Ditemukan 1883 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2005 — Putus : 09-08-2005 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 82/Pdt.G/2005/PN.DPS
Tanggal 9 Agustus 2005 — IDA BAGUS OKA SURYA PUTRA MELAWAN HENDRY P. WIRASASMITA
7829
  • Bahwa selain itu dalam perkara aquo, Tergugat juga telah menolak pembayaran hasilpenjualan sahamsaham perseroan, maka berarti levering (penyerahan hak milik) belumterjadi dan belum beralih, terbukti dari kwitansi pengembalian uang tertanggal 7September 1996 dari Tergugat kepada RUDIAYANTO HIE ;6. Bahwa menurut sistem causal (pemmdahan hak milik yang di atur dalam pasal 584KUHPerdata), menyatakan sahnya levering itu ada 2 (dua) syarat:a. Sahnya title yang menjadi dasar dilakukannya levering ;b.
    Levering tersebut dilakukan untuk orang yang berhak berbuat bebas(beschikkingsbevoegd) terhadap barang yang di "lever" tersebut;Ada "Titel" tersebut dimaksudkan bahwa perjanjian jual beli yang menjadi dasarlevering adalah sah apabila tidak ada unsur paksaan,kekhilafan atau penipuan;Ad.b. perrjanjian tersebut adalah sah apabila berdasarkan suatu "titel" yang sah dandilakukan oleh orang yang berhak berbuat bebas;7.
Putus : 30-06-2009 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1303 K/PDT/2005
Tanggal 30 Juni 2009 — SILVIA VS AMINUDDIN
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1303 K/Pdt/2005(levering) benda yang dijual dari penjual kepadapembeli/Tergugat ;Bahwa berdasarkan Pasal 37 PP No.24/1997 yo.Pasal 34/4PP No. 40/1996, Peralihan Hak atas Tanah harus denganAkte Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan bukan AkteNotaris sebagaimana yang dilakukan oleh Tergugat ;Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat 1 yo Pasal 1 ayat 1 PPNo. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Pejabat PembuatAkte Tanah (PPAT) yang berwenang membuat akte mengenaihak atas tanah yang terletak di dalam daerah kerjanyayaitu
    (Pelawan dalam kutipan ini adalah Tergugatdalam perkara a quo) ;Padahal sebagaimana telah diuraikan pada point 4a,b,c,d,e,f,dan g di atas , Akte No. 14 tanggal 20September 1999 bukan akte Jual Beli dan belum memenuhiketentuan UndangUndang dalam Jual Beli tanah, cacat,belum terjadi Levering dst, dan paling banter Tergugatbaru sebagai calon pembeli dengan ~demikian makapertimbangan Pengadilan Tinggi Medan yang menyebutkanTergugat sebagai Pembeli adalah suatu kekeliruan yangnyata dan terangterangan,
    Karena Termohon Kasasibukanlah pemilik objek Eksekusi tersebut danseandainya benar ada perjanjian antara Termohon Kasasidengan Sonny Sanny Soeng terhadap objek Eksekusi(Vide Bukti T.1 Akte No. 14 tanggal 20 September 1999)adalah merupakan Akte Pengikatan Jual Beli yangdibuat di hadapan Notaris dan kepemilikan tanah obyekeksekusi belum beralih kepada Termohon Kasasi sebabSyarat syarat yang ditentukan oleh Undangundang belumterpenuhi dan hal ini juga berarti belum terjadiperalihan/penyerahan hak (levering
Putus : 26-08-2014 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 407 K/PID.SUS/2013
Tanggal 26 Agustus 2014 — TUTUK SUTIONO bin ISKAK
2316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila Penjualdalam hal ini Eneng Kartika atau Terdakwa selaku suami tidakmenyerahkan rumah pada waktu yang ditetapkan yaitu sampai padatanggal 02 Mei 2010 tidak menyerahkan rumah karena tetap menghunirumah tersebut, saksi Surianto dapat menuntut Penyerahan (Levering)rumah ditambah pembayaran Kerugian, sebaliknya Pihak Penjual sesuaiPasal 1320, 1821, dan 1324 KUH Perdata dapat menuntut PembatalanJual Beli Penyalahgunaan Keadaan ( Misbruik Van de onstandingbeden) dalam Jual Beli tersebut melalui
