Ditemukan 44256 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-04-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 58/Pdt.P/2014/PN.Sda.
Tanggal 1 April 2014 — IMAM MOCHTAR
141
  • Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada akta kelahiran anak Pemohon dari SALSABELLA MOCHTAR menjadi SALSABILA MOCHTAR;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan/perbaikan penulisan nama dari SALSABELLA MOCHTAR menjadi SALSABILA MOCHTAR sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Mojokerto, Nomor 792/Um/2003/Kota Mr, tertanggal 10 April 2003, selanjutnya untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sebesar Rp. 181.000,- (seratus Delapan puluh satu ribu rupiah).
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan/perbaikan penulisan nama dari SALSABELLA MOCHTAR menjadiSALSABILA MOCHTAR sebagaimana Kutipan Akta KelahiranSALSABELLA MOCHTAR yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil KotaMojokerto, Nomor 792/Um/2003/Kota Mr, tertanggal 10 April 2003,selanjutnya untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;4.
    Mengijinkan kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada aktakelahiran anak Pemohon dari SALSABELLA MOCHTAR menjadi SALSABILAMOCHTAR;3.
Register : 15-06-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 594/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 25 Juli 2023 — Pemohon:
Cut Monika Alaisia
22
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon didalam Paspor yang sebelumnya tertulis nama Pemohon Cut Monika Sukma Firana diperbaiki menjadi Cut Monika Alaisia;
    3. Memerintahkan Kantor Imigrasi Meulaboh atas perubahan data diri Penetapan Pengadilan ini untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon tersebut;
    4. Membebankan biaya perkara
Register : 08-03-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan PA MALANG Nomor 192/Pdt.P/2018/PA.MLG
Tanggal 3 April 2018 — Pemohon
96
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa penulisan nama Pemohon yang benar adalah Rohmat Nurhadi Susilo bin Musidi;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 0124/21/IV/2015 tanggal 13 April 2015, dari kata Rohmat Nurhadi Susilo bin Rustam, menjadi Rohmat Nurhadi Susilo bin Musidi, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Junrejo Kota Batu;
    Bahwa pada Kutipan Akta Nikah Pemohon tersebut terdapatkesalahan penulisan nama Pemohon, yakni Rohmat Nurhadi Susilo binRustam;3.
    Nikah tersebut sebagaisebuah kesalahan sehingga harus dilakukan perubahan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2 dan P3, penulisan identitasdata nama Pemohon tertera kata Rohmat Nurhadi Susilo bin Musidi, olehkarena itu Majelis berpendapat bahwa penulisan identitas data nama Pemohondengan kata Rohmat Nurhadi Susilo bin Musidi, merupakan hal yang benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, telah terbukti bahwa dalam dokumen pernikahan Pemohon (Kutipan AktaNikah) pada penulisan
    nama Pemohon terdapat kesalahan dan akibatkesalahan penulisan tersebut, Pemohon mengalami hambatan dan kesulitanuntuk mengurus dokumendokumen lainnya, untuk itu dibutunkan adanyapenyelarasan dan penyamaan dalam penulisan data diri pada dokumenHIm. 5 dari 8 hlm.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 12/Pdt.P/2015/PN.Sby
Tanggal 23 Juli 2014 — RIMASARI (SIAN ENG alias RIMA SARIYAH)
80
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama Pemohon dari nama semula NAVYAFITRI POSU, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 12295/1994, tanggal 18 Juli 1994, menjadi NAVYA FITRI POSU; ---------------------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk mencatat pada bagian pinggir Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran No. 4826/1994, tentang perubahan penulisan nama Pemohon tersebut; ------------------------------------------------------------4. Membebankan biaya beracara perkara perdata permohonan sebesar Rp 156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu Rupiah) kepada Pemohon;
    Bahwa sehubungan dengan halhal tersebut di atas, Pemohon bermaksud untukmerubah penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran tersebut di atas untukdisesuaikan dengan ijasahijasah Pemohon tersebut di atas yaitu nama Pemohon yangsemula tertulis NAVYAFITRI POSU dirubah (penulisannya) menjadi NAVYAFITRI POSU,; 6.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama Pemohon darinama semula NAVYAFITRI POSU, sebagaimana tercatat dalam KutipanAkta Kelahiran No. 12295/1994, tanggal 18 Juli 1994, menjadi NAVYAFITRI POSU; 3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya untuk mencatat pada bagian pinggir Akta Kelahiran dan KutipanAkta Kelahiran No. 12295/1994, tentang perubahan nama Pemohon tersebut;4.
