Ditemukan 2444 data
105 — 37
dikelola oleh BUMN adalahKeuangan Negara ;Bahwa PT SHS adalah Badan usaha Milik Negara yang kekayaan BUMNtersebut adalah termasuk kekayaan Negara ;Bahwa yang menjadi dasar/prinsip bagi siapa saja yang mengelola keuangannegara adalah tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangannegara atau menghindari terjadinya kerugian negara ;Bahwa untuk melaksanakan tindakan supaya tidak terjadinya kerugian negaraadalah dengan melakukan pengujianpengujian dari aspek wet matigheid, rechtmatigheid dan doel
matigheid ;Bahwa yang dimaksud dengan pengujian wet matigheid pada prinsipnyamempertanyakan dasar hukum pengeluaran negara yang akan dilakukan,sedangkan pengujian recht matigheid pada hakekatnya mengapa pihak ketigamelakukan tagihan kepada negara sedangkan doel matigheid pada dasarnyamempertanyakan kelayakan tunjuan penggunaan dana yang tersedia ;Bahwa dalam hal suatu BUMN melakukan pengelolaan suatu kegiatan yangbersifat PSO dimana atas pekerjaan / PSO tersebut, BUMN melakukan tagihankepada Pemerintah
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinyadengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk).Menimbang, bahwa dengan demikian, dengan telah terbuktinya unsur dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, maka telahterbukti adanya unsur subyektif yang melekat pada batin Terdakwa yang merupakantujuan Terdakwa dalam melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan dalamjabatannya selaku Direktur Penelitian dan Pengembangan PT.Sang Hyang Seri yakniuntuk menguntungkan
136 — 128
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi tidak selalu dalam bentuk uang akan tetapi dapat meliputi pemberian,hadiah, fasilitas, dan kenikmatan lainnya.Menimbang, bahwa dari pengertian atas unsur dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi tersebut di atas,selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan
98 — 54
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak Pidana Korupsi ini, dapatdiartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atauorang lain atau suatu korporosi yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya,dan keuntungan yang diperoleh itu
52 — 13
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu Korporasi;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekatpada batin si pelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksudsebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatukehendak yang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukanuntuk memperoleh keuntungan (mendapat untung), memang teramat sulit untukmembuktikan
89 — 216
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369 dan 378 KUHP). Apa yang dimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendak yangada dalam pikiran atau alam batin si pembuat yang ditujukan untuk memperolehsuatu keuntungan (menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau orang lain atau suatukorporasi.
76 — 46
mengambil alin pertimbanganpertimbangan tersebut menjadipertimbangan dalam unsur setiap orang dalam Dakwaan Subsidair ini, dan dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad.2 Unsur Dengan tujuanmenguntungkan dirisendiriatau orang lainatau suatu korporasiMenimbang, bahwa dalam unsur ini terdapat beberapa anasir yangbersifat alternatif, artinya tidak semua harus dibuktikan apabila salah satu anasirdalam unsur ini teroenuhi maka cukup untuk menyatakan terbuktinya unsur ini;Menimbang, bahwa unsur tujuan (doel
87 — 7
dari fakta hukum yang terungkap di depan persidangantersebut jelas terdakwa sebagai orang perseorangan yang cakap untuk melakukansesuatu dan mampu mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukan ataudidakwa melakukan suatu perbuatan, dengan demikian unsur Setiap orang dalamperkara ini telah terpenuhi ;Unsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi ;Menimbang bahwa unsur ini adalah unsur subyektif yang melekat pada batin sipelaku sedangkan kata tujuan (doel
74 — 37
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa suatu keuntungan (menguntungkan) artinya memperoleh ataumenambah kekayaan dari yang sudah ada , kekayaan dalam arti imi tidak sematamataberupa benda atau uang saja, tetapi segala sesuatu yang dapat dinilai dengan uangHalaman 196 dari 225 Putusan Nomor 03/Pid.SusTPK/2015/PN.Kpgtermasuk hak, menguntungkan itu belum tentu yang diperloeh itu berupa
73 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Teori Relatieve (Nisbi) atau. teori Tujuan (Doeltheorieen) doel =maksud.Teori tujuaan membenarkan pemidanaan (rechtsvaardigen), padatujuan pemidanaan, yakni untuk mencegah terjadinya kejahatan (neHal. 148 dari 164 hal. Put. No. 1314 K/Pid.Sus/2016peccetur). Wujud pidana ini berbedabeda: menakutkan, memperbaiki,atau membinasakan Van Hamel menunjukkan bahwa prevensi khusussuatu pidana adalah bahwa pidana harus mempunyai unsurmemperbaiki terpidana3. Teori Gabungan (Verenigingstheorieen).
69 — 32
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam artisempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasiyang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan,yang diperoleh itu
63 — 31
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa suatu. keuntungan (menguntungkan) artinyamemperoleh atau menambah kekayaan dari yang sudah ada , kekayaan dalamarti ini tidak sematamata berupa benda atau uang saja, tetapi segala sesuatuyang dapat dinilai dengan uang termasuk hak, menguntungkan itu belum tentuyang diperloeh itu berupa harta kekayaan akan tetapi dapat berupa fasilitas ataukeuntungankeuntungan
40 — 10
No. 31 Tahun 1999 menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasitersebut adalah merupakan tujuan dari pelaku tindak pidana korupsi ;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektip yang melekat pada batin sipelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimanadalam teori kesengajaan dengan makssud (opzet als oogmerk);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendak yang adadalam alam pikiran atau alam batin sipelaku yang ditujukan
63 — 22
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam artisempit ;Halaman 171 dari 197 Putusan Nomor 56/Pid.SusTPK/2014/PN.KPGBahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasiyang dilakukan dengan menyalahgunakan
63 — 48
Unsure tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (Opzet Als Oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit, seperti ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369dan 378 KUHP). Dengan demikian apa yang dimaksud dengan tujuan itu adalahsuatu kehendak yang ada dalam pikiran alam bathin si pelaku, yang ditujukan untukmemproleh suatu keuntungan (menguntungkan), bagi dirinya sendiri atau orang lain.
70 — 30
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa adakeuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atauorang lain atau suatu korporasi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yang diperolehitu
Ardhi Haryoputranto
Terdakwa:
MASRIL, ST BIN MUHAMMAD NUR
239 — 34
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit;Halaman 123 dari 152 Putusan Nomor 15 Pid.SusTPK/2018.
48 — 21
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh itu
73 — 24
dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkanpribadi, kelompok atau golongan, oleh karenanya Majelis Hakim sependapat denganPenuntut Umum, bahwa unsur Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya ini telah terpenuhioleh perbuatan Terdakwa;Unsur ke3 : dengan tujuan menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain atausuatu korporasi;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektip yang melekat padabatin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel
37 — 8
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasiMenimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat pada bathin sipelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksudsebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendak yang adadalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan,memang teramat sulit untuk membuktikan
67 — 23
Unsur Dengan tujuaan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasiMenimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabathin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengankata maksud sebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet alsoogmerk) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendakyang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untukmemperoleh keuntungan, memang teramat sulit untuk membuktikan