    Permasalahan ini jelas Perdata ;artinya didalam Akta Jual beli Nomor : 38/2010 tanggal 10 mei 2010, yangdibuat Notaris SULYSTYAWATI,SH (diajukan sebagai bukti surat oleh JPU),jelas diatur Hak dan Kewajiban Penjual (almarhumah Eneng Kartika ) maupunKewajiban dan Hak Pembeli (Surianto), dalam hal ini Pembeli merasa telahmembayar tetapi belum ada LEVERING tentunya tidak benar dipidanakanmelalui undangundang perumahan karena akar permasalahan tidak akanselesai, secara tuntas dan mengenai akar permasalahan
Putus : 18-06-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3313 K/PDT/2012
Tanggal 18 Juni 2013 — AWALUDDIN, ; NURMAHYUN,
4418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagai berikut :1 Istri Pembanding/Tergugat tidak ada/tidak pernah menanda tanganiSurat Pernyataan melepaskan Hak atas Objek Perkara kepadaTerbanding/Penggugat ;2 Oleh karena itu, Pembanding/Tergugat dan Terbanding/PenggugatTIDAK PERNAH MELAKUKAN PERJANJIAN SECARA LISAN,Pembanding/Tergugat masih diberikan izin oleh Terbanding/Penggugat untuk menempati Objek Perkara ;3 Andaikata benar (Quadnon) Pembanding/Tergugat dan Terbanding/Penggugat pernah melakukan pelepasan hak terhadap Objek Perkara,tetapi Levering
    Surat PernyataanMelepaskan Hak Atas Tanah ;Bahwa adapun keganjilan Surat Pernyataan Melepaskan Hak AtasTanah yang telah dipergunakan Terbanding/Penggugat padapersidangan aquo, sebagai berikut :11Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah tidak pernah ditandatangani oleh Penggugat/Terbanding dengan Tergugat/ Pembandingsecara bersamasama dihadapan Kepala Desa Mekar Sari dan ataudihdapan Camat Pulau Rakyat ;Objek Perkara masih dikuasai dan diusahai oleh Pembanding/ Tergugathingga saat ini, berarti levering
Register : 14-10-2019 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 05-02-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 28/Pdt.G/2019/PN Ksn
Tanggal 6 Agustus 2020 — H. CORNELIS, BBA. Melawan AMBUR B DAMAN
15670
  • CORNELIS, BBAselaku pemilik tanah awal sehingga sudahadanya peralihan hak (Juridische Levering) berupa penyerahan atauLevering dan H. CORNELIS, BBA kepada PT.
    HAMPALIT JAYA selaku PenggugatKonvensi mendapatkan penyerahan atau Levering dari H.Halaman 23 dari 127 Putusan Perdata Gugatan Nomor 28/Pat.G/2019/PN KsnCORNELIS, BBA atas tanah objek sengketa tersebut sebabperolehan hak atas tanah didalam KUHPerdata juga diakui adanyaproses penyerahan atau Levering, sehingga Penggugat Konvensimemiliki Legal Standing untuk mengajukan gugatan atas tanah objeksengketa tersebut;3.
    CORNELIS,BBA yang sudah diregister oleh Kepala Desa selakupejabat pembuat akta tanah berdasarkan jabatannya, dan dalamhal ini Penggugat Konvensi memiliki Legal Standing kepemilikanuntuk mengajukan gugatan dengan adanya peralihan hakHalaman 28 dari 127 Putusan Perdata Gugatan Nomor 28/Pat.G/2019/PN Ksn(Juridische Levering) berupa penyerahan atau Levering dari H.CORNELIS, BBA kepada PT.
    HAMPALIT JAYA selaku Penggugat Konvensimendapatkan hak atas tanah objek sengketa berupa penyerahanatau Levering dari H. CORNELIS, BBA tersebut, sebab perolehanhak atas tanah didalam KUHPerdata juga diakui adanya prosespenyerahan atau levering;5.
    Bahwa tidak benar dalil Tergugat Konvensi pada poin 8 halaman 8didalam jawabannya, sebab sudah dijelaskan dan sudah terbantahkandengan dalil diatas sebelumnya jika Penggugat Konvensi sudah memilikiLegal Standing untuk mengajukan gugatan dengan adanya JuridischeLevering berupa penyerahan atau Levering dan H. CORNELIS, BBAkepada PT.
Register : 05-09-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 408/PDT/2017/PT BDG
Tanggal 26 Oktober 2017 — Pembanding/Tergugat III : DENNY SEPTIANA Diwakili Oleh : EKA YUDA MP SH
Pembanding/Tergugat I : BENYAMIN WIDJAJA Diwakili Oleh : EKA YUDA MP SH
Pembanding/Tergugat II : Ny. Dr. LILYA INTAN PERMATASARI Diwakili Oleh : EKA YUDA MP SH
Terbanding/Penggugat : BUDI HERMAWAN SAMBAS
Turut Terbanding/Tergugat V : WELLY LONTOH
Turut Terbanding/Tergugat IV : Ny. VONNY MEGAWATI SUMARDI
13133
  • Suatu hal yangbelum dilakukan oleh Penggugat tersebut adalah menyerahkan uangnya secaranyata (feitelijke levering) ;Tentang Ekseptio Obscuuri Libelli16.Bahwa gugatan Penggugat sama sekali tidak menyebutkan dasar atau dalilhukum yang dijadikan landasan untuk menyatakan bahwa Tergugat telahmelakukan perbuatan wanprestasi ;Halaman 10 dari 38 halaman Putusan No.408/PDT/2017/PT.BDG.17.Bahwa mengenai tidak jelasnya dasar hukum dalil gugatan, disebutkan oleh M.YAHYA HARAPAH dalam bukunya Hukum Acara Perdata
    apalagi denganadanya pemberian pinjaman sejumlah uang yang dimaksud Penggugat padaangka 7 tersebut tidak pernah diterima oleh Tergugat dan tidak pernahdibuatnya Akta Kesepakatan Bersama pada tanggal 25 Oktober 2011 ;Bahwa Akta Kesepakatan Bersama itu adalah peristiwa hukum yangmenyimpang dari kebiasaan yang berlaku dalam pergaulan masyarakat (nonconformiteit) karena hanya dianggap ada walaupun Tergugat tidak pernahmembuat kesepakatan bersama tersebut diatas, sedangkan penyerahanuangnya (feitelijke levering
    Suatu hal yangbelum dilakukan oleh Penggugat tersebut adalah menyerahkan uang secaranyata (feitelijke levering) ;Tentang Ekseptio Obscuuri LibelliAf,18.Bahwa gugatan dari Penggugat sama sekali tidak menyebutkan dasar atau dalilhukum yang dijadikan landasan untuk menyatakan bahwa Tergugat II telahmelakukan perbuatan wanprestasi ;Bahwa mengenai tidak jelasnya dasar hukum dalil gugatan, disebutkan oleh M.YAHYA HARAPAH dalam bukunya Hukum Acara Perdata, terbitan Sinar Grafika,halaman 449, "Posita atau
    padaangka 7 tersebut tidak pernah diterima oleh Tergugat II dan tidak pernahdibuatnya Akta Kesepakatan Bersama pada tanggal 25 Oktober 2011 ;Halaman 21 dari 38 halaman Putusan No.408/PDT/2017/PT.BDG.31.22.33.34.35.36.Bahwa Akta Kesempatan Bersama itu adalah peristiwa hukum yangmenyimpang dari kebiasaan yang berlaku dalam pergaulan masyarakat (nonconformiteit) karena dianggap ada walaupun Tergugat II tidak pernah membuatkesepakatan bersama tersebut di atas, sedangkan penyerahan uangnya(feitelijkke levering
    apalagi denganadanya pemberian pinjaman sejumlah uang yang dimaksud Penggugat padaangka 7 tersebut tidak pernah diterima oleh Tergugat II dan tidak pernahdibuatnya Akta Kesepakatan Bersama pada tanggal 25 Oktober 2011 ;Bahwa Akta Kesepakatan Bersama itu adalah peristiwa hukum yangmenyimpang dari kebiasaan yang berlaku dalam pergaulan masyarakat (nonconformitei) karena dianggap ada walaupun Tergugat III tidak pernah membuatkesepakatan bersama tersebut di atas, Sedangkan penyerahan uangnya(feitelijke levering
Register : 29-03-2012 — Putus : 10-11-2010 — Upload : 29-03-2012
Putusan PN GRESIK Nomor 04/Pdt.G/2010/PN.Gs.
Tanggal 10 Nopember 2010 — KH. IDRIS SAHLAN. DKK. VS. BUDIASIH. DKK.
542
  • tanah sengketa yang tereksekusi sudah sejakdibeli maupun setelah dibeli itu dari pemilik yangsah dan tidak ada keberatan dari siapapun jugatermasuk dari Terlawan I sampai Terlawan XVII sejakdiajukan gugatan sampai diajukan permohonan eksekusiini oleh Terlawan I selaku Pemohon' Eksekusi ;Bahwa, posita butir 6 dahulu tertulisBahwa, Para Pelawan sebagai pemilik atas obyek tanahsengketa yang tereksekusi tersebut seeara hukumberarti telah terjadi penyerahan yuridis dankenyataan (yuridisch dan faitelijk levering
    Mulyani,S.H. 5 Sekarang tertulisBahwa, Terlawan I, Turut Terlawan dan Terlawan IIIsebagai pemilik tas obyek tanah sengketa yangtereksekusi tersebut seeara hukum berarti telahterjadi penyerahan yuridis dan kenyataan (yuridischdan faitelijk levering) sehingga dianggap sah danberhak atas penggunaan dan pemanfaatan atas obyektanah sengketa yang tereksekusi tersebut dengantanpa gangguan dari Terlawan I sebagaimanadimohonkan Penetapan eksekusi pada Pengadilan NegeriGresik, tanggal 12 Januari 2010, NomorW14
Register : 21-05-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 27-01-2022
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 3/Pdt.G/2019/PN Pbm
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penggugat:
Sugriyanto
Tergugat:
1.Khaidir Riswan
2.HADI WANGKORO als Tio
Turut Tergugat:
Hadi Wangkoro Alias Tio
13875
  • Dengan demikian, maka levering dalam sistem KUHPerdata tersebut merupakan suatu perbuatan yuridis guna memindahkan hak milik(transfer of ownership).
    Penyerahan yuridis (juridische levering) yangdiselenggarakan dengan pembuatan akta balik nama yang dibuat oleh atau dihadapan Kepala Kantor Pendaftaran Tanah selaku Overschrivingsambtenaar.Pada saat inilan terjadi pemindahan hak atas tanah dari penjual kepadapembeli.Pemindahan hak milik atas tanah yang diperjualbelikan kepada pembelibaru terjadi setelah dilakukan penyerahan yuridis.Menimbang, bahwa dari dasar aturan tersebut, Urip Santoso mempertegaslagi ketentuan peralihan hak atas tanah, bahwa
    konsep jual beli tanah pada masaberlakunya Hukum Kolonial sebagaimana diatur dalamOverschrijvingsordonnantie Stb. 1934 Nomor 27 tersebut, peralihan tidakterjadi pada saat perjanjian jual beli dilakukan, tapi peralihan terjadi pada saatpenyerahan yuridis (juridische levering) diselenggarakan dengan pembuatanakta balik nama di muka dan oleh Kepala Kantor Pendaftaran tanah selakuHalaman 48 dari 64 Putusan Perdata Gugatan Nomor 3/Pdt.G/2019/PN PbmOverschrijvingsambtenaar.
    Sahnya titel (dasar hukum) yang menjadi dasardilakukannya levering; 2.
    Untuk peralinan hak milik atas benda tidak bergerak dipersyaratkansahnya titel (misalnya jual beli) dan levering (penyerahan) oleh orang yang berhakberbuat terhadap barang yang diserahkannya itu. (Subekti/Boedi Harsono)b. Meskipun perjanjian jual beli yang dianut di dalam KUH Perdata tersebutbersifat obligatoir, namun perjanjian itu sendiri belum memindahkan hak milik.Adapun hak milik baru berpindah dengan dilakukannya levering atau penyerahan.
Putus : 09-06-2015 — Upload : 23-07-2015
Putusan PT MATARAM Nomor 27/Pdt/2015/PT.Mtr
Tanggal 9 Juni 2015 — LALU SUPRABA, dk melawan LALU THAMRIN dan DIDI SETIYANTO turut terbanding
3119
  • Selain itu. syaratutama jual beli adalah Levering atau penyerahan barangbarang daripenjual kepada pembeli (dari Penggugat kepada Tergugat ) danPembanding (dahulu Tergugat ) telah menguasai Obyek Gugatanselama 25 tahun.3.
    Telah terjadi peralihan hak secara sah dan Pembanding (Levering )telah menempati dan menguasai tanah obyek sengketa selama 22 tahunBerdasarkan alasanalasan dan keberatan Para Pembanding tersebutdiatas melalui Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Mataram dimohon kiranyaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untukmengadili sendiri dan mohon untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut :PRIMER:1.Menerima dan mengabulkan permohonan banding Pembanding danPembanding Il.2.Membatalkan putusan
Putus : 10-05-2012 — Upload : 23-04-2013
Putusan PN PRAYA Nomor 51/Pdt.G/2011/PN.PRA
Tanggal 10 Mei 2012 — LALU SAPAAN HAJJAH BAIQ WARDAH ,DKK
210170
  • Sertifikat Hak Milik hak milik 759 atas nama BAIQWARDAH oleh Penggugat sampai dengan Pemeriksaan gugatan inidisidangkan menunjukan persangkaan yang kuat bagi Majelis Hakimbahwa telah ada kesepakatan Jualbeli objek Sengketa antaraPenggugat dan Tergugat yang di awali dengan adanya Pembayaranoleh Penggugat dan pembayaran tersebut telah diterima olehTergugat dan setelah Pembayaran selanjutnya diikuti olehPenyerahan Objek Sengketa dan Sertifikat Hak Milik atas ObjekSengketa dari Tergugat kepada Penggugat (Levering
    Permasalahan yang kedua yaitu) apakahPenguasaan atas Objek sengketa yang di lakukan oleh Tergugat 2adalah Perbuatan melawan hukum ;Menimbang bahwa sebagaimana pertimbangan tersebut diatasbahwa oleh karena telah terbukti bahwa antara Penggugat danTergugat telah ada kesepakatan jualbeli atas Objek sengketa dantelah ada Pembayaran yang dilakukan oleh Penggugat kepadaTergugat yang kemudian di ikuti dengan Penyerahan ObjekSengketa dan Sertifikat Hak Milik atas Objek Sengketa oleh Tergugat kepada Penggugat (Levering
