Ditemukan 4869 data
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 413 K/Pid.Sus/2018untuk tujuan digunakan sendiri secara melawan hukum karenanya tidak dapatditerapkan ketentuan Pasal 112 ayat (1), melainkan harus diterapkan ketentuanPasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa Penuntut Umum jika hendak menghukum Terdakwa denganmenerapkan ketentuan pasalpasal pengedar sebagaimana disebutkan di atas,wajid mempertimbangkan actus reus dan mens rea kesalahan Terdakwakarena seseorang termasuk Terdakwa tidak dapat dihukum hanyamendasarkan pada
pembuktian dan pertimbangan actus reus/ perbuatanpidana semata sebagaimana dalam perkara a quo, tanpa mempertimbangkanmens rea/kesalahan Terdakwa;Bahwa dari fakta persidangan perkara a quo menunjukkan Terdakwatidak terkait dalam kegiatan peredaran gelap narkotika yang dapat dibuktikanhasil pemeriksaan persidangan tidak terungkap fakta Terdakwa pernah terlibatmenjual, memperdagangkan mengedarkan narkotika.
401 — 330
kalaudikaitkan dengan Pasal 55 KUHP, orang yang21melakukan, menyuruh melakukan atau turutserta melakukan atau turut melakukan, harusdibuktikan dulu apa perbuatannya menyimpanbendera tersebut ada kaitan langsung dengankehendak memisahkan diri dari bagian suatunegara;Bahwa perbuatan mengibarkan bendera dengantujuan memisahkan diri dari Negara KesatuanRepublik Indonesia memenuhi unsur Pasal 106KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP;Bahwa Suatu perbuatan dapatdipertanggungjawabkan secara pidana apabilaada actus
reus dan means rea, bahwa tindakanmemisahkan diri dari NKRI adalah suatu tindakpidana/actus reus, kalau pengibaran bendera itudengan maksud memisahkan diri dari NKRImaka perbuatan tersebut memenuhi unsurpasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP;Bahwateriakanteriakan merdeka adalahindikasi kongkrit untuk memisahkan diri dariNKRI, sehingga hal tersebut memenuhi unsurPasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP;Bahwa dengan memenuhi unsur Pasal 106 KUHPtidak cukup hanya mengibarkan benderatersebut tetapi
reus dan means rea,bahwa tindakan memisahkan diri dari NKRI adalah suatutindak pidana/actus reus, kalau pengibaran bendera itudengan maksud memisahkan diri dari NKRI makaperbuatan tersebut memenuhi unsur pasal 106 KUHP joPasal 55 ayat (1) KUHP;Bahwa teriakanteriakan merdeka adalah indikasi kongkrituntuk memisahkan diri dari NKRI, sehingga hal tersebutmemenuhi unsur Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP;Bahwa dengan memenuhi unsur Pasal 106 KUHP tidakcukup hanya mengibarkan bendera tersebut tetapi
106 KUHP kalau dikaitkandengan Pasal 55 KUHP, orang yang melakukan, menyuruh melakukanatau turut serta melakukan atau turut melakukan, harus dibuktikandulu apa perbuatannya menyimpan bendera tersebut ada kaitanlangsung dengan kehendak memisahkan diri dari bagian suatuNegara, perbuatan mengibarkan bendera dengan tujuan memisahkandiri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia memenuhi unsur Pasal106 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, suatu perbuatan dapatdipertanggungjawabkan secara pidana apabila ada actus
reus danmeans rea, bahwa tindakan memisahkan diri dari NKRI adalah suatutindak pidana/actus reus, kalau pengibaran bendera itu denganmaksud memisahkan diri dari NKRI maka perbuatan tersebutmemenuhi unsur pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, teriakanteriakan merdeka adalah indikasi kongkrit untuk memisahkan diri dariNKRI, sehingga hal tersebut memenuhi unsur Pasal 106 KUHP jo Pasal55 ayat (1) KUHP, dengan memenuhi unsur Pasal 106 KUHP tidakcukup hanya mengibarkan bendera tersebut tetapi harus
1.FEDDY HANTYO NUGROHO, SH
2.SAHDI,SH.
