Ditemukan 8066 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 08-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 22/PID.SUS-TPK/2020/PT KPG
Tanggal 31 Agustus 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : LINDA LIUDIANTO, SE
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : S. HENDRIK TIIP, SH
Terbanding/Terdakwa : Ir. HADMEN PURI
1016
  • Hadmen Puri, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;
  1. Menghukum para Terdakwa untuk membayar denda masing-masing:
  • Terdakwa I sejumlah Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah)
  • Terdakwa II sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);

dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan masing-masing selama 6 (enam) bulan;

  1. Menetapkan agar barang bukti:
Register : 10-08-2022 — Putus : 15-09-2022 — Upload : 15-09-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 20/PID.SUS-TPK/2022/PT PBR
Tanggal 15 September 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : Fahmi Ari Yoga, SH
Terbanding/Terdakwa : RISALASIH, S.P Bin alm JASWI Als RISAL
12034
  • dijatuhkan kepada Terdakwa RISALASIH, SP Bin JASWI Als RISAL, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa Risalasih, SP Bin Jaswi Als Risal tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda
Register : 21-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 08-09-2023
Putusan PT MANADO Nomor 21/PID.SUS-TPK/2023/PT MND
Tanggal 7 September 2023 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : EVANS. E. SINULINGGA, S.E., S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. JAN WAWO, BE Diwakili Oleh : JANSI OBRIEN LONTOH, S.H.
394133
  • MENGADILI

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa;
    • Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado tanggal 13 Juli 2023 Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mnd, yang dimohonkan banding tersebut, dengan perbaikan sepanjang mengenai lamanya pidana penjara dan besarnya pidana denda serta subsidair pengganti denda yang dijatuhkan, yang amar selengkapnya sebagai berikut:
Register : 06-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PT MANADO Nomor 16/PID.SUS-TPK/2023/PT MND
Tanggal 3 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum II : MARWANSYAH LAIA, SH.
Terbanding/Terdakwa : LIANE TANGKILISANG, SE. Ak;
13450
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
    • Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado tanggal 14 Juni 2023 Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Mnd, yang dimohonkan banding tersebut, dengan perbaikan sepanjang mengenai lamanya pidana penjara dan besarnya pidana denda serta subsidair pengganti denda yang dijatuhkan, yang amar selengkapnya sebagai berikut:
Register : 08-11-2023 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN BENGKULU Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bgl
Tanggal 27 Maret 2024 — Penuntut Umum:
Lydia Astuti,SH.
Terdakwa:
ZAMZAMI PUTRADO Bin MUAD SAHRIL
143145
  • dibebaskan dari dakwaan Primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa Zamzami Putrado Bin Muad Sahril tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zamzami Putrado Bin Muad Sahril, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
Register : 13-11-2020 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pbr
Tanggal 1 April 2021 — Penuntut Umum:
JODI VALDANO, SH
Terdakwa:
M. YASIRWAN Bin M. YUSUF
16447
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa M.YASIRWAN Bin M.YUSUF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M.YASIRWAN Bin M.YUSUF oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan
Register : 02-06-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 23-06-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 27/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY
Tanggal 23 Juni 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PRIMA ZULIO ROSA, S.E., M.M Diwakili Oleh : Heykal Anwar Putra, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : LINGGA NUARIE, SH., MH
25775
  • Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;
3.
Register : 21-12-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 51/PID.SUS-TPK/2021/PT SBY
Tanggal 19 Januari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DWI BUDIANTO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TEGUH ANANTO,SH., MH.
789245
  • pada Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 11 November 2021 Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby atas nama terdakwa Dwi Budianto mengenai lamanya pidana penjara sehingga amar selengkapnya :

    Menyatakan terdakwa Dwi Budianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-samasebagaimana dakwaan primair;
    Menghukum Terdakwa dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun;
    Menghukum Terdakwa dengan pidana denda

Register : 19-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 16-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 23/PID.SUS-TPK/2018/PT SBY
Tanggal 14 Mei 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
24659
  • satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/7747/471.301/2013 tanggal 24 Desember 2013;
    1 (satu) Rangkap Asli Berita Acara Serah terima Barang/Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah, Nomor : 602.1/7742/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013 (belum ttd PPK)/Tukar yang dari Dinas;
    1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pemberlakuan Denda
Register : 20-01-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks
Tanggal 16 Juni 2022 — Penuntut Umum:
ADNAN HAMZAH, SH.,MH.
Terdakwa:
dr. A. NAISYAH TUNUR ANIA, M.Kes.
8051
  • Selama 2 (Dua) tahun dan membayar denda sejumlah Rp. 50.000.000,-(Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut, tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga bulan).

    5. Menetapkan masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    6. Memeritahkan agar Terdakwa ditahandalam Rumah Tahanan Negara.

    7.

