Ditemukan 15357 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2011 — Putus : 22-06-2011 — Upload : 06-07-2011
Putusan PT BANJARMASIN Nomor PERDATA : 31/PDT/2011/PT.BJM
Tanggal 22 Juni 2011 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C.q DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA dan/atau BADAN SAR NASIONAL REPUBLIK INDONESIA C.q BADAN SAR NASIONAL BANJARMASIN DI BANJARBARU Dkk
2516
  • PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C.q DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA dan/atau BADAN SAR NASIONAL REPUBLIK INDONESIA C.q BADAN SAR NASIONAL BANJARMASIN DI BANJARBARU Dkk
    PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C.q DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA dan/atau) BADAN SAR NASIONAL REPUBLIKINDONESIA C.q BADAN SAR NASIONAL BANJARMASIN DI BANJARBARUberkedudukan di J.
Register : 16-04-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tpg
Tanggal 16 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
HENDARSYAH YP, SH.MH
Terdakwa:
RUSTAM EFENDI Bin BADUADI
299
  • Kota Batam) Tahun 2018;
  • 1 (Satu) bundel Rekomendasi Penetapan Jenis dan Fungsi Kendaraan Bermotor (SPJK / Pertinggal Dinas Perhubungan Kota Batam) Tahun 2019;
  • 1 (Satu) bundel Rekomendasi Penetapan Jenis dan Fungsi Kendaraan Bermotor (SPJK / Pertinggal Dinas Perhubungan Kota Batam) Tahun 2020;
  • 1 (satu) buku ekspedisi 2017, 2018 SPJK/SPFK/SPSK DINAS PERHUBUNGAN;
  • 1 (satu) buku ekspedisi 2019 SPJK/SPFK/MUTASI UJI;
  • 1 (satu) buku ekspedisi 2020 SPJK
    Agung Automall Batam Center;
  • 1 (satu) Bundle Fotocopy dokumen penjualan unit angkutan barang yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam. Tahun 2018 Merk Kendaraan ISUZU;
  • 1 (satu) Bundle Fotocopy dokumen penjualan unit angkutan barang yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam.
    JAVINDO MANDIRI yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam. Tahun 2018 Merk Kendaraan MITSUBISHI;
  • 1 (satu) Bundle Fotocopy dokumen penjualan unit angkutan barang beserta kwitansi dan invoice CV. JAVINDO MANDIRI yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam.
    JAVINDO MANDIRI yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam. Tahun 2020 Merk Kendaraan MITSUBISHI;
  • 1 (satu) Bundle Fotocopy dokumen penjualan unit angkutan barang yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam.
    Tahun 2018 Merk Kendaraan HINO;
  • 1 (satu) Bundle Fotocopy dokumen penjualan unit angkutan barang yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam. Tahun 2019 Merk Kendaraan HINO;
  • 1 (satu) Bundle Fotocopy dokumen penjualan unit angkutan barang yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam.
Register : 13-09-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 15-10-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 243/Pdt.P/2021/PN Bjm
Tanggal 14 Oktober 2021 — Pemohon:
HJ. RUSNANIAH, SE
590
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menyatakan Grosse Akta Kapal AJB - 03 Nomor : 3406 tanggal 04 Maret 2013, Surat Ukur Nomor : 3524/lla tanggal 14 Februari 2013 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin telah hilang;

    3.

    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin, agar diterbitkan Grosse Akta Pengganti Kapal AJB-03 No.3406 Surat Ukur Nomor : 3524/lla milik PT. ADAM JAYA BASTARI;

    4.

Register : 10-01-2019 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 8/Pdt.P/2019/PN Bit
Tanggal 14 Januari 2019 — Pemohon:
SEHLOMITA LUMENTUT
279
  • RATOCS INDAH dengan surat ukur nomor 1618/KKb tanggal 10 Oktober 2011 dengan panjang 20.80 meter, lebar 4,00 meter, Dalam 1,70 meter, Tonase Kotor (GT) 28, Tonase Bersih (NT) 9 Tanda Selar GT.20 No.1618/KKb, yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Bitung atas nama pemilik SEHLOMITA LUMENTUT telah hilang ;

    3. Memerintahkan Pejabat Departemen Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Administrator

    Dan selanjutnya memerintahkan kepada KementerianPerhubungan Direktorat + Jenderal Perhubungan Laut KantorKesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Bitung JIn. Ir. SoekarnoNo. 4 Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Untuk menerbitkan kembali GrosseAkta Pengganti atas Grosse Akta Kapal tersebut.Berdasarkan hal hal tersebut diatas maka Pemohon memohon kepada KetuaPengadilan Negeri Bitung atau Majelis Hakim yang Memeriksa dan MemutuskanPermohonan ini dengan Menetapkan :1.
