Ditemukan 2177 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2019 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 318/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Februari 2020 — BANK KESEJAHTERAAN EKONOMI
Tergugat:
1.KOPERASI PEGAWAI DAN REPUBLIK INDONESIA, KOPERASI KOPEG SETJEN KEMENDIBUD
2.Koperasi Pegawai dan Republik Indonesia (KPRI) Koperasi Kopeg Setjen Kemendibud
3.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik indonesia
Turut Tergugat:
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
10439
  • BANK KESEJAHTERAAN EKONOMI
    Tergugat:
    1.KOPERASI PEGAWAI DAN REPUBLIK INDONESIA, KOPERASI KOPEG SETJEN KEMENDIBUD
    2.Koperasi Pegawai dan Republik Indonesia (KPRI) Koperasi Kopeg Setjen Kemendibud
    3.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik indonesia
    Turut Tergugat:
    MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
Register : 19-09-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 708/Pid.B/LH/2022/PN Blb
Tanggal 15 Desember 2022 — Penuntut Umum:
SIMA SIMSON, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD RISMAN SOBARI Alias IMAN
8718
  • 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) ekor burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN
      /KUM.1/12/2018, pada nomor urut 261;
    2. 1 (satu) ekor burung Kakatua Koki (Cacatua gelerita), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 256;
    3. 2 (dua) ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 260;
    4. 1 (satu) ekor burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), satwa
      tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 258;
    5. 2 (dua) ekor burung Nuri Bayan (Eclectus roratus), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 537;
    6. 1 (satu) ekor burung Nuri Maluku (Eos bornea), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 538.
Register : 21-01-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN SANGGAU Nomor 16/Pid.B/LH/2021/PN Sag
Tanggal 31 Maret 2021 — Penuntut Umum:
HENDRIK FAYOL, S.H.
Terdakwa:
DWI GUSNAWAN alias WAWAN bin BUDI ACHION
19437
  • denda sejumlahRp1.000.000,- (satujuta rupiah)dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) hari;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barangbukti berupa :
    • 3 (tiga) Ekor Binturung (Arctictis binturong) tercantum dalam lampiran berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN
      /KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi(pada point I kategori Mamalia nomor urut 131)
    • 1 (satu) ekor satwa liar Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) tercantum dalam lampiran berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hhidup dan Kehutanan
      Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi(pada point I kategori Mamalia nomor urut 58)
    • 1 (satu) ekor satwa liar Elang Wallace (Nisaetus nanus) tercantum dalam lampiran berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hhidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (pada point
Register : 08-04-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 76/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 30 Juli 2020 — Penggugat:
1.PT Kencana Bumi Mineral diwakili oleh : SRI HASTUTI, S.H., M.H . (Biro Hukum dan Humas)
2.Sri Hastuti
Tergugat:
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
525572
  • M E N G A D I L I

    Dalam Penundaan:

    1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.982/Menlhk/Setjen/PLA.0/11/2019 tanggal 7 Nopember 2019 tentang Pencabutan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.740/ MENLHK/SETJEN/PLA.0/9/2019 tanggal 27 September 2019 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel

    dan sarana penunjangnya atas nama PT Kencana Bumi Mineral seluas 982,10 (sembilan ratus delapan puluh dua dan sepuluh perseratus) hektar pada kawasan hutan produksi terbatas dan hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah;

    2. Memerintahkan atau Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.982/Menlhk/Setjen/PLA.0/11/2019 tanggal 7 Nopember 2019 tentang

    Pencabutan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.740/ MENLHK/SETJEN/PLA.0/9/2019 tanggal 27 September 2019 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya atas nama PT Kencana Bumi Mineral seluas 982,10 (sembilan ratus delapan puluh dua dan sepuluh perseratus) hektar pada kawasan hutan produksi terbatas dan hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah selama proses pemeriksaan
    sampai dengan adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;

    Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.982/Menlhk/Setjen/PLA.0/11/2019 tanggal 7 Nopember 2019 tentang Pencabutan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.740/ MENLHK /SETJEN/PLA.0/9/2019 tanggal 27 September 2019 tentang Izin Pinjam Pakai
    Kawasan Hutan untuk kegiatan operasi produksi nikel dan sarana penunjangnya atas nama PT Kencana Bumi Mineral seluas 982,10 (sembilan ratus delapan puluh dua dan sepuluh perseratus) hektar pada kawasan hutan produksi terbatas dan hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah;
  • mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.982 /Menlhk/Setjen/PLA.0/11/2019 tanggal 7 Nopember 2019
    telah diubah dengan peraturanmenteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor P.7/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019, ditentukan:a.
