Ditemukan 8665 data
1356 — 956
Bahwa penggantian Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 menjadiPeraturan KPU No. 6 Tahun 2018 telah melanggar asas kepastianHukum terkait berbelakunya suatu norma hukum baru tidak bolehberlaku surut, dasar penggantian salah satunya berdasarkan padaPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUUXV/2017;Bahwa Penerbitan Obyek Sengketa yang merugikan Penggugatdilakukan dengan caracara yang bertentangan dengan AsasAsasUmum Pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara YangBersih dan Bebas KKN dan juga bertentangan dengan AsasAsasPenyelenggara Pemilu sebagaimana diatur dalam UndangundangNomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilu;Dari uraian diatas sudah sangat jelas bahwa Tergugat selain telahmembuat suatu. keputusan (Obyek Sengketa) yang bertentanganHalaman 33 dari 248 halaman, Putusan Nomor : 56/G/SPPU/2018/PTUNJKTVi.75.76.V7.dengan peraturan perundangundangan yang berlaku' jugamengabaikan asasasas umum pemerintahan yang baik dan asasasas Penyelenggara
140 — 40
Putusan Mahkamah AgungR.I. ini diikuti oleh Putusan Mahkamah Agung R.I. tanggal 28 Februari 2007Nomor 103 K/Pid/2007;352korupsi, baik ia pegawai negeri/penyelenggara negara mau pun bukanpegawai negeri/penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di depanpersidangan perkara ini, diperoleh adanya fakta hukum bahwa terdakwaadalah Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah diDirektorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan(P2PL) Departemen Kesehatan
86 — 15
setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2012,bertempat di kantor DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGAKABUPATEN SITARO atau pada tempattempat lain yang termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriManado, berdasarkan UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi yang berwenang untuk memeriksa,mengadili dan memutus perkara ini, yang pada waktu menjalankan tugas,meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeriatau penyelenggara
negara yang lain atau kepada kas umum, seolah olah pegawai negeri atau penyelengara negara yang lain atau kas umumtersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahui bahwa haltersebut bukan merupakan utang, perouatan mana dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut : Bahwa pada tahun 2012 Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah RagaKabupaten Kepululauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menerimaDAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Pendidikan sebesarRp.13.862.000.000.
1.ASMADI SYAM, SH
2.MUHAMMAD ARIFIN S, SH
Terdakwa:
AFNIDA DJOENED Binti MUHAMMAD DJOENED
73 — 31
komisipemberantasan tindak pidana korupsi (KPK), pasal 6 menyatakan,KomisiPemberantasan Korupsi mempunyai tugas: (a) Koordinasidengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindakpidana korupsi, (b) Supervisi terhadap instansi yang berwenangmelakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,,;kemudian dalampenjelasan pasal 6 menyatakan yang dimaksud dengan Instansiyang berwenang termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPk),Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KomisiPemeriksa Kekayaan Penyelenggara
Negara (KPKPN), InspektoratNegara pada Departemen atau Lembaga Pemerintah NonDepartemen (LPND);.
110 — 28
Sipil Perpajakan dengan maksud supaya Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannyayaitu agar Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan Nuqisra mengupayakanpenghentian penyidikan perkara Pajak PT The Master Steel Manufactory yang tidak sesuaidengan UndangUndang RI Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga AtasUndangUndang RI Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan yang bertentangan dengan kewajibannya, yaitu selaku Penyelenggara
Negara(Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perpajakan) dilarang melakukan perbuatan Korupsi, Kolusidan Nepotisme sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 UndangUndang RI Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusidan Nepotisme dan sebagai Pegawai Negeri Sipil dilarang menerima hadiah atau suatupemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan dan atau pekerjaannyasebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010tentang
ENANG SUTARDI, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
SELAMAT Bin LAPPO Alm.
104 — 43
Didalampenerapannya, unsur menyalangunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanmelekat pada perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehpejabat instansi atau penyelenggara negara;Ahli menerangkan Penyertaan :Pasal 55 ayat 1 Buku ke 1 KUHP secara teoritik dikenaldengan apa yang disebut penyertaan (deelneming).