    Memerintahkan kepada Kementerian Perhubungan Direktorat JenderalPerhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas PelabuhanKelas 1 Bitung Jln. Ir. Soekarno No. 4 Bitung Provinsi Sulawesi UtaraUntuk Melakukan Pengukuran Kembali Terhadap Kapal YangDimohonkan tersebut Guna Penerbitan Grosse Akta Baru.4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung untukmengirimkan salinan Penetapan yang telah mempunyai KekuatanHukum Tetap kepada Kementerian Perhubungan Direktorat JenderalPerhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas PelabuhanHalaman 3 dari 9 Nomor: 267/ PDT.P/ 2018/ PN BITKelas 1 Bitung Jin. Ir. Soekarno No. 4 Bitung Provinsi Sulawesi Utara.Untuk menerbitkan kembali Grosse Akta Kapal Layar Motor KLM. INDAHBAHARI 02. Panjang : 21,35m X Lebar : 4,50m X 2,00m.
    Tahun Pembangunan :2017, Penggerak Utama : Mesin + Layar, Merek dan Daya : Mitsubishi 210PK,Bahan Utama Kapal : Kayu, Jumlah Geladak : 1 ( Satu ) Jumlah Baling Baling : 1 (Satu) dan juga Memerintahkan kepada Kementerian PerhubunganDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan OtoritasHalaman 5 dari 9 Nomor: 267/ PDT.P/ 2018/ PN BITPelabuhan Kelas 1 Bitung JIn. Ir.
    Memerintahkan kepada Kementerian Perhubungan Direktorat JenderalPerhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas1 Bitung Jin. Ir. Soekarno No. 4 Bitung Provinsi Sulawesi Utara UntukMelakukan Pengukuran Kembali Terhadap Kapal Yang Dimohonkantersebut Guna Penerbitan Grosse Akta Baru.4.
Register : 02-01-2019 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 25-01-2019
Putusan PN REMBANG Nomor 2/Pdt.P/2019/PN Rbg
Tanggal 10 Januari 2019 — Pemohon:
Moch. Sakroni
278
  • RAMA yang dikeluarkan oleh Pejabat Pendaftaran Dan Pencatat Balik Nama Kapal Departemen Perhubungan Direktoral Jendral Perhubungan Laut Kantor Administrasi Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang telah hilang.
  • Memberikan izin kepada Dirjen Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti terhadap Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 302 atas nama KM.
Register : 31-10-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN Wangi Wangi Nomor 22/Pdt.P/2023/PN Wgw
Tanggal 7 Nopember 2023 — Pemohon:
H. JAMRUDDIN
700
  • M E N E T A P K A N:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor: 2204 Tanggal 11 September 2020 dengan nama kapal Manusela Permai 07 yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kesyahabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari oleh Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Balik Nama Kapal dengan nama pemilik Hi.
    Haenuddin yang beralamat di Jalan Manusela RT.011 RW. 000, Kelurahan Namaelo Kota Masohi Provinsi Maluku telah hilang karena tercecer di rumah pemohon pada tanggal 15 Oktober 2023;
  • Memerintahkan Pejabat Kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kesyahabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari oleh Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Balik Nama Kapal untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti Pendaftaran Kapal dengan nama kapal Manusela Permai 07;
Register : 15-12-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 24-02-2021
Putusan PN Sanana Nomor 15/Pdt.P/2020/PN Snn
Tanggal 18 Desember 2020 — Pemohon:
ROSNA HADIRA
11235
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 1385 tanggal 09 Juli 2019, dengan Nama KAPAL NELAYAN 2017 903 yang di keluarkan oleh Kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon oleh Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Balik Nama Kapal dengan Nama Pemilik KOPERASI NELAYAN FALA CEMERLANG yang berkedudukan di Kabupaten Kepulauan Sula
    telah hilang karena tercecer di sanana pada 16 November 2020
  • Memerintahkan kepada pejabat Kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon, Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Balik Nama Kapal untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti atas Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 1385 tanggal 09 Juli 2019 dengan Nama KAPAL NELAYAN 2017 903 yang hilang tersebut ;
  • 4.

Register : 20-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 304/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Agustus 2019 — Pemohon:
PT. ASDP Indonesia Ferry Persero
6125
  • Umakalada yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut;
  • Memerintahkan kepada Ketua Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengirimkan Salinan Penetapan dimaksud kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut;
  • Menerbitkan kembali Gross Akte Asli atas nama KMP. Erana, KMP. Jatra I, KMP. Jatra III, KMP. Kundur, KMP. Lobster, KMP. Sembilang, KMP. Teluk Tolo, KMP.Terubuk, KMP.
    Umakalada padaKementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat JenderalPerhubungan Laut yaitu Gross Akte Asli.Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan No. 39Tahun 2017, untuk menerbitkan kembali Gross Kate Pendafataran atasnama kapal KMP. Erana, KMP. Jatra Il, KMP. Jatra Ill, KMP. Kundur, KMP.Lobster, KMP. Sembilang, KMP. Teluk Tolo, KMP.Terubuk, KMP.
    Sembilang, Nama Pemilik : Direktorat JenderalPerhubungan Darat, Kementrian Perhubungan (bukti P6) ;7. Foto copy Akta Pendaftaran Kapal Nomor : 2058, tanggal 15 September2008, Nama Kapal KM. Penumpang Lobster, Nama Pemilik : DirektoratJenderal Perhubungan Darat (bukti P7) ;8. Foto copy Akta Pendaftaran Kapal Nomor : 7277, tanggal 24 Februari2015, Nama Kapal KM. Penunmang Erana, Nama Pemilik : DirektoratJenderal Perhubungan Darat, Kementrian Perhubungan (bukti P8) ;9.
    Bahwa PEMOHON ingin mendapatkan kembali dokumen Grosse Akte KM.GUTILA pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, DirektoratJenderal Perhubungan Laut, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yaituGrosse Akte Asli KM.
    Gutila (berdasarkan Akte pendaftaran No. 2383,tanggal O8 Mei tahun 2001) yang dikeluarkan oleh KementerianPerhubungan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,Direktorat Perkapalandan Kepelautan di Jakarta, atas nama kapal KM.Gutila, nama pemilik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.5.
    Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan No. 13Tahun 2012, untuk menerbitkan kembali Grosse Akte Pendaftaran atasnama kapal tersebut yang terdaftar pada Kantor Departemen Perhubungan,Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Perkapalan dan Kelautandi Jakarta tanggal 8 Mei 2001.
Putus : 24-07-2014 — Upload : 28-10-2015
Putusan PN PALU Nomor 07/PID.SUS/Tipikor/2014/PN Palu
Tanggal 24 Juli 2014 — SYAFRUDIN MAITA, SH., MH.
9234
  • GRAFIS INTERNUSA;--------------------------------------2. 1 (satu) eksemplar Engineers Estimate (EE), pekerjaan survey dan desain pengembangan dermaga liang, dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Kepulauan.-------------------------------------------3. 1 (satu) eksemplar Laporan Desain Teknis Dermaga Liang, Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Dermaga Liang Tahun 2008, dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Kepulauan;-----4. 1 (satu
    Pekerjaan Pembangunan Dermaga Liang, dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Kepulauan;----------------------9. 1 (satu) eksemplar data pendukung Kemajuan Pekerjaan Bulanan, bulan Agustus 2010.
    Pekerjaan Pembangunan Dermaga Liang, dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Kepulauan;-----10. 1 (satu) eksemplar data pendukung kemajuan pekerjaan bulanan, bulan September 2010, pekerjaan Pembangunan Dermaga Liang dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Kepulauan;-----11. 1 (satu) eksemplar data pendukung kemajuan pekerjaan bulanan, bulan Oktober 2010, pekerjaan pembangunan Dermaga Liang, dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
    Pekerjaan pembangunan Dermaga Liang dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Kepulauan;-----13. Sertifikat bulanan/mounthly certification (MC), paket pembangunan dermaga liang oleh kontraktor CV.
    Kepulauan;----------------------23. 1 (satu) eksemplar Daftar Kuantitas dan harga dan Back Up Data Pekerjaan Perbaikan Kembali Dermaga Liang, dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Kepulauan;-------------------------------------------24. 1 (satu) eksemplar Surat Perjanjian / kontrak, Nomor 550 / SO / PGW / DISHUBKOMINFO / 2010 tanggal 25 Juni 2010, antara Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Kepulauan dengan CV.
    SYAFRUDIN MAITA, SH., MH., Kadis Perhubungan, Komunikasi danInformatika Kab. Banggai Kepulauan, selaku PA ; 2. BAYU PAWARTO, ST. PNS pada Dinas Perhubungan, Komunikasi danInformatika Kab. Banggai Kepulauan, selaku PPTK ; 3. Pekerjaan Perencanaan : Kontraktor PT. GRAFIS INTERNUSADirektur Ir. ABDUL BASIRAlamat JIn.
    SYAFRUDIN MAITA, SH., MH., Kadis Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaKab. Banggai Kepulauan, selaku PA ;2. BAYU PAWARTO, ST. PNS pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaKab. Banggai Kepulauan, selaku PPTK ; 3. Pekerjaan Perencanaan : Kontraktor PT. GRAFIS INTERNUSADirektur Ir. ABDUL BASIRAlamat JIn.
    Dana tersebut menurut Kepala Dinas bukan berasal dari DPADinas Perhubungan melainkan dari pihak lain yang ada di Palu;Bahwa mengenai gambar dari konsultan perencana Saksi tidak tahu, karena semuapekerjaan didasarkan estimate yang dibuat oldh BAYU PAWARTO, ST. selaku PPKdinas perhubungan. Adapun yang bekerja di lapangan untuk perbaikan dermagaadalah warga masyarakat Kecamatan Liang, sedangkan penggunaan dananya jugasudah Saksi buatkan Laporan Pertanggung Jawaban ke Kepala Dinas Perhubungan.
