Ditemukan 7758 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2012 — Putus : 07-09-2012 — Upload : 18-10-2012
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 219/Pid.B/2012/PN.Kab.Mn
Tanggal 7 September 2012 — UNTUNG BIN BANDI
5816
Putus : 27-11-2007 — Upload : 01-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 543K/PID.SUS/2007
Tanggal 27 Nopember 2007 — Prihatna Setiawan; Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
7664 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-08-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 20 Agustus 2018 — H. M. BUCHORI, S.H., M.Si.
848676 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Terdakwa Buchori didakwa melakukan Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Pada tingkat pertama, perbuatan Terdakwa dinyatakan terbukti, sehingga dihukum selama 2 tahun ... [Selengkapnya]
Putus : 28-08-2008 — Upload : 04-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 909K/PIDSUS/2008
Tanggal 28 Agustus 2008 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pare-pare ; Hj. HASNAWATI
8030 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 03-01-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg
Tanggal 14 April 2022 — Penuntut Umum:
BUDI SETYAWAN
Terdakwa:
PARYUDI Bin PAWIRO SUYITNO
15836
  • Uang sejumlah Rp.400.000,00 (Empat ratus ribu rupiah) yang merupakan bagian dari uang pungutan Pemerintah Desa Sitiadi pada kegiatan permohonan alih nama SPPT dan Letter C dari keseluruhan nominal pungutan sejumlah Rp. 42.350.000,00 ( Empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
  • Uang sejumlah Rp.1.000.000,00 (Satu juta rupiah) yang merupakan bagian dari uang pungutan Pemerintah Desa Sitiadi pada kegiatan permohonan alih nama SPPT dan Letter C dari keseluruhan nominal pungutan sejumlah Rp.42.350.000,00 ( Empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
  • Uang sejumlah Rp.300.000,00 (Tiga ratus ribu rupiah) yang merupakan bagian dari uang pungutan Pemerintah Desa Sitiadi pada kegiatan permohonan alih nama SPPT dan Letter C dari keseluruhan nominal pungutan sejumlah Rp.42.350.000,00 ( Empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
  • Uang sejumlah Rp.600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) yang merupakan bagian dari uang pungutan Pemerintah Desa Sitiadi pada kegiatan permohonan alih nama SPPT dan Letter C dari keseluruhan nominal pungutan sejumlah Rp.42.350.000,00 ( Empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Register : 07-01-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
NUR FARIDA ANGGRAENI, SH
Terdakwa:
SUNARTO Bin DIMAN KADIR
455185
  • Uang tunai pengembalian uang operasional perangkat yang diperoleh dari pungutan 26 peserta PTSL yang berjumlah Rp.1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah).
  • Uang tunai pengembalian uang operasional perangkat yang diperoleh dari pungutan 52 peserta PTSL yang berjumlah Rp.2.600.000 (dua juta enam ratus ribu rupiah).
  • Uang tunai pengembalian uang operasional perangkat yang diperoleh dari pungutan peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Ds.
  • Uang tunai pengembalian uang operasional perangkat yang diperoleh dari pungutan 34 peserta PTSL yang berjumlah Rp.1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).
  • Uang tunai pengembalian uang operasional perangkat yang diperoleh dari pungutan tambahan peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Ds. Kawengan th 2018 sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah).
  • Uang setoran pungutan tambahan dari peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Ds.
  • Uang tunai pengembalian uang operasional perangkat yang diperoleh dari pungutan 61 peserta PTSL yang berjumlah Rp.3.050.000 (tiga juta lima puluh ribu rupiah).
  • Uang tunai pengembalian uang operasional perangkat yang diperoleh dari pungutan tambahan peserta (PTSL), Ds. Kawengan th 2018 sebesar Rp 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah).
  • Uang setoran pungutan tambahan dari peserta Pendaftaran PTSL Ds.
  • Uang tunai pengembalian uang operasional perangkat yang diperoleh dari pungutan 161 peserta PTSL, yang berjumlah Rp 8.050.000 (delapan juta lima puluh ribu rupiah).
  • Uang tunai pungutan dari 7 bidang peserta PTSL yang belum disetorkan ke bendahara desa senilai Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah).
  • Uang tunai pengembalian uang operasional perangkat yang diperoleh dari pungutan tambahan peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Ds.
  • Uang tunai pengembalian uang operasional perangkat yang diperoleh dari pungutan 48 peserta PTSL, yang berjumlah Rp 2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah).
  • Uang tunai pungutan dari 42 bidang peserta PTSL yang belum disetorkan ke bendahara desa senilai Rp.8.400.000 (delapan juta empat ratus ribu rupiah).
  • Uang tunai pengembalian pungutan tambahan dari peserta PTSL Ds. Kawengan th 2018 sebesar Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa :1.10.Uang tunai pungutan tambahan dari warga masyarakat pesertaPTSL Ds.
