Ditemukan 2444 data
134 — 20
kedua;Menimbang bahwa pada hakekatnya tujuan pemidanaan adalah bukan untuk membalasdendam kepada terdakwa, melainkan untuk mengingatkan bahwa perbuatan yang telah dilakukanTerdakwa tersebut telah melanggar suatu ketentuan Undangundang oleh karenanya perbuatanyang demikian tidak dibenarkan dan salah, sehingga pemidanaan tersebut diharapkan dapatmendidik, menyadarkan, mengubah perangai dan tingkah laku Terdakwa agar dikemudian hariTerdakwa berlaku lebih baik dan tidak mengulangi lagi perbuatannya (DOEL
249 — 90
Adapun tokohtokoh penganutteori pembalasan ini seperti Imanuel Kant, Van Bemmelen,Pompe, dll;> Teori Relatif atau Teori Tujuan (Doel Theorieen/Utilitarian Theory):Teori ini pada pokoknya menyatakan bahwa pidana itubukanlah untuk melakukan pembalasan kepada pembuatkejahatan ataupun pelanggar hukum, melainkan mempunyaitujuantujuan tertentu yang bermanfaat, seperti: menentramkanmasyarakat, memberikan efek jera pelaku, memperbaiki prilakupelaku agar lebih baik. Penganut teori ini antara lain A.
244 — 157
Doel Kaminah No. 545/35.07.24.2007/2017yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Langlang, diberi tanda T271;Photokopi KTP An.
Doel Kaminah No. 545/35.07.24.2007/2017yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Langlang, diberi tanda T283;Photokopi KTP An.
BUDI SURYADI
Tergugat:
Menteri Keuangan Republik Indonesia
472 — 607
atau pejabat Pemerintahan yangmenetapkan Keputusan, sedangkan banding administratif diajukansecara tertulis kepada atasan pejabat yang menetapkan keputusan,apabila Penggugat masih keberatan atau tidak puas juga ataskeputusan tersebut barulah diajukan gugatan ke Pengadilan TataUsaha Negara;Bahwa ketentuan tersebut menuntut agar sengketa administrasipemerintahan diselesaikan lebih dulu di internal pemerintahan,mengingat penyelesaian di internal pemerintahan dapat dilakukandengan recht matig heid dan doel
98 — 43
mengadili perkara perdata tentunya khusus Majelis Hakimpada semua tingkatan Peradilan di Pulau Jawa dan Madura lebihberpedoman kepada regulasi Herziene Inlandsch Reglement( vide : Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaTanggal 1 September 1976 Nomor 1475 K/Sip/1975 ) danterhadap perkara ini Turut Tergugat memohon patut dan sudilahkiranya yang mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadilidan menyelesaikan sengketa aquo dengan kewenangan exofficionya membuat pertimbangan hukum demi suatu manfaat(doel
54 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (Pasal368, 369, dan 378 KUHP). Apa yang dimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendakyang ada dalam pikiran atau alam batin si pembuat yang ditujukan untukHal. 19 dari 67 hal. Put.
JUNAIDI, SH
Terdakwa:
1.UMAR Alias KUMA
2.Indra
3.DHITA ANDIRA Alias DHITA
101 — 7
Aldi Angriyawan Alias Anggji;Menimbang, bahwa pada hakekatnya pemidanaan adalah bukan suatubentuk pembalasan bagi Para Terdakwa, namun pemidanaan tersebut diharapkandapat mendidik, menyadarkan, memperbaiki tingkah laku Para Terdakwa agar dikemudian hari Para Terdakwa berlaku lebih baik dan tidak mengulangi lagiperbuatannya (doel the orien), dan menjadikan cermin dalam bertindak danberperilaku di dalam kehidupan, serta dengan memperhatikan keadaan yangmemberatkan dan meringankan, maka menurut Majelis
78 — 15
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahansebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang adapada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369 dan 378 KUHP).
141 — 98
DOEL HADI yang dipindatangankan ke Ny.ANGRIANI LIMIYANTO berdasarkan sertifikat hak MilikNo : 882 tahun 1982, serta beberapa orang membagun perumahandiatasnya seperti dahulu BAHARADDIN PANGERAN = sekarangHj.MAWIA, sdr.SHABIT KHALIK, Sdri. MASTURA, sdr. IWAN, sdr.TAUFIK, dan kelurga lbu RAGWAN BANTILAN.
119 — 27
Van Hamel, orang harus juga membuat perbedaan antara opzet dengan apa yangdisebut bijkomend oogmerk yang beliau rumuskan sebagai het streven van een nader doel atau usahauntuk mencapai tujuan lebih lanjut, misalnya maksud untuk menguasai benda yang dicuri secaramelawan hak pada kejahatan pencurian (vide : Drs. P.A.F.
57 — 25
Unsur tujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (Opzet AlsOogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit, seperti ada pada pemerasan,pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369 dan 378 KUHP). Dengandemikian apa yang dimaksud dengan tujuan itu adalah suatu kehendakyang ada dalam pikiran alam bathin si pelaku, yang ditujukan untukmemproleh suatu keuntungan (menguntungkan), bagi dirinya sendiri atauorang lain.
