Ditemukan 220 data
25 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 173.1!c. Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6 + b) 173.152 Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri (tarif x 1.a.2 atau 1.d.9) 17.3!b. Dikurangi:4 Jumlah PPN yang kurang dibayar (2.e+3.c) 17.3!5 Sanksi administrasia. Bunga Pasal 13 (2) KUP 8.3!
184 — 20
Bahwa akhirnya Kementerian Dalam Negeri memberikan jawaban melaluiGubernur Jawa Barat dengan surat Nomor 173.1/6968/OTDA tanggal 30Desember 2019 perihal Hak Keuangan Anggota DPRD Kota Sukabumi MasaJabatan 20142019, yang pada intinya menyatakan bahwa ketentuanmengenai masa jabatan dan hakhak Anggota DPRD agar mempedomaniSurat Menteri Dalam Negeri Nomor 172/3914/OTDA tanggal 24 Juli2019 Hal Penjelasan Terkait PHPU Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tahun2019 (surat sebagaimana dijelaskan dalam hurup h).Bahwa
2014 2019untuk bulan Agustus 2019 padahal Para Penggugat di bulan Agustus 2019 masihmelaksanakan tugas dan pekerjaannya sebagai Anggota DPRD diantaranyamelaksanakan sidang paripurna;Menimbang, bahwa sebaliknya Tergugat mendalilkan tindakannya yang tidakmemenuhi hak keuangan Para Penggugat sebagai Anggota DPRD Kota Sukabumimasa jabatan 2014 2019 untuk bulan Agustus 2019 adalah berdasarkan penjelasanKementerian Dalam Negeri sebagaimana Surat Nomor 172/3914/OTDA tanggal 24Juli 2019 juncto Surat Nomor 173.1
8 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar kepadaTermohon :173.1 Mutah sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu3.2 Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta3.3 Nafkah 3 orang anak setiap bulan sebesar Rp. 800.000,(delapan ratus ribu4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 541.000, (lima ratus empat puluhsatu ribu rupiah).
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SAIFUDIN AZIZ
53 — 40
Boyolali Nomor 173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004 perihal Permohonan Realisasi Dana Purna Bakti Anggota DPRD Kab. Boyolali;
64. Surat Bupati Boyolali Nomor 900/00780/08/04 tanggal 9 Maret 2004 perihal Dana Purna Bakti DPRD ;
65. Surat Sekretariat DPRD Kab. Boyolali Nomor 900/981/10/2005 tanggal 28 Juli 2005 perihal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan IV Yogyakarta ;
66. Daftar Penerimaan Gaji DPRD Kab.Boyolali atas nama H. Marsudi ;
67.
PenunjangOperasional Pimpinan dimanaMiyono mengetahui bahwa pada saat itu pemerintah pusat melalui Menteri DalamNegeri telah mengeluarkan Surat Edaran No. 161/3211/SJ tanggal 29 Desember2003 perihal pedoman tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRDdan di dalam surat edaran tersebut tidak mengatur anggarananggaran tersebut diatas; Bahwa Miyono selaku Ketua DPRD pernah meminta pencairan Dana Purna Bahktisebelum APBD Tahun 2004 disahkan dengan mengirimkan surat kepada BupatiBoyolali dengan Surat No: 173.1
Kab.Boyolali Tahun 2004;60) Daftar Penerimaan Uang Bantuan Penyerapan Aspirasi bagi Ketua, WakilKetua Anggota DPRD Kab.Boyolali periode 19992004 Tahun 2004;61) Daftar Penerimaan Uang Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua danAnggota DPRD Kab.Boyolali Periode 19992004;62) Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 750/14939/2004 tanggal 3 Nopember2004 perihal Koreksi Intern Hasil Rik Bawas Propinsi Jawa Tengah atasPenggunaan Dana APBD Tahun 2004 di Sekretariat DPRD Kab.Boyolali;63) Surat DPRD Kab.Boyolali Nomor 173.1
Boyolali Nomor 173.1/095/10/2004 tanggal 16Februari 2004 perihal Permohonan Realisasi Dana Purna Bakti AnggotaDPRD Kab. Boyolali;64. Surat Bupati Boyolali Nomor 900/00780/08/04 tanggal 9 Maret 2004perihal Dana Purna Bakti DPRD ;65. Surat Sekretariat DPRD Kab. Boyolali Nomor 900/981/10/2005tanggal 28 Juli 2005 perihal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK PerwakilanIV Yogyakarta ;66. Daftar Penerimaan Gaji DPRD Kab.Boyolali atas nama H. Marsudi ;67.
41 — 13
Asli Surat Izin atas nama Pemohon, Nomor : Setwan.173.1/761V/2011, tanggal 4April 2011, yang dikeluarkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Manggarai Barat,(Bukti P.3) 5 aa eeMenimbang, bahwa selain bukti suratsurat Pemohon juga mengajukan saksisaksi dari pihak keluarga dan orang dekatnya masingmasing bernama :1. ZULKARNAIN ....ES vo: BE tatun, agama Isom,pekerjaan EE bertempat tingga! i iS K elurahana.
35 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
DJAR'UN SIBAY) dan dituangkan di dalam Keputusan Panitia AnggaranDPRD Kabupaten Banggai Nomor : 1/KPTS/PAN/DPRD/2003 tanggal 4Desember 2003;Kemudian Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) Kabupaten Banggaitersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai kepada BupatiBanggai sesuai dengan surat Nomor: 173.1/1000/DPRD tanggal 4Desember 2003 dan selanjutnya dibahas di dalam Panitia AnggaranEksekutif;Selanjutnya pembahasan Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) DPRDKabupaten Banggai disepakati, maka
DJARUN SIBAY) dan dituangkan di dalam Keputusan Panitia AnggaranDPRD Kabupaten Banggai Nomor : 1/KPTS/PAN/DPRD/2003 tanggal 4Desember 2003;Kemudian Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) Kabupaten Banggaitersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai kepada BupatiBanggai sesuai dengan surat Nomor: 173.1/1000/DPRD tanggal 4Desember 2003 dan selanjutnya dibahas di dalam Panitia AnggaranEksekutif;Selanjutnya pembahasan Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) DPRDKabupaten Banggai disepakati, maka
8 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar atau memberikan kepadaTermohon sebagai berikut :173.1. Nafkah maskan selama masa iddah sebesar Rp. 10.000.000,(Sepuluh juta rupiah);3.2.
85 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
DJAR'UN SIBAY) dan dituangkan di dalamKeputusan Panitia Anggaran DPRD Kabupaten BanggaiNomor : 1/KPTS/PAN/DPRD/2003 tanggal 4 Desember 2003 ;Kemudian Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) KabupatenBanggai tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD KabupatenBanggai kepada Bupati Banggai sesuai dengan suratNomor : 173.1/1000/DPRD tanggal 4 Desember 2003 danselanjutnya dibahas di dalam Panitia Anggaran Eksekutif;Selanjutnya Pembahasan Rencana Anggaran Satuan Kerja(RASK) DPRD Kabupaten Banggai disepakati, maka
DJAR'UN SIBAY) dan dituangkan di dalamKeputusan Panitia Anggaran DPRD Kabupaten BanggaiNomor : 1/KPT/PAN/DPRD/2003 tanggal 3 Desember 2003 ;Kemudian Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) KabupatenBanggai tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD KabupatenBanggai kepada Bupati Banggai sesuai dengan suratNomor : 173.1/1000/DPRD tanggal 4 Desember 2003 danselanjutnya dibahas di dalam Panitia AnggaranEksekutif ;Selanjutnya pembahasan Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK)DPRD Kabupaten Banggai disepakati, maka
32 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
DJAR'UN SIBAY) dan dituangkan di dalam Keputusan Panitia AnggaranDPRD Kabupaten Banggai Nomor : 1/KPTS/PAN/DPRD/2003 tanggal 4Desember 2003 ;Kemudian Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) Kabupaten Banggaitersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai kepada BupatiBanggai sesuai dengan surat Nomor : 173.1/1000/DPRD tanggal 4Desember 2003 dan selanjutnya dibahas di dalam Panitia AnggaranEksekutif;Selanjutnya Pembahasan Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) DPRDKabupaten Banggai disepakati, maka