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
LALU ARIF WIDYA HAKIM, SH
73 — 36
ataumerupakan alat untuk memperdayakan, demikian juga ia harus menyadaritentang tindakannya yang berupa menggerakkan tersebut.Menimbang, bahwa dari uraian pengertian tersebut diatas maka dapatHal. 16 dari 26 Putusan No.361/Pid.B/2021/PNMtrdisimpulkan bahwa unsur subyektif sikap batin pelaku/niat jahat (mens rea)dalam melakukan tindak pidana sudah ada disaat proses peralinan barang, ataudengan kata lain peralinan barang diperoleh sebagai hasil dari unsur obyektifperbuatan yang melanggar undangundang (actus
Menyadari pula bahwasarana yang digunakan adalah suatu kebohongan atau merupakan alat untukmemperdayakan, demikian juga ia harus menyadari tentang tindakannya yangberupa menggerakkan tersebutdimana dalam hal ini mens rea harus munculada terlebih dahulu sebelum actus reus;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang diketemukansebagaimana terurai diatas perjanjian jual beli tanah No. 73 yang terjadi antaraHal. 18 dari 26 Putusan No.361/Pid.B/2021/PNMtrTerdakwa dengan saksi korban Victor Theodoros
reus (perbuatanyang melanggar undangundang pidana) dan unsur subjektif/mental yaitu mensrea (sikap batin pelaku ketika melakukan tindak pidana).Dalam prosedurpenegakkan hukum pidana (acara pidana), terdapat dua pendapat mengenaimana yang harus terlihat lebih dahulu, actus reus atau mens rea.
Secara umum,dalam penyelidikan, otomatis penyelidik akan melihat dari actus reus, karena inipasti lebin dahulu terlihat dan dijadikan dasar untuk pemeriksaan lanjutan,ketimbang mens rea (sikap batin) yang karena bukan hal yang bersifat fisik tidakselalu terlinat di tahap penyelidikan. Dalam hal tertangkap tangan pun, mens reamasih penting untuk dibuktikan di tahap berikutnya.
sebagaimana yang telah disampaikan dalampertimbangan diawal dapat disimpulkan bahwa untuk pembuktian unsur keduainl, unsurdengan sengaja si pelaku dalam hal ini Terdakwa harusmenyadari/menghendaki tentang kepemilikannya atas suatu barang milik oranglain, bahkan juga menyadari ketidakberhakkannya atas suatu barang tersebut.Menyadari pula bahwa sarana atau alat yang digunakan adalah suatuperbuatan atau tindakan yang melawan hukum dimana dalam hal ini mens reaharus muncul ada terlebih dahulu sebelum actus
252 — 104
atau penghinaan terhadap Kapolsek maulafa, melainkanmelakukan kritikan ataupun protes sebagai masyarakat kepada PejabatPublik dalam hal ini Kapolsek Maulafa atas kinerjanya dalampenanganan kasus pencurian uang di Brankas Badan Diklat ProvinsiNTT yang belum ditemukan pelakunya sampai sekarang, sehingga perludijelaskan:Halaman 15 dari 25 Putusan Nomor 15/PID/2021/PT KPGe Bahwa suatu perbuatan dianggap telah melanggar hukumdan dapat dikenakan sanksi pidana, harus dipenuhi duaunsur, yaitu adanya unsur actus
Unsur actus reusadalah esensi dari kejahatan itu sendiri atau perbuatanyang dilakukan, sedangkan unsur mens rea adalah sikapbatin pelaku pada saat melakukan perbuatan;e Dalam ilmu hukum pidana, perbuatan lahiriah itu dikenalsebagai actus reus, sedangkan kondisi jiwa atau sikapkalbu dari pelaku perbuatan itu disebut mens rea.Jadi actus reus adalah merupakan elemen luar (externalelement), sedangkan mens rea adalah unsur kesalahan(fault element) atau unsur mental (mental element).e Seseorang dapat dipidana
Hal ini karena harus dilihat sikap batin(niat atau maksud tujuan) pelaku perbuatan pada saatmelakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukumatau bersifat melawan hukum tersebut.e Bahwa dengan demikian unsur actus reus (physicalelement) yaitu perbuatan Terdakwa/Pembanding dalamunsur delik pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak terpenuhi yangmana sudah dijelaskan dalam unsurunsur pasal diatas,dan juga unsur mens rea (mental element) yaitu niat atausikap batin Terdakwa juga tidak terpenuhi melanggarpasal
Arif Nur Hidayat, S.H.
Terdakwa:
WADIASA WASAM Bin WIRKARA
28 — 7
secara sadar telah mengambil ayam sebanyak 4 (empat) ekor ayam yangseluruhnya milik Aji Parjono Als Paryo Bin Dana Wiryadikarya hingga beradadalam penguasaan terdakwa, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat unsurMengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain telah terpenuhi;Ad.3 Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa suatu perbuatan dianggap telah melanggar hukumdan dapat dikenakan sanksi pidana, harus dipenuhi dua unsur, yaitu adanyaunsur actus
reus (physical element) dan unsur mens rea (mental element).Unsur actus reus adalah esensi dari kejahatan itu sendiri atau perbuatan yangdilakukan, sedangkan unsur mens rea adalah sikap batin pelaku pada saatmelakukan perbuatan.
Olehkarena itu selain unsur perbuatan mengambil barang milik orang lain telahterpenuhi (actus reus), maka juga perlu dibuktikan bahwa tujuan dari mengambilHalaman 9 dari 13 Putusan Nomor 126/Pid.B/2019/PN Clpbarang milik orang lain adalah untuk dimiliki secara melawan hukum dantindakan mengambil barang tersebut bukanlah karena kekeliruan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalampersidangan baik keterangan SaksiSaksi, Terdakwa, maupun barang bukti,Terdakwa WADIASA WASAM Bin WIRKARA
28 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex facti maupun Jaksa/PenuntutUmum jangan hanya mempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik,materil Para Terdakwa, tetapi wajib pula mempertimbangkan mensrealkesalahan Para Terdakwa.
bertransaksi membeli kemudian memiliki,menyimpan atau menguasai narkotika, tidak serta merta diterapkandan dipersalahkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 114Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika, sebab bukankah para Terdakwa sebelummemakai secara melawan hukum harus lebih dahulu membeli,menguasai, menyimpan, bahwa tidak mungkin dapat memakainarkotika tanpa melalui tahapan tersebut;Bahwa judex facti maupun Jaksa/Penuntut Umum hanyamempertimbangkan actus
Bahwa penuntutan dan penjatuhan pidana Para Terdakwahanya dengan dasar actus reus semata sama sekali tidak dibenarkandalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia;Hal. 9 dari 16 hal. Putusan Nomor 3518 K/Pid.Sus/2019Bahwa untuk menunjukkan benar Para Terdakwa penyalahguna yaituPara Terdakwa tidak merangkap sebagai bandar, pengedar, ataupenjual narkotika.
21 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa II membeli shabuakan digunakan bersama secara melawan hukum;Bahwa judex facti maupun Jaksa/Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik materil Terdakwa Il,tetapi wajib pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan TerdakwaIl.
bertransaksi membeli kemudian memiliki,menyimpan atau menguasai narkotika, tidak serta merta diterapkandan dipersalahkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 114Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika sebab bukankah Terdakwa Il sebelummemakai secara melawan hukum harus lebih dahulu membeli,menguasai, menyimpan, bahwa tidak mungkin dapat memakainarkotika tanpa melalui tahapan tersebut;Bahwa judex facti maupun Jaksa/Penuntut Umum hanyamempertimbangkan actus
Putusan Nomor 3521 K/Pid.Sus/2019Bahwa penuntutan dan penjatuhan pidana Terdakwa II hanyadengan dasar actus reus semata sama sekali tidak dibenarkandalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia;Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa II penyalahguna yaituTerdakwa Il tidak merangkap sebagai bandar, pengedar, ataupenjual narkotika.
