Ditemukan 2580 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2024 — Putus : 27-06-2024 — Upload : 05-08-2024
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 4-K/PM.II-10/AD/I/2024
Tanggal 27 Juni 2024 — Oditur : Dewi Kusumaningtyas, S.H., M.H Terdakwa : Agus Fitriyanto
156
  • Menetapkan barang-barang bukti berupa surat-surat:1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Kopda Agus Fitriyanto telah menerima dana talangan sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dari Sdr. RMH Aryo Hidayat Adiseno, S.H.,M.H. tanggal 15 April 2021.1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Kopda Agus Fitriyanto akan menerima konsekuensi dan komitmennya kepada Sdr. RMH Aryo Hidayat Adiseno, S.H.
    ,M.H. setelah menerima dana talangan sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).1 (satu) lembar fotokopi kwitansi pembayaran dari Sdr. RMH Aryo Hidayat Adiseno, S.H.,M.H. kepada Kopda Agus Fitriyanto sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).1 (satu) lembar fotokopi Bukti Transfer dari Bank BCA nomor rekening 158952222 a.n. RMH Aryo Hidayat Adiseno ke nomor rekening 0770686300 a.n.
    Agus Fitriyanto sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).1 (satu) lembar fotokopi tanda terima cek (asli) Bank BNI cs 253013 senilai Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) untuk pembayaran dana talangan kepada Sdr. RMH Aryo Hidayat Adiseno, S.H.,M.H.1 (satu) lembar fotokopi cek rekening BNI senilai Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tertanggal 15 Juli 2021 untuk pembayaran dana talangan kepada Sdr. RMH Aryo Hidayat Adiseno, S.H.
    ,M.H.1 (satu) lembar fotokopi cek rekening BNI senilai Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tertanggal 15 Oktober 2021 untuk pembayaran talangan kepada Sdr. RMH Aryo Hidayat Adiseno, S.H.
Register : 02-10-2014 — Putus : 23-12-2014 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 182/Pid.B/2014/PN Kln
Tanggal 23 Desember 2014 — SURATMAN Bin IMAN MIYOSO
586
  • TUKIDJO TEJO HARSIONO dan Ibu SRI WINANTI pada tanggal 01 November 2010, : 1 lembar kwitansi terbilang Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), kepada Unit Simpan Pinjam Syariah Asy Syifa untuk pelunasan talangan haji an. TUKIDJO TEJO HARSONO dan Ibu SRI WINANTI pada tanggal 01 November 2010,. Dikembalikan kepada saksi TUKIDJO TEJO HARSONO / saksi SRI WINANTI :d.
    Titipan dana talangan Haji Sdr, SURATMAN2015 (USP Syariah Asy Rp. 15.500.000tanggal ( 26102010) Syifa)2. Pelunasan dana talangan Haji Sadr, SURATMANtanggal 2015 (01112010) (USP Syariah Asy Rp. 5.000.000Syifa)3. dana pelunasan talangan Haji Sadr, SURATMANtanggal (01112010) (USP Syariah Asy Rp. 1.500.000Syifa)4. Tabungan Arisan Haji & takful Sdr, SURATMAN@.160.000 X 28 kali Setoran. (USP Syariah Asy Rp. 4.480.000Syifa) TOTAL SETORAN DAN YANG MENJADI KERUGIAN Rp. 26.480.000 4.
    Dana awal talangan Haji Sdr, SURATMANSyifa)(USP Syariah Asy Rp. 25.500.000, 2. Tabungan Asy Asyifa untuk Sdr, SURATMANtanggal (01112010) Syifa)pelunasan dana talangan Haji (USP Syariah Asy Rp. 5.594.238, 3. Tabungan Arisan Haji & takful Sdr, SURATMAN Syifa)@.160.000 X 20 kali Setoran.
    Titipan dana talangan Haji Sdr, SURATMAN2015 (USP Syariah Asy Rp. 15.500.000tanggal ( 26102010) Syifa)2. Pelunasan dana talangan Haji Sadr, SURATMANtanggal 2015 (01112010) (USP Syariah Asy Rp. 5.000.000Syifa)3. dana pelunasan talangan Haji Sadr, SURATMANtanggal (01112010) (USP Syariah Asy Rp. 1.500.000Syifa)4. Tabungan Arisan Haji & takful Sdr, SURATMAN@.160.000 X 28 kali Setoran. (USP Syariah Asy Rp. 4.480.000Syifa) TOTAL SETORAN DAN YANG MENJADI KERUGIAN Rp. 26.480.000 3.
    haji, yang mana saksi harusmembayar dana talangan haji sebesar Rp. 22.500.000, (dua puluh duajuta lima ratus ribu rupiah) padahal saksi tidak pernah mengajukanpinjaman dana talangan ke BSM tersebut : Bahwa terdakwa tanpa sepengetahuan saksi telah meminjam danatalangan sebesar Rp.22.500.000, (duapuluh dua juta limaratus riburupiah) untuk permohonan dana talangan diatas namakan saksi sertadengan tanda tangan saksi dipalsukan oleh terdakwa SURATMAN : Bahwa karena ada masalah sebagaimana diutarakan
Register : 06-11-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PT BANTEN Nomor 114/PDT/2017/PT BTN
Tanggal 6 Nopember 2017 — PT. BANK BRI SYARIAH KANTOR PUSAT c.q PT. BANK BRI SYARIAH KANTOR CABANG BSD CITY TANGERANG SELATAN BANTEN c.q PT. BANK BRI SYARIAH KANTOR CABANG PEMBANTU BINTARO, berkedudukan di Jl. Boulevard Bintaro Jaya, Sektor 7 Kebayoran Arcade Blok KA/C-1 No. 19-21 Tangerang Selatan, Bintaro,dalam hal ini memberikan Kuasa kepada Irfan Indrabayu, SH.MH., DKK. (Advokat pada Kantor Hukum MAHARDHIKA INDRABAYU AFFANDI (MIA) Conselor & Attorney at Law) di Equity Tower 49 th Floor Jl. Jend Sudirman Kav.52-53 SCBD Jakarta 12190, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU.B.071-PDR/05-2017 tertanggal 8 Mei 2017, semula TERGUGAT II sekarang PEMBANDING; M e l a w a n : 1. PT. SARI RAMADA ARAFAH, diwakili oleh : Raden Denci Aminuddin, Direktur Utama PT. Sari Ramada Arafah, dalam hal ini memberikan Kuasa kepada : Faisal Miza, S.H., M.H., dkk., Advokat dan Penasihat Hukum, berkantor di M3 LAW, beralamat di Perkantoran Hotel Kartika Chandra 2nd floor No. 205, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18-20 Jakarta-12930, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Januari 2017, semula PENGGUGAT sekarang TERBANDING I; 2. IRMA NOVAYANTI, beralamat di Jl. Ambu Lombo No. 4 Komp. Departemen Keuangan, Karang Tengah, Tangerang, semula TERGUGAT I sekarang TERBANDING II;
18459
  • untuk menyetorkan uang sejumlah Rp. 1,179,000,000,sebagai setoran awal dana pinjaman talangan haji iB untuk 180 (seratusdelapan puluh) jamaah dan sejumlah Rp. 2.795.000.000, untukpengembalian sebagian dana pinjaman talangan haji iB (untuk 86 (delapanpuluh enam) nama) yang sudah dilunasi, yang jika ditotal adalah sejumlahRp. 3.974.000.000, dalam kurun wakiu tersebut.
    Dana perusahaan PENGGUGAT yang dipergunakan untuk setoranawal dana pinjaman talangan haji iB untuk 180 jamaah xRp. 6.550.000, = Rp. 1.179.000.000, (satu milyar seratus tujuh puluhsembilan juta rupiah);b. Dana perusahaan PENGUGAT yang dipergunakan untukpengembalian sebagian dana pinjaman talangan haji iB untuk 86jamaah x dana talangan @ Rp. 32.500.000, = Rp. 2.795.000.000.,(dua milyar tujuh ratus sembilan puluh lima juta rupiah);c.
    Ada 39 orang jamaah Haji dari perusahaan PENGGUGAT yang benarbenar jamaah yang bersangkutan mengajukan sendiri permohonanpinjaman Dana Talangan Haji kepada BRI Syariah, sehingga semuapembayaran setoran awal Dana Talangan Haji serta pelunasanpengembalian Dana Talangan Haji bukan dibayar oleh perusahaanPENGGUGAT tetapi dilakukan oleh masingmasing jamaah yangbersangkutan.c.
    Ada 39 orang jamaah Haji dari perusahaan PENGGUGAT yang benarbenar jamaah yang bersangkutan mengajukan sendiri permohonanpinjaman Dana Talangan Haji kepada BRI Syariah, sehingga semuapembayaran setoran awal Dana Talangan Haji serta pelunasanpengembalian Dana Talangan Haji bukan dibayar oleh perusahaanPENGGUGAT tetapi dilakukan oleh masingmasing jamaah yangbersangkutan..
    Ada 39 orang jamaah Haji dari perusahaan PENGGUGAT yang benarbenar mengajukan sendiri permohonan pinjaman Dana Talangan Hajikepada BRI Syariah, sehingga semua pembayaran setoran awal DanaTalangan Haji serta pelunasan pengembalian Dana Talangan Haji bukandibayar oleh perusahaan PENGGUGAT tetapi dilakukan oleh masingmasing jamaah yang bersangkutan..
Register : 02-08-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN MALANG Nomor 408/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
VISI IDOLA PUTRANTI, SH
Terdakwa:
ADI KURNIAWAN
775
  • Bahwa setelah lebih dari 3 (tiga) hari sebagaimana telah dijanjikan olehterdakwa uang saksi Ira Mustika Praba akan dikembalikan, namun ternyataterdakwa tidak ada itikad mengembalikan uang milik saksi Ira Mustika Prabayang digunakan sebagai dana talangan tersebut. Kemudian saksi Ira MustikaPraba segera melaporkan perbuatan terdakwa pada pihak Kepolisian.
    ADI KURNIAWAN.Bahwa dalam hal ini terdakwa berbohong tentang dana talangan saksiJimmy Budiman Fitrianto karena sebenarnya saksi Jimmy Budiman Fitriantotidak menerima dana talangan dari saksi Ira Mustika Praba melalui terdakwa,melainkan dana talangan dari Hariono Als Kojiang melalui Hendra selakusufervisor dari PT. Mandiri Utama Finance Cabang Malang.
    Perbuatanterdakwa tersebut terdakwa lakukan demi meyakinkan saksi Ira Mustika Prabaagar saksi Ira Mustika Praba mau mengirimkan dana talangan tersebut padaterdakwa. Bahwa setelah lebih dari 3 (tiga) hari sebagaimana telah dijanjikan olehterdakwa uang saksi Ira Mustika Praba akan dikembalikan, namun ternyataterdakwa tidak ada itikad mengembalikan uang milik saksi Ira Mustika Prabayang digunakan sebagai dana talangan tersebut.
    sebesar Rp.53.000.000,00 (Lima Puluh Tiga Juta Rupiah) denganPO atas nama Jimmy Budiman Fitrianto; Bahwa benar Terdakwa telah meminjam dana talangan pada saksi korbanpada hari Senin tanggal 04 Juni 2018 melalui WhatsApp dengan caramengatakan pada saksi koroban bahwa ada seseorang yang bemama JimmyBudiman Fitrianto yang butuh dana talangan sebesar Rp.53.000.000,00 (LimaPuluh Tiga Juta Rupiah) dan PO nya telah turun lalu akan dikembalikan 3 (tiga)hari setelah pengiriman uang sekaligus uang jasa sebesar
    10 % (Sepuluh persen)dari peminjaman dana talangan tersebut; Bahwa benar Terdakwa menyampaikan kepada saksi korban bahwa POatas nama Jimmy tersebut hanya digunakan Terdakwa untuk meyakinkan saksikorban agar mau mengirimkan uang sejumlah Rp.53.000.000,00 (Lima PuluhTiga Juta Rupiah) tersebut dan bukan untuk pembayaran PO atas nama Jimmytersebut; Bahwa benar saksi korban mengirim dana talangan sebesarRp.53.000.000,00 (Lima Puluh Tiga Juta Rupiah) dengan cara transfer kerekening bank BCA nomor 3870145739
Register : 27-05-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 06-11-2020
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 78/Pid.B/2020/PN Sdw
Tanggal 4 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ANGGA WARDANA, S.H.
Terdakwa:
BARNABAS DENG anak dari INUQ
10139
  • dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar kwitansi scanner yang sudah diregistrasi berisi telah diterima dari KSU Sawit Mitra Bongan Jempang, uang sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk pembayaran dana talangan
      Kutai Barat yang berhak menerima dana talangan tahap 2 (dua)dari perusahaan perkebunan sawit PT.
      Teguh Swakarsa Sejahteramenyerahkan uang dana talangan untuk petani plasma Kampung MuaraSiram Kec. Bongan Kab. Kutai Barat sebanyak 2 (dua) kali diantaranyapertama pada hari Kamis tanggal 10 Januari tahun 2013 di hotel GrandJamrud telah dilakukan penyerahan dana talangan kepada koperasisawit mitra bongan jempang dari PT. TSS untuk di bagikan kepada calonpetani plasma Kamp. Muara Siram PT.
      uang dana talangan tahap ke2 untuk petaniplasma Kampung Muara Siram Kec.
