Ditemukan 8066 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : S. HENDRIK TIIP, SH
Terbanding/Terdakwa : Ir. HADMEN PURI
101 — 6
Hadmen Puri, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;
- Menghukum para Terdakwa untuk membayar denda masing-masing:
- Terdakwa I sejumlah Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah)
- Terdakwa II sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan agar barang bukti:
Terbanding/Terdakwa : LIANE TANGKILISANG, SE. Ak;
134 — 50
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado tanggal 14 Juni 2023 Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Mnd, yang dimohonkan banding tersebut, dengan perbaikan sepanjang mengenai lamanya pidana penjara dan besarnya pidana denda serta subsidair pengganti denda yang dijatuhkan, yang amar selengkapnya sebagai berikut:
Terbanding/Terdakwa : RISALASIH, S.P Bin alm JASWI Als RISAL
120 — 34
dijatuhkan kepada Terdakwa RISALASIH, SP Bin JASWI Als RISAL, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
1. Menyatakan Terdakwa Risalasih, SP Bin Jaswi Als Risal tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan primair;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. JAN WAWO, BE Diwakili Oleh : JANSI OBRIEN LONTOH, S.H.
394 — 133
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado tanggal 13 Juli 2023 Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mnd, yang dimohonkan banding tersebut, dengan perbaikan sepanjang mengenai lamanya pidana penjara dan besarnya pidana denda serta subsidair pengganti denda yang dijatuhkan, yang amar selengkapnya sebagai berikut:
Lydia Astuti,SH.
Terdakwa:
ZAMZAMI PUTRADO Bin MUAD SAHRIL
143 — 145
dibebaskan dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Zamzami Putrado Bin Muad Sahril tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zamzami Putrado Bin Muad Sahril, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
JODI VALDANO, SH
Terdakwa:
M. YASIRWAN Bin M. YUSUF
164 — 47
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa M.YASIRWAN Bin M.YUSUF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M.YASIRWAN Bin M.YUSUF oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : LINGGA NUARIE, SH., MH
257 — 75
Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;
246 — 59
satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/7747/471.301/2013 tanggal 24 Desember 2013;
1 (satu) Rangkap Asli Berita Acara Serah terima Barang/Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah, Nomor : 602.1/7742/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013 (belum ttd PPK)/Tukar yang dari Dinas;
1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pemberlakuan Denda
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TEGUH ANANTO,SH., MH.
789 — 245
pada Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 11 November 2021 Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby atas nama terdakwa Dwi Budianto mengenai lamanya pidana penjara sehingga amar selengkapnya :
Menyatakan terdakwa Dwi Budianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-samasebagaimana dakwaan primair;
Menghukum Terdakwa dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun;
Menghukum Terdakwa dengan pidana denda
ADNAN HAMZAH, SH.,MH.
Terdakwa:
dr. A. NAISYAH TUNUR ANIA, M.Kes.
80 — 51
Selama 2 (Dua) tahun dan membayar denda sejumlah Rp. 50.000.000,-(Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut, tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga bulan).
5. Menetapkan masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
6. Memeritahkan agar Terdakwa ditahandalam Rumah Tahanan Negara.
7.
GANDI WIJAYA SH MH
Terdakwa:
WAHYUDI
47 — 38
dapat dihukum sebelum lewat masa percobaan selama 1 (satu) tahun;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah 2 (dua) x Pajak terutang = 2 x 1.158.837.345,00 = Rp2.317.674.690,00 (dua miliar tiga ratus tujuh belas juta enam ratus tujuh puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh rupiah), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar denda
GANDI WIJAYA SH MH
Terdakwa:
WAHYUDI
171 — 53
dapat dihukum sebelum lewat masa percobaan selama 1 (satu) tahun;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah 2 (dua) x Pajak terutang = 2 x 1.158.837.345,00 = Rp2.317.674.690,00 (dua miliar tiga ratus tujuh belas juta enam ratus tujuh puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh rupiah), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar denda
FAISAL RACHMAN,SH
Terdakwa:
THUKUL YOGA PURWITA, S.T. Bin TARYO.
155 — 35
Bin TARYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana Dakwaan Subsidiair
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua)bulan
Menghukum Terdakwa THUKUL YOGA PURWITA
M. Isnayanda, S.H., M.H
Terdakwa:
CANAKYA SUMAN
261 — 7
- Menyatakan TerdakwaCanakya Sumantersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-samasebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama6 (enam) tahundan denda sejumlahRp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidana
NURAINY LUBIS, SH
Terdakwa:
ZULKARNAIN RANGKUTI bin AHMAD NISA I RANGKUTI
256 — 71
ol>
- Menyatakan Terdakwa ZULKARNAIN RANGKUTI BIN AHMAD NISAI RANGKUTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersalah melakukan tindak pidana sZecara Bersama-Sama dan Berlanjut dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan Pajak yang isinya tidak benar sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZULKARNAIN RANGKUTI BIN AHMAD NISAI RANGKUTI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda
1.NOVRIANSYAH, SH
2.ADRIANSYAH, SH. MH
3.DEDI JANUARTO SIMATUPANG, SH
4.BAMBANG WIRATDANY, SH
Terdakwa:
NOVIE IRWIEN BIN ANUAR AR
190 — 68
2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
I NYOMAN SUGIARTHA, SH.,MH.
Terdakwa:
Drs. ANSHAR DACHRI, M.Si.
160 — 55
dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun 6 (Enam) bulan dan denda sebesar Rp. 200.000,000,- (Dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
SERMITA PURBA, SH.,MH.
Terdakwa:
DRS. HENDRIJANTO TANUSAPUTRA
304 — 227
Hendrijanto Tanusaputra tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana di bidang perpajakan;
2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun6 (enam) bulan:
3.Menjatuhkan pidana dendakepada Terdakwa sebesar 2 xRp.
1.886.898.500,- (satu milyar delapan ratus delapan puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah)=Rp. 3.773.797.000,- (tiga milyartujuh ratus tujuh puluh tigajutatujuh ratus sembilan puluh tujuhribu rupiah), jika Terdakwa tidak membayar dendapaling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta milik Terdakwa dapat disita oleh Jaksa, dan dilelang untuk membayar denda
TONNY FRENGKY PANGARIBUAN
Terdakwa:
1.MELIA BOENTARAN
2.HANDOKO SETIONO
343 — 134
Menyatakan Terdakwa I MELIA BOENTARAN dan Terdakwa II HANDOKO SETIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan Subsidair ;
4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MELIA BOENTARAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama Terdakwa I berada dalam tahanan dan dendasejumlah Rp. 100.000.000,-(seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
5. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II HANDOKO SETIONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua) tahun dikurangi selama Terdakwa II berada dalam tahanan dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila
1.Surya Dharma Tanjung
2.Eko Wahyu Prayitno
3.Budiman Abdul Karib
4.Luki Dwi Nugroho
5.Muhammad Albar Hanafi
6.Dwi Novantoro
7.Dian Hamisena
8.Widya Hari Sutanto
9.Muchamad Afrisal
Terdakwa:
VICTOR SITORUS
194 — 27
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Victor Sitorus oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda