Ditemukan 403 data
27 — 20
Sisa angsuran Kredit Konsumtif di BSI sejak bulan September 2023 sampai dengan bulan Agustus 2026 dengan angsuran perbulan sebesar Rp. 2.462.000,00 (dua juta empat ratus enam puluh dua ribu rupiah) akan dicicil bersama sampai lunas, masing-masing akan membayar sebesar Rp. 1.231.000,00 (satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) setiap bulan;
5. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan diktum angka 4 (empat) di atas;
6.
Pembanding/Tergugat II : GREGORIUS HENGKY GUNAWAN Diwakili Oleh : Karli, S.H, M.H.
Pembanding/Tergugat III : BENNY SAMUDERA Diwakili Oleh : Karli, S.H, M.H.
Terbanding/Penggugat : PT. MITRA MANDALA MULYA
38 — 19
M E N G A D I L I :
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 556/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Utr tanggal 31 Mei 2023 yang dimohonkan banding, dengan perbaikan sekedar mengenai diktum
13 — 1
Madhyah (nafkah lampau) sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah);
- Nafkah iddah selama masa iddah sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Kiswah (pakaian) dalam bentuk uang sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu
- Mutah (kenang-kenangan) berupa emas London berbentuk cincin tiga gram;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan hak-hak Penggugat Rekonvensi sebagaimana tersebut dalam diktum
rupiah);
85 — 40
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan pengasuhanbersamasebagaimanadalamdiktumangka3tersebutdiatasdengan penuh iktikad baik (to perform in goodfaith)
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan Pemohon konvensi / Tergugat rekonvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp. 346.000,00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
20 — 15
Penggugat Dalam Rekonvensi sebagai pemegang hak hadhanah terhadap 2 (dua) orang anak Penggugat Dalam Rekonvensi dengan Tergugat Dalam Rekonvensi masing-masing bernama : Annisa Inra Dzakiyyah, perempuan, lahir pada tanggal 01 April 2009, dan Irfan Inra Dzaki, laki-laki, lahir pada tanggal 25 Oktober 2011, sampai kedua orang anak tersebut dewasa atau mandiri;
- Menetapkan nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat Dalam Rekonvensi dengan Tergugat Dalam Rekonvensi sebagaimana tersebut pada diktum
22 — 6
Najma Nikola Aripin bin Wildan Aripin, lahir pada tanggal 12 April 2012;
berada dalam pengasuhan (hadhonah) Penggugat, dengan memerintahkan kepada Penggugat memberi izin kepada Tergugat untuk menemui dan membawa kedua orang anak tersebut sewaktu-waktu selama dalam asuhan Penggugat untuk mencurahkan kasih sayangnya;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat biaya nafkah kedua orang anak sebagaimana pada diktum
14 — 0
Mutah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah akibat cerai sesuai diktum angka 5 untuk biaya anak bulan pertama dan diktum angka 7 ( 7.1 dan 7.2) tersebut di atas, sebelum ikrar talak dilaksanakan;
9. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp520.000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);
98 — 74
Rakha Reizo Raharjo bin Mudahir Karto Roehadjo (anak laki-laki kandung) mendapat bagian 17/72 bagian = 23,6%;
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk membagi dan menyerahkan kepada semua ahli waris sebagaimana diktum 2 dan sesuai dengan hak bagian masing-masing tersebut dalam diktum 4, dan apabila tidak bisa dibagi secara natura, dapat dilakukan lelang oleh kantor Lelang Negara di Surabaya dan hasilnya dibagi kepada masing-masing ahli waris;
- Menyatakan Sah dan Berharga
78 — 13
- Menetapkan nafkah masa akan datang ketiga anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi masing-masing sebesar Rp.250.000.00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) X 3 orang anak = Rp.750.000.00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan ditambah 10% setiap tahunnya diluar biaya Pendidikan , kesehatan dan lainnya kepada Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan hadanah (biaya anak ketiga yang akan datang selama 1 (satu) tahun sebagaimana di dalam diktum
90 — 63
- Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing bagian dari harta bersama sebagaimana yang disebutkan dalam diktum angka 2.
- Memerintahkan dan menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta bersama tersebut untuk menyerahkan bagian Penggugat dan apabila pembagian harta tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka harta tersebut dapat dijual lelang di depan umum dan hasilnya dibagi sesuai bagiannya masing-masing.