    hukum, sebagai berikut: bahwa Pemohon adalah penduduk Kota Surabaya; bahwa Pemohon lahir di Surabaya pada tanggal 30 Mei 1994 dan diberi namaNAVYAFITRI POSU; 2enn nnn nnne bahwa nama Pemohon pada Ijazah Sekolah Menengah Atas, Program: IlmuPengetahuan Sosial, Tahun Pelajaran 2011/2012, Nomor DN05 Ma 0016128,tertanggal 26 Mei 2012, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, tertulisNAVYA FITRI POSU Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, makapermohonan Pemohon untuk merubah penulisan
    nama Pemohon, yang semula tertulisNAVYAFITRI POSU menjadi NAVYA FITRI POSU, telah memenuhi ketentuanketentuan hukum yang berlaku dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan,maka permohonan Pemohon tersebut patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan Pemohon, makadiperintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untukmembuat catatan pinggir tentang perubahan penulisan nama Pemohon, pada AktaKelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran No. 12295/1994
    nama Pemohon darinama semula NAVYAFITRI POSU, sebagaimana tercatat dalam Kutipan AktaKelahiran No. 12295/1994, tanggal 18 Juli 1994, menjadi NAVYA FITRI3 Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabayauntuk mencatat pada bagian pinggir Akta Kelahiran dan Kutipan Akta KelahiranNo. 4826/1994, tentang perubahan penulisan nama Pemohon tersebut;4 Membebankan biaya beracara perkara perdata permohonan sebesar Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu Rupiah) kepada Pemohon;Demikianlah
Register : 28-01-2020 — Putus : 07-02-2020 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Bna
Tanggal 7 Februari 2020 — Pemohon:
M.Hasyim Usman
180
  • M E N E T A P K A N:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pada paspor anak Pemohon Nomor A 0906220 yang semula tertulis Raisa Adila Mahfudla diperbaiki menjadi Raisa Adila Mahfudza;
    3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh agar setelah menerima salinan sah penetapan ini untuk memperbaiki penulisan nama pada paspor anak Pemohon tersebut;
    4. Membebankan
Register : 03-08-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 12-01-2016
Putusan PA SEMARANG Nomor 129/Pdt.P/2015/PA.Smg
Tanggal 3 September 2015 — Pemohon
90
  • Menyatakan penulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah No. xxxxx tanggal 31 Mei 1982 dengan ditulis XXXXXX lahir tanggal 23 Juni 1963 terdapat kesalahan;3. Menetapkan penulisan nama Pemohon yang benar Pemohon lahir tanggal 23 Juni 1963 ;4. Memerintahkan Pegawai Pencatat Nikah pada KUA Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang untuk mencatat perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Nikah Nomor xxxxxx tanggal 31 Mei 1982 seperti amar Nomor 3;5.
Register : 08-05-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN BATANG Nomor 31/Pdt.P/2017/PN Btg
Tanggal 23 Mei 2017 — SAMTO
244
  • Menetapkan memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum dalam paspor No. A 3059602 dari SAMTO KASIN DARJAN menjadi SAMTO dan memperbaiki tahun lahir dari 31 Desember 1959 menjadi 31 Desember 1964.3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batang untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi di Pemalang untuk mencatatkan perbaikan penulisan nama dan tahun lahir Pemohon yang tersedia untuk itu.4.
    Menetapkan memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum dalampaspor No. A 3059602 dari SAMTO KASIN DARJAN menjadi SAMTO danmemperbaiki tahun lahir dari 31 Desember 1959 menjadi 31 Desember 1964.3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batang untukmengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi di Pemalanguntuk mencatatkan perbaikan penulisan nama dan tahun lahir Pemohonyang tersedia untuk itu.4.
Register : 02-09-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 344/Pdt.P/2019/PA.Bpp
Tanggal 10 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
2210
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan, mengubah penulisan nama Pemohon II, yangtercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 398/65/V/2011 tanggal 23 Mei 2011, sebenarnya nama pemohon II adalah Setia Rini Toyib;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan penulisan nama pemohon II, dalam Kutipan Akta Nikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;
    4. Membebankan kepada
    nama Pemohon Il, dikutipan Aktanikah nama Pemohon II adalah Setia Rini.
    Bahwa akibat dari kesalahan penulisan nama Pemohon Il, dalam halini Para Pemohon mengalami kesulitan untuk kepengurusanadministrasi sekolah anak para Pemohon, sehingga para Pemohonsangat membutuhkan Penetapan dari Pengadilan Agama Balikpapanguna dijadikan sebagai alasan hukum Salinan Penetapan Nomor 344/Padt.P/2019/PA.Bpp 2 dari 8Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon agarKetua Pengadilan Agama Balikpapan Cq.
    Menetapkan, mengubah penulisan nama Pemohon Il, yang tercatatdalam Kutipan Akta Nikah nomor : 398/65/V/2011 tanggal 23 Mel2011, sebenarnya nama Pemohon II adalah Setia Rini Toyib;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkanperubahan penulisan nama Pemohon Il, dalam Kutipan Akta Nikahtersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Utara,Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;4.
    nama yang tercatat dalambuku Kutipan Akta Nikah Nomor : 398/65/V/2011 tanggal 23 Mei 2011 dariKUA, Kecamatan Balikpapan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, terjadikesalahan pada Nama dan binti dari Pemohon II.
Register : 22-02-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 75/Pdt.P/2016/PN Dps
Tanggal 29 Maret 2016 — ROLANDO SINAGA
2411
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang semula tertulis dalam Akta Kelahiran RALANDO SINAGA diperbaiki menjadi ROLANDO SINAGA;3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan tentang perubahan penulisan nama pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dalam register yang diperlukan untuk itu;4.
    nama pemohon;Bahwa nama pemohon yang tercantum di kutipan Akta Kelahiranpemohon tertulis RALANDO SINAGA;Bahwa seharusnya tertulis nama pemohon tersdebut adalah,ROLANDO SINAGA sesuai yang tercatat di ijasah pemohon;Bahwa karena naa pemohon yang tertulis di akta kelahiran adalahRALANDO SINAGA sedangkan dalam ijasah, kartu keluarga, KTP,Paspor nama pemohon tertulis dengan nama ROLANDO SINAGA;Bahwa pemohon ingin memperbaiki nama pemohon yang tertulisdalamAkta Kelahiran agar nantinya semua dokumendokumen
    pemohon agarsesuai dengan nama sebenarnya;Bahwa untuk sahnya perbaikan penulisan nama pemohon diperlukanadanya penetapan dari Pengadilan negeri Denpasar;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, selanjutnya permohonan iniPemohon ajukan kehadapan Yth Ketua Pengadilan Negeri Denpasar agar dalamtegang waktu yang tidak terlalu lama dapat menentukan hari sidang dan setelahpemeriksaan dianggap cukup pemohon mohon agar Bapak Hakim dapatmenetapkan agar amarnya berbunyi sebagai berikut:1.
    ERPINA SIHOMBING, dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi adalah orang tua kandung dari Pemohon;e Bahwa saksi tahu Pemohon telah mengajukan permohonan pembetulannama Pemohon;e Bahwa yang dibetulkan adalah penulisan nama Pemohon di dalam AktaKelahiran Pemohon;e Bahwa di dalam Akta Kelahiran Pemohon nama Pemohon tertulisRALANDO SINAGA;e Bahwa yang benar nama Pemohon adalah ROLANDO SINAGA, karenaitulah yang saksi berikan nama kepada Pemohon;e Bahwa saksi tidak tahu kenapa ada kesalahan
    penulisan nama dalam AktaKelahiran Pemohon;e Bahwa dalam datadata yang lain nama Pemohon sudah benar tertulisROLANDO SINAGA;e Bahwa menurut Pemohon pembetulan nama ini perlu supaya tidak adamasalah dikemudian hari;Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut Pemohon menyatakan tidakkeberatan;2.
