Ditemukan 2159 data
22 — 4
Hal ini terjadi karena ayahkandung Pemohon Il dan kakeknya telah meninggal dunia dan saudara lakilaki Pemohon Il tinggal jauh dari Pemohon Il dan tidak hadir di pernikahanPara Pemohon begitu pula wali nasab lainnya tidak diketahuikeberadaannya;Menimbang, bahwa oleh karena ayah kandung Pemohon Il telahmeninggal dunia dan wali nasabnya lainnya tidak ada, maka Pemohon Illdianggap tidak mempunyai wali untuk pelaksanaan pernikahannya sehinggakedudukkan ayah kandung Pemohon Il untuk menikahkan Pemohon
10 — 9
bertindak sebagai wali nikah ialah seorang lakilaki yang memenuhi syarathukum Islam yakni muslim, aqil dan baligh, sedangkan dalam ayat (2)disebutkan bahwa wali nikah terdiri dari wali nasab dan wali hakim.Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 2 ayat (1) PeraturanMenteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim menyebutkan bahwabagi calon mempelai yang akan menikah di wilayah Indonesia atau di luarnegeri/ di luar wilayah teritorial Indonesia, tidak mempunyai wali nasab yangberhak atau wali nasabnya
17 — 7
hingga saat ini Keduanya tidak pernah bercerai dan tidak ada yang keberatanmengganggu gugat pernikahan tersebut dan selama menikah dikaruniai 2orang anak;Menimbang, bahwa Pemohon II menyatakan bahwa sebenarnya ketikaakad nikah wali Pemohon II tidak ada, karena beda agama dan Pemohon Ilmualaf kemudian diwalikan dan diakadkan oleh Ustad Ahmad Sholeh yaituteman kerja Pemohon II namun bukan dari Kantor Urusan Agama setempat;Menimbang, bahwa seorang perempuan ingin menikah, namun daridaftar urutan wali nasabnya
32 — 15
sebagai berikut:Menimbang, bahwa Pemohon yang telah melakukan perbuatan parudheko (lari ikut), yakni perempuan meninggalkan rumah orang tuanya dan ikuttinggal di rumah lakilaki bernama CALON SUAMI sebagai calon suamiPemohon, yang menurut kebiasaan masyakarat di lingkungan Pemohon bahwatindakan tersebut dimaksudkan agar dirinya dinikahi oleh lakilaki pilihannyaHalaman 13 Dari 16 Penetapan Nomor 43/Padt.P/2019/PA.Eddalam hal ini oleh lakilaki bernama CALON SUAMI, meski pernikahannya tanpamelalui wali nasabnya
lamaran atau peminangan atau dalam istilah fighIslam disebut khitbah, dimaksudkan untuk menyampaikan kehendak seoranglakilaki dalam hal ini lakilaki bernama CALON SUAMI, untuk menjadikanseorang perempuan dalam hal ini adalah Pemohon sebagai istri, kKehendaktersebut disampaikan kepada wali nasab permpuan tersebut;Menimbang, bahwa proses khitbah atau meminang atau melamar selainbermaksud sebagai perkenalan keluarga, mengenal calon pasangan masingmasing, yang terutama adalah untuk meminta kerelaan wali nasabnya
16 — 12
angka (1) dan firman Allah dalam AlQuransurah AtTaubah ayat 71 :Cake Hla gl geeks Clb all 5 Opie all 5Artinya : Dan orangorang yang beriman lakilaki dan perempuan, sebagianmereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain.Menimbang, bahwa dalam pasal 2 angka (1) Peraturan Menteri Agama RepublikIndonesia Nomor 30 tahun 2005 bahwa Bagi calon mempelai wanita yang akan menikah diwilayah Indonesia atau di luar negeri/di luar wilayah teritorial Indonesia, tidak mem punyaiwali nasab yang berhak atau wali nasabnya
26 — 12
