Ditemukan 2046 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 16-07-2018
Putusan PN CURUP Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN Crp
Tanggal 10 Juli 2018 — Pemohon:
Frizal Romeo Alias Ical Bin Iskandar Zainudin
Termohon:
3.Kapolres Rejang lebong cq Tim Penyidik Perkara Pidana
4.Kajari Rejang Lebong cq Jaksa Peneliti Perkara Pidana
7453
  • LP: LP/A195/V/2018/BKL/RES RLdan kemudian:"apakah kepada Pelapor sudan disampaikan Asli SPDP yang ditujukankepada si Pelapor?"
    paling lambat atau selambatlambatnya adalah 7 (tujuh) hari sejak dikeluarkannya surat perintahpenyidikanBahwa SPDP diterbitkan oleh TERMOHON pada tanggal 5 Juni 2018 dan padatanggal yang sama telah diberitahukan kepada Penuntut Umum, terlapor dankorban / pelapor, namun pada saat TERMOHON menyerahkan SPDP kepadaPEMOHON, pihak PEMOHON menolak untuk menerima surat dimaksud.Dikarenakan PEMOHON menolak saat diberikan SPDP, kemudian TERMOHONmenyerahkan SPDP dimaksud kepada keluarga PEMOHON an.
    dalam waktu paling tidak 7 (tujuh) hari; Bahwa SPDP harus asli, masyarakat harus tahu sebagai bentukpengawasan, jika SPDP tidak diberikan maka cacat demi hukum; Bahwa dari bukti T16 berupa SPDP, SPDP tidak sesuai denganimplementasi chek and balance, tujuan SPDP harus sama tidak boleh adatembusan; Bahwa SPDP untuk keluarga Tersangka boleh tembusan, sedangkanuntuk Pelapor dan Terlapor harus sendirisendiri; Bahwa tembusan SPDP untuk keluarga Tersangka tidak sesualdengan Putusan Mahkamah Konstitusi
    Fotocopy Photo Penyerahan SPDP Nomor : 62/VI/2018/Reskrimtanggal 5 Juni 2018 kepada Frizal Romeo Alias Ical (Pemohon), diberi tandabukti T37 ;38. Fotocopy Photo Penyerahan SPDP Nomor : 62/VI/2018/Reskrimtanggal 5 Juni 2018 kepada Iskandar Zainudin/Keluarga Pemohon dan PhotoPenyerahan SPDP kepada Iskandar dan kepada Ketua RT 01 Kesambe BaruAn. Sayuti Ang, diberi tanda bukti T38 ;39. Fotocopy Tanda Bukti Pengiriman SPDP An.
    yang masuk ke Jaksa Penuntut Umum tanggal 5 Juni2018 sesuai aturan karena maksimal 7 (tujuh) hari; Bahwa betul SPDP yang dikeluarkan sesuai dengan formailitasPutusan Mahkamah Konstitusi RI No. 130/PUUXIII/2015; Bahwa terkait T16 berupa SPDP, betul itu suratnya; Bahwa sejauh surat itu kepada Kajari, saksi teliti; Bahwa saksi tidak pernah melihat SPDP lain selain yang Ke Kejari; Bahwa untuk tembusan pada SPDP tidak saksi teliti karena bukandomain saksi; Bahwa menurut saksi terkait T16 berupa SPDP
Register : 24-09-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN Pbl
Tanggal 8 Oktober 2018 — Pemohon:
H.M. SUHADAK, Spd
Termohon:
Kejaksaan Agung RI Cq Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Cq Kejaksaan Negeri Probolinggo
14043
  • SUHADAK Spd, tidakmenerima SPDP (Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dari pihakpenyidik Kejaksaan Negeri Probolinggo.5.
    Terhadap penyidik tidak menyerahkan SPDP (Surat Pemberitahuan DimulainyaPenyidikan) kepada istri tersangka H.M. SUHADAK, S.Pd dan meminta penetapantersangka H.M.
    Sehingga ketika kamimengacu pada aturan tersebut tidak ada kewajiban bagi penyidik untukmenyampaikan SPDP kepada tersangka atau keluarga tersangka sebagaimanaHalaman 22 dari 39 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2018/PN PblIpermohonan Penasehat Hukum tersangka dalam permohonan prapradilannya,karena makna terlapor dan pelapor sangatlah beda dengan makna tersangka.Sehingga untuk permohonan praperadilan tidak sah penetapan tersangka H.M.SUHADAK, S.Pd, karena penyidik tidak menyerahkan SPDP (Surat PemberitahuanDimulainya
    Ahli Faizin Sulistio : Bahwa ahli tidak kenal dengan Pemohon dan juga Termohon; Bahwa ahli merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya; Bahwa menurut ahli Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) wajibdipenuhi apabila seseprang dijadikan sebagai tersangka; Bahwa menurut ahli SPDP tersebut wajib diterima oleh yang berhakpaling lama 7 (tujuh) hari; Bahwa menurut ahli apabila ada seseorang dijadikan tersangka tanpadiberitahukan atau menerima SPDP terlebih dahulu maka cacat materil; Bahwa
    cukup diberikan Penyidik kepadaPenuntut Umum;Menimbang, bahwa terkait dengan status pemohon selaku tersangka, namuntidak menerima SPDP, Hakim berpendapat bahwa tindakan Termohon yang tidakmemberitahukan dan tidak menyerahkan SPDP penyidikan tersebut kepada Pemohonselaku tersangka dengan alasan Terlapor berbeda maknanya dengan Tersangka,bukanlah merupakan contoh yang baik dalam penegakan hukum dan cenderungberpegang pada istilah terlapor secara kaku semata.
Register : 15-10-2021 — Putus : 05-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN RAHA Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Rah
Tanggal 5 Nopember 2021 — Pemohon:
AHMAD RERA Bin ROI RENGGO
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Muna Cq. Kepala satuan Reserse Kriminal Umum
5431
  • tidak punya pelawan, tidak sesuai dengantujuandiadakannyalembaga penyampaian SPDP kepadaTerlapor sebelum ditetapkannya sebagai Tersangka.Sehingga nampak jelas, apabila penetapan Tersangka atas diriPemohon dipaksakan dan sangat prematur.Bahwa oleh karenanya, tidak diserahkannya SPDP olehTermohon kepada Pemohon membawa implikasi yuridis bahwapenyidikan dan penetapan Tersangka atas diri Pemohon yangdidasarkan kepada Sprindik dan SPDP tersebut di atasmenjadi gugur dan batal demi hukum;6.