    bahwa tanpa ada perincian yang jelas dan buktibuktiyang kongkret tentang adanya kerugian yang diderita maka tuntutanganti rugi haruslah di nyatakan tidak dapat di terima dan di sampingitu oleh karena telah terbukti bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah ada kesepakatan jualbeli atas Objek sengketa dan telah adaPembayaran yang dilakukan oleh Penggugat kepada Tergugat yang33kemudian di ikuti dengan Penyerahan Objek Sengketa dan SertifikatHak Milik atas Objek Sengketa oleh Tergugat kepada Penggugat(Levering
Putus : 19-07-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1222 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — SUPARDI HUSNI VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq DIREKTORAT JENDERAL PIUTANG DAN LELANG NEGARA cq KANTOR WILAYAH VII DJPLN DENPASAR cq KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKLN) MATARAM DAHULU KANTOR PELAYANAN PIUTANG DAN LELANG NEGARA (KP2KLN) MATARAM, DKK
3817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1222 K/Pdt/20166.8.9.permohonan Penggugat dimaksud menyebabkan belum dipenuhinya salahsatu kewajiban Penjual untuk menyerahkan secara nyata (feitlijke levering)dan menjamin barang yang dijualnya;Bahwa pihak Penjual bertanggung jawab atas kewajiban pemenuhanperjanjian untuk menyerahkan serta menjamin objek yang di perjanjikanagar diterima oleh Pembeli sebagaimana maksud ketentuan Pasal 1474KUHPerdata yang menyatakan Penjual barang berkewajiban untukmenyerahkan barangnya dan menanggungnya.
    Nomor 1222 K/Pdt/201610.11.12.13.14.Bahwa meskipun fakta tanah sengketa nota bene merupakan bagian daribidang objek tanah sawah luas 3.350 m*(tiga ribu tiga ratus lima puluhmeter persegi), belum dapat dikosongkan, Penggugat selaku Pembeli ataskuasa berdasarkan klausul Risalah Lelang Nomor 19/19911992, tanggal 16Juli Tahun 1991, telah melakukan balik nama (juridische levering) ataskeseluruhan tanah luas 3.350 m7?
    yang nota benenyamerupakan data fisik dan yuridis bahwa Penggugat telah terdaftar secarasah selaku pemilik atas objek tanah sengketa, yang hingga saat sekarangini, hak Penggugat atas tanah tersebut tidak pernah dibatalkan/dianulirdengan putusan apapun dan atau dibuktikan sebaliknya oleh siapapuntermasuk oleh Tergugat IV;Bahwa di tengah upaya pemulihan hak Penggugat terhadap objek tanahsengketa baik melalui tindakan pengosongan maupun caracara legallainnya termasuk melakukan balik nama (juridische levering
Register : 09-06-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 PK/TUN/2016
Tanggal 11 Agustus 2016 — BEE ROBIN VS ADJA BISNI Disebut juga ADJA BISNIYAH DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN;
4826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ginting dkk (Tergugat Il, III, IV dan V) kepada Bee Robin(Tergugat VI) di hadapan Turut Tergugat telah sesuai dengan ketentuanhukum tentang pertanahan yaitu UndangUndang Nomor 5 tahun 1960tentang UndangUndang Pokok Agraia Juncto Peraturan Pemerintah Nomor24 tahun 1997 sehingga telah terjadi penyerahan yuridis (juridiche levering)atas tanah terperkara dan dengan diserahkannya objek tanah terperkaraoleh T.Ginting dkk kepada Bee Robin dan selajutnya Bee Robin menguasaitanah a quo dengan membangun pagar
    tembok disekelilingnya sertamembangun pondok (rumah) Juga diatasnya membuktikan telah terjadipenyerahan nyata (feiteljke levering) atas tanah a quo dari T.Giting kepadaBee Robin;Bahwa kemudian pada waktu perkara a quo diperiksa di tingkat Pengadilantingkat Pertama, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara tidak pernahMelakukan sidang pemeriksaan setempat terhadap siapa yang sebenarnyaHalaman 12 dari 16 halaman.