    P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentangPedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan, sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan No.
    P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan, sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan No. P.7 /Menlhk /Setjen /Kum.1 /2/2019.Oleh karena persyaratan kewajiban permohonan izin pinjampakai kawasan hutan telah terpenuhi oleh PT.
    Bukti T10Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo, P.27/Menlhk/Setjen/Kum. 1/7/2018 tentangPedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan. (fotokop!dari fotokopi);Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo. P.7/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019 tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan P.27/Menlhk/Setjen/kum.1/7/2018tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasanhutan.
    dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.982/Menlhk/Setjen/PLA.0/11/2019 tanggal 7 Nopember 2019 tentangPencabutan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor SK.740/ MENLHK/SETJEN/PLA.O/9/2019 tanggal 27 September2019 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan operas!
Register : 17-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1094/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AGUS RUDIWAWAN, SH
Terdakwa:
DEFRI BERLINO TJAHYADI Bin DEDE.
14117
  • Spesies elang alap cina atau burung alap alap atau dalam bahasalatinnya adalah Accipiter soloensis adalah satwa/hewan yang terancamkeberadaanya sehingga termasuk dalam satwa/hewan yang dilindungisebagaimana tersebut dalam Peraturan Menteri LHK RI NomorP.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang perubahan atas PermenLHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi.3.
    Spesies elang alap cina atau burung alap alap atau dalam bahasalatinnya adalah Accipiter soloensis adalah satwa/hewan yang terancamkeberadaanya sehingga termasuk dalam satwa/hewan yang dilindungisebagaimana tersebut dalam Peraturan Menteri LHK RI NomorP.92/MENLHK/SETJEN/KUM. 1 /8/2018 tentang perubahan atas PermenLHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi.3.
    Spesies buaya Senyulong ini juga dilindungi sebagaimana tersebut dalamPeraturan Menteri LHK RI Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2018tentang perubahan atas Permen LHK NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungiMenimbang, bahwa dengan demikian Unsur tersebut diatas telahterpenuhi dan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Ad.3.
    /KUM. 1/8/2018 tentang perubahan atas PermenLHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi, bahwa satwa ini termasuk hewanyang dilindungi.2.
Register : 02-06-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 P/HUM/2021
Tanggal 23 September 2021 — USMAN GUMANTI G. TUMENGGUNG BILAH DADE., DKK VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
189105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /SETJEN/KUM.1/7/2018 Tentang PedomanPinjam Pakai Kawasan Hutan, dengan dalildalil yang pada pokoknyasebagai berikut:.
    /KUM.1/2/2019 Tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tentang Pedoman PinjamPakai Kawasan Hutan telah melanggar ketentuan tentang Pemberianizin yang dilarang di dalam areal hutan yang telah dibebani izinusaha pemanfaatan hutan;Bahwa PermenLHK Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2019Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 TentangPedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan diundangkan
    Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1119)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2019tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/7/2018 tentangPedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2019 Nomor
    Dalampetitumnya Para Pemohon juga meminta agar mencabut seluruhizin pinjam pakai kawasan hutan yang telah dikeluarkanberdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1a) Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan(Vide Bukti T4).Bahwa Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor SK.816/Menlhk/Setjen/Pla./10/2019
    Bahwa dalam penerbitan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2019tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/7/2018tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan (Vide Bukti THalaman 39 dari 48 halaman.
Register : 07-06-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 136/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 13 September 2021 — Penggugat:
PT. Toshida Indonesia
Tergugat:
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
584419
  • P.7/Menlhk/Setjen/ Kum.1/2/2019tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo. P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam PakaiKawasan Hutan.a.
    P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan No.
    P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 sebagaimanadiubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo.
    P.7/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019.
    P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 sebagaimana diubah denganPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.
Register : 02-01-2023 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PT BANDUNG Nomor 8/PID.B-LH/2023/PT BDG
Tanggal 17 Januari 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : SIMA SIMSON, SH.
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD RISMAN SOBARI Alias IMAN
25425
  • 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) ekor burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN
      /KUM.1/12/2018, pada nomor urut 261;
    • 1 (satu) ekor burung Kakatua Koki (Cacatua gelerita), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 256;
    • 2 (dua) ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 260;
    • 1 (satu) ekor burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), satwa
      tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 258;
    • 2 (dua) ekor burung Nuri Bayan (Eclectus roratus), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 537;
    • 1 (satu) ekor burung Nuri Maluku (Eos bornea), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 538.
Register : 27-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 95/Pid.S-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.M KARYADIE
2.FERRY,S.H.
Terdakwa:
M AINUL YAQIN Bin AHDA ZAID
6634
  • Ciriciri tersebut Sesuai dengan ciriciri dariburung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) ;Bahwa saksi mengetahui bahwa burung dengan jenis Tiong Emas/Beo(Gracula religiosa) dan Serindit Melayu (Loriculus galgulus) adalahtermasuk jenis satwa yang dilindungi dari Lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa
    Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungji;Bahwa menurut pengakuan terdakwa pada saat itu bahwa burung jenisTiong Emas/Beo (Gracula religiosa) dan Serindit Melayu (Loriculusgalgulus) diperuntukan untuk dijual, adapun pembeli dari burungtersebut datang sendiri ke toko/kios milik terdakwa;Bahwa Terdakwa tidak
    Berdasarkan lampiran lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi, kedua jenis satwa tersebut terdapat dalam daftardengan nomor urut 551 Serindit Melayu (Loriculus galgulus) dan nomorurut 662 Tiong Emas (Gracula religiosa).
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.9.
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis danTumbuhan dan satwa yang dilindungi.10.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018
Register : 01-03-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 166/Pid.B/LH/2021/PN Ptk
Tanggal 24 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MULYADI, SH
Terdakwa:
LIM KUANG TANG Als ATANG Anak dari JAP SUN CUAH Alm
12131
  • /KUM. 1/12/2018 tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi pada nomor urut 557 (lima ratus lima puluh tujuh) dengannama ilmiah LORIUS LORY.
    Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang PengawetanJenis Tumbuhan dan Satwa yang Lampirannya telah diubah dalamPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 166/Pid.B/LH/2021/PN PtkIndonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi;c.
    /KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa Dilindungi, yang selanjutnya diubah denganPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 166/Pid.B/LH/2021/PN PtkNomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2018 Perubahan Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi dan selanjutnya diubah pula melalui Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
    NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi;Bahwa terhadap 15 (limabelas) ekor satwa liar yang diperlihatkan olehPenyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kepada Ahli, Ahli berpendapatbahwa 15 (limabelas) ekor satwa liar tersebut merupakan satwa liar yangdilindungi di Indonesia yaitu burung Kasturi Kepala Hitam/Nuri KepalaHitam dengan nama latin (Lorius
    lory) sebagaimana diatur dalamlampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi pada nomor urut 557;Bahwa perbuatan orang perorangan tersebut tidak dapat dibenarkankarena bertentangan dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf a UndangUndangNomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber
Register : 25-07-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 P/HUM/2017
Tanggal 2 Oktober 2017 — DEWAN PIMPINAN DAERAH PROVINSI RIAU - KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (DPD RIAU-K SPSI) VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
230148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor. 49P/HUM/2017Peraturan Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan RI NomorNo.17/MENHLK/SETJEN/KUM. 1/2/2017, bertentangan dengan UU No.41TAHUN 1999.Bahwa dalam konsideran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor No.17/MENHLK/SETJEN/KUM. 1/2/2017 tersebutdiatas yang menjadi landasan hukumnya antara lain adalah UndangUndang Nomor 41 tahun 1999, didalam UndangUndang No.41 Tahun 1999tersebut sama sekali tidak diatur tentang Kawasan Fungsi LindungEkosistem Gambut.Sehingga berdasarkan
    Terkait dengan dalil Pemohon yang menyatakan bahwa Pasal 8A ayat(2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.17/MenLHK/Setjen/KUM.1/2/2017 (vide Bukti 1.1) bertentanganHalaman 24 dari 51 halaman.