    Sehingga oleh karenanya tidak diserahkannya SPDP adalahmerupakan salah satu ranah objek praperadilan;4.
    Bahwa Pemohon hingga diajukannya Replik perkara a quo belum pernahdiberitahu apalagi menerima SPDP dimaksud pada angka 11 (sebelas)jawaban Termohon. Termohon mengakui apabila surat tersebut hanyaditembuskan, sementara kapan dan di mana SPDP tersebut ditembuskankepada Pemohon dan konon diterima pada tanggal 2 Februari 2021 adalahtidak jelas. Hingga sat ini Pemohon belum pernah diberitahukan, diserahkanapalagi melihat wujud nyata dari SPDP dimaksud.
    yang saksi maksudkan adalah berkas yang telahdilimpahkan ke Kejaksaan; Bahwa saksi tidak tahu apakah ada SPDP yang lain atau tidak;Halaman 54 dari 80 Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Rah Bahwa berkas yang dikirimkan ke Ende adalah juga SPDP;2.
    Sehingga oleh karenyaTermohon tidak mampu menguatkan dalil serta bukti T13 kaitannya dengankapan dan dimana SPDP tersebut ditembuskan kepada Pemohon. Hingga detikini Pemohon belum menerima, melihat dan menandatangani SPDP berikut buktipenerimaan surat SPDP sebagaimana bukti T13. Kata tembuskan di dalamdalil angka 11 Jawaban Termohon merupakan pengakuan apabila Termohontidak memberitahukan dan menyerahkan dokumen fisik SPDP dalam tempo7 hari kepada Pemohon.
Register : 19-05-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Son
Tanggal 8 Juni 2021 — Pemohon:
1.PETRUS TITIT
2.OKTOVIANUS BOFRA
3.YANO ASBHI WALI
4.KAMARUDDIN KASIM
Termohon:
KEJAKSAAN NEGERI SORONG
6638
  • memperluas atau menambah Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai Objek Praperadilan denganmenegaskan bahwa sifat wajib tersebut harus dimaknai bahwa bukanhanya dalam kaitannya dengan Jaksa Penuntut Umum, akan tetapijuga dalam kaitannya dengan Terlapor dan Korban/Pelapor, dimanaSurat Pemberitahuan Dimulainya Penyidkkan (SPDP) "tersebut wajibdisampaikan dalam batasan waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelahdikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik);6.
    ) dengan rincian sebagai berikut :* SPDP Nomor : ND04 /R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara TindakPidana Korupsi atas nama YANO ASBHI WALI (Bukti T30)* SPDP Nomor : ND02/R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara TindakPidana Korupsi atas nama PETRUS TITIT (Bukti T31)= SPDP Nomor : ND03 /R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara TindakPidana
    Korupsi atas nama OKTOVIANUS BOFRA (Bukti T32)= SPDP Nomor : ND05 /R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara TindakPidana Korupsi atas nama KAMARUDDIN KASIM (Bukti T33) Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1) KUHAP tersebutbeserta Penjelasannya sepanjang mengenai Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan (SPDP) tidak ditentukan jangka waktu berapalama dan/atau kapan (SPDP) tersebut wajib diserahkan oleh Penyidikbaik kepada Penuntut Umum maupun
    Fotocopy SPDP Nomor : ND04 /R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara Tindak PidanaKorupsi atas nama YANO ASBHI WALI, selanjutnya diberi tanda T30;31. Fotocopy SPDP Nomor : ND02/R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara Tindak PidanaKorupsi atas nama PETRUS TITIT, selanjutnya diberi tanda T31;32.
    Fotocopy SPDP Nomor : ND03 /R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara Tindak PidanaKorupsi atas nama OKTAVIANUS BOFRA, selanjutnya diberi tanda T32;33. Fotocopy SPDP Nomor : ND05 /R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara Tindak PidanaKorupsi atas nama KAMARUDDIN KASIM, selanjutnya diberi tanda T33;34.
Register : 24-02-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 21/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 17 Maret 2021 — Pemohon:
NUNI PRIHATININGSIH
Termohon:
Direktur Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak
15191
  • Bahwa berkaitan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya PenyidikanMahkamah Konsitusi memutus di Putusan nomor 130 menyampaikanbahwa SPDP itu menjadi wajiod / mutlak untuk disampaikan kepadakepolisian, kejaksaan dan pelapor, terlapor sehingga dengan batas waktu 7hari dan SPDP itu muatannya adalah muatan dari pada pengawasanhorizontal antara penyidik dengan lembaga lain termasuk pemenuhan hakhak korban dan hakhak terlapor; Bahwa berkaitan dengan SPDP karena di dalam Putusan MahkamahKonsitusi SPDP itu
    jadi kewajiban bagi Penyidik untuk menyampaikankepada kejaksaan, kepolisan sebagai fungsi horizontal, maka SPDPstatusnya itu ketika seorang mendapatkan SPDP artinya SPDP itu bukanmenetapkan tersangka karena SPDP itu ditemukan setelah selesainyaproses penyidikan artinya SPDP itu hanya untuk perlindungan hak asasimanusia saja; Bahwa ketika ada SPDP yang sudah menetapkan sebagai tersangkamaka cacat prosedural artinya segala proses yang dilakukan penerbitansebagai tersangka maka harus dibatalkan secara
    itu sebagai surat pemberitahuan dimulainya penyidikanbukan sebagai tersangka tapi sebagai terlapor; Bahwa SPDP tidak diterbitkan kepada pelaku yang tertangkap tangandan yang tidak hadir ketika dipanggil, maka secara otomatis tidakmemakai SPDP;Halaman 60 dari 73 hal.
    S30/SPDP/TSK/PJ.05/2019 yangmemberitahukan Pemohon sebagai tersangka padahal penyidikan terhadapPemohon belum lagi dilakukan dan menyatakan bahwa Termohon BELUMHalaman 69 dari 73 hal. Putusan Nomor 21/Pid.Pra/2021/PN. Jkt.
