Ditemukan 294 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-09-2010 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN TABANAN Nomor 157/Pid.B/2010/PN.TBN
Tanggal 2 September 2010 — I GEDE KERTA
8928
  • SAKSIIMADE JUARSA:Bahwa saksi kKenal dengan Terdakwa tetapi tidak ada hubungan keluargamaupun hubungan pekerjaan ;Bahwa yang saksi ketahui adalah terdakwa telah menjual Kupon putih sejenisTSSM tanpa ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2010 sekitar jam 17.00 Wita bertempatdisebuah arena tajen di Br. Dinas Kayu Puring, Ds. Pupuan, Kec.
    SAKSI GEDE BUDIARTHA, SH:Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungan keluargamaupun hubungan pekerjaan ;Bahwa yang saksi ketahui adalah telah melakukan penangkapan terhadap GEDE KERTA yang sedang melayani para pembeli nomor togel darimasyarakat yang ada di areal sabungan ayam (tajen) tepatnya di Banjar KayuPuring, Desa/Kel/Kec. Pupuan, Kab.
    Tabanan;Bahwa waktu itu saksi mengadakan penangkapan bersama empat anggotayang diantaranya bernama NYOMAN AGUS DARMAYASABahwa penangkapan itu dilakukan pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2010 sekirajam 17.00 Wita yang bertempat di areal sangungan ayam (tajen) tepatnya diBanjar Hayu Puring, Desa/Kel/Kec. Pupuan, Kab.
    SAKSI LNYOMAN BAGUS DARMAYASA:Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluargamaupun hubungan pekerjaan ;Bahwa yang saksi ketahui adalah telah melakukan penangkapan terhadap GEDE KERTA yang sedang melayani para pembeli nomor togel darimasyarakat yang ada di areal sabungan ayam (tajen) tepatnya di Banjar KayuPuring, Desa/Kel/Kec. Pupuan, Kab.
    Tabanan;Bahwa waktu itu saksi mengadakan penangkapan bersama empat anggotayang diantaranya bernama GEDE BUDIARTHA, SHBahwa penangkapan itu dilakukan pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2010 sekirajam 17.00 Wita yang bertempat di areal sangungan ayam (tajen) tepatnya diBanjar Hayu Puring, Desa/Kel/Kec. Pupuan, Kab.
Register : 08-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 13/Pdt.P/2018/PN Tab
Tanggal 6 Maret 2018 — Pemohon:
I GUSTI PUTU SUYADNYA YASA
1413
  • PENETAPANNomor 13/Pdt.P/2018/PN.Tab.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tabanan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam peradilan' tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam permohonannya : Gusti Putu Suyadnya Yasa, Lahir di Tajen tanggal 2 April 1987, Umur 31 Tahun, Jeniskelamin Lakilaki, tempat tinggal di Banjar Dinas Tajen jeroan, DesaTajen, Kecamatan Penenbel, Kabupaten Tabanan, Agama Hindu,Pekerjaan Swasta, yang selanjutnya
    Gusti Ketut Widarma Putra; Bahwa Pemohon adalah anak kandung saya; Bahwa Pemohon lahir pada tanggal 8 Juli 1998 di Tajen TabananHalaman 3 dari 9 penetapan Nomor 13/Pdt.P/2018/PN.TabBahwa yang memberikan nama saya sendiri sebagai orang tua;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan bermaksud untukmerubah nama .Bahwa Nama Gusti Putu Suyadnya dirubah menjadi Gusti Putu SuyadnyaYasa, hanya menambahkan Yasa di belakang namaBahwa Alasannya bahwa nama di Akta kelahiran dan ljasah tidak sesuai danoleh
    Gusti Ayu Putu Puspawati;Bahwa Pemohon adalah anak kandung saya;Bahwa Pemohon lahir pada tanggal 8 Juli 1998 di Tajen TabananBahwa yang memberikan nama saya sendiri sebagai orang tua;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan bermaksud untukmerubah nama.Halaman 4 dari 9 penetapan Nomor 13/Pdt.P/2018/PN.TabBahwa Nama Gusti Putu Suyadnya dirubah menjadi Gusti Putu SuyadnyaYasa, hanya menambahkan Yasa di belakang namaBahwa Alasannya bahwa nama di Akta kelahiran dan ljasah tidak sesuai danoleh
    jeroan, Desa Tajen, Kecamatan Penenbel, Kabupaten Tabanan yangmana masih merupakan wilayah hukum Pengadilan Negeri Tabanan maka PengadilanNegeri Tabanan berwenang menerima dan memeriksa permohonan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan permohonan dariPemohon;Menimbang, bahwa untuk menguatkan permohonannya oleh Pemohon telahdiajukan bukti surat dari PL Sampai dengan bukti surat P5 serta 2 (dua) orang Saksi;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan perlu meneliti aoakah permohonanini
    telah sesuai atau tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan dan keterangan saksisaksi pemohon bahwa pemohon lahir di Tajen pada tanggal 2 April 1987 sebagimanabukti surat P1 berupa dan pemohon mengajukan permohonan pergantian namakarena nama yang tercantum di dalam akte kelahiran yang dimiliki oleh pemohonberbeda dengan surat surat lainnya ;Halaman 6 dari 9 penetapan Nomor 13/Pdt.P/2018/PN.TabMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
Register : 08-06-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 88_PIDB_2015_PNGIN_Pengeroyokan
Tanggal 25 Agustus 2015 — - TERDAKWA : 1.DEWA PUTU SUARDIKA Alias BONTOK
7716
  • (adu ayam), lalu Nyoman Darmawan alias Bodrek mengajak Dewa Putu Adi Putra aliasDewa Soling untuk keluar arena Tajen dengan mengatakan mai ngortedisisi, selanjutnya setelah keduanya keluar dari arena Tajen tepatnyadi Areal Parkir Pura Dalem Gede Peliatan, banjar Kalah, Desa Peliatan,Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar datang temanteman NyomanDarmawan alias Bodrek yang antara lain terdakwa : Dewa PutuSuardika alias Bontok dan terdakwa II : Nyoman Wisada alias Sada.Kemudian mereka Terdakwa, Nyoman Darmawan
    Gianyar untuk bekerjasebagai tukang kodi permainan judi bola adil, dimana saat itu aduanayam (tajen) mulai dari sekitar pukul 10.00 wita dan selesai pukul14.00 wita, sebelum tajen selesai bola adil sudah duluan tutupsekitar pukul 13.00 wita, dan saat itu saksi sempat pulang ke rumahuntuk membawa buah dan saksi balik kembali ke tempat tajenuntuk membantu berkemas di tempat bos saksi an.
    BONTOK. e Bahwa terdakwa pada hari Minggu tanggal 18Januari 2015 ada datang ke arena aduan ayamayam (tempat tajen) di areal parkir pura dalemgede peliatan banjar kalah desa peliatan kec.Ubud kab.
    INGUIN ere ee ene nee22Bahwa terdakwa berangkat pukul 10.45 wita ke arena tajen di dalempeliatan, waktu itu terdakwa berangkat mengunakan sepeda motorshogun tersebut dan Komang Bodrek di Bonceng oleh Dewa Bontokmenggunakan sepeda motor Dewa Bontok, Pak Putu Yudik berangkatsendiri dan juga Ngurah berangkat sendiri, sampai di Arena tajendalem peliatan pukul 11.00 wita terdakwa parkir motor di sebelah utaraarena tajen ada sekitar 20 meternya di sebelah barat jalan.
    Laluterdakwa masuk menyusul Komang Bodrek dari belakang menuju kearena tajen sampai di arena tajen terdakwa di ajak makan nasi babiguling lalu Komang Bodrek taruhan tajen setelah itu kami duduk disebelah timur arena tajen kemudian terdakwa lihat Nyoman WisadiAls Sadi datang sendirian dan waktu itu terdakwa lihat NyomanWisadi Als Sadi sedang makan nasi babi guling di timur arena tidaklama kemudian tajen selesai lalu Komang Bodrek keluar di ikuti olehterdakwa bersama dengan Nyoman Wisadi Als Sadi,
Putus : 14-05-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 345 /Pid. B/2014/PN Dps.
Tanggal 14 Mei 2014 — I NYOMAN ARSANA ALS. MANDAH, DKK.
184
  • Badung atau setidaktidaknya pada suatutempat masih termasuk Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Denpasar tanpa4mendapat ijin,dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untukpermainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian atau dengan sengaja turutserta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang dilakukan oleh mereka terdakwadengan cara cara sebagai berikut ; Bahwa berawal dari adanya informasi masyarakat yang tidak mau disebutkanidentitasnya setia hari diadakan judu sabungan ayam / tajen bertempat
    di jalanSegara Madu Gang Ratna, Desa Kelan dari sekitar pukul 11.00 wita sampaidengan pukul 15.00 Wita kemudian atas dasar informasi tersebut pada hariKemis, tanggal 9 Januari 2014 saksi Nyoman Sugiada, saksi MadeWicaksana, SH dan saksi Kuswoyo mendatangi tempat tersebut untukmelakukan penyelidikan dan pengamatan dan setelah dilakukan penyelidikanternyata benar sedang berlangsung judi sabungan ayam/ tajen kemudiandilakukan penangkapan terhadap terdakwa sebagai penanggung jawab,terdakwa Il sebagai
    saye ( tukang pungut taruhan ), terdakwa Ill sebagaipekembar ( tukang lepas ayam ) 5 Bahwa selain mengamankan mereka terdakwa juga berhasil disita barang bukti(lima) ekor ayam hidup ;(dua) buah pisau taji ;e 1 (satu) buah sangkar pruput ;5 (lima) buah krepe ;e 4 (empat) gulung benang merah ; Uang tunai sebesar Rp. 780.000, (tujuh ratus delapan ; Bahwa judi sabung ayam /tajen merupakan permainan dengan pertaruhan uangyang bersifat untung untungan dan cara permain adalah sebagai berikutpertama tama
    bertempat di jalanSegara Madu Gang Ratna, Desa Kelan dari sekitar pukul 11.00 wita sampaidengan pukul 15.00 Wita kemudian atas dasar informasi tersebut pada hariKemis, tanggal 9 Januari 2014 saksi Nyoman Sugiada, saksi MadeWicaksana, SH dan saksi Kuswoyo mendatangi tempat tersebut untukmelakukan penyelidikan dan pengamatan dan setelah dilakukan penyelidikanternyata benar sedang berlangsung judi sabungan ayam/ tajen kemudiandilakukan penangkapan terhadap terdakwa sebagai penanggung jawab,terdakwa
    Il sebagai saye ( tukang pungut taruhan ), terdakwa Ill sebagaipekenibar ( Tukang I6PaS AVA ) p~~~~~n nnn nnn nnn nnn nnnBahwa selain mengamankan mereka terdakwa juga berhasil disita barang buktilima) ekor ayam hidup ;Pp o((dua) buah pisau taji ;1 (satu) buah sangkar pruput ;5 (lima) buah krepe ;4 (empat) gulung benang merah ; Uang tunai sebesar Rp. 780.000, (tujuh ratus delapan ;Bahwa judi sabung ayam /tajen merupakan permainan dengan pertaruhan uangyang bersifat untung untungan dan cara permain
Register : 04-12-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 263/Pdt.G/2017/PN Tab
Tanggal 11 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
5336
  • keharmonisan rumah tangga tidakbertahan lama karena setelah kelahiran anak kedua sekitar tahun 1994,antara Penggugat dengan Tergugat mulai sering berselisih paham yangmenyebabkan terjadinya pertengkaran;Bahwa pertengkaran yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugatdisebabkan karena masalah ekonomi, dimana walaupun Tergugatmempunyai penghasilan sebagai petani, tetapi Tergugat tidak pernahmemberi nafkah kepada Penggugat dan penghasilan Tergugat hanyadigunakan untuk kesenangan Tergugat yaitu bermain judi (tajen
    ) dan hampirsetiap hari bermain judi (tajen); Bahwa saksi pernah menasehati Tergugat agar berhenti bermain judi(tajen) namun Tergugat tidak mau mengikuti nasehat saksi; Bahwa Tergugat tidak pernah memberikan uang hasil bertani tersebutkepada Penggugat dan uang hasil bertani tersebut dihabiskan olehTergugat untuk bermain judi (tajen); Bahwa Penggugat dengan Tergugat sudah pisah rumah dan Penggugatsekarang tinggal bersama saudaranya; Bahwa Penggugat dengan Tergugat mulai pisah rumah sekitar tahun2014
    ) dan hampirsetiap hari bermain judi (tajen);Bahwa saksi pernah menasehati Tergugat agar berhenti bermain judi(tajen) namun Tergugat tidak mau mengikuti nasehat saksi;Halaman 6 dari 14 Putusan Perdata Gugatan Nomor 263/Pdt.G/2017/PN Tab Bahwa Tergugat tidak pernah memberikan uang hasil bertani tersebutkepada Penggugat dan uang hasil bertani tersebut dihabiskan olehTergugat untuk bermain judi (tajen); Bahwa Penggugat dengan Tergugat sudah pisah rumah dan Penggugatsekarang tinggal bersama saudaranya
    Bahwaalasan Penggugat mengajukan gugatan peceraian adalah karena percekcokanHalaman 10 dari 14 Putusan Perdata Gugatan Nomor 263/Pdt.G/2017/PN Tabatau pertengkaran yang terus menerus antara Penggugat dengan Tergugatkarena Tergugat masalah ekonomi dimana Penggugat tidak pernah diberikannafkah oleh Tergugat dan kebutuhan keluarga semua Penggugat yangmenanggungnya selain itu juga dipicu karena perilaku Tergugat yang sukabermain Judi (Tajen) hampir setiap hari bermain Judi (Tajen);Menimbang, bahwa berdasarkan
    Bahwa kemudian terjadi pertengkaran terus menerus didalamrumah tangga Penggugat dengan Tergugat karena percekcokan ataupertengkaran yang terus menerus antara Penggugat dengan Tergugat karenaTergugat masalah ekonomi dimana Penggugat tidak pernah diberikan nafkaholeh Tergugat dan kebutuhan keluarga semua Penggugat yangmenanggungnya selain itu juga dipicu karena perilaku Tergugat yang sukabermain Judi (Tajen) hampir setiap hari bermain Judi (Tajen).
Register : 10-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 46/Pid.B/2020/PN Amp
Tanggal 28 September 2020 — Penuntut Umum:
I DEWA NARAPATI, SH
Terdakwa:
I JERO GAWE Als. GAWE
10427
  • di Wilayah Kecamatan Kubu, selanjutnyaberdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : SP.Gas / 16 / IV / 2020 /Reskrim,tanggal 04 April 2020 tersebut para saksi langsung menuju alamat rumahTerdakwa, setibanya para saksi di pekarangan rumah terdakwa para saksimelihat Tajen sedang berlangsung, kemudian para saksi berusaha melakukanpenangkapan terhadap para pemain judi tajen namun semua pemain lariberhamburan meninggalkan arena Tajen, kemudian para Saksi melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa serta mengamankan
    barang barang yangdiduga terkait dengan Tajen antara lain berupa : 3 (tiga) ekor ayam masingmasing :a. 1 (Satu) ekor ayam jantan bulu hijau kaki biru.b. 1 (Satu) ekor ayam jantan bulu abu kaki merahputih.C. 1 (Satu) ekor ayam jantan bulu merah kaki kuning. 1 (Satu) rimpi (kotak) warna hitam yang berisi taji (pisau ayam aduan)sebanyak 24 taji.
    setelah itu Terdakwa menyiapkan arena sabungayam dengan membangun tenda terpal, kemudian pada hari sabtu, tanggal 4April 2020 sekitar pukul 10.00 WITA para pemain judi sambung ayamberdatangan kerumah terdakwa sambal membawa ayam yang akan diadu,setelah permainan judi Tajen berlangsung Terdakwa mendapatkan keuntungansebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai tarunan para pemain judi sabung ayam,namun setelah dua kali permainan judi tajen berlangsung dan saat persiapanpermainan judi tajen ketiga kalinya
    sabungayam dengan membangun tenda terpal, kemudian pada hari sabtu, tanggal 4April 2020 sekitar pukul 10.00 WITA para pemain judi sambung ayamberdatangan kerumah terdakwa sambal membawa ayam yang akan diadu,setelah permainan judi Tajen berlangsung Terdakwa mendapatkan keuntungansebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai tarunan para pemain judi sabung ayam,namun setelah dua kali permainan judi tajen berlangsung dan saat persiapanpermainan judi tajen ketiga kalinya, anggota kepolisian Polsek Kubu melakukanpenangkapan.Bahwa
Upload : 26-10-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 47/PID /2020/PT.DPS
I GEDE LINGGIH, dkk
11225
  • yang rencananya akan diadakan ditanah Sawah kering milikTerdakwa 1. namun hal tersebut batal dilakukan karena dilarang oleh ibukandung dari Terdakwa 1., selanjutnya ketika Terdakwa 3. hendak pulangkerumahnya secara tibatiba bertemu dengan Terdakwa 2. dan saat ituTerdakwa 3. mengutarakan maksudnya akan meminjam tanah tegalan milikTerdakwa 2. untuk dijadikan lokasi judi sabung ayam dengan imbalansebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) setelah selesai tajen tersebutdan ditambah dengan tugas sebagai
    penjaga/pengawas dijalan raya yangtujuannya memberikan informasi kepada Terdakwa 3. apabila ada Polisiyang datang ke arena tajen dan atas tawaran dari Terdakwa3. oleh Terdakwa2.
    Kemudian Terdakwa 3. menghubungi para Bebotoh/Penjudi untukmenginformasikan bahwa akan diadakan judi Sabung Ayam/Tajen bertempatditanah tegalan milik Terdakwa 2, kemudian sekira pukul 10.00 witaTerdakwa dan seluruh Bebotoh/Penjudi dan Pemilik Ayam Aduan berkumpuldi dalam Arena/ Kalangan Sabung Ayam/Tajen dilanjutkan denganmengeluarkan ayam jagonya yang akan diadu dengan cara mendekatkanayam jago miliknya dengan ayam jago milik yang lain, dan apabila keduaayam tersebut sudah sesuai kriteria yang diinginkan
Putus : 19-10-2010 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN NEGARA Nomor 234/Pid.B/2010/PN.NGR
Tanggal 19 Oktober 2010 — - I PUTU ASTINA - I NENGAH PAING
7910
  • baiksecara bersamasama dengan bersekutu maupun bertindak sendirisendiridengan caranya masingmasing, pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2010sekitar jam 17.30 Wita atau pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2010bertempat di jalan Jalak Putih Gg 1 Lingkungan Pendem Kelurahan PendemKec/ kab Jembrana atau setidaktidaknya di tempat lain dalam daerah hukumPengadilan Negeri Negara, tanpa mendapat ijin yang berwenang dengansengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umumuntuk pemainan judi tajen
    atau dengan sengaja turut serta dalamperusahaan untuk itu dengan tidak perduli apakah untuk menggunakankesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara,yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Para terdakwa telah bertindak sebagai pekembar yaitu orang yang bertugassebagai tukang pegang ayam untuk diadu dalam permainan judi adu ayamatau tajen , telah menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainanjudi kepada khalayak umum/masyarakat yang berminat dengan caraterdakwa KETUT
    WAYAN TORSEN ; e Bahwa saksi adalh peetugas kepolisian yang turut melakukanpenangkapan terhadap para terdakwa NENGAH PAING dan terdakwa KTUT ASTINA ;e Bahwa saksi menangkap para terdakwa pada hari sabtu tanggal 7Agustus 2010 sekitar jam 17.30 Wita di halaman pekarangan kosongdi lingkungan Pendem Kelurahan Pendem para terdakwa ketika itusedang melakukan permainan judi tajen yang menjadi pakembaruntuk bertaruh adu ayam ;e Bahwa saksi melakukan penangkapan bersama rekannya saksi GEDEPUTRA WIJAYA TOBA
    setelah mendapatkan informasi dari masyarakatkalau ada yang main tajen dan setelah dicek ditempat kejadianternyata benar ;e Bahwa terdakwa PUTU ASTINA dan NENGAH PAING sebagaipakembar yang menawarkan kepada para penonton untuk bertaruhdalam permainan sabung ayam/Tajen kepada KOMANG ASTA WIRAMA, KETUT JENTEL dan KETUT ASTAWA yang dilakukan penangkapankemudian di rumahnya masingmasing ;e Bahwa ketika ditangkap terdakwa PUTU ASTINA dan terdakwa II NENGAH PAING ditemukan 3(tiga)ekor ayam hidup dan seekor
    KOMANG ASTA WIRAMA Bahwa saksi telah ikut melakukan permainan judi sabung ayam/tajendengan taruhan uang pada hari sabtu tanggal 7 Agustus 2010 sekitarpukul 17.30 Wita di halaman pekarangan kosong di LingkunganPendem Kel Pendem jembrana ;Bahwa ketika itu saksi sedang berjalan di Jalan Lingkungan Pendemdan melihat ada ramai orang lalu saksi ikut melihat ada permainansabung ayam/tajen lalu saksi disuruh oleh para terdakwa untukbertaruh dengan memegang satu ayam ;Bahwa setahu saksi bahwa para terdakwa
Register : 06-10-2015 — Putus : 10-11-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 856/ Pid. B / 2015 / PN Dps
Tanggal 10 Nopember 2015 — RIAN HADI ROMADHON als PONGEK
167
  • sekira pukul 02.00wita, terdakwa bertemu dengan saksi Andre Juliandika als Andre Bongoldi warnet angkasa, selanjutnya terdakwa mengatakan ayo jalan kepadasaksi Andre Juliandika als Andre Bongol, lalu terdakwa dan saksi AndreJuliandika als Andre Bongol mengendarai 1 ( satu ) unit sepeda motorHonda Beat warna hitam dengan nomor polisi DK 8643 DZ menuju arahJin By Pass Ngurah Rai Denpasar Selatan, kemudian terdakwa dan saksiAndre Juliandika als Andre Bongol bertemu dengan saksi Handri Mandaals Andre Tajen
    pernah menitipkan 2 ( dua )buah handphoneBahwa saksi tidak tahu darimana Andre Tajen mendapatkan 2 ( dua ) buahhandphone tersebut ;Bahwa saat itu Andre Tajen hanya mengatakan titip dulu hp ku ntar ku ambil dan langsung pergi ;Bahwa saksi mau menerima HP titipan Andre Tajen tersebut karena setahu saksiAndre Tajen memang mempunyai HP yang mirip HP yang dititipkan tersebutjadi saksi mengira memang itu HP Andre Tajen ;Bahwa setelah lama Andre Tajen tidak datang untuk mengambil HP yangdititipkan tersebut
    , akhirnya saksi menemui pacara Andre Tajen yang bernamaKomang Ayu Juliantari di rumahnya dan saksi kembalikan HP yang dititipkanoleh Andre Tajen tersebut ;Bahwa saksi tidak mengetahui kalau HP tersebut adalah HP curian ;Bahwa saksi membenarkan HP yang ditunjukkan di depan persidangan adalahHP yang dititipkan Andre Tajen ;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya ;2 Saksi NI KOMANG AYU JULIANTARI, didengar keterangannyadipersidangan yang telah disumpah, pada pokoknya menerangkansebagai
    berikut ;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa ;Bahwa saksi pernah dititipkan GREGORIUS als JOE, 1 (satu ) buah Iphone 4warna putih, ( satu ) buah Blackberry Gemini warna putih ;Bahwa pada saat itu saksi lagi tidur kemudian datang Gregorius als JOE yangmenyerahkan 2 ( dua ) buah HP tersebut dengan mengatakan Ayu ini HP nyaAndre ;Bahwa setahu saksi, Andre Tajen memang memilik HP Iphone 4 ;Bahwa saksi dan Andre Tajen memang pacaran ;Bahwa saksi tidak mengetahui kalau HP tersebut adalah HP curian ;Bahwa
    saksi membenarkan HP yang ditunjukkan di depan persidangan adalahHP yang dititipkan Andre Tajen ;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya ;3.
Putus : 21-04-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 P/HUM/2009
Tanggal 21 April 2010 — I MADE SUDANA, SH., ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
5131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebagai Desa Tua,Desa Sukawana memanfaatkan tajen sebagai pelengkap upacarakeagamaannya, pada saat upacara odalan Ratu Pasek (diuraikan dalamhalaman 2 dari makalah tersebut diatas). Desa Subaga Kintamani Bangli yang tercatat sebagai desa kono denganprasasti Tahun 1157 Masehi atas nama Raja Raga Jaya, Nyepi NgelemekNyepi adat dengan sarana pelengkapnya tajen.
    Tajen di Wantilan Pura Dalem Purwa Kota Bangli, dimana dalam tajen tersebutyang dibutuhkan adanya ayam yang diadu sapih (tidak kalah tidak menang),karena ayam yang sapih tersebut akan dipergunakan untuk bahan upacara diPura Dalem Purwa tersebut.Tajentajen yang ada kaitannya dengan upacara Agama tersebut masih ada dibeberapa Pura lainnya yang Pemohon belum sempat mendatanya.Kiranya dengan adanya tajen yang dikaitkan dengan upacara Agama tersebutberkembang ke Purapura di desadesa Pekraman yang lainnya
    No. 36 P/HUM2009.Bahwa sebelum bulan April 1981 atas tajentajen tersebut pada umumnya adaijinnya sehingga terkenal dengan istilah tajen terang yang tidak ada Ijin padaumumnya ditindak tegas. Oleh karena atas tajentajen tersebut tidak ada ijinnyasehingga terjadilah kejahatan judi tajen.
    Perihal meminta ijin kepada Kapolsek danatau dengan permakluman dari pihak oknum, Kepolisian yang menyalahiwewenang, saat ini disinyalir mulai berkembang meluas lagi bukan hanya dalamrangkaian upacara Agama yang ada kaitannya dengan tajen, tetapi juga meluashampir dalam setiap habis upacara Agama di Pura setelah nyineb (tutupupacara Agama) hampir selalu ada judi tajen yang dikoordinir Bendesa adatnyadengan ijin apakah dari Kapolsek dan atau permakluman dari Oknum Kepolisiansehingga tajen berjalan
    dengan aman tetapi tajen tersebut tetap merupakankejahatan karena tanpa ijin dari Pejabat yang berwenang.
Register : 30-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 16-04-2018
Putusan PN BANGLI Nomor 8/Pid.B/2018/PN Bli
Tanggal 19 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.Ni Putu Diah Laksmini, SH
2.I NYOMAN CARIKYASA, SH.
Terdakwa:
I Ketut Ranya.