    Uang tunai pengembalian uang operasional perangkat yangdiperoleh dari pungutan 48 peserta PTSL, yang berjumlah Rp2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah).17. Uang tunai pungutan dari 42 bidang peserta PTSL yang belumdisetorkan ke bendahara desa senilai Rp.8.400.000 (delapan jutaempat ratus ribu rupiah).18. Uang tunai pengembalian pungutan tambahan dari peserta PTSLDs.
    setahu saksi uang dari pungutan tambahan tersebut tidak ada yangdigunakan untuk kepentingan desa.Bahwa saksi juga menerima pembayaran pungutan tambahan pesertaPTSL di wilayah Dk.
    Pungutan ini tidak ada perdes nya.Bahwa pungutan dalam pemberian surat keterangan hibah/jual beli tidakada dalam salah satu Sumber pendapatan asli desa Kawengan.Tanggapan terdakwa:Terdakwa tidak meminta uang pungutan tambahan tersebut, terdakwahanya meminjam dari saksi..
    Februari2018 namun saksi tidak ikut.Bahwa pembayaran pungutan tambahan peserta pTSL di Dk.
Register : 27-11-2018 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 12-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
AKWAN ANNAS, SH
Terdakwa:
MULYATI
23689
  • rangkap berita acara klarifikasi dan pernyataan dari Kepala Desa Balai Karangan tanggal 30 Oktober 2017 dan diketahui oleh Kepala BPN Sanggau;
  • Surat Keputusan Kepala Desa Balai Karangan Nomor 6 tahun 2017 tentang Kepanitiaan Kepengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tanggal 7 Agustus 2017;
  • Surat pernyataan dari masyarakat Balai Karangan yang menolak dengan ketetapan kades Balai Karangan;
  • 1 (satu) bundle foto copy kwitansi pembayaran dan pengembalian uang pungutan
    PTSL yang dibuat oleh sdri.IRMINA;
  • 1 (satu) bundle kwitansi pembayaran dan pengembalian uang pungutan PTSL;
  • 1 (satu) buah buku kas uang pungutan PTSL warna biru dengan tanda tangan;
  • 1 (satu) buah buku kas uang pungutan PTSL warna biru tanpa tanda tangan (baru);
  • 1 (satu) buah buku kas uang pungutan PBB, KK, KTP, SKT dll tahun 2014 2016;
  • 1 (satu) buah buku kas uang pungutan PBB, KK, KTP, SKT dll tahun 2014;
  • 397 (tiga ratus Sembilan
    PTSL warna biru dengan tandatangan;1 (Satu) buah buku kas uang pungutan PTSL warna biru tanpa tandatangan (baru);1 (Satu) buah buku kas uang pungutan PBB, KK, KTP, SKT dll tahun2014 2016;Halaman 3 dari 59 hal.
    Bahwa kelebihan uang pungutan program PTSL 2017 ada yang telahdikembalikan oleh Kepala Desa Balai Karangan (Terdakwa sdri.MULYATI) kepada masyarakat namun ada juga yang dikembalikan tetap!tidak secara utuh uang dan untuk itu warga diminta menandatanganikwitansi pengembalian kelebihan uang pungutan tersebut.
    Surat pernyataan dari masyarakat Balai Karangan yang menolak denganketetapan kades Balai Karangan;9. 1 (Satu) bundle foto copy kwitansi pembayaran dan pengembalian uangpungutan PTSL yang dibuat oleh sdri.IRMINA;10. 1 (satu) bundle kwitansi pembayaran dan pengembalian uang pungutanPTSL;11. 1 (satu) buah buku kas uang pungutan PTSL warna biru dengantandatangan;12. 1 (Satu) buah buku kas uang pungutan PTSL warna biru tanpa tanda tangan(baru);13. 1 (Satu) buah buku kas uang pungutan PBB, KK, KTP, SKT
    Surat pernyataan dari masyarakat Balai Karangan yang menolak denganketetapan kades Balai Karangan;9. 1 (satu) bundle foto copy kwitansi pembayaran dan pengembalian uangpungutan PTSL yang dibuat oleh sdri.IRMINA;10. 1 (Satu) bundle kwitansi pembayaran dan pengembalian uang pungutanPTSL;11. 1 (satu) buah buku kas uang pungutan PTSL warna biru dengantandatangan;12. 1 (Satu) buah buku kas uang pungutan PTSL warna biru tanpa tanda tangan(baru);13. 1 (Satu) buah buku kas uang pungutan PBB, KK, KTP, SKT
    PTSL warna biru dengan tandatangan;1 (satu) buah buku kas uang pungutan PTSL warna biru tanpa tandatangan (baru);1 (Satu) buah buku kas uang pungutan PBB, KK, KTP, SKT dll tahun2014 2016;1 (satu) buah buku kas uang pungutan PBB, KK, KTP, SKT dill tahun2014;397 (tiga ratus Sembilan puluh tujuh) buah dokumen persyaratan PTSL;1 (Satu) buah laptop Merk Acer warna hitam;Dikembalikan kepada KANTOR DESA BALAI KARANGAN melaluisaksi UTIN UMINTARSIH.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp
Register : 12-03-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PTUN SERANG Nomor 10/G/2014/PTUN-SRG
Tanggal 8 Mei 2014 — JULIANJAYA PASAU, S.H. MELAWAN BADAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU KOTA TANGERANG SELATAN
10645
  • Memerintahkan Termohon Keberatan (Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Tangerang Selatan) melalui PPID Pemerintah Kota Tangerang Selatan Memberikan Informasi yang dimohon Pemohon Keberatan berupa:a) Daftar yang memuat seluruh nama-nama pemohon ijin mendirikan bangunan (rumah tinggal dan bukan rumah tinggal) beserta besaran pungutan retribusi yang telah dibayarkan atas terbitnya setiap ijin mendirikan bangunan yang dikelola oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu di wilayah administrasi Pemerintah
    Kota Tangerang Selatan selama tahun 2012 dan 2013;b) Daftar yang memuat seluruh nama-nama pemohon ijin reklame beserta besaran pungutan retribusi yang telah dibayarkan atas terbitnya setiap ijin reklame yang dikelola oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu di wilayah administrasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan selama tahun 2012 dan 2013;c) Daftar yang memuat seluruh nama-nama pemohon ijin lokasi beserta besaran pungutan retribusi yang telah dibayarkan atas terbitnya setiap ijin lokasi yang
Register : 09-05-2011 — Putus : 06-03-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 PK/TUN/2011
Tanggal 6 Maret 2013 — PT. MINERAL EXPORTINDO VS DIREKTUR JENDERAL ANGGARAN DEPARTEMEN KEUANGAN RI;
7855 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mineral Exportindo terhadap Surat KetetapanPajak (Pungutan Ekspor) No.: KEP91/AG/2007, yang berdasarkan manakeberatan Penggugat berdasarkan surat Penggugat tanggal 5 Nopember 2007Nomor 001/MEDJA/X/2007, hal: Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak(Pungutan Ekspor) No.
    Ekspor adalahnilai kurs yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan yangberlaku. pada saat pembayaran Pungutan EksporHalaman 9 dari 33 halaman.
    Putusan Nomor 63 PK/TUN/2011kekurangan pembayaran pungutan ekspor yang terjadi karena perbedaannilai kurs (antara nilai kurs menurut Penggugat dan menurut Tergugat)pada saat pelunasan pungutan ekspor.
    Tentang Pelunasan Kekurangan Pembayaran Pungutan Ekspor.1 Bahwa sebelum mengajukan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak(Pungutan Ekspor) No.: KEP91/AG/2007, Penggugat telahmelakukan pelunasan atas jumlah pajak/pungutan ekspor yangdinyatakan,, terutang dalam Surat Ketetapan Pajak (Pungutan Ekspor)No.: KEP91/AG/2007, yaitu dalam jumlah Rp. 2.397.236.661,99 (duamilyar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh enamribu enam ratus enam puluh satu rupiah dan sembilan puluh sembilansen),
    Pungutan Ekspor adalah termasuk kelompokPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) .
Putus : 02-12-2008 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 C /PK/PJK/2008
Tanggal 2 Desember 2008 — PT. MINERAL EXPORTINDO, ; KANTOR PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE A BALIKPAPAN,
6425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • agar dilakukan pemkeriksaan oleh KantorPelayanan dan apabila terdapat kekurangan pembayaran Pungutan Ekspor agardibuatkan surat tagihan i ;butir 7 : ketentuan mengenai denda sebagaimana diatur dalam Peraturan MenteriKeuangan Nomor. 93/PMK.02/2005, tidak dikenakan terhadap hasil verifikasi yangdilakukan oleh Kantor Wilayah atau Kantor Pelayanan tersebut butir 6 ;bahwa telah dijelaskan diatas, pembayaran terhadap Pungutan Ekspor.
    No. 07 P/HUM/2006yang meminta agar Menteri Keuangan mencabut Peraturan Menteri Keuangan No.95/PMK.02/2005 mengenai penetapan tarif pungutan ekspor atas batubara dan No.131/PMK.010/2005 mengenai perubahan atas peraturan Menteri Keuangan tentangpenetapan tarif pungutan ekspor.Bahwa telah dikeluarkannya surat dari Menteri Keuangan No.