    Sel.Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan buktibuktiyang diajukan Termohon yaitu surat bukti bertanda T1 sampai dengan T38 ;Menimbang, bahwa surat bukti bertanda T1 sampai dengan T13membuktikan bahwa Termohon telan melakukan proses Penyidikansebagaimana ketentuan Pasal 44 UUKUP;Menimbang, bahwa surat bukti bertanda T14 sampai dengan T16membuktikan bahwa Termohon telah menerbitkan SPDP Nomor.S.030.SPDP/TSK/PJ.05/2019 tanggal 14 Agustus 2019 dan Termohon telahmemberitahukan kepada Pemohon
Register : 20-02-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/Pid.Pra/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 11 April 2019 — Pemohon:
PRIME SOLUTION ASSOCIATE
Termohon:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Cq. Direktur Penegakan Hukum Pidana
12337
  • Terhadap SPRINDIK tersebut Termohonmenerbitkan SPDP Nomor: SPDP.01/PHP4/PPNS/2019tanggal 18 Januari 2019.
    Pemohonseharusnya paham bahwa SPDP dan Surat PenetapanTersangka adalah dua dokumen yang berbeda.2) Dalam SPDP Nomor: SPDP.01/PHP4/PPNS/2019tanggal 18 Januari 2019 kolom Terlapor belum ditulis34nama Terlapor, dan dinyatakan tersangka masih dalamproses penyidikan.3) Dalam perkara a quo Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan, Termohon tidak pernah menyebutPemohon sebagai Tersangka sebagaimana didalilkanoleh Pemohon yang menyatakan Pemohon = sudahdinyatakan sebagai tersangka dalam SPDP.4) Nama Pemohon
    sebagai Tersangka dapat ditemukandi dalam angka 2 Surat Penetapan Tersangka Nomor:S.104/PHP4/PPNS/2019 tanggal 8 Februari 2019.5) Terhadap SPDP pada angka 2 di atas, sesuai denganPutusan MK Nomor 130/PUUXIII/2015, Termohon sudahmenyampaikan SPDP dimaksud kepada Jaksa Agungcq Jaksa Agung Muda Pidana Umum tanggal 23Januari 2019 atau 5 (lima) hari setelah Sprindikditerbitkan dan kepada Pelapor pada hari yang samadikeluarkan SPDP yakni pada tanggal 18 Januari 2019.6) Pemohon menerima SPDP bersamaan
    Bahwa Permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah tidak jelasdengan alasan sebagai berikut: Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ada di dalamPosita dan Petitum tetapi penjelasan Posita bukan tentang SPDP.
    Padahal dokumen SPDP tidak menyebutdemikian. Sebutan Pemohon sebagai tersangka tercantum di dalamSurat Penetapan Tersangka, bukan di dalam SPDP.2.
Register : 14-09-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 103/Pid.Prap/2017/PN.Jak.Sel.
Tanggal 24 Oktober 2017 —
388288
  • Bahwa dalam SPDP tanggal 5 September 2017 tersebut terlihat jelas danbaru diketahui bahwa :Penyidikan ternyata baru dimulai tanggal 5 September 2017. Hal tersebuttertulis dalam SPDP yang mencantumkan Sprindik No. SP.Sidik/1095/IX/2017/Reskrim tanggal 5 September 2017 berarti sebelum tanggal 5September 2017 belum ada proses penyidikan atas Laporan PolisiNo. LP/1719/K/XV/2016/PMJ/Restro Jaksel tanggal 17 Nopember 2016..
    Saat TERMOHON mengirimkan Surat Panggilan Tersangka tanggal22 Mei 2017 kepada PEMOHON untuk diperiksa sebagai Tersangka,BELUM ada Penyidikan karena belakangan dalam SPDP barudiketahui dengan jelas bahwa Sprindik ternyata baru dikeluarkantanggal 5 September 2017.b. Dengan adanya fakta bahwa Sprindik baru dikeluarkan tanggal 5September 2017 bersama dengan SPDP, maka tanggal 22 Mei 2017belum merupakan proses penyidikan, kKemungkinan penyelidikan.c.
    Putusan Nomor 103/Pid.Pra/2017/PN.Jkt.Sel.mungkin peserta Gelar Perkara yang antara lain terdiri dari Propamdan Divkum POLRI akan sembrono menyetujui penetapan Tersangkatanpa Sprindik dan SPDP dan bukan di tahap penyidikan. h.
    Bahwa dalam SPDP tanggal 5 September 2017 tersebut terlihat jelas danbaru diketahui bahwa:Penyidikan ternyata baru dimulai tanggal 5 September 2017. Hal tersebuttertulis dalam SPDP yang mencantumkan Sprindik No.SP. Sidik/1095/IX/2017/Reskrim tanggal 5 September 2017 berarti sebelum tanggal 5September 2017 belum ada proses penyidikan atas Laporan PolisiNo.
    Saat Termohon mengirimkan Surat Panggilan Tersangka tanggal 22 Mei2017 kepada Pemohon untuk diperiksa sebagai Tersangka, belum adapenyidikan karena belakangan dalam SPDP baru diketahui dengan jelasbahwa Sprindik ternyata baru dikeluarkan tanggal 5 September 2017;j. Dengan adanya fakta bahwa Sprindik baru dikeluarkan tanggal 5September 2017 bersama dengan SPDP, maka tanggal 22 Mei 2017belum merupakan proses penyidikan, kemungkinan penyelidikan;k.
Register : 18-06-2020 — Putus : 03-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN BAUBAU Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Bau
Tanggal 3 Juli 2020 — Pemohon:
ARIFUDDIN
185154
  • Apabila membuatpenetapan tersangka tanpa diperiksa, itu berlawananHalaman 8 dari 19 Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Bau15.515.6dengan asas praduga tak bersalah;(https://megapolitan.antaranews.com/berita/24705/kataahlidiperiksadahulubarujaditersangka);Selanjutnya saat ini Termohon telah menerbitkan 2 SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yakniSPDPtanggal 15 Desember 2019, dan SPDP Lanjutantanggal 23April 2020, namun ke 2 (dua) SPDP tersebutbaru diberikan kepada Pemohon pada tanggal 12 Mei2020
    Artinya SPDP tanggal 15 Desember 2019 diberikankepada Pemohon kurang lebih 5 (lima) bulan setelahditerbitkannya Sprindik Nomor:Sprindik/97/XII/2019/Lantas, tanggal 15 Desember 2019,Dan SPDP Lanjutan tanggal 23April 2020 diberikan kepadaPemohon 19 hari setelah diterbitkannya Sprindik Nomor:Sprindik/97.a/IVI/2020/Lantas, tanggal 23 April 2020.