    Pasal 8G Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.17/MenLHK/Setjen/KUM. 1/2/2017 tidak bertentangan dengan Pasal 3huruf e, Pasal 28, dan Pasal 33 ayat (1) UndangUndang Nomor 41Tahun 1999 tentang Kehutanan.
    Bahwa dengan pengaturan Pasal 23 A ayat (1) Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.17/MenLHK/Setjen/KUM.1/2/2017 (vide Bukti T.1) secara materiil telah mengisi kekosonganHalaman 29 dari 51 halaman.
    Fotokopi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.40/Menlhk/Setjen/Kum. 1/6/2017 tentang Fasilitas Pemerintah pada UsahaHutan Tanaman Industri dalam rangka Perlindungan dan PengelolaanEkosistem Gambut (Bukti T1.)
Register : 04-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN SENGETI Nomor 1/Pid.B/LH/2019/PN Snt
Tanggal 20 Februari 2019 —
5120
  • /KUM.1/8/2018 Tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang di lindungi Nomor Urut 58.
    Snt1.terganggu serta menjadi obyek perburuan dan perdagangan ilegal satwaliar;Bahwa berdasarkan lampiran Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor : 92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SE TJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang di lindungi No.
    /KUM.1/8/2018Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P. 20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang di lindungi Nomor Urut 23 yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut :1.
    /KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi No.
    /KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi Nomor Urut 58 dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
Putus : 12-10-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 444 K/TUN/2017
Tanggal 12 Oktober 2017 — KOPERASI UNIT DESA PEMATANG SAWIT (KUD-PESA) VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, PT NUSANTARA SENTOSA RAYA
196118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /PLA.0/5/2016 tanggal 23 Mei 2016 tentangPerubahan Atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor SK.314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2016 tanggal 20 AprilHalaman 2 dari 22 halaman.
    Keputusan Tergugat Bersifat Konkret, Individual dan Final;a Konkrit yaitu Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor SK.393/MENLHK/SETJEN/PLA.0/5/2016 tanggal 23 Mei 2016 tentang Perubahan KeputuanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016 Tanggal 20 April 2016 tentang PerubahanPeruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan kuranglebih 65.125 hektar di Provinsi Riau;Individual yaitu.
    Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor SK.393/MENLHK/SETJEN/PLA.O/5/2016 tanggal 23 Mei 2016 beserta peta lampirannya,merupakan konsesi IUJPHHKHT PT.
    ;Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor393/MENLHK/SETJEN/PLAO/5/2016 Tanggal 23 Mei 2016 TentangHalaman 12 dari 22 halaman.
    Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor SK.314/Menlhk/Setjen/PLA.2/4/2016 tanggal 20 April 2016 (vide buktiP3=T2=T.Il.Int18) dan dalam pasal Il nya menyatakan bahwa denganditetapkannya sengketa a quo maka Peta Lampiran Lembar 0816 KeputusanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorSK.314/Menlhk/Setjen/PLA.2/4/2016 tanggal 20 April 2016 dicabut dandinyatakan tidak berlaku.
Register : 02-12-2020 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 224/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 26 April 2021 — Penggugat:
PT. Sinar Damai yang diwakili oleh: Eko Gunawan Ang ( Direktur)
Tergugat:
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
603436
  • P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018, yaitu:a.
    P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 jo. PeraturanHal. 19 dari 105 Hal.
    P.28/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 jo.
    NomorP.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019, Peraturan MenteriLHK Nomor P.26/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018, dan PeraturanMenteri LHK Nomor P.38/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2019) ;C. Aspek Substansi1.
    berdasarkan Pasal 7 ayat (3)Permen LHK Nomor Nomor26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 ;13.
Register : 27-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 94/Pid.SUS-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 10 Oktober 2019 — SURYADI Alias YADI Bin ASPAN (Alm)
3425
  • Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli ETTIE TATIANA, S.Hut BintiSAHABU, diketahui bahwa burung jenis Cica Daun Besar (ChloropsisSonnerati) tersebut merupakan jenis satwa yang dilindungi berdasarkanLampiran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenIhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 20/MenIhk/Setjen/Kum.1/6/2018tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang dilindungi, dan jenis burungtersebut terdapat dalam daftar dengan
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.9.
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis danTumbuhan dan satwa yang dilindungi.Halaman 12 dari 25 Putusan Nomor 94/Pid.SusLH/2019/PN Ksn10.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
    Berdasarkan Pada lampiranPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MenIhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MenlIhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi, jenis satwa tersebut terdapat dalam daftar dengannomor urut297 Cica Daun Besar (Chloropsis Sonnerati);Bahwa untuk Satwa liar jenis Burung Cica Daun Besar (ChloropsisSonnerati) yang berjumlah 12 (dua belas) ekor, tidak boleh
    dimiliki,dipelihara atau diperniagakan karena masuk dalam jenis satwa yangdilindungi menurut UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi SumberDaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/Menthk/Setjen/Kum.1/6/ 2018 tentang JenisHalaman 14 dari 25 Putusan Nomor 94/Pid.SusLH/2019/PN KsnTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, meskipun masuk
Register : 07-10-2020 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 424/Pid.B/2020/PN Kdi
Tanggal 29 Januari 2021 — Penuntut Umum:
RAHMAT, SH., MH.
Terdakwa:
AMRIL LAKOLI
11361
  • Nomor : P.657 / MENLHK / SETJEN / KAP.28 / 11 / 2018, tanggal 28 Nopember 2018, perihal Pengalihan Hak atas Rumah Negara di Dinas Kehutanan Tingkat 1 Provinsi Sulawesi Tenggara.

- 1 ( satu ) rangkap Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.102 / MENLHK / SETJEN / KAP.28 / 11 / 2018, tanggal 28 November 2018 tentang Pengalihan Hak atas Rumah Negara di Dinas Kehutanan TK.I Provinsi Sulawesi Tenggara.

MENLHK /SETJEN / KAP.28 / 11 / 2018, tanggal 28 Nopember 2018, tentangHalaman 24 dari 50 Putusan Nomor 424/Pid.B/2020.
MENLHK / SETJEN / KAP.28 /11 / 2018, tanggal 28 Nopember 2018 dan Surat Keputusan MenteriHalaman 25 dari 50 Putusan Nomor 424/Pid.B/2020./PN. kdi.Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.102 / MENLKHK /SETJEN / KAP.28 / 11 / 2018 tanggal 28 Nopember 2018 didugapalsu karena ada beberapa indikasi yang tidak sesuai denganperaturan pedoman tata naska Dinas No. P.63 / MenLHK Setjen /2015 tanggal 24 Nopember 2015 yaitu :a. Dari bentuk format Surat Nomor : P.657.
MENLHK /SETJEN / KAP.28 / 11 / 2018, tanggal 28 Nopember 2018 dan SuratKeputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.102 /MENLKHK / SETJEN / KAP.28 / 11 / 2018 tanggal 28 Nopember 2018adalah bukan tanda tangan saksi Dr. Ir. H.
