Ditemukan 3234 data
17 — 6
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi SulawesiTengah tertanggal 23 Desember 2013, Nomor : 313/Pen.Pid/2013/PT.PALU, terhitung sejak tanggal 28 Desember 2013 sampai dengantanggal 26 Januari 2014.Terdakwa didepan persidangan menyatakan secara tegas menolak untuk didampingi Penasihat Hukum dan menyatakan akan menghadapi sendiri perkaranyaPengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca PenetapanPenetapan dan berkas perkara pemeriksaanpendahuluan beserta seluruh lampirannya ;Setelah mendegar
29 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimanasebelumnya;6 Menghukum Tergugat I, Tergugat II danTergugat III untuk tunduk dan taat pada isiputusan ini;7 Menghukum Para Tergugat untuk membayarongkos perkara secara tanggung renteng sebesarRp344.000, (tiga ratus empat puluh empat riburupiah);8 Menolak gugatan Penggugat untuk selain danselebihnya;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonanTergugat I putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan olehPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu dengan Putusan Nomor 13/PDT/2013/PT.PALU
Terbanding/Jaksa Penuntut : CAHYADI SABRI, SH
57 — 29
No.17/Pid.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU No. Uraian Pekerjaan STN Volume Harga Satuan Jumlaha b c D E F=dxeI. PEKERJAAN PERSIAPAN1. Pembuatan Direksi Keed / Barak Kerja Ls 1.000 Rp. 3.000,000.00 Rp. 3.000,000.002. Pembuatan Papan Nama Proyek Ls 1.000 Rp. 350,000.00 Rp. 350,000.003. Pek. Pembongkaran Gedung Lama Me 4,340.000 Rp. 42,000.00 Rp. 182,280,000.004. Pek. Pembersihan Lokasi / Bongkaran Gd Ms 316.00 Rp. 51.430.00 Rp. 16,251,880.00LamaRp. 201.881.880.00Il. PEKERJAAN TANAH / GALIAN1. Pek.
No.17/Pid.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU Pembayaran uang muka 20% sebesar Rp 386.285.600,00 atas PekerjaanRenovasi Gedung Wanita tahun anggaran 2007 berdasarkan SP2D Nomor:0997/SP2DLS/RO.KEU/2007 tanggal 25 Mei 2007; Pembayaran termin pertama 25% sebesar Rp 386.285.600,00 atas PekerjaanRenovasi Gedung Wanita berdasarkan SP2D Nomor: 3482/SP2DLS/RO.KEU/2007 tanggal 03 Agustus 2007 ; Pembayaran termin Il, Ill, dan IV sebesar Rp 1.062.285.400,00 atas PekerjaanRenovasi Gedung Wanita berdasarkan SP2D Nomor :
26 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
., senilai Rp.53.675.000,00(lima puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu Nomor :43/PID/2009/PT.PALU, tanggal 29 Oktober 2009 yang amar lengkapnyasebagai berikut : Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Palu tanggal 03 Nopember 2008Nomor 220/Pid.B/2008/PN.Palu sekedar mengenai
34 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanggal 08 Februari 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut: Mengabulkan keberatan (eksepsi) Penasihat Hukum Terdakwa tersebut; Menyatakan dakwaan Penuntut Umum tidak dapat diterima; Menetapkan untuk mengeluarkan Terdakwa dari tahanan; Membebankan biaya kepada Negara;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di PaluNo.27/PID/2011/PT.Palu tanggal 20 Mei 2011 yang amar lengkapnya sebagaiberikut : Menerima permintaan Perlawanan dari Penuntut Umum tersebut ; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri
26 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi ; Membebankan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya dalam perkara ini yang ditaksir sebesar Rp.379.000, (tiga ratus tujuhpuluh sembilan ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Penggugat,Putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan TinggiSulawesi Tengah di Palu dengan putusan No.47/PDT/2008/PT.PALU., tanggal7 Januari 2009 ;Menimbang, bahwa sesudah
Terbanding/Jaksa Penuntut : Adi Nugraha,SH
26 — 12
Advokat Pengacara dan Konsultan Hukum Buol,berkantor di Kelurahan Buol Kecamatan Biau Kabupaten Buol Jalan Tembang No. 63Buol berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Oktober 2013 ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi SulawesiTengah Nomor : 13/PID/2014/PT.PALU tanggal 04 Maret 2014 tentang penunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Setelah membaca berkas perkara dan Salinan Putusan Pengadilan NegeriBuol tanggal 03 Pebruari 2014
90 — 13
Nomor : 93/Pid.B/2011/PT.Palu, yangbersangkutan mengakui bahwa ia yang meletakan sabusabu dikursisofa dirumah terdakwa Hebrian Ramadanli, SH., atas suruhan polisi;Menimbang, bahwa segala sesuatu seperti yang termuat dalam berita acara persidangan,yang untuk mempersingkat uraian putusan ini secara keseluruhan, dianggap ikut termuat danterbaca dalam putusan ini; Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa, bukti surat danbarang bukti yang saling bersesuaian antara satu dengan yang
38 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi ; Membebankan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya dalam perkara ini yang ditaksir sebesar Rp.379.000, (tiga ratus tujuhpuluh sembilan ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Penggugat,Putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh Pengadilan TinggiSulawesi Tengah di Palu dengan putusan No.47/PDT/2008/PT.PALU., tanggal7 Januari 2009 ;Menimbang, bahwa sesudah
46 — 10
Nomor : 93/Pid.B/2011/PT.Palu, yangbersangkutan mengakui bahwa ia yang meletakan sabusabu dikursisofa dirumah terdakwa Hebrian Ramadanli, SH., atas suruhan polisi;Menimbang, bahwa segala sesuatu seperti yang termuat dalam berita acara persidangan,yang untuk mempersingkat uraian putusan ini secara keseluruhan, dianggap ikut termuat danterbaca dalam putusan ini; Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa, bukti surat danbarang bukti yang saling bersesuaian antara satu dengan yang
38 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
dibayarkan menjadi tidak benar ;Halhal yang meringankan : Para Terdakwa bersikap sopan di persidangan ; Para Terdakwa belum pernah dihukum ; Para Terdakwa mengakuiterus terang perbuatannya ; Para Terdakwa telah berusaha mengembalikan uang Negara yang telahdipergunakannya dengan cara mencicil ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atasMahkamah Agung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu Nomor23/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.PALU
UndangUndang No. 8 Tahun 1981, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERIPOSO tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu Nomor 23/PID.SUS/TIPIKOR/201 4/PT.PALU
45 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perkara Nomor : 47/PDT/2012/PT.PALU,tanggal 12 Desember 2012, juga telah nyata memperlihatkan ketidakseimbangandan atau berat sebelah dalam memberikan pertimbangan hukum terlebih dalammencermati dan menilai persesuaian alat bukti antara satu sama yang lainnya,dan hal ini tentunya telah sangatsangat bertentangan dengan azas hukum,bahwa kedua belah pihak yang bersengketa harus didengar oleh Hakim, (Audiet alteram partem), dan Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung RI yangmerupakan salah satu sumber hukum
82 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Terdakwa untuk membayar biayaperkara masing masing sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah diPalu No. 42/ PID/2007/PT.PALU tanggal 17 September 2007yang amar lengkapnya sebagai berikutMenerima permohonan banding dari Kuasa Hukum para Terdakwatersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Luwuk tanggal 19Desember 2006 No. 08/Pid.B/2006/PN.Lwk yang dimohonkanbanding tersebut sehingga amar selengkapnya berbunyisebagai berikutMenyatakan Terdakwa
Mustapa I. Patiwael, SH.,MH.
Termohon:
Kepala kepolisian RI. Cq. Kapolda SulTeng, Cq.Kapolrest Banggai, Cq. Kasat Reskrim Polrest Banggai
79 — 21
Putusan Pengadilan Tinggi Palu No. 81/Pdt/1996/PT.Palu, Jo.Putusan Pengadilan Negeri Luwuk No. 02/Pdt.G/1996/PN.Lwk;8. Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi oleh Panitera PengadilanNegeri Luwuk No. W21.U3/520/04.05/6/2016 tanggal 13 Juni 2016, besertaLampiran NamaNama yang menempati Objek Eksekusi;9. Surat Pemberitahuan Penegasan Pelaksanaan Eksekusi olehPengadilan Negeri Luwuk No. W21.U3/650/HK.O2/VIII/2016 tanggal 13September 2016; atas Pelaksanaan Putusan MA (PK) No. 655.PK/Pdt/2000,Jo.
