Ditemukan 3331 data
110 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. dan ada sambutan dari Ketua UmumPengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia H.
833 — 1080 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, S.H., M.H.Ketua Mahkamah Agung R.I.tid.Dr. H. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H.Untuk Salinan,MAHKAMAH AGUNG R.I.PaniteraPanitera Muda Pidana Khusus, SUNARYO,S.H.,.M.H.NIP. 040.044 . 33844.33Hal. 257 dari 230 hal. Put. No. 66 PK/Pid.Sus/2008258
141 — 106
Harifin A. Tumpa, SH., MH untukpetikan yang sah ditandatangani Direktur Jenderal BadanPeradilan Umum CICUT SUTIARSO. BB No.75 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli SuratKeputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor BandungNomor: W11.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatanganioleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIHBUDI PRAKOSO.
Harifin A. Tumpa, SH., MH untuk petikanyang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan PeradilanUmum CICUT SUTIARSO.e BB No.75 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli SuratKeputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor BandungNomor: W11.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatanganioleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIHBUDI PRAKOSO.
PT Pertamina Persero
Tergugat:
PT. BAKRIE HARPER
Turut Tergugat:
1.Ir. Anton S Wahjosoedibjo
2.Prof.Dr. Djuhaendah Hasan, SH, FCBArb
3.Prof. Dr. Frans Hendra Winarta, SH.,MH.FCBArb,MCIArb
455 — 189
Harifin A.Tumpa, SH.MH., sebagai Ketua Majelis, Prof. Rehngena Purba,SH.MS dan DR. H.
49 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARIFIN A. TUMPA, SH., MH.UNTUK SALINANMAHKAMAH AGUNG RI.a.nPaniteraPanitera Muda PerdataKhusus,RAHMI MULYATI, SH., MHNIP. 19591207 1985 12 2002Hal. 145 dari 108 hal. Put. No. 14PK/Pdt.Sus/2010
Terbanding/Penggugat : H. NASRUDDIN MUIN
Turut Terbanding/Tergugat : LASMARIA ERTAULI GULTOM
Turut Terbanding/Tergugat : PITERS DJAJAKUSTIO, SH
Turut Terbanding/Tergugat : JIMMY HAM
Turut Terbanding/Tergugat : ALBERT SIMON DUMANAW, SH
101 — 50
terhormat untuk menolak dalil Penggugat yangmenyatakan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukumtersebut;Bahwa dalil Penggugat dalam angka 30 posita jo. tuntutan Penggugatangka 19 petitum yang meminta dwangsom sebesar Rp5.000.000,setiap hari keterlambatan pelaksanaan keputusan terhitung sejakputusan diucapkan adalah salah karena suatu dwangsom mulai berlakusetelah lewatnya waktu yang ditentukan oleh Ketua Pengadilan Negeriseperti yang diatur dalam Pasal 196 HIR.Hal ini ditegaskan oleh HARIFIN
945 — 883
Hartono Chandrawidjaja, dalam mana Mahkamah Agungmempertimbangkan bahwa uang paksa (dwangsom) tidak berlakuterhadap tindakan untuk membayar uang ;(Harifin A. Tumpa . Uang Paksa (Dwangsom) . Jilid . Jakarta :Mahkamah Agung RI, 1992, hal. 27).
Terbanding/Terdakwa : RAMLAN COMEL
101 — 52
Harifin A. Tumpa, SH., MH untuk petikan yang sahditandatangani Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum CICUTSUTIARSO.BB No.75 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli SuratKeputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung Nomor:W11.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentang Penjatuhan Hukuman DisiplinTingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yang ditetapkan di Bandungtanggal 18 Februari 2013 ditandatangani oleh Ketua PengadilanNegeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIH BUDI PRAKOSO.
Harifin A. Tumpa, SH., MH untuk petikanyang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan PeradilanUmum CICUT SUTIARSO.BB No.75 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli SuratKeputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor BandungNomor: W411.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatanganioleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIHBUDI PRAKOSO.