      Yeremia Riukdan yang menerima uang tersebut ketua Koperasi Sempekat TakaqMitra Sawit yaitu Terdakwa Barnabas Deng Anak dari Inuq danberdasarkan berita acara penyerahan dana talangan tahap ke2 sebesarRp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) untuk Kampung Muara SiramPT. Teguh Swakarsa Sejahtera dan di saksikan daftar hadir rapatpenyerahan dana talangan ke2 untuk Kamp.
Putus : 18-04-2012 — Upload : 22-04-2013
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 98/PID.B/2012/PN.BJN
Tanggal 18 April 2012 — MUHAMAD MUHTAR BIN LASMIN
235
  • yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa MUHAMAD MUHTAR BIN LASMIN terbukti bersalah melakukantindak pidana PENCURIAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat(1) ke4 KUHP dalam Surat Dakwaan Tunggal ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) buah plat besi L jembatan/talangan
    Jaksa Penuntut dan duplik dari terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan bahwa ia tetap pada pembelaanya semula semula ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kemuka persidangan dengan surat dakwaan yangdisusun secara tunggal, sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa MUHAMAD MUHTAR BIN LASMIN secara bersamasama denganMUJIANTO BIN KAMIDIN (dalam berkas perkara lain) pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2012,sekitar jam 14.30 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2012 bertempat dijembatan Irigasi Talangan
    Sukosewu Kab.Bojonegoro atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain masih termasuk didalam daerah hukumPengadilan Negeri Bojonegoro, terdakwa telah mengambil 3 (tiga) buah plat besi L jembatan/talangan saluran irigasi masingmasing berukuran 1,5 meter yang sebagian atau seluruhnya milikDinas Pengairan Bojonegoro atau yang dipertanggungjawabkan pada sdr.
    IMAM MUSHOLL pada pokoknya menerangkan:Bahwa pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2012 pukul 14.30 Wib, telah diberitahu oleh Sudarsonobahwa terdakwa bersamasama dengan Mujianto mengambil 3 buah plat besi L jembatan/talangansaluran irigasi berukuran 1,5 m milik Dinas Pengairan BojonegoroSaksi IT SUDARSONO pada pokoknya menerangkan:Bahwa pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2012 pukul 14.30 Wib, terdakwa bersamasama denganMujianto mengambil 3 buah plat besi L dari jembatan/talangan saluran irigasi di
    Bojonegoro, terdakwabersama MUJIANTO BIN KAMIDIN melepas besi L jembatan irigasi tersebut dengan menggunakanperalatan setelah berhasil dan menyimpannya dibawah jembatan sambil menunggu situasi sepi.Bahwa besi plat tersebut akan dijual dan hasilnya akan dibagi dua.Menimbang, bahwa dipersidangan jaksa penuntut umum telah mengajukan barang buktiberupa : 3 (tiga) buah plat besi L jembatan/talangan saluran irigasi masingmasing berukuran 1,5meter dan 4 (empat) buah baut pengait, 1 (satu) unit sepeda motor
Putus : 21-09-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PN BANGKO Nomor 92/Pid.B/2015/PN Bko
Tanggal 21 September 2015 — Dedi Saputra als Ade bin Darwasan
445
  • dibayarkan oleh calon pembeli tersebutkepada pemilik mobil yang hendak menjual mobilnya sehingga seolaholahdana tersebut berasal dari calon pembeli, dan untuk proses selanjutnya,maka BPKB mobil tersebut diambil sebagai jaminan yang akan diajukankepada leasing / jasa pembiayaan / finance melalui perantaraan Show roomP2 Mobilindo milik saksi Feri, kemudian setelah dana pembiayaan / leasingkeluar / cair maka akan dipotong langsung oleh saksi Feri selaku pemilikShow room sebagai pengembalian atas dana talangan
    terlebih dahulu kepada pembeli untukdiserahkan kepada penjual mobil dan selanjutnya setelah dana dariLeasing / Finance keluar / cair maka langsung dipotong oleh saksi FerrySusanto selaku pemilik Showroom P2 Mobilindo sebagai pengembaliandana talangan tadi ; Bahwa benar pada tanggal 01 Desember 2014, Chandra als Ican datangmenemui terdakwa dengan mengatakan ada orang yang hendak membelimobil truk dan butuh dana talangan, lalu terdakwa melaporkan haltersebut kepada saksi Ferry sehingga saksi Ferry
    Ahmad Jainudin yangdiberikan Chandra als Ican ;Bahwa terdakwa tidak ada mengambil uang milik saksi Fery Susantoyang menjadi dana talangan tersebut, melainkan semuanya diambil olehChandra als Ican ;Bahwa antar keluarga terdakwa dengan saksi Ferry Susanto belum adaperdamaian karena keluarga tidak mampu untuk mengganti uang saksiFerry yang menjadi dana talangan ;Bahwa terdakwa menyesali perobuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi selama pemeriksaandipersidangan
    Anmad Jainudin yangdiberikan Chandra als Ican ;Bahwa terdakwa tidak ada mengambil uang milik saksi Fery Susantoyang menjadi dana talangan tersebut, melainkan semuanya diambil olehChandra als Ican ;Bahwa antar keluarga terdakwa dengan Pak Ferry belum adaperdamaian karena keluarga tidak mampu untuk mengganti uang PakFerry yang menjadi dana talangan ;Bahwa mobil truk dengan Nopol.