    Banggai Kepulauan TahunAnggaran 2010 yang dimuat dalam DPA Dinas Perhubungan, Komunikasi danInformatika Kab.
    ABDUL BASIR atas itikad baiknya, memenuhi permintaan tersebut dengan melakukantransfer tunai ke rekening pribadi Bendahara Dinas Perhubungan, Komunikasi danInformatika Kab.
Register : 15-02-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Idm
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat:
EFENDI
Tergugat:
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
Turut Tergugat:
Bupati Indramayu C/q Sekretaris Daerah C/q Kepala Badan Keuangan Daerah
7339
  • Penggugat:
    EFENDI
    Tergugat:
    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu
    Turut Tergugat:
    Bupati Indramayu C/q Sekretaris Daerah C/q Kepala Badan Keuangan Daerah
Putus : 11-10-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2969 K/PDT/2011
Tanggal 11 Oktober 2012 — DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA dan/atau BADAN SAR NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq. BADAN SAR NASIONAL BANJARMASIN DI BANJARBARU, DK VS DARMAWAN SAPUTRA
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA dan/atau BADAN SAR NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq. BADAN SAR NASIONAL BANJARMASIN DI BANJARBARU, dan 2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C.q. BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA C.q. KANTOR PERTANAHAN KOTA BANJARBARU tersebut;
    DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA dan/atau BADAN SAR NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq. BADAN SAR NASIONAL BANJARMASIN DI BANJARBARU, DKVSDARMAWAN SAPUTRA
    Hak Milik Nomor 15 Tahun 1974, pada tanggal 12 Juli1977 jo Berita Acara Pengukuran Ulang dan pengembalian batas Sertifikathak milik nomor 15 tahun 1974 tanggal 9 September 2009 dengan sertifikatHak Pakai Vide Berita Acara Pengukuran Ulang dan Pengembalian batassertifikat Hak Milik Nomor 15 Tahun 1974 tanggal 9 September 2009 danKeputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional PropinsiKalimantan Selatan Nomor : 52530.2432005 tanggal 14 Juni 2005 tentangPemberian Hak Atas Nama Departemen Perhubungan
    Bahwa Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Propinsi Kalimantan Selatan Nomor : 52530.243.200,tanggal 14 Juni 2005, tentang Pemberian Hak Pakai atas tanahNegara, tercatat atas nama pemegang hak Departemen Perhubungan Republik Indonesia,terletak di Jalan A.
    Secara Yuridis Formal Pemohon Kasasi II/Terbanding II/Tergugat II tidakmelakukan perbuatan melawan hukum apa pun dalam menerbitkan SertifikatHak Milik No. 621 tanggal 6 April 2005 atas nama Musliadi Pansyah danSertifikat Hak Pakai No. 2 An DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIKINDONESIA tanggal 12 Juli 2005. Yang mana Penguasaan tanah di Jalan29A.Yani KM 28,200 Kel.
    Adapun Sertifikat Hak Pakai Nomor 2 Tahun 2005 tanggal 12 Juli 2005atas nama Departemen Perhubungan dengan Surat Ukur Nomor 331/GM/2005 tanggal 5 Juli 2005 luas 3.186 m2.a. Tidak melalui prosedur pengumuman selama 60 (enam puluh) harikarena merupakan penurunan Hak dari Sertifikat Hak Milik No. 621Kel. Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota BanjarbaruTgl. 06 April 2005.
    DEPARTEMEN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIAdan/atau BADAN SAR NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq.
Register : 10-06-2015 — Putus : 17-06-2015 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN REMBANG Nomor 17/Pdt.P/2015/PN Rbg
Tanggal 17 Juni 2015 — - MOCHAMAD NUR ACHLIS
8340
  • MITRA MINA SAMUDRA Nomor Grosse Akte Pendaftaran 5507 tanggal 24 April 2003 dengan surat ukur nomor 314/Gc tanggal 15 Oktober 2002 dengan panjang 16, 58 meter, lebar 6,00 meter, dalam 1,50 meter, isi kotor 30, isi bersih 18 tanda selar GT. 30 No. 314/Gc yang di keluarkan Departemen Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, atas nama pemilik H.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rembang untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Pejabat Departemen Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Mas Semarang untuk menerbitkan Grosse Akte Hipotik Kapal pengganti;4. Menghukum pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 164.000,- (seratus enam puluh empat ribu rupiah);
    Rembang pada hariRabu tanggal 27 Mei 2015;3 Bahwa atas kehilangan Grosse Akte Hipotik Kapal tersebut pemohon telahmelaporkan ke Kepolisian Sektor Rembang pada tanggal 3 Juni 2015;4 Bahwa pemohon juga telah mengurus akta pengganti yang hilang tersebutdi Departemen Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut KantorAdministrator Pelabuhan Tanjung Mas Semarang tetapi di syaratkanadanya penetapan dari pengadilan;5 Bahwa oleh karena itu pemohon mengajukan permohonan ini;6 Bahwa pemohon bersedia menanggung
    MITRAMINA SAMUDRA Nomor Grosse Akte Pendaftaran 5507 tanggal24 April 2003 dengan surat ukur nomor 314/Gc tanggal 15 Oktober2002 dengan panjang 16, 58 meter, lebar 6,00 meter, dalam 1,50meter, isi kotor 30, isi bersih 18 tanda selar GT. 30 No. 314/Gcyang di keluarkan Departemen Perhubungan Direktorat JendralPerhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung MasSemarang, atas nama pemilik H.
    Moch Nur Achlis berkedudukandi Jalan Nelayan No. 29 Desa Tasikagung RT 04/RW 01Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang telah hilang dalamperjalanan dari Desa Sumberjo sampai dengan TPI TasikagungRembang pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2015;3 Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rembang untukmengirimkan salinan penetapan/putusan kepada PejabatDepartemen Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan LautKantor Administrator Pelabuhan Tanjung Mas Semarang untukmenerbitkan Grosse Akte Hipotik Kapal pengganti
    pada hari Rabutanggal 27 Mei 2015;Bahwa atas kehilangan Grosse Akte Hipotik Kapal tersebut pemohon telahmelaporkan ke Kepolisian Sektor Rembang pada tanggal 3 Juni 2015;Bahwa pemohon juga telah mengurus akta pengganti yang hilang tersebutdi Departemen Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut KantorAdministrator Pelabuhan Tanjung Mas Semarang tetapi di syaratkan adanyapenetapan dari pengadilan;Menimbang, bahwa guna membuktikan dalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan bukti surat yang diberi
    Moch NurAchlis berkedudukan di Jalan Nelayan No. 29 Desa Tasikagung RT 04/RW O01 Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang telah hilang dalamperjalanan dari Desa Sumberjo sampai dengan TPI Tasikagung Rembangpada hari Rabu tanggal 27 Mei 2015;3 Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rembang untuk mengirimkansalinan penetapan ini kepada Pejabat Departemen Perhubungan DirektoratJendral Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung MasSemarang untuk menerbitkan Grosse Akte Hipotik Kapal pengganti
Register : 27-03-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PA SAMARINDA Nomor 629/Pdt.G/2024/PA.Smd
Tanggal 24 April 2024 — S
2.MEI SILVIANI
3.KEMENTRIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDRAL PERHUBUNGAN LAUT
4.PT. GLOBAL LOGISTIK AGENSI
5.NOTARIS ELFINA DAMYANTI, SH, MK.n.
330
  • S
    2.MEI SILVIANI
    3.KEMENTRIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDRAL PERHUBUNGAN LAUT
    4.PT. GLOBAL LOGISTIK AGENSI
    5.NOTARIS ELFINA DAMYANTI, SH, MK.n.
Register : 17-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN SAMBAS Nomor 186/Pid.B/2020/PN Sbs
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.Salomo Saing, S.H., M.H.
2.Edi Kusbiyantoro, S.H.
3.Meirita Pakpahan, S.H.
Terdakwa:
RAMLAN Alias BAO Bin ZAINUDIN
11146
  • Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut atas nama Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan dan berlaku sampai dengan tanggal 7 September 2020;
  • 1 (satu) lembar Asli Sertifikat Perangkat Radio Telekomunikasi Kapal berukuran Tonase 35 s/d 300 ( 100 M S/d 850 M ) Nomor: PUP 1. 820200609869369382 diterbitkan di Paloh pada tanggal 08 Juni 2020 oleh atas nama Menteri Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas nama Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan dan berlaku sampai
    GALIH PUTRA I;
  • 1 ( satu ) lembar Asli Surat Keterangan Kecakapan : 60 Mil dengan nomor : L.131/2010 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan di Telok Melano tanggal 20 Desember 2010, atas nama HADI ISWANDI selaku Nahkoda;
  • 1 ( satu ) satu bundel Dokumen TKG.
    SG berisikan :
  • 1 (satu) lembar Asli Surat Ukur Internasional ( 1969 ) Nomor. 4602/HHa yang di terbitkan di Pontianak pada tanggal 29 Desember 2015 oleh atas nama Menteri Perhubungan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontinak;
  • 1 (satu) lembar Asli Surat Laut Nomor.
    NO.PK.205/860/SL/PM/DK/16 yang di terbitkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2016 oleh atas nama Menteri Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Direktur Perkapalan dan Kepelautan U.b. Kepala Subdit Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal;
  • 1 (satu) lembar Asli Surat Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang Nomor. NO.AL.501/21/16/UPP.Plo-20 yang di terbitkan di Paloh pada tanggal 9 Juni 2020 oleh atas nama Menteri Perhubungan An.
    AL.509/21/17/UPP.Plo-20 yang di terbitkan di Paloh pada tanggal 9 Juni2020 oleh atas nama Menteri Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut An. Kepala Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan;
  • 1 ( satu ) Unit Kapal TB. GALIH PUTRA I;
  • 1 ( satu ) Unit TKG. SG;

Agar dikembalikan kepadaJPU untuk dipergunakan dalam perkaraSdr. Hadi Iswandi Alias Adi Bin Hayi Ludin (Alm).

