Ditemukan 3198 data
Terbanding/Penggugat : SAMUEL KRISTIANTO LUAN
138 — 78
Bahwa penjatuhan Amar Putusan terkait kerugian immateriil, sama sekallitidak mengacu pada ketentuan Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372Halaman 23 dari 37 halaman Putusan Nomor 53/PDT/2020/PT KPGKUHPerdata, hal mana kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu seperti perkara kematian, luka berat, dan penghinaan,sementara dalam perkara a quo, ketiga hal tersebut tidak ada sangkutpautnya dengan keadaan pihak Terbanding vide: Bukti T01 hingga BuktiT11;Mendasari uraianuraian di atas
1.SURTI binti P RABIA
2.MUHAMAT bin P RABIA
3.TONAPI bin P RABIA
4.TO BADRI bin TAHER
5.SAMAN bin P ARES
6.JUARTO bin BUKARTO
7.SUPATMI binti BUKARTO
Tergugat:
1.Haji MARSUDA
2.UMAR MISNATI
3.Bupati Kepala Daerah Kabupaten Probolinggo Cq Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo
4.RIWA
5.SUMARTIN als TIN
6.JUWARIYAH
7.SITI
8.SUTIA
9.NURLIN
10.JUARSA
11.JUARDI
12.U W I
78 — 6
MUHAMMAD ABDULLAH(Selanjutnya diberi tanda T1) ;Foto copy Letter C Desa No. 1131 Atas Nama: MARSUDA (Selanjutnyadiberi tanda T2) ;Foto copy Letter C Desa No. 1218 Atas Nama: MARSUDA (Selanjutnyadiberi tanda T3) ;Foto copy Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi danBangunan Tahun 2019 tertanggal 7 Januari 2019, Nomor: 00391080(Selanjutnya diberi tanda T4) ;Foto copy Sertifikat Hak Milik No. 641 tertanggal 26Sep08 NamaPemegang Hak UMAR (Selanjutnya diberi tanda T5) ;Foto copy Letter C Desa No. 1370
PT. PEKANPERKASA BERLIAN MOTOR
Tergugat:
1.PT. BERDIKARI INSURANCE
2.PT. GADING MEGAH JAYA
89 — 40
penunjang dankoordinasi pekerjaan paket pekerjaan lainnya sehubungan denganpembangunan showroom di Batam antara Penggugat dengan Tergugat Il,sehingga tuntutan membayar bunga 1,5% adalah tidak berdasar;Halaman 18 dari 36 Putusan Nomor 642/Pdt.G/2018/PN Jkt.PstSedangkan mengenai tuntutan ganti rugi immaterial yang dituntut olehPenggugat haruslah ditolak karena tidak berdasar hukum, sebagaimanaPutusan Mahkamah Agung dalam Perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/ Pdt/ 1994 yang isinya Berdasarkan Pasal 1370
Abdullah Hamdan T. Al Kathiri
Tergugat:
1.Muhammad Rizaldi
2.Muhammad Ramdan
3.Asep Supriadi
85 — 14
Rosa Agustina Perbuatan MelawanHukum), menerbitkan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikandalam halhal tertentu saja seperti perkarakematian, luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa selain maksud GugatanPenggugat seperti yang sudah dipertimbangkandiatas, disamping surat bukti, saksisaksi, jugaJawaban Tergugat dan faktafakta yang diperolehdipersidangan dimana Penggugat mampumembuktikan sebahagian dalildalil gugatannya,sedangkan
46 — 53
atas hukum sebabkerugian yang dituntut oleh Para Penggugat disebabkanoleh kesalahan Para Penggugat sendiri.Bahwa selain itu. gugatan Para Penggugat yangberhubungan dengan ganti rugi immateriil tidak dapatdibenarkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, karenayang dimaksud dengan kerugian menurut KUHPerdataadalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal1246 KUH Perdata) atau kerugian yang bersifat materiil,bukan yang bersifat immateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkanpasal 1370
1.SRI LISMILAWATI
2.ANUAR
Tergugat:
1.PT. PCI ELEKTRONIK INTERNASIONAL
2.PT. CITRA PERDANA PERKASA
3.PT. RAJA LABOLA PANBIL
78 — 18
PCI ElektronikInternasional dengan surat No.1370/Perso/PCIEI/V/2020, atas nama: SriLismilawati, selanjutnya diberi tanda P 15;Fotocopy Certificate Of Employment/Surat Pengalaman Kerja dari PT. PCIElektronik Internasional dengan surat No.0073/PCIEI/Perso/VI/06, atas nama:Anuar, selanjutnya diberi tanda P 16;Fotocopy Surat Pengalaman Kerja / Cerficate of Employemnt dari PT.
159 — 74
bukti kas pengeluaran KR IV Sumutera Utara nomor 1369 tanggal 21-11-2012 sejumlah Rp. 890.468.750 (delapan ratus sembilan puluh juta empat ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) beserta lampiran;119)1 (satu) bundle pertanggungjawaban bukti kas pengeluaran KR IV Sumutera Utara nomor 226 tanggal 09-03-2012 sejumlah Rp. 275.000.000 (dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah) beserta lampiran;120)1 (satu) bundle pertanggungjawaban bukti kas pengeluaran KR IV Sumutera Utara nomor 1370
pertanggungjawaban bukti kas pengeluaran KR IV SumuteraUtara nomor 1369 tanggal 21112012 sejumlah Rp. 890.468.750 (delapanratus sembilan puluh juta empat ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus limapuluh rupiah) beserta lampiran;1 (satu) bundle pertanggungjawaban bukti kas pengeluaran KR IV SumuteraUtara nomor 226 tanggal 09032012 sejumlah Rp. 275.000.000 (dua ratustyuh puluh lima juta rupiah) beserta lampiran;1 (satu) bundle pertanggungjawaban bukti kas pengeluaran KR IV SumuteraUtara nomor 1370
sejumlah Rp. 890.468.750 (delapanratus sembilan puluh juta empat ratus enam puuh delapan ribu tuuh ratusHalaman 54 dani 86 Putusan Nomor 6/TIPIKOFY2018&/PT Pag119.120.121.122.123.124.125.126.127.128.lima puluh rupiah) beserta lampiran;1 (satu) bundle pertanggungjawaban bukii kas pengeluaran KR IV SumuteraUtara nomor 226 tanggal 09032012 sejumlah Rp. 275.000.000 (dua ratustyuh puluh lima juta rupiah) beserta lampiran;1 (satu) bundle pertanggungjawaban bukii kas pengeluaran KR IV SumuteraUtara nomor 1370
nomor 1369 tanggal 21112012 sejumlah Rp.Halaman 77 dani 86 Putusan Nomor 6/TIPIKOFY2018&/PT Pag890.468.750 (delapan ratus sembilan puluh juta empat ratus enam puluhdelapan ribu tujuh ratus lima pulun rupiah) beserta lampiran;119) 1 (satu) bundle pertanggungjawaban buki kas pengeluaran KR IVSumutera Utara nomor 226 tanggal 09032012 sejumlah Rp. 275.000.000(dua ratus tyuh puluh lima juta rupiah) beserta lampiran;120) 1 (satu) bundle pertanggungjawaban bukti kas pengeluaran KR IVSumutera Utara nomor 1370
122 — 29
Namun guna memberikan suatu pedoman dalampemenuhan gugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan.Undangundang hanya mengatur penggantian kerugian yang bersifatmateriil.