80 — 69
Untuk yang keempat sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) pada tanggal16 Pebruari 2011;Atas keterangan saksi tersebut, di persidangan Terdakwa menyatakan benar dantidak berkeberatan41.Saksi ASEP DEDIH WAHYUDIN bin UDUNG RUKMANDA (Alm.)Memberikan keterangan dipersidangan dibawah sumpah yang pada pokoknya,sebagai berikut:Bahwa benar saksi menerangkan kenal dengan Terdakwa yang merupakanKepala Desa Ciherang periode tahun 2007 sampai dengan tahun 2013, karenasesama penyelenggara negara dan tidak ada
101 — 47
Putusan Mahkamah Agung R.l. tersebut diikuti oleh Putusan MahkamahAgung R.I. tanggal 28 Februari 2007 Nomor 103 K/Pid/2007;Menimbang, bahwa dengan demikian, rumusan setiap orang dalam Pasal 1butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tersebut, menurut Majelis Hakimialah siapa saja, artinya setiap orang yang karena kedudukan dan perbuatannyadisangka atau didakwa melakukan suatu tindak pidana korupsi, baik ia pegawainegeri/ penyelenggara negara maupun bukan pegawai negeri/penyelenggaraNegara;Menimbang
80 — 40
dan penyalahgunaan wewenang berdasarkan terminologyyang ada pada Undangundang administrasi pemerintahan tersebut;Menimbang, bahwa Badan atau Pejabat Pemerintah menurut ketentuanPasal 1 angka UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahanadalah Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan adalah unsur yangmelaksanakan Fungsi Pemerintahan, baik di lingkungan pemerintah maupunpenyelenggara negara lainnya;Menimbang, bahwa wewenang adalah hak yang dimiliki oleh Badandan/atau Pejabat Pemerintahan atau penyelenggara
negara lainnya untukmengambil keputusan dan/atau tindakan dalam penyelenggaraan pemerintahan(Pasal 1 angka 5 UU No. 30 Tahun 2014);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kedudukan adalahmenunjukkan tugas, tanggung jawab wewenang dan hak seorang PegawaiNegeri dalam satuan organisasi negara ataupun orang perseoranganyang bukan Pegawai negeri yang mempunyai tugas dan tanggugjawab dalam korporasi;Menimbang, bahwa Kewenangan diperoleh melalui Atribusi, Delegasi,dan/atau Mandat (pasal 11 UU No. 30 Tahun
119 — 50
Pengadilan TindakPidana Korupsi yang di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan, makaberdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harusdipandang sebagai perbuatan berlanjut yakni memberi atau menjanjikansesuatu, yaitu berupa uang kurang lebih sebesar SGD600,000.00 (enam ratus ribudolar Singapura), kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara
Negara yaitu EkoDarmayanto dan Mohammad Dian Irwan Nugisra selaku Penyidik Pegawai NegeriSipil Perpajakan, dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yaituagar Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan Nugisra menghentikanpenyidikan perkara Pajak PT The Master Steel Manufactory yang tidak sesuaidengan UndangUndang RI Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga AtasUndangUndang RI Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
1.AHMAD BAGIR, S.H.
2.DICKY FERDIANSYAH, S.H.
3.YAN ASWARI, S.H., M.H.
Terdakwa:
MUNAJAT USWANAS, S.E. alias LOUIS
86 — 39
Penyelenggara Negara atau disebutkan dalam peraturanperundanganundangan lainnya yang bisa mempunyai kewenangan melekatdalam jabatanya sehingga unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan tidakterpenuhi , oleh karenanya unsurunsur Pasal 3 Undangundang RI Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdirubah dan ditambah dengan UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001halaman 196 dari 208 Putusan Nomor 8/Pid.SusTPK
219 — 359
bertanggung jawab tidak perlu dibuktikan, karena unsur inidianggap terdapat pada setiap orang yang melakukan perbuatan melanggarUndangundang sebagai unsur yang ada dalam setiap delik, Unsur manabaru bisa dibuktikan jika ada keraguraguan dari seseorang yang melakukandelik.Menimbang, bahwa unsur setiap orang dalam Pasal 3 Undang undang No : 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UndangundangNomor : 20 Tahun 2001 ini, ditujukan kepada setiap orang yang memangkujabatan tertentu sebagai pegawai negeri sipil, penyelenggara
negara haltersebut yang secara khusus membedakan dari Pasal 2 ayat (1), dimanaPasal 2 tersebut ditujukan untuk khalayak umum dan terdapat juga didalamkorporasi, sementara setiap orang dalam Pasal 3 adalah ditujukan kepadaPegawai Negeri penyelenggara Negara /Pejabat dengan kewenangan tertentu.Adapun Pengertian Pegawai Negeri yang dimaksud disini adalah sesuaidengan ketentuan Pasal 1 angka 2 Undangundang Nomor : 31 Tahun 1999meliputi:Pegawai Negeri sebagaimana yang dimaksud dengan Undangundang Tentang
122 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
PenyelenggaraNegara, yaitu) memberi uang sebesar Rp.600.000.000,(enam ratus juta rupiah), yaitu kepada BagindoQuirinno selaku pegawai negeri pada Badan PemeriksaKeuangan Republik Indonesia (BPK RI.) atau selakuAuditor / Pemeriksa pada BPK RI. dengan maksud supayapegawai negeri atau. penyelenggara Negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu) dalam jabatannya,yaitu. agar Bagindo Quirinno dalam jabatannya selakuKetua Tim Pemeriksa BPK RI yang ditugaskan untukmelakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan
123 — 125
Pada awalnya semangat lahirnya UU Tipikor sebagai tindak Pidana khususditujukan menjerat penyelengara negara (PNS) maupun bukan PNS(swasta yang punya jabatan/kedudukan) karena bocornya APBN/APBDdiakibatkan ulah para penyelenggara Negara yang berkolaborasi/bekerjasama dengan pihak swasta, sehingga dirumuskanlah pasal 3 UUTipikor yang khusus diberlakukan bagi pelaku Tipikor penyelenggaraNegara.2.