    Inimenjadi semakin memperjelas keamburadulan Termohondalam menangani perkara aquo, karena bagaimana bisaTermohon sudah mulai melakukan Penyidikan Lanjutanpada tanggal 20 April 2020, sementara Sprindik LanjutanNomor: Sprindik /97.a/IVI/2020/Lantas, baru diterbitkanpada tanggal 23 April 2020; (vide Bukti P.4)Halaman 9 dari 19 Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Bau15.715.8Bahwa alasan lainnya adalah SPDP tanggal 15 Desember2019, maupun SPDP Lanjutan tanggal 23 April 2020, baruditerbitkan oleh Termohon
    Alat bukti yang sah menurut Pasar 184ayat (1) KUHAP ialah: a). keterangan saksi; b). keteranganahli; c). surat; d). petunjuk; keteangan terdakwa;Halaman 10 dari 19 Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Bau15.1115.12Bahwa menurut SPDP tanggal 15 Desember 2019,Termohon mulai melakukan Penyidikan pada tanggal 15Desember 2019 berdasarkan Surat Perintah PenyidikanNomor: Sprindik/97/XII/2019/Lantas, tanggal 15 Desember2019, namun anehnya dalam SPDP tersebut Pemohon(ARIFUDDIN) telah ditetaopbkan sebagai Tersangka
    (videBukti P.5 Angka 4, angka 13, angka 16, angka 22, danangka 25, dan Bukti P.6)Bahwa selanjutnya menurut SPDP tanggal 23 April 2020menjelaskan kalau Termohon mulai melakukan PenyidikanLanjutan pada tanggal 20 April 2020 berdasarkan SuratPerintah Penyidikan Nomor: Sprindik/97.a/IV/2020/Lantas,tanggal 23 April 2020. Dalam SPDP Lanjutan tanggal 23April 2020 tersebut Pemohon ditetapkan lagi sebagaiTersangka yang dijerat dengan Pasal 310 Ayat (3) UUTentang LLAJ, sementara Ahli Dr.
Register : 07-08-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PN STABAT Nomor 4/Pid.Pra/2018/PN Stb
Tanggal 3 September 2018 — Pemohon:
Drs. Maralo Tambunan
Termohon:
Kepala Kepolisian RI di Jakarta, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan, Cq. Kepala Kepolisian Resor Langkat di Stabat, Cq. Kasat Reskrim Kepolisian Resor Langkat
10547
  • Fakta yang teradiselama ini dalam hal pemberian SPDP adalah kadangkala SPDPbaru disampaikan seteleh penyidikan berlangsung lama.
    Adanyaalasan bahwa tertundanya penyampaian SPDP karena terkaitkendala teknis, menurut Mahkamah, hal tersebut justru dapatmenyebabkan terlanggarnya asas due process of lawsebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.Mahkamah berpendapat, tertundanya penyampaian SPDP olehpenyidik kepada jaksa penuntut umum bukan saja menimbulkanketidakpastian hukum akan tetapi juga merugikan hak konstitusionalterlapor dan korban/pelapor.
    MARALO TAMBUNAN Nomor :S.Pgl / 687 / VII / 2018 / Reskrim, tanggal 09 Juli 2018, diberi tanda T64Foto copy surat penyampaian SPDP Nomor : B / 105 / VII / 2018 /Reskrim, tanggal 12 Juli 2018, diberi tanda T65Foto copy bukti pengiriman surat penyampaian SPDP Nomor : B/ 105 / VII/ 2018 / Reskrim, tanggal 12 Juli 2018 melalui kantor Pos, diberi tanda T66Foto copy daftar Nominatif tanggal 21 Juli 2009, diberi tanda T67Kecuali Bukti T66 yang berupa Asli, Surat bukti di atas berupa fotocopydiberi tanda
    Pemberian SPDP tersebutadalah dalam rangka memberikan kepasatian hukum dan melaksanakanpenyidikan yang sederhana, cepat, mudah dan biaya ringan.
    Oleh karena itu jikapenyidikannya menjadi sebaliknya tidak menyebabkan penyidikannya menjaditidak sah.Menimbang, bahwa atas pertimbangan tersebut diatas walaupun secaranyatanyata Termohon telah terlambat dalam memberikan SPDP kepadaPemohon sebagaimana bukti T66 berupa asli bukti pengiriman suratpenyampaian SPDP Nomor: B/105/VII/2018 Reskrim kepada terdakwa,dikarenakan sebagaimana keterangan saksi Anwar Hidayat bahwa dirinya telahmengirim surat pemberitahuan dimulai penyidikan ke Kejaksaan Negeri
Register : 20-08-2018 — Putus : 07-09-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN MENGGALA Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Mgl
Tanggal 7 September 2018 — Pemohon:
ARSAM HIDAYAT
Termohon:
Kepolisian Resort Tulang Bawang cq KASAT RESKRIM Kepolisian Resort Tulang Bawang
3922
  • Namun demikian Pemohon tidak pernah diberikan atauditembuskan SPDP (Surat Perintah dimulainya penyidikan) oleh Termohonsehingga Pemohon tidak mengetahui kapan perkara ini naik ke prosespenyidikan.
    penyidikan.Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, maka penyidik dalam hal iniTermohon wajid memberikan SPDP kepada Pemohon paling lambat 7(tujuh) hari terhitung sejak dikeluarkannya surat perintah penyidikan.
    Bahwadengan tidak diberikannya SPDP (Surat Perintah dimulainya penyidikan)kepada Pemohon, maka penyidikan terhadap diri Pemohon berdasarkanSurat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.
    Penyidikan (SPDP)Nomor : SPDP/62/X/2017; Bahwa Pemohon dalam hal ini menyatakan dalam Permohonannya tidakpernah merasa menerima SPDP yang dimasud, Pemohon hanya menerimaSurat Panggilan agar menghadap penyidik untuk diperiksa sebagaitersangka, sedangkan menurut Termohon SPDP yang dimaksud sudahdikeluarkan dan diserahkan kepada Pemohon melalui jasa ekspedisi; Bahwa menurut keterangan Ahli dari Pemohon yaitu Gunawan Jatmiko SH,MH.