56 — 9
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yangada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (Pasal 368, 369 dan 378 KUHP). Apa yangdimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendak yang ada dalam pikiran atau alam batin si pembuatyang ditujukan untuk memperoleh suatu keuntungan (menguntungkan) bagi dirinya sendiri atauorang lain atau suatu korporasi. (Adami Chazawi, ..
108 — 39
Putusan Pidana Khusus No. 3/PID.SUSTPK/2016/PT BTNrumuskan sebagai "het streven van een nader doel atau usaha untukmencapai tujuan yang lebih lanjut, misalnya maksud untuk menguasai bendayang dicuri secara melawan hak pada kejahatan pencurian. ( Vide : Drs. P.A.F.Lamintang, S.H., "DasarDasar Hukum Pidana Indonesia , Penerbit PT. CittaAditya Bakti, Bandung, 1997, Cet.
Unsur tujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opset als oogmerk)atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan,pengancaman, maupun penipuan ( pasal 368, 369 dan 378 KUHP ). Apa yangdimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendak yang ada dalam pikiran ataudalam batin si pembuat yang ditujukan untuk memperoleh suatu keuntungan(menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau orang lain. (Vide : Drs.
53 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (Pasal368, 369, dan 378 KUHP).
88 — 17
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahansebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang adapada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369 dan 378 KUHP).
47 — 6
Sedangkan Pompe mengatakan bahwa apabilaorang mengartikan maksud (oogmerk) sebagai tujuan (bedoeling) seperti rencana dankeinginan pembuat, berarti ada perbedaan antara maksud (oogmerk) dan sengaja (opzet).Apabila maksud (oogmerk) dibatasi sampai tujuan terdekat (naaste doel) dari pembuat,berarti pengertian maksud (oogmerk) lebih terbatas daripada sengaja (opzet).
595 — 485
Apabila maksud (oogmerk)dibatasi sampai tujuan terdekat (naaste doel/) dari pembuat,berarti pengertian maksud (oogmerk) lebih terbatas daripadasengaja (opzet) . Setiap maksud (oogmerk) selalu juga berartisengaja (opzet), tetapi tidak setiap sengaja (opzet) jugamerupakan maksud (oogmerk) (Baca juga Hamzah Andi, Asas AsasHukum Pidana, Edisi Revisi 2008, Penerbit Rineka Cipta,Jakarta, 2008, Halaman 108109).
41 — 18
;Menimbang, bahwa menurut Drs ADAMI CHAZAWI,SH dalam bukunya hukumpidana materil dan formil di Indonesia halaman 40, unsur tujuan ( doel ) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud ( opzet alsoogmerk ) ataukesengajaan, sehingga tujuan yang dimaksud dengan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi ialah suatu kehendak yang ada dalam pikiran alam batin si51pembuat yang ditujukan suatu keuntungan ( menguntungkan ) bagi dirinya sendiri atauorang lain atau suatu
136 — 32
dan penggunaan dana pemerintah dapatdipertanggungjawabkan sesuai ketentuan, sehinggaakuntabilitas tindakan para pengelola keuangan negaradapat diwujudkan sesuai dengan tata kelolapemerintahan yang baik (good government governance) ;Bahwa tindakan tersebut diawali dengan terjaminnyamekanisme cek and balance diantaranya para pemegangkewenangan agar dapat dilaksanakan pengujianpengujian yang harus dilakukan yaitu pengujian dariaspekaspek yaitu pengujian dari aspek wet matigheid,recht matigheid dan doel
Juga meliputi aoakah barang tersebut dikenakanpajak atau tidak ;Pengujian doel matigheid. Pengujian ini berkaitan denganapakah barang layak atau sesuai dengan kebutuhan ;Bahwa Pengujianpengujian tersebut merupakan buktiuntuk dapat dilakukan pembayaran yang = akandipertanggungjawabkan oleh lembaga yangmengeluarkan ;Bahwa PPK merupakan pelaku dalam melakukantindakan bersamasama dengan pihak ketiga sepertikontrak/kesepakatan.
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
3.Ade Suganda, SH
4.Eka P Kristian Waruwu, SH.MH
6.Moslem Haraki, SH
Terdakwa:
IDA LELA Binti USMAN
92 — 33
Unsurdengan maksud selalu harus diartikan sebagai maksud pelaku selanjutnya ataunaaste doel yaitu untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secaramelawan hukum;Menimbang, bahwa unsur dengan maksud memiliki fungsi ganda,dimana di satu pihak menguatkan unsur sengaja pada delik ini dan dilain pihakberperan untuk menonjolkan peran dan tujuan si pelaku yang bermaksud untukmelakukan sesuatu, sehingga tidak bisa dipungkiri lagi bahwa si pelakumempunyai kehendak untuk melakukan sesuatu itu.