6.

SG berisikan :1 (satu) lembar Asli Surat Ukur Internasional ( 1969 ) Nomor.4602/HHa yang di terbitkan di Pontianak pada tanggal 29Desember 2015 oleh atas nama Menteri Perhubungan KepalaKantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontinak;1 (Satu) lembar Asli Surat Laut Nomeor.NO.PK.205/860/SL/PM/DK/16 yang di terbitkan di Jakarta padatanggal 15 Agustus 2016 oleh atas nama Menteri PerhubunganDirektur Jenderal Perhubungan Laut Direktur Perkapalan danKepelautan U.b.
Perhubungan Direktur JenderalPerhubungan Laut atas nama Kepala Kantor Unit PenyelenggaraPelabuhan dan berlaku sampai dengan tanggal 7 September2020;1 (satu) lembar Asli Sertifikat Perangkat Radio TelekomunikasiKapal berukuran Tonase 35 s/d 300 ( 100 M S/d 850 M ) Nomor:PUP 1. 820200609869369382 diterbitkan di Paloh pada tanggal08 Juni 2020 oleh atas nama Menteri Perhubungan DirektoratJenderal Perhubungan Laut atas nama Kepala Kantor UnitPenyelenggara Pelabuhan dan berlaku sampai dengan tanggal 7September
SG berisikan :1 (satu) lembar Asli Surat Ukur Internasional ( 1969 ) Nomor.4602/HHa yang di terbitkan di Pontianak pada tanggal 29 Desember2015 oleh atas nama Menteri Perhubungan Kepala KantorKesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontinak;1 (satu) lembar Asli Surat Laut Nomor. NO.PK.205/860/SL/PM/DK/16yang di terbitkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2016 oleh atasnama Menteri Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan LautDirektur Perkapalan dan Kepelautan U.b.
SG berisikan:1 (satu) lembar Asli Surat Ukur Internasional ( 1969 ) Nomor. 4602/HHayang di terbitkan di Pontianak pada tanggal 29 Desember 2015 olehatas nama Menteri Perhubungan Kepala Kantor Kesyahbandaran danOtoritas Pelabuhan Pontinak;1 (satu) lembar Asli Surat Laut Nomor. NO.PK.205/860/SL/PM/DK/16yang di terbitkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2016 oleh atasnama Menteri Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan LautDirektur Perkapalan dan Kepelautan U.b.
NO.AL.501/21/16/UPP.Plo20 yang di terbitkan di Palohpada tanggal 9 Juni 2020 oleh atas nama Menteri Perhubungan An.Kepala Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan;1 (satu) lembar Asli Surat Sertifikat Nasional Garis Muat KapalSementara Nomor. AL.509/21/17/UPP.Plo20 yang di terbitkan di Palohpada tanggal 9 Juni2020 oleh atas nama Menteri Perhubungan DirekturJenderal Perhubungan Laut An. Kepala Kantor Unit PenyelengaraPelabuhan;1 (satu ) Unit Kapal TB.
Register : 14-04-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 04-05-2016
Putusan PN REMBANG Nomor 34/Pdt.P/2016/PN Rbg
Tanggal 26 April 2016 — - SULKAN
202
  • JAYA MAKMUR, tanda pendaftaran 2006 Ga No.6548 / N, tanda selar GT 16 No.842/Ia, tahun pembuatan 2003, dengan panjang 10,60 meter, lebar 4,25 meter, dalam 1,40 meter, tonase kotor 16, tonase bersih 5, yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, atas nama pemilik SULKAN berkedudukan di Desa Tanjungsari Rt.002 Rw.001, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang telah hilang;3.
    Memerintahkan Pejabat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti terhadap Grosse Akta Pendaftaran Kapal KM. JAYA MAKMUR, tanda pendaftaran 2006 Ga No.6548 / N, tanda selar GT 16 No.842/Ia, atas nama pemilik SULKAN berkedudukan di Desa Tanjungsari Rt.002 Rw.001, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, yang hilang tersebut;4.
    dengan tanda selar GT 16, No.842/la, tahun pembuatan2003, atas nama SULKAN, dengan panjang 10,60 meter, lebar 4,25meter, dalam 1,40 meter, tonase kotor 16, tonase bersih 5, tanda selarGT 16, No.842/la, yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh PenjabatPendaftaran dan Pencatat Balik Nama Kapal pada DepartemenPerhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut KantorAdministrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang;2.