    BH 8290 FI yang hendak dijual olehsaksi Sukar bin Karto adalah milik saksi Kemijo ;Bahwa terdakwa juga tidak mengetahui kalau Chandra als Ican tidakpernah memberikan dana talangan dari Pak Ferry kepada Ahmad Junaididan terdakwa juga tidak tahu siapa yang menandatangani kwitansipembayaran mobil sebesar Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) yangdiberikan Chandra als Ican pada waktu itu ;Bahwa terdakwa tidak ada mengambil uang milik Pak Ferry yang menjadidana talangan tersebut, melainkan semuanya diambil
Register : 02-09-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN PONOROGO Nomor 24/Pdt.G/2014/PN.PNG
Tanggal 17 Desember 2014 — NUR SUYANTI UBAYANI, SH M E L A W A N BINA WESTI SUPROBO
397
  • Fotocopy Kwitansi tertanggal 13 Juli 2013, berupa Talangan DanaBerjangka Untuk Permodalan Usaha sebesar Rp. 50.000.000. dari NurSuyanti Ubayani dan diterima Bina W, telah diperiksa dan dicocokkandengan aslinya, diberi materai cukup selanjutnya diberi tanda bukti P.4 ;Fotocopy Kwitansi tertanggal 17 Agustus 2013, berupa Talangan DanaBerjangka Untuk Permodalan Usaha sebesar Rp.20.000.000. dari NurSuyanti Ubayani dan diterima Bina W, telah diperiksa dan dicocokkandengan aslinya, diberi materai cukup
    (delapan ratus lima puluh juta rupiah)kepada PenggugatMenimbang, bahwa untuk membuktikan apakah benar Tergugat telahmelakukan Wanprestasi maka terlebih dahulu akan dipertimbangkan apakahbenar terjadi hutang piutang tersebut antara Penggugat dengan Tergugat ;Menimbang, bahwa dari bukti surat P.1, sampai dengan bukti surat P.8ternyata Penggugat telah menyerahkan sejumlah uang kepada Tergugatsebagai Talangan Dana Berjangka Permodalan Usaha, yang menjadipertanyaan adalah apakah terjadi Penyerahan Talangan
    dana yangdilakukan Penggugat kepada Tergugat sebagaimana dalam bukti surat P.1sampai dengan bukti surat P.8 tersebut dapat dibenarkan, akandipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa kwitansi yang ditanda tangani oleh Tergugat (buktisurat P.1 sampai dengan bukti surat P.8), ternyata bertuliskan Talangan DanaBerjangka Untuk Permodalan Usaha, dimana tidak disebutkan secara jelasjangka waktu kapan pelunasan dari dana talangan dimaksud ;Menimbang, bahwa dari bukti surat P.1 sampai dengan bukti
    surat P.8walaupun Majelis Hakim berpendapat buktibukti surat tersebut berdiri sendirikarena tidak ada saksi yang mengetahui penyerahan Talangan Dana dimaksud,namun dari buktibukti surat P.1 sampai dengan bukti surat P.8 didapatkanpetunjuk dimana memang telah terjadi penyerahan dana talangan modalberjangka dimaksud ;Menimbang, bahwa dengan demikian terhadap prestasi yang dilakukanoleh Penggugat yakni penyerahan dana talangan berjangka untuk modal usahakepada Tergugat, Majelis Hakim berkeyakinan telah
    terjadi penyerahan uanguntuk Talangan Modal Berjangkan untuk modal usaha dimaksud ;Menimbang, bahwa selanjutnya apakah Tergugat sebagaimana buktibukti surat P.1 sampai dengan P.8 telah melakukan Wanprestasi, akandipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa sebagaimana buktibukti surat P.1 sampai denganbukti surat P.8, dimana semua buktibukti surat tersebut adalah berupa kuitansiuntuk pembayaran Talangan Dana Berjangka untuk Permodalan Usaha namunPenggugat tidak menyertakan buktibukti lainnya
Putus : 15-12-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 289/Pid.B/2016/PN Bjn
Tanggal 15 Desember 2016 — SYAIFUL ANWAR, S.Si Bin MAHFUD AFFANDI;
485
  • ., Rp.20.000.000,00 dan Rp. 10.000.000,00 Tertanggal 26 Juni 2016;- 1 lembar slip pemindahan data antar rekening BCA senilai 138.000.000,00 berita dana talangan mobil grand livina tahun 2013 warna putih No Pol N -743-NQ dengan Pengirim RIA AGUSTINA No Rek 0790341996 ke rekening tujuan No. 3300671062 nama penerima Syaiful Anwar tertanggal 03 Juli 2015;- 1 lembar surat penyataan yang menyatakan bahwa Syaiful Anwar akan menyelesaikan tanggungan senilai Rp.125.000.000,- pada tanggal 31 Oktober 2015
    Bahwa jumlah keseluruhan uang atau dana talangan yang saksi korban RIAAGUSTINA transfer/ kirim kepada terdakwa sebesar Rp. 228.000.000, (duaratus dua puluh delapan juta rupiah ) dan terdakwa mengembalikan kepadasaksi korban RIA AGUSTINA dana talangan sebesar Rp 22.000.000,00(duapuluh dua juta rupiah), setelah sebelumnya saksi korban RIA AGUSTINAmengirimkan dana talangan kepada terdakwa sebesar Rp 70.000.000,00(tujun puluh juta rupiah) ; Bahwa terdakwa tidak menggunakan uang dana talangan milik saksi
    rupiah) untukdana talangan kendaraan Panther model lama, yang kedua sekira 1bulan kemudian Terdakwa meminta lagi dana talangan kepada saksi RIAAGUSTINA sebesar Rp. 70.000.000,00 (tujun puluh juta rupiah)digunakan untuk dana talangan kendaraan Panther LV, kemudian ketigaTerdakwa meminta lagi dana talangan kepada saksi RIA AGUSTINAsebesar Rp. 138.000.000,00 (seratus tiga puluh delapan juta rupiah)dengan maksud untuk dipergunakan sebagai dana talangan untuk ToyotaInova sehingga total dana talangan
    MNC Finance Cabang Bojonegoro, selanjutnya Terdakwa kembalimenghubungi korban meminta dana talangan pada tanggal 26 Juni 2015sebesar Rp. 70.000.000,00 (tujun puluh juta rupiah) yang akandipergunakan untuk dana talangan dalam kredit pembiayaan mobil pantherLV kepada PT.
    MNC Finance Cabang Bojonegoro, dana talangan tersebutdikirimkan secara bertahap tidak sekaligus, kemudian untuk ketiga kalinyaTerdakwa kembali meminta dana talangan kepada saksi RIA AGUSTINAuntuk pembiayan kredit mobil Toyotoa Inova kepada PT.
    MNC Finance CabangBojonegoro sudah cair maka saksi RIA AGUSTINA akan mendapatkankeuntungan dari dana talangan tersebut sebesar 10% ;Menimbang, bahwa kerja sama dana talangan tersebut dilakukandengan cara : Terdakwaterlebih dahulu menghubungi saksi RIA AGUSTINAdengan mengatakan hendak membutuhkan dana talangan untuk pembiayaankredit mobil yang diajukan oleh Terdakwa selaku marketing PT.
Register : 08-03-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 24-08-2018
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 45/Pid.B/2018/PN PWK
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
WASIS SUGIANTO, SH
Terdakwa:
MELI MEILANI,SH BINTI AGUS SALIM
489
  • Zakaria tidak tahu jabatan Terdakwa di PT CMI;Bahwa sebelum mentransfer dana talangan tersebut, Saksi CeceSumarna bersama dengan Saksi H.
    supayamemudahkan pekerjaan karena pekerjaan tersebut adalah pekerjaanTerdakwa;Bahwa yang menggunakan dana talangan tersebut sepenuhnya olehTerdakwa karena Saksi berada di luar kota;Bahwa dana talangan tersebut digunakan untuk mengganti modal belanjamaterial yang di dikirim ke PT.
    kerekening Terdakwa; Terdakwa menggunakan uang dana talangan untuk membayarsebagian besar utang modal CV CMI dan atas sepengetahuan Saksi; Terdakwa juga menggunakan uang dari PT Yasa atas sepengetahuanSaksi, karena Saksi menjanjikan uang dana talangan Saksi CeceSumarna akan dibayarkan dari proyek CV CMI yang lainnya;.
    Yasa ditangani oleh Terdakwa Meli Meilani;Bahwa yang melaksanakan pengadaan dan pengiriman material ke PT.Yasa ditangani oleh Terdakwa Meli Meilani;Bahwa Saksi tidak mengetahui secara pasti dana talangan dari saksiCece Sumarna, karena dana talangan tersebut tidak masuk ke bagiankeuangan CV.
Putus : 25-07-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1338 K/Pdt/2016
Tanggal 25 Juli 2016 — PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA (Persero) Tbk VS BADAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI PENGUASAHA WARTELKOM INDONESIA (BPP APWI) DKK
6445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat Il dan Tergugat Ill bertanggung jawab sepenuhnya ataspengembalian dana talangan kepada Penggugat;2.1. Bahwa penerimaan dana talangan diinisiasi dan dilakukan oleh TergugatIl dan Tergugat IIl. Dengan demikian perbuatan penandatanganan suratpernyataan yang ditindakianjuti dengan penerimaan dan penggunaandan talangan tersebut merupakan tanggung Jawab Para Tergugat;2.2.
    Cp/051 tanggal 27 Mei2011;penihal: Penagihan Pembayaran Dana Talangan (Bukti P. 13), padaintinya menyatakan:Halaman 7 dari 38 hal.Put.
    Nomor 539/RBPTELI.Corp.Cp/081 1 tanggal 2 Agustus2011 perihal: Penagihan Kedua Pembayaran Dana Talangan (Bukti P:14), yang menyebutkan bahwa:bonnes hingga saat ini klien kami, PT.
    Cp/1011 tanggal 17 Oktober2011 perihal Penagihan Ketiga Pembayaran Dana Talangan DanPeringatan Terakhir (Bukti P: 15), yang pada butir 5 (lima) dan 6(enam) menyebutkan bahwa:"5) Berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, klien kamimemberikan teguran terakhir kepada kilen rekan untuk mengembalikan Dana Talangan sebesar Rp1.500.000.000,00 dalamwaktu selambatlambatnya 14 (empat belas) hari kalender sejaktanggal surat ini apabila dalam waktu tersebut klien rekan tidakmengembalikan dana talangan tersebut
    Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia,sebagai pelunasan dana talangan sebagaimana butir 1 diatas,kuasa mana merupakan kuasa mutlak yang tidak dapat dicabutlagi.3.
Register : 31-10-2011 — Putus : 20-03-2012 — Upload : 12-09-2012
Putusan PN SABANG Nomor 47/Pid.B/2011/PN-SAB
Tanggal 20 Maret 2012 — SRI REJEKI Alias ADEK BINTI ABDUL KARIM ARSYAD
185181
  • SUFIISMAIL ; 1 (satu) Lembar Surat pernyataan saudari SRI REZEKI tentang pengakuanpengambilan uang nasabah ; 1 (satu) lembar Dokumen Keterangan/Transaksi pengembalian dana nasabah(dana talangan) dengan nomor CN. 544/SBG.02/V/2011 tanggal 30 Mei 2011atas nama nasabah M.
    SUFIISMAIL ; 1 (satu) Lembar Surat pernyataan saudari SRI REZEKI tentang pengakuan pengambilan uang nasabah ;1 (satu) lembar Dokumen Keterangan/Transaksi pengembalian dana nasabah(dana talangan) dengan nomor CN. 544/SBG.02/V/2011 tanggal 30 Mei 2011atas nama nasabah M.
    SUFIISMAIL. 1 (satu) Lembar Surat pernyataan saudari SRI REZEKI tentang pengakuanpengambilan uang nasabah. 1 (satu) lembar Dokumen Keterangan/Transaksi pengembalian dana nasabah(dana talangan) dengan nomor CN. 544/SBG.02/V/2011 tanggal 30 Mei 2011atas nama nasabah M.
    NUR ASYARIAH.e 1 (satu) lembar Dokumen Keterangan/Transaksi pengembalian dana nasabah(dana talangan) dengan nomor CN. 943/SBG.01/VIII/2011 tanggal 26Agustus 2011 atas An. NUR ASYARIAH dengan nomor rekening110.02.02.0000113, sebesar Rp. 70.000.000, tujuh puluh jutarupiah).
    SUFIISMAIL. 10.11.1 (satu) Lembar Surat pernyataan saudari SRI REZEKI tentang pengakuan pengambilan uang nasabah.1 (satu) lembar Dokumen Keterangan/Transaksi pengembalian dana nasabah(dana talangan) dengan nomor CN. 544/SBG.02/V/2011 tanggal 30 Mei 2011atas nama nasabah M.
Register : 28-01-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 425/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 20 April 2021 — Penuntut Umum:
ROTUA HUTABARAT.SH
Terdakwa:
JACKSON
8021
  • 1 (satu) lembar Fotocopy legalisir Surat Perjanjian berlogo Bank Sahabat Sampoerna pada tanggal 11 September 2020 yang ditanda tangani oleh Firman Sidiek perihal jadwal pengembalian pokok dana talangan.
  • 1 (satu) lembar Fotocopy legalisir Tanda Terima uang berlogo Bank Sahabat Sampoerna pada tanggal 10 Maret 2020 sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) dari Simon Gunawan kepada Firman Sidiek.
    Begitu seterusnya dana talangan sebelumnya yangbelum dilunasi dimasukkan menjadi tambahan dana talangan selanjutnya dankarena tidak curiga maka saksi SIMON GUNAWAN masih menyetorkan uangkepada saksi Firman Sidiek dan terakhir kali saksi SIMON GUNAWANmenyerahkan dana talangan kepada saksi Firman Sidiek adalah pada tanggal07 Agustus 2020 sebesar Rp.175.000.000, (Seratus tujuh puluh lima jutarupiah).Bahwa selama proses program dana talangan tersebut, saksi Firman Sidiekjuga menawarkan kepada saksi SIMON
    Yang pertama adalah penalangan dana talangan debitur yang macetdan yang kedua adalah dana talangan lelang. Saksi Firman Sidiekmenjelaskan bahwa keuntungan yang didapat adalah dari bunga pinjamandebitur dan juga dari dana pengosongan asset yang dilelang.
    Yangpertama adalah penalangan dana talangan debitur yang macet dan yang keduaadalah dana talangan lelang. Saksi Firman Sidiek menjelaskan bahwakeuntungan yang didapat adalah dari bunga pinjaman debitur dan juga dari danapengosongan asset yang dilelang.
Register : 12-03-2019 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN SEMARANG Nomor 183/Pid.B/2019/PN Smg
Tanggal 26 Maret 2020 — ERLIE SUSILOWATI ; SUWARDI ; DEASY FAIZATY
692724
  • butuh talangan saat ini PT.
    Lentera mengajukan Hutang di Bank Panin Dubai Syariah;o Bahwa saksi tidak tahu terkaitannya Dana Talangan yang berhubungan dengan Bu DeasyFaizati (terdakwa III);co Bahwa saksi tidak tahu Dana Talangan di Bank Panin Dubai Syariah di Semarang;co Bahwa saksi tidak kenal dengan Hendra Gunawan;o Bahwa saksi pernah dengar PT. Lentera kreditnya macet.o Bahwa saksi tidak tahu kaitannya Pak Suwardi (terdakwa II) dengan Dana Talangan;o Bahwa saksi pernah tahu Pak ARBA nagih Dana Talangan ke PT.
    Semarang;vY Bahwa Terdakwa menjelaskan terkait dengan Kronologis Dana talangan dengan Sdr.Go Edy Gunawan :1) Awal Akhir 2015 (sekitar November 2015) terkait dengan Talangan (untuk takeover kredit nasabah) di BDP Jateng sekali tidak ada masalah dan Lunas:1032) Akhir 2015 terkait dengan talangan di BRI AGRO kurang lebih satu tahun bulanJanuari 2017 tidak ada masalah dan Lunas;3) Awal 2016 terkait dengan talangan di Bank INA kurang lebih 10 bulan tidak adamasalah dan Lunas;4) Maret 2016 sampai dengan
    dana talangan awal yang sudah jatuh tempo dan harus dikembalikan yangmengetahui sdri.
    Bahwa tidak ada produk dari Bank Panin DubaiSyariah yang membutuhkan dana talangan, dana talangan tersebut yang membutuhkan adalahnasabah, dan Bank Panin Dubai Syariah Cab. Semarang tidak pernah meminta dana talangan kepadaSdri. Dewi Gunawan. Terhadap dana dari Dewi Gunawan yang diorder oleh Erlie Susilowati tidak adayang digunakan untuk beaya pencairan Kredit nasabah di Bank Panin Dubai Syariah Cab. Semarangmelainkan untuk membayar angsuran atau talangan angsuran Hutang Pt.
Register : 23-02-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 163/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 16 Maret 2021 — Pembanding/Tergugat I : Halim Sunaryadi Diwakili Oleh : Haryanto., S.H., M.H
Pembanding/Tergugat II : Lindon Sinaga Diwakili Oleh : Haryanto., S.H., M.H
Pembanding/Tergugat III : Agus Budiono Diwakili Oleh : Haryanto., S.H., M.H
Pembanding/Tergugat I : Halim Sunaryadi Diwakili Oleh : Jan Dominggus Abraham Labobar, SH
Pembanding/Tergugat II : Lindon Sinaga Diwakili Oleh : Jan Dominggus Abraham Labobar, SH
Pembanding/Tergugat III : Agus Budiono Diwakili Oleh : Jan Dominggus Abraham Labobar, SH
Terbanding/Penggugat : Otty Savitri Dahniar Oktafianty
Terbanding/Turut Tergugat I : Alexandra Pudentiana Wignjodigdo
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional II
251125
  • dimohonkan banding tersebut sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
    DALAM KONPENSI
    DALAM EKSEPSI :
    - Menolak Eksepsi Para Tergugat seluruhnya;
    DALAM POKOK PERKARA:
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Perjanjian Jual Beli berdasarkan Kuasa Mutlak adalah Penyelundupan Hukum dan Batal demi Hukum;
    3. Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat I, Tergugat II yang mengikat utang dana talangan
    pemilik dana talangan yaitu:a.
    Pinjaman tergugat pada penyandang dana talangan asen senilaiRp. 2.000.000.000,e. Diskonto 25% Rp.500.000.000,Rp. 1,500.000.000,is Pelunasan BRI Rp.1.300.000.000, g. Dari sisa pinjaman dari penyandang dana talangan Rp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah) di gunakan penggugat untuk bayarbunga sambil menunggu pencairan pinjaman pada bank yang di janjikanLinda marketing dana talangan;h.
    (VIDE P3);Bahwa, Penggugat dan Tergugat 1 sepakat membuat perjanjian dibawah tangan untuk utang dana talangan yang dimiliki Tergugat dengankesepakatan sebagai berikut:a. Diskonto 25% dari jumlah pinjaman di potong di muka;b. Bunga 3% perbulannya;c. Jangka waktu pinjaman 6 bulan;Halaman 4 Putusan Nomor 163/PDT/2021/PT SBYd. Bersedia diikat dengan Ikatan Jual Beli, Kuasa Menjual danPengosongan;e. Tergugat memberi pinjaman dana talangan kepada PenggugatRp.3.000.000.000,f.
    Bahwa, Pada hari Selasa tanggal 21 112017 pukul 15.45 WIBPenggugat dan Tergugat I, Tergugat III menghadap Notaris (Turut TergugatI) untuk membuat Perjanjian Ikatan Jual Beli dengan No. 38 sebagai syaratmutlak mendapatkan pinjaman dana talangan. (vide P5)6. Bahwa, ikatan Jual belli tidak dihadiri oleh Tergugat II sebagai pihakkedua (pembeli) akan tetapi diwakili tergugat . (Vide P6)7.
    Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat , Tergugat Il yangmengikat utang dana talangan dengan ikatan Jual Beli di sertai KuasaMutlak adalah Perbuatan Melanggar Hukum;4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II untuk mengembalikan tanah besertabangunannya kepada Penggugat agar Penggugat dapat memenuhi janjinyamelunasi utangnya dengan bunga yang wajar dan menjual rumah denganharga yang wajar;5.
Register : 10-03-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 53/Pid.B/2016/PN. PWK
Tanggal 25 April 2016 — DEDE SOBARIAH BINTI MOCHAMAD SYAFEI
319
  • Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dana talangan sementara sebesar Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah) dari teh Ika (Atika Rachmad) kepada sdri. Dede Sobariah tertanggal 30 April 2015.2. 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dana talangan sementara sebesar Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah) dari teh Ika (Atika Rachmad) kepada sdri.
    Menyatakan Barang Bukti berupa: 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dana talangan sementarasebesar Rp. 24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah) dari teh lka(Atika Rachmad) kepada sdri. Dede Sobariah tertanggal 30 April2015. 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dana talangan sementarasebesar Rp. 24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah) dari teh Ika(Atika Rachmad) kepada sdri.
    sementaraguna membiayai kegiatankegiatan yang akan dilaksanakan olehBagian Humas Pemda Purwakarta.Bahwa dimana Terdakwa meyakinkan kepada saksi ATIKARACHMAD Bin H IMO SUPRIATNA bahwa Terdakwa sedangmelaksanakan kegiatan pengadaan Galuh Pakuan TV danpengadaan majalah swasta yang mana pengadaan tersebutmembutuhkan dan talangan sementara, dan apabila saksi ATIKARACHMAD Binti H IMO mau memberikan dana talangan makaTerdakwa akan memberikan keuntungan sebesar 20% dan akandikembalikan dalam jangka waktu
    sementara guna membiayaikegiatankegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bagian HumasPemda Purwakarta.Bahwa dimana Terdakwa meyakinkan kepada saksi ATIKARACHMAD Bin H IMO SUPRIATNA bahwa Terdakwa sedangmelaksanakan kegiatan pengadaan Galuh Pakuan TV danpengadaan majalah swasta yang mana pengadaantersebutmembutuhkan dan talangan sementara, dan apabila saksi ATIKARACHMAD Binti H IMO mau memberikan dana talangan makaHalaman 17 dari 33 Putusan Nomor 53/Pid.B/2016/PN.
    PWKberikut:1.dibuatkan kwitansi dan tertulis beserta keuntungan yang dijanjikansebesar 20 % sehingga nilai dana talangan sebesar Rp.18.000.000.
    Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dana talangan sementarasebesar Rp. 24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah) dari teh Ika(Atika Rachmad) kepada sdri. Dede Sobariah tertanggal 30 April 2015.2. 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang dana talangan sementarasebesar Rp. 24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah) dari teh Ika(Atika Rachmad) kepada sdri.
Register : 27-01-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 136/PID.B/2016/PN JKT.PST
Tanggal 31 Mei 2016 — Pidana - MASLEHA,SH.MM
11139
  • talangan;Bahwa benar Terdakwa yang menghubungi saksi mulai 06 Juni 2012mengenai penawaran dana talangan tersebut;Hal 7 dari 27 Put Nomor : 136/Pid.B/2016/PN Jkt PstBahwa Ada suatu nasabah dia punya utang yang besar, jadi untukmenutupi utang tersebut , Terdakwa menghubungi saksi mulai bulanJuni tahun 2012 dengan janji Keuntungan 6 % selama seminggu ;Bahwa Terdakwa menghubugi saksi mengenai dana talangan padawaktu itu ;Bahwa benar yang pertama Terdakwa diberi Rp.300.000.000, dalamseminggu ditambah
    talangan;Bahwa bisnis dana talangan adalah dimana ada customer di suatu bankyang mempunyai pinjaman di bank itu, kKemudian untuk dapat meminjamke bank lain dan untuk mengambil jaminan sertifikatnya, maka diamemerlukan dana talangan dari saksi;Bahwa terdakwa menjanjikan bunga 7 % dalam waktu satu minggu;Bahwa kemudian saksi tertarik dengan tawaran dari terdakwa tersebutoleh karena sebelumnya saksi juga ada bisnis dana talangan dengankakak saksi dan juga ipar saksi tetapi sampai sekarang tidak adamasalah
    ada perjanjiantertulisnya;Bahwa antara bisnis dana talangan yang dikelola terdakwa dan bisnis diPT.
    Existindo bergerak di bidang investasi, dimana saksi danterdakwa sebagai marketingnya;Bahwa jika dana talangan itu bersifat pribadi dan bukan dari kantor;Bahwa bisnis dana talangan ini dimana nasabah membutuhkan danauntuk mengambil dokumen jaminan di bank;Bahwa yang menentukan besarnya fee adalah pemilik modal yaitu 10%, dimana terdakwa mencari partner kemudian diberikan kepadapeminjam dana; Bahwa peminjaman dana talangan tersebut antara 2 7 hari; Bahwa saksi kenal Andre Eka Saputra, yaitu partner
    dengan terdakwa;Bahwa saksi melihat terdakwa bekerja sama dengan saksi Mutianidalam bisnis dana talangan ini sejak tahun 2008 sampai dengan tahun2013;Bahwa saksi tidak tahu berapa besar dana talangan yang diserahkanoleh saksi Mutiani kepada terdakwa dan menurut cerita terdakwa,semua kewajiban terdakwa sudah dikembalikan kepada saksi Mutiani;Bahwa terdakwa mulai bisnis dana talangan dengan saksi Riana Sarisejak tahun 2011 sampai tahun 2013 tetapi saksi tidak tahu berapabesar dana talangan yang dititipkan
Register : 09-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 702/Pid.B/2019/PN Tng
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SULASTRI, SH
Terdakwa:
APRIANI BINTI ALM JOHAN NUR
3913
  • (Alm) RoyalSimbolon dan Nunung Sutino Bin Saryo ada kerjasama bisnis dana talangan ,dimana terdakwa mendapat tugas menjadi perantara antara pemilik modal(korban ) dengan Nunung Sutino Bin Saryo sebagai peminjam dana talangan ;Bahwa adapun prosedur peminjaman uang dana talangan yaitu Pada tanggal 9Juni 2017 korban meminjamkan uang sebesar Rp.30.000.000, (tiga Puluhjuta rupiah ) kepada Nunung Sutino Bin Saryo melalui perantara terdakwayang diberikan pada tanggal 9 Juni 2017 , dengan pinjaman paling
    , dimana terdakwa mendapat tugasmenjadi perantara antara pemilik modal (Saksi) dengan Nunung SutinoBin Saryo sebagai peminjam dana talangan ; Bahwa adapun prosedur peminjaman uang dana talangan yaitu Padatanggal 9 Juni 2017 saksi meminjamkan uang sebesar Rp.30.000.000,(tiga Puluh juta rupiah ) kepada Nunung Sutino Bin Saryo melaluiperantara terdakwa yang diberikan pada tanggal 9 Juni 2017 , denganpinjaman paling lama 2 (dua) minggu ,dan mendapat keuntungan10 % (Sepuluh persen ) dari modal / pinjaman
    (Alm) RoyalSimbolon dan Nunung Sutino Bin Saryo ada kerjasama bisnis danaHalaman 5 dari 10 Putusan Nomor 702 /Pid.B/2019/PN Tngtalangan , dimana terdakwa mendapat tugas menjadi perantara antarapemilik modal (korban) dengan Nunung Sutino Bin Saryo sebagaipeminjam dana talangan ;Bahwa adapun prosedur peminjaman uang dana talangan yaitu Padatanggal 9 Juni 2017 korban meminjamkan uang sebesarRp.30.000.000, (tiga Puluh juta rupiah ) kepada Nunung Sutino BinSaryo melalui perantara terdakwa yang diberikan