75 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa belumsempat menggunakan shabu tersebut karena lebih dahulu ditangkap olehPolisi;Bahwa dari segi actus reus perbuatan lahirian Terdakwa saat ditangkapkedapatan menyimpan, menguasai, memiliki shabu.
Sikap danparadigma aparat hukum tersebut mengedepankan penerapan undangundang berdasarkan perbuatan lahiriah atau actus reus semata, tanpamempertimbangkan segi mens rea atau tujuan pelaku;Sebagai konsekuensi hukum dari sikap dan paradigama tersebut mengakibatkan banyak penyalahguna dihukuman tidak menggunakan ketentuanpasal penyalahguna (Pasal 127 Ayat (1) huruf a) melainkan menggunakanketentuan pasalpasal pengedar misalnya Pasal 112 Ayat (1);Hal.8 dari 12 hal. Put.
Seharusnya aparat penegakan hukum disamping mempertimbangkan actus reus juga mens rea Terdakwa;Terdakwa menggunakan narkotika karena memerlukan stamina yang kuatuntuk bekerja agar tidak mudah lelah pada waktu bekerja guna kelancaranpekerjaan;Terdakwa sudah beberapa kali membeli narkotika dari sdr.
21 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
secaramelawan hukum/melawan hak dan bukan untuk tujuan lainnya;Apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli, memperoleh ataumemiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika akan tetapi mens reanyauntuk menggunakan Narkotika maka tidak dapat dipersalahkanmelanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1);Alasan memori kasasi Jaksa Penuntut Umum maupun judex facti tidaktepat dan Obyektif dalam memahami unsur pertanggungjawaban pidana.Sebab hanya mempertimbangkan perbuatan yang tekstual secara kasatmata saja yaitu actus
secaramelawan hukum/melawan hak dan bukan untuk tujuan lainnya;Apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli, memperoleh ataumemiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika akan tetapi mensreanya untuk menggunakan Narkotika, maka tidak dapat dipersalahkanmelanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1);Alasan memori kasasi Penuntut Umum maupun judex facti tidak tepatdan obyektif dalam memahami unsur pertanggungjawaban pidana.Sebab hanya mempertimbangkan perbuatan yang tekstual secara kasatmata saja yaitu actus
Bahwa penuntutanPenuntut Umum atas penjatuhan pidana Terdakwa hanya atas dasaractus actus rea semata, sama sekali tidak dibenarkan dalam sistemhukum dan peradilan di Indonesia;Bahwa untuk menunjukkan Terdakwa penyalah guna dapat dibuktikandari hasil pemeriksaan persidangan terungkap fakta antara lain:Narkotika yang ditemukan Polisi adalah sisa Narkotika, karena sebelumTerdakwa ditangkap telah menggunakan Narkotika;Bahwa untuk membuktikan benar Terdakwa menggunakan Narkotikadapat diketahui dan diyakini
121 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebab hanyamempertimbangkan perbuatan yang tekstual, secara kasat mata sajayaitu actus reus/perbuatan materil Terdakwa membeli dan memiliki,menguasai Sabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.Padahal berdasarkan fakta sidang mens rea Terdakwa memperoleh,memiliki Sabu tersebut untuk tujuan digunakan .Bahwa cara pandang Penuntut Umum tentu bertentangan dengan prinsiphukum pidana atau teori pertanggungjawab pidana yang wajib diterapkandalam setiap pemeriksaan perkara di pengadilan.