MENLHK / SETJEN / KAP.28 /11 / 2018, tanggal 28 Nopember 2018 dan Surat Keputusan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.102 / MENLKHK / SETJEN /KAP.28 / 11 / 2018 tanggal 28 Nopember 2018 diduga palsu karena adabeberapa indikasi yang tidak sesuai dengan peraturan pedoman tata naskaDinas No. P.63 / MenLHK Setjen / 2015 tanggal 24 Nopember 2015 yaitu :a. Dari bentuk format Surat Nomor : P.657.
Nomor : P.657 / MENLHK / SETJEN / KAP.28 / 11 / 2018, tanggal 28Halaman 46 dari 50 Putusan Nomor 424/Pid.B/2020.
Register : 27-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 95/Pid.SUS-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 10 Oktober 2019 — M. AINUL YAQIN Bin AHDA ZAID
3015
  • Bin ZAKARIAAGAN, diketahui bahwa burung jenis Serindit Melayu dan Jenis Tiong Emastersebut merupakan jenis satwa yang dilindungi berdasarkan LampiranMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P,106/Menthk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 20/Menthk/Setjen/Kum.1/6/2018tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang dilindungi, dan keduajenis burungtersebut terdapat dalam daftar dengan Nomor urut 551 Serindit Melayu(Loriculus Galgulus) dan
    Ciriciri tersebut sesuai dengan ciriciri dariburung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) ; Bahwasaksi mengetahui bahwa burung dengan jenis Tiong Emas/Beo(Gracula religiosa) dan Serindit Melayu (Loriculus galgulus) adalahtermasuk jenis satwa yang dilindungi dari Lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa
    Berdasarkan lampiran lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MenlIhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaHalaman 12 dari 29 Putusan Nomor 95/Pid.SusLH/2019/PN KsnYang Dilindungi, kKedua jenis satwa tersebut terdapat dalam daftardengan nomor urut 551 Serindit Melayu (Loriculus galgulus) dan nomorurut662 Tiong Emas (Gracula religiosa).Bahwa
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.9.
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis danTumbuhan dan satwa yang dilindungi.Halaman 14 dari 29 Putusan Nomor 95/Pid.SusLH/2019/PN Ksn10.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
Register : 13-03-2012 — Putus : 23-04-2012 — Upload : 23-05-2012
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 37/B/2012/PT.TUN.MDN
Tanggal 23 April 2012 — PENGURUS BADAN PENAJIRAN MASJIZ AL IKHLAS VS KEPALA KANTOR PERTAHANAN KOTA MEDAN
2916
  • ,NRP. 31884, Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan;wanna nnn 2. BUDI HARSOYO, SH., M.Hum., PembinaTk.1 IV/b,NIP. 196002081990021001, Kabag BankumRokum Setjen Kemhan;3. SLAMET MULYANTO, SH., Penata Tk. I III/d,NIP. 196701031996031001, Kasubbag Dil Tk. BagBankum Rokum Setjen Kemhan;4. SLAMET LAESOLI, SH., Penata Tk. III/d,NIP. 196908071991031001, Penyusun Bankum Bag YankumRokum Setjen KemhanRokum ee5. KAPTEN Chk SUCIPTO, SH., NRP. 21930024960673, Penyusun Bankum BagYankum Rokum Setjen Kemhan;6.
    ., Penata Muda Ill/aNIP. 197801212009121001, Pengadministrasi BagBankum Rokum Setjen Kemban;Berkantor di Biro Hukum Setjen Kemban, Jalan MerdekaBarat No. 1314 Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus No. SK/13/M/VIII/2011 tertanggal 9 Agustus2011 selanjutnya disebut: TERGUGAT INTERVENSI 1/TERBANDING II; 3. PANGLIMA KODAM 1/BB; berkedudukan di Jalan Gatot Subroto Km.7,5 Medan, dalam hal ini telah memberi kuasa kepada:wana anne eee 1. MAYOR Chk R. NAPITUPULU, SH., MH.
Register : 15-04-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 231/Pid.B/LH/2021/PN Smg
Tanggal 1 Juli 2021 — Penuntut Umum:
NOVIE AMALIA NUGRAHENI SH MH
Terdakwa:
HERMAN Bin MEGGU.
20357
  • SmgBahwa meyakini 23 (dua puluh tiga) buah paruh burung rangkonggading (Rhinoplax Vigil) adalah asli dilihat dari kKarakteristik bentuk danwarnanya;Bahwa burung rangkong gading (Rhinoplax Vigil) adalah satwa yangdilindungi UndangUndang berdasarkanPeraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2018 tentang jenistumbuhan
    Permen LHK Nomor : P. 22/Menlhk/Setjen/Kum.1/5/2019 tentangLembaga Konservasi;6. Permen LHK Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi;7. Permen LHK No. : P.92/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2018 tentangPerubahan Atas No. : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi;8. Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018tentangPerubahanKedua Atas Permen LHK No.
    :P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhandan Satwa Yang Dilindungi;9.
    Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 447/Kptsll/2003 tentangTata Usaha Pengambilan atau Penangkapan danPeredaranTumbuhan dan Satwa LiarBahwa sesuai yang tercantum pada lampiran PERATURAN MENTERILINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PERUBAHANKEDUA ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DANKEHUTANAN NOMOR : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018TENTANG JENIS TUMBUHAN DAN SATWA YANG DILINDUNGI;Bahwa yang dapat menyimpan, memiliki, memelihara satwa liar yangdilindungi
    Satwa Rangkong gading(Rhinoplax vigil) termasuk satwa yang dilindungi undangundangberdasarkan Undangundang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasisumber Daya Alam dan Ekosistemnya jo Peraturan Pemerintah Nomor7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dantercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan
Register : 08-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 283 K/TUN/LH/2019
Tanggal 24 Juli 2019 — PT. SINAR CENTRA CIPTA (Semula bernama PT. CIPTA GUNA BUANA diganti menjadi PT. CIPTAGUNA SENTRABUANA dan diganti lagi menjadi PT. SINAR CENTRA CIPTA) VS I. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI., II. PT. PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO);
542595 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., jabatanKepala Biro Hukum, dan kawankawan, kewarganegaraanIndonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorKS.3/Menlhk/Setjen/KUM.6/1/2018, tanggal 26 Januari2018;ll. PT PELABUHAN INDONESIA il (Persero),berkedudukan di Jalan Perak Timur Nomor 610 Surabaya,yang diwakili oleh Doso Agung, jabatan Direktur UtamaPT Pelabuhan Indonesia III (Persero);Halaman 1 dari 12 halaman.
    )cabang Tanjung Emas Semarang;danKeputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia tanggal 17 Oktober 2017 Nomor SK 562/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Izin~ Lingkungan KegiatanPengembangan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. diKelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, KotaHalaman 2 dari 12 halaman.
    ) cabangTanjung Emas Semarang;dan2) Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia tanggal 17 Oktober 2017 Nomor SK 562/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Izin~ Lingkungan KegiatanPengembangan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. diKelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, KotaSemarang Provinsi Jawa Tengah Kepada PT PelabuhanIndonesia III (Persero) cabang Tanjung Emas Semarang;3.
    ) cabang Tanjung EmasSemarang;dan2) Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia tanggal 17 Oktober 2017 Nomor SK 562/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Izin Lingkungan KegiatanPengembangan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang di KelurahanBandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang ProvinsiJawa Tengah Kepada PT Pelabuhan Indonesia Ill (Persero) cabangTanjung Emas Semarang;3.
    ) cabang Tanjung EmasSemarang;Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor SK 562/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017, tanggal 17Oktober 2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan PengembanganPelabuhan Tanjung Emas Semarang di Kelurahan Bandarharjo,Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang Provinsi Jawa TengahHalaman 10 dari 12 halaman.