Putus : 08-03-2013 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 406/Pdt.Plw/2011/PN.SBY
Tanggal 8 Maret 2013 —
9687
  • Selanjutnya atas jual beli tersebut, telah diikuti dengan proses levering(penyerahan nyata) atas lelang kacang kedelai tersebut dari PT ALAM AGRI ADIPERKASAkepada TERLAWAN II.
    Dengan telah adanya penyerahan nyata dari PT ALAM AGRIADIPERKASA kepada TERLAWAN II, maka levering sebagaimana diatur dalam pasal 612ayat (1) KUHPerdata telah terpenuhi dan sesuai dengan konsep kepemilikan yang diatur dalampasal 1977 ayat (1) KUHPerdata, maka TERLAWAN II adalah selaku pemilik atas kacangkedelai; Untuk lebih jelasnya TERLAWAN I akan menguraikan bunyi pasal 1457, pasal1458, pasal 612 (1) dan pasal 1977 ayat (1) KUHPerdata sebagai berikut :Pasal 1457 KUHPerdata :Jual beli adalah suatu
    Dalamperjanjian kebendaan yang relevan adalah levering. Jadi, sekalipun sudahsepakat, tapi levering belum dilakukan, maka hak milik belum berpindah.Dengan tetap mengindahkan kesepakatan para pihak, misalnya disepakati,levering dilakukan hanya bila pembayaran sudah dilunasi, disini pihakpenjual berkepentingan, jangan sampai hanya dengan kesepakatan hak milikotomatis berpindah kepada pembeli ;57.
    Terkait dengan levering maka aturan dalamPasal 584 KUHPerdata tentang caracara perolehan hak milik diantaranyabahwa ditentukan dalam cara perolehan hak milik, bahwa levering barn sahapabila peristiwa perdatanya sah ;58. Bahwa Pembeli yang beritikad baik dilindungi oleh UndangUndang. Yang dimaksuddengan Pembeli yang beritikad baik adalah Pembeli yang tidak tahu bahwa barang yang dia beliadalah barang yang illegal.
Register : 01-08-2019 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 531/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat:
JOHN HERRY
Tergugat:
1.PT. Perkebunan Nusantara II
2.Kementrian Badan Usaha Milik Negara
Turut Tergugat:
1.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deli Serdang
2.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Medan
3.Walikota Medan
4.Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan
5.Dinas Tata Ruang Tata Bangunan Kota Medan
6.Kelurahan Sidomulyo Kota Medan
7312
  • Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor :10/HGU/BPN/2004 tanggal 06 Februari 2004 Tentang PemberianHak Guna Usaha Atas Tanah Terletak Di Kabupaten DeliSerdang, Propinsi Sumatera Utara, maka dapat disimpulkanbahwa jikapun sekiranya benar quad non Penggugattelah membeli tanah objek perkara itu, namun atas tanahobjek perkara itu belum terjadi yuridis levering kepadaPenggugat selaku pembeli, dan atas tanah objek perkara ituterdapat sertifikat atas nama Tergugat yaitu Sertifikat HakGuna Usaha
    (cetak tebal oleh Tergugat ).Bahwa merujuk pada ketentuan ketentuan dalam KUHPerdatatersebut di atas, maka penyerahan dalam jual beli harusdilakukan dengan dua perbuatan hukum, yaitu yuridis leveringdan feitelijke levering.Bahwa sebagaimana yang dapat disimpulkan dari bunyinya dalil dalil posita gugatan Penggugat seperti telah disebutkan dimuka, bahwa atas tanah objek perkara itu belum terjadiyuridis levering kepada Penggugat selaku pembeli, danatas tanah objek perkara itu terdapat sertifikat atas
    Keputusan KepalaBadan Pertanahan Nasional Nomor : 10/HGU/BPN/2004 tanggalO06 Februari 2004 Tentang Pemberian Hak Guna Usaha AtasTanah Terletak Di Kabupaten Deli Serdang, Propinsi SumateraUtara.Bahwa dengan demikian dalam faktanya, bahwa belum terjadiyuridis levering dalam jual beli atas tanah objek perkaraantara penjual dan Penggugat selaku pembeli.Bahwa KUHPerdata telah menentukan sebagai berikut :Pasal1480 : Jika penyerahan karena kelalaian si penjualtidak dapat dilaksanakan, maka si pembellidapat
    (cetak tebal oleh Tergugat ).Bahwa berpedoman pada ketentuan Pasal 1480 jis Pasal 1266dan 1267 KUHPerdata tersebut, maka seharusnya subjek yangditarik sebagai tergugat utama dalam perkara ini adalah pihakyang disebut Penggugat dengan sebutan Pemberi Kuasakepada Bangkit Sitepu selaku penjual yang belum memenuhiyuridis levering dan atau feitelijk levering kepada Penggugatselaku pembeli dalam jual beli atas tanah objek perkaratersebut.
