Ditemukan 17393 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 10-06-2020
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 55/Pdt.P/2020/PA.Mbl
Tanggal 10 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Subsidarr: Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, paraPemohon telah hadir sendiri di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada paraPemohon agar menunda keinginannya untuk melangsungkan perkawinan anakpara Pemohon sampai anak para Pemohon berusia sembilan belas tahunmengingat akan ada risiko dari perkawinan di bawah umur berupa akanterhentinya pendidikan
    Mblekonomi, sosial dan psikologis bagi anak dan potensi perselisihan dankekerasan dalam rumah tangga anak tersebut, akan tetapi para Pemohon tetapberkeinginan akan melangsungkag perkawinan anak para Pemohon dengancalon suami anak para Pemohon;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat permohonan para Pemohon dimana para Pemohon tidak menyampaikan perbaikan apapun;Bahwa di depan sidang para Pemohon memyampaikan keterangansebagai berikut: Bahwa para Pemohon sudah memahami potensi risiko terhadap
    tangga dengan calonsSuaminya agar rumah tangga mereka berjalan dengan baik;Bahwa para Pemohon telah mengahadirkan anak para Pemohon yangmengaku beridentitas sebagai berikut:Nama anak para pemohon , tempat/tanggal lahir Sungai Buluh/24 Juni 2003,agama Islam, Pendidikan SMP, pekerjaan tidak ada, tempat kediaman dialamat;Bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada anak paraPemohon agar menunda keinginannya untuk melangsungkan perkawinansampai usianya sembilan belas tahun mengingat akan ada risiko
    MblPemohon tetap bertekad akan melangsungkag perkawinan dengan calonsuaminya;Bahwa di depan sidang anak para Pemohon memyampaikanketerangan sebagai berikut: Bahwa anak para Pemohon sudah memahami potensi risiko terhadapperkawinan di bawah usia sembilan belas tahun; Bahwa anak para Pemohon tetap bertekad untuk melangsungkan perkawinandengan calon suaminya tersebut karena sudah saling mencintai dan sudahmelakukan hubungan badan yajg mengakibatkan anak para Pemohon telahhamil tujuh bulan dan takut akan
    Kembang Paseban, alamat;Bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada orang tuacalon suami anak para Pemohon agar menunda keinginannya untukmelangsungkan perkawinan anaknya dengan anak para Pemohon sampaianaknya dan anak para Pemohon berusia sembilan belas tahun mengingatakan ada risiko dari perkawinan di bawah umur berupa akan terhentinyapendidikan anak para Pemohon, belum siapnya organ reproduksi anak paraPemohon, dampak ekonomi, sosial dan psikologis bagi anak para PemohonHalaman 5 dari
Register : 25-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PA SINGARAJA Nomor 9/Pdt.P/2022/PA.Sgr
Tanggal 3 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
3713
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon II;Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada para Pemohon agar memahami risiko perkawinandi bawah umur yang akan dilakukan oleh anak para Pemohon dengan calonsuaminya.
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan ParaPemohon yang dalildalilnya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Para Pemohonyang bernama Anak Para Pemohon, dan sebelumnya Hakim telahmemberikan nasihat kepada anak Para Pemohon tersebut agar memahamirisiko perkawinan di bawah umur yang akan dilakukan oleh anak ParaPemohon tersebut dengan calon suaminya, termasuk risiko apabila melahirkandalam usia muda serta risiko keberlanjutan pendidikan anak kelak.
    Sgr.memahami kemungkinan terjadi potensi perselisihan di dalam rumah tanggakarena usia yang masih labil secara emosi;Bahwa anak memahami mengenai kemungkinankemungkinan masalahkesehatan yang akan muncul jika terjadi kehamilan pada usia muda;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon suami yangbernama Calon Suami Anak Para Pemohon, dan sebelumnya Hakim telahmemberikan nasihat kepada calon suami anak Para Pemohon tersebut agarmemahami risiko perkawinan dengan seseorang di bawah umur
    Sgr.saudara sepupu yang bernama Saudara Sepupu Calon Suami Anak ParaPemohon dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihat kepadaperwakilan orang tua calon suami tersebut, agar memahami risiko perkawinandi bawah umur yang akan dilakukan oleh calon suami dengan anak ParaPemohon. Hakim memberikan saran agar perkawinan tersebut ditunda sampaidengan umur yang cukup.
    Kepada calon istri, Hakim menasihati agar mempertimbangkan rencanaperkawinannya tersebut dikarenakan secara medis usia anak Para Pemohontersebut masih terlalu dini untuk menikah dan memiliki risiko apabila kelakharus melahirkan dalam usia muda.
