Ditemukan 2177 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 62/Pid.B/LH/2021/PN LBB
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.HENRI SETIAWAN, S.H,MH
2.FIRDAUS, SH
3.YELLI NELVIA, SH.MH
Terdakwa:
HENDRI JHONY Pgl JON
18560
  • Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Keduaatas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :Halaman 4 dari 20 Putusan Nomor 62/Pid.B/LH/2021/PN LbbP.20/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi, satwa liar jenis kukang dengan nama latinNycticebus Coucang (lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN
    angka 1 bahwa Sumber Daya Aalam Hayati adalah unsurunsur hayati yang di alam yang terdiri dari sumber daya alamnabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yangbersamasama dengan unsur non hayati secara keseluruhanmembentuk ekosistem.Bahwa Ahli menerangkan bahwa Satwa liar jenis kukang dalambahasa latinnya disebut Nycticebus Coucang ,dan termasuk jenisSatwa Liar yang sudah dilindungi adalah Berdasarkan PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor P.106/Menlhk/Setjen
    /Kum.1/12/2018 Tentang PerubahanKedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum. 1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, Sebagai aturanpelaksanaan dari UndangUndang No. 5 Tahun 1990 TentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya.Bahwa Ahli menerangkan bahwa berdasarkan peraturan tersebutkukang berada pada no urut 73;Halaman 9 dari 20 Putusan Nomor 62/Pid.B/LH/2021/PN Lbb Bahwa Ahli menerangkan yang menjadi barang bukti dalamperkara
    Pol : BA 3949 DV yang dipergunakan untuk mengantarkan 2(dua) ekor satwa jenis kukang (Nycticebus Coucang) yang akan di jualkepada pemesan.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Satwa liar jenis kukang dalam bahasa latinnya disebut(Nycticebus Coucang ) adalah termasuk jenis Satwa Liar yangdilindungi hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12
    /2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaHalaman 11 dari 20 Putusan Nomor 62/Pid.B/LH/2021/PN LbbYang Dilindungi, Sebagai Aturan Pelaksanaan Dari UndangUndangNo. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati DanEkositemnya;Bahwa terdakwa membenarkan telah menangkap kukang di daerahMalampah Kec.
Register : 14-12-2020 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 181/Pid.Sus/2020/PN Tdn
Tanggal 22 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.JAMES EDY SADIKIN, S.H.MH
2.AGUNG SUSANTO,SH
3.SUWANDI, SH
4.MUHAMMAD AULIA PERDANA, SH
5.TRI AGUNG SANTOSO, SH.
Terdakwa:
PT. BELITUNG MANDIRI MULIA INDAH
412113
  • Namun untuk dapatdikenakkan DELH atau DPLH, pelaku usaha dan/atau kekgiatan harusmemenuhi kriteria DELH/DPLH sesuai Pasal 3 Ayat 1 Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.102 /MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 12 / 2016 yaitu:1) telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan;2) telah melaksanakan usaha dan/atau kegiatan;3) lokasi usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan rencana tata ruang;dan4) tidak memiliki dokumen lingkungan hidup atau memiliki dokumenlingkungan hidup tetapi
    Namun apabila PT Belitung Mandiri MuliaIndah tidak dapat memenuhi salah satu kriteria yang diatur Pasal 3 Ayat1 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.102 /MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 12 / 2016, makaterhadap kegiatan tersebut tidak dapat dikenakan sanksi administrasiuntuk menyusun dokumen DELH/DPLH.
    Suatu usahareklamasi sebelum melakaukan kegiatannya harus memiliki dulu izinlingkungan;Bahwa apabila kegiatan reklamasi yang sudah berjalan dan tidak memilikidokumen lingkungan maka sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor P.102 / MENLHK / SETJEN/KUM.1 /12 / 2016 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Bagi Usahadan/atau Kegiatan yang telah Memiliki Izin Usaha dan/atau Kegiatan tetap!
    Namun untukdapat dikenakkan DELH atau DPLH, pelaku usaha dan/atau kekgiatan harusmemenuhi kriteria DELH/DPLH sesuai Pasal 3 Ayat 1 Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan~ Republik Indonesia NomorP.102/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2016 yaitu:1) telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan;2) telah melaksanakan usaha dan/atau kegiatan;3) lokasi usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan rencana tata ruang; danHalaman 26 dari 41 Putusan Nomor 181/Pid.Sus/2020/PN Tdn4) tidak memiliki dokumen lingkungan
    pegawai negeri sipil, kepolisian, dan kejaksaandi bawah koordinasi Menteri; Bahwa Terdakwa PT Belitung Mandiri Mulia Indah tidak dapat memenuhisalah satu kriteria yang diatur Pasal 3 Ayat 1 Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.102 / MENLHK / SETJEN/ KUM.1 / 12 / 2016, maka terhadap kegiatan tersebut tidak dapat dikenakansanksi administrasi untuk menyusun dokumen DELH/DPLH.
Register : 21-01-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 36/Pid.Sus.LH/2021/PN Jmb
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
SULAIMAN TANTOWI Bin DAHLAN
626
  • / Kum.1/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentangPenatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam, Pasal 1angka 23, Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHkK) adalahdokumen angkutan hasil hutan kayu yang diterbitkan melalui SIPUHH, NotaAngkutan adalah dokumen angkutan yang digunakan untuk menyertaipegangkutan khusus dan atau hasil hutan tertentu (Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor66/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentangPenatausahaan hasil
    Dengan demikian jenis kayu tersebutmerupakan hasil hutan.Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : 66/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentangPenatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam, Pasal 11ayat 2 poin b, pengangkutan kayu olahan berupa kayu gergajian, veneerdan serpih dari dan atau ke industri primer harus disertai Surat KeteranganSahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK).