Bahwa penuntutan Penuntut Umum ataspenjatuhan pidana Terdakwa hanya atas dasar actus reus semata tidakdibenarkan dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia.Bahwa untuk menunjukkan Terdakwa Penyalahguna dapat dibuktikan darihasil pemeriksaan persidangan terungkap fakta antara lain: Narkotikayang ditemukan Polisi adalah sisa Narkotika karena sebelum Terdakwaditangkap telah menggunakan Narkotika.
161 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
Misalnya membellishabu kemudian dijual Kembali, atau menyimpan, memiliki, menguasaishabu untuk diedarkan atau diperdagangkan secara melawan hukum.Sedangkan tujuan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai,menyimpang Narkotika jenis shabu sebagaimana terungkap disidangadalah untuk maksud dan tujuan digunakan secara melawan hukum;Bahwa Jaksa Penuntut Umum maupun Judex Facti jangan hanyamempertimbangkan actus reus / perbuatan fisik, materiil Terdakwa,tetapi wajib pula mempertimbangkan mens rea / kesalahan
sedangbertransaksi membeli kemudian memiliki, menyimpan ataumenguasai Narkotika, tidak serta merta diterapkan dan dipersalahkanmelakukan tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, sebab bukankahTerdakwa sebelum memakai secara melawan hukum harus lebihdahulu membeli, menguasai, menyimpan, bahwa tidak mungkin dapatmemakai Narkotika tanpa melalui tahapan tersebut;Bahwa memori Jaksa Penuntut Umum maupun pertimbangan JudexFacti hanya mempertimbangkan actus
Bahwa penuntutan dan penjatuhan pidana Terdakwahanya dengan dasar actus reus semata sama sekali tidak dibenarkandalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia;Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalahguna yaituTerdakwa tidak pernah terkait dengan kegiatan peredaran gelapNarkotika, atau menjadi anggota jaringan atau sindikat peredaran gelapNarkotika.
51 — 5
Kesalahan adalah syaratmutlak bagi adanya pertanggungjawaban pidana untuk dijatuhi pidana. sebab dimasyarakat Indonesia berlaku asas tidak dipidananya seseorang jika tidak adakesalahan; geen straf zonder schuld atau dalam bahasa latin actus non facit reumnisi mens sit rea (an act does not make person guilty unless his mind ts guilty).Andai saja seseorang tidak mempunyai kesalahan, maka niscaya hal itu dirasakansebagai hal yang tidak adil dan tidak semestinya.
Bahkan menurut dema bahwamembicarakan unsur kesalahan dalam hukum pidana berarti mengenai jantungnyahukum pidana.15Menimbang, bahwa kesalahan harus ada pada diri Terdakwa danmerupakan suatu hal yang fundamental dalam mengkoreksi sifat jahatnya seorangTerdakwa di depan hukum pidana. jika ditelaah lebih lanjut bahwa actus non facitreum nisi mens sit rea terdiri dari dua golongan besar yakni Actus Reus atauperbuatan pelaksanaan dan Mens Rea atau niat.
Secara umum Actus Reusdijelaskan sebagai suatu perbuatan fisik manusia yang secara nyata melakukangerakan lahiriah. Sedangkan Mens Rea / Niat adalah sikap batin seseorang yangoleh Moljatno dipandang sebagai unsur yang turut menjadi pertimbangankesalahan seseorang.
60 — 10
Kesalahan adalah syarat mutlak bagi adanyapertanggungjawaban pidana untuk dijatuhi pidana. sebab di masyarakat Indonesia berlakuasas tidak dipidananya seseorang jika tidak ada kesalahan; geen straf zonder schuld ataudalam bahasa latin actus non facit reum nisi mens sit rea (an act does not make personguilty unless his mind is guilty). Andai saja seseorang tidak mempunyai kesalahan, makaniscaya hal itu dirasakan sebagai hal yang tidak adil dan tidak semestinya.
