Ditemukan 2299 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 26-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4595 B/PK/PJK/2020
Tanggal 18 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT TOTAL E & P SOUTH EAST MAHAKAM;
6627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kedua, Production Sharing Contract merupakanperjanjian yang bersifat G to B yang berlaku nail down, maka biaya dariTotal SA yang dibebankan kepada Pemohon Banding sekarangTermohon Peninjauan Kembali merupakan biaya atas Technical ServiceHalaman 5 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 4595/B/PK/Pjk/2020Assistance dari kantor pusat Pemohon Banding sekarang TermohonPeninjauan Kembali yang berkaitan dengan usaha atau kegiatan dariPemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembali dalamrangka memenuhi kewajiban Production Sharing Contract ("PSC") diwilayah kerja South East Mahakam bukan merupakan kewajibanPemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembali.
Putus : 19-04-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 998/Pdt.BTH/2015/PN.Sby
Tanggal 19 April 2016 — UMI KULSUM melawan NURKAYATI Dkk
6334
  • MOCHAMMAD KOLIL 5nn2nnnennnnececec ec nnn cee cececceneneneeneesg, BAGUS GITA KUSUMA jnnnnnnnnenecnanennancnenennananenennnnennanenenennannenBahwa pada sekira tahun 2008 Terlawan telah mendatangi Pelawan dengan maksuduntuk mengajak Pelawan untuk sharing / patungan membeli rumah di Wisata BukitMas C3 / 26, Surabaya 5 +727 22 no nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn n ennBahwa karena masih mempunyai hubungan sebagai saudara dan Terlawan meyakinkan Pelawan dengan menjanjikan bahwasanya pembelian rumah a quodijadikan
    investasi masa depan, akhirnya Pelawan bersedia sharing / patungandengan modal dari Pelawan adalah sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah)yang di peroleh dari harta waris peninggalan orang tua ;Bahwa semuanya berjalan lancar sampai kemudian pada tahun 2010 Terlawan kembali mengajak Pelawan untuk berinvestasi dengan membeli ruko yang terletak diWisata Bukit Mas II Blok RF 01, surabaya dengan modal sharing / patungan dariPelawan sebesar Rp. 350.000.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah
Putus : 31-07-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 348/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Juli 2015 — PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan kertas kerjaPemeriksa, diketahui bahwa rincian Pendapatan Lainlain atas AkunPiutang Lainlain, adalah sebagai berikut:Piutang Lainlain Penjualan Aktiva Tetap 251.350.000Piutang Lainlain Penjualan Langsung 1 unit Grace 152.000.000Piutang Lain lain Cost Sharing HMI & Kop.Hyundai 236.656.812Piutang Lainlain (Pendapatan Lainlain) (Cfm.
    Pemeriksa) 640.006.812Penjualan Aktiva Tetap (227.909.091)Koreksi Laba Penjualan Aktiva Tetap 4.306.127Selisin Penjualan Aktiva Tetap 4.033.909Pendapatan Sewa Gudang (232.599.007)Total Koreksi atas Pendapatan Luar Usaha 187.838.750Bahwa koreksi Pendapatan Lainlain dalam Akun Piutang Lainlainsebesar Rp 640.000.812,00 tersebut selain merupakan tagihanPemohon Banding atas Penjualan Aktiva Tetap, juga merupakanPenjualan Langsung 1 Unit Grace dan klaim Cost Sharing kepadaPT.
    Atas penjualan langsung tersebut, telahPemohon Banding laporkan dalam penjualan bulan Februari 2007 dantelah Pemohon Banding laporkan dalam SPM Masa PPN Bulan Maret2007;Bahwa klaim Cost Sharing merupakan tagihan Pemohon Bandingkepada HMI dan Koperasi Hyundai atas sharing pemakaian biayatelepon, listrik, mesin foto copy dan biaya lainnya yang PemohonBanding bayarkan dahulu, dan atas bagian dari mereka yangdibayarkan oleh HIM tidak dicatat sebagai biaya tetapi ke akun PiutangLainlain;Bahwa berikut
    Pemohon Banding sampaikan jurnal yang PemohonBanding catat dari transaksi penjualan Aktiva Tetap, PenjualanLangsung 1 unit Grace, dan klaim cost sharing tersebut:Penjualan Aktiva TetapPiutang Lainlain HMI XXXAkumulasi Penyusutan XXXAktiva Tetap XXXLaba Penjualan Aktiva Tetap XXXPenjualan XXXHutang Pajak PPN Keluaran XXXHutang Pajak PPh Psl 22 XXXPada Saat Reklasifikasi Jurnal atas Pembayaran melalui rekening HMIPiutang Lainlain HMI XXXPiutang Direct Sales XXXKlaim Cost SharingPada Saat Pembayaran
Putus : 13-02-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 /B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA
4632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan isi surat tersebut ditegaskan bahwa terhadapoverhead, technical services dan biaya yang timbul dariKantor Pusat dalam rangka memenuhi kewajiban kontrakproduction sharing dikenakan pajak sesuai dengan ketentuanperundangundangan yang berlaku. Pajak tersebutditanggung oleh Pemerintah yang pelaksanaannya dilakukanoleh Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan.Halaman 8 dari 53 halaman. Putusan Nomor 13/B/PK/PJK/20172.
    The method selected must be approved byPERTAMINA, and such approval can be reviewed periodically byPERTAMINA and the CONTRACTOR.Berdasarkan ketentuan tersebut, pengertian Overhead Allocationadalah biaya administrasi dan umum, selain biaya langsung, yangdapat dialokasikan pada operasi ini (production sharing) harusdidasarkan pada study yang rinci, dan metode yang ditetapkanberdasarkan hasil study tersebut harus diterapkan secarakonsisten setiap tahun.
    Putusan Nomor 13/B/PK/PJK/2017diidentifikasi pertransaksi maupun nilai besaran suatu transaksi,tetapi merupakan pengalokasian biaya dari berbagai transaksibiaya administrasi dan umun yang terjadi di kantor pusat, yangdialokasikan pada seluruh anak perusahaannya berdasarkanmetode tertentu.Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Kontrak Bagi Hasil(Production Sharing Contract) antara Pemerintah Indonesiadengan Pemohon Banding, Majelis berpendapat OverheadAllocation bukan merupakan imbalan sehubungan
    Bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: S604/ MK.017/1998 tanggal 24 November 1998 biayaumum dan administrasi (biaya overhead) dikenakanpajak sesuai dengan ketentuan perundangundanan yangberlaku (UndangUndang Pajak Penghasilan) dankontraktor production sharing diminta untukmenyampaikan bahanbahan serta dokumen yangberhubungan dengan pengenaan pajakpajak tersebutkepada Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan;b.
    Kontraktor harusmentaati ketentuanketentuan UndangUndangperpajakan terutama sehubungan denganpenyampaian surat pemberitahuan tahunan,perhitungan pajak dan pembukuannya;Dari klausul diatas terlinat jelas bahwa kewajibanperpajakan kontraktor kontrak production sharing adalahPajak Penghasilan termasuk PPh Pasal 26 dan PajakFinal atas Bunga, Dividend dan Royalti, sedangkan untukHalaman 49 dari 53 halaman.
Register : 11-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 427 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT MULTISARANA AVINDO;
4930 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkanatas kerjasama tersebut Pemohon Banding sekarang TermohonPeninjauan Kembali akan menerima bagi hasil (production sharing)sebesar 12% dari setiap produksi yang dihasilkan oleh PT ABK di stockpile dan Pemohon Banding akan mendapatkan pembagian pendapatanHalaman 5 dari 8 halaman. Putusan Nomor 427/B/PK/Pjk/2021dari setiap hasil penjualan yang dilakukan oleh PT ABK (Pasal 8 AktaNo. 32 tangga!
    17 Oktober 1997 dan addendum tanggal 8 Nopember2001); bahwa menurut Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali adanya pemberian kuasa pertambangan kepada PT ABK untukmelaksanakan seluruh kegiatan lapangan (sesuai Pasal 11 b AktaNomor 32 tanggal 17 Oktober 1997) merupakan penyerahan BKP tidakbeiwujud, dimana penggunaan hak pertambangan oleh PT ABK diikutidengan adanya imbalan (production sharing) ke Pemohon Bandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali, sehingga tidak adapenyerahan Jasa Kena Pajak
Register : 11-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 428 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MULTISARANA AVINDO;
3818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkanatas kerjasama tersebut Pemohon Banding sekarang TermohonPeninjauan Kembali akan menerima bagi hasil (production sharing)sebesar 12% dari setiap produksi yang dihasilkan oleh PT ABK di stockHalaman 5 dari 8 halaman. Putusan Nomor 428/B/PK/Pjk/2021pile dan Pemohon Banding akan mendapatkan pembagian pendapatandari setiap hasil penjualan yang dilakukan oleh PT ABK (Pasal 8 AktaNo. 32 tangga!
    17 Oktober 1997 dan addendum tanggal 8 Nopember2001); bahwa menurut Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali adanya pemberian kuasa pertambangan kepada PT ABK untukmelaksanakan seluruh kegiatan lapangan (sesuai Pasal 11 b AktaNomor 32 tanggal 17 Oktober 1997) merupakan penyerahan BKP tidakbeiwujud, dimana penggunaan hak pertambangan oleh PT ABK diikutidengan adanya imbalan (production sharing) ke Pemohon Bandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali, sehingga tidak adapenyerahan Jasa Kena Pajak
Register : 26-10-2018 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1209/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
HERI PRIHARIYANTO, SH
Terdakwa:
Ir. IHMAR
15576
  • Untuk profit sharing hasil penjualan BBM setelah dipotong bahan bakarOperasional kapal sisanya akan dibagi empat, jumlahnya tergantungkeuntungan.Bahwa saksi pernah mendapatkan catatan selain dari Terdakwa pada saatmasa Direktur Keuangan PT.HUDE yang bernama Sdr ALSANTAMAHal21 Putusan No.1209/Pid.B/2018/PN.Jkt.Utratau Pak AL, bahwa catatan tersebut dibuat setelah kami berempatmeminta pertanggungjawaban Terdakwa Ir.lhmar terkait kewajibanpembayaran sewa kapal dan profit sharing yang tidak dibayar bulan
    Ihmar membuat catatan tertanggal 21012015 tersebut danmenyampaikan kepada kami akan membayar semua kewajiban pembayaransewa kapal yang belum dibayar, profit sharing dan akan melakukanpembayaran terhadap kapal MT.HUDE 08 dengan perincian sebagai berikut:a. Sewa kapal yang belum dibayar sebesar Rp.6.00.000.000,(enam ratus jutarupiah) dengan perincian :1). Bulan Nopember 2013 Rp.150.000.000,(saratus lima puluh jutarupiah) ;2).
    Untuk profit sharing hasil penjualan BBM setelah dipotong bahan bakaroperasional kapal sisanya akan dibagi empat, jumlahnya tergantungkeuntungan.Bahwa saksi pernah mendapatkan catatan selain dari Terdakwa pada saatmasa Direktur Keuangan PT.HUDE yang bernama Sdr ALSANTAMAatau Pak AL, bahwa catatan tersebut dibuat setelah kami berempatmeminta pertanggungjawaban Terdakwa Ir.lhmar terkait kewajibanpembayaran sewa kapal dan profit sharing yang tidak dibayar bulan Januari2014 sampai bulan Juli 2014 dan
    atas tagihan kami tersebut maka terdakwaIr.Jhmar membuat catatan tertanggal 21012015 tersebut danmenyampaikan kepada kami akan membayar semua kewajiban pembayaransewa kapal yang belum dibayar, profit sharing dan akan melakukanpembayaran terhadap kapal MT.HUDE 08 dengan perincian sebagai berikut:a.Sewa kapal yang belum dibayar sebesar Rp.6.00.000.000,(enam ratusjuta rupiah) dengan perincian :1).
    BulanDesember 2014 sebesar Rp. 150.000.000,(saratus lima puluhjuta rupiah) ;b.Estimasi Profit sharing yang belum dibayar sebesar Rp.2.255.750.000,(duamilyat dua ratus lima puluh lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)dengan perincian sebagai berikut1). Bulan Nopember 2013 Rp.251.000.000,;2). Bulan Desember 2013 sebesar Rp.251.000.000,;3). Bulan Januari 2014 sebesar Rp.251.000.000.;4). Bulan Pebruari 2014 sebesar Rp.251.000.000.;5). Bulan Maret 2014 sebesar Rp.251.000.000.;6).
Register : 18-10-2005 — Putus : 05-01-2006 — Upload : 09-08-2012
Putusan PTA BANDUNG Nomor 171/Pdt.G/2005/PTA.Bdg.
Tanggal 5 Januari 2006 —
2415
  • cam, aagarreIshin, pekorwan Seas, compet tinggal diKocwrvalanGunung Mun, Kabepaten Mogor, sermule ortegaTergugat sharing PEMILASINAG MELAWANTERBANINM,. uma 25 tahun, quam tlw,pekeroan iby Rumah Tangge temper tinggal diPeageugat schareng TERBANDING, PENGADILAN TINGGT AGAMA terahet: Telah mempolagan berks perkere dan serves carat yang herhubungan dengenperkara teratrur TEXTAMG DUDURK PERKARANYAMengunp scgata eracen tentang bal ine achageenana terme dada SalinePurusan Pongadilan Agama Cibinong Nomor
Putus : 08-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1832/B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Nopember 2017 — BUT. CNOOC SES, LTD VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
10061 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menurut Pemohon BandingBahwa ketentuanketentuan Production Sharing Contract (PSC) atau KontrakBagi Hasil pada hakikatnya merupakan perjanjian antara Pertamina danKontraktor. Pasal 1338 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Perdata ("KUHPerdata") menyatakan: "Semua persetujuan yang dibuat secara sah berlakusebagai UndangUndang bagi mereka yang membuatnya."
    Ketentuan tarif PBDR atau PPh Pasal 26 ayat (4)sebesar 20% juga telah sesuai dengan ketentuan perpajakan lainnya yangtelah berlaku sebelum berlakunya Tax Treaty IndonesiaBelanda yaituPasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK458/KMK.012/1984tanggal 21 Mei 1984 tentang Tata Cara Perhitungan dan PembayaranPajak Penghasilan yang Terutang oleh Kontraktor yang MengadakanKontrak Production Sharing dalam Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak danGas Bumi dengan Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas BumiNegara
    Hal itu. membuktikan bahwa sebelumpenandatanganan PSC pihak Indonesia telah berpegang teguh padakonsep bagi hasil 85% : 15%, dimana hal ini juga diketahui oleh pihakkontraktor;Bahwa didalam buku International Petroleum Fiscal Systems AndProduction Sharing Contracts hal 49 disebutkan The most famousgovernment/CONTRACTOR take statistic is the Indonesian 85%/ 15%split.
    Kontraktor akan memenuhi persyaratanUndangUndang Pajak secara khusus sehubungan dengan pelaporansurat pemberitahuan pajak, tagihan pajak dan menyimpan sertamenunjukkan pembukuan dan catatan.Pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak tersebut jugaselaras dengan praktik Pemerintah RI yang telah menyetujui penerapantarif Branch Profit Tax menurut Tax Treaty (Persetujuan PenghindaranPajak Berganda) untuk Bentuk Usaha Tetap yang terikat denganProduction Sharing Contract dalam bidang minyak dan
    BerdasarkanHalaman 55 dari 68 halaman Putusan Nomor 1832/B/PK/PJK/201725.ketentuan dalam PSC, Pertamina (selaku pihak yang berwenang secaraeksklusif di dalam bidang pertambangan mineral, minyak dan gas dalamwilayah Indonesia yang dikuasai oleh Negara) telah bertindak untuk danatas nama Pemerintah RI untuk bekerja sama dengan Konitraktor dalammelaksanakan kontrak kerjasama produksi (Production Sharing Contract)eksplorasi dan pembangunan sumber daya minyak bumi di Indonesia.
Register : 04-10-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4211 B/PK/PJK/2019
Tanggal 6 Desember 2019 — BUT EXXON MOBIL OIL INDONESIA INC VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
12594 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Desember 2010 yang dilakukan oleh Terbanding sekarangTermohon Peninjauan Kembali sudah tepat dan benar mengingatbahwa: Pertama, Production Sharing Contract (PSC) merupakanperjanjian yang bersifat G fo B yang berlaku tax domestic /aw,sedangkan P3B merupakan perjanjian G to G yang berlaku internationaltax law.
    Kedua, Production Sharing Contract (PSC) merupakanperjanjian atau kesepakatan atas usaha patungan yang mengatur bagihasil produksi di bidang pertambangan, sedangkan P3B mengaturpembagian perpajakan secara seimbang sehubungan dengan timbulnyahak dan kewajiban yang melekat dari perjanjian yang berasal darikegiatan business profit yang mempunyai yuridiksi internasional,sehingga Pemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat melakukan pilihan hukum dan menggunakan asas in dubiocontra
Putus : 29-04-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 853 K/Pdt/2019
Tanggal 29 April 2019 — SUMADI lawan PT SEMESTA NUSANTARA BHAKTI, DKK
11251 Berkekuatan Hukum Tetap
  • suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan NegeriSukoharjo untuk memberikan putusan sebagai berikut:Primair:1.2.3.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi:Menghukum Tergugat untuk mengembalikan jumlah modal yang telahdisetorkan oleh Penggugat kepada Tergugat dalam kontrak kerjasama inisebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) kepada Penggugat;Menghukum Tergugat untuk membayar semua sharing
    Menghukum Tergugat untuk membayar semua sharing profit dariketiga perjanjian diatas sebesar Rp120.000.000,00 +Rp240.000.000,00 + Rp56.000.000,00 = Rp416.000.000,00 (empatratus enam belas juta rupiah) kepada Penggugat:5. Menghukum Tergugat untuk membayar bunga bank setiapbulannya sebesar 2% setiap bulannya (bulan Februari 2017 sampailJuni 2017) = 2% x Rp800.000.000,00 x 5 = Rp80.000.000,00(delapan puluh juta rupiah) kepada Penggugat:6.
Register : 17-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 21/PID.SUS-TPK /2016/PT AMB
Tanggal 3 Nopember 2016 — AZIZ FIDMATAN,S.Sos.M.Si
10868
  • Pengadaan Buku sebesar Rp. 50.000.000,Diharapkan Pemerintah Kota Tual dapat memberikan sharing danasebesar 25% dari bantuan dana yang diterima sebesar Rp. 310.000.000,(tiga ratus sepuluh juta rupiah).Tidak diperkenankan dana Unit Sekolah Baru (USB) tersebut digunakanuntuk membayar honor panitia, penggusuran tanah atau pembebasan/ganti rugi tanah dan lainlain.
    Tambahan kegiatan fisik lain yang tidak terpenuhi oleh danapusat.Selanjutnya dalam Pedoman Pelaksanaan Block Grant SekolahMenengah Atas Tahun 2008 pada BAB Il huruf D angka 6 huruf ctentang dana operasional panitia juga secara tegas disebutkan bahwabiaya operasional kepanitiaan dialokasikan maksimal sebesar 4% darinilai bantuan (block grant) yang diambil dari dana imbal swadaya(sharing) pemerintah kabupaten/ kota, biaya tersebut digunakan untukmembiayai kegiatankegiatan seperti :a.
    Diharapbkan Pemerintah Kota Tual dapat memberikan sharing danasebesar 25% dari bantuan dana yang diterima sebesarRp. 310.000.000,00 (tiga ratus sepuluh juta rupiah).Tidak diperkenankan dana Unit Sekolah Baru (USB) tersebutdigunakan untuk membayar honor panitia, penggusuran tanah ataupembebasan/ ganti rugi tanah dan lainlain. Hal tersebut dapatdibayarkan melalui dana sharing dan tidak diperkenankan jugabangunan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor)..
    Bahwa, sharing dana sebesar 25% dari bantuan dana yang diterimasebesarRp. 310.000.000,00 (tiga ratus sepuluh juta rupiah) TIDAK cairdan .kemudian dana untuk membayar honor panitia, penggusurantanah atau pembebasan/ ganti rugi tanah dan lainlain menggunakandana dari Block Grand..9.