    /HPL.3/8/2016 tanggal 12 Agustus 2016 yang berlakumulai 1 Oktober 2016 tentang tata cara pengenaan pemungutan danpenyetoran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, Ganti RugTegakan, Denda Pelanggaran Eksploitasi hutan dan luran Izin UsahaPemanfaatan Hutan, Peraturan Menteri Kehutanan NomorP.64/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentangPenetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi SumberDaya Hutan, Ganti Rugi Tegakan dan Penggantian Nilai Tegakan, SKHalaman 12
    BH8902 QL TPTKO Dasar Hukumnya yaitu Peraturan Menteri Lingkungan hidup danHalaman 18 dari 23 halaman putusan nomor 36/Pid.Sus.LH/2021/PN JmbKehutanan Nomor : P.43/menlhksetjen/2015 tentang Penatausahaan hasil hutankayu yang berasal dari hutan alam dan PermenLHK Nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 Tentang Pengangkutan hasil hutan kayubudidaya Yang berasal dari hutan hak Jo.
    P. 48/MenLHK/Setjen/Kum. 1/8/2017Tentang Perubahan atas PermenLHK Nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum. 1/11/2016Menimbang, bahwa menurut Ahli bahwa Terdakwa yang telah mengangkuthasil hutan kayu, dengan menggunakan 1 (satu) unit truck Hino 130 HD warnahijau No. Pol. BH 8902 QL, menuju sawmil yang berada di Desa Sitiris Kab.
Register : 24-03-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 256/Pid.Sus/LH/2021/PN Dps
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
I Dewa Nyoman Wira Adiputra, SH
Terdakwa:
Muchammad Siswanto
17041
  • Nuri Bayan tersebutterdakwa tidak memiliki ijin/dokumen dari pihak yang berwenang dan 2 (dua)ekor burung Nuri Bayan tersebut merupakan satwa yang dilindungisebagaimana diatur dalam Undang Undang RI No. 5 tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE ), diaturdalam Lampiran PP Nomor : 7 tahun 1999 , tanggal 27 januari 1999, tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang diatur kembali dalamlampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN
    /KUM.1/12/2018, tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenistumbuhan dan satwa yang dilindungi , yang tercantum dalam daftar dengannomor urut 537;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam denganpidana dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a jo pasal 40 ayat (2) UndangUndang RINo. 5 tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya (KSDAE);SUBSIDAIRBahwa ia
    Nuri Bayan tersebutterdakwa tidak memiliki ijindokumen dari pihak yang berwenang dan 2 (dua)ekor burung Nuri Bayan tersebut merupakan satwa yang dilindungisebagaimana diatur dalam Undang Undang RI No. 5 tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE ), diaturdalam Lampiran PP Nomor : 7 tahun 1999 , tanggal 27 januari 1999, tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang diatur kembali dalamlampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN
    /KUM.1/12/2018, tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenistumbuhan dan satwa yang dilindungi , yang tercantum dalam daftar dengannomor urut 537;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam denganpidana dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a jo pasal 40 ayat (4) UndangUndang RINo. 5 tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya (KSDAE);Menimbang, bahwa atas
    /KUM.1/12/2018, tanggal 28 Desember 2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dansatwa yang dilindungi , yang tercantum dalam daftar dengan nomor urut 537;Menimbang, bawa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan, dari keterangan saksisaksi, keterangan ahli, petunjuk sertaketerangan terdakwa dan barang bukti yang saling bersesuian satu dengan yanglainnya yaitu : Pada hari Rabu tanggal 20
Register : 28-05-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 445/Pid.B/LH/2020/PN Smr
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
SUHARDI,SH,M.HUM
Terdakwa:
ACHMAD LASIA BIN LASIA
14576
  • P66/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dariHutan Alam dan P.67/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari HutanTanaman pada Hutan Produksi Bahwa sistem kerja Penatausahaan Hasil Hutan melalui sistemOnline (SIPUHH Online) yaitu) SIPUHH mencatat danmelaporkan secara elektronik seluruh rangkaian pelaksanaanpenatausahaan hasil hutan mulai dari perencanaan produksi,penebangan, pengukuran dan pengujian, penandaan,pengangkutan
    Dan berdasarkan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan nomorP.66/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 hak akses dapat ditutupsementara dalam hal ditemukan adanya indikasi pelanggaranpenatausahaan hasil hutan, belum terpenuhinya kewajibanPNBP, atau adanya permintaan pihak lain yang dapatdipertanggungjawabka Dy dari 49 putusan No. 44Terhadap ketePattgartWRIP4eSebut Terdakwa tidak memberikan pendapat;2. Ahli Teguh Yuwono,S.Hut.
    Sesuai PermenlhkNomor P85 /Menthk/Setjen /Kum.1/ 11/2016 joP.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 tentang Pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya dari Hutan Hak, kayu olahan tersebutdilengkapi dengan dokumen Nota Angkutan atau Nota AngkutanLanjutan, namun dibatasi untuk jenisjenis berikut ini: jati,mahoni, nyawai, gmelina, lamtoro, kaliandra, akasia, kemiri,durian, cempedak, dadap, duku, jambu, jengkol, kelapa, kecapi,kenari, mangga, manggis, melinjo, nangka, rambutan, randu,sawit, sawo, sukun, trembesi,
    Bahwa untuk kayu olahan dari pohon yang tumbuh alamisebelum terbitnya alas hak atas tanah /menjadi hutan haksesuai pasal 4 ayat 4 Permenlhk Nomor P.85/Menlthk/Setjen/Kum.1/11/2016 jo P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 tentang Pengangkutan Hasil Hutan. Kayu Budidaya vang, Berasal dari Hutan Hakmengacu pada KteAtuatePerhenLHK P.43/MenlhkSetjen/2015jo P.60/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 7/2016 tentang PenatausahaanHasil Hutan di Hutan Alam).
