Ditemukan 24 data
9 — 7
Bahwa utang Tergugat sebesar Rp.54,000,000.00 (lima puluhempat juta rupiah ) tersebut pada orang tua Penggugat, Penggugattidak mau tahu, kerena Tergugat senbdiri yang meminjam padaorang tua Pengugat entah dengan alasan apa sehingga meminjamuang tersebut.Bahwa berdasarkan urian dan keterangan tersebut diatas, serta buktibukti yang akan diajukan pada saatnya nanti, Tergugat mohon dengan hormatkepada majelis hakim kiranya berkenan memutuskan sebagai berikut ;Primer ;1.
58 — 7
Saksi N A R W IDI, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa kaitannya dengan Tergugat , pinjaman Ibu Misnah denganjaminan Sertipikat Hak Milik tanah dan rumahnya yang berpindah keorang lain;Bahwa kenal dengan Tergugat tahun 2015;Bahwa Tergugat adalah pemberi pinjaman dan bisa mencairkan uangdi Bank;Bahwa saksi pernah mengalami senbdiri kejadiannya dengan TergugatI, jaminannya Sertipikat Hak Milik tanah dan rumah saksi sebesarRp.60.000.000,(enam puluh juta rupiah);Bahwa waktunya selama 3 (
NUR HALIFAH, SH
Terdakwa:
EKI SATRIYOMI AKBARTO, SH Bin BAMBANG HERMANTO
446 — 341
nota timbang kemudian nota timbangterdakwa berikan kepada Mitra untuk ditanda tangani oleh mitra dan kemudianmitra sebdiri yang meminta tanda tangan kepada Juru Timbang, lebih dahulupembuatan bukti Timbang dari pada GD1M, karena setelah mitra tanda tangandan juru timbang tandangan dalam nota timbang kemudian mitra membawa notatimbang beserta risalah survey dan sertifikat survey kepada terdakwa untukdibuatkan GD1M, setelah GD1Mterdakwa cetak kemudian terdakwa serahkanlagi kepada mitra dan mitra senbdiri
112 — 22
dan tanda tangan saksi yang ada di blankoblanko formulir surat, yang telah dipersiapkan sebagian besar bukan tanda tangansaksi ; 452 Bahwa mengenai tugas Pengurus KSMP Jrebeng 8 tersebut tidak pernahdisosialisasikan, KSMP tersebut Pengurus dan Anggotanya sudah dibentuk olehKepala Desa, dan tidak dibentuk oleh masyarakat, sedangkan tujuan dibentukKSMP adalah untuk mendapatkan Bantuan Dana BLMP RR Susulan ;Bahwa yang menjadi pengurus dan anggota dalam KSMP Jrebeng 8 adalah :Ketua : Ferichta (saksi senbdiri