Putus : 09-09-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3356/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 September 2020 — BUT NATUNA UK (KAKAP 2) LIMITED vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17773 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KetentuanContract dimaksud tidak dapat melepaskan diri dalam doktrin hukum /exspecialis derogat lex geralis dan lex supenor derogat legi infenori, makaperbedaan pengenaan tarif Pasal 26 ayat (4) UndangUndang PajakPenghasilan untuk Januari sampai dengan Desember 2009 yang dilakukanoleh Terbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali sudah tepat danbenar mengingat bahwa: Pertama, Production Sharing Contract (PSC)merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlaku fax domestic law,Halaman 4 dari
    Kedua, Production Sharing Contract (PSC) merupakan perjanjian ataukesepakatan atas usaha patungan yang mengatur bagi hasil produksi dibidang pertambangan, sedangkan P3B mengatur pembagian perpajakansecara seimbang sehubungan dengan timbulnya hak dan kewajiban yangmelekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatan business profit yangmempunyai yuridiksi internasional, sehingga Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali tidak dapat melakukan pilihan hukum danmenggunakan asas in dubio contra
Register : 27-06-2013 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 18-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.57657/PP/M.IA/13/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
26656
  • Biaya Overhead from AbroadHome Office sebesar Rp511.578.005,00bahwa Pemohon Banding merupakan Joint Operation Body (JOB) yang terdiri dariPemohon Banding atau disebut juga "PHE Ogan Komering" dan Talisman (OganKomering) Ltd yang berkedudukan di Kanada, yang masingmasing mempunyaiinterst sebesar 50 %, yang dibentuk berdasarkan Production Sharing Contract (PSC)dengan Pemerintah Indonesia.bahwa Talisman Ogan Komering sebagai kontraktor pada PSC Blok Ogan Komeringyang beroperasi di Indonesia mempunyai
    Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, Imbalansehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan .... dan lainlainnya sebagaimanaketetentuan yang diatur dalam Pasal 26 Undangundang Pajak Penghasilan.bahwa atas alokasi biaya overhead kantor pusat tersebut Pemohon Banding tidakmelakukan pembayaran kepada Talisman Canada (Kantor Pusat), karena akandiperhitungkan dalam penghitungan penerimaan bagi hasil untuk Pemohon Bandingsebagai kontraktor dalam pelaksanaan Production Sharing
Register : 27-06-2013 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 18-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.57668/PP/M.IA/16/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17642
  • Pajak atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean PPNMasa Pajak Pebruari 2008 sebesar Rp.275.220.228,00;: bahwa jikapun PPN atas Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean diDalam Daerah Pabean tersebut akan diberikan fasilitas ditanggung pemerintah, makahal tersebut tidak tepat karena PPN atas Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari LuarDaerah Pabean di Dalam Daerah Pabean atas overhead, technical services danbiaya yang timbul dari Kantor Pusat dalam rangka memenuhi kewajiban kontrakproduction sharing
    Alokasi biaya Overhead from Abroad Home office sebesar Rp274.367.662,00bahwa Pemohon Banding merupakan Joint Operation Body (JOB) yang terdiri dariPemohon Banding atau disebut juga "PHE Ogan Komering" dan Talisman (OganKomering) Ltd yang berkedudukan di Kanada, yang masingmasing mempunyaiinterst sebesar 50 %, yang dibentuk berdasarkan Production Sharing Contract (PSC)dengan Pemerintah Indonesia.bahwa Talisman Ogan Komering sebagai kontraktor pada PSC Blok Ogan Komeringyang beropersi di Indonesia
Register : 05-05-2006 — Putus : 28-12-2006 — Upload : 15-05-2012
Putusan PTA BANDUNG Nomor 77/Pdt.G/2006/PTA.Bdg
Tanggal 28 Desember 2006 —
2210
  • Pelawen sharing PE MBASDING ;MELAW ANTERRANDING =. unvor 33 tahun, agama lolam, pekerjoan Ibe Romah Targa,berempuar tinggal, Kabupaten Clanjer, emulestagai PesggagetTeriewen charg TERBAN DIM ; PENGAIMLAN TINGG AGAMA trek, .......