Bahkan menurutIdema bahwa membicarakan unsur kesalahan dalam hukum pidana berarti mengenaijantungnya hukum pidana.Menimbang, bahwa kesalahan harus ada pada diri Terdakwa dan merupakan suatuhal yang fundamental dalam mengkoreksi sifat jahatnya seorang Terdakwa di depan hukumpidana. jika ditelaah lebih lanjut bahwa actus non facit reum nisi mens sit rea terdiri daridua golongan besar yakni Actus Reus atau perbuatan pelaksanaan dan Mens Rea atauniat.
Secara umum Actus Reus dijelaskan sebagai suatu perbuatan fisik manusia yangsecara nyata melakukan gerakan lahiriah. Sedangkan Mens Rea / Niat adalah sikap batinseseorang yang oleh Moljatno dipandang sebagai unsur yang turut menjadi pertimbangankesalahan seseorang.
BAYU DIAN MERDEKA
Terdakwa:
PRADI TAMA NUR S
18 — 2
ot wh allay ncn wvib dite. g'im in Peerage eae eneSS Maes ley caoe ee RAM ara Rance emia wees mcrn Rta et apa fecha rae wta Cate re ceue tae ert raat eee PASAL YANG DILANGGARAGEL 6: AeNee benar bahwa keterangan tersangka yangtelah melanggar. .SE AAR ne ae elon ATA Nm el mcom cw oat wen cm mPa actus er caylee a cased ageY ee owe Te eT EERE TOE OROTTESS aiyy mo sta cusraane teen ran ntencamecy eM a AMEm Ms ser MEME Mase oleae (RC maga cae ail lw Ty gare Teel at vp deCESE Al ana te ooEben Metra petra
23 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tujuan Terdakwa membeli,memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika jenis sabu sebagaimanaterungkap dalam persidangan adalah untuk maksud dan tujuandigunakan secara melawan hukum;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa, tetapiwajid pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
Tidak mungkin Terdakwa dapatmenggunakan Narkotika tanpa terlebin dahulu membeli, memiliki,menyimpan atau menguasai Narkotika (kecuali Terdakwa dipanggilmengkonsumsi saja);Bahwa memori kasasi Penuntut Umum maupun putusan Judex Factihanya mempertimbangkan actus reus/perbuatan materiil Terdakwa, yaitumembeli dan memiliki sabu, tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa.
Penuntutan danpenjatuhan pidana terhadap Terdakwa hanya dengan dasar actus reussemata sama sekali tidak dibenarkan dalam sistem hukum dan peradilandi Indonesia;Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa adalah seorangpenyalahguna dapat dibuktikan berdasarkan pemeriksaan persidangan.Tidak terungkap kalau Terdakwa pernah terkait dengan kegiatanperedaran gelap Narkotika atau menjadi anggota jaringan atau sindikatperedaran gelap Narkotika.
27 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa pernahterlibat peredaran gelap Narkotika; Bahwa Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredarangelap Narkotika; Bahwa Penuntut Umum dalam memeriksa perkara a quo wajibmempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabu tersebutsematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya; Bahwa dalam tuntutan Penuntut Umum sebagaimana tertuang dalammemori kasasi hanya mempertimbangkan secara kasat mata actus
Bahwa penuntutan dan penjatuhan pidana Terdakwa hanyadengan dasar actus reus semata sama sekali tidak dibenarkan dalamsistem hukum dan peradilan di Indonesia; Bahwa selain hal tersebut, sepanjang pemeriksaan sidang tidakterungkap kalau Terdakwa pernah membeli, memiliki, menguasai,menyimpan Narkotika dalam jumlah banyak melebihi batas maksimumkepemilikan dan pemakaian bagi penyalahguna Narkotika; Bahwa untuk membuktikan benar Terdakwa penyalahguna Narkotikadapat diketahui berdasarkan fakta yang terungkap
63 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
sisa dari sabu yang sudah Terdakwa gunakan pada saat dalamperjalanan dengan mobil; Bahwa Tedakwa sudah menggunakan sabu sejak 5 (lima) tahun yang lalu;Bahwa permasalahannya: apakah perbuatan Terdakwa pada saatditangkap polisi sedang membawa, memiliki, menguasai, menyimpan Narkotikadalam tas selempang dipandang memenuhi unsur Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 ataukah memenuhi ketentuan Pasal 127 Ayat (1)huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa apabila perbuatan lahiriah atau actus
Putusan Nomor 942 K/PID.SUS/2017Zahda sematamata bertujuan memakai/menggunakan sabu; Bahwa fakta tersebut bersesuaian fakta lainnya yaitu sabu yang dibeliTerdakwa kemudian digunakan beberapa saat sebelum terjadinyapenangkapan; Bahwa benar shabu sebanyak 0,27 gram yang ditemukan Polisi adalah sisasabu pemakaian Terdakwa;Bahwa sesuai dengan prinsip pemidanaan, Hakim dalam memeriksa,mengadili dan memutus perkara wajib mempertimbangan actus reus dan mensrea Terdakwa.
Hakim tidak hanya mempertimbangkan actus reus/perbuatanlahiriah semata seperti yang terjadi dalam perkara a quo. Hakim tidakmemeriksa dan mempertimbangkan sikap batin Terdakwa;Bahwa mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menguasai, menyimpansisa Narkotika sebanyak bruto 0,27 (nol koma dua puluh tujuh) gram telahdigunakan secara melawan hukum oleh Terdakwa.
109 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
untukdigunakan secara melawan hukum/melawan hak bukan untuk tujuanlainnya; Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli,memperoleh atau memiliki, Menyimpan atau menguasai narkotika akantetapi mens reanya untuk menggunakan Narkotika maka tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1); Alasan memori kasasi Penuntut Umum tidak tepat dan objekifdalam memahami unsur pertanggung jawaban pidana, sebab hanyamempertimbangkan perbuatan yang tekstual secara kasat mata sajayaitu actus
Bahwapenuntutan Penuntut Umum atas penjatuhan pidana Terdakwa hanyaatas dasar actus reus semata, sama sekali tidak dibenarkan dalamsistem hukum dan peradilan di Indonesia; Bahwa untuk menunjukkan Terdakwa adalah penyalah gunadapat dibuktikan dari hasil pemeriksaan persidangan, yaitu terungkapfakta antara lain, Narkotika yang ditemukan Polisi adalah sisaNarkotika karena sebelum ditangkap Terdakwa telah menggunakanNarkotika; Bahwa untuk membuktikan benar Terdakwa menggunakanNarkotika dapat diketahui
119 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex Facti Telah Melanggar Hukum Yang Berlakuyaitu UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (UU Merek) YangTidak Mengenal Istilah Penarikan Kembali Merek 1) Bahwa Judex Facti tingkat Pertama dalam pertimbangannya yangkemudian diambilalin oleh Judex Facti tingkat banding dalamPutusannya menyatakan sebagai berikut:Putusan Judex Facti Tingkat Pertama:Menimbang, bahwa berdasarkan Azas Umum HukumAdministrasi, knususnya Asas Contrarius Actus, maka Badan atauPejabat Tata Usaha Negara yang menerbitkan
No. 213 K/TUN/20102)Bahwa penggunaan asas apapun tidak boleh bertentangandengan kepastian hukum yang dijamin oleh UndangUndang danKonstitusi (UUD 1945) dan tidak boleh digunakan sewenangwenang serta harus ada pengaturannya agar tidak terjadikesewenangwenangan oleh penguasa dan terciptanya kepastianhukum.Bahwa penerapan Asas Contrarius Actus oleh Judex Facti adalahjelas sangat dipaksakan dan dicaricari saja alasan pembenarnyatanpa alas hukum yang sah dan benar, penerapan AsasContrarius Actus tegas
AsasContrarius Actus tersebut tentu tidak secara sewenangwenangdapat mengenyampingkan ketentuan didalam UU Merek danterlebih lagi bertentangan dengan jaminan kepastian hukum yangHal. 21 dari 31 hal. Put.