DJAR'UN SIBAY) dan dituangkan di dalam Keputusan Panitia AnggaranDPRD Kabupaten Banggai Nomor : 1/KPT/PAN/DPRD/2003 tanggal 3Desember 2003 ;Kemudian Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) Kabupaten Banggaitersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai kepada BupatiBanggai sesuai dengan surat Nomor : 173.1/1000/DPRD tanggal 4Desember 2003 dan selanjutnya dibahas di dalam Panitia AnggaranEksekutif;Selanjutnya pembahasan Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) DPRDKabupaten Banggai disepakati, maka
42 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
DJAR'UN SIBAY) dan dituangkan didalam Keputusan Panitia Anggaran DPRD Kabupaten BanggaiNomor : 1/KPTS/PAN/DPRD/2003 tanggal 4 Desember 2003.Kemudian Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) KabupatenBanggai tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD KabupatenBanggai kepada Bupati Banggai sesuai dengan surat Nomor :173.1/1000/DPRD tanggal 4 Desember 2003 dan selanjutnyadibahas di dalam Panitia Anggaran Eksekutif.Selanjutnya pembahasan Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK)DPRD Kabupaten Banggai disepakati, maka
DJAR'UN SIBAY) dan dituangkan didalamKeputusan Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Banggai Nomor : 1/KPTS/PAN/DPRD/2003 tanggal 4 Desember 2003.Kemudian Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) KabupatenBanggai tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD KabupatenBanggai kepada Bupati Banggai sesuai dengan surat Nomor :173.1/1000/DPRD tanggal 4 Desember 2003 dan selanjutnyadibahas didalam Panitia Anggaran Eksekutif.Selanjutnya pembahasan Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK)DPRD Kabupaten Banggai disepakati, maka
43 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
ARIS TURISNADI,namun kenyataannya baik Panitia Musyawarah maupun Rapat Paripurna yangmembahas surat tersebut tidak pernah ada, karena berdasarkan Nota Dinastanggal 31 Agustus 2006 Nomor : 173.1 / 34Sekwan / 2006 perihal pengajuanpermohonan biaya rapatrapat DPRD Kabupaten Pandeglang, tidak adapengajuan biaya rapat Paripurna yang ada pada tanggal 22 Agustus 2006Hal. 3 dari 79 hal. Put.
ARIS TURISNADI, namun kenyataannyabaik Panmus maupun Rapat Paripurna yang membahas surat tersebut tidakpernah ada, karena berdasarkan Nota Dinas tanggal 31 Agustus 2006 Nomor :173.1 / 34Sekwan / 2006 perihal pengajuan permohonan biaya rapatrapatDPRD Kabupaten Pandeglang, tidak ada pengajuan biaya rapat Paripurnayang ada pada tanggal 22 Agustus 2006 adalah kegiatan Rapat DengarPendapat Komisi A DPRD Kabupaten Pandeglang dengan LSM danPerwakilan Masyarakat Picung yang juga dihadiri oleh Ketua DPRDKabupaten
ARIS TURISNADI,namun kenyataannya baik Panitia Musyawarah maupun RapatParipurna yangmembahas surat tersebut tidak pernah ada, karena berdasarkan Nota Dinastanggal 31 Agustus 2006 Nomor : 173.1 / 34Sekwan / 2006 perihal pengajuanpermohonan biaya rapatrapat DPRD Kabupaten Pandeglang, tidak adapengajuan biaya rapat Paripurna yang ada pada tanggal 22 Agustus 2006adalah kegiatan Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD KabupatenPandeglang dengan LSM dan Perwakilan Masyarakat Picung yang jugadihadiri oleh Ketua
No.4 K/Pid.Sus/2010namun kenyataannya baik Panitia Musyawarah maupun RapatParipurna yangmembahas surat tersebut tidak pernah ada, karena berdasarkan Nota Dinastanggal 31 Agustus 2006 Nomor : 173.1 / 34Sekwan / 2006 perihal pengajuanpermohonan biaya rapatrapat DPRD Kabupaten Pandeglang, tidak adapengajuan biaya rapat Paripurna yang ada pada tanggal 22 Agustus 2006adalah kegiatan Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD KabupatenPandeglang dengan LSM dan Perwakilan Masyarakat Picung yang jugadihadiri oleh
66 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
H.DJAR'UN SIBAY) dan dituangkan didalam Keputusan PanitiaAnggaran DPRD Kabupaten Banggai Nomor1/KPTS/PAN/DPRD/2003 tanggal 4 Desember 2003.Kemudian Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK)Kabupaten Banggai tersebut disampaikan oleh Ketua DPRDKabupaten Banggai kepada Bupati Banggai sesuai dengan suratNomor : 173.1/1000/DPRD tanggal 4 Desember 2003 danselanjutnya dibahas didalam Panitia Anggaran Eksekutif.Setelah pembahasan Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK)Kabupaten Banggai dilakukan secara menyeluruh
119 — 18
2004;60) Daftar Penerimaan Uang Bantuan Penyerapan Aspirasi bagi Ketua, Wakil Ketua Anggota DPRD Kab.Boyolali periode 1999-2004 Tahun 2004;61) Daftar Penerimaan Uang Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Boyolali Periode 1999-2004;62) Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 750/14939/2004 tanggal 3 Nopember 2004 perihal Koreksi Intern Hasil Rik Bawas Propinsi Jawa Tengah atas Penggunaan Dana APBD Tahun 2004 di Sekretariat DPRD Kab.Boyolali;63) Surat DPRD Kab.Boyolali Nomor 173.1
Kab.Boyolali Tahun 2004;60) Daftar Penerimaan Uang Bantuan Penyerapan Aspirasi bagi Ketua, WakilKetua Anggota DPRD Kab.Boyolali periode 19992004 Tahun 2004;61) Daftar Penerimaan Uang Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua danAnggota DPRD Kab.Boyolali Periode 19992004;62) Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 750/14939/2004 tanggal 3 Nopember2004 perihal Koreksi Intern Hasil Rik Bawas Propinsi Jawa Tengah atasPenggunaan Dana APBD Tahun 2004 di Sekretariat DPRD Kab.Boyolali;63) Surat DPRD Kab.Boyolali Nomor 173.1
Djaka Srijanta selaku Bupati KabupatenBoyolaliNo.173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004, pada halTerdakwa mengetahui bahwa APBD tahun anggaran 2004 belum disahkandan Terdakwa mengetahui bahwa161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 tentang pengaturan anggarantunjangan kesejahteraan di dalamnya tidak mencamtumkan Penghargaan(Purna Bhakti) sebagai salah satu bentuk Tunjangan Kesejahteraan;berdasarkanSurat Mendagri No.
Pada bulan Maret sampai dengan April 2004 anggaran penghargaan purnabhaktidicairkan olehbagiankeuanganberdasarkan suratNo.173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004 yang dibuat dan ditandatangani Terdakwa tersebut yaitu: SPM BUKTI PENGELUARANNo BLN NOMOR TGL NOMOR TGL JUMLAH1 MAR 73/P.Baumi2004 10314 26/1/2004 20304 1.125.000.000, Terhadap realisasi penghargaan (purna bhakti) Terdakwa menerima uangsebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) sedangkan anggotaDPRD yang lain menerima: No.
Pada bulan Maret sampai dengan April 2004 anggaran penghargaan purnabhaktidicairkanbagiankeuanganberdasarkansurat No.173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004 yang dibuat dan ditandatangani Terdakwa tersebut yaitu: SPM BUKTI PENGELUARANNo BLN NOMOR TGL NOMOR TGL JUMLAH1 MAR 73/PBAuUm2004 10314 26/1/2004 20304 1.125.000.000, Terhadap realisasi penghargaan (purna bhakti) Terdakwa menerima uangsebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) sedangkan anggotaDPRD yang lain menerima: No.
