Ditemukan 1585 data
171 — 46
Bahwa untuk menjamin agar gugatan tidak ilusoir dan Para Penggugatmerasa khawatir sebelum perkara ini selesai diputus dan mempunyaikekuatan hukum tetap, Tergugat melakukan tindakantindakan yang dapatmerugikan hak dan kepentingan Para Penggugat atas tanah dan bangunanrumah tempat tinggal a quo, juga guna memenuhi gugatan Para Penggugat,mohon kiranya diletakkan Sita Jaminan atas:Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Dr. Kusuma Atmaja,SH.
Terbanding/Tergugat I : Doktorandus RUDI ALAMSYAH alias Drs. H. RUDI ALAMSJAH
Terbanding/Tergugat II : DEDI SUGANDA
Terbanding/Tergugat III : HANI ROSTIKA
Terbanding/Tergugat IV : AGUS SETIAWAN
Terbanding/Tergugat V : ANI MARYANI
Terbanding/Tergugat VI : DUDI SUMANTRI
Terbanding/Tergugat VII : HS ROCHENDI NURYA
Terbanding/Tergugat VIII : Hj. IMAS NINGRUM YANI
Terbanding/Tergugat IX : DRA NENI RIAWATI
Terbanding/Tergugat X : H.AA GUMILAR SE
Terbanding/Tergugat XI : DENI MULYANA SYUKUR
Terbanding/Tergugat XII : MENTERI Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat XIII : GUBERNUR JAWA BARAT
Terbanding/Tergugat XIV : BUPATI KABUPATEN BANDUNG
Terbanding/Tergugat XV : BUPATI KABUPATEN BANDUNG BARAT
Terbanding/Tergugat XVI : KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BANDUNG BARAT
Terbanding/Tergugat XVII : KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPTEN BANDUNG BARAT
Terbanding/Turut Tergugat I : KETUA DPRD KABUP
239 — 158
Bahwa agar gugatan ini tidak ilusoir atau sia sia atau untuk menghindarikemungkinanTergugat d.R mengalinkan kembali objek terperkaratersebut kepada Pihak lain, maka Penggugat memohon Kepada MajelisHakim agar dapat dilakukan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadapsebidang tanah persil 74, D.IIl, Kohir/C No. 46, seluas 23,37 Ha.atau23.370 M2, terletak di Blok Pasar, Desa Lembang, Kec. Lembang,dulu Kabupaten Bandung sekarang Kabupaten Bandung Barat denganbatasbatas:Utara : Jl. Desa atau JI.
302 — 192
OceaniaDevelopment;PERMOHONAN SITA JAMINAN;Bahwa, untuk menjamin agar gugatan Penggugat ini tidak merupakan upaya hukum yang siasia (ilusoir) dan untuk melindungi kepentingan Penggugatuntuk mengamankan dan mencegah tindakan para PARA TERGUGATmengalihkan harta kekayaan TURUT TERGUGAT sehingga menimbulkankerugian pada Penggugat, maka Penggugat dengan hormat memohonPengadilan Negeri Jakarta Pusatberkenan meletakkan sita jaminan terhadapassetasset sebagai berikut berupa : Seluruh Sahamsaham milik Tergugat
258 — 85
Bahwa oleh karena senyatanya lahan/tanah milik Penggugat sejak bulan JuliTahun 2014 sampai dengan 7 Desember 2016 masih dimantfaatkan ditambangoleh Turut Tergugat Rekonvensi, dan Para Tergugat Rekonvensi menikmatihasilnya maka untuk mencegah kerugian yang lebih besar lagi PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi dan gugatan ini tidak menjadi ilusoir, mohondiletakkan sita jaminan terhadap seluruh harta benda tetap maupun yangbergerak yang perinciannya akan Penggugat Rekonvensi sampaikankemudian;Berdasarkan
156 — 23
Bahwa untuk menjamin agar gugatan Penggugat ini tidak ilusoir (sia-sia) dan Tergugat juga dapat mentaati putusan dalam perkara in casu maka sudah selayaknya Tergugat untuk dapat dihukum dengan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk dibayarkan kepada Penggugat setiap harinya apabila terjadi keterlambatan dalam melaksanakan putusan ini.17.