Register : 17-04-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 250/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 11 Juli 2018 — PT.BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk >< PT.ASURANSI EKSPOR INDONESIA (PERSERO)
6251
  • olehPENGGUGAT sebagaimana tersebut diatas adalah telah sesuai denganketentuan Pasal 9, 10 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1) Polis Asuransi KreditModal Kerja;Bahwa atas STGR tersebut, kKemudian TERGUGAT telah menanggapinyamelalui surat No. 29/0034/V/SP/ASEI tertanggal 12 Mei 2014 denganPerihal:"Janaban atas STGR a/n Debitur KSP Multi Niaga, yang padaintinya TERGUGAT menyampaikan: Pengajuan STGR oleh Bank BJBHal 5 dari 35 Hal Putusan No. 250/PDT/2018/PT.DKI14.15.16.17.Cabang Makassar telah Daluarsa dan Risiko
    PKS tersebut sudah jelas telahtimbul kewajiban bagi TERGUGAT untuk segera membayar tuntutan gantirugi/klaim yang diajukan oleh PENGGUGAT seketika kondisi kredit Debiturdalam status macet (kolektibilitas 5) sebab pengajuan tuntutan gantirugi/klaim adalah masih dalam tenggang waktu 60 hari (tidak daluwarsa)serta risiko yang terjadi adalah merupakan risiko yang ditanggung olehTERGUGAT selaku Penanggung;Bahwa selanjutnya mengingat tidak adanya itikad baik TERGUGAT dalammemenuhi tuntutan ganti rugi/klaim
    Bahwa Penggugat diduga lalai dalam memonitor kegiatan usahadan memeriksa kinerja Debitur (in casu Turut Tergugat) sehingga muncul risiko, dimana risiko tersebut merupakan risiko yang tidak ditanggungoleh Tergugat yang disebabkan halhal sebagai berikut:a)Dana yang seharusnya dipergunakan oleh Turut Tergugat untukmembayar angsuran kredit kepada Penggugat dialokasikan untukmenutupi biaya operasional kantor cabang baru yang dibuka olehTurut Tergugat; danTurut Tergugat tidak bisa mempertahankan rasio
    ; (2)Tertanggung tidak melaksanakan ketentuan dan persyaratan yang telahdiatur baik dalam Polis ini maupun dalam Surat Keputusan LimitPertanggungan; (3) Risiko yang seharusnya dapat ditutup oleh PolisAsuransi Kerugian lain termasuk perluasannya."
    Bahwa berdasarkan poin a dan b, apabila penyebab macetnya kreditTurut Tergugat disebabkan oleh menurunnya cash flow perusahaanakibat dana yang seharusnya dipergunakan untuk peruntukkannyadialokasikan untuk menutupi biaya operasional kantor cabang baruyang dibuka, maka hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 16 io Pasal17 PK io Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Polis KMK Multiguna, sehinggaberdasarkan hal tersebut, risiko yang terjadi merupakan risiko yangdikecualikan untuk ditanggung Tergugat;Berdasarkan
Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1282/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut merupakan jasa manajemen atas pengelolaan investasi yangdiperoleh oleh Pemohon Banding, besarnya biaya ini tergantung jenisinvestasi yang disepakati oleh pemegang polis atau nasabah;bahwa jasa manajemen tidak dapat dikategorikan sebagai jasa asuransiyang tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai, karena dalam jasamanajemen yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari jumlah danayang dikelola oleh perusahaan asuransi tidak terkandung unsur jasaasuransi yaitu tidak terdapat pengalihan risiko
    Mengandung pertanggungan risiko kematian alami;bahwa kemudian dalam KEP104/2006 tersebut juga diatur bahwaProduk Unit link sebagaimana dimaksud dalam angka 1 wajibmemenuhi ketentuan mengenai batasan minimum besar uangpertanggungan kematian alami dan batasan minimum masapertanggungan asuransi seperti yang diatur pada Butir (2) huruf (a) dan(c) Lampiran KEP 104/2006 tersebut, dimana Produk Unit link wajibmemenuhi ketentuan sebagai berikut:a) besar uang pertanggungan kematian alami untuk polis dalam
    Putusan Nomor 1282/B/PK/PJK/2016dasarnya Produk Unit link adalah produk asuransi jiwa yangmengandung pertanggungan risiko kematian alami untuk memberikanmanfaat proteksi jiwa bagi pemegang polis atau orang yangdipertanggungkan;bahwa pendapat Pemohon Banding ini diperkuat oleh Terbandingsendiri melalui Surat Nomor S492/PJ.031/2009 ("S492") tanggal 18Mei 2009 sebagai Jawaban Terbanding atas Surat Ketua UmumAsosiasi Asuransi Jiwa Indonesia tanggal 15 Oktober 2008 dan TindakLanjut Pertemuan yang Membahas
    Pemegangpolis/tertanggung juga dibebaskan dari biaya transaksi pembelian unit, biayaadministrasi bulanan dan biaya pengubahan Jjenis investasi;Manulife InvestaProduk asuransi jiwa unit link yang memberikan perlindungan hingga usia70 tahun serta jaminan pengembalian premi atas risiko investasi.
    Bahwa dana milik Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) (portofolio) yang dikelola PT Manulife Aset ManajemenIndonesia (PT MAMI) secara substansi adalah milik Pemegangpolis/tertanggung yang dititipkan kepada Pemohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding), dimana atas dana tersebutdapat diambil oleh Pemegang polis/tertanggung sesuai kebutuhandan Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)tidak menanggung risiko terhadap investasi tersebut.2.