mempersingkat uraian putusan iniditunjuk kepada halhal sebagaimana tercantum dalam berita acarapersidangan perkara ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan paraPemohon adalah seperti diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil permohonan parapemohon dan keterangannya dimuka sidang bahwa pernikahanpemohon dengan pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10Juni 2011 di Kota Balikpapan dihadapan penghulu Zulkifli Mahmudsekaligus sebagai wali hakim sebab wali nasabnya
305 — 121
tua angkat tidakterpenuhi oleh Pemohon dan Pemohon II karena faktor lanjut usia;Halaman 15 dari 28 Salinan Penetapan Adopsi Anak Nomor 109/Pdt.P/2019/PA.Mtp@ Bahwa setelah Pengadilan Agama menjatuhkan putusannya, makaorang tua angkat memiliki kewajiban untuk melaporkan secara berkalaperkembangan mengenai pengasuhan anak yang bernama Bayu Pratamabin Fendi tersebut kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Banjar;@ Bahwa mengenai Pemohon dan Pemohon Il yang menghilangkanidentitas orang tua kandung atau nasabnya
Pertimbangan Izin PengangkatanAnak), karena salah satu syarat dari syarat calon orang tua angkat tidakterpenuhi oleh Pemohon dan Pemohon II karena faktor lanjut usia;@ Bahwa setelah Pengadilan Agama menjatuhkan putusannya, makaorang tua angkat memiliki kewajiban untuk melaporkan secara berkalaperkembangan mengenai pengasuhan anak yang bernama Bayu Pratamabin Fendi tersebut kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Banjar;@ Bahwa mengenai Pemohon dan Pemohon II yang menghilangkanidentitas orang tua kandung atau nasabnya
Adopsi yang seperti ini yangdilarang oleh hukum Islam karena mengubah nasabnya kepada ayahangkatnya dan itu bertentangan dengan AIQS. AlAhzab ayat 4:Halaman 23 dari 28 Salinan Penetapan Adopsi Anak Nomor 109/Padt.P/2019/PA.Mtp..Dia tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu(sendiri)....yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja.Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan(yang benar.
9 — 0
Bahwa, Pada saat pernikahan tersebut wali nasabnya adalahayah kandung Pemohon II yang bernama Bapak Didi Sumarna dan saksinikahnya bernama:2.1 Bapak Erdianto (Paman Pemohon 1)2.2 Bapak Sutedi (Paman Pemohon II)dengan Mahar berupa cincin emas seberat 2 gram, Dalam pernikahantersebut Tidak ada perjanjian perkawinan.3.
8 — 1
pasal 2 Peraturan Menteri Agama nomor 2 Tahun 1987;Memperhatikan pendapat ahli figin dalam kitab Qolyubi = juz Il halaman 225;Artinya : Untuk menetapkan sikap adlol dari wali agar dia dapatmengawnkan, hendaklah wali yang bersangkutan menolakmengawnkan di muka hakim, setelah hakim memintanya untuk itu,sedang pihak wanita dan pria pelamarhadir dalam majlis tersebut; Memperhatikan pendapat ahli figin dalam Mughnil Muhtaj Ill yang berbunyi : Artinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya
32 — 4
MenteriAgama.dan ketentuan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2005tentang Wali Hakim Pasal ayat (2) berbunyi :Wali Hakim, adalah Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan yang ditunjuk olehMenteri Agama untuk bertindak sebagai wali nikah bagi calon mempelai wanitayang tidak mempunyai wali.Pasal 2 ayat (1) berbunyi :Bagi calon mempelai wanita yang akan menikah di wilayah Indonesia atau di luarnegeri/di luar wilayah teritorial Indonesia, tidak mempunyai wali nasab yang berhakatau wali nasabnya
25 — 61
Jika yang menikahkanadalah wali yang nasabnya jauh (abad), padahal masih ada walinyayang dekat (agrab), atau yang menikahkan adalah wali Majelis Hakimpadahal masih ada wali nasabnya, tanpa ada alasan (udzur), makapernikahannya tidak sah.