    Untuk menyampaikan SPDP dari penyidik kepada calon Tersangka wajibdiserahkan kepada tersangka dengan cara diserahkan langsung olehpenyidik kepada tersangka, atau keluarganya atau kepada pamongSetempat, dan mengenai berkas SPDP yang dikirimkan kepada tersangkamelalui jalur ekspedisi, menurut ahli diperbolehkan dan sah apabila berkasyang dikirimkan yakin sampai kepada Tersangka, dalam arti tidak adaketentuan yang mengatur tidak diperbolehkannya penyerahan SPDP kepadatersangka melalu jalur ekspedisi
Register : 22-08-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 5/Pid.Pra/2019/PN Ckr
Tanggal 7 Oktober 2019 — Pemohon:
Sutaryo Teguh
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi
2.Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang
3.Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
4.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
5.Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
6.Jaksa Agung Republik Indonesia
10064
  • ) sebagai objek pra peradilan, namun disatu sisi menjadikan SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai objek permohonanperadilan;6.
    Bahwa pengertian memberitahukan yang dimaksud dalam Pasal 109 Ayat(1) KUHAP tersebut di atas adalah bahwa setelah penyidik melakukanpenyidikan maka penyidik memberitahu melalui Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan. Bahwa dalam hal iniSurat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersebut HANYABERISIKAN PEMBERITAHUAN TELAH DIMULAINYA PENYIDIKANterhadap suatu perkara pidana.
    denganHalaman 54 dari 86 halaman Putusan Nomor 5/Pid.Pra/2019/PN Ckr Surat Pengembalian SPDP dikarenakan Penyidik tidak juga mengirimkanBerkas Perkara dalam tempo waktu yang telah ditentukan oleh StandarOperasional Prosedur Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum (SOPPidum) yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik IndonesiaNomor: PER036/A/JA/09/2011, Bab V, Prapenuntutan bagian 4, Pasal 12Ayat (1) : Apabila dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya SPDP,penyidik belum menyampaikan
    Sutaryo Teguh yangdisangka melanggar Pasal 385 KUHP Nomor: B1941/0.2.35/Epp.1/04/2019 tanggal 16 April 2019 (sebagaimana terlampir)dan sudah mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kepada Penyidik melalui Surat Pengembalian SPDP Nomor : B2769/0.2.35/Epp.1/6/2019 tanggal 24 Juni 2019 An. Tersangka SutaryoTeguh yang disangka melanggar Pasal 385 KUHP (sebagaimana terlampir),dimana semua tindakan tersebut dilakukan karena Penyidik dhi.
    non Kepala Kejaksaan Negeri KabupatenBekasi)baru sebagai Penuntut Umum yang mempunyai kewenangan untukmenerima SPDP dari Penyidik sesuai Pasal 109 ayat 1 KUHAP yang dalamperkara a quo, SPDP tersebut tidak ditindaklajuti dengan penyerahanBerkas Perkara oleh Penyidik, sehingga Penuntut Umum telahmengirimkan Surat Permintaan Perkembangan Hasil Penyidikan (P17)yang kemudian dilanjutkan dengan pengembalian SPDP dikarenakanPenyidik tidak juga mengirimkan Berkas Perkara dalam tempo waktu yangtelah ditentukan
Register : 19-07-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 74/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 31 Agustus 2021 — Pemohon:
1.IBIN BACHTIAR
2.ITEK BACHTIAR
3.LIMPA ITSIN BACHTIAR
4.LIN MANUHUTU
5.TIO DEWI
Termohon:
DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA JAKARTA
821778
  • Sel.Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ("SPDP") setelah SuratPerintah Penyidikan diterbitkan (vide Pasal 13 ayat (3) PeraturanKapolri Nomor : 6 tahun 2019), dan SPDP dikirim kepada PenuntutUmum, Pelapor / Korban, dan Terlapor dalam waktu paling lambat(tujuh) hari setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (vide Pasal14 ayat (1) Perkap Nomor 6 tahun 2019).Dan Konsekuensi hukumnya apabila SPDP terlambat diberitahukan(melebini 7 hari) kepada Penuntut Umum, Terlapor, danKorban/Pelapor, maka
    SPDP yang diberikan oleh TERMOHON kepadaPARA PEMOHON sudah melebihi waktu 7 (tujuh) hari daripenerbitan Surat Perintah Penyidikan NomorSp.Sidik/393/II/2021/Ditreskrimum tanggal 8 Pebruari 2021,sedangkan PARA PEMOHON baru mendapatkan SPDP padatanggal 28 Mei 2021 (atau 3 bulan setelah diterbitkannyaSprindik);b. tembusan SPDP yang dikirimkan kepada PARAPEMOHON dengan berstatus sebagai Tersangka, padahalmenurut PARA PEMOHON formilnya SPDP bukan ditujukankepada Tersangka tetapi ditujukan kepada Terlapor
    SPDP yang diberikan oleh TERMOHON kepada PARAPEMOHON sudah melebihi waktu 7 (tujuh) hari dari penerbitanSurat Perintah Penyidikan NomorSp.
    Sidik/393/II/2021/Ditreskrimum tanggal 8 Februari 2021,sedangkan PARA PEMOHON baru mendapatkan SPDP Nomor :B/9518/V/RES.1.11./2021/ Ditreskrimum pada tanggal 28 Mel2021 (atau 3 bulan setelah diterbitkannya Sprindik);b. tembusan SPDP yang dikirimkan kepada PARA PEMOHONdengan berstatus sebagai Tersangka, padahal menurut PARAPEMOHON formilnya SPDP bukan ditujukan kepada Tersangkatetapi ditujukan kepada Terlapor, dan Korban / Pelapor;c. serta menurut PARA PEMOHON satu hari setelah SPDP diterimaoleh PARA
    Sel.PEMOHON sesual dengan SPDP NomorB/9518/V/RES.1.11./2021/ Ditreskrimum pada tanggal 28 Mel2021.Bahwa dalil PARA PEMOHON yang menyebutkan TERMOHONbaru menyerahkan SPDP setelah 3 bulan dari diterbitkannyaSurat Perintah Penyidikan NomorSp.
Register : 20-04-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN Jmb
Tanggal 7 Mei 2021 — Pemohon:
RUBIANTO Anak dari MUGI PRANOTO Alm
Termohon:
KEPALA KEPOLISAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISAN DAERAH JAMBI Cq DITRESKRIMUM POLDA JAMBI
6920
  • Dokumen Pembanding SPDP dikembalikan dandilakukanPengiriman Kembali SPDP :e Surat Pengembalian SPDP dari Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : B2526/L.5.4/Eoh.1/08/2020, tanggal 06 Agustus 2020.
