Ditemukan 38 data
SIOE ING
8 — 7
Bangkalan Surat Ukur Nomor: 00062/Sepuluh/2015 tertanggal 12 Maret 2015 atas nama JONO SUGIANTO seluas 34 M2 dan Sertifpikat tanah dengan Nomor Hak Milik 395 yang terletak di Desa Demangan, Kec. Bangkalan, Kab. Bangkalan Surat Ukur Nomor: 309/G.S/1976 tertanggal 14 Agustus 1976 atas nama JONO SUGIANTO seluas 185 M2;
- Menetapkan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.120.000,00 (Seratus dua puluh rupiah);
103 — 50
Fotocopy Sertifpikat Hak Milik atas Tanah Nomor : 8865/Th. 2003, atasnama SUBISMO, Sarjana Ekonomi, seluas 1278 M2 (seribu dua ratustujuh puluh delapan meter persegi), yang terletak di Jalan Pangeran M.Noor, Kelurahan Sungai Besar (dulu), sekarang termasuk kedalamkelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru,Kalimantan Selatan, yang selanjutnya pada fotocopy bukti tersebut diberitanda P. dan II8;.
137 — 86
Nurul Yaman, SE;Bukti P23: Fotokopi dari fotokopi Surat dari Dinas Pengelolaan BangunanDan Tanah kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Nomor :593/4478/436.6.18/2011, tanggal 09 November 2011, perihal : PemblokiranPermohonan Hak (Sertifpikat) ;Bukti P24: Fotokopi sesuai dengan aslinya Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Surabaya Nomor : 19/G/2012/PTUN.SBY., tanggal 20 Juni 2012 ;Menimbang, bahwa pihak Penggugat dalam perkara ini mengajukan 1 (satu)saksi, yang memberikan keterangan dibawah
72 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
pewaris;Menyatakan bahwa jual beli antara Tergugat dengan Tergugat II terhadap2 (dua) bidang tanah sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak MilikNomor 397 Tahun 1998 atas nama Asmawi dan Sertifikat Hak Milik Nomor395 Tahun 1998 atas nama Senin adalah tidak sah dan harus dibatalkan;Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatanmelawan hukum;Menghukum Tergugat Il dan ataupaun pihak lain yang memperoleh ataumenguasai ke 2 (dua) bidang tanah objek sengketa sebagaimana dimaksuddalam Sertifpikat
96 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
penerbitanSertifikat Hak Pakai Nomor I/Kebon Kelapa atas nama Termohon Kasasildiatas tanah dan bangunan milik Pemohon Kasasi selaku ahli waris darialmarhum Thung Hoey Nio adalah merupakan perbuatan melawanhukum;11.2 Oleh karena perbuatan Para Termohon Kasasi yang telah menerbitkanSertifikat Hak Pakai Nomor Il Kebon Kalapa atas nama Termohon Kasasi adalah merupakan perbuatan melawan hukum, maka Surat KeputusanGubernur Kepala Daerah Tingkat Jawa Barat tanggal 29 Oktober 1990Nomor: 335/HP/KWBPN/1990 dan Sertifpikat
Saiful Efendi bin Legono
Termohon:
Drg Rahma Ika Palupi binti Suhadi, SE
35 — 5
Bahwa tidak benar Pemohon meminta uang kepada termohon untukpengurusan sertipikat tanah, yang benar bahwa Pemohon dan Termohonbermusyawarah untuk meproses asset berupa tanah dan bangunan yangbersama antara Termohon dan Pemohon yang masih bentuk berkas LeterC (Petok) untuk ditingkatkan menjadi SHM (Sertifpikat Hak Milik), Akantetapi pada berkas Petok tersebut masih belum terbayarkannya ketentuanTarif BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan PajakJualbeli dengan jumlah nominal kurang lebih
84 — 26
Bahwa Tergugat dengan tegas menolak seluruh dalil Penggugat,karena Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan olehKantor Pertanahan Kota Sorong merupakan suatu prosesadministrasi yang telah lengkap persyaratannya dalampengurusan Sertifpikat yang terdapat dalam UU No. 5 Tahun1960, PP No. 10 tahun 1961 dan PP No. 24 Tahun 1997, PMNA /KBPN No. 3 Tahun 1997, dan Peraturan Kepala BPN RI No. 7 Tahun2007;.