36 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama/Penghulu Kecamatan CimahiUtara Kota Cimahi untuk bertindak selaku wali Hakim dalam pernikahanPemohon dengan Termohon setelah terlebih dahulu meminta kembalikepada wali nasabnya untuk menjadi wali calon mempelai wanita;4.
1.SUARDI
2.AGUSTI JODI DT.PADUKO SINYATO
3.SYAMSIR
4.JONI AKMAL
5.ARWIN
Tergugat:
1.NURLIZA
2.DESI SUSANTI
3.HASNA DEWITA
4.YUHARNIS
5.DESMITA
6.ISNARWATI
7.NARUMA
8.KASRIL
176 — 62
Bahwa Tergugat meragukan keabsahan pemangku adat PadukoSinyato yang sebenarnya Datuk Paduko Sinjato, menurut kesaksian datukdan ninik mamak kampong Patapang Ikuah Tanjuang tidak pernahmembangun gelar Datuk Paduko Sinjato sejak terhitung sejak tahun 1965karena gelar Datuk Panduko Sinjato tersebut putus Wari Nasabnya (yangbertali darah) dan tidak bias dibangun lagi.2.
Paduko Sinjato Telan punah dan telahputusa waris nasabnya gelar Dt.
Paduko Sinjatoyang telah putus waris nasabnya Harta yang digadai ditebus dandipelihara oleh nenek Penggugat; Bahwa terhadap harta pusaka tinggi Dt. Paduko Sonjato yangtelah punah Kembali kepada Tuo Kampuang Dt. Rajo Indo Kayo); Bahwa status harta orang melakok Diberi hak pakai; Bahwa Saksi Tidak melihat dan Saksi tidak bertemu dengan Dt.Paduko Sinjato; Bahwa Dt. Paduko Sinjato tidak putus waris nasab dibuat ranji Dt.Paduko Sinjato tidak Saksi tanda tangani karena Dt.
Paduko Sinjato telah punah dantelah putus waris nasabnya gelar Dt. Paduko Sinjato tidak bisa dibangun lagji,asal usul Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat dari warih nan bajawek daridaerah luar bermamak kepada Dt. Paduko Sinjato, asal Pihak Penggugat dariSumatera Utara berbeda daerah dengan Pihak Tergugat, sehingga terhadapharta pusaka tinggi Dt. Paduko Sinjato yang telah punah kembali kepada TuoKampuang yaitu Dt.
Paduko Sinjatotidak putus nasabnya maka tidak dapat dikatakan bahwa Kaum Dt.
15 — 3
No. 0646/Pdt.P/2015/PA.BklsPasal 29 ayat (1), Pasal 30, Pasal 33 ayat (1) dan Pasal 39 Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa Pemohon Il tidak mengenal kedua orang tuakandungnya, baik nama dan keberadaannya, oleh karena sejak kecilPemohon II diasuh oleh orang lain dan tidak diberi informasi yang jelas danpasti mengenai orang tua kandungnya, sehingga oleh karena itu Pemohon IItidak mengetahui siapa wali nasabnya.