    Fotocopy Kartu Keluarga nomor 5171012012060021, diberi tanda bukti P.7;Nama pemohon semua tertulis ROLANDO SINAGA;NhMenimbang, bahwa dari bukti surat yang diajukan oleh pemohontersebut ternyata telah terjadi berbedaan penulisan nama pemohon, yaitu di suratbukti tertanda P4 berupa fotocopy Akta Kelahiran nomor 25678 / CS / 1980tertulis dengan nama RALANDO SINAGA, sedangnya dalam dokumen lainya,yaitu surat bukti tertanda P1, P2, P3, P5, P6 dan P7 tertulis dengan namaROLANDO SINAGA;Menimbang, bahwa
Register : 05-09-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN MAGELANG Nomor 58/Pdt.P/2019/PN Mgg
Tanggal 17 September 2019 — Pemohon:
DESI HARYANI PUTRI
234
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan menurut hukum bahwa penulisan nama Pemohon yang tertulis sebagai DESI HARYANI PUTRI, DESI HARIYANI PUTRI, NYIMAS DESI HARYANI PUTRI dan NYMS DESI HARYANI PUTRI, lahir di Muara Enim, pada tanggal 25 Desember 1978, dengan identitas selengkapnya sebagaimana tersebut di atas, adalah penulisan nama dari satu orang yang sama yaitu Pemohon;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
    nama Pemohon yang berbeda yang tercantum dalambeberapa dokumen/surat, yaitu DESI HARYANI PUTRI, DESI HARIYANIPUTRI, NYIMAS DESI HARYANI PUTRI dan NYMS DESI HARYANI PUTRI;Menimbang, bahwa dengan adanya perbedaan penulisan namaPemohon sebagaimana tercantum dalam buktibukti surat tersebut, Pengadilanberpendapat akan dapat menimbulkan kesulitan bagi Pemohon di dalammengurus' Suratsurat dan keperluan penting lainnya, sedangkan padakenyataannya orang yang penulisan namanya tertulis sebagai 4 (empat) namayang
    orangnya adalah satu/sama, sehinggadengan demikian maka permohonan yang diajukan oleh Pemohon cukupberalasan dan tidak bertentangan dengan hukum;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan akan mempertimbangkanpetitum permohonan yang diajukan oleh Pemohon sebagai berikut di bawah ini;Halaman 6 dari 8 Penetapan Nomor 58/Padt.P/2019/PN MggMenimbang, bahwa terhadap petitum angka 2 (dua) permohonan,Pengadilan berpendapat bahwa sebagaimana telah diuraikan dalampertimbangan hukum tersebut di atas, perbedaan penulisan
    nama Pemohonyaitu DESI HARYANI PUTRI, DESI HARIYANI PUTRI, NYIMAS DESI HARYANIPUTRI dan NYMS DESI HARYANI PUTRI, orangnya adalah satu/sama yaituPemohon, sehingga apabila terdapat perbedaan penulisan nama Pemohonyang terdapat pada dokumendokumen/suratsurat, yaitu DESI HARYANIPUTRI, DESI HARIYANI PUTRI, NYIMAS DESI HARYANI PUTRI dan NYMSDESI HARYANI PUTRI, lahir di Muara Enim, pada tanggal 25 Desember 1978,maka penulisan keempat nama tersebut adalah nama dari satu orang yangsama yaitu Pemohon, sehingga
    sebagaimana disebutkandalam amar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukumtersebut di atas Pengadilan berpendapat bahwa petitum Pemohon dapatdikabulkan seluruhnya dengan perubahan redaksional seperlunya yangselengkapnya termuat dalam amar penetapan ini;Mengingat, Pasal 163 HIR serta segala ketentuan dalam peraturanperundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan menurut hukum bahwa penulisan
    nama Pemohon yang tertulissebagai DESI HARYANI PUTRI, DESI HARIYANI PUTRI, NYIMAS DESIHARYANI PUTRI dan NYMS DESI HARYANI PUTRI, lahir di Muara Enim,pada tanggal 25 Desember 1978, dengan identitas selengkapnyasebagaimana tersebut di atas, adalah penulisan nama dari satu orang yangsama yaitu Pemohon;3.