    Sukses Etam Raya Nomor :522.3/2947/DKII/2019 Tanggal 12 Agustus 2019 adalahpenerapan ketentuan PermenLHK P.43/MenlhkSetjen/2015 joP.60/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 7/2016, khususnya pasal 15 tentangPenetapan TPTKO;Bahwa berdasarkan pasal 15 PermenLHK P43/MenlhkSetjen/2015 jo P.60/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 7/2016 tentangPenatausahaan Hasil Hutan di Hutan Alam, dan Izin PenetapanTPTKO Nomor : 522.3/2947/DKII/2019 Tanggal 12 Agustus 2019yang diterbitkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi KalimantanTimur diatur bahwa
Register : 12-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BENGKALIS Nomor 638/Pid.Sus/2020/PN Bls
Tanggal 1 Desember 2020 — Penuntut Umum:
FERRY DEWANTORO NUGROHO,S.H
Terdakwa:
SUJARNO Als SUJAR Bin KARTOMO
12757
  • Untuk saat ini yang menjadi dasar dalam kegiatan pengukuhankawasan hutan adalah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup danHalaman 14 dari 38 Putusan Nomor 638/Pid.Sus/2020/PN BIsKehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.903 / Menlhk / Setjen / Pla.2/12 / 2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Kawasan Hutan ProvinsiRiau.
    Dapat Ahli sampaikan berdasarkan Peraturan MenteriKehutanan dan Lingkungan NomorP.77/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Pemanfaatan HasilHutan Bukan Kayu Pada Hutan Produksi dan Pemungutan Hasil HutanBukan Kayu Pada Hutan Negara bahwasanya pada hutan produksidapat dimanfaatkan untuk pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBk)seperti rotan, madu, daun, getah, kulit serta tanaman obat.
    Dapat Ahli sampaikan juga bahwasanya berdasarkan PeraturanMenteri Kehutanan dan Lingkungan NomorP.31/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2019 tentang Pedoman Kegiatan UsahaPemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Pada Hutan Produksi,bahwasanya pada Hutan Produksi Tebatas dapat dimanfaatkan untukUsaha Penyediaan Wisata Alam dan Usaha Penyediaan Sarana WisataAlam.
    tentangPengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasaldari Hutan Hak serta Peraturan Menteri LHK RepublikIndonesia Nomor P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri LingkunganHidup Dan Kehutanan NomorP.85/Menlhk/Setjen/Kum. 1/11/2016 tentangPengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya Yang BerasalDari Hutan Hak.h) Ahli jelaskan, terhadap tindak pidana sebagaimanadisebutkan diatas dapat dimintai pertanggung jawabanselagi terhadap perbuatan tersebut dapat terpenuhi unsur unsurnya
    (nol koma tujuh tiga tujuh puluhmeter kubik).1) Berdasarkan Permen LHK Nomor :P.71/MenLHK/Setjen/HPL.3/8/2016 tentang tata CaraPengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran PSDH, DR,GRT, DPEH dan IIUPH maka untuk menghitung Volumekayu yang digunakan untuk pengenaan PSDH dan DR:* Kayu olahan kelompok jenis campuran dari0.7370 M? x 2 menjadi 1,4740 M?
Register : 31-01-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 55/Pid.B/LH/2019/PN Pkb
Tanggal 20 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Endro Riski Erlazuardi, S.H.,M.H
Terdakwa:
Teguh Irawan Bin Suwandi
37840
  • saksiARIF SAPTA RIADI jika burung elang hitam tersebut masih ada sebanyak 2(dua) ekor yang hidup, setelah saksi JEFRI MUDATSIR Bin SUANDI bersamasama saksi ARIF SAPTA RIADI melihat burung terikat tersebut masih adakemudian saksi JEFRI MUDATSIR Bin SUANDI bersamasama saksi ARIFSAPTA RIADI langsung mengamankan tersangka TEGUH IRAWAN BinSUWANDI dan saksi IKBAL Bin DEDE ENGKOS berikut dengan barang bukti.Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananRepublik Indonesia Nomor p.92/MENLHK/SETJEN
    /KUM.1 / 8/ 2018 tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomorp.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan Atas PeraturanMLHK Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi berserta lampirannya pada nomor 187,bahwa 2 (dua) ekor elang tersebut merupakan jenis burung Elang Hitam(Ictinaetus malaiensis).Bahwa Ahli MUHAMMAD ANDRIANSYAH, S.H.