    Bahwa Fakta hukum yang sebenarnya berawal dari Peraturan Menteri KeuanganNomor. 95/PMK.02/2005 tertanggal 11 Oktober 2005 perihal Penetapan TarifPungutan Ekspor atas Batubara yang menyatakan bahwa terhadap ekspor batubaradikenak Pungutan Ekspor yang dihitung berdasarkan rumus Tarif Pungutan EksporX Harga Patokan Ekspor (HPE) X Jumlah Satuan Barang X nilai kurs.Penjelasan Tambahan.Hal. 6 dari 13 hal. Put.
    pelaksanaan Peraturan MenteriKeuangan Nomor. 95/PMK.02/2005 tentang Penetapan Tarif Pungutan Ekspor atasBatubara.
    Sehingga sangat jelas Pungutan Eksporbatubara bukan merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).5. Bahwa data penjelasan tambahan.Hal. 10 dari 13 hal. Put.
Putus : 11-03-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2445 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 11 Maret 2013 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BATAM dan HASRUL bin HAMDANIAR
5237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada tanggal 6 Oktober 2007, Terdakwa menyerahkan uang yangberasal dari pungutan tarif PUP2U sebesar Rp26.500.000,00 kepadaDasrul R.;5. Pada tanggal 13 November 2007, Terdakwa menyerahkan uang yangberasal dari pungutan tarif PUP2U sebesar Rp5.000.000,00 kepadaDasrul R.;6. Pada tanggal 12 Desember 2007, Terdakwa menyerahkan uang yangberasal dari pungutan tarif PJP2U sebesar Rp3.500.000,00 kepada HeriKafianto;7.
    ;Pada tanggal 7 Mei 2007, Terdakwa menyerahkan uang yang berasaldari pungutan tarif PJP2U sebesar Rp5.000.000,00 kepada Sujanto;Pada tanggal 21 September 2007, Terdakwa menyerahkan uang yangberasal dari pungutan tarif PUP2U sebesar Rp20.000.000,00 kepadaDasrul R.;Pada tanggal 6 Oktober 2007, Terdakwa menyerahkan uang yangberasal dari pungutan tarif PUP2U sebesar Rp26.500.000,00 kepadaDasrul R.
Putus : 02-12-2008 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 C/PK/PJK/2008
Tanggal 2 Desember 2008 — PT. MINERAL EXPORTINDO, ; KANTOR PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE A BALIKPAPAN,
4721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • agar dilakukan pemkeriksaan oleh KantorPelayanan dan apabila terdapat kekurangan pembayaran Pungutan Ekspor agardibuatkan surat tagihan I ;butir 7 : ketentuan mengenai denda sebagaimana diatur dalam Peraturan MenteriKeuangan Nomor. 93/PMK.02/2005, tidak dikenakan terhadap hasil verifikasi yangdilakukan oleh Kantor Wilayah atau Kantor Pelayanan tersebut butir 6 ;bahwa telah dijelaskan diatas, pembayaran terhadap Pungutan Ekspor.
    No. 07 P/HUM/2006yang meminta agar Menteri Keuangan mencabut Peraturan Menteri Keuangan No.95/PMK.02/2005 mengenai penetapan tarif pungutan ekspor atas batubara dan No.131/PMK.010/2005 mengenai perubahan atas peraturan Menteri Keuangan tentangpenetapan tarif pungutan ekspor.Bahwa telah dikeluarkannya surat dari Menteri Keuangan No.
    Bahwa Fakta hukum yang sebenarnya berawal dari Peraturan Menteri KeuanganNomor. 95/PMK.02/2005 tertanggal 11 Oktober 2005 perihal Penetapan TarifPungutan Ekspor atas Batubara yang menyatakan bahwa terhadap ekspor batubaradikenak Pungutan Ekspor yang dihitung berdasarkan rumus Tarif Pungutan EksporX Harga Patokan Ekspor (HPE) X Jumlah Satuan Barang X nilai kurs.Penjelasan Tambahan.Hal. 6 dari 13 hal. Put.
    No. 144 C/PK/PJK/2008.Pajak (PNBP) sesuai dengan Tarif Pungutan Ekspor atas Barang Ekspor Tertentu.Berdasarkan lampiran tersebut tercantum jenisjenis komoditi yang termasukkategori Pungutan Ekspor yang termasuk dalam kategori PNBP. Namun dalamlampiran tersebut jelas tidak tercantum jenis hasil Batubara, sehingga PungutanEkspor atas komoditi pertambangan batubara bukan termasuk kategori PungutanEkspor yang merupakan PNBP..
    Sehingga sangat jelas Pungutan Eksporbatubara bukan merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).5. Bahwa data penjelasan tambahan.Hal. 10 dari 13 hal. Put.
Putus : 01-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PT PONTIANAK Nomor 10/PID.SUS-TPK/2018/PT PTK
Tanggal 1 Oktober 2018 — MA’FARI, S.Sos Bin AHMAD SUJANGI
7554
  • Haryono KM4Setiap bulan dalam tahun 2015 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.400.000Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember : 200.000 200.00053. Pada lokasi: .Maret MasukaSetiap bulan dalam tahun 2015 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.400.000Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember: : 200.000 200.000 54.