Register : 25-11-2013 — Putus : 04-12-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 705/Pdt.P/2013/PN.Bpp
Tanggal 4 Desember 2013 — 1. Nama lengakap : BUNAWI. Tempat dan Tanggal Lahir : Lumanjang, 06 Juni 1971. Agama : Islam. Pekerjaan : Sopir. Alamat : Jl. Mulawarman RT. 02 Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur. 2. Nama lengakap : NUR SAMSIYAH. Tempat dan Tanggal Lahir : Lumajang, 30 Juni 1984. Agama : Islam. Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga. Alamat : Jl. Mulawarman RT. 02 Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur. Selanjutnya disebut sebagai PARA PEMOHON.
256
  • Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon dari nama WARDATUL KHORIYAH menjadi WARDATUL KHOIRIYAH ; ----------------------------------------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 19235/2011 tertanggal 9 Desember 2011 ; -------------------------------------------------------------------4.
    kelaminPerempuan, lahir di Balikpapan pada tanggal 19 Juni 2010 ; e Bahwa mengenai kelahiran anak Para Pemohon tersebut telah Para Pemohondaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapansebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 19235/2011 tertanggal 9 Desembere Bahwa mengenai nama anak Para Pemohon yang tercantum pada Kutipan AktaKelahirannya terdapat kekeliruan penulisan yaitu tertulis WARDATULKHORIYAH, padahal yang sebenarnya adalah WARDATUL KHOIRIYAH ;e Bahwa kesalahan penulisan
    nama anak Para Pemohon tersebut dikarenakan pada saatPara Pemohon mendaftarkan kelahiran anak Para Pemohon pada DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, Para Pemohon keliru dalammenuliskan nama anak Para Pemohon tersebut, maksud Para Pemohon inginmenuliskan WARDATUL KHOIRIYAH tetapi yang Para Pemohon tulisWARDATUL KHORIYAH ;e Bahwa atas kekeliruan nama anak Para Pemohon tersebut Para Pemohon datang keDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Baikpapan dengan maksudmemperbaiki kekeliruan
    penulisan nama anak Para Pemohon tersebut diatas, namundijelaskan oleh Pegawai Kantor tersebut bahwa untuk memperbaiki penulisan namaanak Para Pemohon tidak dapat dilakukan begitu saja, terlebih dahulu harus adaPenetapan dari Pengadilan Negeri Balikpapan ; Berdasarkan ...........ccccccccccccseseeeeesBerdasarkan alasanalasan Para Pemohon tersebut diatas, bersama ini Para Pemohonmemohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan kiranya berkenan untukmemberikan Penetapan kepada Para Pemohon sebagai
    berikut : 1 Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; 2 Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak ParaPemohon dari nama WARDATUL KHORIYAH menjadi WARDATULKHOIRIYAH ;3 Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan namaanak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaBalikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan padaKutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 19235/2011 tertanggal 9Desember
    yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Para Pemohon ;Mengingat pasalpasal dari peraturan perundangundangan yang bersangkutan denganpermohonan ini ; MENETAPKAN:1 Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; 2 Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak ParaPemohon dari nama WARDATUL KHORIYAH menjadi WARDATULKHOIRIYAH i3 Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan namaanak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaBalikpapan
Register : 13-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 02-02-2019
Putusan PA KENDAL Nomor 275/Pdt.P/2018/PA.Kdl
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
81
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan penulisan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Nikah Nomor : 320/37/IX/1997 tanggal 17 September 1997, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal tidak sesuai dengan penulisan nama Pemohon dalam dokumen lain Pemohon;

    3. Menetapkan merubah penulisan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya tertulis Subi dirubah menjadi

Register : 02-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 784/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 22 Desember 2021 — Pemohon:
UNTUNG SUYADI
230
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;

    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan penulisan nama dalam Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama DIMAS ADE ARDIANSYAH yang semula penulisan nama orang Tua Ayah UNTUNG SURYADI seharusnya UNTUNG SUYADI , Nama Ibu SRI YURIANI seharusnya SRI JURIANI;

    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan

    Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak DIMAS ADE ARDIANSYAH Kutipan Akta Kelahiran No. 3755/Ist.DB/2007 tanggal 9 Agustus 2007 untuk dicatat sebagai register yang disediakan untuk itu;

    4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah) ;

Register : 18-12-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 529/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 14 Januari 2020 — Pemohon:
Yenny Chandra Anak dari Tjiang Siu Kun
2312
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;

    1. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki penulisan nama pemohon yang berbeda didalam beberapa dokumen / surat penting dengan nama YENNY CHANDRA,
    2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama dan nama Pemohon ke Kantor Kependudukan
    dan Catatan Sipil Kota Balikpapan;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama dan nama Pemohon ke Kantor Imigrasi Kota Balikpapan;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp.106.000.- (Seratus enam ribu rupiah).