    :Penyidik mengirimkan SPDP kepadaPenuntut Umum untuk di proses, jika dalam jangka waktu 1(satu) bulan,jika tidak adsa kemajuan, setelah 60(enam puluh) hari, maka SPDPdikembalikan kepada Penyidik.Jika ada perkembangan baru, maka akandi kirim SPDP pakai Nomor baru merujuk pada SPDP yang lama;Bahwa ada banyak pengembalian SPDP dari PU:Bahwa jika SPDP di kembalikan, perkara tidak batal, dan tetap berlanjut,sebelum adanya SP3;Bahwa SPDP itu untuk di beritahukan kepada PU, sedangkan suratPerintah Penyidikan
    dalam perkara aquo Hanya sekali SPDP di kirim balik olehPU;Bahwa SPDP yang di kembalikan oleh PU adalah yang ada pada bukti T18;Bahwa setahu saksi surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka diterima oleh Satpam di PT milik Robianto;Bahwa terkait dengan SPDP, saksi tidak tahu ada hubungan apa antaraRobianto dengan ARDI yang tahu itu Penyidik, saksi tidak tahu.
    Putusan praperadilan Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN.JmbBahwa SPDP di kirimkan oleh Bripka Fransiskus;Bahwa untuk terlapor, SPDP di kirimkan ke pabrik milik terlapor dan diterima oleh Satpam Pabrik yang bernama ARDI.Bahwa selain itu, ada juga surat yang di kirimkan ke rumah Terlapor(Robianto) yang adadi daerah Talang Banjar dan diterima oleh istriterlapor;Bahwa dalam perkara ini, memang surat perintah penyidikan ada lebihdari satu, karena adanya pergantian Direskrimum;Bahwa ada JPU mengembalikan SPDP;Bahwa
    yang tidak sahdan tidak mempunyai kekuatan hukum, karena SPDP yang disampaikan olehTermohon kepada Penuntut Umum telah dikembalikan Penuntut Umum kepadaTermohon, sehingga SPDP tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum lagi danbatal hakim tunggal berpendapat bahwa sesuai dengan prosedur dan ketentuanyang berlaku dilingkungan Polri apabila SPDP sempat dikembalikan oleh JaksaPenuntut Umum (JPU) maka pada tanggal 31 Maret 2021 Termohonmengirimkan kembali SPDP tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambidengan
Putus : 15-12-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1154 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 15 Desember 2011 — ABDUL RACHMAN, SE bin BAHRUDIN YUNUS
4035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Eriana Zoelkifli (Asli) ; SPDP No. 094.24/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 17 Maret 2008 atasnama Sungkono S.Hut (Asli) ; Kwitansi SPDP tanggal 18 Maret 2008 atas nama Sungkono, S.Hut (Asli) ;Hal. 19 dari 32 hal. Put.
    No. 1154 K/Pid.Sus/2011Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas tanggal 1 Maret 2008 atas namaSungkono, S.Hut (Asli) ;SPDP No.094.25/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 17 Maret 2008 atasnama Surono, SE (Asli) ;Kwitansi SPDP tanggal 18 Maret 2008 atas nama Surono, SE (Asli) ;Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas tanggal 18 Maret 2008 atasnama Surono, SE (Asli) ;SPDP No.094.26/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 17 Maret 2008 atasnama Zulfanmi, A.Md (Asli) ;Kwitansi SPDP tanggal 18 Maret 2008 atas nama Zulfahmi,A.Md.
    Eriana Zoelkifli (Asli) ;SPDP No. 094.24/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 17 Maret 2008atas nama Sungkono S.Hut (Asli) ;Kwitansi SPDP tanggal 18 Maret 2008 atas nama Sungkono,S.Hut (Asli) ;Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas tanggal 18 Maret 2008 atasnama Sungkono, S.Hut (Asli) ;SPDP No. 094.25/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 17 Maret 2008atas nama Surono, SE (Asili) ;Kwitansi SPDP tanggal 18 Maret 2008 atas nama Surono, SE(Asli) ;Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas tanggal 18 Maret 2008 atasnama Surono,
    SE (Asli) ;SPDP No. 094.26/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 17 Maret 2008atas nama Zulfahmi, A.Md (Asli) ;Kwitansi SPDP tanggal 18 Maret 2008 atas nama Zuhfalimi, A.Md(Asli) ;Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas tanggal 18 Maret 2008 atasnama Zulfahmi Amd.
    Eriana Zoelkifli (Asli) ;SPT Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Selatan No.824/31/Ill.09/01/2008 tanggal 26 Maret 2008 (Asli) ;SPDP No. 094.34/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 26 Maret 2008atas nama Abdul Rachman, SE (Asli) ;Kwitansi SPDP tanggal 27 Maret 2008 atas nama Abdul Rachman,SE (Asli) ;Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas tanggal 27 Maret 2008 atasnama Abdul Rachman, SE (Asli) ;SPDP No. 094.35/SPDP/GNRHL/LS/2008 tanggal 26 Maret 2008atas nama Ir.
Register : 25-06-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN PASURUAN Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Psr
Tanggal 9 Juli 2021 — Pemohon:
Samsul Khoiri Bin Abdul Mukti Suheri
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KOTA PASURUAN
5013
  • (SuratPerintah dimulainya penyidikan) yang ditetapkan pada waktu bersamaandengan penetapan Tersangka dan dilanjutkan dengan penahananTersangka, adalah suatu perbuatan hukum yang tidak sah, karenaPemohon Pra Peradilan bukanlah seorang yang tertangkap tangan padasaat dikeluarkan SPDP, Surat Penetapan Tersangka dan Penahanan.Bahwa memperlakukan seorang warga negara yang sangat kooperatifdalam pengembalian keuangan negara sebagai seolah olan seorangyang tertangkap tangan (ditetapkan sebagai Tersangka
    , dibuat SPDP danditahan dalam waktu. yang bersamaan) adalah pelanggaran akan hakHalaman 4 dari 25 Putusan Nomor: 1/Pid.Pra/2021/PN PsreT san aa Zaianigan Ne; 12 a5 2021 asasi manusia dan merupakan perbuatan hukum yang tidak sah, olehkarenanya itu perbuatan tersebut harus dinyatakan tidak sah;19.