2401 — 3723 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARIFIN A.TUMPA, S.H.,MH., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, DR. H.M. HATTA ALI, S.H.,M.H., H. ATJASONDJAJA, S.H.,M.H., H.M. IMRON ANWARI, S.H., SpN.,M.H., H. ABDULKADIR MAPPONG, S.H., H. MOH. ZAHARUDDIN UTAMA, S.H.,M.H. danPROF. REHNGENA PURBA, S.H.
HARIFIN A. TUMPA,SH.,MH.TTD./ H. ATJA SONDJAWA, SH.,MH.TTD./ H.M. IMRON ANWARI, SH.,SpN.,MH.TTD./ H. ABDUL KADIR MAPPONG, SH.TTD./ HMOH. ZAHARUDDIN UTAMA, SH.,MH.276TTD./ PROF. REHNGENA PURBA, SH.,MS.Panitera Pengganti ,TTD./ PRI PAMBUDI TEGUH, S.H., M.H.Untuk salinanMAHKAMAH AGUNG R.a.n. PaniteraPanitera Muda Pidana KhususSUNARYO, SH., MH.NIP.: 040.044.338 277
200 — 38
PERKARA KASASINo. 562K/Padt/2006Majelis Hakim :Ketua : Harifin H. Tumpa, SH, MHAnggota : Prof. Dr. H. Muchsin, SHAnggota : Made Tara, SH Isi Putusan tanggal 22 September 2006antara lain:Menolak permohonan kasasi dariPemohon Kasasi: Hardi Widjaja Kusumatersebut. 72 PERKARAPERDATA IX. No. 277/Pdt.G/2003/PN.Jkt.Pst.X. No. 315/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Pst. Majelis Hakim :Ketua : Sirande Palayukan, S.H.Anggota : Pramodana K. KusumaAtmaja, S.H.Anggota : H.
65 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARIFIN A. TUMPA,SH.MH.UNTUK SALINANMAHKAMAH AGUNG R.I.a.n. PaniteraPanitera Muda PerdataSOEROSO ONO, SH.MH.NIP : 040.044.809.124
109 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dengan SusunanMajelis Hakim Agung: Bagir Manan (Ketua), Dirwoto dan Harifin ATumpa (masingmasing sebagai Anggota);b. Judex Facti telah salah mengadili dengan menyatakan gugatanterhadap Tergugat tidak dapat diterima atas alasan, apa yangdiperkarakan sama dengan Putusan Pengadilan Negeri JakartaBarat Nomor 135/Pdt.G/1986., Padahal tidak benar demikian, sebabbaik Para pihak maupun objek gugatan tidak sama. Yang digugatdalam perkara sekarang adalah sisa utang kepada Bank yang belumdibayar lunas.
218 — 105
BUKTIP 36 : Pendapat ahli (doktrin) SETIAWAN SH, dalam buku :Aneka Masalah Hukum dan Hukum Acara Perdata, penerbit PT AlumniBandung 2008, halaman 244 288 tentang Perbuatan Melanggar Hukum ;BUKTIP37 : Pendapat ahli (doktrin) PROF DR PIETER MAHMUDMARZUKI, SH, MS LLM, dalam buku Pengantar IImu Hukum , PenerbitKencana Prenada Media Group, halaman 286294 tentang Karakteristik systemcivil law ; dan halaman 294299 tentang karakteristik system common law BUKTIP 38 : Pendapat Ketua Mahkamah Agung RI, DR HARIFIN
231 — 121
Harifin A. Tumpa, SH., MH untuk petikanyang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan PeradilanUmum CICUT SUTIARSO.e BB No.75 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli SuratKeputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor BandungNomor: W11.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatangani1)oleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIHBUDI PRAKOSO.
Harifin A. Tumpa, SH., MH untuk petikanyang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan PeradilanUmum CICUT SUTIARSO.e BB No.75 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli SuratKeputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor BandungNomor: W11.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatangani259oleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIHBUDI PRAKOSO.
Harifin A. Tumpa, SH., MH untuk petikanyang sah ditandatangani Direktur Jenderal Badan PeradilanUmum CICUT SUTIARSO.BB No.75 : 2 (dua) lembar fotocopy dengan cap asli SuratKeputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor BandungNomor: W11.U1/512/KP.02.2/II/2013 tentang PenjatuhanHukuman Disiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013 ditandatanganioleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung SINGGIHBUDI PRAKOSO.
59 — 50
Harifin A. Tumpa, SH.MH, Hakim Agung pada MahkamahAgung Republik Indonesia dalam makalahnya yang diberikan pada pelatihan HakimPengadilan Negeri tahun 2002 pada halaman 26, menyatakan bahwa asas siapa yangmendalilkan sesuatu dia harus membuktikan, kelihatannya asas tersebut mudah dan bahkanbanyak orang dengan simpel menyatakan bahwa siapa yang menggugat maka ia yang harusmembuktikan.
283 — 102
Harifin A. Tumpa di dalammakalah yang dipresentasikan di hadapan para peserta Pelatihan untuk Hakim HakimPengadilan Negeri tahun 2002, secara tepat menyatakan:.. apabila gugatan diajukan oleh orang yang tidak mempunyai kapasitasuntuk memperkarakan suatu sengketa, maka gugatan mengandung cacat hukum dangugatan dinyatakan mengandung cacat error in person...
122 — 49
UANG PAKSA (DWANGSOM) YANG DIMOHONKAN OLEH PENGGUGATTIDAK BERDASARKAN HUKUM15.Bahwa Tergugat dengan tegas menolak dalil dalam poin 13 GugatanPenggugat.Menurut Harifin Tumpa dalam bukunya yang berjudulMemahami Eksistensi Uang Paksa (dwangsom) dan Implementasinya diIndonesia, Uang paksa (dwangsom) adalah hukuman yang dijatuhkanoleh Hakim kepada salah satu pihak berupa pembayaran sejumlah uang,apabila hukuman pokok tidak dilaksanakan.
157 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A.Tumpa, S.H., M.H. untuk petikan yang sah ditandatanganiDirektur Jenderal Badan Peradilan Umum Cicut Sutiarso;2 (dua) lembar fotokopi dengan cap asli Surat KeputusanKetua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Bandung Nomor:W11.U01/512/KP.02.2/II/2013 tentang Penjatuhan HukumanDisiplin Tingkat Ringan Berupa Teguran Lisan yangditetapkan di Bandung tanggal 18 Februari 2013ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/TipikorBandung Singgih Budi Prakoso, S.H., M.H. dan 1 (satu)lembar fotokopi Berita
Harifin A.Tumpa, S.H., M.H. untuk petikan yang sah ditandatanganiDirektur Jenderal Badan Peradilan Umum Cicut Sutiarso;87. BB 75. 2 (dua) lembar fotokopi dengan cap asli Surat KeputusanHal. 150 dari 264 hal. Put.
Terbanding/Penggugat : PT KIDECO JAYA AGUNG,
Turut Terbanding/Tergugat II : SDR. ISKANDAR HARDJO
90 — 53
(Harifin A. Tumpa, SH, uang paksa (dwangsom), Jakarta :Mahkamah Agung RI, 1992, halaman 27).8. Bahwa sehubungan dengan dalildalil Pembanding / PenggugatRekonpensi (PT Indokarya Gemasakti) pada butir (8). halaman (14) didalam Memori Banding mengenai permohonan putusan uitvoerbaar bijvoorraad, di bawah ini dalildalil sanggahan Terbanding / TergugatRekonpensi (PT Kideco Jaya Agung):a.
131 — 162
tertentu.Bahwa dalam Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut seharusnyaesensinya memerintahkan kepada pengadilan tinggi untuk menyumpahAdvokat dari KAI karena Mahkamah Konstitusi sendiri sudahHalaman 85 dari 136 halaman Putusan Nomor 86/pid.B/2017/PN Kdlmengatakan kalau apabila pengadilan tidak memberikan sumpah kepadaAdvokad yang berasal dari Kongres Advokat Indonesia maka Pasal 4 itumenjadi inkonstitusional.Bahwa setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,kemudian Ketua Mahkamah Agung Harifin