    Cak IminSetiap bulan dalam tahun 2017 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.100.000Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember50.000 50.000 : 29. Pada lokasi : PT. BFI Tbk.Setiap bulan dalam tahun 2017 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.400.000Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember200.000 200.000 : 30.
    Pada lokasi: .Maret MT.HarionoSetiap bulan dalam tahun 2017 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.400.000Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember200.000 200.000 : : : : : : : : : Jumlah pungutan retribusi parkir yang diterima terdakwa secara tersendiri dari 55 lokasidalam tahun 2017 sebesar Rp.20.570.000Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember10.285.000 10.285..000 = Jumlah pungutan retribusi parkir yang
    Pada lokasi :l.Maret MT.Hariono Setiap bulan dalam tahun 2017 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.400.000 Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember200.000 200.000 Jumlah pungutan retribusi parkir yang diterima terdakwa secara tersendiridari 55 lokasidalam tahun 2017 sebesar Rp.20.570.000Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember10.285.000 10.285..000 Jumlah pungutan retribusi parkir yang diterima terdakwa
    BFI Tbk.Setiap bulan dalam tahun 2017 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.400.000Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember200.000 200.000 30. Pada lokasi : Toko IntanSetiap bulan dalam tahun 2017 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.200.000Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember100.000 100.000 31.
Putus : 09-08-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 9 Agustus 2018 — MA'FARI, S.Sos Bin AHMAD SUJANGI
13580
  • Pada lokasi :I.Maret MT.Hariono Setiap bulan dalam tahun 2017 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.400.000 Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember 200.000 200.000 = = ~ = = 7 = = Jumlah pungutan retribusi parkr yang diterima terdakwa secara tersendiri dari 55 lokasidalam tahun 2017 sebesar Rp.20.570.000 Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember 10.285.000 10.285..000 = : : 5 7 : 7 7 : Jumlah pungutan
    Pada lokasi :Il.Maret MT.Hariono Setiap bulan dalam tahun 2017 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.400.000 Halaman 63 dari 184 Putusan No19/Pid.Sus.TPK/2018/PN.P TK JanuariFebruariMaretAprilMeiJuniJuliAgustusSeptemberOktoberNopemberDesember 200.000 200.000 Jumlah pungutan retribusi parkir yang diterima terdakwa secara tersendiri dari 55 lokasidalam tahun 2017 sebesar Rp.20.570.000 JanuariFebruariMaretAprilMeiJuniJuliAgustusSeptemberOktoberNopemberDesember 10.285.000 10.285..000 Jumlah pungutan
    Pada lokasi :l.Maret MT.Hariono Setiap bulan dalam tahun 2017 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.400.000 JanuariFebruariMaretAprilMeiJuniJuliAgustusSeptemberOktoberNopemberDesember 200.000 200.000 Jumlah pungutan retribusi parkir yang diterima terdakwa secara tersendiri dari 55 lokasidalam tahun 2017 sebesar Rp.20.570.000 JanuariFebruariMaretAprilMeiJuniJuliAgustusSeptemberOktoberNopemberDesember 10.285.000 10.285..000 Jumlah pungutan retribusi parkir yang diterima terdakwa dari 15 titik/
    MT.Haryono16.Pungutan Terdakwa lakukan karena ada dipinggir jalan umum dan hal tersebut adalah ideTerdakwa sendiri dan penarikan retribusi ditempattempat tersebut tidak di kasi karcisparkir tetapi Terdakwa membuat kwitansi;17.Bahwa Terdakwa melakukan pungutan retribusi parkir di Mini Market INTAN MARKETperbulannya sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) sejak tahun 2014, namunberdasarkan barang bukti berupa tanda terima pungutan retribusi parkir terhadap MiniMarket INTAN MARKET sejak tahun
    Pada lokasi :I.Maret MT.Hariono Setiap bulan dalam tahun 2017 pungutan yang diterima terdakwa sebesar Rp.400.000 Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September OkKober Nopember Desember 200.000 200.000 = = 7 = = Jumlah pungutan retribusi parkr yang diterima terdakwa secara tersendiri dari 55 lokasidalam tahun 2017 sebesar Rp.20.570.000 Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober Nopember Desember 10.285.000 10.285..000 : 3 : 7 : : 7 7 Jumlah pungutan retribusi
Upload : 09-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 209 PK/PID.SUS/2010
ANDI ASMAR WIRAWAN, SH.MH
8065 Berkekuatan Hukum Tetap
  • uang dari masyarakatpeserta PRONA 2006 adalah saksi Umar Latif sebagai Kepala BPN KotaParepare ketika terjadinya pungutan uang tersebut di atas, sehinggadengan demikian, tidak tepat apabila Majelis Hakim Kasasi berpendapatbahwa pungutan tersebut Terdakwa telah menggunakan secara bersamasama dengan saksi Budi Hartono sebagaimana disebutkan di atas;Bahwa oleh karena penerimaan dan pengeluaran uang pungutan dariwarga masyarakat pemohon PRONA 2006 bukti (B16) yang dijadikanbarang bukti dalam perkara
    dari warga masyarakat pemohon sertifikatPRONA 2006 bukan program SMS, adalah merupakan penilaian danpendapat Majelis Hakim Kasasi yang cenderung bersifat subyektif dantidak didasarkan fakta hukum, karena sama sekali tidakmempertimbangkan bahwa pungutan dana masyarakat peserta PRONA2008 yang anggarannya sudah ada dalam DIPA 2006 tidak ada kaitannyadengan perbuatan Terdakwa menerima hadiah atau janji atau mengetahuiadanya pungutan tersebut.