    JAYA MAKMUR, tandaselar GT 16, No.842/la, tahun pembuatan 2003, dengan panjang 10,60meter, lebar 4,25 meter, dalam 1,40 meter, tonase kotor 16, tonasebersih 5, tanda selar GT 20 No.16, No.842/la, yang dikeluarkan olehDepartemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut KantorAdministrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, atas nama pemilikSULKAN berkedudukan di Rembang, Desa Tanjungsari Rt.002 Rw.001,Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang yang telah hilangdirumahnya pada tanggal 17 Maret 2016
    SULKAN yang dikeluarkan olehDirjen Perhubungan Laut Semarang / Syahbandar Semarang, diberitanda bukti P2;3. Fotocopy Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) No: 61/SIPI/DKP/03/2012nama kapal JAYA MAKMUR, nama Perusahaan : SULKAN, tertanggal22 Maret 2012, dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan PropinsiJawa Tengah, diberi tanda bukti P3;4.
    , tandapendaftaran 2006 Ga No.6548 / N, tanda selar GT 16 No.842/la,tahun pembuatan 2003, dengan panjang 10,60 meter, lebar 4,25meter, dalam 1,40 meter, tonase kotor 16, tonase bersih 5, yangdikeluarkan oleh Departemen Perhubungan Direktorat JenderalPerhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung EmasSemarang, atas nama pemilik SULKAN berkedudukan di DesaTanjungsari Rt.002 Rw.001, Kecamatan Rembang, KabupatenRembang telah hilang;3.
    Memerintahkan Pejabat Kementerian Perhubungan DirektoratJenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan TanjungEmas Semarang untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti terhadapGrosse Akta Pendaftaran Kapal KM. JAYA MAKMUR, tandapendaftaran 2006 Ga No.6548 / N, tanda selar GT 16 No.842/la, atasnama pemilik SULKAN berkedudukan di Desa Tanjungsari Rt.002Rw.001, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, yang hilangtersebut;4.
Register : 30-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 27/Pdt.P/2018/PN Pbr
Tanggal 14 Februari 2018 — Pemohon:
Surianto Wijaya
238
  • Memerintahkan kepada Departemen Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk menerbitkan Grosse Akta baru sebagai Pengganti Grosse Akta yang hilang berupa Grosse Akta Pendaftaran Kapal Layar Motor Handayani atas nama Pemilik Surianto Wijaya.
  • Membebankan biaya perkara pemohon ini kepada Pemohon sejumlah Rp 196.000,-(seratus sembilan puluh enam ribu rupiah)
Register : 30-05-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 03-07-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 338/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 3 Juli 2024 — Pemohon:
PT. OCEANINDO PRIMA SARANA
100
  • Nomor: 8098 tanggal 25 September 2013 yang keduanya diterbitkan oleh Kantor Pendaftaran dan Pencatat Baliknama Kapal di Jakarta, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan tersebut telah hilang;
  • Memberikan hak serta kuasa kepada PEMOHON untuk pengurusan Grosse Akta Pengganti/penerbitan kembali Grosse Akta Hipotek I (Pertama) Nomor: 154/2017 tanggal 29 Desember 2017 dan Grosse Akta Hipotek II {Kedua) Nomor: 137/2018 tanggal 20 September
    2018 atas Kapal OPS ASTRID EKS OMNI ASTRID sebagaimana Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor: 8098 tanggal 25 September 2013 pada Kantor Pendaftaran dan Pencatat Baliknama Kapal di Jakarta, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan;
  • Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Pendaftaran Kapal dan Pencatat Baliknama Kapal di Jakarta, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan menerbitkan
    Pertama) Nomor: 154/2017 tanggal 29 Desember 2017 dan Grosse Akta Hipotek II (Kedua) Nomor: 137/2018 tanggal 20 September 2018 atas KapaI OPS ASTRID EKS OMNI ASTRID sebagaimana Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor: 8098 tanggal 25 September 2013 sebagai grosse akta pengganti untuk Pemohon
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap kepada Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan
Register : 11-11-2016 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 28-08-2017
Putusan PN BAUBAU Nomor 32/Pdt.G/2106/PN.Bau
Tanggal 19 Juli 2017 — PENGGUGAT - LA RAMAI - LA MBANGI - LA ASANA - WA AZI - LA JALA - LA ATI - ZAIMA - LA EWO - LA HANDU - LA HALIMU - ZAADI - LA USA JALI - ZAEMA TERGUGAT - MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA CQ. DIRJEN PERHUBUNGAN UDARA CQ. KEPALA BANDARA BETOAMBARI - BUPATI KAB. BUTON - WALIKOTA BAUBAU - KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BAUBAU
12943
  • PENGGUGAT- LA RAMAI- LA MBANGI- LA ASANA- WA AZI- LA JALA- LA ATI- ZAIMA- LA EWO - LA HANDU- LA HALIMU- ZAADI- LA USA JALI- ZAEMATERGUGAT- MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA CQ. DIRJEN PERHUBUNGAN UDARA CQ. KEPALA BANDARA BETOAMBARI- BUPATI KAB. BUTON- WALIKOTA BAUBAU- KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BAUBAU
    Menyatakan Sertifikat Hak Pakai Nomor : 03/Katobengke, luas 524.131 m2, atasnama Depatemen Perhubungan Rl/Tergugat , tanggal 18 September 1996, GSNo : 2144 tahun 1996 tanggal 7 Agustus 1996, adalah tidak mempunyai kekuatanmengikat terhadap tanah obyek perkara a quo yang luas keseluruhannya sekitar63.259 m2;6.
    atas namaDepartemen Perhubungan Republik Indonesia;.