Register : 02-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 202/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 30 Maret 2023 — Pemohon:
Timothy Jeremy
300
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan/memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Akta Kelahiran No.2.587/U/JT/1998 tertanggal 17 Desember 1998, Kartu Keluarga (KK) No.3174070601090380 tertanggal 5 September 2012, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 3174072311980002 tertanggal 18 Mei 2016 dari Timothy Jeremy menjadi Timothy Jeremy Turangan;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan/perbaikan penulisan nama tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan untuk melakukan penambahan/perbaikan penulisan nama Pemohon, semula bernama Timothy Jeremy dirubah menjadi Timothy Jeremy Turangan pada pinggir Kutipan Akte Kelahirannya dan dicatat dalam Daftar Register Kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
Register : 09-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN WAMENA Nomor 10/Pdt.P/2021/PN Wmn
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon:
INANEUPAT MEAGE
770
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama INANEUPAT MEAGE dan YAHYA SIEP adalah suami istri, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6, tanggal 25 Februari 1977, telah memiliki Rekening Pensiun atas nama YAHYA SIEP INYANE MEAGE Nomor Rekening 7000201067983 pada Bank Papua Cabang Wamena atas nama 2 (dua) orang suami istri dan kesalahan penulisan nama kecil Pemohon bernama INYANE pada Buku Tabungan
    tersebut nama kecil Pemohon yang benar adalah tertulis dan dibaca INANEUPAT;
  • Menyatakan bahwa nama pemilik Rekening atas nama YAHYA SIEP INYANE MEAGE tersebut di atas terdapat kesalahan penulisan nama kecil Pemohon bernama YAHYA SIEP INYANE MEAGE pada Buku Tabungan tersebut sehingga suami Pemohon bernama YAHYA SIEP meninggal dunia Pemohon tidak bisa mengambil Gaji Pensiunan setiap bulan karena kesalahan penulisan nama Pemohon sehingga yang benar tertulis dan dibaca YAHYA SIEP INANEUPAT
Register : 14-03-2022 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 08-04-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 217/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 4 April 2022 — Pemohon:
Ima Fildayani
232
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon dari Ima Filzayani menjadi Ima Fildayani sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5198/2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan tanggal 26 Nopember 2002;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan penulisan nama tersebut ke Kantor Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar yang tersedia untuk itu;

    4.