5918
  • Saatminumminum tersebut PUTU GEDE ARIADI Alias TU DE sempat berceritabahwa dirinya habis menang sambung ayam (tajen) dan sekitar jam 02.00wita hari Selasa tanggal 28 Nopember 2017 ketika saksi PUTU GEDEARIADI Alias TU DE selesai untuk minumminum dan terdakwa KETUTRANYA melihat saksi membayar minuman dan mengeluarkan uang dari taspinggangnya setelah itu pulang ke kostnya dan saat itu juga terdakwa KETUT RANYA diajak tidur dikost saksi PUTU GEDE ARIADI Alias TU DEsehingga terdakwa KETUT RANYA ikut
    Bangli.Bahwa sekira jam 09.00 wita hari selasa tanggal 28 Nopember 2017 ,terdakwa KETUT RANYA pergi ke arena sambung ayam (tajen) di DesaPinggan dengan mengendarai sepeda motor melalui Desa BlandinganKintamani, dan dalam perjalanan terdakwa KETUT RANYA menemukanplastik besar berwarna putih dan terdakwa KETUT RANYA mengambilnyakemudian terdakwa KETUT RANYA pergunakan untuk membungkus taspinggang warna hitam kombinasi warna biru yang berisi uang untukdisembunyikan disemaksemak didaerah Blandingan,
    Bahwa selanjutnya terdakwa KETUT RANYA menuju kearena sambungayam (tajen) dan sempat taruhan sebesar Rp 500.000, (lima ratus riburupiah), sedangkan sisa uang sebesar Rp. 252.000, ( dua ratus lima puluhdua rupiah) terdakwa gunakan untuk membeli makan dan minum serta rokokdiarena sambung ayam (tajen). Dan sisa uang yang diamankan oleh pihakkepolisian sebesar Rp. 7.248.000, ( tujuh juta dua ratus empat puluhdelapan ribu rupiah).
    dalam tas kresek;Bahwa Terdakwa mengambil uang sebanyak Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah) dari tas pinggang yang Terdakwa ambil tersebut, kemudianTerdakwa menyembunyikan tas pinggang yang telah dimasukkan kedalamplastik tersebut disemaksemak ;Bahwa kemudian Terdakwa didatangi oleh Polisi dari Polres Bangli danakhirnya Terdakwa mengakui jika Terdakwa yang mengambil uang dan taspinggang milik saksi Putu Gede Ariadi;Bahwa uang yang Terdakwa ambil sebesar Rp. 3.000.000 tersebutTerdakwa gunakan untuk tajen
    Bahwa disaat saksi Putu Gede Ariadi tertidurTerdakwa langsung mengambil tas pinggang warna biru milik saksi yang berisikanuang sebesar Rp. 8.000.000, yang terletak di atas meja dan Terdakwa langsungpulang ke rumah, dan keesokan harinya Terdakwa mengambil uang sebanyak Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) dari tas pinggang yang Terdakwa ambil tersebut,kemudian Terdakwa menyembunyikan tas pinggang yang telah dimasukkankedalam plastik tersebut disemaksemak dan Terdakwa menggunakan uangtersebut untuk tajen
Register : 29-06-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 100_PIDSUS_2015_PNGIN_sajam
Tanggal 22 September 2015 — - TERDAKWA : KAMISO
8319
  • (Sabung ayam) di Wilayah Desa Pejeng, KecamatanTampak Siring, Kecamatan Gianyar , tetapi saat dalam perjalanan dan akan sampai diarena tajen (Sabung ayam) terdakwa melihat Sdr.
    Rai ,perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut ;Bahwa awalnya pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwahendak berangkat ke arena tajen (Sabung ayam) di Wilayah Desa Pejeng, KecamatanTampak Siring, Kecamatan Gianyar , tetapi saat dalam perjalanan dan akan sampaii diarena tajen (Sabung ayam) terdakwa melihat Sdr. Komang Bodrek berada di sebelahtimur arena tajen , karena sebelumnya antara terdakwa dengan sdr.
    Gianyar telah membawa 1 (Satu) bilah pedang denganpanjang 82 cm dengan panjang mata pedang 63 cm dan panjang gagang 19 cmtanpa ijin Karena ada masalah dengan Komang Bodrek ;e Bahwa benar terdakwa menerangkan awalnya terdakwa mau berangkat ke tajen ,tetapi kemudian di jalan melihat Komang Bodrek disebelah timur arena tajen ,kemudian terdakwa mencarinya tetapi bodrek sudah tidak ada , selanjutnyaterdakwa pergi kearah timur disekitar kebun pisang terdakwa menemukan senjataberupa pedang kemudian terdakwa
    Gianyar,terdakwa telah membawa 1 (Satu) bilan pedang dengan panjang 82 cm denganpanjang mata pedang 63 cm dan panjang gagang 19 cmtanpa ijin karena adamasalah dengan Komang Bodrek ;e Bahwa awalnya terdakwa mau berangkat ke tajen , tetapi kKemudian di jalanmelinat Komang Bodrek disebelah timur arena tajen , kemudian terdakwamencarinya tetapi bodrek sudah tidak ada , selanjutnya terdakwa pergi kearahtimur disekitar kebun pisang terdakwa menemukan senjata berupa pedangkemudian terdakwa mengambilnya
    Komang Bodrek berada di sebelah timurarena tajen , Karena sebelumnya antara terdakwa dengan sdr. Komang Bodrek ada suatupermasalahan sehingga terdakwa berusaha mencari Sdr.
Register : 04-05-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 398/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 19 Mei 2020 — Penuntut Umum:
I Gusti Ngurah Wirayoga, SH.
Terdakwa:
I Kadek Susiladarma
2824
  • rambut Siwi, Desa Getasan, Kecamatan Petang,Kabupaten Badung, sesampainya ditempat tajen terdakwa menghitungjumlah uang yang terdakwa ambil, setelah dihitung didapatkan jumlahuangnya sebesar Rp.3.925.000, (tiga juta sembilan ratus dua puluhlima ribu rupiah) lalu terdakwa dengan uang tersebut membeli ayamHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 398/Pid.B/2020/PN Dpscundang sebesar Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah) sisanya sebesarRp. 3.855.000, (tiga juta delapan lima puluh lima ribu rupiah) terdakwapergunakan
    untuk taruhan judi tajen dan uang yang hanya tersisasebanyak Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah);.