200 — 67
Barang bukti yang diajukan oleh Penunut Umum :- 1 (satu) foto copy Sertifpikat Hak Milik Nomor :10483/Pegadungan atas nama ANITA SUBROTO seluas 216 M2 yang terletak di komplek Perum Taman Surya 2 Blok C.2 No. 45 Kel.Pegadungan Kec. Kalideres Jakrta Barat, yang diberi meterai dan cap POS ;- Foto Copy Akta Jual beli Nomor : 364/Cengkareng/1993 tanggal 25 Agustus 1993, yang dibuat dihadapan sdr. GDE KERTAYASA,SH selaku PPAT yang isinya antara : HENRY WIJAYA atas nama PT.
64 — 14
, bukti tersebut telah bermeterei cukup,telah dicocokkan dan sesuai dengan aslinya dan merupakan akta di bawahtangan (ABT), serta isinya tidak dibantah oleh Penggugat, maka bukti surattersebut dapat diterima sebagai bukti bahwa Tanah yang menjadi obyeksengketa tersebut dibeli oleh ayah Tergugat sebelum Tergugat denganPenggugat melangsungkan perkawinan, sehingga tanah tersebut adalahsebagai harta bawaan Tergugat yang berasal dari orang tua Tergugat;Menimbang, bahwa alat bukti T.2 adalah fotokopi Sertifpikat
84 — 28
punya; Bahwa pada saat saksi ditunjukkan sertifikat tersebut atas nama Kurniadi; Bahwa Kurniadi mengatakan kalau dia beli tanah tersebut dari mantan istrinyaKepala Desa ; Bahwa ada cerita kalau pernah mengecek tanah tersebut sampai ke BPN; Bahwa saksi bertemu Kurniadi pada akhir tahun 2007; Bahwa pada saat Kurniadi bicara atau tawarkan ke saksi dimana luas tanahtersebut adalah 46 are; Bahwa saksi pernah melihat sertipikat asli tanah tersebut di rumah Kurniadidan saksi melihat nama yang pertama di sertifpikat
YUSUP
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEMBER
99 — 57
AIMAN NURDIN, pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiberikut; Bahwa pada saat didaftarkan di BPN sertifpikat pak Yusufsudah melampaui ke selatan karena ada tembok; Bahwa BPN mengambil sikap apa adanya itu) yangdimohonkan awalnya 4000 M2 diambil Yusuf 3.500m2; Bahwa saksi menyampaikan kelebihan tanah itu ke BU SitiZaenap dan Pak Asrori; Bahwa Tembok yang berdiri sekarang sudah melampaibatas;Putusan Perkara Nomor : 36/G/2018/PTUN.SBY.Halaman 42 dari 78 Halaman Bahwa fisik tanah pak Yusuf sudah
172 — 89
Berkaitan dengan kekuatan pembuktian yang "kuat" sertifpikat hak atas tanahini dikatakan oleh Maria SW Sumardjono, kuat artinya "harus dianggap yangbenar sepanjang tidak dapat dibuktikan sebaliknya di pengadilan dengan alatbukti yang lain.12.