Register : 27-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PA Kabanjahe 401792 Nomor 36/Pdt.P/2021/PA.Kbj
Tanggal 9 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
6410
  • Pemohontelah hadir di persidangan;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anak Pemohon,calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon, agarmenunda pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya mengingat usiaanak Pemohon dan calon suaminya belum mencapai 19 tahun sebagaimanaketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 TentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim juga telah memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
    ada paksaan dari Siapapun; Bahwa anak Pemohon sudah mengenal calon suaminya sejak bulanJuli tahun 2020 yang lalu; Bahwa sejak saat itu hubungan anak Pemohon dengan calon suamisangat dekat dan tidak dapat di pisahkan lagi, telah berpacaran dan seringberduaan; Bahwa saat ini anak Pemohon saat ini telah menamatkan sekolah tingkas SMA tetapi ijazah belum diambil; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak Pemohonuntuk menikah dengan calon suaminya; Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    ditolak oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Berastagi yang akan mencatatkan pernikahannya karenakedua calon pengantin belum mencapai usia minimal perkawinan;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha memberi nasihat kepada Pemohon, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon, dan kedua orang tuacalon suami anak Pemohon, sebagaimana kehendak Pasal 12 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 TentangPedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikannasehat dan pandangan tentang risiko
    perkawinan usia dini, mendoronguntuk menempuh studi lanjut terlebih dahulu, belum siapnya organ reproduksianak, dampak ekonomi, sosial maupun psikologis, serta potensi timbulnyaperselisinan dan kekerasan dalam rumah tangga, akan tetapi merekamenyatakan tetap pada rencananya untuk mewujudkan pernikahan anak Pemohon dengan calon mempelai prianya, dan semua sudah siap dengan segalarisiko yang mungkin akan terjadi serta akan selalu berusaha untuk mencegahdan mengatasi kemungkinan risiko tersebut sebaik
    Di smaping itu, walaupunperkawinan dilakukan di atas usia 20 (dua puluh) tahun, risiko kematian padasaat melahirkan akan tetap ada.
Register : 16-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 26-02-2021
Putusan PA SINGARAJA Nomor 8/Pdt.P/2021/PA.Sgr
Tanggal 26 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
3813
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Il;Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada para Pemohon agar memahami risiko perkawinandi bawah umur yang akan dilakukan oleh anak para Pemohon dengan calonsuaminya.
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan ParaPemohon yang dalildalilnya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Para Pemohonyang bernama Anak Perempuan Para Pemohon, dan sebelumnya Hakimtelah memberikan nasihat kepada anak Para Pemohon tersebut agarmemahami risiko perkawinan di bawah umur yang akan dilakukan oleh anakPara Pemohon tersebut dengan calon suaminya, termasuk risiko apabilaHalaman 3 dari 21 halaman.
    Penetapan Nomor 8/Pdt.P/2021/PA.Sgr.melahirkan dalam usia muda serta risiko keberlanjutan pendidikan anak kelak.Hakim juga menasihati agar memahami makna perkawinan serta memahamihak serta kewajiban sebagai seorang istri apabila kelak menikah.
    menikahi calonsuaminya;Bahwa walaupun para Pemohon menganut agama Hindu, namun anak paraPemohon telah berpindah keyakinan dan saat ini telah menganut agamaIslam;Bahwa anak tersebut siap serta telah memahami hak dan kewajibansebagaimana layaknya seorang istri apabila kelak menikah;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon suami yangbernama Calon Suami Anak Perempuan Para Pemohon, dan sebelumnyaHakim telah memberikan nasihat kepada calon suami anak Para Pemohontersebut agar memahami risiko
    Penetapan Nomor 8/Pdt.P/2021/PA.Sgr.mempertimbangkan rencana perkawinannya tersebut dikarenakan secaramedis usia anak Para Pemohon tersebut masih terlalu dini untuk menikah danmemiliki risiko apabila kelak harus melahirkan dalam usia muda. Kepada calonsuami, Hakim menasihati agar calon suami bertanggung jawab lahir dan batinterhadap rumah tangganya serta memahami hak serta kewajiban masingmasing peran sebagai suami istri.
Register : 19-04-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 21/Pdt.P/2021/PA.Bky
Tanggal 26 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
5218
  • Mengingat risiko perkawinan dibawahumur yang mengakibatkan berhentinya pendidikan, belum siapnya organreproduksi anak, sosial ekonomi, mengalami gangguan mental, depresi,kecemasan, gangguan disosiatif (kepribadian ganda) dan traumapsikologis/kejiwaan yang belum mapan yang mengakibatkan potensipertengkaran dan kekerasan dalam rumah tangga.
    Namun Para Pemohon,anak Para Pemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calonsuami anak Para Pemohon tetap pada pendiriannya untuk menikahkan anak;Bahwa atas nasihat Hakim sebagaimana tersebut di atas, anakPemohon yang bernama Anak para Pemohon dan calon suaminya yangbernama Calon Suami Anak para Pemohon samasama menyatakan telahmemahami tentang kemungkinan risiko perkawinan sebagaimana telahdinasihatkan oleh Hakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkan prosespernikahan serta siap untuk
    menghadapi segala kemungkinan risikoperkawinan tersebut, demikian juga Para Pemohon dan orang tua calonsuami anak Para Pemohon samasama menyatakan telah memahamitentang kemungkinan risiko perkawinan sebagaimana telah dinasihatkan olehHakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkan proses pernikahan anakanak mereka serta siap menghadapi segala kemungkinan risiko yangmungkin terjadi, dan akan berusaha lebih maksimal dalam mendampingi,membimbing, dan membantu anakanak untuk memperkecil kemungkinanmunculnya
    Penetapan Nomor 21/Pat.P/2021/PA.BkyBahwa sesuai ketentuan pasal 13 Perma RI Nomor 5 Tahun 2019,Hakim telah mendengar keterangan Para Pemohon, anak Para Pemohon,calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suami anak ParaPemohon yang selengkapnya termuat dalam duduk perkara;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha memberi nasihat kepadaPara Pemohon, anak Para Pemohon, calon suami anak Para Pemohon, danorang tua (ibu) calon suami anak Para Pemohon tentang risiko perkawinanusia dini terhadap kemungkinan
    rumahtangga,sebagaimana kehendak Pasal 12 Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin, tetapi Para Pemohon, anak Para Pemohon, calon suamianak Para Pemohon, dan orang tua (ibu) calon suami anak Para Pemohonsamasama menyatakan tetap pada rencana untuk segera terwujudnyapernikahan anak Para Pemohon yang bernama Anak para Pemohon dengancalon suaminya yang bernama Calon Suami Anak para Pemohon dansemuanya sudah siap dengan segala risiko
Register : 02-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PA Kabanjahe 401792 Nomor 30/Pdt.P/2021/PA.Kbj
Tanggal 14 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
539
  • telahhadir di persidangan;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anak Pemohon,calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon, agarmenunda pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya mengingat usiaanak Pemohon dan calon suaminya belum mencapai 19 tahun sebagaimanaketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 TentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim juga telah memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
    keinginan untuk menikah tidak ada paksaan dari Siapapun; Bahwa anak Pemohon sudah mengenal calon suaminya sejak beberapatahun yang lalu; Bahwa sejak dua bulan lalu hubungan anak Pemohon dengan calonsuami sangat dekat dan tidak dapat di pisahkan lagi, sudah berpacaran dansering berduaan; Bahwa saat ini anak Pemohon saat ini sedang tidak bersekolah lagisejak tamat SD; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak Pemohonuntuk menikah dengan calon suaminya; Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    Penetapan No.30/Pat.P/2021/PA.KbjMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang PedomanMengadili Permohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikan nasehat danpandangan tentang risiko perkawinan usia dini, mendorong untuk menempuhstudi lanjut terlebin dahulu, belum siapnya organ reproduksi anak, dampakekonomi, sosial maupun psikologis, serta potensi timbulnya perselisihan dankekerasan dalam rumah tangga, akan tetapi mereka menyatakan tetap padarencananya untuk mewujudkan pernikahan anak
    Pemohon dengan calonmempelai prianya, dan semua sudah siap dengan segala risiko yang mungkinakan terjadi serta akan selalu berusaha untuk mencegah dan mengatasikemungkinan risiko tersebut sebaik mungkin;Menimbang, bahwa Pemohon, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon dan kedua orang tua calon suami anak Pemohon telah memberikanketerangan sebagaimana kehendak Pasal 13 angka (1) huruf (a), huruf (b),huruf (c) dan huruf (d), Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019Tentang Pedoman Mengadili Permohonan
    Di Smaping itu, walaupun perkawinandilakukan di atas usia 20 (dua puluh) tahun, risiko kematian pada saatmelahirkan akan tetap ada. Berdasarkan fakta hukum di atas, anak Pemohon saat ini secara fisik telah mengalami menstruasi, serta semua pihak telah memahami dan siap dengan risiko yang mungkin terjadi;Hal. 20 dari 24 Hal.
Register : 13-09-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PA TALU Nomor 268/Pdt.P/2021/PA TALU
Tanggal 20 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
1210
  • ;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohon telahdatang menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikan nasihatkepada Pemohon agar memahami risiko perkawinan di bawah umur yang akandilakukan oleh anak Pemohon dengan calon suaminya. Hakim memberikansaran agar perkawinan anak Pemohon tersebut ditunda sampai dengan umuryang cukup.
    Penetapan No.268/Pdt.P/2021/PA.TALUBahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Pemohon yangbernama Xxxxx, dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihat kepadaanak Pemohon tersebut agar memahami risiko perkawinan di bawah umur yangakan dilakukan anak Pemohon tersebut dengan calon istrinya, termasuktentang tanggung jawab sebagai suami atau ayah ketika kelak telahmelangsungkan perkawinan.
    (dua juta rupiah) setiapbulannyaBahwa anak tersebut dengan calon istri tidak ada halangan pernikahan;Bahwa anak tersebut siap bertanggung jawab dan telah memahami hakdan kewajiban sebagaimana layaknya seorang suami apabila kelak telahmenikah;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon istri yangbernama Xxxxx, dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihat kepadacalon istri anak Pemohon tersebut agar memahami risiko perkawinan di bawahumur yang akan dilakukannya, termasuk apabila melahirkan
    Sebelumnya Hakim telah memberikan nasihatkepada orang tua calon istri tersebut, agar memahami risiko perkawinan dibawah umur yang akan dilakukan oleh anaknya dengan anak Pemohon. Hakimmemberikan saran agar perkawinan tersebut ditunda dan menunggu sampaldengan umur yang cukup. Apabila perkawinan tersebut tetap dilangsungkanorang tua calon istri tersebut sebagai pihak orang tua disarankan dapat ikutbertanggung jawab atas kelangsungan perkawinan anaknya dengan anakPemohon.
    Penetapan No.268/Pdt.P/2021/PA.TALUTahun 1974 tentang Perkawinan, yang kemudian telah diubah dengan Undangundang Nomor 16 Tahun 2019, yaitu umur 19 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 PeraturanMahkamah Agung RI (Perma) Nomor 5 Tahun 2019, Hakim telah berusahamenasihati Pemohon, calon istri, calon Suami dan orang tua calon suami, agarmemahami risiko perkawinan di bawah umur.