Register : 26-01-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 72/Pid.Sus/2021/PN Ptk
Tanggal 26 April 2021 — Penuntut Umum:
GANDI WIJAYA SH MH
Terdakwa:
WAHYUDI
17153
  • dapat dihukum sebelum lewat masa percobaan selama 1 (satu) tahun;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah 2 (dua) x Pajak terutang = 2 x 1.158.837.345,00 = Rp2.317.674.690,00 (dua miliar tiga ratus tujuh belas juta enam ratus tujuh puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh rupiah), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar denda
Register : 26-01-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 72/Pid.Sus/2021/PN Ptk
Tanggal 26 April 2021 — Penuntut Umum:
GANDI WIJAYA SH MH
Terdakwa:
WAHYUDI
4738
  • dapat dihukum sebelum lewat masa percobaan selama 1 (satu) tahun;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah 2 (dua) x Pajak terutang = 2 x 1.158.837.345,00 = Rp2.317.674.690,00 (dua miliar tiga ratus tujuh belas juta enam ratus tujuh puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh rupiah), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar denda
Register : 24-03-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg
Tanggal 11 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
FAISAL RACHMAN,SH
Terdakwa:
THUKUL YOGA PURWITA, S.T. Bin TARYO.
15535
  • Bin TARYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana Dakwaan Subsidiair
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua)bulan
    Menghukum Terdakwa THUKUL YOGA PURWITA
Register : 21-07-2022 — Putus : 09-12-2022 — Upload : 15-05-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn
Tanggal 9 Desember 2022 — Penuntut Umum:
M. Isnayanda, S.H., M.H
Terdakwa:
CANAKYA SUMAN
2617
    1. Menyatakan TerdakwaCanakya Sumantersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-samasebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama6 (enam) tahundan denda sejumlahRp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidana
Register : 19-12-2018 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1336/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 11 Maret 2019 — Penuntut Umum:
NURAINY LUBIS, SH
Terdakwa:
ZULKARNAIN RANGKUTI bin AHMAD NISA I RANGKUTI
25671
  • ol>
  • Menyatakan Terdakwa ZULKARNAIN RANGKUTI BIN AHMAD NISAI RANGKUTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersalah melakukan tindak pidana sZecara Bersama-Sama dan Berlanjut dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan Pajak yang isinya tidak benar sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZULKARNAIN RANGKUTI BIN AHMAD NISAI RANGKUTI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda
Register : 28-02-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2019/PN Tpg
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.NOVRIANSYAH, SH
2.ADRIANSYAH, SH. MH
3.DEDI JANUARTO SIMATUPANG, SH
4.BAMBANG WIRATDANY, SH
Terdakwa:
NOVIE IRWIEN BIN ANUAR AR
19068

  • 2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
Register : 24-08-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mks
Tanggal 12 Januari 2021 — Penuntut Umum:
I NYOMAN SUGIARTHA, SH.,MH.
Terdakwa:
Drs. ANSHAR DACHRI, M.Si.
16055
  • dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun 6 (Enam) bulan dan denda sebesar Rp. 200.000,000,- (Dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.

Register : 08-11-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 17-01-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 1204/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 16 Januari 2020 — Penuntut Umum:
SERMITA PURBA, SH.,MH.
Terdakwa:
DRS. HENDRIJANTO TANUSAPUTRA
304227
  • Hendrijanto Tanusaputra tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana di bidang perpajakan;

    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun6 (enam) bulan:

    3.Menjatuhkan pidana dendakepada Terdakwa sebesar 2 xRp.

    1.886.898.500,- (satu milyar delapan ratus delapan puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah)=Rp. 3.773.797.000,- (tiga milyartujuh ratus tujuh puluh tigajutatujuh ratus sembilan puluh tujuhribu rupiah), jika Terdakwa tidak membayar dendapaling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta milik Terdakwa dapat disita oleh Jaksa, dan dilelang untuk membayar denda
Register : 15-06-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr
Tanggal 19 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
TONNY FRENGKY PANGARIBUAN
Terdakwa:
1.MELIA BOENTARAN
2.HANDOKO SETIONO
343134
  • Menyatakan Terdakwa I MELIA BOENTARAN dan Terdakwa II HANDOKO SETIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan Subsidair ;
    4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MELIA BOENTARAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama Terdakwa I berada dalam tahanan dan denda
    sejumlah Rp. 100.000.000,-(seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
    5. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II HANDOKO SETIONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua) tahun dikurangi selama Terdakwa II berada dalam tahanan dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila
Register : 09-01-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr
Tanggal 30 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.Surya Dharma Tanjung
2.Eko Wahyu Prayitno
3.Budiman Abdul Karib
4.Luki Dwi Nugroho
5.Muhammad Albar Hanafi
6.Dwi Novantoro
7.Dian Hamisena
8.Widya Hari Sutanto
9.Muchamad Afrisal
Terdakwa:
VICTOR SITORUS
19427
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Victor Sitorus oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda