Ditemukan 1076 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/TUN/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — ROBBY LAPIAN VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA;
6114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PTDH sebagai anggota Polri;Bahwa Pasal 21 ayat (2) Peraturan Kepala Kepolisian NegaraRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etikprofesi Polri, menyebutkan:Sanksi Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hurufd, huruf e, huruf f, dan huruf g merupakan sanksi administratifberupa rekomendasi;Bahwa Pasal 21 ayat (3) Peraturan Kepala Kepolisian NegaraRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode EtikProfesi Polri, menyebutkan:Sanksi administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimanadimaksud
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sulawesi Utara Nomor Kep/Sahlur05.PTDH/VI/2015 tanggal 22Juni 2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polriatas nama Robby Lapian;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sulawesi Utara Nomor Kep/Sahlur05.PTDH/VI/2015 tanggal 22Juni 2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polriatas nama Robby Lapian;4.
    PTDH)atas nama Robby Lapian (Penggugat) adalah tidak benar dan Tergugat tolakdengan tegas, karena walaupun Penggugat baru menerima Keputusan A quopada tanggal 12 Januari 2015 akan tetapi Fakta Hukum, Penggugat telahmengetahuinya sejak tanggal 1 Juli 2015 pada saat dilaksananakan UpacaraHari Ulang Tahun Bhayangkara dirangkaikan dengan Upacara PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 11 Anggota Polri Polda Sulut dandiumumkan Surat Keputusan Kapolda Sulut tentang Anggota Polri Yang diBerhentikan
    Tidak dengan Hormat dari Dinas Polri termasuk salah satunya yaituPenggugat;Bahwa Upacara Hari Ulang Tahun Bhayangkara dirangkaikan dengan UpacaraPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 11 Anggota Polri PoldaHalaman 14 dari 19 halaman.
    Maka objek sengketa SK PTDH tertanggal 22 Juni2015 telah diketahui dan diterimanya oleh Penggugat/Pemohon Kasasipada tanggal 12 Januari 2016 sejak itulah dihitung tenggang waktu 90(Sembilan puluh) hari.
Register : 16-04-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 84/G/2018/PTUN.JKT
Tanggal 19 September 2018 — Penggugat:
Mabqul Khoiri
Tergugat:
BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN BAPEK
7537
  • B.11/3/PTDH/15964 tanggal 9 Oktober2012 adalah tidak sah dan cacat hukum, karena Keputusan dariMenteri Agama tersebut melanggar PP No. 53 Tahun 2010 Pasal 30ayat 3 yang berbunyi : Pegawai Negeri Sipil tidak dapat dijatuhihukunan disiplin dua kali atau lebih untuk satu pelanggaran disiplin;c. Bahwa Penggugat sebelum menerima Hukuman Disiplin dari MenteriAgama No. B.11/3/PTDH/15964 tanggal 9 Oktober 2012, Penggugattelah menerima Hukuman Disiplin dari Menteri Agama No.
    Bahwa Penggugat mengajukan permohonan banding administratifkepada Tergugat atas Keputusan Menteri Agama Nomor : B.II/3/PTDH/15964 tanggal 9 Oktober 2012 melalui suratnya tanggal2 Nopember 2012 ;b.
    Bahwa Tergugat dengan Keputusannya Nomor 101/KPTS/BAPEK/2013 tanggal 10 Mei 2013 telah memutuskan untuk memperkuathukuman disiplin yang dijatuhkan kepada Penggugat sebagaimanatercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor : B.II/3/PTDH/15964 tanggal 9 Oktober 2012 berupa Pemberhentian Tidak DenganHormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.c.
    hukuman disiplin sebagaimanatercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor B.II/3/ PTDH/15964tanggal 9 Oktober 2012 yang dijatuhkan kepada MABQUL KHOIRI(Penggugat) berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagaiPegawai Negeri Sipil sudah sah dan benar secara hukum, karena didasarioleh halhal berikut :a.
    Dengan demikian penjatuhan hukuman disiplin terhadapPenggugat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagaiPegawai Negeri Sipil berdasarkan Keputusan Menteri AgamaNomor B.II/3/PTDH/15964 tanggal 9 Oktober 2012 sudah sesuaiprosedur yang berlaku dan tidak bertentangan dengan Pasal 23dan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.8.
Register : 02-05-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 203 K/TUN/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — KEPALA KEPOLISIAN DAEAH KEULAUAN BANGKA BELITUNG VS SAFRAN INDRA JAYA;
4522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dan bahwaPenggugat mendapatkan Salinan Keputusan Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) melalui Satker (Satuan Kerja) Penggugat yaitu Bid TIPOLPolda Kepulauan Bangka Belitung, dan Tergugat tidak pernah memberikanSalinan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepadaPenggugat, sampai dengan Penggugat mengajukan gugatan di PengadilanTata Usaha Negara Palembang ini;Bahwa, Penggugat telah dinyatakan lulus Pendidikan Polri di SPN BETUNGdengan Reg.