    (Alm) RoyalSimbolon dan Nunung Sutino Bin Saryo ada kerjasama bisnis danatalangan , dimana terdakwa mendapat tugas menjadi perantara antarapemilik modal (korban) dengan Nunung Sutino Bin Saryo sebagaipeminjam dana talangan ;Bahwa adapun prosedur peminjaman uang dana talangan yaitu Padatanggal 9 Juni 2017 korban meminjamkan uang sebesarRp.30.000.000, (tiga Puluh juta rupiah ) kepada Nunung Sutino BinHalaman 6 dari 10 Putusan Nomor 702 /Pid.B/2019/PN TngSaryo melalui perantara terdakwa yang diberikan
    (Alm) RoyalSimbolon dan Nunung Sutino Bin Saryo ada kerjasama bisnis danatalangan , dimana terdakwa mendapat tugas menjadi perantara antarapemilik modal (korban ) dengan Nunung ~ Sutino Bin Saryo sebagaipeminjam dana talangan ; Bahwa adapun prosedur peminjaman uang dana talangan yaitu Padatanggal 9 Juni 2017 korban meminjamkan uang sebesarRp.30.000.000, (tiga Puluh juta rupiah ) kepada Nunung Sutino BinSaryo melalui perantara terdakwa yang diberikan pada tanggal 9 Juni2017 , dengan pinjaman paling
Upload : 27-03-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 523/Pdt/2018/PT SMG
DEWI GUNAWAN lawan DIAN EKAWATI dkk
5241
  • Bank INA Perdana yang beralamat dan berkedudukan diJalan Pemuda No. 153 Kota Semarang 50139;Bahwa Tergugat Il merupakan Badan Hukum yang berbentuk PerseroanTerbatas bergerak dibidang usaha Perbankan, dan memiliki sejumlahDebitur telah jatuh tempo sekaligus penerbit program dana talangan;Bahwa sekitar awal bulan Oktober 2016, Tergugat berdasar perintahTergugat Il telah melakukan komunikasi dan penawaran investasi /kerjasama berupa program dana talangan kepada Penggugat;Bahwa dalam menjelaskan terkait
    Wahyuningsih dengan PlafondRp. 635.000.000 (enam ratus tiga puluh lima juta rupiah);Bahwa selanjutnya Tergugat dan Tergugat Il dalam menjelaskanmekanisme dan proses pengelolaan dana talangan yang dimaksud adalahdengan menyampaikan halhal sebagai berikut :Bahwa setiap jumlah dana talangan yang diberikan oleh Penggugat gunadititipkan kepada Tergugat I, maka Tergugat dan Tergugat Ilbertanggungjawab untuk mengelola dan berkewajiban menyetorkan kembalijumlah dana tersebut berupa dana pokok yang disetorkan
    , maka Tergugat akan dibebani denda sebesar 0,5 % (nolkoma lima prosen) dari jumlah dana talangan yang dititipkan;Halaman 3 dari 17 halaman Putusan Nomor 523/Pdt/2018/PT SMG6.
    sejumlahRp. 1.089.400.000 (satu milyar delapan puluh Sembilan juta empatratus ribu rupiah) yang harus dikembalikan pokok beserta bungadengan jatuh tempo pada tanggal 16 Januari 2017;f) Kwitansi tanggal 10 Januari 2017 dengan nilai dana talangan sejumlahRp. 1.267.000.000 (satu milyar dua ratus enam puluh tujuh juta rupiah)yang harus dikembalikan pokok beserta bunga pada tanggal 17 Januari2017;g) Kwitansi tanggal 11 Januari 2017 dengan nilai dana talangan sejumlahRp. 1.553.000.000 (satu milyar lima
    , karena TERGUGAT Il TIDAKMEMILIKI ijin, dan tidak pernah memiliki produk Dana Talangan;Bahwa TERGUGAT II menolak secara tegas dalil gugatan Penggugatpada poin 4 Posita PENGGUGAT.
Register : 16-03-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 143/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 29 April 2021 — Pembanding/Tergugat : Wahyu Arya Sidharta SH
Terbanding/Penggugat : TumpalEdison M SH
6040
  • tanggal 28 Maret 2014 dan tanggal 11 April 2014yang telah dipergunakan oleh Tergugat sebagai Modal Kerja atau PinjamanDana Talangan;Bahwa kemudian Penggugat menanyakan akan komisi 10% (Sepuluhpersen)yang seharusnya Penggugat sudah terima namun Tergugat belummemberikan komisi tersebut dengan segala alasanalasan, dan pengembalianModal Kerja atau Pinjaman Dana Talangan atasPembangunan RusunawatersebutTergugat berjanji akan memberikan Cek BRI pada tanggal 30 April2014 Kepada Penggugat;Bahwa pada tanggal
    oleh karena perbuatan dan tindakan Tergugat telah mengakibatkankerugian baik kerugian secara Materiil dan Immateriil dan ketika Penggugatberupaya menyelesaikan masalah pengembalian Modal Kerja atau PinjamanDana Talangan tersebut secara kekeluargaan, namun Tergugat tidak memilikiitikad baik dan Tergugat justru lari dari tanggungjawab atas Modal Kerja atauPinjaman Dana Talangan yang telah dipergunakan oleh Tergugat, hingga saatgugatan aquo diajukan Penggugat tidak dapat lagi menemui dan/ataumenghubungi
    Bahwa atas Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan Tergugat, dengansegala kecerdikan dan bujuk rayu serta rangkaian kebohongan Tergugatkepada Penggugat, agar Penggugat memenuhi keinginan Tergugat denganmemberikan Modal Kerja atau Pinjaman Dana Talangan sebesarHalaman 7 dari 22 halaman Putusan nomor 143/PDT/2021/PT BDG22.23.Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) dan Penggugat pun memberikanModal Kerja atau Pinjaman Dana Talangan tersebut kepada Tergugat;Bahwa Perbuatan Melawan Hukum Tergugat yakni
    Widya Satria sebagai Kontraktor yangpenanggung jawab pelaksana proyek, menerima cek pembayaran/pengembalian pinjaman dana talangan dari Ir. Didit Hendy Prakoso selakuDirektur PT.
    Widya Satria, dengan demikian tidak ada alasan Penggugattidak mengetahui keberadaan masalah sebenarnya terkait dengan siapasebenarnya yang telah mepergunakan uang/dana talangan tersebut,dengan demikian Penggugat terbukti salah alamat apabila Gugatan hanyaditujukan kepada Tergugat yang tidak mempergunakan uang pinjaman/dana talangan untuk keperluan pribadi dari Penggugat, oleh karenanyaGugatan Penggugat harus ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidakdapat diterima.Bahwa Perbuatan Melawan Hukum