    ) khusus yang menyebutkan nama Tersangka nomor :R.44/M.5.15/Fd.1/05/2021 Tanggal 27 Mei 2021 yang merupakan SPDPlanjutan dari SPDP tanggal 17 Mei 2021, untuk itu Penyidik telahmenyampaikannya kepada Tersangka/Pemohon Praperadilan.Bahwa atas penetapan Tersangka tersebut oleh karena di khawatirkanTersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulang!
    bersamaan dengan penetapan Tersangka, untuk ituTermohon harus meluruskan bahwa SPDP nomor : R.44/M.5.15/Fd.1/05/2021Tanggal 27 Mei 2021, yang saat ini dipegang oleh Pemohon dan digunakansebagai alasan permohonan Praperadilan, adalah SPDP khusus denganpenyebutan nama Tersangka, dan untuk menyebutkan nama Tersangka dalamSPDP diperlukan adanya Penetapan Tersangka sebelumnya.
    Oleh karenaSPDP sifatnya adalah surat pemberitanuan dan agar hakhak dari Tersangka /Pemohon tidak dilanggar sehingga Penyidik menyampaikannya kepada yangbersangkutan yaitu Tersangka/Pemohon dengan tujuan agar nama yangdisebutkan didalam SPDP tersebut mengerti bahwa status dirinya saat iniadalah sebagai Tersangka termasuk juga agar segera mengerti terkait hakhaknya sebagai Tersangka.Penerbitan SPDP dengan penyebutan Tersangka tersebut bukanlah materibaru, akan tetapi merupakan SPDP lanjutan dari SPDP
Register : 26-01-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN Oelamasi Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Olm
Tanggal 22 Februari 2022 — Pemohon:
Thadeus Daga
Termohon:
KAPOLRI cq KAPOLDA PROV NTT cq KAPOLRES KUPANG cq KAPOLSEK KUPANG TENGAH
10337
  • Penetapan Pemohon Sebagai Tersangka Tanpa Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan (SPDP)1) Proses hukum terhadap perkara a quo tanpa melalui prosesprapenuntutan, penerbitan Surat Pemberitahuan DimulainyaPenyidikan (SPDP);2) Bahwa proses pemeriksaan penyidikan perkara a quo tanpaSPDP adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukumsebagaimana tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:130/PUUXIII/2015 yang pada pokoknya menyatakan bahwaHalaman 7 dari 58 Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Olmpenyampaian
    Terlapor dengan bentuk Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan (SPDP).11.
    hal tersebutdibuktikan dalam buku Expedisi Polsek Kupang Tengah, suratpemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan nomor :SPDP /19/ VI / 2021 / Sek Kuteng tanggal 10 Juni 2021 .Bahwa PEMOHON berpendapat bahwa tindakan yang dilakukanoleh TERMOHON' kepada PEMOHON dengan menetapkanPEMOHON sebagai tersangka yang dilakukan dan ditetapkantanpa prosedur yang benar.
    berpendapat bahwa tujuan pengiriman SPDP harus diserahkankepada pelapor maupun terlapor ataukah dapat diserahkan kepada keluargaataukah kepada orang terdekat yang mempunyai hubungan dengan pelapormaupun terlapor atau disampaikan kepada pemerintahan setempat dan harusditujukan bisa ke alamat tempat tinggal ataukah alamat tempat kerja denganmaksud agar SPDP tersebut bisa segera sampai kepada yang bersangkutanmengingat waktu yang dibatasi oleh UndangUndang;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan bukti
    Surat yang diajukanTermohon yakni bukti Surat T12 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikankepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Nomor: SPDP/19/V1/2021/SekKuteng, tanggal 10 Juni 2021 dan bukti surat T71 Buku ekspedisi surat (buktitersangka menerima SPDP), Hakim berpendapat bahwa benar terdapat SPDPyang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang terkait dengandimulainya penyidikan tindak pidana pembunuhan atas nama korban AserDeplis Mapada dan sejak diterbitkannya SPDP tanggal 10 Juni
Putus : 24-09-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1352 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 24 September 2018 — JAILANI bin MUHAMMAD DAUD
9256 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAUD dan 50,5 (lima puluh koma lima) sak gula dalamkarung warna putih corak white sugar,Dipergunakan dalam perkara SPDP Nomor SPDP/10/V/2017 tanggal26 Mei 2017; 1 (satu) lembar faktur penjualan gula kepada Saudari CEK INTAN;Dilampirkan dalam berkas perkara;4. Menetapkan agar Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Sabang Nomor 32/Pid.Sus/2017/PN.Sab tanggal 6 September 2017 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.
    DAUD dan 50,5 (lima puluh koma lima) sak gula dalamkarung warna putih corak white sugar,Dipergunakan dalam perkara SPDP Nomor SPDP/10/V/2017 tanggal26 Mei 2017; 1 (satu) lembar faktur penjualan gula kepada Saudari CEK INTAN;Dilampirkan dalam berkas perkara;5.
    No. 1352 K/Pid.Sus/2018Dipergunakan dalam perkara SPDP Nomor SPDP/10/V/2017tanggal 26 Mei 2017; 1 (satu) lembar faktur penjualan gula kepada Saudari CEKINTAN;Dilampirkan dalam berkas perkara;5.
Register : 19-05-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Son
Tanggal 8 Juni 2021 — Pemohon:
1.PETRUS TITIT
2.OKTOVIANUS BOFRA
3.YANO ASBHI WALI
4.KAMARUDDIN KASIM
Termohon:
KEJAKSAAN NEGERI SORONG
6239
  • memperluas atau menambah Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai Objek Praperadilan denganmenegaskan bahwa sifat wajib tersebut harus dimaknai bahwa bukanhanya dalam kaitannya dengan Jaksa Penuntut Umum, akan tetapijuga dalam kaitannya dengan Terlapor dan Korban/Pelapor, dimanaSurat Pemberitahuan Dimulainya Penyidkkan (SPDP) "tersebut wajibdisampaikan dalam batasan waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelahdikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik);6.
    ) dengan rincian sebagai berikut :* SPDP Nomor : ND04 /R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara TindakPidana Korupsi atas nama YANO ASBHI WALI (Bukti T30)* SPDP Nomor : ND02/R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara TindakPidana Korupsi atas nama PETRUS TITIT (Bukti T31)= SPDP Nomor : ND03 /R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara TindakPidana
    Korupsi atas nama OKTOVIANUS BOFRA (Bukti T32)= SPDP Nomor : ND05 /R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara TindakPidana Korupsi atas nama KAMARUDDIN KASIM (Bukti T33) Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1) KUHAP tersebutbeserta Penjelasannya sepanjang mengenai Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan (SPDP) tidak ditentukan jangka waktu berapalama dan/atau kapan (SPDP) tersebut wajib diserahkan oleh Penyidikbaik kepada Penuntut Umum maupun
    Fotocopy SPDP Nomor : ND04 /R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara Tindak PidanaKorupsi atas nama YANO ASBHI WALI, selanjutnya diberi tanda T30;31. Fotocopy SPDP Nomor : ND02/R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara Tindak PidanaKorupsi atas nama PETRUS TITIT, selanjutnya diberi tanda T31;32.