    S.H., M.H., sebagaimana putusan Nomor 25/G/2015/PTUNPLG tanggal 13 Januari 2015 dengan amar putusan tersebut di atas;Tergugat/Pemohon Kasasi tetap menyatakan bahwa PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilakukan oleh Tergugat/PemohonKasasi terhadap Penggugat/Termohon Kasasi sebagaimana dituangkandalam Keputusan Nomor Kep/38/II/2015 tanggal 11 Februari 2015dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telahmengindahkan asasasas umum pemerintahan yang baik, karenanyaputusan PTDH terhadap
    28 Februari 2015, Penggugat/TermohonBanding Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas Polri;B.
    Nota dinas Kabid Propam kepada Karo SDM perihal PenerbitanKeputusan PTDH penggugat Nomor B/ND28/I/2015/Propamtanggal 27 Januari 2015;e.
    Sehingga jelas bahwa penerapan hukum Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) terhadap Penggugat/Termohon Kasasi telah sesuaidengan ketentuan hukum yang berlaku;Halaman 25 dari 32 halaman.
Putus : 20-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 494 K/TUN/2016
Tanggal 20 Desember 2016 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA vs ARTHUR MONONUTU, S.E.,
8046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor : Kep/Sahlur06.PTDH/VI/2015 tanggal 22 Juni 2015 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Arhtur Mononutu, S.E.
    PTDH sebagai anggota Polri.Halaman 5 dari 24 halaman.
    Hal tersebut tidak perlu dibuktikan pelanggaran pidanamelalui proses peradilan, tapi langsung dapat disidangkan KKEPberdasarkan Pasal 21 (4) Perkap 14 Tahun 2011 tentang KomisiKode Etik Profesi Polri menyatakan sanksi PTDH dapat dikenakanterhadap pelanggar yang melakukan pelanggaran sebagaimanadimaksud Pasal 6 s/d Pasal 16 Perkap 14 Tahun 2011.
    Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor:Kep/SahlurO6.PTDH/VI/2015 tanggal 22 Juni 2015 tentangHalaman 14 dari 24 halaman. Putusan Nomor 494 K/TUN/2016Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama ArthurMononutu, S.E.;4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat dalam kedudukansemula sebagai Anggota Polri;5.
    Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara No: Kep/Sahlur06.PTDH/VI/2015 tanggal 22 Juni 2015 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Arthur Mononutu, S.E.;4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi kKedudukan Penggugat dalamkedudukan semula sebagai Anggota Polri;5.
Register : 14-10-2020 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 94/G/2020/PTUN.Mks
Tanggal 6 April 2021 — Penggugat:
Asri
Tergugat:
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
231149
  • Mks.Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas nama ASRI, S.Pd,Pangkat/NRP Bripka/81100214, tanggal lahir 24101981, Jabatan BAPolres Luwu Timur, Kesatuan Polres Luwu Timur ;Tenggang Waktu dan Upaya Admisitratif Bahwa Objek Sengketa diterbitkan Tergugat pada tanggal 7 Agustus2020 ; Bahwa Objek Sengketa tersebut diterima/diketanui Penggugat padatanggal 19 Agustus 2020 ; Bahwa gugatan a quo diajukan pada tanggal 14 Oktober 2020 ; Bahwa Penggugat telah melakukan upaya administratif/upaya keberatanpada
    Menjatuhkan sanksi berupa : Rekomendasi Pemberhentian tidakdengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara RepublikIndonesia ;Bahwa atas putusan tersebut Penggugat melalui Pendampingnyamengajukan banding pada Ketua dan Anggota Komisi Sidang Kode EtikProfesi POLRI pada tanggal 18 Maret 2019 ;Bahwa pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2020 dibacakanlah PutusanSidang Banding Komisi Kode Etik Profesi Polri atas banding yangPenggugat ajukan melalui Pendampingnya pada tanggal 18 Maret 2019.Dengan nomor : PUT
    terakhir ;e Rekomendasi sidang komisi Kode Etik Profesi Polri dan pernyataansetuju PTDH dari Kasat Organisasi/Kasat In duk Organisasi ;Bahwa semua persyaratan administrasi tersebut di atas telah dipenuhidibuktikan dengan adanya surat usul dari Kasat Organisasi dalam hal iniadalah Kapolres Luwu Timur ke Kapolda Sulsel Nomor : R/23/VI/HUK.12/2020 Tanggal 17 Juni 2010 perihal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH ) an.
    Mks.Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas nama ASRI, S.Pd,Pangkat/NRP Bripka/81100214, tanggal lahir 24101981, Jabatan BA PolresLuwu Timur, Kesatuan Polres Luwu Timur, yang dikeluarkan oleh Tergugattelah sesuai dengan Peraturan Perundangundangan dan Asasasas UmumPemerintahan yang Baik (AAUPB)?
    Mks.Kep/779/VIII/2020, Tanggal 7 Agustus 2020 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) atas nama ASRI, S.Pd, Pangkat/NRPBripka/81 100214, tanggal lahir 24101981, Jabatan BA Polres Luwu Timur,Kesatuan Polres Luwu Timur (vide Bukti T38) ;10.