Pemohon Il tidak mengalami kesulitan untuk memenuhikelengkapan administrasi pencatatan perkawinan;Menimbang, Pemohon II mengalami kesulitan untuk memenuhikelengkapan administrasi pencatatan perkawinan disebabkan administrasikependudukan Pemohon II tidak jelas (tidak diketahui siapa orang tuanya),namun Pemohon II telah berusaha secara maksimal untuk mencari keberadaanorang tuanya;Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak mengetahui ketentuanmengenai wali nikah bagi orang yang tidak dapat menghadirkan wali nasabnya
13 — 11
Nomor 244/Padt.P/2019/PA.SryKantor Urusan Agama setempat serta di saksikan oleh ibu mertua Pemohon IIbernama Aidah binti Habibah dan Anwar bin Taniansyah;Menimbang, bahwa seorang perempuan ingin menikah, namun daridaftar urutan wali nasabnya tidak ada maka berlaku wali hakim yang dalam tataperundangan di Indonesia dilaksanakan oleh Kepala KUA Kecamatan setempatsesuai Peraturan Menteri Agama nomor 19 tahun 2018 pasal 12 ayat (3) dansaksi nikah juga harus dua orang lakilaki yang dewasa;Menimbang, bahwa
12 — 7
Bahwa kedudukan Para Pemohon adalahsebagai orang tua dari anak yang bernama Muhammad Rizky Pratama, lahirtanggal 06 Januari 2015 yang ingin ditetapkan asal usul atau nasabnya kepadaPara Pemohon, maka Pengadilan berpendapat Para Pemohon memiliki /egalstanding dalam permohonan a quo;Halaman 6 dari 15Penetapan Nomor 240/Pdt.P/2018/PA.BjbPokok permohonan PemohonMenimbang, bahwa pokok permohonan Para Pemohon a quo adalah tidaktercatatnya perkawinan Para Pemohon di Kantor Urusan Agama setempat dantelah
Anakyang lahir dari hubungan senggama demikian dapat dinasabkan kepadaayahnya bila dapat dibuktikan bahwa memang benar si suamimenyangka perempuan tersebut adalah isterinya dan tenggang waktukelahiran anak minimal enam bulan sejak terjadinya senggama.Bahwa anak yang ditetapkan nasabnya berdasar atas salah satu dari tigakeadaan tersebut di atas disebut dengan anak syar) sementara anak yangtidak dapat dinasabkan kepada ayahnya disebut dengan anak thabi'iy;Bahwa dari faktafakta hukum yang terungkap
10 — 4
;Menimbang, bahwa apabila dalam hal wali nasab seorangperempuan tidak ada atau tidak mungkin menghadirkannya atau tidakdiketahui tempat tinggalnya atau gaib atau adlal, maka pernikahantersebut dilaksanakan oleh Wali Hakim sebagaimana ketentuan Pasal 23Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dalam Pasal 18 ayat (4) Peraturan MenteriAgama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah dinyatakanbahwa Kepala KUA Kecamatan ditunjuk sebagai wali hakim apabila calonistri tidak mempunyai wali nasab, wali nasabnya
10 — 1
, pasal 23ayat (2) Kompilasi Hukum Islam tahun 1991;Memperhatikan pendapat ahli figih dalam kitab Qolyubi juz IT halaman 225 ;Artinya : Untuk menetapkan sikap adlol dari wali agar dia dapat mengawinkan,hendaklah wali yang bersangkutan menolak mengawinkan di muka hakim,setelah hakim memintanya untuk itu, sedang pihak wanita dan priapelamar hadir dalam majlis tersebut;Memperhatikan pendapat ahli fiqih dalam Mughnil Muhtaj III yang berbunyi :Artinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya
10 — 2
pasal 23 ayat (2) KompilasiHukum Islam tahun 1991; 2 Memperhatikan pendapat ahli fiqih dalam kitab Qolyubi juz II halaman 225 ;Artinya : Untuk menetapkan sikap adlol dari wali agar dia dapat mengawinkan,hendaklah wali yang bersangkutan menolak mengawinkan di muka hakim,setelah hakim memintanya untuk itu, sedang pihak wanita dan pria pelamarhadir dalam majlis tersebut ; Memperhatikan pendapat ahli figih dalam Mughnil Muhtaj HI yang berbunyi :Artinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya
12 — 11
wali hakim dalam pernikahan tersebut tidaksesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2005Pasal 1 Ayat 2 berbunyi :Wali hakim,adalan Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan yang ditunjuk oleh Menteri Agama untuk bertindak sebagai wali nikahbagi calon memperlai wanita yang tidak mempunyai wali;Pasal 2 Ayat 1 berbunyi : Bagi calon wanita yang akan menikah di Wilayah Indonesiaatau diluar negeri/luar wilayah teritorial Indonesia,tidak mempunyai wali nasab yangberhak atau wali nasabnya