    /KUM.1/8/2018 tentang perubahan atasPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danHalaman 9 dari 22 Putusan Nomor 55/Pid.B/LH/2019/PN PkbSatwa yang dilindungi, untuk jenis satwa yang ada di lampiran tersebutsebanyak 787 Jenis;Bahwa maksud dan tujuan satwa yang dilindungi adalah sebagaiperlindungan dalam upaya pelestarian yang bertujuan agar satwa liaryang dilindungi terhindar dari bahaya kepunahan, selain itu keberadaansatwa liar
    Pasal40 ayat (2) yang berbunyi Barang siapa dengan sengaja melakukanpelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dandenda paling banyak Rp. 1.000.000.000, (seratus juta rupiah), sertalampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang
    /KUM.1/8/2018 tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi tercantum pada nomor 187, bahwa satwa liartersebut satwa liar yang dilindungi oleh UndangUndang jenis burungElang Hitam (Ictinaetus Malaiensis) dan perbuatan terdakwa dapatdikategorikan telah melanggar undangundang; Bahwa akibat dari kejadian diatas populasi semakin menurun dan yangdirugikan dalam kejadian tersebut adalah bangsa
Register : 26-02-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PN TEBO Nomor 12/Pid.Sus-LH/2020/PN Mrt
Tanggal 7 April 2020 — Penuntut Umum:
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
Saleh, S.Sos Bin Lukman
38623
  • Hakim Hakim HakimKetua Anggota Anggota Kayu Kayu Bulat (SKSHHKKB) sedangkan untuk Kayu Olahan adalahSurat Keterangan Sahnya hasil Hutan Kayu Kayu Olahan (SKSHHKKO)itupun harus berasal dan dikeluarkan oleh industri yang memiliki izinIUIPHHK.Sebagaimana Di Maksud dalam Peraturan menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.85/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1 /11/2016 JoP.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayuBudi Daya Yang berasal dari Hutan Hak dan Peraturan menteri LingkunganHidup
    Hakim Hakim HakimKetua Anggota Anggota itupun harus berasal dan dikeluarkan oleh industri yang memiliki izinIUIPHHK.Sebagaimana Di Maksud dalam Peraturan menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.85/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/11/2016 Jo P.48/Menlhk/ Setjen/ Kum. /8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayu BudiDaya Yang berasal dari Hutan Hak dan Peraturan menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.43/MenlhkSetjen/2015 Tentang penatausahaanhasil hutan kayu yang berasal dari Hutan alam.Sebagaimana
    Hakim Hakim HakimKetua Anggota Anggota nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang pengangkutanhasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak; Yang di maksud dengan Hutan hak adalah hutan yang berada padatanah yang di bebani hak atas tanah.Dan Di atur dalam Peraturanmenteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor P.85/ MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 11 / 2016 Jo P.48 / Menlhk / Setjen /Kum. / 8 / 2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayu Budi DayaYang berasal dari Hutan Hak
    Sebagaimana Di Maksud dalam Peraturan menteri LingkunganHidup dan Kehutanan NomorP.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 JoP.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayuBudi Daya Yang berasal dari Hutan Hak dan Peraturan menteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/MenlhkSetjen/2015Tentang penatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari Hutan alam;Bahwa Tata cara atau Prosedur Pemanfaatan hasil hutan adalah : Pertama harus memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan KayuHutan
    Dan Di atur dalam Peraturan menterilingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor P.85 / MENLHK /SETJEN / KUM.1 / 11 / 2016 Jo P.48 / Menlhk / Setjen / Kum. / 8 / 2017Tentang pengangkutan Hasil hutan kayu Budi Daya Yang berasal dari HutanHak; Berdasarkan Permenlhk Nomor NOMOR : P.43/MenlhkSetjen/2015 tentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam, Yang dimaksud dengan Industri Primer hasil hutan kayu ( IPHHK) yang selanjutnyadisebut industri primer adalah industri yang
Putus : 14-11-2017 — Upload : 17-01-2018
Putusan PN TEBO Nomor 150/Pid.Sus/2017/PN Mrt
Tanggal 14 Nopember 2017 — ABDUL HALIM BIN M. RASYID
25933
  • RASYID bersalahmelakukan tindak pidana Melakukan pengangkutan kayu hasil hutantanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasilhutan sebagaimana diatur dalam Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 4 ayat (4)Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor : P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tanggal 04 Nopember 2016tentang Pengangkutan Hasil Hutan
    tidakdibayarkan sebesar 145,72 (seratus empat puluh lima koma tujuh puluh duadolar Amerika), total GRT Sebesar Rp. 4.031.200, (empat juta tiga puluhsatu ribu dua ratus rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanasebagaimana ketentuan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan danPemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 4 ayat (4) Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.85/Menlhk/Setjen
    145,72 (seratus empat puluh lima koma tujuh puluh duadolar Amerika), total GRT Sebesar Rp. 4.031.200, (empat juta tiga puluhsatu ribu dua ratus rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanasebagaimana ketentuan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan danPemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 53 KUHPidana Jo Pasal 4 ayat(4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor : P.85/Menlhk/Setjen
    ;Halaman 11 dari 25 Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2017/PN Mrt.Bahwa apabila kayu bulat yang diangkut oleh Terdakwa merupakankayu yang tumbuh alami di hutan hak dan melakukan pengangkutantidak mematuhi aturan aturan dalam peraturan menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Rl Nomor P85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/210 Tentang Pengangkutan HasilHutan Kayu Budi daya yang berasal dari hutan hak tersebut diatas dikenankan sanksi pidana yaitu dalam pasal 88 ayat (1) huruf a JoPasal 16 UU RI Noor 18 TAhun 2013 tentang
    ;Bahwa dapat ahli jelaskan terhadap hasil hutan yang berasal darihutan hak namun termasuk ke dalam katagori kayu alam (yangtumbuh secara alamiah tanopa dikembangbiakkan/campur tanganmanusia dalam proses perkembangbiakkan) (vide Pasal 4 ayat (4)Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tanggal 04Nopember 2016 tentang Pengangkutan Hasil Hutan Budidaya yangberasal dari hutan hak) maka tetap diperlukan izin/dokumen sesuaidengan peraturan
Register : 30-09-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 336/Pid.B/LH/2019/PN Bna
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.MAULIJAR, S.HI, S.H
2.FITRIANI, SH
Terdakwa:
FAUZUL M ISA HR Bin M ISA HR
540121
  • P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tanggal 28Desember 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dalamurutan nomor 84 yaituTringgiling dengan nama latinnya Manis Javanica.