Register : 25-05-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 18/G/2018/PTUN.BNA
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penggugat:
NIAZI M. NOER
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ACEH
93167
  • pada05 september 2017, dan hasil banding tersebut juga ditolak ;Bahwa Selanjutnya pada tanggal 16 Oktober 2017 Kepala KepolisianResort Lhokseumawe mengeluarkan surat Nomor : B/1938/X/2017perihal usulan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinasPolri atas nama Niazi M.Noer pangkat AIPTU NRP 76090319 ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Aceh ;Bahwa pada tanggal 30 April 2018 Penggugat menerima Suratkeputusan PTDH Nomor: Kep/113/IV/2018, Tanggal 19 April 2018,tentang Pemberhentian Tidak
    Dari hasil Pelaksanaan sidang komisi memutuskan hukuman berupaPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), selanjutnyaSipropam Polres Lhokseumawe mengirimkan Berkas Berita AcaraHasil Sidang KKEP ke Polda Aceh pada Tanggal 28 Agustus 2015untuk proses lebih lanjut ;5).
    ,serta Putusan Komisi telah mempunyai kecermatan dalam menyingkapimerekomendasi Penggugat untuk PTDH;Berdasarkan halhak tersebut diatas, maka kami selaku Kuasa hukumTergugat, Mohon kepada Majelis Hakim PTUN yang memeriksa perkara iniuntuk memutuskan:1.
    dari Dinas Polri;Saksi menerangkan selurun anggota polri ada membuat suratpernyataan tentang tidak akan terlibat dalam perbuatan penyalahgunaanNarkoba dan bila terbukti bersedia di Proses melalui Sidang KKEPdengan Putusan berupa pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH )dari Dinas Polri;2.
    dijatuhi hukuman disiplin lebih dari 3 (tiga) kali dan dianggap tidak patutlagi dipertahankan statusnya sebagai anggota Polri.(4) Sanksi administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimana dimaksudpada ayat (1) huruf g dapat dikenakan terhadap Terduga Pelanggar yangmelakukan Pelanggaran sebagaimana dimaksud pasal 6 sampai denganpasal 16 peraturan ini;Pasal 22(1) Sanksi administratif berupa rekomendasi PTDH dikenakan melalui SidangKKEP terhadap:a. pelanggar yang dengan sengaja melakukan tindak pidana
Register : 21-10-2020 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan PTUN AMBON Nomor 22/G/2020/PTUN.ABN
Tanggal 24 Februari 2021 — Penggugat:
RENDY SOUKOTTA
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU
308178
  • Pelanggar Bharatu Rendy Soukotta NRP. 94070236 Jabatan Tamtama Satbrimob PoldaMaluku, tanggal 15 Juni 2020;: Fotokopi Sesuai dengan aslinya Berita Acara Penyerahan Keputusan Kapolda Maluku tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dariDinas Polri, tanggal 25 Agustus 2020;: Fotokopi sesuai dengan fotokopinya Foto Peyerahan Surat Keputusan PTDH dan Berita AcaraPenyerahan Keputusan PTDH kepada Penggugat,tanggal 25 Agustus 2020;: Fotokopi sesuai dengan aslinya Surat KomandanSatuan Brimob Polda
    PTDH sebagai anggota Polri(4) Sanksi administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf g dapat dikenakan terhadapTerduga Pelanggar yang melakukan Pelanggaran sebagaimanadimaksud pasal 6 sampai dengan pasal 16 peraturan ini;Pasal 22(1) Sanksi administratif berupa rekomendasi PTDH dikenakan melaluiSidang KKEP terhadap:a. pelanggar yang dengan sengaja melakukan tindak pidanadengan ancaman hukuman pidana penjara 4 (empat) tahunatau lebih dan telah diputus oleh pengadilan yang
    PTDH anggota Polri dan PNSPolri dengan menghadirkan Satker terkait, yang terdiri dari:a.
    Satuan Kerja di lingkungan Polda atau Polres pengusul(3) Dalam hal pemeriksaan administrasi dan rapat koordinasi denganSatker terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) tidakterdapat permasalahan, Karo SDM Polda:a. mengajukan usulan PTDH anggota Polri yang berpangkatIpda ke atas dan PNS Polri kepada Kapolda untukmendapatkan per setujuan dan disampaikan kepada Kapolriuntuk diproses lebih lanjut di tingkat Mabes Polri;b. mengajukan usulan keputusan PTDH bagi anggota Polri yangberpangkat Aiptu
    ke bawah yang betugas di lingkungan Polda,Polres dan Polsek kepada Kapolda untuk ditetapkan;(4) Keputusan PTDH yang telah ditetapkan oleh Kapoldasebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b dibuatkan salinandan petikan Keputusan PTDH yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda dengantembusan As SDM Kapolri;(5) Salinan dan petikan keputusan Kapolda tentang PTDH anggotaPolri yang telah ditandatangani oleh Karo SDM sebagaimanadimaksud pada pasal ayat (4) wajib disampaikan kepada KepalaSatuan Kerja dan Kapolres
Register : 26-06-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 5/G/2020/PTUN.PGP
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penggugat:
TOPHO PRASETYO
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
283829
  • bagi anggota Polri yang berpangkat Aiptu kebawah yang bertugas dilingkungan Polda, Polres dan Polsek kepadaKapolda untuk ditetapkan, di mana kemudian Salinan dan PetikanKeputusan PTDH yang ditanda tangani Karo SDM Polda dengan tembusanAs.
    Babel memproses PTDH Penggugatselanjutnya dengan Keputusan Kapolda Kep. Babel Nomor : Kep/96/III/2020tanggal 31 Maret 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri, maka terhitung tanggal 1 April 2020, Penggugat diBerhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.7. Penyampaian Salinan Keputusan PTDH :Salinan Keputusan Kapolda Kep.