1.DEDY SANTOSA, SH
2.NOVY SAPUTRA, SH
3.SYAIFUL ANWAR, SH
Terdakwa:
ZULKARNAIN ADJISION, S.Sos Alias ANAS
130 — 55
Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawabanpejabat penyelenggara negara, baik tingkat pusat maupun di daerah;b.
139 — 94
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,Terdakwa selaku Pegawai Negeri yaitu Hakim pada PI Bandung yangmenerima tunjangan jabatan dan hakhak lainnya dari Keuangan Negarasesuai Pasal 1 angka 2 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, atau selaku Penyelenggara
Negara yaitu Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding Pada Pengadilan Tinggi Bandungyang di angkat berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah AgungRepublik Indonesia No.204/KMA/SK/XII/2010 tanggal 21 Desember 2010melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikianrupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, berupa perbuatanmenerima hadiah atau janji yaitu menerima fasilitas berupa surat ijinpersetujuan peningkatan klas bagi hotel Bumi Asih Jaya Bandung danpemberian
85 — 29
Unsur setiap orang :Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalampertimbangan dakwaan Kesatu Primair Jaksa Penuntut Umum tersebut di atas,bahwa pengertian Setiap Orang dalam konteks Pasal 3 UndangUndang No. 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 adalahorang perseorangan yang menduduki suatu jabatan atau kedudukan atauseorang Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa dalam Pasal
81 — 55
Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndang Undang Nomor 20 Tahun 2001 adalah setiap orang ;Menimbang, bahwa kewenangan berkaitan erat dengan jabatan ataukedudukan yang dimiliki oleh seseorang, namun tidak setiap orang bisa melakukanpenyalahgunaan wewenang ;Menimbang, bahwa meskipun subyek deliknya adalah setiap orang,namun sesungguhnya adresat pasal 3 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001adalah Pegawai Negeri atau Penyelenggara
Negara atau orang yang mempunyaikedudukan dan jabatan dalam pemerintahan.
101 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jakarta Jalan Medan Merdeka SelatanNo.89 Jakarta Pusat atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yangberdasarkan Pasal 5 jo Pasal 34 huruf a UndangUndang Nomor 46 Tahun2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 54 ayat (2) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 termasuk dalam wilayah hukum PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagai pegawainegeri atau penyelenggara negara yaitu sebagai Kepala Biro Hukum SetdaPropinsi DKI Jakarta atau Kuasa Pengguna Anggaran
No 926 K/Pid.Sus/201 1dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendirisendiri sehingga merupakanbeberapa kejahatan, meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepadapegawai negeri atau penyelenggara negera atau kepada kas umum seolaholahpegawai negeri atau penyelenggara negara atau kas umum tersebutmempunyai utang kepadanya, padahal diketahui hal tersebut bukan merupakanutang yaitu memotong pembayaran honor pegawai negeri sebagai pelaksanakegiatan pengadaan pada Biro Hukum Setda Propinsi DK!
Jakarta Jalan MedanMerdeka Selatan No.89 Jakarta Pusat atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yang berdasarkan Pasal5 jo Pasal 34 huruf a UndangUndangNomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 54ayat (2) UndangUndang Nomor : 30 Tahun 2002 termasuk dalam wilayahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu sebagaiKepala Biro Hukum Setda Propinsi DKI Jakarta atau Kuasa PenggunaAnggaran
52 — 27
Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawabanpejabat penyelenggara negara, baik tingkat pusat maupun di daerah;b.