Ditemukan 158444 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 85/PID.SUS/2019/PT PLK
Tanggal 3 Desember 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : H. MASLIANSYAH Bin H. MADJEKUR
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ANTON RAHMANTO, SH., MH.
445302
  • RUSLAND D

    1 (satu) Bundel Surat Kabar Umum Media Kalteng hari Sabtu Tanggal 24 - 30 November 2018;
    1 (satu) buah website www.mediakalteng.net;
    1 (satu) unit Laptop Merk Acer Aspire E1-422-12502G50Mnkk, S/N: NXMDDSN00234701DC86600, SNID: 34700762466 warna hitam + Charger;
    1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jumat tanggal 09 15 November 2018;
    1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jum

    at tanggal 16 22 November 2018;
    1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jumat tanggal 24 30 November 2018;
    1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtu tanggal 08 14 Desember 2018;
    1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtu tanggal 15 21 Desember 2018;
    1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Minggu tanggal 23
    ; 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jumattanggal 24 30 November 2018; 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtutanggal 08 14 Desember 2018; 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtutanggal 15 21 Desember 2018; 1 (Satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Minggutanggal 23 31 Desember 2018.Dirampas untuk dimusnahkan.5.
    MEDIA Kalteng.Net) danmemposting pemberitaan Surat Kabar Media Kalteng ke dalam bentukepapper. Terang bahwa terdakwa memposting ke epapper MediaKalteng itu sendiri, yang masih dalam ruang lingkup produk PERS.
    /attanggal 24 30 November 2018;1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtutanggal 08 14 Desember 2018;1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtutanggal 15 21 Desember 2018;1 (Satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Minggutanggal 23 31 Desember 2018.Dirampas untuk dimusnahkan.5.
    ; 1 (Satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jumat tanggal24 30 November 2018; 1 (Satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtu tanggal08 14 Desember 2018; 1 (Satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtu tanggal15 21 Desember 2018;1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Minggutanggal 23 31 Desember 2018.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
    Kalteng adalah media informasi yang berbentuk surat kabarmingguan bernama Media Kalteng dan epapper atau portal onlineberalamat www.mediakalteng.net yang dapat diakses oleh masyarakatumum secara on line melalui internet; Bahwa epapper media kalteng edisi tanggal 915 November 2018memuat headline dengan judul Skandal Asmara Wagub Kalteng HabibSaid Ismail...
Putus : 29-01-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 294/Pid/2015/PT SMG
Tanggal 29 Januari 2016 — SISONO bin SAID UMAR (almarhum)
6618
  • Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) ; Dikembalikan kepada saksi Maskuri ; Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama Mustaqim dengan No.Reg.: 35/GT/2015 ; Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama Mustaqim dengan No.: 38/GT/2014 ; Dikembalikan kepada terdakwa I.
    Mustaqim bin Amat Sari (almarhum) ; Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama M. Arifin dengan No.Reg.: 31/GT/2015 ; Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama M. Arifin dengan No.: 31/GT/2015 ; Satu buah kamera digital merek Sony warna hitam ; Dikembalikan kepada terdakwa II. Mamas Arifin bin Sugiri (almarhum) ; 4.
    dan TerdakwaSisono mengatakan kepada Maskuri, Monggo Pak Maskuri koordinasidengan teman saya, Mustagim dan Mamas Arifin karena kewenangansaya tidak sama dengan wartawan setelah itu terdakwa Sisono keluardari ruang tamu rumah Maskuri menuju ke teras depan sedangkanMustagin dan Mamas Arifin masih duduk bersama dengan Maskuri.Selanjutnya Mustaqin berkata kepada Maskuri, Kami dari media, tugaskami hanya menulis dan meliput berita lalu Mamas Arifin berdiri danmemotret (mengambil gambar) Maskuri sehingga
    Maskuri menjadikhawatir lalu Maskuri meminta tolong kepada Mustaqgim dan MamasArifin supaya tidak dilaporkan dan dimuat ke media, dan Mustagimmengatakan, Itu terserah, nanti saya tak bilang dulu sama Pak Sisonodan Mamas Arifin berkata: kalau mau ngasih ya yang pantaslahsetelah itu Mamas Arifin keluar dari ruang tamu bergabung denganterdakwa Sisono di teras rumah sehingga yang berada di ruang tamuhanya Maskuri dan Mustagim.
    Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) ; Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama MUSTAQIM dengan No.Reg.35/GT/2015 ; Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atasnama MUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014 ; Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama M. ARIFIN dengan No.Reg.31/GT/2015 ; Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atasnama M.
    Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) ; Dikembalikan kepada saksi Maskuri ; Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Timeatas nama Mustagim dengan No.Reg.: 35/GT/2015 ; Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atasnama Mustagim dengan No.: 38/GT/2014 ; Dikembalikan kepada terdakwa . Mustaqgim bin Amat Sari (almarhum) ;Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Timeatas nama M.
    .: 31/GT/2015 ; Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atasnama M. Arifin dengan No.: 31/GT/2015 ; Satu buah kamera digital merek Sony warna hitam ; Hal 10 dari 11 hal. Put. No: 294/Pid/2015/PT SMGDikembalikan kepada terdakwa Il. Mamas Arifin bin Sugiri (almarhum) ;4.
