Ditemukan 535 data
63 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1046/B/PK/PJK/2016Bahwa Majelis Hakim Kasasi harus mempertimbangkan pihakyang disidik oleh penyidik dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umumdan itupun apa yang disidik dan dituntut harus dapat dibuktikansesuai dengan ketentuan dalam Pasal 183 Juncto 184 KUHAP.Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian AgriGrup bukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut olehJaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis HakimKasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam artimelakukan
77 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalamAsian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dandituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakanMajelis Hakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buthdalam arti melakukan suatu tindakan apriori yang sama sekalitidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakdapat dilakukan eksekusi (non
53 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dandituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan MajelisHakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam artimelakukan suatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada suaturatio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup (OnvoedoendeGemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukan eksekusi (
61 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14perusahaan dalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidikdan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan MajelisHakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buin dalam artimelakukan suatu tindakan apriori yang sama sekali tidak /egitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak adasuatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup(Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukaneksekusi (non
195 — 197 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu,dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grup bukanlahmerupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum,maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasi hanyalah melakukantindakan meniti buih dalam arti melakukan suatu tindakan apriori yangsama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak adasuatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup(Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukaneksekusi (non
86 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1003/B/PK/PJK/2016Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasi hanyalahmelakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatutindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapatdilakukan eksekusi (non executable) terhadap yang tidakdidakwakan dalam hal ini ke 14 perusahaan.Bahwa berdasarkan penjelasan
66 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut olen JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakdapat dilakukan eksekusi (non
66 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu,dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grup bukanlahmerupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh Jaksa PenuntutUmum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasi hanyalahmelakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatu tindakanapriori yang sama sekali tidak /egitimate.Halaman 76 dari 139 halaman.
268 — 285 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapatdilakukan eksekusi (non
141 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapatdilakukan eksekusi (non
47 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidikdan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakanMajelis Hakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buihdalam arti melakukan suatu tindakan apriori yang sama sekalitidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agungtidak ada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbanganhukum yang cukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan olehkarenanya tidak dapat dilakukan eksekusi (non
53 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekalli tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakdapat dilakukan eksekusi (non
69 — 526 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu,dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grup bukanlah merupakanpihak yang disidik dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapatdikatakan Majelis Hakim Kasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buihdalam arti melakukan suatu tindakan apriori yang sama sekali tidaklegitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak adasuatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup(onvoedoende gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukaneksekusi (non
202 — 191 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapatdilakukan eksekusi (non
51 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut olehJaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis HakimKasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buth dalam artimelakukan suatu tindakan apriori yang sama sekali tidaklegitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakdapat dilakukan eksekusi (non
58 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidakdapat dilakukan eksekusi (non
211 — 187 — Berkekuatan Hukum Tetap
Olehkarena itu, dikarenakan 14 perusahaan dalam Asian Agri Grupbukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntut oleh JaksaPenuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate;Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidakada suatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yangcukup (Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapatdilakukan eksekusi (non
84 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntutoleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatutindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada suaturatio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup (OnvoedoendeGemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukan eksekusi (
77 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dandituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis HakimKasasi hanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukansuatu tindakan apriori yang sama sekalli tidak legitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak adasuatu ratio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup(Onvoedoende Gemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukaneksekusi (
110 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu, dikarenakan 14 perusahaandalam Asian Agri Grup bukanlah merupakan pihak yang disidik dan dituntutoleh Jaksa Penuntut Umum, maka dapat dikatakan Majelis Hakim Kasasihanyalah melakukan tindakan meniti buih dalam arti melakukan suatutindakan apriori yang sama sekali tidak legitimate.Bahwa dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung tidak ada suaturatio legis karena tidak ada pertimbangan hukum yang cukup (OnvoedoendeGemotiveerd) dan oleh karenanya tidak dapat dilakukan eksekusi (