Terbanding/Penggugat I : RURI INDRIANI
Terbanding/Penggugat II : ANDHY MULYA HERWANTO
Turut Terbanding/Tergugat II : JOHNNY JUDIANTO
67 — 46
padapraktiknya, pemenuhan tuntutan kerugian Immateril diserahkankepada Hakim dengan prinsip ex aqua et bono, hal ini yangkemudian membuat kesulitan dalam menentukan besaran kerugianImmateril yang akan dikabulkan karena tolak ukurnya diserahkankepada subjektifitas Hakim yang memutus.Bahwa namun guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhangugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yangisinya sebagai berikut: "Berdasarkan Pasal 1370
EDY JOHAN
Tergugat:
1.RIKI LIM
2.PT MAXIMA UNGGUL PERKASA
105 — 90
yang telah diderita, Yurisprudensi Mahkamah AgungNomor:19.K/Sip/1983 tanggal O03 September 2003 menyatakanbahwa:...karena gugatan ganti rugi tidak diperinci, maka gugatan gantirugi tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima.Bahwa berdasarkan uraian diatas sangat berdasarkan hukum apabilatututan gati kerugian imateriil dari Penggugat haruslah ditolak; Bahwa Yurisprudendi Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya:Berdasarkan Pasal 1370
775 — 300
pertimbangan diatas maka totalseluruhnya yang harus diganti rugi oleh Tergugat , ll adalah sebesarRp.205.500.000, (dua ratus lima juta lima ratus ribu rupiah) sebagaikompensasi kerugian materiil yang Penggugat keluarkan biaya secara nyataseperti selama rawatinap, biaya acara pemakaman/agama sedangkan jumlahuang kesepakatan damai yang tidak tercapai dari yang bersengketa suatukebijakan nyata Majelis yang disesuaikan;Hal 32 dari 35 hal Putusan Nomor: 630/Pdt.G/2015/PN.BksMenimbang bahwa ketentuan pasal 1370
Terbanding/Tergugat : Rumah Sakit Haji Jakarta
159 — 58
Dalam hal ini untuk memberikan pedomandalam pemenuhan tuntutan immateril, maka didasarkan pada YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia (YMARI) No. 650/PK/Pdt/1994, yangmenyatakan bahwa Berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, sepertiperkara kematian, Iluka berat dan penghinaan.Sehingga tuntutan gantikerugian immateril haruslah dinyatakan ditolak.Tuntutan Pembayaran Uang Paksa (Dwangsom)Yang Diajukan BersamaSama
Agus Wandira
Tergugat:
PT.BANK NEGARA INDONESIA (Persero),Tbk cq PT.BANK NEGARA INDONESIA (Persero),Tbk Kantor Besar (Divisi Operational) cq PT.BANK NEGARA INDONESIA (Persero), Tbk Kantor Cabang Legian
220 — 120
bahwa kerugian akibat Perbuatan melawanHukum sebagai scade (rugi) saja, sedangkan kerugian akibatWanprestasi oleh Pasal 1246 KUH Perdata dinamakan Konsten,scaden en intesteren (biaya, kerugian dan bunga).Bahwa tidak sepatutnya PENGGUGAT memperhitungkan kerugianImmateriill yang bukan merupakan akibat dari suatu tindakanTERGUGAT dan hanya mengasumsikan kerugian untuk di ganti olehTERGUGAT.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi putusan Peninjauan Kembali No.650/PK/PDt/1994 yang berbunyi: Berdasarkan Pasal 1370
404 — 739
keterkaitan (hubungan hukum) dengan Tergugat Il.4.23 BahwaTergugat Il menolak seluruh kerugian yang diderita Penggugat karenaTergugatIl tidak memilki hubungan hukum dengan Penggugat maupun Tergugat Idalamhal membayar kerugian materiil Tergugat sejumlah USD 1.013.997.6 danRp.548.014.905, juga kerugian immateriil Rp. 140.000.000.4.24 Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyangisinya menyatakan Berdasarkan Pasal 1370
(hubungan hukum) denganTergugat Il.4.28 Bahwa selanjutnya Tergugat Il menolak selurun kerugian yang dideritaPenggugatkarena Tergugat Il tidak memilki hubungan hukum denganPenggugat maupunTergugat dalam hal membayar kerugian materiil Tergugat sejumlah USD1.013.997.6 dan Rp. 548.014.905, juga kerugian immateriil Rp.140.000.000.4.29 Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalamPutusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkanpedomanyang isinya menyatakan Berdasarkan Pasal 1370
42 — 9
Pekalongan diterbitkanoleh Desa Langkap ditanda tangani oleh Kepala Desa Langkap,(bukti P.6) ;Foto copy Surat Keterangan Nomor : 93/04/VI/2012 tertanggal 30Juni 2012 yang menerangkan taksiran harga Tanah SHM Nomor386 luas 1370 meter persegi an CHOLIDIN terletak di DesaGalang Pengampon Kec. Wonopringgo Kab.