    Bahwa terdakwa tanpa jjin mengambil uang milik saksi korbandi dalam kamar dalam sebuah rumah milik saksi korban tujuannyauntuk terdakwa pergunakan untuk bermain judi tajen atau sabung ayamsehingga saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.925.000,(tiga juta Sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana didalamPasal 363 Ayat (1) ke3 KUHP;Menimbang, bahwa surat dakwaan Penuntut Umum tersebut telahdibacakan dan selanjutnya dijelaskan kepada Terdakwa
    di daerah pangsan; Bahwa dengan ciri ciri seperti orang bekerja dirumah korbankemudian dirinya melakukan penyelidikan ketempat tajen didaerahpangsan , kemudian setelah dirinya menemukan pelaku dan ditanyamengakui perbuatanya bahwa terdakwa telah mengambil uang milikkorban NI KETUT ERMAYANTI, setelah berhasil mengambil uangmilik koroban kemudian pelaku bermain judi tajen, uang yang diambildari korban sebagian sudah habis dipakai taruhan di tajen sisanyahanya Rp 500.000, ( lima ratus ribu rupiah )
    rambut Siwi, desa Getasan, kecamatan petang,kabupaten badung sesampai ditempat tajen kemudian uang tersebutterdakwa hitung jumllahnya setelah di hitung jumlahnya sebesar Rp3.925.000, ( tiga juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah )selanjutnya uang tersebut terdakwa pakai membayar pembeliancundang ayam yang sudah mati sebesar Rp 70.000, (tujuh puluh riburupiah) sisanya lagi Rp 3.855.000, (tiga juta delapan ratus lima puluhlima ribu rupiah ) saya pakai taruhan judi tajen dan saat ini uangtersebut
Register : 15-10-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 127/Pdt.G/2019/PN Bli
Tanggal 12 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
10533
  • Putusan Perdata Gugatan No. 127/Pdt.G/2019/PN.Blibernama ANAK yang lahir di pada tanggal dan yang kedua Lakilaki bernama ANAK yang lahir di pada tanggal ;Bahwa sepengetahuan saksi pada awalnya rumah tanggaPenggugat dan Tergugat rukun namun kemudian terjadipermasalahan yang disebabkan adanya kebiasaan yang tidak baikdari Tergugat dimana Tergugat sering keluar rumah untuk berjudi tajen;Bahwa pada saat ini Penggugat dan Tergugat sudah tidak tinggal bersama lagi kurang lebih sudah sekitar satu tahun
    tetap tidak berubah;Bahwa saksi mengetahul jika Tergugat suka bermain judi tajen karena Tergugat mengaku sendiri disamping itu Tergugat sering menitipkan anakanaknya kepada saksi jika Tergugat pergi keluar rumah untuk bermain judi tajen yang mana hal tersebut hampir terjadi setiaphari hal inilah yang kemudian menjadi permasalahan antara Penggugat dan Tergugat dan pada akhirnya menjadi percekcokkan;Bahwa saksi pernah melihat langsung keributan antara Penggugatdan Tergugat sebanyak 3 (tiga) kali;Bahwa
    Penggugat dan Tergugat sering ribut masalah judi tajen sejak anak pertama Penggugat dan Tergugat masih duduk di kelas 1SD;Bahwa Penggugat mengajukan gugatan perceraian karena Penggugat merasa sudah tidak kuat atas kelakuan Tergugat yang mana Tergugat telah mempermalukan nama keluarga karena Tergugat telahberbuat kriminal hingga di penjara disamping itu karena Tergugat mempunyai kebiasaan yang buruk yaitu sering keluar rumah untuk bermain judi tajen dan juga Tergugat banyak mempunyai hutang;Bahwa
    Putusan Perdata Gugatan No. 127/Pdt.G/2019/PN.Bliering bermain judi tajen (Sabung ayam) dimana hal itu yang menjadialasan untuk melakukan perceraian;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan alasan pokokperceraian yang didalilkan oleh Penggugat, terlebin dahulu perludipertimbangkan apakah antara Penggugat dan Tergugat telah terjadisuatu perkawinan yang sah;Menimbang, bahwa syarat sahnya suatu perkawinan menurut Pasal2 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 adalah apabila perkawinan tersebutdilakukan menurut
    tetap tidak berubah yang mana hal tersebut hampir terjadi setiap hari hal inilah yang kemudian menjadi permasalahan antara Penggugat dan Tergugat dan pada akhirnya menjadi percekcokkan sehinggaPenggugat merasa sudah tidak kuat atas kelakuan Tergugat yang mana Tergugat telah mempermalukan nama keluarga karena Tergugat telah melakukan tindak pidana hingga di penjara disamping itu karena Tergugat mempunyai kebiasaan bermain judi tajen dan juga Tergugat mempunyai hutang yang tidak di bayar.
Register : 18-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN SINGARAJA Nomor 68/Pid.B/2014/Pn.Sgr
Tanggal 23 April 2014 — TERDAKWA : Gede Open
2310
  • Dinas Mundukkunci, Desa Tegallinggah,Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng atau setidaktidaknya diSuatu tempat yang masih termasuk daerah hukum PengadilanNegeri Singaraja, tanpa mendapat ijin dari pejabat yang berwenangdengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untukpermainan judi berupa judi sabung ayam (tajen)dan menjadikannyasebagai pencaharian atau dengan sengaja turut serta dalam dalamSuatu perusahaan untuk itu dengan tidak peduli apakah untukmenggunakan kesempatan adanya sesuatu
    ) yang diselenggarakanterdakwa disamping memakai uang sebagai taruhan jugabersifat untunguntungan dan terdakwa sebelumnya seringmenyelenggarakan judi sabung ayam (tajen) untukmendapatkan imbalan atau cukai guna memenuhi kebutuhanhidup seharihari;e Bahwa terdakwa dalam menyelenggarakan judi sabung ayam(tajen) tanpamendapat ijin dari pejabat berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 303 Ayat (1) ke1 KUHP jo. pasal 2 UndangUndangNomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban
    Perjudian ;Atau :Kedua :Bahwa ia terdakwa GEDE OPEN pada waktu dan tempatsebagaimana tersebut dalam dakwaan pertama, tanpa mendapatijin dari pejabat yang berwenang, dengan sengaja menawarkanatau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untukpermainan judi berupa judi sabung ayam (tajen) atau dengansengaja turut serta dalam perusahaan itu, dengan tidak peduliapakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syaratatau dipenuhinya sesuatu tata cara judi tersebut oleh terdakwa,perbuatan tersebut
    dilakukan terdakwa dengan caracara sebagaiberikut :e Bahwa terdakwa terlebih dahulu menyiapkan sarana danprasarana permainan judi sabung ayam (tajen) berupa arenaSabungan ayam, 1 (satu) buah pisau ayam (taji) dan benangMaupun sarana lain yang diperlukan untuk perjudianSabungan ayam kemudian atas kesempatan yangdiberikannya para pemain (bebotoh) yang berasal dari7masyarakat datang membawa uang, ayam aduan, setelahberkumpul ayam aduan yang dibawa pemain, kemudianantara pemain melakukan kesepakatan
    )disamping memakai uang sebagai taruhan juga bersifatuntunguntungan dan imbalan atau cukai yang diterimaterdakwa sebesar 10% dari jumlah taruhan digunakan untukmemenuhi kebutuhan hidup seharihari;e Bahwa terdakwa dalam menyelenggarakan judi sabung ayam(tajen) tanpoa mendapat ijin dari pejabat berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP jo. pasal 2 UndangUndangNomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.Menimbang, bahwa atas dakwaan Jaksa
Register : 28-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 130/Pid.B/2019/PN Tng
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ERLANGGA, SH.
Terdakwa:
LION SIN FAT als HERI ad. LIE NYI YUN alm
789
  • Bahwa permainan judi sabung ayam tersebut dilakukan dengan cara setiapayam yang akan diadu dipasangkan pisau kecil/tajen di kakinya dankemudian para pemain melakukan taruhan pasangan dengan pemain laindengan memilih ayam yang digajokan, jumlah uang pasangan tergantungdari setiap pemain/pemasang. Dikatakan menang, apabila ayam yangdipasang mengalahkan ayam lawan.