Register : 26-11-2019 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 502/Pdt.G/2019/PN Bdg
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9147
  • Provinsi Jawa Barat yakni sebesar Rp. 1.479.700.000, (Satu Milyar EmpatRatus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah);10.Bahwa, selain berhak atas pembayaran atas lahan yang digunakan untukpembangunan komplek perumahan yang saat ini dikenal dengan ClusterCijambe Elok, merujuk kepada Pasal 3 ayat (1) Akta Perjanjian KerjasamaNomor : 01, tanggal 10 Agustus 2012 dibuat dihadapan Dian IndrawatyGunawan, Notaris di Kabupaten Bandung, senyatanya Para Penggugat jugaberhak atas pembagian hasil (sharing
    profit) sebesar 50% (Lima Puluh Persen)Halaman 5 dari 59 Putusan Perdata Gugatan Nomor 502/Pdt.G/2019/PN Bdgdari pendapatan bersih (netto) terkait penjualan kavling kepada konsumen incasu para penghuni perumahan Cluster Cijambe Elok ;11.Bahwa, hingga gugatan ini diajukan, Para Penggugat faktanya juga belumpernah menerima sepeserpun pembagian hasil (sharing profit) sebesar 50%(Lima Puluh Persen) dari pendapatan bersih (netto) terkait penjualan kavlingtanah kepada konsumen atas perjanjian kerjasama
    pembangunan komplekperumahan yang saat ini dikenal dengan Cluster Cijambe Elok, selakudemikian beralasan hukum apabila Yang Mulia Majelis Hakim PemeriksaPerkara aquo menyatakan menghukum dan memerintahkan TERGUGAT menyerahkan uang pembagian hasil (sharing profit) kepada ParaPenggugat sebesar 50% (Lima Puluh Persen) dari pendapatan bersth(netto) terkait penjualan kavling kepada konsumen in casu parapenghuni perumahan Cluster Cijambe Elok berdasarkan Akta PerjanjianKerjasama Nomor : 01 Tanggal 10
    Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT menyerahkan uang pembagianhasil (sharing profit) kepada Para Penggugat sebesar 50% (Lima Puluh Persen)dari pendapatan bersih (netto) terkait penjualan kavling kepada konsumen in casupara penghuni perumahan Cluster Cijambe Elok berdasarkan Akta PerjanjianKerjasama Nomor.01 Tanggal 10 Agustus 2012, dibuat dihadapan Dian IndrawatyGunawan, Notaris di Kabupaten Bandung;8.
    Ujung Berung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat dansenyatanya Tergugat tidak menyerahkan uang pembagian hasil (Sharing profit)kepada Para Penggugat sebesar 50% (Lima Puluh Persen) dari pendapatanbersih (netto) terkait penjualan kavling kepada konsumen in casu para penghuniperumahan Cluster Cijambe Elok.;9.
Putus : 07-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1838/B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 Nopember 2017 — PT ARUN NATURAL GAS LIQUEFACTION VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1838/B/PK/PJK/2017alam menjadi LNG/LPG, penyimpanan LNG/LPG sampai pada titikpenyerahan LNG/LPG dimuat dalam kapal untuk diekspor sesuai denganProcessing Agreement antara PT Pertamina (Persero) dan KontraktorKontrak Bagi Hasil atau Kontraktor Production Sharing yang untukselanjutnya disingkat KPS dengan PT Arun NGL.Co dan PT Badak NGL.Co;e Bab IV seksi 3 point 3.1.b:Semua Pajak Masukan yang dibayar atas pembangunan kilang, jasapengolahan (jasa processing), jasa pengangkutan dan jasa
    Putusan Nomor 1838/B/PK/PJK/2017Bahwa dari bukti pembayaran yang diserahkan oleh Penggugat pada persidangan tanggal 2 Februari 2015, terdapat fakta bahwa pembayaranatas invoice pengelolaan LNG tersebut dilakukan oleh Trustee, bukanoleh PT Pertamina;Bahwa sesuai ketentuan Pasal 63 huruf a dan b UndangUndangNomor 22 Tahun 2001 yang mulai berlaku pada tanggal 23 November2001, maka semua hak, kewajiban, dan akibat yang timbul dari Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract) antara Pertamina dan
    Bahwa menurut ketentuan Pasal 63 UndangUndang Migas,seluruh kontrak yang sudah berjalan antara PT Pertamina denganpihak lain tetap berlaku sesuai dengan ketentuan Pasal 63 ayat (c)UndangUndang Migas dan semua hak, kewajiban, dan akibat yangtimbul dari Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract) antaraPertamina dan pihak lain beralin kepada Badan Pelaksana sesuaidengan Pasal 63 ayat (a) UndangUndang Migas;g.