No. 213 K/TUN/2010dijamin oleh UndangUndang Dasar 1945 Pasal 28 D ayat (1) UUD1945.Bahwa pertimbangan Majelis Hakim tersebut diatas mengenaipenerapan Asas Contrarius Actus dalam perkara ini, bahkan selainsangat bertentangan dengan UU yang berlaku yakni UU Merekjuga kontradiktif dengan pertimbangan Judex Facti itu sendiridalam alinea keempat Putusan Tingkat Pertama yang berbunyi:Menimbang, bahwa benar menurut UndangUndang No. 15Tahun 2001 tentang Merek tidak secara eksplisit diatur tentangkewenangan
Jadi sebetulnya, AsasContrarius Actus telah diatur tatacara penggunaannya dalam UUMerek yaitu dengan cara menghapus, mencoret dan mengajukankeberatan/gugatan melalui Pengadilan Niaga (vide pasal 61 JoPasal 68 UU Merek).Bahwa dengan pertimbangan tersebut juga, Judex Facti jelas telahmengetahui dan menjadikan dalam pertimbangannya bahwaterhadap merek yang telah terdaftar, UU Merek hanya mengenalistiian Penghapusan Merek dan pembatalan Merek sebagaimanadimaksud Pasal 61 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal
82 — 53
Surat Keputusan yang telah dikeluarkan sebelumnya, yang dalamsengketa a quo pencabutan terhadap Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh BupatiFlores Timur Nomor: BKD.852.4/106/PP/2008 Tentang Perpanjangan Batas Usia PensiunPegawai Negeri Sipil, yang dilakukan oleh Tergugat II dalam jabatannya sebagai PenjabatBupati Flores Timur, maka Majelis akan menilai berdasarkan norma atau asas yang berlakudan merupakan salah satu alat untuk menguji dari Peradilan Tata Usaha Negara yakni asasContrarius Actus
; 7 29 = 222 on nn nnn nn nn nnn nonoMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan asas contrarius actus, yaitu Badan atauPejabat Tata Usaha Negara yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara dengansendirinya juga berwenang untuk membatalkannya;49Menimbang, bahwa dalam memberlakukan asas contrarius actus, Pejabat TataUsaha Negara yang bersangkutan dapat mencabut keputusan yang telah dikeluarkansebelumnya berdasarkan kewenangannya apabila keputusan tersebut cacat karena adanyadwaling (kekeliruan), bedrog
tersebut, selanjutnya yang perludicermati adalah apakah dalam menerbitkan surat keputusan objek sengketa Il, Tergugat IItelah memperhatikan semua kriteria untuk diberlakukannya asas contrarius actus yakniadanya dwaling (kekeliruan), bedrog (penipuan) atau dwang (paksaan) ;Menimbang, bahwa jika asas Contrarius Actus dikaitkan dengan tindakan TergugatII yang melakukan pencabutan Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor:BKD.852.4/106/PP/2008 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil
,dilakukan bukan karena terdapat suatu dwaling (kekeliruan), bedrog (penipuan) atau dwang(paksaan) menurut persyaratan yang terdapat dalam asas Contrarius Actus, melainkandilakukan untuk efektifitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan, administrasipembangunan dan administrasi pelayanan masyarakat dalam keseluruhankebutuhan/kepentingan kedinasan sebagaimana termuat dalam konsideran menimbang dariObjek Sengketa II in litis (bukti P.2 = T II.3 ); Menimbang, bahwa alasan efektifitas penyelenggaraan
administrasi pemerintahan,administrasi pembangunan dan administrasi pelayanan masyarakat dalam keseluruhankebutuhan/kepentingan kedinasan tidak dapat dikategorikan sebagai kekeliruan ataupenipuan ataupun paksaan sebagaimana dimaksud dalam asas contrarius actus, dengandemikian ketentuan yang menjadi syarat diberlakukannya asas tersebut tidak terpenuhi ;50Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka MajelisHakim berpendapat bahwa Penjabat Bupati Flores Timur (Tergugat II in casu