    Bahwa adapun dana pungutanmasyarakat peserta PRONA 2006 dengan jenis pungutan sebagaimanabukti (PK 1) tidak ada anggarannya dalam DIPA 2006. Adapun dana yangtersimpan pada Bendahara Kantor BPN yang bersumber dari pungutanmasyarakat peserta PRONA 2006 dan Terdakwa sama sekali tidak tahumenahu karena pungutan tersebut sudah ada sebelum Terdakwa menjabatsebagai Kepala Kantor BPN Parepare.
    Demikian pula tidak benardan tidak berdasarkan fakta hukum bahwa ada kaitannya pungutan danayang diterima saksi Budi Hartono diperuntukkan membiayai kegiatan HariUlang Tahun Agraria Nasional pada tahun 2006 termasuk menjamukedatangan tamu BPN, dan yang benar pungutan dana untuk mendanaikegiatan HUT Agraria Nasional adalah inisiatif pegawai BPN untukmenyumbang bukan kebijakan Terdakwa selaku Kepala Kantor BPN KotaParepare (vide bukti PK 4).
    No. 209 PK/Pid.Sus/201015.16.pidana korupsi dengan saksi Budi Hartono dengan mempergunakan uangyang diperoleh dari pungutan masyarakat peserta PRONA tahun 2006;Bahwa pungutan yang dilakukan oleh saksi Setiawan Azis selaku LurahBukit Indah adalah pungutan sah menurut hukum keperdataan karenadilakukan atas dasar hasil kesepakatan masyarakat peserta PRONA 2006yang diputuskan bersama pada tanggal 25 Mei 2006.
Register : 20-01-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2020/PN Dps
Tanggal 10 Juni 2020 — Penuntut Umum:
Gusti Ayu Rai Artini, SH
Terdakwa:
ANAK AGUNG NGURAH ARWATHA
371212
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    1. 14 (empat belas) lembar setoran pungutan dari Linmas periode bulan Maret 2017 sampai bulan Januari 2018.
    2. 16 (enam belas) lembar slip gaji Pegawai Linmas Desa Pemecutan Kaja periode bulan Januari 2017 sampai bulan Desember 2017.
    3. Uang tunai sebesar Rp. 3.203.000,- (tiga juta dua ratus tiga ribu rupiah).
  • 16 (enam belas) lembar laporan buku kas setoran pungutan Linmas ke BUMDES periode Bulan Januari 2017 sampai bulan Desember 2017.
  • 13 (tiga belas) lembar kwitansi penerimaan setoran Linmas dari Bendahara Desa Pemecutan Kaja ke Bendahara BUMDES Desa Pemecutan Kaja.
    Surat menyurat;Bahwa pungutan selain pungutan yang dilarang tersebut boleh dilakukanseanjang diatur dalam Perdes?
    Bahwa saksi mengetahui pungutan tersebut namun saksi tidak mengetahuiSiapa yang melaksanakan pungutan tersebut dan siapa yang memerintahkanuntuk melakukan pungutan. Bahwa saksi tidak mengetahui digunakan untuk apa uang hasil pungutantersebut.
    Petugas pungutan Sumbangan...terlampir Pasal 2. Masing masing petugas pungut diberikan imbalan 50 % dari totaljumlah pungutan yang didapat khusus dari hasil pungutan pedagang kakilima Pasal 3.
Register : 31-10-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 19-10-2019
Putusan PN MANOKWARI Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mnk
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
Edison Karubui, S.An Alias Edi
11170
  • Bahwa selain melakukan pungutan retribusi kepelabuhanan beruparetribusi tanda masuk kenderaan sepeda motor, tanda masukkenderaan mobil, tanda masuk penumpang dan pengunjung yangmasuk ada juga dilakukan pungutan non manifest terhadap barangbarang yang masuk dipelabuhan rakyat dilakukan oleh TerdakwaEDISON KARUBUI dan Sdr.