    Bahwa permainan judi sabung ayam tersebut dilakukan dengan cara setiapayam yang akan diadu dipasangkan pisau kecil/tajen di kakinya dankemudian para pemain melakukan taruhan pasangan dengan pemain laindengan memilik ayam yang digajokan, dengan jumlah pasangan tergantungdaari pemain/pemasang. Dikatakan menang, apabila ayam yang dipasangmenang dari lawannya.
    Sertaberhasil melakukan penyitaan barang bukti alat yang digunakan dalamperjudian berupa 10 (Sepuluh) ekor Ayam Aduan beserta uang pasangan judisabung ayam dengan jumlah sebesar Rp. 7.200.000, (tujuh juta dua ratusribu rupiah) dan selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa keKantor Pores Metro Tangerang Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Bahwa permainan judi sabung ayam tersebut dilakukan dengan cara setiapayam yang akan diadu dipasangkan pisau kecil/tajen di kakinya dankemudian
    pidanaperjudian jenis Sabung Ayam;Bahwa barang bukti yang disita dari lokasi penangkapan berupa 10(sepuluh) ekor ayam aduan dan uang pasangan judi sabung ayamdengan jumlah sebesar Rp.7.200.000, (tujuh ratus dua ratus riburupiah);Bahwa barang bukti tersebut merupakan alat yang digunakan untukmelakukan permainan jenis sabung ayam dan uang tersebut merupakanuang pasangan dari terdakwa ;Bahwa terdakwa memainkan judi sabung ayam tersebut dengan carasetiap ayam yang akan diadu dipasangkan pisau kecil/tajen
    LayMarthoni Ad (Alm) Lay Thung Hen;Halaman 9 Putusan No. 130/Pid.Sus/2019/PNTNGBahwa saksi bersama temanteman ditangkap karena telah melakukantindak pidana perjudian jenis Sabung Ayam;Bahwa benar,barang bukti berupa 10 (Sepuluh) ekor ayam tersebutmerupakan alat yang digunakan dalam perjudian jenis jenis sabungayam sedangkan uang tunai tersebut merupakan uang pasangan daripara pemain;Bahwa terdakwa memainkan judi sabung ayam tersebut dengan carasetiap ayam yang akan diadu dipasangkan pisau kecil/tajen
Register : 03-10-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 05-12-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 721 / Pid.B / 2014/ PN Dps.
Tanggal 26 Nopember 2014 — I NYOMAN KALER,dkk.
7630
  • Menyatakan terdakwa I NYOMAN KALER, I NYOMAN BAGIADA, I GUSTI MADE PUTRA secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana yaitu Perjudian Sabung Ayam (Tajen) 2. Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama : 5 (lima) bulan; 3.
    Menyatakan Terdakwa NYOMAN KALER, NYOMAN BAGIADA, GUSTI MADEPUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPerjudian sabung ayam (Tajen) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal303 ayat (1) ke2 Jo UU No.7 Tahun 1974 ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NYOMAN KALER, NYOMAN BAGIADA, GUSTI MADE PUTRA dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan penjara denganmasa percobaan 1(satu) tahun ;3.
    terdakwa NYOMANBAGIADA adalah sebagai penanggung jawab judi sabung ayamtersebut dan mengawasi permainan di area judi sabung ayam,terdakwa GUSTI MADE PUTRA sebagai tukang CUK atau orangyang menerima hasil dari permainan judi sabung ayam tersebut ;Bahwa pada awalnya warga Br.Puseh Angantaka mengadakan rapatuntuk menggali dana dalam rangka pembangunan Pewaregagan(dapur, lumbung dil) di areal pura Puseh Khayangan Tiga Angantakayang dipimpin oleh Prajuru banjar dan hasil rapat mengadakansabung ayam (Tajen
    ) yang dilarang oleh pemerintah, perjudian judi sabung ayam (Tajen)bersifat untunguntungan .Dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan.Ad. 3 Unsur dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umumuntuk bermain judi sabung ayam (Tajen), atau dengan sengaja turut sertadalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakankesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara :Yang dimaksud dengan sengaja menawarkan kesempatan kepadakhalayak
    umum untuk bermain judi sabung ayam (Tajen), atau dengansengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduliapakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat ataudipenuhinya sesuatu tata cara adalah berdasarkan keterangan saksi danketerangan para terdakwa bahwa hari Kamis tanggal 5 April 2012 sekitarpukul 11.30 wita bertempat di Jabe Pura Dalem Br.
    Menyatakan terdakwa NYOMAN KALER, NYOMAN BAGIADA, GUSTIMADE PUTRA secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukantindak pidana yaitu Perjudian Sabung Ayam (Tajen) 2. Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa dengan pidana penjaramasingmasing selama : 5 (lima) bulan;3.
Register : 08-08-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN AMLAPURA Nomor 61/Pid.B/2018/PN Amp
Tanggal 18 September 2018 — Penuntut Umum:
NI KADEK DRIPTAYANTI,SH
Terdakwa:
I PUTU SUWECA ALIAS PUTU NINJA
8230
  • penggeledahan badan Terdakwa dimana dari hasilpemeriksaan ditemukan barangbarang dalam penguasaan Terdakwaberupa: Uang tunai sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh riburupiah); 1 (Satu) buah telepon selular (HP) merk Nokia warna hitamtype RM1134 yang pada menu masuk/ pesan SMS. terdapatpasangan angkaangka togel; 1 (Satu) Iembar kupon togel TSSMdengan berisi tulisan angka pasangan 49x25 dan 94x25;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 05 Mei 2018 Terdakwa berangkat keGianyar untuk bermain judi sabungan ayam (tajen
    (lima puluh ribu rupiah), nomer 21 dibeli oleh CODET denganuang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), jadi total uangyang dikeluarkan CODET untuk memasang/membeli nomer togelTSSM pada saat itu sebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh riburupiah);Bahwa Terdakwa memasang/membeli nomer togel TSSM kepadaKADEK JULIANTARA (DPO) sebanyak 2 (dua) kali yang pertamamembeli/memasang nomer togel TSSM di Gianyar pada saat bertemudi tempat sabungan ayam (tajen), dan yang kedua pada hari Sabtutanggal
    ) di wilayahKabupaten Gianyar;Bahwa pada hari yang sama Terdakwa berencana akanberangkat ke Gianyar untuk bermain judi sabungan ayam (tajen),namun pada saat di pertigaan Padangbai Terdakwa bertemudengan KADEK JULIANTARA, dan saat bertemu tersebutlahTerdakwa langsung membeli nomer togel kepada KADEKJULIANTARA yaitu 49x25 dan 94x25 yang artinya nomer 49Terdakwa beli dengan uang sebesar Rp. 25.000, (dua puluh limaribu rupiah) dan nomer 94 Terdakwa beli dengan uang sebesarRp. 25.000, (dua puluh lima
    oleh CODETdengan uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah),nomer 21 dibeli oleh CODET dengan uang sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah), jadi total uang yang dikeluarkan CODETuntuk memasang/membeli nomer togel TSSM pada saat itusebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);e Bahwa Terdakwa memasang/membeli nomer togel TSSM kepadaKADEK JULIANTARA (DPO) sebanyak 2 (dua) kali yang pertamamembeli/memasang nomer togel TSSM di Gianyar pada saatbertemu di tempat sabungan ayam (tajen
    /PN.Ampe Bahwa pada hari Sabtu tanggal 05 Mei 2018 Terdakwa berangkatke Gianyar untuk bermain judi sabungan ayam (tajen), sesampaidi pertigaan Padangbai Terdakwa bertemu dengan KadekJuliantara (DPO) untuk membeli nomor togel kepada KadekJuliantara (DPO) yakni 49x25 dan 94x25 yang artinya nomor 49dibeli Terdakwa dengan uang sebesar Rp. 25.000 (dua puluh limaribu rupiah) dan nomor 94 dibeli Terdakwa dengan uang sebesarRp. 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) sehingga total uang yangTerdakwa keluarkan
Register : 12-04-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 13-05-2019
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 0070/Pdt.G/2017/PA.Ngr
Tanggal 14 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat yang semula rukun danharmonis tapi sejak bulan Desember 2012 antara Penggugat danTergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkanTergugat sering melakukan judi tajen dan Tergugat sering dinasehatioleh Penggugat agar berhenti melakukan judi tajen namun Tergugattidak perduli dengan nasehat Penggugat dan tetap mengikuti judi tajentersebut sehingga Penggugat marah dan memicu terjadinyapertengkaran antara Penggugat dan Tergugat.;.
