Ditemukan 9405 data
Terbanding/Tergugat I : Ny. Linda Louise Loi, S.E,
Terbanding/Tergugat II : Tn Fulien Surjana Fu Lien
Terbanding/Tergugat III : P.T. Tugu Beton Semesta Abadi
Terbanding/Tergugat IV : Tn. H. Ahmad Baihaqi
Terbanding/Tergugat V : Perseroan Terbatas P.T. Andhikatama Raya Mulia
Terbanding/Tergugat VI : Mansur Bin Saiyan
Terbanding/Tergugat VII : Tn. H. Agus Sopyan, SE
Terbanding/Tergugat VIII : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Cq. Gubernur Propinsi Jawa Barat Cq. Bupati Kabupaten Bekasi Cq. Camat Kecamatan Taruma Jaya Cq. Lurah Kepala Desa, Kelurahan Desa Segara Makmur
Terbanding/Tergugat IX : Negara Republik Indonesia Cq. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi Jawa Barat Cq. Kepala KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN
245 — 127
Demikian pula dengan tuntutan kerugian immateriil Penggugat, tidakberdasar, karena tuntutan immateriil hanya terbatas pada aspekkematian, luka berat dan penghinaan.
385 — 305
Tuntutan ganti rugi immateriil sebesar Rp.3.000.000.000.000,00 (tigatriliyun rupiah) yang diajukan oleh Para Penggugat kepada Tergugat ,Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat V dalam perkara a quo harusdinyatakan ditolak dengan alasan bertentangan dengan kaidah hukumyang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dalam Putusan PeninjauanKembali Nomor 650 /PK/Pdt/1994 yang pada pokoknya menyatakanbahwa ganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam hal terjadikematian, luka berat dan penghinaan, pada hal
1.Ngatmi
2.Saminem
3.Tiramsyah Saragih
4.Sugito
5.Kaminem
6.Rubiani Br. Aritonang
7.Rahim
8.Susiana
9.Sunardiana
Tergugat:
9.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
10.Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Andi Iswitardiyanto & Rekan
11.Kementrian ATR/BPN Kepala Kanwil Sumatera Utara
Turut Tergugat:
11.Gubernur Sumatera Utara
12.Bupati Batu Bara
13.PT. Waskita Karya
121 — 79
Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia padaPutusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 / PK / Pdt /1994menerbitkan Pedoman yang menyatakan berdasarkan Pasal 1370, 1371,dan 1372 KUHPerdata ganti kerugian imateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;8. Bahwa untuk dalil Provisi, kami tanggap!
1.EDI LUKITO BIN SUPENO
2.SUPRAWOTO MS ALS SALMAN AL FARISYI BIN KASUMITRO
3.Drs. SUPARNO BIN TRISNO SUWITO
4.ENDRO SUDARSONO BIN HADI SUBIYANTO
5.JOKO SUTARTO BIN SUTARDI
6.MULYADI, SPd BIN WITO SUMARTO
Tergugat:
1.KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPOLISIAN DAERAH PROPINSI JAWA TENGAH CQ KEPOLISIAN RESORT SURAKARTA
2.JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA CQ KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH CQ KEJAKSAAN NEGERI SURAKARTA
130 — 37
dibenarkan olehHal. 44 dari 124 Hal, Putusan Nomor 21/Pdt.G/2020/PN Skt.ketentuan hukum yang berlaku, karena yang dimaksud dengankerugian menurut KUHPerdata adalah kerugian yang nyatanyatadiderita (vide pasal 1246 KUH Perdata) atau kerugian yangbersifat materiil, bukan yang bersifat immateriil;Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal1370, pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkanbahwa yang hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja,yaitu : kematian, luka berat dan penghinaan
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Kantor Cabang Demak
Terbanding/Tergugat II : NOTARIS EVI MARIANI GAUTAMA, SH, Sp N, MH
Terbanding/Tergugat III : Hj. MUSTOFIYAH
Terbanding/Tergugat IV : KPKNL SEMARANG
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN DEMAK
124 — 79
tidakterbayarnya kewajiban pokok, bunga, dan denda pinjaman.Penggantian kerugian seharusnya berpedoman pada ketentuandalam Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdata yang menyatakan bahwaJuga penggantian kerugian ini dinilai menurut kedudukan dankemampuan kedua belah pihak, dan menurut keadaan.Pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam PerbuatanMelawan Hukum bisa kita linat dalam Pasal 1372 ayat (2)KUHPerdata yang isinya menyatakan: Dalam menilai suatu danlain, Hakim harus memperhatikan berat ringannya penghinaan
SELFY
Tergugat:
1.PT. KEDOYA ADYARAYAdikenal juga sebagai RUMAH SAKIT GRHA KEDOYA
2.DR. HARDI SUSANTO, SPOG
3.DR. DORO SOENDORO
4.MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
5.GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA CQ. KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA
1329 — 372
Nomor 864/Pdt.G/2019/PN Jkt Brt16.17.18.19.Fotocopy Printout Artikel Jawapos.com "Diduga AlamiMalpraktek Desainer Cantik Ini Bawa Hotman Paris ke Rumah Sakit GrhaKedoya" tertanggal 10 Juli 2018 Printout Artikel Jawapos.com diberi tandaT211;Fotocopy Printout Artikel Tempo.co dengan judul DigugatMalpraktik Angkat Indung Telur, Ini jawaban Sang Dokter tertanggal 14 Juli 2018,Printout Artikel Tempo.co diberi tanda T212;Fotocopy Pendapat Hukum J.Satrio dalam buku J.Satrio,Gugatan Perdata Atas Dasar Penghinaan
YAYASAN BINA SUMBER DAYA INSANI RIAU
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq.Pemerintah Provinsi Riau
3.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq.Gubernur Provinsi Riau
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Cq. Pemerintah Provinsi Riau Cq.Dinas Pendidikan Provinsi Riau
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
6.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Cq. Pemerintah Provinsi Riau Cq. Dinas Pendidikan Provinsi Riau Cq. Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Plus Provinsi Riau
172 — 98
petitum angka 7 ini dikabulkanMenimbang, bahwa selanjutnya majelis akan mempertimbangkanpetitum Penggugat angka 8;Majelis Hakim berpendapat Penggugat tidak membuktikan melalui alatbukti Surat mengenai perincian dari kerugian materil yang dialaminya dan dalamPutusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yangisinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmaterill hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarakematian, Iluka berat dan penghinaan
157 — 69
Dari perspektif dasar gugatan , substansi perkara, dalil dantuntutan kerugian immateril dalam perkara a quo sungguh tidakHalaman 88 dari 145 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2018/PN Agm10.11.berdasar atau beralasan hukum dengan argumentasi sebagaiberikut:e Menurut Yurisprudensi, tuntutan ganti rugi yang didasarkanpada ketentuan Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata hanya dapat diterapkan pada kasuskasus tertentuSaja, yaitu : kasus korban meninggal dunia, kasus korbancacat, atau kasus penghinaan
1.H BAMBANG SUTAWAN
2.HENDY ISMANTO, SP
3.SUWANDI
4.RAHMAN HADI UBAIDILLAH
5.TUTI INAYAT, SE dikenal dengan IBU HARTEK
6.ABDUL QOYI
7.MOCH RIDWAN
8.MATRAIS
9.AGUS HARIYANTO
10.AMIR BUDIANA
11.SISWANTO
12.H SUJARNO
13.EDY MULYONO
14.HARIYADI
15.MISDI NGADIMAN
16.ADI WIJAYA
17.KHOIRI
18.HAMIM ABDULLAH
19.NUR HADI
20.EKO PRASETIO, S SOS
21.RIDWAN
Tergugat:
1.W I T O
2.N A N I K
3.PENG TAN alias SISWONO
4.SHOHIH
Turut Tergugat:
1.SUWARTO
2.MAEKO GUNTUR
3.JOKO HANDOKO
4.RIDWAN
5.AGUS ASANUL SOLIKIN
6.PAERAN
7.HARI YANTO
8.GHONY HASANUDIN
9.KEPALA KELURAHAN KARANGREJO
10.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANYUWANGI
126 — 19
Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata) ;Menimbang, bahwa dari uraian mengenai perbuatan melawan hukum diataskemudian Majelis Hakim akan mempertimbangkan perbuatan melawan hukumterhadap Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat IV secara satu persatu sebagai berikut ;Menimbang, bahwa terkait dengan perbuatan melawan hukum dari Tergugat dan Tergugat II, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan sebelumnya terkaitdengan
1.MAKAWI
2.Sadullah
3.Fachrul Rozy
4.Didin Zainudin
5.Shaiful Bahri
6.Maktub Efendi
7.Titin Suhartini
8.Neneng Yulyanah
9.Haji Mochamad Zen
10.Rana
11.MUHAMAD YASIN
12.MASPUPAH
Tergugat:
1.Haji Asikin
2.H. Nasri
3.H. Nasuki
4.Hj. Maanih
5.Hj. Asmanih
6.Hj. Asmaroh
7.Hj. Noamih
8.PT. Nusa Kirana Real Estate
9.PT. Summarecon Agung, Tbk
10.Notaris Willy Silitonga, SH
11.Notaris Handoyo, SH
12.Notaris Dewi Himijati Tandika, SH
13.Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat
14.Kantor Kelurahan Pegangsaan Dua
15.Kantor Kecamatan Koja
16.Kantor Kecamatan Kelapa Gading
17.Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi DKI Jakarta Cq. Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara
18.Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta
19.Ahmad Yusuf
20.Ahmad Sanwani
21.PT. Bursa Efek Indonesia
426 — 484
Utrbertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor No. 650/PK/Pdt/1994, yang memiliki kaidahhukum sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat danpenghinaan.Padahal faktanya perkara a quo bukanlah perkara tentangkematian, Iluka berat dan penghinaan.61.