    Tahun1999 tentang pengawetan jenis TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar); Bahwa 1 (satu) Kantong Plastik warna merah yang berisikan kuranglebih 6,3 Kg (enam koma tiga Kilogram) Sisik hewan Tringgiling yang sudahkering merupakan bagian dari organorgan tubuh Hewan Tringgiling; Bahwa Tringgiling merupakan Satwa yang dilindungi berdasarkan pasal4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 1999dan Pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN
    /KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang dilindungj; Bahwa ahli melakukan tes keaslian sisik teringgiling dengan caramembakar satu sisik tringgiling di depan persidangan sehingg dapat terciumaroma seperti rambut yang terbakar, ahli membenarkan barang bukti 6,3Kilogram Sisik Tringgiling yang sudah kering) yang dihadirkan kepersidangan adalah termasuk bagianbagian dari Satwa
    /KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atasperaturan Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentangjenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dalam urutan nomor 84yaituTringgiling dengan nama latinnya Manis Javanica; Bahwa pada saat ditangkap terdakwa tidak dapat menunjukkan izin daripihak yang berwenang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan,memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yangdilindungi
    /KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atasperaturan Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang jenistumbuhan dan satwa yang dilindungi dalam urutan nomor 84 yaitu Tringgilingdengan nama latinnya Manis Javanica;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas menurutMajelis hakim unsur kedua ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 21 ayat (2) hurufa Jo Pasal 40 ayat (2) UU No.
Register : 05-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN Olm
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
KIRENIUS P. TACOY, SH
Terdakwa:
1.FISENTE SOARES alias SENTI
2.BELARMINO SOARES alias MINU
43957
  • CITES (Convention on International Trade inEndangered Species of Wild Flora and Fauna) menyatakan bahwa semuajenis Penyu laut telah dimasukan ke dalam Appendix yang artinya segalabentuk perdagangan internasional untuk semua jenis Penyu di larang.Banda Konservasi Dunia IUCN memasukan Penyu Lekang/Ridel(Lepidochelys Olivacea) ke dalam daftar spesies yang Rentan (Vulnerable);Bahwa selanjutnya berdasarkan Lampiran Peraturan menteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN
    /KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaHalaman 5 dari 24Pidana Nomor : 69/Pid.Sus/2019/PN OlmYang Dilindungi menunjukan bahwa Penyu Lekang/Ridel (LepidochelysOlivacea) pada Nomor 703 termasuk jenis Satwa yang dilindungi;Bahwa berdasarkan Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 25 Mei2019 yang dibuat oleh Ditpolairud Polda NTT, barang bukti berupa 38 (tigapuluh delapan) butir
    Lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi menunjukan bahwa PenyuLekang/Ridel (Lepidochelys Olivacea) pada Nomor 703 termasuk jenisSatwa yang dilindungi.3.
    Banda Konservasi Dunia IUCN memasukanPenyu Lekang/Ridel (Lepidochelys Olivacea) ke dalam daftar spesiesyang Rentan (Vulnerable) dan berdasarkan Lampiran Peraturan menteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danHalaman 20 dari 24Pidana Nomor : 69/Pid.Sus/2019/PN OlmSatwa Yang Dilindungi menunjukan bahwa Penyu Lekang
    /Ridel(Lepidochelys Olivacea) pada Nomor 703 termasuk jenis Satwa yangdilindungji;Menimbang, bahwa dari uraian diatas, Para Terdakwa telahmenangkap hewan jenis Penyu Lekang/Ridel (Lepidochelys Olivacea)yang berdasarkan Lampiran Peraturan menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi menunjukan
Register : 08-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN NGANJUK Nomor 146/Pid.B/LH/2021/PN Njk
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.PUJO RASMOYO. SH.MH.
2.Kristhina Setyowatie, SH, MHum.
Terdakwa:
SUGIYONO Bin Alm. KARTO NGATIJO
9522
  • Jombang yang sedang melakukan patrol rutinyakni Saksi Bowo Suryono dan Saksi Kartono, Petugas lalu melakukan interogasiuntuk mempertanyakan administrasi kelengkapan membawahasil hutanselanjutnya Terdakwa mengakui bahwa kayukayu yang diangkutnya tersebutmemang diambil dari dalam kawasan hutan dan tidak dilengkapi dengan SuratKeterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), Nota Angkutan, Nota Perusahaan,Surat Angkutan Lelang (SAL) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.66/ MENLHK/ SETJEN
    Jombang yang sedang melakukan patrol rutinyakni Saksi Bowo Suryono dan Saksi Kartono, Petugas lalu melakukan interogasiuntuk mempertanyakan administrasi kelengkapan membawa hasil hutanselanjutnya Terdakwa mengakui bahwa kayukayu yang diangkutnya tersebutmemang diambil dari dalam kawasan hutan dan tidak dilengkapi dengan SuratKeterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), Nota Angkutan, Nota Perusahaan,Surat Angkutan Lelang (SAL) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.66/ MENLHK/ SETJEN
    KPHJombang yang sedang melakukan patrol rutin yakni Saksi Bowo Suryono danSaksi Kartono, Petugas lalu melakukan interogasi untuk mempertanyakanadministrasi kelengkapan membawa hasil hutan selanjutnya Terdakwamengakui bahwa kayukayu yang diangkutnya tersebut memang diambil daridalam kawasan hutan dan tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan SahnyaHasil Hutan (SKSHH), Nota Angkutan, Nota Perusahaan, Surat AngkutanLelang (SAL) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.66/ MENLHK/ SETJEN
    h.Menimbang, bahwa adapun dokumen yang diperlukan berdasarkan PermenLHK No: P.43/menlthksetjen/2015 adalah :Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHkK).Halaman 12 dari 17 Putusan Nomor 146/Pid.B.LH/2021/PN NikPEN.2.4Nota Angkutan.Nota Perusahaan.Surat angkut lelang (SAL) .Berdasarkan Permen LHK No: P.42 / MenihkSetjen / 2015 adalah :Surat keterangan Sahnya hasil hutan kayu (SKSHHK).Nota Angkutan.Nota Perusahaan.Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.85/MENLHK/ SETJEN
    / KUM.1/ 11/ 2016 sebagaimana telah diubah denganP.48/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/8/2017 adalah :Nota Angkutan.Nota Angkutan Lanjutan.Nota Perusahaan.Sedangkan yang berhak mengeluarkan dokumen yang menyertai hasil hutan adalah:SKSHHK adalah Tenaga Teknis PHPL dari Perum Perhutani/ Perusahaan.Nota Perusahaan adalah Perusahaan Industri Pengolahan Kayu.Nota Angkutan adalah pemilik hutan hak.Nota Angkutan Lanjutan adalah Perusahaan/ Penampung kayu bulat.Surat Angkutan Lelang adalah Pengawas Tenaga Teknis PHPL
Register : 30-10-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN STABAT Nomor 882/Pid.B/2018/PN Stb
Tanggal 17 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Muhammad Kenan Lubis SH
Terdakwa:
1.Sunarto Sembiring
2.LEGIREN
3.H E R I
55468
  • Sesuai denganpengalaman, pengetahuan dan pelatihan yang Ahli dapat dan berdasarkandaftar lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi, Ahli dari melihat bentuk luar dan melihat ciri ciri fisikdari barang bukti, dapat Ahli identifikasikan bahwa satwa tersebut adalahsebagai berikut :a. Kucica daun besar/greater green leafbird (Chloropsis sonnerati),sejumlah 22 (dua pulu dua) ekorb.