Register : 02-12-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PA JAYAPURA Nomor 89/Pdt.P/2020/PA.Jpr
Tanggal 10 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
2912
  • Menetapkan biaya perkara menurut hukum.SUBSIDER :@ Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Yang Memeriksa dan MengadiliPerkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (exaequoet bono).Bahwa pada hari sidang yang ditentukan, Pemohon, anak yangdimohonkan dispensasi kawin, calon suami dan orang tua calon suamidatang menghadap di muka sidang.Bahwa Hakim yang memeriksa perkara ini menasihati Pemohon, anakyang dimohonkan dispensasi kawin, calon suami dan orang tua calon suamiagar memahami risiko
    Bahwa benar anak baru berusia 18 tahun atau belum mencapai usia19 tahun:e Bahwa benar anak telah dilamar calon suami:e Bahwa benar anak dan calon suami telah menjalin hubungan asmaraselama 3 tahun dan telah melakukan hubungan layaknya suami istridan saat ini telah hamil 3 bulan;e Bahwa hubungan anak dengan calon suami sudah sangat erat,Penetapan Nomor 89/Padt.P/2020/PA.Jpr @ hal. 3 dari 17sehingga dikhawatirkan akan semakin lebih jauh lagi melakukanperbuatan yang dilarang agama;Bahwa Saya mengerti risiko
    istri dan saat ini Saya telah hamil 3 bulan;Bahwa Saya telah lIululs sekolah menengah atas:Bahwa Saya yang memutuskan dan memilih untuk menikah dengancalon suami:Bahwa Saya mengetahui juga menyetujui tentang rencanaperkawinan Saya dengan calon suami:Bahwa rencana perkawinan Saya dengan calon suami tidak adapaksaan dari siapapun juga, karena Saya dengan calon suami telahterlebin dahulu menjalin hubungan asmara, sehingga rencanaperkawinan merupakan keinginan Saya dan calon suami;Bahwa Saya mengerti risiko
    Bahwa benar Saya dan anak telah menjalin hubungan asmaraselama 3 tahun dan kami telah melakukan hubungan layaknya suamiistri dan saat ini anak telah hamil 3 bulan;e Bahwa Saya tahu anak telah lulus SMK;e Bahwa rencana perkawinan Saya dengan anak tidak ada paksaandari siapapun juga, karena Saya dengan anak telah terlebih dahulumenjalin hubungan asmara, sehingga rencana perkawinanmerupakan keinginan Saya dan anak;e Bahwa Saya telah memiliki pengahsilan dari bawa mobil rental;e Bahwa Saya mengerti risiko
    dilakukan anak Saya;e Bahwa hubungan anak dengan calon suami sudah sangat erat,sehingga Saya khawatir mereka semakin melakukan perbuatanPenetapan Nomor 89/Pdt.P/2020/PA.Jpr @ hal. 5 dari 17yang dilarang agama;e Bahwa anak telah lulus SMK;e Bahwa Saya tidak memaksa calon suami dan anak menikah dantidak ada orang lain yang paksa keduanya menikah, karena anakdengan calon suami sudah menjalin hubungan asmara, sehinggarencana perkawinan merupakan keinginan anak dan calon suami;e Bahwa Saya mengerti risiko
Register : 05-08-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 179/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 11 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
1713
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang dibawah usia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakitmenular seksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuantentang seks yang sehat dan aman masih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambah dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.Meski awalnya pernikahan dini dimaksudkan untuk melindungi diridari kekerasan seksual, kenyataan yang
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahiryang rendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguanmental, seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi,di kemudian hari.e.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untukmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.
Register : 24-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 30/Pdt.P/2020/PA.Mbl
Tanggal 4 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
97
  • Majelis Hakim yang memeriksaperkara berpendapat lain mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, paraPemohon telah hadir sendiri di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada paraPemohon agar menunda keinginannya untuk melangsungkan perkawinan anakpara Pemohon sampai anak para Pemohon berusia sembilan belas tahunmengingat akan ada risiko dari perkawinan di bawah umur berupa akanHalaman 3 dari 16 halaman Penetapan Nomor 30/Pdt.P
    anak, dampak ekonomi, sosial dan psikologis bagi anakdan potensi perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga anak tersebut,akan tetapi para Pemohon tetap berkeinginan akan melangsungkag perkawinananak para Pemohon dengan calon istri anak para Pemohon;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat permohonan para Pemohon dimana para Pemohon tidak menyampaikan perbaikan apapun;Bahwa di depan sidang para Pemohon memyampaikan keterangansebagai berikut: Bahwa para Pemohon sudah memahami potensi risiko
    dan takut akan terjadi lagiperbuatan yang dilarang Syariat Islam dan takut akan menanggung maludalam pandangan masyarakat nantinya; Bahwa para Pemohon siap memperhatikan, mendukung dan membantu anakpara Pemohon dalam menjalani kehidupan berumah tangga dengan calonistrinya agar rumah tangga mereka berjalan dengan baik;Bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada anak paraPemohon agar menunda keinginannya untuk melangsungkan perkawinansampai usianya sembilan belas tahun mengingat akan ada risiko
    dariperkawinan di bawah umur berupa akan terhenti pendidikannya, dampakekonomi, sosial dan psikologisnya dan potensi perselisihan dan kekerasandalam rumah tangganya, akan tetapi anak para Pemohon tetap bertekad akanmelangsungkag perkawinan dengan calon istrinya;Bahwa di depan sidang anak para Pemohon memyampaikanketerangan sebagai berikut: Bahwa anak para Pemohon sudah memahami potensi risiko terhadapperkawinan di bawah usia sembilan belas tahun;Halaman 4 dari 16 halaman Penetapan Nomor 30/Pdt.P
    Mbl Bahwa calon istri anak para Pemohon telah siap menjalani kehidupanberumah tangga dan akan menjadi ibu rumah tangga yang baik bagi calonsuami dan anakanaknya;Bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada orang tuacalon istri anak para Pemohon agar menunda keinginannya untukmelangsungkan perkawinan anaknya dengan anak para Pemohon sampaianaknya dan anak para Pemohon berusia sembilan belas tahun mengingatakan ada risiko dari perkawinan di bawah umur berupa akan terhentinyapendidikan anaknya
Register : 01-07-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PA SINGARAJA Nomor 33/Pdt.P/2020/PA.Sgr
Tanggal 16 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
2714
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Il;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada Para Pemohon agar memahami risiko perkawinandi bawah umur yang akan dilakukan oleh anak Para Pemohon dengan calonsuaminya.