51 — 0
strong>
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan harta berupa uang sejumlah Rp195.000.000,00 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) yang diterima oleh Tergugat Rekonvensi sebagai pelunasan hutang dari Tri Widayat dan Alsepto Devara yang berada dalam penguasaan Tergugat Rekonvensi, adalah harta bersama antara Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi yang belum dibagi;
- Menetapkan harta bersama sebagaimana yang tersebut pada diktum
110 — 0
Menghukum Tergugat Rekonvensi (Buchori Lubis bin Ismail Lubis) untuk membayar Nafkah lampau (nafkah madhiyah), nafkah selama masa Iddah, dan Mutah kepada Penggugat Rekonvensi(Fitri Andriani binti Idros) sesuai dengan diktum angka 5.1., 5.2., dan 5.3., sebelum Tergugat rekonvensi (Buchori Lubis bin Ismail Lubis) mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Simalungun;
7.
Terbanding/Penggugat : La Rudi bin La Aruba
84 — 37
Carry Open Cup (bak terbuka) DT 9188 AH dengan nomor mesin G 15 AID 806494;
2.3 Sepeda motor 1 (satu) unit merek Suzuki Metic DT 5540 BC;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan harta bersama pada angka 2.1, 2.2 dan 2.3 di atas sebagaimana tersebut dalam berita acara sita 0139/Pdt.G/2016/PA.Pw tanggal 29 Agustus 2016;
- Menetapkan Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi masing-masing berhak (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut dalam diktum
Terbanding/Penggugat : LA SUHA ISHABU BIN LA ISHABU
115 — 38
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat /Pembanding untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat/Terbanding untuk memberikan kepada Penggugat /Pembanding berupa :
a. Nafkah iddah sejumlah Rp 6.000.000,-(enam juta rupiah);
b. Mutah berupa cincin emas seberat 5 gram;
- Menghukum Tergugat/Terbanding untuk menyerahkan kepada Penggugat/Pembanding nafkah iddah dan mutah sebagaimana tersebut dalam diktum
27 — 27
Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak (seperdua) bagian atas harta bersama pada diktum angka 2.1, 2.2 dan 2.3;
4.
107 — 44
Nomor Rangka MH1JM3129KK725561, berwarna hitam atas nama Kuwatno;
- Sepeda motor Xeon Nomor Registrasi G 3835 TK, Nomor Rangka MH344DOO2BK203483 berwarna Hitam atas nama Kuwatno;
- mobil Suzuki APV Nomor Registrasi B 2399 BBI, Nomor Rangka MHYGDN42VDJ376770, berwarna Putih Metalik;
adalah harta bersama milik Penggugat dan Tergugat;
- Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat dari harta bersama sebagaimana diktum
77 — 0
Syaiful Syah sepanjang 25 meter;
Sebelah Selatan berbatasan dengan Parit Jalan Pembangunan sepanjang 7 meter;
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Ana Firti Deli sepanjang sepanjang 25 meter;
MenetapkanPenggugatdanTergugatberhakatashartabersama sebagaimanadiktumamar nomor2 (dua) tersebut, denganpembagian1/2(satu per dua)bagianuntuk Penggugatdan1/2(satu
Terbanding/Tergugat : RA Retno Dyah Prananingrum, SE binti Tommy Suparto
76 — 45
ol >
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);
- Mutah sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- Nafkah untuk 2 (dua) orang anak sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) setiap awal bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10 % (sepuluh persen) setiap tahunnya;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk melaksanakan diktum
50 — 20
Menetapkan nafkah untuk satu orang anak sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiab bulan sampai anak tersebut dewasa atau menikah dan ditambah minimal 10% setiap tahun guna mengantisipasi harga dan perkembangan fluktuasi serta memperhatikan kebutuhan anak tersebut;
6. Menghukum Termohon Rekonvensi untuk membayar kepada Pemohon Rekonvensi Nafkah untuk anak sebagaimana dalam diktum angka 5 (lima) diatas sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap
35 — 5
1.500.000,- x 2 = Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah),
3.4. Sisa hutang di BKK Karangmalang atas nama Mujiono, pada periode 22 Agustus 2022 sebesar Rp. 28.333.327,- (dua puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh tujuh rupiah),
adalah HARTA BERSAMA dari perkawinan Penggugat dan Tergugat
- Menetapkan bagian masing-masing Penggugat dan Tergugat dari harta bersama sebagaimana tersebut dalam diktum