    Trucukan atau crocok (Pycnonotus goiavier), sejumlah 1 (satu) ekoryang tidak masuk dalam daftar yang dilindungi undang undang.Bahwa sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM .1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi oleh pemerintah berdasarkanUndangUndang Nomor: 5 Tahun 1990 tentang KSDA dan Ekosistemnya,jenis yang dilindungi undang undang adalah jenis Kucica daunbesar/greater green leafbird (Chloropsis sonnerati) dan Cica
    Sesuai denganpengalaman, pengetahuan dan pelatihan yang Ahli dapat dan berdasarkandaftar lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi, Ahli dari melinat bentuk luar dan melihat ciri ciri fisikHalaman 20 dari 59 Putusan Nomor 882/Pid.LH/2018/PN Stbdari barang bukti, dapat Ahli identifikasikan bahwa satwa tersebut adalahsebagai berikut :a.
    P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi Jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP berdasarkan LaporanKejadian No.
Register : 18-05-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BENGKALIS Nomor 353/Pid.Sus/2021/PN Bls
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
TOHODO NARO, SH
Terdakwa:
MUSJO Als JO Bin AMAD.
827
  • Nota Angkutan untuk Hutan Hakyang menerbitkan adalahpemilik hutan hak yang kayunya hasil budidaya atau termasuk dalamjenisjenis yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan RI Nomor P.85/MenlhkSetjen/Kum.1/11/2016 Jo.P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017, tentang Pengangkutan Hasil HutanKayu Budidaya yang berasal dari Hutan Hak.
    Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor P.85/MenlhkSetjen/Kum. 1/11/2016,Jo.P.48/MENLHK/SETJEN/Kum.1/8/2017, tentang Pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya yang berasal dari Hutan Hak, pada prinsipnyapengangkutan kayu yang berasal dari Hutan Hak menggunakan NotaAngkutan. Dalam kayu yang berasal dari hutan hak tersebut tumbuhsecara alami, maka mengikuti ketentuan penatausahaan hasil hutan yangberasal dari hutan negara yang menggunakan SKSHHK.
    /KUM.1/10/2019 tentang PenatausahaanHasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam atau Nota Angkutanuntuk hutan hak jika kayu olahan tersebut berasal dari hutan haksebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 Jo.
    P.48 /MENLHK / SETJEN / Kum.1 / 8 / 2017, tentang Pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya yang berasal dari Hutan Hak.Halaman 13 dari 26 Putusan Nomor 353/Pid.Sus/2021/PN BIs Bahwa apabila tidak ada izin usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu(IUPHHK) maka dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu(SKSHHK) tidak dapat diterbitkan. Bahwa dalam mengangkut dan membawa hasil hutan harus dilengkap!
    Bahwa berdasarkan Permen LHK NomorP.71/MenLHK/Setjen/HPL.3/8/2016 tentang tata Cara Pengenaan,Pemungutan, dan Penyetoran PSDH, DR, GRT, DPEH dan IIUPHKerugian Negara yang diakibatkan oleh Terdakwa dalam mengangkutKayu Olahan atau Gergajian sebanyak 249 (dua ratus empat puluhsembilan) keping sama dengan 8,3685 M? (delapan koma tiga enamdelapan lima meter kubik) adalah :a. PSDH Kel. Meranti = Rp1.056.155,PSDH Kel. R. = Rp55.786,Halaman 14 dari 26 Putusan Nomor 353/Pid.Sus/2021/PN BIsCampuranb.