120 — 19
2004;60) Daftar Penerimaan Uang Bantuan Penyerapan Aspirasi bagi Ketua, Wakil Ketua Anggota DPRD Kab.Boyolali periode 1999-2004 Tahun 2004;61) Daftar Penerimaan Uang Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Boyolali Periode 1999-2004;62) Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 750/14939/2004 tanggal 3 Nopember 2004 perihal Koreksi Intern Hasil Rik Bawas Propinsi Jawa Tengah atas Penggunaan Dana APBD Tahun 2004 di Sekretariat DPRD Kab.Boyolali;63) Surat DPRD Kab.Boyolali Nomor 173.1
Kab.Boyolali Tahun 2004;60) Daftar Penerimaan Uang Bantuan Penyerapan Aspirasi bagi Ketua, WakilKetua Anggota DPRD Kab.Boyolali periode 19992004 Tahun 2004;61) Daftar Penerimaan Uang Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua danAnggota DPRD Kab.Boyolali Periode 19992004;62) Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 750/14939/2004 tanggal 3 Nopember2004 perihal Koreksi Intern Hasil Rik Bawas Propinsi Jawa Tengah atasPenggunaan Dana APBD Tahun 2004 di Sekretariat DPRD Kab.Boyolali;63) Surat DPRD Kab.Boyolali Nomor 173.1
Djaka Srijanta selaku Bupati KabupatenBoyolaliNo.173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004, pada halTerdakwa mengetahui bahwa APBD tahun anggaran 2004 belum disahkandan Terdakwa mengetahui bahwa161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 tentang pengaturan anggarantunjangan kesejahteraan di dalamnya tidak mencamtumkan Penghargaan(Purna Bhakti) sebagai salah satu bentuk Tunjangan Kesejahteraan;berdasarkanSurat Mendagri No.
Pada bulan Maret sampai dengan April 2004 anggaran penghargaan purnabhaktidicairkanolehbagiankeuanganberdasarkan suratNo.173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004 yang dibuat dan ditandatangani Terdakwa tersebut yaitu: SPM BUKTI PENGELUARANNo; BLN NOMOR TGL NOMOR TGL JUMLAH1 MAR 73/P.BAUMI/2004 10314 26mi/2004 20304 1.125,000.000, Terhadap realisasi penghargaan (purna bhakti) Terdakwa menerima uangsebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) sedangkan anggotaDPRD yang lain menerima: No.
Operasional Pimpinan dimana Miyono mengetahuibahwa pada saat itu pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri telahmengeluarkan Surat Edaran No. 161/8211/SJ tanggal 29 Desember 2003perihal pedoman tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRDdan di dalam surat edaran tersebut tidak mengatur anggaran anggarantersebut di atas;Bahwa Miyono selaku Ketua DPRD pernah meminta pencairan Dana PurnaBahkti sebelum APBD Tahun 2004 disahkan dengan mengirimkan suratkepada Bupati Boyolali dengan Surat No: 173.1
oleh bagian keuangan berdasarkan surat No.173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004 yang dibuat dan ditandatangani Terdakwa tersebut yaitu: SPM BUKTI PENGELUARAN Halaman 31 dari 172 Putusan Nomor: 60/Pid.SusTPK/2016/PN.Smg NO BLN NOMOR TGL NOMOR TGL JUMLAH 1 MAR 73/P.BAU/II/2004 10314 26/11/2004 20304 1.125.000.000, Terhadap realisasi penghargaan (purna bhakti) Terdakwa menerima uangsebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) sedangkan anggotaDPRD yang lain menerima: No.