Dedi Safitri
Tergugat:
PT. Panca Husada atau "RS Bersalin Kasih Bunda " atau "RS Bersalin New Kasih Bunda"
140 — 41
pekerjaandengan nilai tagihan tidak sebanding sehingga hal tersebut menunjukkanPENGGUGAT merupakan pihak yang beritikad buruk karena melakukanpenyalahgunaan hak dengan menaikkan nilai tagihan agar dan selanjutnyamemaksa TERGUGAT untuk membayarkannya dengan cara yang melawanhukum;Bahwa TERGUGAT menolak dengan tegas dalil PENGGUGAT tentangkerugian immaterial tidak berlaku dalam pokok sengketa wanprestasisebagaimana diatur Yurispmdensi Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994yang isinya Berdasarkan Pasal 1370
SUSTRIANI, SH
Terdakwa:
M. RIKO APRIADI ALIAS RIKO BIN NEDI
159 — 91
Pemilik DEDI KURNIAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) unit mobil AGYA berwarna silver dengan Nopol : B-1370-BIP, No.Mesin : 1KRA15151985, No.Rangka : MHKA4DA3JEJ049275 An. Pemilik SRI MULYATI;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Jaminan dari PT. OTO MULIARTHA;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama TIKA HERLI, SE.
HAJI TAMZIL AL KADRI
Tergugat:
1.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2.Pejabat Pembuat Komitmen
3.PT Aceh Lintas Sumatera
114 — 16
Perusahaan bonafid seharusnyamampu mempertanggungjawabkan segalasesuatunya secara hukum dan keilmuan.Sebagai pedoman terhadap tuntutan Immateriil,Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjaauan Kembali No. 650PK/ ~~ Pdt/1994menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu. sajaseperti perkara Kematian, luka berat danpenghinaan.Merujuk Yurispridensi Mahkamah Agung No. 650PK/Pdt/1994, didapat kaidah hukum ganti kerugianimmateril
Halaman 50 dari 78.10.11.12.keuntungan yang seharusnya diperoleh tidak akanmemberikan economical benefit apapun bagi Penggugat;Bahwa selain itu, juga tidak benar dalil gugatan dan petitum terkaitkerugian immaterial karena Mahkamah Agung dalam putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyang menyatakan :Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam hal haltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat, danpenghinaan.Bahwa
634 — 481
Lebih dari itu, tuntutan kerugian immateriil PARAPENGGUGAT dalam gugatan a quo tidak dapat diterapkanmenurut hukumnya, hal ini sebagaimana telah ditegaskanberdasarkan pertimbangan pertimbangan hukum sebagaiberikut:* Putusan perkara Peninjauan Kembali pada MahkamahAgung Nomor: 650/PK/Pdt/1994:"Berdasarkan Pasat 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat,dan penghinaan ;* Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1157 K/
Kesni Binti Lebar
Tergugat:
1.Tati Hartati
2.Kepala Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri
37 — 20
Rosa Agustina dalam bukunya "Perbuatan MelawanHukum" menerangkan bahwa kerugian akibat Perbuatan Melawan Hukumsebagai "scade" (rugi) saja, sedangkan kerugian akibat Wanprestasi olehpasal 1246 KUHPerdata dinamakan " "(biaya, kerugian dan bunga).Merujuk pada yurispudensi Makamah Agung dalam putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yangisinya, "Berdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371, Pasal 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu