Ditemukan 3198 data
Santoso
Tergugat:
1.Tan Jany
2.Kuriono
87 — 29
Bunga, yaitu keuntungan yang seharusnya diperoleh/diharapkan oleh salahsatu pihak apabila pihak yang lain tidak lalai dalam melaksanakannya.Selain itu, ganti kerugian immateriil berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 BWhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat, dan penghinaan, sebagaimana yurisprudensi Putusan Peninjauan KembaliMahkamah Agung Nomor 650 PK/PDT/1994Dengan demikian terhadap posita angka 29 (dua puluh sembilan) dan angka 33(tiga puluh tiga) patut
1.MARTINI
2.AHMANSYAH
3.BASO SUPRIYADI
4.MOH ROCHIM
5.AHMAD KAMALUDDIN
Tergugat:
1.WAHYUDI IRIANTO
2.Ir. KETUT ASTANA., MM.,
3.Hj. DAHNIAR, S.E., M.AP
Turut Tergugat:
1.Walikota Balikpapan
2.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Balikpapan
140 — 36
dihitung menurut Para PENGGUGAT.Dalam hal ini kami kuasa TURUT TERGUGAT dan TERGUGAT Ilmenyampaikan bahwa Kerugian immaterial sebesar Rp.1.000.000.000(Satu Miliar rupiah), Banwa kerugian immaterial PENGGUGAT tidak masukakal karena Menurut Mahkamah Agung dalam Putusan PerkaraHalaman 17 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 71/Padt.G/2020/PN BppPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 Kerugian immaterial hanyaberlaku pada hal tertentu seperti kematian, luka berat dan penghinaanyang berdasarkan Pasal 1370
54 — 21
Bahwa terhadap pengaduan tersebut Lurah Kandis Kota mengeluarkanSurat Keterangan Nomor : PemKK/1370/2011 tanggal 15 Agustus 2011(bukti P3).. Bahwa untuk menindak lanjuti persoalan tersebut pada tanggal 3 November2011 Penggugat membuat laporan kepada Kepolisian Sektor Kandis,sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan NomorSTPL/168/XV2011/SPK tanggal 3 November 2011 (bukti P4);.
Tn YAW HENG
Tergugat:
1.RIKI LIM
2.PT GLORY POINT
3.PT SURYA MANGGALA PERSADA
95 — 58
Bahwa Yurisprudendi Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinya:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan;Berdasarkan uraian diatas maka tuntutan ganti kerugia immaterialpenggugat sangat beralasan hukum untuk ditolak;5. Bahwa Tergugat II menolak dengan tegas dalil Posita 8, 9, 10, 11 dan 12gugatan Penggugat.
Gaspar Jardi
Tergugat:
Bank BNI, Pusat cabang provinsi Bali
141 — 83
bahwa kerugian akibat Perbuatan melawanHukum sebagai scade (rugi) saja, sedangkan kerugian akibatWanprestasi oleh Pasal 1246 KUH Perdata dinamakan Konsten,scaden en intesteren (biaya, kerugian dan bunga).Bahwa tidak sepatutnya PENGGUGAT memperhitungkan kerugianImmateriil yang bukan merupakan akibat dari suatu tindakanTERGUGAT dan hanya mengasumsikan kerugian untuk di ganti olehTERGUGAT.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi putusan Peninjauan Kembali No.650/PK/PDt/1994 yang berbunyi: Berdasarkan Pasal 1370
PT. Tatamulia Nusantara Indah,
Tergugat:
PT. Tri Tirta Permata
294 — 162
Bahwa, merujuk pada yurisprudensi Mahkamah Agung dalam PutusanNo. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang berisi berdasarkanPasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata ; gantikerugian imateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja,seperti kematian, luka berat dan penghinaan.
ABDUL HAMID
Tergugat:
1.WIWIN HERYANI MEGAWATI
2.KANTOR CABANG KOPERASI SERBA USAHA MAKMUR SEJATI MOJOAGUNG JOMBANG
3.KANTOR PUSAT KOPERASI SERBA USAHA MAKMUR SEJATI
93 — 12
:Halaman 12 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 17/Pdt.G/2020/PN Jbg Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara KEMATIAN, LUKA BERAT DAN PENGHINAAN13.
97 — 28
Tahun 1995, yang terletak di Jalan Sunan Kalijogo, Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, setempat dikenal dengan Jalan Sunan Kalijogo, seluas 4.070 m2 (empat ribu tujuh puluh meter persegi). dengan batas-batas: Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sunan Kalijogo; Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Bapak Hardian Susanto; Sebelah Barat berbatas dengan Gang Joan/tanah Bapak Suprayitno; dan Sebelah Selatan berbatas dengan Saluran Air;
- Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No.1370
H. Mahmud Setiadi Kartam
Tergugat:
1.PT. ANTEX INDONEISA MANUFACTURING
2.Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Tangerang
82 — 14
akan diterima oleh pemohon dikemudianhari atau kerugian dari kehilangan keuntungan yangmungkin diterima oleh pemohon dikemudian hari,2517.sehingga berdasarkan hal yang diuraikan diatasmembuktikan kerugian immateriil tersebut tidak bisadibuktikan, oleh sebab itu sangatlah beralasan dan sahsecara hukum tuntutan Penggugat tersebut agar ditolak,hal tersebut adalah sesuai dan berdasarkan menurutMahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 yang menyatakanBerdasarkan Pasal 1370
56 — 18
bersalahterhadap perbuatan yang didakwakan kepadanya atau yang lebih dikenal dengan Azas UnusTestis Nullus Testis (satu saksi bukan saksi) , sedangkan keterangan saksi PoltakSinambela adalah merupakan keterangan yang TESTIMONIUM DE AUDITU jyaitukarena keterangan tersebut adalah bukan dilihat sendiri, bukan didengar sendiri dan bukanmengalami sendiri oleh saksi dan kesaksian yang demikian bukan merupakan alat bukti dantidak perlu dipertimbangkan oleh Hakim, (putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 1370
RAHMAH HAYATI SINAGA, SH.
Terdakwa:
Jones Hutapea Als Pak Mei
15 — 3
dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah pulpen warna orange;
- 1 (satu) unit Hand Phone merk Vivo warna Hitam dengan nomor WA : 0857 6512 1370
122 — 29
Namun guna memberikan suatu pedoman dalampemenuhan gugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan.Undangundang hanya mengatur penggantian kerugian yang bersifatmateriil.
Terbanding/Penggugat I : RURI INDRIANI
Terbanding/Penggugat II : ANDHY MULYA HERWANTO
Turut Terbanding/Tergugat II : JOHNNY JUDIANTO
67 — 46
padapraktiknya, pemenuhan tuntutan kerugian Immateril diserahkankepada Hakim dengan prinsip ex aqua et bono, hal ini yangkemudian membuat kesulitan dalam menentukan besaran kerugianImmateril yang akan dikabulkan karena tolak ukurnya diserahkankepada subjektifitas Hakim yang memutus.Bahwa namun guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhangugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yangisinya sebagai berikut: "Berdasarkan Pasal 1370
EDY JOHAN
Tergugat:
1.RIKI LIM
2.PT MAXIMA UNGGUL PERKASA
105 — 90
yang telah diderita, Yurisprudensi Mahkamah AgungNomor:19.K/Sip/1983 tanggal O03 September 2003 menyatakanbahwa:...karena gugatan ganti rugi tidak diperinci, maka gugatan gantirugi tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima.Bahwa berdasarkan uraian diatas sangat berdasarkan hukum apabilatututan gati kerugian imateriil dari Penggugat haruslah ditolak; Bahwa Yurisprudendi Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya:Berdasarkan Pasal 1370
ALI RIDHO ASSEGAF
Tergugat:
1.PT. TRANS RETAIL INDONESIA
2.PT. SECURINDO PACKATAMA INDONESIA
171 — 76
Bahwa ganti rugi immateriil yang diminta PENGGUGAT dalamgugatan tidak sesuai dengan kualifikasi kKerugian immateriil yang dijelaskanMahkamah Agung dalam Putusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994yang memberikan pedoman terkait ganti rugi immateriil, yang isinya sebagaiberikut :Berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan 1372 KUH Perdata, ganti kerugianimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan.Maka berdasarkan uraian dan dalildalil bantahan
775 — 300
pertimbangan diatas maka totalseluruhnya yang harus diganti rugi oleh Tergugat , ll adalah sebesarRp.205.500.000, (dua ratus lima juta lima ratus ribu rupiah) sebagaikompensasi kerugian materiil yang Penggugat keluarkan biaya secara nyataseperti selama rawatinap, biaya acara pemakaman/agama sedangkan jumlahuang kesepakatan damai yang tidak tercapai dari yang bersengketa suatukebijakan nyata Majelis yang disesuaikan;Hal 32 dari 35 hal Putusan Nomor: 630/Pdt.G/2015/PN.BksMenimbang bahwa ketentuan pasal 1370
Agus Wandira
Tergugat:
PT.BANK NEGARA INDONESIA (Persero),Tbk cq PT.BANK NEGARA INDONESIA (Persero),Tbk Kantor Besar (Divisi Operational) cq PT.BANK NEGARA INDONESIA (Persero), Tbk Kantor Cabang Legian
219 — 120
bahwa kerugian akibat Perbuatan melawanHukum sebagai scade (rugi) saja, sedangkan kerugian akibatWanprestasi oleh Pasal 1246 KUH Perdata dinamakan Konsten,scaden en intesteren (biaya, kerugian dan bunga).Bahwa tidak sepatutnya PENGGUGAT memperhitungkan kerugianImmateriill yang bukan merupakan akibat dari suatu tindakanTERGUGAT dan hanya mengasumsikan kerugian untuk di ganti olehTERGUGAT.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi putusan Peninjauan Kembali No.650/PK/PDt/1994 yang berbunyi: Berdasarkan Pasal 1370
Terbanding/Tergugat : Rumah Sakit Haji Jakarta
159 — 58
Dalam hal ini untuk memberikan pedomandalam pemenuhan tuntutan immateril, maka didasarkan pada YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia (YMARI) No. 650/PK/Pdt/1994, yangmenyatakan bahwa Berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, sepertiperkara kematian, Iluka berat dan penghinaan.Sehingga tuntutan gantikerugian immateril haruslah dinyatakan ditolak.Tuntutan Pembayaran Uang Paksa (Dwangsom)Yang Diajukan BersamaSama
67 — 48
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUHPerdata);6. Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal 1371KUHPerdata)a Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata)Halaman 27 dari 32 Putusan Nomor 109/Padt.G/2020/PN MtrKUHPerdata tidak mengatur soal ganti kerugian yang harus dibayar karenaPerbuatan Melawan Hukum sedang Pasal 1243 KUHPerdata membuatketentuan tentang ganti rugi karena Wanprestasi.
PT. Sultana Anugrah Cabang Palu
Tergugat:
1.Pejabat Pembuat Komitmen wilayah satu titik tiga Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Dirjen Bina Marga
2.Kepala Satuan Kerja kantor Kementerian PU dan Perumahaan Rakyat
3.Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Empat Belas Palu
4.Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
242 — 38
timbul kewajiban membayar dari Para Tergugat.29.Bahwa secara tibatiba dan tanpa didukung Posita terkait denganperhitungan yang jelas, Penggugat dalam Petitumnya halaman 10angka 5, menuntut Para Tergugat untuk membayar ganti kerugianimmateriil sebesar Rp. 10.000.000.000, (Sepuluh milyar rupiah).30.Mahkamah Agung telah memberikan kaidah hukumnya mengenaikerugian immateriil melalui Yurisprudensi Putusan PeninjauanKembali No. 650 PK/PDT/1994, pada intinya menyatakan sebagaiberikut:Berdasarkan Pasal 1370