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan ParaPemohon yang dalildalilnya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Para Pemohonyang bernama Anak Pemohon dan Pemohon Il, dan sebelumnya Hakimtelah memberikan nasihat kepada anak Para Pemohon tersebut agarmemahami risiko perkawinan di bawah umur yang akan dilakukan oleh anakPara Pemohon tersebut dengan calon suaminya, termasuk apabila melahirkandalam usia muda.
    Bahwa anak mengaku tidak ada paksaan dari siapapun untuk menikahi calonsuaminya;Bahwa telah dilaksanakan acara lamaran antara anak dan calon suami;Bahwa anak tersebut siap bertanggung jawab dan telah memahami hak dankewajiban sebagaimana layaknya seorang istri apabila kelak menikah;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon suami yangbernama Calon Suami Anak Pemohon dan Pemohon Il, dan sebelumnyaHakim telah memberikan nasihat kepada calon suami anak Para Pemohontersebut agar memahami risiko
    Penghasilan daripanen kebun cengkeh adalah sekitar Rp 5.000.000,00 Rp 6.000.000,00 per6 (enam) bulan;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan orang tua calonsuami yang bernama (Orangtua Calon Suami Anak Pemohon danPemohon Il), dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihat kepada orangtua calon suami tersebut, agar memahami risiko perkawinan di bawah umuryang akan dilakukan oleh anaknya dengan anak Para Pemohon.
    Kepada calonistri, Hakim menasihati agar mempertimbangkan rencana perkawinannyatersebut dikarenakan secara medis usia anak Para Pemohon tersebut masihterlalu dini untuk menikah dan memiliki risiko apabila kelak harus melahirkandalam usia muda. Kepada calon suami, Hakim menasihati agar calon suamiHalaman 9 dart 16 halaman. Penetapan No.33/Pdt.P/2020/PA.S2r.bertanggung jawab lahir dan batin terhadap rumah tangganya.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 610/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
7038 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengandung pertanggungan risiko kematian alami;3. Pasal 4A (3) huruf (d) UU PPN Nomor 18 Tahun 2000, diatur bahwajasa asuransi adalah jasa yang tidak dikenakan PPN.
    Putusan Nomor 610/B/PK/PJK/2016Perusahaan Asuransi dan perusahaan Reasuransi setiapsaat wajidb memenuhi tingkat solvabilitas paling sedikit 120%dari risiko kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat darideviasi dari pengelolaan kekayaan dan kewajiban. Pasal 3ayat (1) menyebutkan bahwa risiko kerugian yang mungkintimbul sebagai akibat dari deviasi pengelolaan kekayaandan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat(1) terdiri dari:a. Kegagalan pengelolaan kekayaan;b.
    Hal ini berbedadengan nilai kekayaan yang berasal dari porsi asuransi,dimana nilai kekayaannya dihitung menggunakan PSAK 50dan 55 sedangkan untuk kewajibannya (cadangan premi)dihitung menggunakan dasar suku bunga, risiko yangmelekat pada objek asuransi, dan dihitung oleh aktuarisTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding).4.8.
    ) mengandung pertanggungan risiko kematian alami.Nilai manfaat dalam asuransi unit link terdiri dari manfaatasuransi/pertanggungan yang dapat terdiri dari manfaatpertanggungan kesehatan, terjadinya cacat, pertanggunganjiwa dan manfaat tunai.
    Unsur asuransi dalam kontrak asuransi unit linkmemenuhi syarat pengertian asuransi, yaitu di dalamnya adaobjek yang dipertanggungkan dan terjadi pengalihan risiko atas halyang dipertanggungkan, apabila terjadi hal yang dipertanggungkanmaka pihak perusahaan asuransi akan memberikan penggantian.Unsur investasi dalam produk asuransi unit link tidak memenuhisyarat sebagai asuransi, karena atas unsur investasi tersebut tidakada hal yang dipertanggungkan.4.10.
Register : 03-01-2022 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PA SINGARAJA Nomor 3/Pdt.P/2022/PA.Sgr
Tanggal 13 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2413
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Il;Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada para Pemohon agar memahami risiko perkawinandi bawah umur yang akan dilakukan oleh anak para Pemohon dengan calonsuaminya.