    dikaruniai 2 orang anak(kembar) dan saat ini dalam pengasuhan Penggugat;Bahwa saksi tahu ketika menikah status Penggugat perawan danTergugat jejaka ;Bahwa saksi tahu setelah menikah Penggugat dan Tergugattinggal di rumah Tergugat kemudian pindah kerumah orang tuaPenggugat sampai terjadi perpisahan;Bahwa saksi tahu jika Penggugat dan Tergugat telah pisah tempattinggal 4 bulan terakhir ;Bahwa saksi mengetahui factor perspisahan antara Penggugatdan Tergugat dikarenakan Tergugat sering maen sabung ayam(tajen
    ketika menikah status Penggugat perawan danTergugat jejaka ;Bahwa saksi tahu setelah menikah Penggugat dan Tergugattinggal di rumah Tergugat kemudian pindah kerumah orang tuaPenggugat sampai terjadi perpisahan;Bahwa saksi tahu rumah tangga Penggugat dan Tergugatawalnya rukun namun;Bahwa saksi tahu jika Penggugat dan Tergugat telah pisah tempattinggal 3 bulan terakhir ;Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sering terjadipertengkaran dan percekcokan yang disebabkan Tergugat seringmain sabung ayam (tajen
    Bahwapertengkaran terakhir terjadi pada bulan Januari 2015 dengan sebabTergugat sering bermain judi sabung ayam (tajen) setelah kejadian ituPenggugat pulang kerumah orang tua Penggugat di Banjar Pesinggahan,Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datang danhadir lagi dalam persidangan selanjutnya, maka majelis tidak bisamendengar jawaban atau sanggahan dari Tergugat terhadap dalildalilgugatan dari Penggugat tersebut ;Menimbang, bahwa
    Upayamerukunkan dari keluarga juga telah dilaksanakan namun tidak bisamenyatukan rumah tangga kembali ;Menimbang, bahwa dari permohonan Penggugat dan jawaban danketerangan saksisaksi, diperoleh faktafakta di persidangan sebagaiberikut :+ Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri, belum pernahbercerai dan telah dikaruniai 2 orang anak (kembar);+ Bahwa dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah terjadiperselisinan/pertengkaran disebabkan Tergugat sering bermain Judisabung ayam (tajen);4
Register : 24-03-2015 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 46_PIDB_2015_PNGIN_sajam
Tanggal 15 April 2015 — - TERDAKWA : DEWA PUTU SUARDIKA Alias BONTOK
6924
  • polisi yang bernama Anak Agung Ari Kristian untukmendatangi kendaraan milik Terdakwa Dewa Putu Suardika Als.Bontokdan langsung membuka sadel sepeda motornya ;Bahwa kemudian senjata tajam tersebut saksi amankan sebagai barangbukti;Bahwa Kendaraan yang digunakan oleh Terdakwa Dewa Putu SuardikaAls Bontok adalah Honda Supra X warna hitam strip hijau dengan nomorPolisi DK 2218 EE;Bahwa menurut menurut pengakuan Terdakwa Dewa Putu Suardika Als.Bontok bahwa senjata tajam tersebut baru di beli di areal tajen
    Bontok, kemudian saksi menayakan kepadaTerdakwa bahwa Terdakwa senjata tajam tersebut di arena tajen;Bahwa Senjata tajam tersebut kemudian saksi amankan dan diserahkankepada Penyidik;Bahwa panjang senjata tajam tersebut sekitar 31 Cm ;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa senjata tajamtersebut;Putusan Nomor 46 /Pid.Sus/2015/PN Gin Halaman 5 dari 13e Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi tersebut benar;3.
    Januari 2015 saya sedang bertugas diKantor Polres Gianyar saksi melihat motor Montor Supra X warna hitamsetrip hijau Nomor Polisinya adalah DK 2218 EE yang parkir menghadapke tembok dan saksi melihat di bawah sadel ada senjata tajam danselanjutnya saksi menyampaikan kepada saksi Parniato mau menanyakansiapa pemilik sepeda monitor tersebut;e Bahwa menurut saksi Parnianto yang mempunyai senjata tajam yangberbentuk runcing tersebut adalah Terdakwa Dewa Putu Suardika AlsBontok yang dibeli di arena tajen
    bekerja sebagai dept kolektor;e Bahwa berawal ketika Terdakwa mengantar teman Terdakwa yangbernama Nyoman Wisadi menyerahkan diri ke Polres Gianyar karenatelah melakukan penganiayaan terhadap Kamiso;e Bahwa Terdakwa tidak mengetahui waktu terjadi penganiayaan yangdilakukan oleh NYOMAN Wisadi karena waktu itu Terdakwa berada diareal parkir yang berjarak sekitar 100 meter dan setelah kejadianTerdakwa menunggu teman Terdakwa Nyoman Wisadi dipintu gerbangkarena sebelumnya Terdakwa berangkat ke arena tajen
    Nyoman Wisadi di Polres Gianyar karena membawa senjatatajam;e Bahwa senjata tajam tersebut Terdakwa beli di arena tajen denganharga Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);e Bahwa Terdakwa membawa senjata dengan cara menaruh dibawahsadel sepeda motor yang Terdakwa gunakan untuk mengantar temanTerdakwa Nyoman Wisadi ke Polres Gianyar;e bahwa Terdakwa tidak setiap hari membawa sejata tajam tersebut;e bahwa senjata tajam yang berbentuk pisau belati tersebut yang dibawaoleh Terdakwa bisa dipakai