    Asas Kecermatan, dapat tergugat jelaskan bahwa Keputusan Kapolda Kep.Babel Nomor : Kep/96/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri a.n.
    Sehingga jelas bahwa penerapan hukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) terhadap Penggugat dan Penerbitan Keputusan Kapolda Kep. BabelNomor : Kep/96/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri Penggugat a.n.
    Keputusan Kapolda dalam hal memberikan keputusan PTDH tersebut sudahtepat, mengingat waktu pelaksanaan sidang Komisi KEPP tersebut dengannomor: PUT/KKEP/21/XII/2019/KKEP tanggal 06 Desember 2019, sedangkansurat keterangan dokter rumah sakit Jiwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitungnomor: 440/080/RSJD/XII/2019 tanggal 30 Desember 2019.. Bahwa Keputusan Kapolda Kep. Babel Nomor : Kep/96/III/2020 tanggal 31Maret 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari DinasPolri a.n.
Register : 25-05-2016 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 30-06-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 11/P/FP/2016/PTUN-JKT
Tanggal 20 Juni 2016 — ISMIRIN ALWI ; KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA (POLDA METRO JAYA)
7955
  • Terhitungsejak hari ke 40 (empat hari) tidak ditanggapinya Surat PermohonanPembatalan SKEP Termohon tentang PTDH Pemohon);Ill.
    ternyata ada kesalahan NRP Pemohon dalamSKEP tersebut, yang sebenarnya NRP Pemohon yaitu : 53100158 danbukan NRP 55100158 dan Pemohon tidak melakukan kesalahan sepertiyang termuat dalam SKEP PTDH yang dikeluarkan oleh Termohon,Pemohon menyesalkan tentang SKEP tentang PTDH yang sangatmerugikan Pemohon, seharusnya Pemohon tidak menerima SKEP tentangPTDH itu, dan kalau tidak di PTDH Pemohon memasuki masa pensiun tahun2007 akan tetapi dengan adanya SKEP PTDH yang cacat hukum ituPemohon tidak mendapatkan
    Bahwa, sejak tanggal diterimanya Surat Permohonan Pembatalan SkepTermohon PTDH Pemohon bahkan hingga tanggal Permohonan ini diajukanTermohon tidak memberikan tanggapan apapun terkait Surat PermohonanPembatalan Skep Termohon tentang PTDH Pemohon hal ini jelasmerupakan pelanggaran terhadap asas ketentuan hukum;6.
    SKEP Termohon tentang PTDH Pemohon seharusnya menurut hukum untukdibatalkan/dicabut karena mengandung cacat hukum baik itu melanggarketentuan Perundangundangan maupun melanggar Asaasas UmumPemerintah Yang Baik;Bahwa, apabila Termohon tidak melanggar Asasasas Umum Pemerintahyang baik sebagaimana dijelaskan pada dalil V poin 1 diatas ini, makaTermohon akan sampai pada kesimpulan untuk mengabulkan SuratPermohonan Pembatalan SKEP Termohon tentang PTDH Pemohon, yaknimembatalkan SKEP Termohon tentang PTDH
    dari Ropers Polda Metro Jayadengan Konsep surat rahasia Nomor : R/ = /V/2003/Ropers tanggalJanuari 2003 tentang Pemberitahuan PTDH dari dinas Polri a.n.
Putus : 10-03-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 K / TUN / 2011
Tanggal 10 Maret 2011 — HASOLOAN NAPITUPULU VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
4425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • :Skep/ 381/IX/2009 tanggal 7 September 2009 Tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) Dinas Polri terhadap HASOLOANNAPITUPULU Nrp. 82060949, Kesatuan Ba. Polres KP3 BelawanPolda Sumut ;Dasar Gugatan :1.Bahwa Surat Keputusan Tergugat No.Pol.: Skep/381/IX/ 2009 tanggal7 September 2009 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) Dinas Polri terhadap Briptu HASOLOAN NAPITUPULUNrp.82060949, Kesatuan Ba.
    UU No.9 Tahun 2004 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Bahwa Surat Keputusan Tergugat No.Pol.: Skep /381/IX/ 2009 tanggal7 September 2009 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) Dinas Polri terhadap Briptu HASOLOAN NAPITUPULUNrp.82060949, Kesatuan Ba.
    No 54 K/TUN/20111010Utara No.Pol.: Skep/381/IX/2009 tanggal 7 September 2009 TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dinas Polri ternhadap BriptuHASOLOAN NAPITUPULU Nrp.82060949, Kesatuan Ba.
    .: Skep /381/IX/ 2009tanggal 7 September 2009 Tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) dari Dinas Polri terhadap Briptu HASOLOANNAPITUPULU Nrp.82060949, Kesatuan Ba. Denma Polda Sumut ;Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara No.Pol.: Skep /381/IX/2009 tanggal 7 September 2009 Tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) Dinas Polri terhadap Briptu HASOLOANNAPITUPULU Nrp.82060949 Kesatuan Ba.
    Pol: Skep/381/IX/2009 tanggal 7 September 2009Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ba.
Putus : 26-08-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 249 K/TUN/2014
Tanggal 26 Agustus 2014 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA VS ENDI SYAWALUDDIN SILALAHI
10657 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 249 K/TUN/2014.Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding/Tergugat di mukapersidanganPengadilan Tata Usaha Negara Medan pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :OBJEK GUGATANe Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : Kep/37/1/2013, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari DinasPOLRI atas nama ENDI
    SYAWALUDDIN SILALAHI, Pangkat BRIPKA Nrp72110047, Jabatan/Kesatuan BA POLRES PEMATANG SIANTAR tertanggal21 Januari 2013 ;DASARDASAR GUGATAN :IITENGGANG WAKTU GUGATAN :Bahwa Surat Keputusan Tata Usaha Negara yaitu Surat KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : Kep/37/I/2013, tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri (PTDH)tertanggal 21 Januari 2013, diterima oleh istri Penggugat An.
    Pol. : Kep/37/I/2013tertanggal 21 Januari 2013 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) Dari Dinas Polri atas nama ENDI SYAWALUDDINSILALAHI, dengan Pangkat Bripka Nrp 72110047, Jabatan/ KesatuanBa Polres Pematang Siantar ;Asas Kecermatan, Bahwa Surat Keputusan Tergugat yang telahmenjatuhkan sanksi PTDH kepada Penggugat, nyatanyata mencerminkanketidakcermatan, Ketidaktelitian dalam pertimbangan Hukumnya, karenasecara Hukum Administratif Pemerintahan yang Notabene sebagai suatuInstitusi/Lembaga
    Pol. : Kep/37/I/2013 tertanggal 21 Januari 2013 tentangPembehentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari Dinas Polri atas nama17ENDI SYAWALUDDIN SILALAHI, dengan Pangkat Bripka Nrp72110047, Jabatan/Kesatuan Ba Polres Pematang Siantar, sebagaimanaobjek sengketa TUN yang diterbitkan Tergugat dalam perkara a quo inisangat beralasan Hukum untuk DIBATALKAN dan sekaligusDICABUT ;15.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk MENCABUT, Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : Kep/37/I/2013, tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri atas nama ENDI SYAWALUDDINSILALAHI, Pangkat/Nrp : Bripka/72110047, Jabatan/ Kesatuan Ba Polres PematangSiantar ;Memerintahkan Tergugat untuk Merehabilitasi atau memulihkan segala hak danKedudukan Penggugat seperti semula ;.
Register : 28-02-2014 — Putus : 07-08-2014 — Upload : 10-03-2015
Putusan PTUN MEDAN Nomor 17/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 7 Agustus 2014 — BUDI ASWIN TANJUNG : KEPALA KEPOLISIAN NEGARA DAERAH SUMATERA UTARA
9570
  • Bharat (yangmenerbitkan rekomendasit PTDH sebagai dasar KTUN)menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain, yaitu memenuhipermintaan pihak ketiga ;b.
    Bahwa berdasarkan rekomendasi PTDH tersebut, Kapolda Sumut = (TERGUGAT ) menerbitkan SKTUN berupa SuratKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor: Kep/877/ XII / 2013 tanggal 17 Desember 2013 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri an BUDI ASWANTANJUNG ;8.
    Menyatakan batal atau Tidak Sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara Nomor: : Kep / 877 / XII / 2013 tanggal 17desember 2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) daridinas Polri an BUDI ASWIN TANJUNG : 3. Memerintahkan TERGUGAT untuk mencabut Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : : Kep / 877 / XII / 2013tanggal 17 Desember 2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari dinas Polri an BUDI ASWIN TANJUNG ; 4.
    telahdiakomodir melalui permohonan banding atas putusan sidang KKEP PolresDairi yang telah merekomendasikan Penggugat untuk di PTDH namunKomisi Banding Polda Sumut menolak permohonan banding Penggugatkarena alasanalasan permohonan banding Penggugat tidak beralasanmenurut hukum ;Bahwa terkait dalil Penggugat mendalilkan tidak berikannya kesempatanuntuk memperbaiki perbuatannya dan tidak mempertimbangkan dampakpenjatuhan sanksi PTDH Penggugat bukan hanya saja kepada Penggugattetapi kepada anak dan
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahSumatera Utara Nomor: Kep / 877 /XII/ 2013 tertanggal 17 Desember2013 perihal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) daridinas Polri atas nama penggugat (ic.
Register : 14-04-2012 — Putus : 22-09-2012 — Upload : 05-07-2012
Putusan PTUN MEDAN Nomor 34/G/2011/PTUNMDN
Tanggal 22 September 2012 — MUHAMMAD RAMADHANI : KAPOLDA SUMUT
7633
  • Pol.: Skep / 409 / VIII / 2010Tanggal 30 Agustus 2010 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri terhadap Bripda MUHAMMAD RAMADHANI, Nrp. 85060619,Kesatuan Ba.
    . : Skep / 409 / VIII / 2010 Tanggal 30 Agustus 2010 TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri terhadapBripda MUHAMMAD RAMADHANT, Nrp. 85060619, Kesatuan Ba.
    Dengandemikian sidang KKEP yang melakukan PTDH Penggugat dari dinas Polri, PTDH manaharus dilakukan melalui sidang KKEP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1)huruf a dan Pasal 14 ayat (2) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian anggotaPolri, adalah sah dan berkekuatan hukum ;Bahwa menanggapi dalil Penggugat pada posita angka 4, 10, 16 dan 21 pada pokoknyaPenggugat mendalilkan bahwa Tergugat menerbitkan Objek Sengketa adalah dengansewenangwenang karena dasar PTDH dari dinas Polri yang
    PTDH) yangditerbitkan oleh Tergugat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dengan surat Nomor :Kep/ 409/VIII/2010 Tanggal 30 Agustus 2010 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas Polri terhadap Bripda MUHAMMAD RAMADHANI (objek sengketa37aquo, Vide Bukti P2 = T29) mengandung kesalahan dalam prosedur penerbitannya atauadanya cacad yuridis formil ataupun materil dari dasar penerbitannya oleh Tergugat, sehinggacukup alasan hukum untuk membatalkan atau menyatakan tidak sah objek sengketa
    ) dari Dinas Polri terhadap Bripda MUHAMMADRAMADHANI (objek sengketa aquo, Vide Bukti P2 = T29) ; e Bahwa benar Penggugat sebelum diterbitkannya Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut di atas adalahAnggota Polri yang dulunya bertugas sebagai Bintara (Ba) pada PolresSerdang Bedagai (Vide Jawaban Tergugat tertanggal 8 Juni 2011) ; e Bahwa Surat Keputusan PTDH (objek sengketa aquo) diterbitkan olehTergugat adalah dengan salah satu dasar mengacu dan memperhatikan hasildari sidang
Register : 29-06-2015 — Putus : 29-12-2015 — Upload : 03-02-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 145/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 29 Desember 2015 — GUSTI SYAMSUL BACHRI, S.E., M.Si.,;KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
15294
  • Pasal 1 angka 17 Peraturan KAPOLRI Nomor 14 Tahun 2011, tentang KodeEtik Profesi POLRI, menyatakan bahwa pemberhentian tidak denganhormat yang selanjutnya disingkat PTDH, adalah pengakhiran masa dinaskepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap seorang Anggota POLRIkarena telah terobukti melakukan pelanggaran KEPP, disiplin dan/atau tindak pidana ;c.
    Perwira Menengah Poplisi, untuk ituKAPOLRI berhak untuk memberhentikan seorang Anggota POLRI berpangkatPerwira dan mengeluarkan surat keputusan PTDH atas nama Penggugat, jadidengan demikian perbuatan Tergugat tidaklah melampaui wewenang danmelawan hukum ; Bahwa terhadap dalildallil Penggugat angka 17 sampai dengan 20, Tergugatmenolak dengan tegas karena : a.
    Menyatakan bahwa Keputusan KAPOLRI Nomor : Kep/15//2015, tanggal09 Januari 2015, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Dari Dinas POLRI Atas Nama Penggugat, adalah sah menurut hukum ; 3.
    Bahwa Keputusan KAPOLRI Nomor : Kep/15//2015, tanggal 09 Januari2015, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari DinasPOLRI Atas Nama Penggugat, yang menjadi objek sengketa dalam GugatanPenggugat adalah sudah kadaluarsa (lewat waktu) sebagaimana diaturdalam Pasal Undangundang Nomor Undangundang Nomor 5Tahun 1986 ; 3.
    Bahwa pada tanggal 30 Maret 2015, istri Penggugat atas nama Tuti Suswati,telah menerima Keputusan KAPOLRI Nomor : Kep/15//2015, tanggal 09Januari 2015, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) DariDinas POLRI Atas Nama Penggugat, melalui Direktorat IM NarkobaBareskrim POLRI sebagaimana tercatat pada tanda terima surat ; 4.
Register : 15-12-2016 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 71/G/2016/PTUN-PLG
Tanggal 22 Maret 2017 — SUDARMAJI VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN,
13157
  • Bahwa berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri PolresMusi Banyuasi No : PUT/02/VV2016/KKEP tanggal 15 Juni 2016memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadapPenggugat, tetapi Penggugat merasa sangat keberatan dan Penggugatkemudian mengajukan upaya banding, berdasarkan surat No. R/1362/IX/2016/Bidpropam tertangal 22 September 2016, Penggugat tetapdirekomendasikan PTDH) 25 02 225"9.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kepala Kepolisian DaerahSumatera Selatan Nomor: Kep/658/X/2016 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri, atas nama SUDARMAuJI pangkatBriptuUNRP 85090873, tanggal lahir 11 September 1985 jabatan BrigadirSiwas, kesatuan Polres Musi Banyuasin tertanggal 31 Oktober 2016;3.
    Melaksanakan Putusan Nomor : KEP/02/V/2016 Tanggal21 Mei 2016 dengan Putusan Rekomendasi PemberhentianTidak Hormat (PTDH) a.n. BRIPTU SUDARMAJI NRP.85090873 Brigadir Siwas Polres Musi Banyuasin;B).
    cara pengajuan PTDH bagi Anggota Polri :Halaman 17 dari 50 halaman Putusan Nomor : 71/G/2016/PTUNPLGb. tingkat Polda;# Karo SDM Polda meneliti kelengkapan administrasi untukmembuat usulan keputusan PTDH anggota Polri kepadaKapolda bagi anggota Polri berpangkat Aiptu ke bawah;Dan persyaratan administrasi PTDH bagi anggota Polri salah satunyaputusan sidang disiplin danKKEP yang berkekuatan hukum tetap denganrekomendasi PTDH.
    Sehingga Tergugat dalam hal iniKapolda Sumsel yang telah mengeluarkan Surat Keputusan PTDH atasnama Penggugat SUDARMAJUI adalah sah menurut hukum;.
Register : 15-05-2012 — Putus : 24-09-2012 — Upload : 10-10-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 75/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 24 September 2012 — Drs.. Murazal;Menteri Agama Republik Indonesia
12680
  • Ketika menjabat Kepala MadrasahAliyah Negeri Selat Panjang Penggugat telah berhasil membawa Madrasahtersebut mendapatkan Akreditasi A berdasarkan Surat Kepala Kantor WilayahKementerian Agama Propinsi Riau, Nomor : Kw.04.1/2/Kp.04.1/069/Rhs/2012,Perihal Mohon Peninjauan Kembali Keputusan Menteri Agama tertanggal 6Pebruari 2012 ; 3 Bahwa Penggugat sangat khawatir sebagai akibat dari Surat Keputusan MenteriAgama Republik Indonesia, Nomor : B.II/3/PTDH/15504, tanggal 19 DesemberHalaman 3 dari 39 Halaman
    Murazal, selama sengketaTata Usaha Negara sedang berjalan sampai adanya Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hikum tetap =; Dalam Pokok Sengketa :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2 Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Agama RepublikIndonesia, Nomor : B.II/3/PTDH/15504, tanggal 19 Desember 2011, TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Drs.
    Murazal ;3 Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Agama RepublikIndonesia, Nomor : B.II/3/PTDH/15504, tanggal 19 Desember 2011, TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Drs.
    Pembina , V/a jabatanPengawas Sekolah Madya Tk.RA/SD/MI, unit kerja KantorKementerian Agama Kabupaten Bengkalis ; Menolak permohonan Penggugat yang memerintahkanTergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri AgamaRepublik Indonesia, Nomor : B.II/3/PTDH/15504, tanggal 19Desember 2011, Tentang Menjatuhkan Hukuman Disiplinberupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PegawaiHalaman 23 dari 39 Halaman Putusan Nomor : 75/G/2012/PTUNJKT.Negeri Sipil kepada Sdr. Drs.
    Bukti T 6 : Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : B.11/3/PTDH/15504tanggal 19 Desember 2011 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplinberupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PegawaiNegeri Sipil kepada Penggugat, (fotocopy sesuai dengan asli);7.
Register : 11-05-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 17/G/2018/PTUN.BNA
Tanggal 20 September 2018 — Penggugat:
ADE MUNADA BIN ZULKIFLI KASEM
Tergugat:
Kepala Kepolisian Daerah Aceh
13882
  • TENGGANG WAKTU GUGATAN:> Bahwa Penggugat memperoleh salinan Keputusan Kepala KepolisianDaerah Aceh Nomor: Kep/55/II/2018 Tanggal 27 Februari 2018 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas nama ADEMUNANDA Pangkat/NRP: BRIGADIR/86070495.
    Menjatuhkan Sanksi bersifat Rekomendasi berupa PemberhentianTidak Dengan Hormat ( PTDH ) sebagai Anggota Polri.Sesuai dengan Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor :PUT.KKEPP/O2/III/2017/KKEPP, tanggal 30 Maret 2017 yang ditandatangani oleh para anggota Komisi Kode Etik Profesi Polri, TerhadapPutusan PTDH tersebut, Brigadir ADE MUNANDA mengajukan bandingke Komisi Banding di Polda Aceh namun ditolak.I. FAKTA FAKTAa. Pada saat terduga pelanggar an.
    Bahwa setelah Brigadir ADE MUNANDA Nrp 86070495 dimutasikanDemosi dari Brigadir Dit Sabhara Polda Aceh ke Polres Sabangdalam rangka pembinaan dan pengawasan setelah selesai menjalanisidang KKEPP di Polda Aceh dengan putusan Sidang PTDH sebagaiAnggota Polri, Brigadir ADE MUNANDA tidak menunjukan perubahankearah yang lebih baik terutama untuk menghilangkan kebiasaanmengkonsumsi / menggunakan Narkoba, hal itu terlihat perkarameggunakan Narkoba yang pertama sehingga melalui sidang KKEPPdi putus PTDH,
    (Pemberhentian TidakDengan Hormat) dari seluruh Perwira;Bahwa, pada saat wanjak saksi mengetahui bahwa sebelumnya Penggugatpernah di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada kesatuanyang lama, Kasi Propam yang memberitahukan kepada saksi, tapi saksitidak tau atas pelanggaran apa Penggugat di PTDH (Pemberhentian TidakDengan Hormat);Bahwa, seluruh Anggota Polri membuat surat pernyataan tidakmenggunakan narkoba, termasuk saksi, jika terbukti menggunakannarkoba, maka bersedia di PTDH (Pemberhentian
    Bahwa kemudian atas putusan sidang KKEP terhadap Penggugat, padatanggal 30 April 2013 dilakukan Evaluasi Personil Polda Aceh yang telah diputus PTDH dalam sidang KKEP dengan saran tetap di pertahankansebagai anggota Polri dan tidak di proses KEP PTDH serta ditempatkan diPolres Sabang (vide bukti T45);4.
Register : 03-07-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PTUN GORONTALO Nomor 24/G/2019/PTUN.GTO
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat:
LILY SUPRIADI SUKARDI KADIR, S.Sos., M.M.
Tergugat:
BUPATI BONE BOLANGO
15681
  • yang diantarkerumah masingmasing namun tidak ada berita acara serah terima, danpada tanggal 25 Maret 2019, Penggugat bersama dengan Rekan lainyang mendapat SK PTDH datang menghadap dan Penggugatmenanyakan perihal maksud kedatangan dari staf BKPPD yang tidaksempat ketemu di rumah penggugat, oleh Bapak Slamet Warjoko Hulopi(Kepala Bidang Pengembangan) menyerahkan SK PTDH penggugat danBerita Acara Penyerahan SK PTDH:Bahwa Penggugat pada hari itu juga langsung menyerahkan suratupaya keberatan berupa
    Sehingga melakukan PTDH adalahperbuatan pemaksaan terhadap ketentuan undangundang;5.
    Pembatalan SK PTDH danPermohonan Pengaktifan kembali sebagai ASN, yang kemudian di jawaboleh Tergugat pada tanggal 25 Juni 2019 dengan surat PemberitahuanNomor 800/BKPPDBB/701/V1/2019;7.
    MengingatPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil belum di undangkan pada tanggal 28 Oktober 2015( sesusai SK PTDH Penggugat ) Oleh karena itu Surat Keputusan BupatiBone Bolango tersebut merupakan keputusan yang ambigu serta tidakmemberikan kepastian hukum):8.
    Tanggal 6 Maret 2019, Penggugat telah mengajukanupaya banding administratif berupa Keberatan dalam bentuk SuratPermohonan pembatalan SK PTDH ke Bupati Bone Bolango padaTanggal 25 Maret 2019 ( fotokopi Permohonan keberatan terlampir ). Halini Berdasarkan Undang undang No 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahan Pasal 77 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan sebagaiberikut :1.
Putus : 07-08-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 278 K/TUN/2012
Tanggal 7 Agustus 2012 — MUHAMMAD RAMADHANI VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
261206 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Skep/409/VIII/2010, tanggal 30Agustus 2010 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri terhadap Bripda Muhammad Ramadhani, Nrp.85060619, Kesatuan Ba.
    Skep/409/VIII/2010,tanggal 30 Agustus 2010 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) dari Dinas Polri terhadap Bripda MuhammadRamadhani, Nrp. 85060619, Kesatuan Ba.
    Skep/ 409/VIII/2010, tanggal 30 Agustus 2010tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari DinasPolri terhadap Bripda Muhammad Ramadhani, Nrp. 85060619,Kesatuan Ba.
    Skep/ 409/VIII/2010 tanggal 30 Agustus 2010 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) yang berdasarkan Keputusan Sidang Komisi Kode Etik Polri13Polres Serdang Bedagai Nomor Pol.
    dari Dinas Polri, hal inisangat jelas bahwa Pemohon Kasasi seharusnya tidak di PTDH dimanaHalaman 19 dari 21 halaman Putusan Nomor 278 K/TUN/201220atasan langsung Pemohon Kasasi pada saat sidang KKEP tidak adamerekomendasikan untuk dijatuhi hukuman PTDH terhadap diri Penggugat.Untuk itu Keputusan Sidang KKEP Polres Serdang Bedagai yang telahmenjatuhkan PTDH tidak sah, batal demi hukum dan tidak mempunyaikekuatan hukum karena bertentangan dengan Pasal 12 ayat (1) PeraturanKapolri Nomor 8 Tahun 2006
Register : 05-05-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 58/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 15 September 2020 — Penggugat:
ZAENAL ABIDIN
Tergugat:
1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
2.Irjen Pol. DRS. RUDY SUFAHRIADI (KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT)
385275
  • pelanggaran sebagaimanadimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 16 Perkap No. 14 Tahun2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri dapat dijatuhi sanksi berupaRekomendasi PTDH;7.
    Zaenal Abidin, NRP. 86111587, Jabatan Ba Was Prov SiPropam Polres Majalengka (fotocopy sesuai dengan asli);Berita Acara tanggal 11 Februari 2020 Rapat KoordinasiPeneribitan Keputusan PTDH Anggota POLDA Jabar yangtelan direkomendasikan PTDH melalui sidang KKEPP(fotocopy sesuai dengan asl) ;Nota Dinas dari Kepolisian Darah Jawa Barat Biro SumberDaya Manusia No.
    disimpan sebagai arsip pada Biro SDM Polda; dan 5)Salinan keputusan PTDH dikirim kepada Kasatker pengusul dan petikankeputusan diserahkan kepada anggota Polri yang di PTDH; c.
    sebagaimana diatur dalamPerkap Nomor 14 Tahun 2011 adalah sanksi PTDH tanpa melalui pemeriksaandan putusan Pidana.
    terhadap Asas Tidak Memihak karena Tergugat telah bertindakberpihak atau bersikap pilihpilin dalam penjatuhan PTDH terhadap Penggugatmengingat dalam kasus lain dengan kesalahan yang sama namun kasus laintersebut tidak dikenakan sanksi PTDH.