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan ParaPemohon yang dalildalilnya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Para Pemohonyang bernama Anak Para Pemohon, dan sebelumnya Hakim telahmemberikan nasihat kepada anak Para Pemohon tersebut agar memahamirisiko perkawinan di bawah umur yang akan dilakukan oleh anak ParaPemohon tersebut dengan calon suaminya, termasuk risiko apabila melahirkandalam usia muda serta risiko keberlanjutan pendidikan anak kelak.
    perselisihan di dalam rumah tangga;Bahwa anak memahami mengenai kemungkinankemungkinan masalahkesehatan yang akan muncul jika terjadi kehamilan pada usia muda;Bahwa walaupun para Pemohon menganut agama Hindu, namun anakPemohon telah berpindah keyakinan dan saat ini telah menganut agamaIslam;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon suami yangbernama Calon Suami Anak Para Pemohon, dan sebelumnya Hakim telahmemberikan nasihat kepada calon suami anak Para Pemohon tersebut agarmemahami risiko
    Kepada calon istri, Hakim menasihati agar mempertimbangkan rencanaperkawinannya tersebut dikarenakan secara medis usia anak Para Pemohontersebut masih terlalu dini untuk menikah dan memiliki risiko apabila kelakharus melahirkan dalam usia muda.
    Anak juga memahami segala risiko yang terjadiseperti keberlanjutan pendidikannya, risiko kesehatan yang terjadi karenabelum siapnya organ reproduksi serta potensipotensi perselisihan dalamrumah tangga.
Putus : 27-10-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 567/B/PK/PJK/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs. PT. PETRO ANDALAN NUSANTARA
15081 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang mungkin timbul dan harus ditanggung oleh masingmasingpihak yang melakukan transaksi seperti risiko pasar, risiko kerugianinvestasi, dan risiko keuangan.Pasal 8 :Dalam melakukan penilaian dan analisis atas ketentuanketentuan dalamkontrak/perjanjian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c,harus dilakukan analisis terhadap tingkat tanggung jawab, risiko, dankeuntungan yang dibagi antara pihakpihak yang mempunyai HubunganIstimewa untuk dibandingkan dengan ketentuanketentuan dalamkontrak
    Putusan Nomor 567/B/PK/PJK/2015.perusahaan, Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) berkesimpulan bahwa subtansi usaha (karakteristik usaha)dari Wajib Pajak adalah Fully Fledge Manufacturing;Bahwa hal ini didasarkan bahwa Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) bertanggung jawab terhadap seluruhproses pengolahan bahan baku (produksi), pengolahan inventory, danpenjualan barang jadi dengan menanggung sendiri segala risiko darisemua aktivitas tersebut;Bahwa berdasarkan analisis
    Quality controlbahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)Pajak memiliki fungsi dominan dan menanggung atas risiko;f. Inventorybahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)memiliki fungsi dominan dan menanggung atas resiko;g.
    Marketing on Indonesia's Marketbahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)memiliki fungsi dominan dan menanggung atas risiko, sedangkanrelated parties berperan dalam market analysis, market strategy, danmaintaining customer dalam tingkat yang rendah (minimal);h. Sales and DistributionHalaman 20 dari 26 halaman.
    Putusan Nomor 567/B/PK/PJK/2015.bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)memiliki fungsi dominan dan menanggung atas risiko, sedangkanpihak related parties melakukan fungsi pada tingkat minimal atasfungsi "price negotiation, received order from customer, salesadministration, dan sales;i. Othersbahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)memiliki fungsi dominan dan menanggung atas risiko;B.
Register : 30-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN BLORA Nomor 139/Pid.B/2019/PN Bla
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
FARIDA HARTATI, SH.
Terdakwa:
DASAR Bin USUP
5511
  • 2019/PN Blamendapat informasi tersebut, saksi bersama tim melakukan penyelidikanke lokasi yang dimaksud dan mendapati Terdakwa bersama dengan rekanrekannya sedang bermain dadu dengan taruhan uang, kemudian saksibersama tim langsung mengamankan Terdakwa beserta barang buktiberupa uang sejumlah Rp962.000,00 (Sembilan ratus enam puluh dua riburupiah), sedangkan rekanrekannya berhasil melarikan diri; Bahwa dalam permainan tersebut Terdakwa berperan sebagai penyetetatau orang yang ikut serta menanggung risiko
    Setelahmendapat informasi tersebut, saksi bersama tim melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud dan mendapati Terdakwa bersama dengan rekanrekannya sedang bermain dadu dengan taruhan uang, kemudian saksibersama tim langsung mengamankan Terdakwa beserta barang buktiberupa uang sejumlah Rp962.000,00 (sembilan ratus enam puluh dua riburupiah), sedangkan rekanrekannya berhasil melarikan diri; Bahwa dalam permainan tersebut Terdakwa berperan sebagai penyetetatau orang yang ikut serta menanggung risiko
    tebakan yang keluar pada 1 (satu) dadu, maka Terdakwamemberi hadiah sebanyak 1 (satu) kali lipat dari uang yang ia ambilsebagian; Untuk tebakan yang keluar pada 2 (dua) dadu, maka Terdakwamemberi hadiah sebanyak 2 (dua) kali lipat dari uang yang ia ambilsebagian; Untuk tebakan yang keluar pada 3 (tiga) dadu, maka Terdakwamemberi hadiah sebanyak 3 (tiga) kali lipat dari uang yang ia ambilsebagian; Bahwa dalam permainan tersebut Terdakwa berperan sebagai penyetetatau orang yang ikut serta menanggung risiko