146 — 77
PRAMenimbang, bahwa kerugian dapat berupa kerugian materi dan kerugianimmateril,dan yang termasuk kerugian materil meliputi segala kerugian yang nyatanyata diderita dan hilangnya keuntunganyang diharapkan sedangkan kerugian immaterilseperti dalam ketentuan Pasal 1370, Pasal 1371, Pasal 1372 KUHPerdata dalam perkarapembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan luka dan penghinaan dan untukmenentukan ganti rugi immateril dinilai menurut kedudukan, kemampuankeduabelahpihak serta menurut keadaan;Menimbang
NIMAS AYU D.A, S.H
Terdakwa:
MOH. SYAIFUDIN Bin SAIDUN
225 — 216
Akan tetapi Sseorang yangkarena amat marahnya makimaki pada temannya kemudian memukulnya danakhirnya merusak barangnya, itu tidak dapat di pandang sebagai satuperbuatan yang diteruskan, karena perbuatanperbuatan itu (penghinaan,penganiayaan, dan merusak barang orang lain) tidak sama macamnya.Halaman 117 dari 126 Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2020/PN Siw.c. Waktu antaranya tidak boleh terlalu lama.
394 — 273
Terlepas dari dalildalil Tergugat I dan Tergugat II pada butir (a) sampaidengan butir (d) di atas, jika ada gugatan perdata yang didalam salah satupetitumnya memohontuntutan ganti kerugian immateriil, ada baiknya jikajuga dipertimbangkan dasardasar hukum berikut ini : Ketentuan Pasal 1372 ayat (2) KUH Perdata ; P n Mahakamah Agung No. 1 ip/1974, tanggal 7101yang salah satu pertimbangan hukumnya, antara lain berbunyi sebagai berikut :Dalam menilai jumlah ganti rugi karena penghinaan , perluditinjau
1.Olga Ch Jafar
2.Drs. Riyanda Taswar
3.Ir. Ambar Pratoto
4.Bintang Suryandaru Risakotta, ST
5.Armanto Joedono
6.Satrio Wibowo
7.Sihol Halomoan
8.Inne Augustina Singawiria
9.Chaeriyah
10.Hendra Ardiwinata, BSC
11.Elsie Priyantini Y.
12.Aa Auliasa Ariawan
Tergugat:
1.Tentara Nasional Indonesia C.q. Panglima TNI C.q Komandan Denma Mabes TNI
2.Tentara Nasional Indonesia C.q Panglima TNI
3.Menteri Pertahanan RI
4.Menteri Keuangan Republik Indonesia Cq Dirjen Kekayaan Negara
5.Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat cq Direktorat Jendral Cipta Karya
228 — 472
Para Penggugat merupakanVi.pahlawan Republik Indonesia yang tidak ternilai jasanya, yang telahmengabdi bagi nusa dan bangsa sebagai prajurit, mempertaruhkannyawanya dalam baik memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaanRepublik Indonesia pada tahun 1945 1949 maupun berjuang menjagaideologi negara Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 dari berbagai ancaman dan pemberontakan, termasukmenumpas Gerakan 30 September /Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).Alangkah sebuah penghinaan
1.Bambang Irwansyah
2.Syahriadi
3.Wagiman
4.Sukiyem
5.Sarpin
6.Suprayetno
7.Ponirin
8.Kasiyem
9.Khaidir
10.Leni Juliani
11.Edi Surianto
12.Kamaruddin
13.Burhanuddin
14.Sani Saragih
15.Ponimin
16.Ngatiyem
17.Muhammad Yani
Tergugat:
1.Kenentrian ATR/BPN Kepala Kanwil Sumatera Utara
2.Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Pung's Zulkarnain
3.Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Andi Iswitardiyanto & Rekan
4.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Turut Tergugat:
1.Gubernur Sumatera Utara
2.Bupati Batu Bara
3.PT. Waskita Karya
136 — 38
Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia padaPutusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 / PK / Pdt /1994menerbitkan Pedoman yang menyatakan berdasarkan Pasal 1370, 1371,dan 1372 KUHPerdata ganti kerugian imateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;8. Bahwa untuk dalil Provisi, kami tanggap!
PT TANGGA BATU JAYA ABADI
Tergugat:
1.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BATANG
2.DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BATANG
3.CV MITRA PRATAMA MULIA selaku KONSULTAN PENGAWAS PEMBANGUNAN RSUD KABUPATEN BATANG
4.BUPATI KABUPATEN BATANG
5.KETUA DPRD KABUPATEN BATANG Cq. KETUA BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN BATANG
126 — 41
ditolak karena sita jaminan tidaklah diperlukanBahwa tuntutan ganti kerugian immaterial yang diminta olehPENGGUGAT sungguh tidak berdasar karena PENGGUGAT tidakmenguraikan secara jelas dan rinci bagaimana PENGGUGAT bisamemperoleh perhitungan kerugian materiil sebesar Rp 100.000.000.000,(Sseratus milyar rupiah)3.10.Bahwa berdasarkan pasal 1370,1371,1372 KUHPerdata, tuntutan gantikerugian immateriil dibatasi, hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
287 — 524
Selanjutnyakonsepsi ganti kerugian Pasal 1365 KUH Perdata tersebut implisit mengacuketentuan Pasal 1371 ayat (2) KUH Perdata yang menentukan "Jugapenggantian kerugian ini dinilai menurut kedudukan dan kemampuan keduabelah pihak, dan menurut keadaan" dan ketentuan pasal 1372 ayat (2) KUHPerdata yang menentukan, bahwa Dalam menilai satu dan lain, Hakimharus memperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pula pangkat,kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak, dan pada keadaan;c Bahwa Hakim dalam menentukan
119 — 84
Sel.33.34.Bahwa selain kerugian materiil sebagaimana tersebut diatas, sesuai denganajaran ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum, yaitu : Bahwa Kerugian yang disebabkan oleh perbuatan melawan hukum dapatberupa kerugian materiil, yang terdiri dari kerugian yang nyata dideritadan keuntungan yang seharusnya diperoleh serta kerugian immateriil,berupa ketakutan, penghinaan, rasa sakit dan kehilangan kesenanganhidup; Bahwa untuk menentukan jumlah kerugian yang harus diganti umumnyaharus dilakukan dengan
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
ketika dalam perkara pidana yang harus dibuktikan adalahkebenaran materiil, dan saat kebenaran materiil tersebut sudah terbukti dan olehkarena itu terdakwa dijatuhi pidana, namun karena ketiadaan perintah supayaterdakwa ditahan atau tetap dalam tahanan atau dibebaskan yang menyebabkanputusan batal demi hukum, sungguh merupakan suatu ketentuan yang jauh darisubstansi keadilan, dan lebih mendekati keadilan prosedural atau keadilan formalsemata;Jikalau perkara yang dampaknya tidak meluas, misalnya penghinaan
124 — 51
adat tanggal 30 Juli 2014 tersebut adalah sesuatu halyang biasabiasa saja adalah merupakan hak dari Para Terdakwa untuk menyatakan hal yangdemikian;113Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap bukti surat yang diajukan oleh Tim PenasehatHukum Para Terdakwa dalam surat pembelaannya yakni berupa Putusan Tindak Pidana ringan(Tipiring) atas nama terdakwa Sandro Belawanga Nomer 01/Pid.CR/2015/PN Lbt, yangamar dalam Putusan tersebut menyatakan bahwa Sandro Belawangak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penghinaan