    Bahwa secara hukum, semua hak, kewajiban dan akibat yang timbuldari Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract) antaraPertamina dan pihak lain beralin kepada Badan Pelaksana, makasemua perjanjian yang sedang berjalan yang ditandatangani olehPertamina secara hukum beralin kepada Badan Pelaksana meskipuntidak ada perubahan kontak perjanjian;Bahwa dengan berlakunya UndangUndang No. 22 Tahun 2001 tentangMigas, menurut Majelis Faktur Pajak Keluaran seharusnya ditujukankepada "Badan Pelaksana Migas
    Dengan terbentuknya Badan Pelaksana, semua hak,kewajiban, dan akibat yang timbul dari Kontrak Bagi Hasil(Production Sharing Contract) antara Pertamina dan pihak lainberalih kepada Badan Pelaksana;b. Dengan terbentuknya Badan Pelaksana, kontrak lain yangberkaitan dengan kontrak sebagaimana tersebut pada huruf aantara Pertamina dan pihak Jain beralin kepada BadanPelaksana;Halaman 25 dari 40 halaman. Putusan Nomor 1838/B/PK/PJK/2017c.
Register : 18-06-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 215/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 25 Agustus 2021 — Pembanding/Penggugat : PT METITO INDONESIA
Terbanding/Tergugat : PT PELABUHAN INDONESIA I Persero
147121
  • awalnya, besaran porsi bagi hasil (Sharing revenue) yangdisepakati adalah Penggugat 70% (tujuhpuluh persen) dan Tergugat 30%(tigapuluh persen).
    Bahwa dalil gugatan dimaksud tidak berdasar sebab sebagaimanagugatan Penggugat pembayaran atas tagihan sharing produksi airindustri, air kapal baik kapal maupun kapal asing untuk Bulan Mei sampaidengan November 2015 telah dilakukan pembayaran oleh Tergugat padabulan 12 Januari 2016.5.
    Bahwa dalil Penggugat yang menyatakan wanprestasi tindakan Tergugattidak melakukan pembayaran terhadap sharing produksi air industri, airkapal baik kapal maupun kapal asing untuk Bulan Mei sampai denganOktober 2015 adalah tidak benar.
    Sebab faktanya Tergugat telahmelakukan pembayaran sharing pembayaran produksi penjualan airindustri untuk bulan mei sd oktober 2015 pada Bulan Januari 2016 dan haldimaksud juga telah dikaburkan dengan sengaja oleh Penggugat dalamgugatannya.Dengan demikian terbukti bahwa gugatan Penggugat kabur dan dapatdinyatakan tidak dapat diterima (Obscuur libel).6. Bahwa dalam butir 22 Posita Penggugat mendalilkan :...dengan rincian sebagal berikut :a.
    Sedangkandalam Petitum Penggugat tidak pernah mendalilkan denda keterlambatanuntuk Periode Mei Oktober 2015, yang sebenarbenarnya Tergugatsudah melakukan pembayaran untuk sharing produksi air industri, air kapalbaik kapal maupun kapal asing untuk Bulan Mei sampai dengan Oktober2015.11.Bahwa dalil Gugatan Penggugat juga semakin kabur dan tidak jelas karenadalam perhitungan denda tersebut tidak disertai dengan perhitungan yangjelas.
Register : 01-08-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA KLATEN Nomor 1135/Pdt.G/2018/PA.Klt
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
9723
  • No. 1135/Pdt.G/2018/PA.kKIt.SALINANMenimbang, bahwa yang mendasari akad pembiayaan antaraPenggugat dan Tergugat adalah profit sharing (disebut pula profitandloss sharing), yang dijadikan dasar perhitungan adalah profit,yang merupakan selisin antara penjualan/pendapatan usaha danbiayabiaya usaha, baik berupa harga pokok penjualan/biayaproduksi, biaya penjualan, serta biaya umum dan administrasi ataudengan istilah lain profit sharing dapat diartikan sebagai sistempembagian keuntungan yang didapat dari