    Bahwa selama pungutan yang dilakukan tersebut tidak sesuai atautidak diatur di dalam Peraturan Daerah Kota Sorong maka menurutSaksi pungutan tersebut tidak dibenarkan, dan Saksi selaku Pit.Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong juga sudah pernahmengingatkan semua staf yang melakukan pungutan retrisbuisupaya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Sorong yang berlaku,dan apabila tidak sesuai atau tidak diatur oleh Peraturan DaerahKota Sorong supaya jangan dilakukan. Bahwa Saksi selaku Plt.
    Bahwa barangbarang yang dikenai pungutan retribusi yaitu barangbarang sembako, barangbarang toko, dan barangbarangbangunan.
    Bahwa jenis pungutan retribusi yang ada pelabuhan rakyat kotaSorong yaitu Pungutan retribusi tanda masuk kenderaan bermotor,pungutan retribusi tanda masuk penumpang atau pengunjung yangmasuk dipelabuhan rakyat yang dalam pelaksanaannya saksimelakukan pungutan retribusi tersebut dengan menggunakan karcisyang dicetak oleh Dinas Pendapatan Daerah kota Sorong yangkemudian didistribusikan melalui Dinas Perhubungan Kota Sorongyang mempunyai dasar hukumnya yaitu Perda Kota Sorong Nomor 2Tahun 2011 tentang
    Bahwa selain pungutan retribusi tanda masuk kenderaan bermotor,retribusi tanda masuk penumpang dan pengunjung yang masukkepelabuhan rakyat, ada juga dilakukan pungutan retribusi untuk jasabarang berupa jasa dermaga non manifest / non dokumen yangdilakukan oleh Terdakwa EDISON KARUBUI. Bahwa Saksi tidak mengetahui sejak kapan pungutan retribusi untukjasa barang berupa jJasa dermaga non manifest / non dokumen mulaidilakukan oleh Terdakwa EDISON KARUBUI dengan menggunakankertas non manifest.
Register : 15-01-2018 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 05-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 5/PID.TPK/2018/PT SMG
Tanggal 13 Februari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : DAVID RAZI, SE. SH. MH.
Terbanding/Terdakwa : SUBANDI BIN SUKIM
14669
  • SusTPK/2018/PT SMGUNTUK DINASYang mana terdakwa dalam melakukan pungutan tersebut ditujukanuntuk pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang mana Akta Jual Beli (AJB)tersebut menjadi bagian atau sebagai Surat pengantar atau Suratrekomendasi atau Surat keterangan peserta PRONA di Desa LaranganKecamatan Larangan Kabupaten Brebes yang merupakan persyaratanpembuatan sertifikat tanah, hal mana terdakwa dalam membuatPeraturan Desa Larangan Kecamatan Larangan Kabupaten BrebesTentang Pungutan Desa Tahun 2016 Nomor
    Bahwa selanjutnya setelah terdakwa menetapkan kepanitianPRONA tahun 2017 di Desa Larangan Kecamatan Larangan KabupatenBrebes tersebut terdakwa juga menetapkan pungutan biaya bagi parawarga pada Desa Larangan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes,dimana pungutan biaya yang ditetapkan oleh terdakwa bersifat wajib bagiwarga yang hendak menjadi peserta PRONA yang belum mempunyaiAkta Jual Beli (AJB) adalah sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)Halaman 8, Putusan Nomor 5/Pid.