106 — 44
Maksudnya adalah pemahaman atas kekuatan yuridisdari sertifikat hak atas tanah yang akan dipertanyakan.Ketika dalam suatu sengketa dan peradilan dalam putusannyamencabut atau membatalkannya dan memenangkan pihak yangnotabene hanya berpegang pada alat bukti yang lain; aa Menimbang, bahwa Berkaitan dengan kekuatanpembuktian yang ""kuat" sertifpikat hak atas tanah inimenurut pendapat Maria SW Sumardjono, kuat artinya "harusdianggap yang benar sepanjang tidak dapat dibuktikansebaliknya di pengadilan
51 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam putusan perkara nomor 162/PDT/2016/PT.PBR, padahalaman 34 pada alinea kedua tentang pertimbangan hukum Judex Factitersebut menyatakan secara /eterlijke ketentuan pasal 32 ayat (1) PP Nomor24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Sertifikat Hak atas Tanahmerupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktianyang kuat, namun alasan redaksional pertimbangan hukum Judex FactiPengadilan Tinggi Pekanbaru terputus tidak melanjutkan redaksi hukumselanjutnya dimana kekuatan pembuktian sertifpikat
412 — 1480
prosedur yang benar dan terkesan dipaksakanitu Terlinat dari Surat ukur tanggal 662018 Pembukuan hak tanggal 662018 dimana Keputusan a quo yang dikeluarkan Tergugat secarabersamaaan demikian cacat karena bagaimana mungkin sertipikatbisa diterbitkan dengan tanpa melalui suatu tahapan/prosedural, yaknitidak melalui penelitian data fisik dan data yuridis yang benar, sertapengukuran lapangan yang sesuai dengan kenyataan riil dilapangandimana oleh karena Penggugat selaku pihak yang berkepentinnterhadap sertifpikat
90 — 58
Menerima permohonan banding dari pembanding semula tergugattersebut ;Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor :1649/Pdt.G/2007/PN .Jkt.Sel, tanggal 13 Mei 2008 dengan perbaikansekedar jumlah kerugian dan bunyi amar, sehingga amar selengkapnyasebagai berikut:DALAM EKSEPSI :Menolak Eksepsi Pembanding semula Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan gugatan terbanding semula penggugat untuk sebagian ;Hal. 84 dari 92 Putusan Perkara No. 116/Pdt.G/201 1/PN.Jkt.Sel Menyatakan bahwa sertifpikat
48 — 7
adalah merupakan PRODUK HUKUM yang memilikikekuatan pembuktian yang kuat dan sempurna.Berkaitan dengan kekuatan pembuktian yang "kuat" sertifpikat hakatas tanah ini dikatakan oleh MARIA SW SUMARDJONO, kuatartinya "harus dianggap yang benar sepanjang tidak dapatdibuktikan sebaliknya di pengadilan dengan alat bukti yang lain.Demikian juga yang dikatakan oleh BOEDI HARSONO: Bahwasuratsurat tanda bukti hak itu berlaku sebagai alat pembuktianyang kuat berarti, bahwa keteranganketerangan yang tercantumdidalamnya
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : Iranius Melkianus Sabaat
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : Hermanuel Y. Sabaat
Terbanding/Pembanding/Tergugat III : Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang
Terbanding/Pembanding/Intervensi I : TAMAR SABAAT
Terbanding/Pembanding/Intervensi II : FILMON SABAAT
Terbanding/Pembanding/Intervensi III : AGUSTENCI SABAAT
Terbanding/Pembanding/Intervensi IV : HENDRIK SABAAT
Terbanding/Pembanding/Intervensi V : JUNDRI A. SABAAT
Terbanding/Pembanding/Intervensi VI : ESTER SABAAT
Terbanding/Pembanding/Intervensi VII : MARTHEN TOSI
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Kupang
Terbanding/Turut Tergugat II : Bupati Kupang
380 — 98
Penggugat Intervensi melalui MARTHENTOSI/Penggugat Intervensi VII sudah mengajukan KEBERATANmelalui surat tertanggal 2 November 1982 (surat bukti P.Inter10),namun Tergugat III, ISAK SABAAT/ayah Tergugat dan Tergugat IIselaku penjual, serta Turut Tergugat IV dan Turut Tergugat Vselaku Panitia Pelaksana tidak menghiraukan keberatan tersebutdan terus berproses sertifpikat hak pakai Nomor: 425/1982 dandipecakan menjadi Nomor: 438 tahun 1987 untuk dan atas namaTergugat Ill.3.