Register : 18-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 137/Pdt.P/2019/PN Bna
Tanggal 25 Juli 2019 — Pemohon:
ZOELFIKRI HAROEN SE
2818
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama pada paspor Pemohon Nomor: B 0377211, tanggal 09 Februari 2015, atas nama Zulfikri Bin Haroen Ali menjadi ZOELFIKRI HAROEN, SE;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh untuk memperbaiki penulisan nama pada paspor Pemohon Nomor: B 0377211, tanggal 09 Februari 2015, atas nama Zulfikri Bin Haroen Ali menjadi ZOELFIKRI HAROEN, SE;
    4. Membebankan
    B.0377211Tertanggal 09 Februari 2015tertulis pemohon dilahirkan di Banda Aceh pada tanggal 10 Juni 1959 Lakilaki,anak ke 6 dari pasangan suami isteri Haroen Ali dan Asiah Harun yang dikeluarkanoleh Kantor Imigrasi Polonia Medan dimana dalam paspor tersebut terdapatHalaman 1 dari 7 Penetapan Permohonan Nomor:137/Pat.P/2019/PN Bnakesalahan penulisan nama pada paspor, tersebut dimana didalam paspor tertulisZULFIKRI BIN HAROEN ALI seharusnya ZOELFIKRI HAROEN, SE; Bahwa perbaikan kesalahan penulisan nama
    pemohon yang terdapat di dalamkutipan paspor tersebut ingin Pemohon perbaiki menjadi ZOELFIKRI HAROEN,SE; Bahwa perbaikan penulisan nama Pemohon yang tertulis pada kutipan pasporpemohon sebagaimana tersebut diatas adalah untuk pengurusan passport baru; Bahwa perbaikan penulisan nama Pemohon yang tertulis pada kutipan pasporpemohon sebagaimana tersebut diatas, haruslah diajukan ke Pengadilan Negeriselaku instansi yang berwenang untuk memberikan penetapan yang bersifat letigasidan mempunyai kekuatan
    nama pemohondi paspor pemohon tersebut, dan ingin membetulkannya sesuai dengan dokumenpemohon;Terhadap keterangan saksi tersebut, pemohon memberikan pendapat bahwaketerangan saksi adalah benar;2.
    nama Pemohon dipaspor tersebut ada yang salah dan perlu membetulkan sesuai dengan padadokumen, KTP dan KK; Bahwa oleh karena adanya penulisan nama Pemohon yang keliru tersebut, makaPemohon ingin membetulkan / memperbaiki penulisan nama yang tertera di pasporPemohon; Bahwa Pemohon berdomisili di Jalan Gabus Nomor 32 Gampong LamprietKecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, sehingga dengan demikian PengadilanNegeri Banda Aceh berwenang memeriksa dan memutus perkara Pemohontersebut;Menimbang, bahwa menurut
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama padapaspor Pemohon Nomor: B 0377211, tanggal 09 Februari 2015, atas nama ZulfikriBin Haroen Ali menjadi ZOELFIKRI HAROEN, SE;3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh untuk memperbaikipenulisan nama pada paspor Pemohon Nomor: B 0377211, tanggal 09 Februari2015, atas nama Zulfikri Bin Haroen Ali menjadi ZOELFIKRI HAROEN, SE;4.
Register : 11-07-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 192/Pdt.P/2019/PN SDA
Tanggal 1 Agustus 2019 — Pemohon:
MUHAMMAD RIZKI SUMANTRI
175
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah penulisan Nama Pemohon yang tertulis MUHAMMAD SUMANTRI sehingga menjadi tertulis MUHAMMAD RIZKI SUMANTRI agar sesuai dengan data-data/dokumen Pemohon yang lain;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan/perubahan penulisan nama Pemohon pada Paspor Pemohon tersebut yang tertulis nama MUHAMMAD SUMANTRI menjadi
      diatas, sudilah kiranya Ketua PengadilanNegeri Sidoarjo berkenan untuk menerima dan memeriksa permohonanPemohon dan selanjutnya memberikan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.2.Mengabulkan Permohonan Pemohon;Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah penulisanNama Pemohon yang tertulis MUHAMMAD SUMANTRI sehingga menjaditertulis MUHAMMAD RIZKI SUMANTRI agar sesuai dengan datadata/dokumen Pemohon yang lain;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentangperbaikan/perubahan penulisan
      nama Pemohon pada Paspor Pemohontersebut yang tertuls nama MUHAMMAD SUMANTRI tertulisMUHAMMAD RIZKI SUMANTRI yang dikeluarkan oleh Kantor ImigrasiSurabaya;Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.Halaman 2 dari 8 halaman Penetapan Nomor. 192/Pdt.P/2019/PN.Sda.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPemohon datang menghadap sendiri di persidangan dan setelah dibacakanpermohonannya tersebut, Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil
      nama Pemohon dalam Paspor Nomor B 5038847, yangsemula atas nama MUHAMMAD SUMANTRI menjadi MUHAMMAD RIZKISUMANTRI, sesuai nama Pemohon yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran, dan Kutipan Akta Nikah;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon tidak mengajukan buktibuktilagi dan Pemohon mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makasegala sesuatu yang terjadi di persidangan sebagaimana tercatat dalam beritaacara sidang dianggap
      telah termuat dalam penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana yang telah diuraikan diatas;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohonmengajukan bukti surat bertanda P1 sampai dengan P6 dan 2 (dua) orangsaksi bernama Wiwik Sumarti dan Faisol Arif;Menimbang, bahwa dari dalil pokok permohonan Pemohon, yang perludibuktikan menurut hukum adalah apakah cukup alasan untuk melakukanperubahan penulisan nama dalam Paspor
      nama Pemohon pada Paspor Pemohontersebut yang tertulis nama MUHAMMAD SUMANTRI menjadiMUHAMMAD RIZKI SUMANTRI yang dikeluarkan oleh Kantor ImigrasiSurabaya;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp.306.000,(tiga ratus enam ribu rupiah) ;Demikian Penetapan ini ditetapbkan pada hari : Kamis, tanggal 01Agustus 2019, oleh Kami Suprayogji, S.H., M.H.
Putus : 11-06-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 139/Pdt.P./2015/PN.Sda
Tanggal 11 Juni 2015 — VONNY SRI SUNDARI
126
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Akte Kelahiran dari SRI SUNDARI menjadi VONNY SRI SUNDARI ;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perubahan / perbaikan penulisan nama dari SRI SUNDARI menjadi VONNY SRI SUNDARI anak perempuan sah dari suami isteri TAN ENG GWAN dan SIE LIANG NIO yang dikeluarkan oelh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota madya Malang No.: 605/1968 tertanggal 08 September 1968 ;4. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.161.000,00 ( seratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    dari PengadilanNegeri Negeri ;Berdasarkan atas halhal tersebut diatas, sudilah kiranya Ketua PengadilanNegeri Sidoarjo berkenan untuk menerima dan memeriksa permohonan Pemohon danselanjutnya memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki penulisan namapemohon pada Akte Kelahiran dari SRI SUNDARI menjadi VONNY SRISUNDARI ;3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan /perbaikan penulisan
    nama dari SRI SUNDARI menjadi VONNY SRISUNDARI, anak perempuan sah dari suami isteri TAN ENG GWAN dan SIELIANG NIO yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kotamadya Malang No.: 605/1968 tertanggal 08 September 1968 ;4 Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan ;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan permohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti surat berupa:Foto copy KTP
    tanggal 26September 1968, terlahir dengan nama Sri Sundari ; Bahwa, Pemohon telah menggunakan nama Vonny Sri Sundari sudah sejak kecilkarena sejak kecil pemohon nama panggilannya Vonny ;Menimbang, bahwa Pemohon berkeinginan mengganti nama dan nama tersebutsudah biasa dipergunakan seharihari;Menimbang, bahwa mengganti nama adalah hak setiap warga negara, apalaginama yang dipakai pemohon didalam suratsuratnya telah tertulis dengan nama VonnySri Sundari, maka untuk keseragaman dalam penyebutan dan penulisan
    nama pada suratsurat, serta pergaulan hidup seharihari, maka tidaklah bertentangan apa yang telahdimohonkan pemohon tersebut ;Halaman 5 dari 8 Penetapan No.139/ Pdt.P/ 2015/ PN.SdaMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas menunjukkanmemang ada kesungguhan Pemohon dan Permohonan Pemohon beralasan danpenggantian nama tersebut tidak bertentangan dengan hukum sehingga oleh karena ituPermohonan Pemohon tersebut pantas untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohon dikabulkan
    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki penulisan namaPemohon pada Akte Kelahiran dari SRI SUNDARI menjadi VONNY SRI SUNDARI ;a Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perubahan /perbaikan penulisan nama dari SRI SUNDARI menjadi VONNY SRI SUNDARI anakperempuan sah dari suami isteri TAN ENG GWAN dan SIE LIANG NIO yangdikeluarkan oelh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota madya MalangNo.: 605/1968 tertanggal 08