    Hak Milik No.03 atas nama Departemen Perhubungan RepublikIndonesia tanggal 18 September tahun 1996;.
    Saksi tidakkenal dengan para Penggugat;Halaman 71 dari 105 Putusan Nomor 32/Pdt.G/2016/PN.BauBahwa Saksi pernah bekerja di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Butondan pensiun tahun 2016;Bahwa pada tahun 1996 Saksi bersama tim dari Badan PertanahanKabupaten Buton sebanyak 5 (lima) orang pernah melakukan pengukurantanah bandara untuk pembuatan sertifikat;Bahwa adapun yang mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikattersebut adalah Departemen Perhubungan;Bahwa saat itu Departemen Perhubungan (pihak
    Udara, Surat Penyerahan Kepemilikan tanah lokasiLapangan Terbang Perintis dari Tergugat Il kepada Tergugat NomorWP.IV/57/4/8/663/PPIN tanggal 7 Agustus tahun 1978, Surat Keputusan PemerintahDati Il Buton (Tergugat Il) Nomor : 82/KDR/78 tanggal 7 Nopember 1978 tentangpenyerahan hak milik tanah lokasi Lapangan Terbang Perintis Betoambari kepadaDirektorat Jendral Perhubungan Udara, serta Sertifikat Hak MilikNo.03 tanggal 18September tahun 1996 atas nama Departemen Perhubungan Republik Indonesia;Menimbang
Putus : 28-10-2011 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 68/PID.SUS/2011/PN.SBY
Tanggal 28 Oktober 2011 — Drs. PAIT AL WIYONO, S.H
395
  • Kota Malang ; ------------ Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor ; ---------------------------- Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Perhubungan Kota Malang Tahun 2008 dan 2009 ; ---------- Dokumen Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Disnas Perhubungan Tahun 2009 ; ------------------------------------------------------------------------------ Peraturan Walikota Malang Nomor 37 Tahun 2009 tentang
    Barang Unit dan Atasan Langsung Pengurus Barang Unit Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2009 ; -------------- Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Nomor : 800/1038/35.73.30/2009 tentang Perubahan Penunjukkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perhubungan Kota Malang Tahun Anggaran 2009 ; - Permohonan Pencairan dan Tambah Uang (TU) Tahun 2009 Nomor : 900/151/35.73.310/2009 Tanggal 4 Desember 2009 ; ------------------------- Permohonan
    Kota Malang ; ------------------------------------------------------------------------------------ Surat Nomor : 551/512/35.73.310/2007 Tanggal 31 Desember 2007 perihal Rencana Pelaksanaan Kegiatan Dinas Perhubungan Kota Malang Tahun 2008 ; ------------------------------------------------------------------- Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dinas Perhubungan Kota Malang Tahun 2008 dan Tahun 2009 ; ------------------------------------------------------- Laporan Keuangan Dinas Perhubungan Kota Malang
    Tahun 2009 ; ------- Kwitansi untuk Pembayaran Pinjaman Sementara untuk Kepentingan Dinas Perhubungan ; -------------------------------------------------------------------- Daftar Penerima Kupon BBM Kendaraan Operasional Dinas Perhubungan Kota Malang Bulan Januari s/d Desember 2008 ; ------------ Berita Acara Penerimaan Barang untuk Kupon Pembelian Bahan Bakar Minyak/Gas dan Kupon Pembelian Pelumas Tahun 2008 ; ------------------ Daftar Rekapitulasi Pembelian Kupon BBM Dinas Perhubungan Kota
    Kota Malang ; ---------------------------------------------------------- Rekening Koran Tahun 2009 pada Dinas Perhubungan Kota Malang ; --- Buku Bantu Bendahara yang dibuat oleh Sdr.
    Agama : ISIAM, 222222 ono ono nnn n nnn n nen n nenPekerjaan : Pensiunan PNS/Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota MalangTahun Anggaran 2009. ""Pendidikan : Sarjana. 2Terdakwa ditahan dalam Tahanan RUTAN sejak tanggal 13 April 2011 s/d sekarang ;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum bernama : BAKHTIAR PRADINATA, S.H. dan FAJAR HARIANTO, S.H.
Register : 28-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 49/Pdt.P/2018/PN Tjk
Tanggal 5 Juni 2018 — Pemohon:
Hi. KARNADI
170
  • MENGADILI

    • Mengabulkan permohonan dari Pemohon untuk seluruhnya;
    • Menetapkan memerintahkan Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada Kantor Pelabuhan Panjang untuk memberikanGrosse akte baru sebagai PenggantiGrosse Akta Kapal Nomor. 77 tangggal 16 Desember 2005 yang hilang;
    • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);