141 — 44
2004;60) Daftar Penerimaan Uang Bantuan Penyerapan Aspirasi bagi Ketua, Wakil Ketua Anggota DPRD Kab.Boyolali periode 1999-2004 Tahun 2004;61) Daftar Penerimaan Uang Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Boyolali Periode 1999-2004;62) Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 750/14939/2004 tanggal 3 Nopember 2004 perihal Koreksi Intern Hasil Rik Bawas Propinsi Jawa Tengah atas Penggunaan Dana APBD Tahun 2004 di Sekretariat DPRD Kab.Boyolali;63) Surat DPRD Kab.Boyolali Nomor 173.1
Kab.Boyolali Tahun 2004;60) Daftar Penerimaan Uang Bantuan Penyerapan Aspirasi bagi Ketua, WakilKetua Anggota DPRD Kab.Boyolali periode 19992004 Tahun 2004;61) Daftar Penerimaan Uang Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua danAnggota DPRD Kab.Boyolali Periode 19992004;62) Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 750/14939/2004 tanggal 3 Nopember2004 perihal Koreksi Intern Hasil Rik Bawas Propinsi Jawa Tengah atasPenggunaan Dana APBD Tahun 2004 di Sekretariat DPRD Kab.Boyolali;63) Surat DPRD Kab.Boyolali Nomor 173.1
Djaka Srijanta selaku Bupati KabupatenBoyolali No. 173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004, pada halTerdakwa mengetahui bahwa APBD tahun anggaran 2004 belum disahkandan Terdakwa mengetahui bahwaberdasarkanSurat Mendagri No.161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 tentang pengaturan anggarantunjangan kesejahteraan di dalamnya tidak mencamtumkan Penghargaan(Purna Bhakti) sebagai salah satu bentuk Tunjangan Kesejahteraan ; Pada bulan Maret sampai dengan April 2004 anggaran penghargaan purnabhaktidicairkanoleh
bagiankeuanganberdasarkan suratNo.173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004 yang dibuat dan ditandatangani Terdakwa tersebut yaitu: NOBLNSPMBUKTIPENGELUARAN NOMORTGLNOMOR TGLJUMLAH 1 MAR 73/P.BAU/III/2004 10314 26/111/2004 20304 1.125.000.000, Terhadap realisasi penghargaan (purna bhakti) Terdakwa menerima uangsebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) sedangkan anggotaDPRD yang lain menerima: No.
Djaka Srijanta selaku Bupati KabupatenBoyolali No. 173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004, pada halTerdakwa mengetahui bahwa APBD tahun anggaran 2004 belumdisahkandan Terdakwa mengetahui bahwa berdasarkan Surat Mendagri No.161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 tentang pengaturan anggaranHalaman 31 dari 171 Putusan Nomor: 67/Pid.SusTPK/2016/PN.Smgtunjangan kesejahteraan di dalamnya tidak mencamtumkan Penghargaan(Purna Bhakti) sebagai salah satu bentuk Tunjangan Kesejahteraan ; Pada bulan Maret
sampai dengan April 2004 anggaran penghargaan purnabhaktidicairkanoleh bagiankeuanganberdasarkansurat No.173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004 yang dibuat dan ditandatangani Terdakwa tersebut yaitu: NOBLNSPMBUKTIPENGELUARAN NOMORTGLNOMOR TGLJUMLAH MAR73/P.BAU/III/2004 10314 26/111/2004 20304 1.125.000.000, Terhadap realisasi penghargaan (purna bhakti) Terdakwa menerima uangsebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) sedangkan anggotaDPRD yang lain menerima: No.
70 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
DPRD Kabupaten Boyolali periode 19992004Tahun 2004;Daftar penerimaan uang perjalanan dinas bagi Ketua, Wakil Ketuadan Anggota DPRD Kabupaten Boyolali Periode 19992004:Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 750/14939/2004 tanggal 3November 2004 perihal Koreksi Intern Hasil Rik Bawas Provinsi JawaTengah atas Penggunaan Dana APBD Tahun 2004 di Sekretariat DPRDKabupaten Boyolali;Hal. 10 dari hal. 21 Putusan Nomor 649 K/Pid.Sus/201863.64.65.66.67.68.69.70.rar72.73.14.19.Surat DPRD Kabupaten Boyolali Nomor 173.1
232 — 698 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa melakukan korupsi karena telah menerima tunjangan perbaikan penghasilan, tunjangan kesejahteraan, perjalanan dinas tetap dan BPOP pada anggaran Satker dan Sekretariat DPRD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2004. ... [Selengkapnya]
Daftar Penerimaan Uang Bantuan Penyerapan Aspirasi bagi Ketua,Wakil Ketua, Anggota DPRD Kabupaten Boyolali Periode 19992004 Tahun 2004;61)Daftar Penerimaan Uang Perjalanan Dinas bagi Ketua, Wakil Ketuadan Anggota DPRD Kabupaten Boyolali Periode 19992004;62)Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 750/14939/2004 tanggal 3November 2004 perihal Koreksi Intern Hasil Rik Bawas ProvinsiJawa Tengah atas Penggunaan Dana APBD Tahun 2004 diSekretariat DPRD Kabupaten Boyolali;63)Surat DPRD Kabupaten Boyolali Nomor 173.1
199 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
BPRKuningan; 173.1 (satu) bundel legalisir Surat Pengantar Nomor 142.44/463/Pemtanggal 13 Desember 2016 kepada Direktur Utama PD.
107 — 28
2004;60) Daftar Penerimaan Uang Bantuan Penyerapan Aspirasi bagi Ketua, Wakil Ketua Anggota DPRD Kab.Boyolali periode 1999-2004 Tahun 2004;61) Daftar Penerimaan Uang Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Boyolali Periode 1999-2004;62) Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 750/14939/2004 tanggal 3 Nopember 2004 perihal Koreksi Intern Hasil Rik Bawas Propinsi Jawa Tengah atas Penggunaan Dana APBD Tahun 2004 di Sekretariat DPRD Kab.Boyolali;63) Surat DPRD Kab.Boyolali Nomor 173.1
Kab.Boyolali Tahun 2004;60) Daftar Penerimaan Uang Bantuan Penyerapan Aspirasi bagi Ketua, WakilKetua Anggota DPRD Kab.Boyolali periode 19992004 Tahun 2004;61) Daftar Penerimaan Uang Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua danAnggota DPRD Kab.Boyolali Periode 19992004;62) Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 750/14939/2004 tanggal 3 Nopember2004 perihal Koreksi Intern Hasil Rik Bawas Propinsi Jawa Tengah atasPenggunaan Dana APBD Tahun 2004 di Sekretariat DPRD Kab.Boyolali;63) Surat DPRD Kab.Boyolali Nomor 173.1
Djaka Srijanta selaku Bupati KabupatenBoyolali No. 173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004, pada halTerdakwa mengetahui bahwa APBD tahun anggaran 2004 belumdisahkandan Terdakwa mengetahui bahwa161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 tentang pengaturan anggarantunjangan kesejahteraan di dalamnya tidak mencamtumkan Penghargaan(Purna Bhakti) sebagai salah satu bentuk Tunjangan Kesejahteraan ;berdasarkanSurat Mendagri No.
Pada bulan Maret sampai dengan April 2004 anggaran penghargaan purnabhaktidicairkanoleh bagiankeuanganberdasarkan suratNo.173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004 yang dibuat dan ditandatangani Terdakwa tersebut yaitu: NOBLNSPMBUKTIPENGELUARAN NOMORTGLNOMOR TGLJUMLAH MAR 73/P.BAU/III/2004 1031426/I11/2004 20304 1.125.000.000, Terhadap realisasi penghargaan (purna bhakti) Terdakwa menerima uangsebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) sedangkan anggotaDPRD yang lain menerima: No.
Operasional Pimpinan dimana Miyono mengetahuibahwa pada saat itu pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri telahmengeluarkan Surat Edaran No. 161/8211/SJ tanggal 29 Desember 2003perihal pedoman tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRDdan di dalam surat edaran tersebut tidak mengatur anggaran anggarantersebut di atas;Bahwa Miyono selaku Ketua DPRD pernah meminta pencairan Dana PurnaBahkti sebelum APBD Tahun 2004 disahkan dengan mengirimkan suratkepada Bupati Boyolali dengan Surat No: 173.1
Djaka Srijanta selaku Bupati KabupatenBoyolali No. 173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004, pada halTerdakwa mengetahui bahwa APBD tahun anggaran 2004 belum disahkandan Terdakwa mengetahui bahwa161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 tentang pengaturan anggarantunjangan kesejahteraan di dalamnya tidak mencamtumkan Penghargaan(Purna Bhakti) sebagai salah satu bentuk Tunjangan Kesejahteraan ;berdasarkanSurat Mendagri No.
204 — 32
2004;60) Daftar Penerimaan Uang Bantuan Penyerapan Aspirasi bagi Ketua, Wakil Ketua Anggota DPRD Kab.Boyolali periode 1999-2004 Tahun 2004;61) Daftar Penerimaan Uang Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Boyolali Periode 1999-2004;62) Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 750/14939/2004 tanggal 3 Nopember 2004 perihal Koreksi Intern Hasil Rik Bawas Propinsi Jawa Tengah atas Penggunaan Dana APBD Tahun 2004 di Sekretariat DPRD Kab.Boyolali;63) Surat DPRD Kab.Boyolali Nomor 173.1
Kab.Boyolali Tahun 2004;60) Daftar Penerimaan Uang Bantuan Penyerapan Aspirasi bagi Ketua, WakilKetua Anggota DPRD Kab.Boyolali periode 19992004 Tahun 2004;61) Daftar Penerimaan Uang Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua danAnggota DPRD Kab.Boyolali Periode 19992004;62) Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 750/14939/2004 tanggal 3 Nopember2004 perihal Koreksi Intern Hasil Rik Bawas Propinsi Jawa Tengah atasPenggunaan Dana APBD Tahun 2004 di Sekretariat DPRD Kab.Boyolali;63) Surat DPRD Kab.Boyolali Nomor 173.1
Djaka Srijanta selaku Bupati KabupatenBoyolali No. 173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004, pada halTerdakwa mengetahui bahwa APBD tahun anggaran 2004 belum disahkandan Terdakwa mengetahui bahwa berdasarkan Surat Mendagri No.161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 tentang pengaturan anggarantunjangan kesejahteraan di dalamnya tidak mencamtumkan Penghargaan(Purna Bhakti) sebagai salah satu bentuk Tunjangan Kesejahteraan ; Pada bulan Maret sampai dengan April 2004 anggaran penghargaan purnabhakti dicairkan
oleh bagian keuangan berdasarkan surat No.173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004 yang dibuat dan ditandatangani Terdakwa tersebut yaitu: SPM BUKTI PENGELUARANmy BL NOMOR TGL NOMOR TGL wea1 MAR 73/P.BAUm2004 10314 26/1/2004 20304 1.125,000.000, Terhadap realisasi penghargaan (purna bhakti) Terdakwa menerima uangsebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) sedangkan anggotaDPRD yang lain menerima: No.
Djaka Srijanta selaku Bupati KabupatenBoyolali No. 173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004, pada halTerdakwa mengetahui bahwa APBD tahun anggaran 2004 belumdisahkandan Terdakwa mengetahui bahwa berdasarkan Surat Mendagri No.Halaman31dari172Putusan Nomor: 64/Pid.SusTPK/2016/PN.Smg161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 tentang pengaturan anggarantunjangan kesejahteraan di dalamnya tidak mencamtumkan Penghargaan(Purna Bhakti) sebagai salah satu bentuk Tunjangan Kesejahteraan ; Pada bulan Maret sampai
dengan April 2004 anggaran penghargaan purnabhaktidicairkanoleh bagiankeuanganberdasarkansurat No.173.1/095/10/2004 tanggal 16 Februari 2004 yang dibuat dan ditandatangani Terdakwa tersebut yaitu: NOBLNSPMBUKTIPENGELUARAN NOMORTGLNOMOR TGLJUMLAH MAR 73/P.BAU/III/2004 10314 26/111/2004 20304 1.125.000.000, Terhadap realisasi penghargaan (purna bhakti) Terdakwa menerima uangsebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) sedangkan anggotaDPRD yang lain menerima: No.