    yang keluar pada 1 (Satu) dadu, maka Terdakwamemberi hadiah sebanyak 1 (satu) kali lipat dari uang yang ia ambilsebagian; Untuk tebakan yang keluar pada 2 (dua) dadu, maka Terdakwamemberi hadiah sebanyak 2 (dua) kali lipat dari uang yang ia ambilsebagian; Untuk tebakan yang keluar pada 3 (tiga) dadu, maka Terdakwamemberi hadiah sebanyak 3 (tiga) kali lipat dari uang yang ia ambilsebagian;Bahwa benar dalam permainan tersebut Terdakwa berperan sebagaipenyetet atau orang yang ikut serta menanggung risiko
    139/Pid.B/2019/PN Blaberperan sebagai orang yang melakukan (p/eger) dan orang yang turutmelakukan (medepleger), dengan demikian dapat disimpulkan yang dimaksuddengan turut serta dalam perusahaan untuk itu adalah ikut secara bersamasama menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untukbermain judi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan telah diketahui peran Terdakwa dalam permainan judi tersebutadalah sebagai penyetet atau orang yang ikut serta menanggung risiko
Register : 21-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 33/Pdt.P/2021/PA.Bky
Tanggal 29 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
3719
  • Mengingat risiko perkawinan dibawah umur yangmengakibatkan berhentinya pendidikan, belum siapnya organ reproduksianak, sosial ekonomi, mengalami gangguan mental, depresi, Kecemasan,gangguan disosiatif (kepribadian ganda) dan trauma psikologis/kejiwaanyang belum mapan yang mengakibatkan potensi pertengkaran dankekerasan dalam rumah tangga.
    Namun Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orangtua calon suamianak Para Pemohon tetap pada pendiriannya untuk menikahkan anak;Bahwa atas nasihat Hakim sebagaimana tersebut di atas, anak ParaPemohon yang bernama Wulandari binti Edi Junaidi dan calon suaminyayang bernama Muhammad Eric Fernando bin Ali Aspar samasamamenyatakan telah memahami tentang kemungkinan risiko perkawinansebagaimana telah dinasihatkan oleh Hakim dan menyatakan tetap inginmelanjutkan proses pernikahan
    serta siap untuk menghadapi segalakemungkinan risiko perkawinan tersebut, demikian juga Para Pemohondan orangtua calon suami anak Para Pemohon samasama menyatakantelah memahami tentang kemungkinan risiko perkawinan sebagaimanatelah dinasihatkan oleh Hakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkanproses pernikahan anakanak mereka serta siap menghadapi segalakemungkinan risiko yang mungkin terjadi, dan akan berusaha lebihHal. 4 dari 19 hal.
    antara anak Para Pemohon dengancalon Suaminya sudah begitu dekat;Bahwa sesuai ketentuan pasal 13 Peraturan Mahkamah Agung RINomor 5 Tahun 2019, Hakim telah mendengar keterangan Para Pemohon,anak Para Pemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orangtua calonsuami anak Para Pemohon yang selengkapnya termuat dalam dudukperkara;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha memberi nasihat kepadaPara Pemohon, anak Para Pemohon, calon suami anak Para Pemohon,dan orangtua calon suami anak Para Pemohon tentang risiko
    Mengadili PermohonanDispensasi Kawin, tetapi Para Pemohon, anak Para Pemohon, calon suamanak Para Pemohon, dan orangtua (ayah/ibu) calon suami anak ParaPemohon samasama menyatakan tetap pada rencana untuk segeraterwujudnya pernikahan anak Para Pemohon yang bernama Wulandaribinti Edi Junaidi dengan calon suaminya yang bernama Muhammad EricFernando bin Ali ASpar dan semuanya sudah siap dengan segala risikokemungkinan yang akan terjadi, serta akan selalu berusaha untukmencegah dan mengatasi kemungkinan risiko
Register : 02-12-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PA BARRU Nomor 296/Pdt.P/2021/PA.Br
Tanggal 13 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
3616
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual. Sedangkanhubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawah usia 18 tahunakan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menular seksual, sepertiHIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seks yang sehat dan amanmasih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18 tahunlebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain dan bisamembahayakan bagi ibu maupun janin.
    Pada janin, risiko yang mungkinterjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahir yang rendah.Bayi juga bisa mengalami masalah pada tumbuh kembang karena berisikolebih tinggi mengalami gangguan sejak lahir, ditambah kurangnyapengetahuan orang tua dalam merawaitnya.Sedangkan ibu yang masih remaja juga lebih berisiko mengalami anemiadan preeklamsia. Kondisi inilah yang akan memengaruhi kondisiperkembangan janin.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana pada masa ituseharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untuk mencapai masa depandan kemampuan finansial yang lebih baik. Namun kesempatan ini justruditukar dengan beban pernikahan dan mengurus anak.
Register : 16-03-2020 — Putus : 27-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 92/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 27 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
118
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi Nubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawahusia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menularseksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seks yang sehat dan aman masih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambah dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahirprematur dan berat badan lahiryang rendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan menial,seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi, dikemudian hari.e.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu. seharusnya dipenuhi oleh bermain danbelajar untukmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.