Register : 26-10-2021 — Putus : 17-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 156/Pid.B/LH/2021/PN Psb
Tanggal 17 Desember 2021 — Penuntut Umum:
MUSLIANTO, SH.MH
Terdakwa:
1.PAHMAN Pgl PAHMAN Bin SAID
2.DARMENRA Pgl ENRA Bin FIRMAN
17864
  • ., M.Sc Nip.197309121998021001, menyimpulkan akhir identifikasi terhadap Sapleyang dikirimkan penyidik 99,2% (Sembilan puluh Sembilan koma duapersen) merupakan Panthera tigris (Spesies harimau) Bahwa berdasarkan table lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi, Harimau
    Yasman, S.Si., M.Sc Nip.197309121998021001, menyimpulkan akhir identifikasi terhadap Sapleyang dikirimkan penyidik 99,2% (Sembilan puluh Sembilan koma duapersen) merupakan Panthera tigris (Spesies harimau)Bahwa berdasarkan tabel lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaHalaman 7 dari
    RITONGA yang dihadirkanoleh Penuntut Umum di persidangan yang pada pokoknya telah memberikanketerangan bahwa dari Identifikasi yang Ahli lakukan terhadap barang bukti yangdiperlihatkan, berdasarkan ciriciri bentuk fisik, Identifikasi visual dapatdisimpulkan itu adalah tulang Harimau Sumatera;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum diatas, dan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018Tentang
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, di mana ternyata Harimau Sumateraadalah termasuk satwa yang dilindungi sebagaimana terdapat pada tabellampiran Nomor 56 dengan nama Ilmiah Phantera Tigris Sumaterae atau dikenaldengan nama Harimau Sumatera, untuk itu mMenurut pendapat Majelis Hakimterhadap unsur kedua pasal ini telah terpenuhi secara sah menurut hukum;Ad.3.
    /KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangHalaman 26 dari 28 Putusan Nomor 156/Pid.B/LH/2021/PN Psb.Dilindungi, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana,serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI :1.
Register : 24-08-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PN BIREUEN Nomor 181/Pid.B/LH/2020/PN Bir
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
R. BAYU FERDIAN, S.H.,M.H
Terdakwa:
FAUZAN Bin M. YUNUS
29744
  • Lhok Mambang mobil yang mereka kendaraidiberhentikan oleh sebuah mobil avanza hitam, lalu turun dari mobilbeberapa orang dan mengatakan bahwa mereka personil Polres Bireuen,lalu mobil dan isinya diperiksa, setelah diperiksa dan diketahui bahwaTerdakwa membawa siamang, dan diamankan ke Polres Bireuen; Bahwa siamang jantan tersebut akan dijual seharga Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah); Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananRepublik Indonesia Nomor P.106/ Menlhk/ Setjen
    / Kum.1/ 12/ 2018 TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi ada 137 jenis satwa mamalia yangdilindungi, Owa siamang merupakan satwa mamalia yang dilindungiterdapat dalam nomor urut 70 dengan nama latin Symphalangussyndactylus; Bahwa pada tanggal 22 Juni 2020 pihak BKSDA Wilayah Lhokseumawe membawa barang bukti berupa 1 (Satu) ekor owa siamangke kantor BKSDA Aceh sesuai dengan Berita
    Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/ Menlhk/ Setjen/ Kum.1/ 12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri LingkunganHidup Dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 TentangJenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi ada 137 jenis satwamamalia yang dilindungi, owa siamang terdapat dalam nomor urut 70dengan nama latin Symphalangus syndactylus;= Bahwa hewan yang diperlihatkan merupakan kera tidak berekordan seluruh jenis kera
    hanyauntuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, dan/atau penyelamatan jenis satwa yang bersangkutan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan unsur rumusan pasal ini, pertamatama Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah satwa dalam perkara iniyaitu berupa 1 (satu) ekor Siamang termasuk ke dalam kategori satwa yang dilindungi atau tidak;Menimbang, bahwa pengaturan mengenai jenisjenis satwa yang dilindungi diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN
    /KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi;Menimbang, bahwa dalam perkara ini berdasarkan Peraturan MenteriLingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/ Menlhk/Setjen/ Kum.1/ 12/ 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi
Register : 18-05-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN BANGKINANG Nomor 267/Pid.B/LH/2020/PN Bkn
Tanggal 4 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
LAWRA RESTI NESYA, SH
Terdakwa:
ELMAS ALIAS MAS BIN SUIR
29418
  • P.64/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2017tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk PerhitunganProvisi Sumber Daya Hutan dan Ganti Rugi Tegakan bahwa hargapatokan untuk Kayu Bulat Sedang (KBS) yang berasal dari wilayahSumatera Kel. Meranti adalah Rp. 670.000/m* dan KelompokRimba Campuran adalah Rp. 370.000/m*, dan harga patokanuntuk Kayu Bulat Kecil (KBK) adalah Rp. 310.000/m?
    /MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Penatausahaan HasilHutan yang Berasal dari Hutan Alam, Pengangkutan kayu bulat yangberasal dari hutan negara dapat dikenakan sanksi menurut Undang undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan : Pasal 83 ayat (1) huruf b Orang perseorangan yang dengansengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutankayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangansahnya hasil hutan dipidana dengan pidana penjara
    / Kum.1/8/2017 tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananNomor P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 Tentang Pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak diatur sebagai berikut Perlu dilakukan pelacakan terhadap kebenaran atau asal usulhasil hutan hak kayu bulat yang diangkut.
    P.64/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2017tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk PerhitunganProvisi Sumber Daya Hutan dan Ganti Rugi Tegakan bahwa hargapatokan untuk Kayu Bulat Sedang (KBS) yang berasal dari wilayahSumatera Kel. Meranti adalah Rp. 670.000/m* dan Kelompok RimbaCampuran adalah Rp. 370.000/m, dan harga patokan untuk KayuBulat Kecil (KBK) adalah Rp. 310.000/m*.