    Rp 30.000,00Kemudian setelah biaya pungutan tersebut ditetapkan, lalu terdakwamemerintahkan kepada panitia PRONA tahun 2017 di Desa Laranganyang sudah dibentuk untuk melakukan pendataan dan pungutan biayauntuk pembuatan sertifikat terhadap warga pada Desa LaranganKecamatan Larangan Kabupaten Brebes yang hendak mengajukanPRONA, dan terdakwa selaku Panitia Ajudikasi dan jugapenanggungjawab PRONA tahun 2017 di Desa Larangan jugamelakukan pendataan dan pungutan biaya untuk pembuatan sertifikat; Bahwa
    SusTPK/2018/PT SMGUNTUK DINAStersebut diatas melakukan penarikan pungutan biaya pembuatansertifikat PRONA yang dilakukan secara bertahap kemudian melaporkanhasilnya kepada Terdakwa selaku Kepala Desa Larangan, dimana uanghasil pungutan sebesar Rp642.000.000,00 (enam ratus empat puluh duajuta rupiah) disetorkan kepada saksi KUSWANDI oleh terdakwa secarabertahap untuk kepentingan operasional pembuatan sertifikat PRONA.e Bahwa selanjutnya setelah uang hasil pungutan biaya pembuatansertifikat PRONA sebesar
    Bahwa selanjutnya setelah terdakwa menetapkan kepanitianPRONA tahun 2017 di Desa Larangan Kecamatan Larangan KabupatenBrebes tersebut terdakwa juga menetapkan pungutan biaya bagi parawarga pada Desa Larangan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes,dimana pungutan biaya yang ditetapkan oleh terdakwa bersifat wajib bagiwarga yang hendak menjadi peserta PRONA yang belum mempunyaiAkta Jual Beli (AJB) adalah sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)atau lebih besar dari jumlah tersebut dimana pungutan biaya
Register : 25-05-2018 — Putus : 14-09-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PN PADANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg
Tanggal 14 September 2018 — Penuntut Umum:
TEDDY ARIHAN
Terdakwa:
IRSAL Pgl IR
11522
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    1. Uang sejumlah Rp.2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
    2. Uang sejumlah Rp.997.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);
    3. 1 (satu) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truk tekanan gandar 0 s/d 2 ton, dengan pungutan Rp.2.000,00
    4. 1 (satu) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truk tekanan gandar 2 s/d 5 Ton, dengan pungutan Rp.2.500,00
    5. 5 (lima) bonggol sisa bukti pembayaran
      retribusi truk tekanan gandar 5 s/d 8 Ton, dengan pungutan Rp.4.000,00
    6. 2 (dua) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truk tekanan gandar 8 Ton ke atas, dengan pungutan Rp.6.000,00
    7. 1 (satu) lembar kertas buram catatan hasil pemungutan retribusi.
      Uang sejumlah Rp. 997.000, (Sembilan ratus sembilanpuluh tujuh ribu rupiah);3. 1 (satu) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truktekanan gandar O s/d 2 ton, dengan pungutan Rp. 2.000,4. 1 (satu) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truktekanan gandar 2 s/d 5 Ton, dengan pungutan Rp 2.500,5. 5 (lima) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truktekanan gandar 5 s/d 8 Ton, dengan pungutan Rp 4.000,6. 2 (dua) bonggol sisa bukti pembayaran retribusi truk tekanangandar 8 Ton ke atas, dengan pungutan
      Karcis berwarna biru, merupakan pungutan bagi kendaraan truk tekanan gandar2s/d 5ton dengan tarif pungutan Rp. 2.500, di dalam laporan ke bendaharasebayak 12 lembar, padahal memang tidak dipergunakan sama sekali sebanyak12 lembar tersebut.
      181 lembar.Karcis berwarna biru, merupakan pungutan bagi kendaraan truk tekanan gandar2s/d5ton dengan tarif pungutan Rp. 2.500, di dalam laporan ke bendaharasebayak 12 lembar, padahal memang tidak dipergunakan sama sekali sebanyak12 lembar tersebut.Karcis berwarna putih,merupakan pungutan bagi kendaraan truk tekanan gandar0 s/d 2 ton dengan tarif pungutan Rp. 2.000, di dalam laporan ke bendaharasebayak 32 lembar, padahal memang tidak dipergunakan sama sekali sebanyak32 lembar tersebut.dan sisanya
      gandar2 s/d 5 ton dengan tarif pungutan Rp. 2.500, yang dilaporkan ke bendaharasebayak 12 lembar padahal tidak dipergunakan sama sekali.4) Karcis berwarna putih,merupakan pungutan bagi kendaraan truk tekanan gandar0 s/d 2 ton dengan tarif pungutan Rp. 2.000, yang dilaporkan ke bendaharasebayak 32 lembar, padahal tidak dipergunakan sama sekali.10.
Register : 05-01-2015 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 01-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 P/HUM/2015
Tanggal 5 Maret 2015 — DRS. EC. MOHAMMAD DAWOED VS WALIKOTA MALANG;
14947 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 02 P/HUM/2015Keberatan Hak Uji Materiil Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2014Tentang Pungutan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pungutan Dana InvestasiPendidikan Pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah MenengahKejuruan Negeri, dengan dalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut:I. KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG1.
    Seharusnya Termohon menentukan besaranbiaya/tarif/pungutan pendidikan dengan persetujuan bersama DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Malang;7.
    besaran pungutan dalam materi muatan PeraturanWalikota a quo tidaklah sesuai dengan bunyi ketentuan Pasal 58 ayat(1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang PengelolaanKeuangan Daerah yang melarang pungutan selain yang ditetapkandalam peraturan daerah.
    Menyatakan bahwa Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2014Tentang Pungutan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pungutan DanaInvestasi Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan SekolahMenengah Kejuruan Negeri tidak sah dan batal demi hukum;4. Memerintahkan kepada Termohon untuk mencabut Peraturan WalikotaMalang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pungutan PenyelenggaraanPendidikan dan Pungutan Dana Investasi Pendidikan Pada SekolahMenengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri;5.
    Fotokopi Permendiknas Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan danSumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar;9.