    Exceptie Vitiosae Possessionis11.01.Bahwa pada exceptie processueel butir 1.1.2. telah disebutkanbahwa belum terjadi yuridis levering dalam jual beli atas tanahobjek perkara antara penjual dan Penggugat selaku pembeli.Bahwa oleh karena belum terjadi yuridis levering, maka Penggugatsama sekali tidak memiliki kualitas sebagai volle eigenaar atastanah objek perkara atau setidaknya lagi bahwa gugatanPenggugat adalah merupakan pengajuan milik yang tidaksempurna (Vitiosae Possessionis).Bahwa berdasarkan
Putus : 31-05-2012 — Upload : 17-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1625 K/Pdt/2011
Tanggal 31 Mei 2012 — NY.NAPISAH ZAHEIR vs. YULIANSYAH PUTRA, MBA,
4135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jika ketentuan itu dikaitkan denganketentuan Pasal 1476 Kitab Undang Undang Hukum Perdata yangmenetapkan "Penyerahan ialah suatu pemindahan barang yang telahdijual kedalam kekuasaan dan kepunyaan sipembeli", maka dari keduaketentuan tersebut mengandung makna bahwa dalam transaksi jual belliatas tanah dan bangunan harus memenuhi adanya unsur penyerahansecara hukum (yuridisch levering) dan penyerahan secara nyata (feitelijkelevering).
    Dari kedua ketentuan ini dapat dapat disimpulkan bahwadalam jual beli benda tetap (tanah) harus dipenuhi adanya perbuatanpenyerahan hukum (yuridis levering) dan adanya penyerahan physik(feiteliike levering). Fakta hukum inilah yang menyiratkan bahwaperbuatan hukum atas jual beli tanah bersifat obligatoir.
Putus : 23-11-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1933 K/Pdt/2010
Tanggal 23 Nopember 2010 — PT. MASS SARANA MOTORAMA (NV. MASS) vs SUNJAYA SAPUTRA ONG DKK
6158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila Judex Facti menganggap Tergugat berwenang menjual,maka seharusnya Tergugat yang dihukum melakukan levering(penyerahan) bukan pihak lain yang tidak bertindak sebagai penjual ;2.
    Bahwa karena Judex Facti tidak mengadili tentang pihak mana yangmelakukan perbuatan melawan hukum dan jual beli tidak memenuhisyarat materil jual beli karena penjual tidak berwenang menjual danbukan pemilik, maka tidak mungkin melakukan levering dari jual belinyaakan tetapi secara apriori menilai tindakan Tergugat adalah benarsehingga jual beli dianggap sah sedangkan resiko dialinkan kepada pihakyang tidak melakukan perbuatan melawan hukum atau bersalah ;C. TENTANG REKONPENSI1.
    seolaholah Penggugat sekarangPemohon Kasasi telah melakukan levering kepada Tergugat! padahaldari buktibukti tertulis dan saksi sudah jelas status mobil yang dijualTergugat kepada Tergugat II Konpensi/Penggugat Rekonpensiadalah titipan dan Pemohon Kasasi tidak pernah memberikan kuasajual kepada Termohon Kasasi ;d.
Register : 19-08-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 18/Pdt.G/2015/PN.Krg
Tanggal 13 Agustus 2015 — N a m a : Ir. RADIAL alias Ir. RADIAL MUNAF ARIF; Alamat : Dahulu beralamat di Karangasem RT 003, RW 005 Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Sekarang beralamat di Gang Nanas IV No 12 A, RT 002 RW 007 Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada SUGIYONO, SH dan BAMBANG HERRY PURNOMO, SH Advokat dan Konsultan Hukum yang beralamat di Mangkubumen RT 2 RW I, Ngadirejo, Kartosuro, Sukoharjo; Untuk selanjutnya disebut sebagai ---------------------------------------------------- PENGGUGAT; berdasarkan Surat Kuasa khusus tertanggal 09 Pebruari 2015 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor: 29/HK.Wga.II/2015/PN. Karanganyar pada tanggal 16 Pebruari 2015; L A W A N 1. N a m a : H. ARIS SUPARNO alias SUPARNO; Pekerjaan : Wiraswasta; Alamat : Dukuh Domas RT 02 RW 01 Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar; Untuk selanjutnya disebut sebagai -------------------------------------------------- TERGUGAT I; 2. N a m a : Ny. Hj. NURIN NA’IMAH; Pekerjaan : Wiraswasta; Alamat : Dukuh Domas RT 02 RW 01 Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar; Selanjutnya disebut sebagai --------------------------------------------------------------- TERGUGAT II; 3. N a m a : HENDRI PRAYITNO; Alamat : Dukuh Domas RT 04 RW 01 Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar; Selanjutnya disebut sebagai ------------------------------------------------------------ TERGUGAT III; 4. N a m a : SRI WAHYUNI; Alamat : Dukuh Domas RT 02 RW 01 Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar; Selanjutnya disebut sebagai -------------------------------------------------------------- TERGUGAT IV; Dalam hal ini Tergugat II dan Tergugat III dan Tergugat IV memberikan kuasa kepada H. ARIS SUPARNO (TERGUGAT I), berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 04 Maret 2015; Yang untuk selanjutnya Tergugat I sampai dengan Tergugat IV disebut sebagai PARA TERGUGAT;
10021
  • penguasaan benda yang menjadi obyek sengketa oleh Para Tergugat adalahbukan merupakan perbuatan melawan hukum dan menurut hukum yang sah;bahwa selama penguasaan benda yang menjadi obyek sengketa oleh Para Tergugatbelum di eksekusi oleh Pengadilan maka menurut hukum penguasaan adalah sahmenurut hukum;bahwa penguasaan benda yang menjadi obyek sengketa tidak perlu ijin kepadaPenggugat oleh karena antara Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II adaindikasi jual beli purapura dan tidak pernah adanya suatu levering
    Bahwa syaratsahnya jual beli adalah levering;bahwa tuntutan ganti rugi kepada Para Tergugat senilai Rp. 300.000.000, (tiga ratusjuta rupiah) adalah tidak berdasarkan dan tidak beralasan. Bahwa penempatan /penghunian oleh Para Tergugat selama belum di eksekusi oleh Pengadilan adalah sahmenurut hukum;bahwa penempatan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh jutarupiah) per bulan adalah tidak berdasar.
Putus : 30-12-2015 — Upload : 12-07-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 406/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 30 Desember 2015 — SRI KARTINAH melawan OEI HANDOKO PRASETIYO
2414
  • Bahwa para ahli waris maupun ahli waris pengganti belumpernah melakukan perbuatan hukum yang berupa peralihan hakatas tanah atau Obyek sengketa tersebut, baik penyerahansecara nyata (feitellijk levering) maupun penyerahan secaraYuridis( Juridisische levering), dengan demikian Obyek sengketaadalah merupakan harta peninggalan (almarhumTRUNOSUROSO) yang jatuh sebagai barang warisan danbelum dibagi waris;8.
Putus : 05-08-2011 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 998 K/Pdt/2011
Tanggal 5 Agustus 2011 — NY. HADIJAH,SE VS NG MOY KIAW (RATNA)
3926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selama belum ada yuridis Levering, bukanpembeli, melainkan penjual yang masih merupakan pemilik tanah rukoyang bersangkutan.... Juga telah bertentangan atau tidak melaksanakanketentuan hukum dan Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung, yaitu : Yurispridensi tetap Mahkamah Agung tanggal 30 September 1975No.272 K/Sip/1974 dalam perkara antara : Ni Djantuk alias Ni NadeMasteri, dk.
    facti Pengadilan Tinggi Banda Aceh tersebut tidak dapatdipertanahkan lagi dan harus dibatalkan pada tingkat kasasi;Menimbang, terlepas dari alasanalasan kasasi tersebut, judex facti/Pengadilan Tinggi salah menerapkan hukum, karena :e Bahwa terhadap tanah berlaku hukum adat, yang ciricirinya adalah :konkrit, terang dan tunai dalam Pasal 584 KUHPdt yang tercantumdalam Buku Il KUHPdt sepanjang mengenai tanah dinyatakan tidakberlaku lagi, oleh Undangundang Pokok Agraria, karena itu keputusanmengenai levering
Register : 26-10-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 09-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 371/PDT/2017/PT MKS
Tanggal 5 Desember 2017 — Pembanding/Tergugat : DEPARTMENT KEUANGAN RI
Terbanding/Penggugat : RICHARD ANDY HARRISON
4828
  • Bahwa Akta Jual Beli Tanah Nomor: 147/AJB/1978 Tanggal 17 Juli1978 tidak didaftarkan ke Kantor Pertanahan (Agraria)sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri AgrariaNomor: 14 Tahun 1961 Tentang Permintaan Dan Pemberian IzinHak Atas Tanah, yakni tidak dipenuhi azas jurisdische leveringdan feitelijke levering yaitu suatu perbuatan hukum yangbertujuan memindahkan hak milik kepada orang lain(juridische levering) dan suatu perbuatan yang berupapenyerahan kekuasaan belaka (feitelijke levering).3.