Ditemukan 251 data
37 — 13
Edrian, S.H..M.Hum, Jabatan Kepala Biro Hukum Setda Aceh; 2.Hal. I dari 65 hal. Put No.48/Pdt.G/2016/PN.Bna.Sabaruddin, S.H., Jabatan Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Kerjasama padaBiro Hukum Setda Aceh; 3. Syahrul, S.H., Jabatan Kasubbag. Bantuan HukumSetda Aceh. 4. Bahrul Ulum, S.H.,M.H., Jabatan Advokat/Tim Penasehat Hukumpada Biro Hukum Setda Aceh. 5. Syamsul Rizal, S.H., Jabatan Advokat/TimPenasehat Hukum pada Biro Hukum Setda Aceh. 6. M.
154 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nyak Arief Nomor 219Banda Aceh:Selanjutnya memberi kuasa kepada:1.Edrian, S.H., M. Hum., Kepala Biro Hukum pada Sekretariat DaerahAceh;Sabaruddin, S.H., Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Kerjasamapada Biro Hukum Setda Aceh;Syahrul, S.H., Kasubbag Bantuan Hukum pada Biro HukumSekretariat Daerah Aceh;Bahrul Ulum, S.H.,M.H.
76 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
ZainiAbdullah, selaku Gubernur Aceh, dalam hal ini memberikuasa kepada Edrian, S.H., M.Hum., Kepala Biro HukumSekretariat Daerah Aceh dan kawankawan, berkantor diJalan T. Nyak Arief Nomor 219 Banda Aceh, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 13 Maret 2015;Pemohon Kasasi II dahulu Tergugat III/Pembanding II;LawanNAZARUDDIN, bertempat tinggal di Desa Tuwi Eumpheuk,Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, bertindak selakuHalaman 1 dari 79 Hal. Put.
76 — 17
:Asisten Pemerintahan Sekretaris DaerahAceh;Edrian, S.H.,M.Hum. : Kepala Biro Hukum Sekretariat DaerahBanda Aceh, beralamat di Jl. T. Nyak Arief No. 219, Banda Aceh ;Sabaruddin, S.H. : Kepala Bagian Bantuan Hukum danKerjasama Biro Hukum Sekretariat Daerah Banda Aceh, beralamat di Jl. T.Nyak Arief No. 219, Banda Aceh;Syahrul, S.H. : Kassubag Bantuan Hukum Biro HukumSekretariat Daerah Banda Aceh, beralamat di Jl. T. Nyak Arief No. 219,Banda Aceh;Bahrul Ulum, S.H.
Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI
Termohon:
GUBERNUR ACEH
347 — 370
Nama Edrian, S.H.,M.Hum ; Pekerjaan Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Daerat/ ACEN) 7 22 nnn nnn nnn nnn nnnJabatan2. Nama Ilyas, S.H. ; 2 222 222 2n nnn neePekerjaan Kabag. Bantuan Hukum, JDIH dan Informas/ Hukum pada Biro Hukum Setda Aceh; Jabatan3: Nama Syahrul, S.H. ; 22Pekerjaan Kasubbag. Bantuan Hukum pada Biro Hukun/ Sekretariat Daerah Aceh; Jabatan4. Nama Sayuti Abubakar, S.H.
55 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
ZainiAbdullah selaku Gubernur Aceh, dalam hal ini memberi kuasakepada Edrian, S.H., M.Hum., beralamat di Jalan T. Nyak AriefNomor 219 Banda Aceh, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 31 Agustus 2015;Pemohon Kasasi II dahulu Tergugat III/Pembanding;LawanHalaman 1 dari 80 hal. Put. Nomor 3487 K/Pdt/2015BACKHTIAR SYARBINI, dalam hal ini bertindak selaku DirekturUtama Perseroan Terbatas PT. Rahmatan Dunia, berkedudukan diJalan Tgk.
82 — 17
:Asisten Pemerintahan Sekretaris DaerahAceh;Edrian, S.H.,M.Hum. : Kepala Biro Hukum Sekretariat DaerahBanda Aceh, beralamat di Jl. T. Nyak Arief No. 219, Banda Aceh ;Sabaruddin, S.H. : Kepala Bagian Bantuan Hukum danKerjasama Biro Hukum Sekretariat Daerah Banda Aceh, beralamat di Jl. T.Nyak Arief No. 219, Banda Aceh;Syahrul, S.H. : Kassubag Bantuan Hukum Biro HukumSekretariat Daerah Banda Aceh, beralamat di Jl. T. Nyak Arief No. 219,Banda Aceh;Bahrul Ulum, S.H.
62 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ MENTERIDALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA CQ GUBERNURACEH, berkedudukan di Jalan Teuku Nyak Arief Nomor 219,Lampineung, Kota Banda Aceh, dalam hal ini memberi kuasakepada Edrian, S.H., M.Hum., dan kawankawan, ParaPegawai Negeri Sipil (PNS) dan Para Advokat pada BiroHukum Sekretariat Daerah Aceh, beralamat di Jalan TeukuNyak Arief Nomor 219, Lampineung, Kota Banda Aceh,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 13 Maret 2015;Pemohon Kasasi II dahulu Tergugat III/Pembanding
84 — 23
ZainiAbdullah, Gubernur Aceh memberikan kuasa kepada :1 Edrian, S.H.,.M.Hum. : Kepala Biro Hukum Sekretariat DaerahBanda Aceh, beralamat di Jl. T. Nyak Arief No. 219, Banda Aceh ;2 Sabaruddin, S.H. : Kepala Bagian Bantuan Hukum danKerjasama Biro Hukum Sekretariat Daerah Banda Aceh, beralamat di Jl. T.Nyak Arief No. 219, Banda Aceh;3 Syahrul, S.H. : Kassubag Bantuan Hukum Biro HukumSekretariat Daerah Banda Aceh, beralamat di Jl. T. Nyak Arief No. 219,Banda Aceh;4 Bahrul Ulum, S.H.
91 — 20
Edrian,S.H.,M.Hum. : Kepala Biro Hukum SekretariatDaerah Banda Aceh, beralamat diJl. T. Nyak Arief No. 219, BandaAceh ;3. Sabaruddin, S.H.4. Syahrul,S.H.5. Bahrul Ulum, S.H.,M.H.6. Kamaruddin, S.H.7. M. Nurdin, S.H.8. Syamsu Rizal, S.H.Kepala Bagian Bantuan Hukumdan Kerjasama Biro WHukumSekretariat Daerah Banda Aceh,beralamat di Jl. T. Nyak Arief No.219, Banda Aceh;Kassubag Bantuan Hukum BiroHukum Sekretariat Daerah BandaAceh, beralamat di Jl. T.
94 — 12
tugas saksiseharusnya adalah mengambil uang, membelibarang, membuat kwitansi, membukukan danmencatat setiap penerimaan dan pengeluaranuang serta membuat laporan penggunaan uang; Benar saksi tidak ada melaksanakan tugastugas sebagaimana tersebut di atas; Benar dana tahap pertama cair sebesarRp.271.000.000, (dua ratus tujuh = puluhsatu juta rupiah); Bahwa pada pencairan dana selanjutnya saksitidak mengetahui karena tidak pernahdilibatkan; Bahwa prosedur pencairan dana adalah daribendahara rutin (EDRIAN