    Fotocopy SPDP Nomor : ND03 /R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara Tindak PidanaKorupsi atas nama OKTAVIANUS BOFRA, selanjutnya diberi tanda T32;33. Fotocopy SPDP Nomor : ND05 /R.2.11/Fd.1/03/2021 tanggal 15 Maret2021 Perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Perkara Tindak PidanaKorupsi atas nama KAMARUDDIN KASIM, selanjutnya diberi tanda T33;34.
Register : 11-11-2019 — Putus : 29-11-2019 — Upload : 08-12-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 8/Pid.Pra/2019/PN Kdi
Tanggal 29 Nopember 2019 — Pemohon:
ANITA JUMRIA
Termohon:
Kepala Balai Pemeriksa Obat dan Makanan di Kota Kendari
13274
  • Cacat Formil Penyerahan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan(SPDP)4.1.
    Bahwa berdasarkan uraian di atas, TERMOHON mohon kepada Majelis HakimYang Terhormat untuk menyatakan Permohonan PEMOHON TIDAK DITERIMA(niet ontvankelijke verklaard).MENGENAI SURAT PEMBERITAHUAN DIMULAINYA PENYIDIKAN (SPDP)9. Bahwa PEMOHON tidak cermat dalam permohonannya memahami SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).10.
    Bahwa terkait dengan SPDP yang menurut PEMOHON diperluasdengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014 adalah sangatkeliru dan menyesatkan.14.
    Putusan Mahkamah KonstitusiNomor 21/PUUXII/2014 tersebut, SPDP bukan merupakan objek praperadilansehingga terkait dengan SPDP tidak dapat dimohonkan praperadilan.17. Bahwa demikian pun dengan SPDP yang tidak mencantumkan identitasdiri PEMOHON yang menurut PEMOHON hal tersebut melanggar Pasal 25 ayat(2) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen PenyidikanTindak Pidana adalah sangat keliru.18.
    Fotokopi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor12/SPDP/BPOM/PNS/X/ 2019 tanggal 2 Oktober 2019 selanjutnya diberi tandaT.129;30. Hasil cetak Dokumentasi/Foto pada saat Petugas/PPNS Balai POMmelakuka tindakan pemeriksaan dan penyidikan di sarana PEMOHON yangmenjual berbagai busana muslim dan kosmetik bernama "Anita Collection yangberalamat di Kompleks Pasar Sentral Kota Blok B No. 10 Kota Kendariselanjutnya diberi tanda T.I30;31.
Register : 03-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Sbh
Tanggal 29 Maret 2021 — Pemohon:
1.Sutan Hasanuddin Hasibuan
2.Raja Inal Siregar
3.Damri Daulay
4.Mayakub Pulungan
5.Muhammad Ardi Nasution
6.Ali Imran Harahap
7.Musonnip Azhari Hasibuan
8.MHD. Nasir Harahap
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Negara R.I di Jakarta , Cq Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Medan
2.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut
3.Kasat Reserse Kriminal Umum Polres Padang Lawas
3127
  • Bahwa sejak dilakukannya penangkapan, penahanan dan juga prosespenyelidikan serta penyidikan oleh Penyidik Polres Padang Lawasdalam perkara ini, namun sampai saat ini Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan (SPDP) tidak pernah diberikan kepada ParaPemohon sehingga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitus!Nomor: 130/PUU13/2015 yang berbuny!
    atasnama tersangka MHD NASIR, dkk, yang dikirim kepada Kejaksaan NegeriPadang Lawas pada tanggal 10 Februari 2021, diberi tanda T.65C;Fotocopy buku Expedisi tanda terima SPDP atas nama tersangka MHDNASIR, dkk, yang dikirim kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas padatanggal 11 Februari 2021, diberi tanda T.65D;Fotocopy surat tanda terima SPDP diantaranya atas nama tersangka RajaInal Siregar als Raja Inal dan Sutan Hasanuddin Hsb, yang diterima olehHal. 37 dari 46 halaman, Putusan No.1/Pid.Pra/2021/
    (surat perintah dimulainya penyidikan)yang diserahkan kepada Para pemohon dan temantemannya yang laindan kepada keluarganya maupun kepada Kepala Desa;Bahwa seingat saksi, SPDP no.B/12/II/2021/Reskrim, tertanggal 9Februari 2021 sudah pernah diserahkan kepada para pemohon;Bahwa yang diberikan kepada Keluarga Tersangka adalah SPDP, SPKap, SP Han,dan Surat Perpanjangan Penahanan ;Bahwa khusus kepada para pemohon, SPDP diserahkan kepada KepalaDesa pada tanggal 10 Februari 2021 karena ketika keluarga
    parapemohon saksi telepon untuk menanyakan alamat lengkapnya namuntidak diangkat ;Bahwa yang menyerahkan SPDP kepada Kepala Desa Sangkilon adalahsaksi sendiri pada tanggal 10 Februari 2021 dan ada tanda terimanya;Bahwa saksi tidak mengetahui kapan SPDP tersebut diserahkan olehKepala Desa Sangkilon kepada keluarga Para Pemohon;Saksi KHAIRUL HADI SIREGAR;Bahwa saksi kenal dengan para pemohon setelah penangkapan danpara Termohon saksi juga kenal;Bahwa pihak kepolisian dari Polres Palas telah menangkap
    kepada Kepala Desa Sangkilon Pada tanggal10 Februari 2021 untuk diserahkan kepada Keluarga para pemohon namunsaksi tersebut tidak mengetahui kapan Kepala Desa Sangkilon tersebutmenyerahkan SPDP tersebut kepada Keluarga Para Pemohon ;Menimbang, bahwa keterangan saksi Termohon III tersebut didukungdengan alat bukti surat tertanda T.65E berupa surat tanda terima SPDP, yangdiketahui bahwasanya SPDP tersebut telah diserahkan kepada Kapala DesaSangkilon pada tanggal 10 Februari 2021;Menimbang bahwa setelah