Ditemukan 2444 data
89 — 216
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369 dan 378 KUHP). Apa yang dimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendak yangada dalam pikiran atau alam batin si pembuat yang ditujukan untuk memperolehsuatu keuntungan (menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau orang lain atau suatukorporasi.
76 — 46
mengambil alin pertimbanganpertimbangan tersebut menjadipertimbangan dalam unsur setiap orang dalam Dakwaan Subsidair ini, dan dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad.2 Unsur Dengan tujuanmenguntungkan dirisendiriatau orang lainatau suatu korporasiMenimbang, bahwa dalam unsur ini terdapat beberapa anasir yangbersifat alternatif, artinya tidak semua harus dibuktikan apabila salah satu anasirdalam unsur ini teroenuhi maka cukup untuk menyatakan terbuktinya unsur ini;Menimbang, bahwa unsur tujuan (doel
81 — 20
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu Korporasi;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekatpada batin si pelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksudsebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk).Kesengajaan secara umum berarti perobuatan itu dikehendaki (willen) dandiketahui (wetten) oleh si pelaku;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatukehendak yang ada dalam alam pikiran atau alam
83 — 22
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi tidak selalu dalam bentuk uang akan tetapi dapat meliputi pemberian,hadiah, fasilitas, dan kenikmatan lainnya.Menimbang, bahwa dari pengertian atas unsur dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi tersebut di atas,selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan
41 — 19
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu Korporasi;w Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekatpada batin si pelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksudsebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk);~ Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatukehendak yang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukanuntuk memperoleh keuntungan (mendapat untung ), memang teramat sulit
105 — 37
dikelola oleh BUMN adalahKeuangan Negara ;Bahwa PT SHS adalah Badan usaha Milik Negara yang kekayaan BUMNtersebut adalah termasuk kekayaan Negara ;Bahwa yang menjadi dasar/prinsip bagi siapa saja yang mengelola keuangannegara adalah tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangannegara atau menghindari terjadinya kerugian negara ;Bahwa untuk melaksanakan tindakan supaya tidak terjadinya kerugian negaraadalah dengan melakukan pengujianpengujian dari aspek wet matigheid, rechtmatigheid dan doel
matigheid ;Bahwa yang dimaksud dengan pengujian wet matigheid pada prinsipnyamempertanyakan dasar hukum pengeluaran negara yang akan dilakukan,sedangkan pengujian recht matigheid pada hakekatnya mengapa pihak ketigamelakukan tagihan kepada negara sedangkan doel matigheid pada dasarnyamempertanyakan kelayakan tunjuan penggunaan dana yang tersedia ;Bahwa dalam hal suatu BUMN melakukan pengelolaan suatu kegiatan yangbersifat PSO dimana atas pekerjaan / PSO tersebut, BUMN melakukan tagihankepada Pemerintah
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinyadengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk).Menimbang, bahwa dengan demikian, dengan telah terbuktinya unsur dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, maka telahterbukti adanya unsur subyektif yang melekat pada batin Terdakwa yang merupakantujuan Terdakwa dalam melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan dalamjabatannya selaku Direktur Penelitian dan Pengembangan PT.Sang Hyang Seri yakniuntuk menguntungkan
1.AGUS YULIANA I.S., S.H., M.H.
2.MOHAMMAD HAMIDUN NOOR, SH
3.JANANG MULA ANDRI RONU, S.H
4.DEDI FRANKY, SH
5.FIRMAN HADI SAPUTRA SH
6.CAKRA YUDA PAMUNGKAS, SH.,MH
Terdakwa:
WILIAM A.L als. WILIAM als. BAPAK RUSADI Bin AYAN LAMBUNG
114 — 64
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu Korporasi;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yangmelekat pada batin si pelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengankata maksud sebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzetHalaman 158 dari 198 Putusan Nomor 8/Pid.SusTPK/2021/PN PIkals oogmerk).
115 — 65
Unsur tujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelakutindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yang diperoleh itu
84 — 22
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam artisempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasiyang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan,yang diperoleh itu
86 — 11
perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan;Menimbang, bahwa pertanggungjawaban seorang pembantu dalam melakukankejahatan terbatas pada perbuatanperbuatan yang telah dengan sengaja dipermudah ataudidorongnya berikut akibatakibatnya;Menimbang, bahwa unsur ini bermakna adanya kesengajaan sebagai maksud/tujuan,di dalam doktrin hukum pidana dapat dikategorisasikan sebagai Opzet als Oogmerk,sehingga unsur ini bermakna harus adanya unsur kesengajaan sebagai maksud dan tujuan(Waar men naar Streeft; doel
84 — 39
Adhami Chazawi (dalam bukunya: Hukum Pidana Materiildan Formil Korupsi di Indonesia, Penerbit Bayu Media Publishing, Malang, EdisiPertama, Cetakan kedua April 2005, halaman 54), bahwa unsur subyektif yangmelekat pada bathin sipembuat menurut Pasal 3 ini merupakan tujuan si pembuatdalam melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan dan lainlain tadi,yakni untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.Sedangkan pengertian tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kesalahansebagai
66 — 100
;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat pada batin sipelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimana dalamteori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk).
77 — 19
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya denganmaksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaandalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindakpidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yang diperoleh itu
107 — 33
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh itu
136 — 128
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi tidak selalu dalam bentuk uang akan tetapi dapat meliputi pemberian,hadiah, fasilitas, dan kenikmatan lainnya.Menimbang, bahwa dari pengertian atas unsur dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi tersebut di atas,selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan
Ardhi Haryoputranto
Terdakwa:
MASRIL, ST BIN MUHAMMAD NUR
239 — 34
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit;Halaman 123 dari 152 Putusan Nomor 15 Pid.SusTPK/2018.
48 — 21
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh itu
73 — 24
dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkanpribadi, kelompok atau golongan, oleh karenanya Majelis Hakim sependapat denganPenuntut Umum, bahwa unsur Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya ini telah terpenuhioleh perbuatan Terdakwa;Unsur ke3 : dengan tujuan menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain atausuatu korporasi;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektip yang melekat padabatin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel
67 — 23
Unsur Dengan tujuaan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasiMenimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabathin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengankata maksud sebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet alsoogmerk) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendakyang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untukmemperoleh keuntungan, memang teramat sulit untuk membuktikan
1.ARIE PRATAMA ,SH
2.YOGI PURNOMO, SH
Terdakwa:
SULI HANDOKO Bin SUKIR
82 — 21
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh itu