    /Kum.1/8/2017 tentang Perubahan Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Pengangkutan Hasil HutanKayu Budidaya Yang Berasal Dari Hutan Hak).Benar pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 sekitar jam 10.00 Wibbertempat di halaman parkiran Kantor Komisi Pemilihan Umum ProvinsiRiua Jalan Gajah Mada Pekanbaru ahli telah melakukan pengukuranterhadap kayu bulat yang telah disita dari terdakwa dengan hasil, sebanyak47 (empat puluh tujuh) batang sama
Register : 24-03-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 255/Pid.Sus/LH/2021/PN Dps
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
I Dewa Nyoman Wira Adiputra, SH
Terdakwa:
Ni Wayan Suari
12742
  • Besar Jambul Kuning (cacatua galerita)sebagaimana diatur dalam UndangUndang RI No. 5 tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE ), yangdiatur dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 7tahun 1999, tanggal 27 januari 1999, tentang Pengawetan Jenis Tumbuhandan Satwa tercantum pada lampiran nomor urut 81 (delapan puluh satu)selanjutnya yang diatur kembali dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN
    Jambul Kuning (cacatua galerita)sebagaimana diatur dalam Undang Undang RI No. 5 tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya(KSDAHE ), yang diatur dalam Lampiran Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor : 7 tahun 1999, tanggal 27 januari 1999,tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa tercantum padalampiran nomor urut 81 (delapan puluh satu) selanjutnya yang diaturkembali dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN
    Gianyar merupakan satwa liar yang dilindungisebagaimana diatur dalam Undang Undang RI No. 5 tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya(KSDAHE ), diatur dalam Lampiran PP Nomor : 7 tahun 1999 , tanggal27 januari 1999, tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwaselanjutnya diatur kembali dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Meneteri Lingkungan
    Jambul Kuning (cacatua galerita) sebagaimanadiatur dalam UndangUndang RI No. 5 tahun 1990 tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE ), yang diatur dalamLampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 7 tahun 1999,tanggal 27 januari 1999, tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwatercantum pada lampiran nomor urut 81 (delapan puluh satu) selanjutnya yangdiatur kembali dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN
Register : 30-06-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN MALANG Nomor 333/Pid.B/LH/2020/PN Mlg
Tanggal 7 September 2020 — Penuntut Umum:
AFRID SUNDORO PUTRO, S.H.
Terdakwa:
JOKO NURHADI
35044
  • berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dengan lampirannyapada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan R.I.nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangperubahan kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan R.I. nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi pada nomorurut 74 (tujuh puluh empat) dengan nama ilmiah NICTYCEBUSJAVANICUS.Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 333/Pid.B/
    Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, tidakdibenarkan seseorang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan,memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yangdilindungi dalam keadaan hidup termasuk daging hewan kukang; Bahwa Hewan Kukang merupakan hewan yang dilindungiberdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dengan lampirannya padaPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan R.I. nomor :P.106/MENLHK/SETJEN
    / KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan R.I. nomor :P.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yangdilindungi pada nomor urut 74 (tujuh puluh empat) dengan nama ilmiahNICTYCEBUS JAVANICUS.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 333/Pid.B
    dalam keadaan hidup termasuk daging hewan kukang; Bahwa Hewan Kukang merupakan hewan yang dilindungi berdasarkanPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan JenisTumbuhan dan Satwa dengan lampirannya pada Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan R.I. nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan R.I. nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi padanomor urut 74
Putus : 13-09-2017 — Upload : 21-09-2017
Putusan PN TEBO Nomor 124/Pid.Sus/2017/PN Mrt
Tanggal 13 September 2017 — 1. Muchtarson Alias Son Bin H.Samuri 2. Nepra Chertoni Alias Nep Bin H.Ramli
39523
  • RAMLI bersalahmelakukan tindak pidana secara bersamasama melakukanpengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yangmerupakan surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana diaturdalam Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan PemberantasanPerusakan Hutan Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana Jo Pasal 4 ayat (4)Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor : P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tanggal
    ;Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (4) Peraturan menteri lingkungan hidupdan kehutanan Republik Indonesia NomorP.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 Tentang pengangkutan' Hasilhutan kayu Budi Daya Yang berasal dari Hutan Hak, menjelaskanpengangkutan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan hak yang tumbuhsecara alami, mengikuti ketentuan dalam peraturan menteri yangHalaman 15 dari 39 Putusan Nomor 124/Pid.Sus/2017/PN Mt.mengatur tentang penatausahaan hasil hutan yang berasal dari hutannegara.
    Danuntuk Pengecekan tunggul dan lacak balak di atur dalam Peraturanmenteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor P.21/MenLHKI/2015Tentang Penatausahaan hasil hutan yang berasal dari hutan hak (TIDAKBERLAKU LAGI) Telah di rubah dengan Peraturan menteri lingkunganhidup dan kehutanan Republik Indonesia NomorP.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 Tentang Pengangkutan Hasilhutan kayu Budi Daya Yang berasal dari Hutan Hak.
    ;Bahwa kayu kelompok Meranti (Kayu Kulim dan Kayu Marsawa)merupkan jenis kayu yang tumbauh secara alami berdasarkan peraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P 85 / MENLHK /SETJEN / KUM .1 / 11 / 2016 dan dapat tambahkan bahwa untuk kayujenis Kulim dan Marsawa belum ada yang membudidayakan, andaikanada, belum ada yang sebesar kayu yang telah diamankan oleh PihakKepolisian Polres Tebo tersebut.
    Berdasarkan Pasal 4 ayat(4) Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik IndonesiaNomor P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 Tentang pengangkutan Hasilhutan kayu Budi Daya Yang berasal dari Hutan Hak, menjelaskanpengangkutan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan hak yang tumbuhsecara alami, mengikuti ketentuan dalam peraturan menteri yang mengaturHalaman 33 dari 39 Putusan Nomor 124/Pid.Sus/2017/PN M*rt.tentang penatausahaan hasil hutan yang berasal dari hutan negara.