Putusan PengadilanTinggi Palu No. 81/Pdt/1996/PT.Palu, Jo. Putusan Pengadilan Negeri LuwukNo. 02/Pdt.G/1996/PN.Lwk;Bahwa kemudian setelah pelaksanaan eksekusi Pemohon dilaporkan olehpihak pihak yang ikut tereksekusi dengan laporan dugaan tindak pidanaPenipuan dan Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 danPasal 372 Kitab UndangUndang Hukum Pidana dengan Laporan PolisiNomor LP/423/VIII/2017/Sulteng/ Res Banggai tanggal 23 Agustus 2017pelapor An.
67 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperhatikan Pasal 340 KUHP, UndangUndang No. 8 Tahun 1981,UndangUndang No. 48 Tahun 2009, UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah dirubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 5Tahun 2004 dan perubahan Kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi / Terdakwa : RONIALI alias AYYU tersebut ;24Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu No. 33 /PID / 2011 / PT.PALU
71 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berkat Hutan Pusaka;Siaran Pers Kepala Pusat Informasi Kehutanan No. 210/H/PIK1/2003 tertanggal24 Februari 2003;Laporan perkembangan pemanfaatan dan penggunaan hutan produksi;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6 Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp1.000,00(seribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu No. 01/PID/2011/PT.PALU tanggal 10 Februari 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;Menguatkan
61 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
PengadilanTinggi Palu Nomor 41/Pid/2005/PT.Palu tanggal 27 September 2005 Jo.putusan Pengadilan Negeri Luwuk No.141/Pid.B/2004/PN.Lwk tanggal 25April 2005, dan Mahkamah Agung akan mengadili kembali perkara tersebutdengan amar seperti yang akan disebutkan di bawah ini ;MENGADILIMengabulkan permohonan peninjauan kembali dari para PemohonPeninjauan kembali 1. ISKANDAR K. DJAWA, BA dan 2. H.
RASYID DIKOtersebut.Membatalkan putusan Mahkamah Agung RI No.448 K/PID/2006 Jo.Pengadilan Tinggi Palu Nomor 41/Pid/2005/PT.Palu tanggal 27 September2005 Jo. putusan Pengadilan Negeri Luwuk No.141/Pid.B/2004/PN.Lwktanggal 25 April 2005MENGADILI KEMBALI Menyatakan para Terpidana 1.
H. ZULKIFLI YABI
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALU
Intervensi:
1.Ir. Hj. Happy Sri Handayani Noor
2.Indotjdi R. Moh. Yamin
3.Ir. Hj. Walawati Noor, SE
4.Ir. Hj. Liliana Indra Utami Noor
5.Ir. Hj. Maya Malania Noor
76 — 25
/V/T.2002;Foto copy sesuai asli Surat Keterangan AsalUsul Tanah No. 38/BPII/TAL/IV/2002 tanggal 04Mei 2002;reT.HINT 2cFoto copy sesuai asli Surat PernyataanPenjual/ Menghibahkan;Halaman 45 dari 61 Halaman Putusan No. 02/G/2015/PTUN.PL5.T.LINT 2dFoto copy sesuai asli Surat Pernyataan TandaFoto copy sesuai asli Salinan PutusanPengadilan Negeri No. 16/PDT.G/2003/PN.PL;T.LINT 4Foto copy sesuai asli Salinan PutusanPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah No. 05/PDT/2004/PT.PALU;Foto copy sesuai asli Salinan
71 — 10
terhitung sejak tanggal 28 Februari2012 sampai dengan tanggal 28 Maret 2012.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Poso Nomor : 102/Pen.Pid/2012/PN.Psotertanggal 14 Maret 2012, terhitung sejak tanggal 14 Maret 2012 sampaidengan tanggal 12 April 2012.Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Poso, Nomor : 102/Pen.Pid/2012/PN.Pso tertanggal 27 Maret 2012, terhitung sejak tanggal 13April 2012 sampai dengan tanggal 12 Juni 2012.Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Nomor : 122/Pen.Pid/2012/PT.Palu
148 — 35
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan TinggiPalu (tahap Il), tanggal 17 Januari 2011 + Nomor:07/Pen.Pid/2011/PT.Palu, sejak tanggal 05 Februari2011 sampai dengan tanggal O06 Maret 2011;7.