Register : 03-02-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PT PALEMBANG Nomor 19/PDT/2020/PT PLG
Tanggal 10 Maret 2020 — JURNALSUMATRA TERAS JAYA MEDIA diwakili oleh ADRIYANEKA AVIVBASSAR Diwakili Oleh : Kantor Siswanto Edi & Associates
Terbanding/Tergugat I : Gubernur Provinsi Sumatera Selatan
Terbanding/Tergugat II : Drs. Iwan Gunawan Suaputra, M.SI
4925
  • JURNALSUMATRA TERAS JAYA MEDIA diwakili oleh ADRIYANEKA AVIVBASSAR Diwakili Oleh : Kantor Siswanto Edi & Associates
    Terbanding/Tergugat I : Gubernur Provinsi Sumatera Selatan
    Terbanding/Tergugat II : Drs. Iwan Gunawan Suaputra, M.SI
    JURNALSUMATRA TERAS JAYA MEDIA, suatu Perseroan Terbatasyang berkedudukan di Palembang, berdasarkanSalinan Akta Nomor : 60, tanggal 27092016, yang dibuat dihadapan Notaris Halida Shary.SH., danPutusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Nomor AHU0043008.AH.01.01.Tahun 2016 Tentang Pengesahan Pendirian badanHukum Perseroan Terbatas PT JURNAL SUMATRATERAS JAYA MEDIA, yang diwakili oleh ADRIYANEKAAVIV. BASSAR, selaku Direktur, dalam hal inimemberikan kuasa kepada M.
    Tahun 2016 TentangPengesahan Pendirian badan Hukum Perseroan Terbatas PTJURNALSUMATRA TERAS JAYA MEDIA, dan menjabat sebagaiPimpinan Redaksi Media Online Jurnalsumatra.com, yang telah Terdaftardan Terverifikasi secara Adminitrasi dan Faktual di Dewan Pers;2.
    Bahwa, Penggugat dalam mendirikan Perusahaan Pers (PT.JURNALSUMATRA TERAS JAYA MEDIA) dan Menjabat sebagai Direkturtidak bertujuan sematamata hanya untuk mencari keuntungan,Halaman 2 dari 25 Halaman Putusan Nomor 19/PDT/2020/PT PLGmelainkan untuk melakukan fungsinya sebagai media informasi, hiburandan kontrol sosial (vide pasal 3 ayat (1) Undang Undang Nomor 40Tahun 1999 Tentang Pers);Bahwa, Penggugat dalam menjalankan usahanya sebagai Direktur PT.JURNALSUMATRA TERAS JAYA MEDIA, dan jabatannya sebagaiPimpinan
    Bahwa atas dalil Penggugat angka 1, 2, 3, 4, maka Tergugat II menjawabsebagai berikut:Bahwa benar Penggugat adalah perusahaan yang bergerak dalammenerbitkan berita melalui media online / media cyber, dan KantorTergugat merupakan salah tempat Penggugat mencari berita daninformasi, yang dalam melaksanakan tugasnya seharusnya dilakukanoleh Penggugat secara professional.
    Bahwa dalil Penggugat angka 16 haruslah ditolak sebab pemberitaanmedia online telah banyak tersebar di Sumatera Selatan, masyarakatSumatera Selatan tentu dapat memilin media yang menurut merekapantas untuk dibaca dan dapat dipercaya, bahkan masyarakat sendiridapat menyeleksi media mana yang layak beritanya mereka terima, danyang pasti tidak bergantung kepada Media yang dimiliki oleh Penggugatsaja;10. Bahwa dalil Penggugat angka 17, 18, dan 19 haruslah ditolak sebab;a.
Register : 17-02-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PN BANTUL Nomor 4/Pid.C/2022/PN Btl
Tanggal 17 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sri Hartati
Terdakwa:
ARYOKO,ST
8170
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ARYOKO, S.T. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKAN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IZIN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
Putus : 29-01-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 295/Pid/2015/PT SMG
Tanggal 29 Januari 2016 — MUSTAQIM bin AMAT SARI (alm)
8036
  • Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) ; Dikembalikan kepada saksi Maskuri ; Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama Mustaqim dengan No.Reg.: 35/GT/2015 ; Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama Mustaqim dengan No.: 38/GT/2014 ; Dikembalikan kepada terdakwa I.
    Mustaqim bin Amat Sari (almarhum) ; Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama M. Arifin dengan No.Reg.: 31/GT/2015 ; Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama M. Arifin dengan No.: 31/GT/2015 ; Satu buah kamera digital merek Sony warna hitam ; Dikembalikan kepada terdakwa II. Mamas Arifin bin Sugiri (almarhum) ; 4.
    Mustagin berkata kepada Maskuri,Kami dari media, tugas kami hanya menulis dan meliput berita, laluterdakwa Il. Mamas Arifin berdiri dan memotret (mengambil gambar)Maskuri sehingga Maskuri menjadi khawatir lalu Maskuri memintatolong kepada terdakwa . Mustagim dan terdakwa II. Mamas Arifinsupaya tidak dilaporkan dan dimuat ke media, dan terdakwa Il.Mustagim mengatakan, Itu terserah, nanti saya tak bilang dulu samaPak Sisono. Dan terdakwa Il.
    Menyatakan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) ; Dikembalikan kepada saksi Maskuri ; Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama Mustagim dengan No.Reg.: 35/GT/2015 ; Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama Mustagim dengan No.: 38/GT/2015 ; Satu buah ID Card LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) BadanPenelitian Aset Negara DPC (Dewan Pimpinan Cabang) KabupatenPemalang atas nama Sisono dengan No.
    No: 295/Pid/2015/PT SMG Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama M. Arifin dengan No.Reg.: 31/GT/2015 ; Satu lembar tugas wartawan Media Global Time atas nama M. Arifindengan No.: 31/GT/2015 ; Satu buah kamera digital merek Sony warna hitam ; Dikembalikan kepada terdakwa Il. Mamas Arifin bin Sugiri(almarhum) ; 4.
    Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Re1.000.000,00 (satu juta rupiah) ; Dikembalikan kepada saksi Maskuri ; Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama Mustagim dengan No.Reg.: 35/GT/2015 ; Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama Mustaqgim dengan No.: 38/GT/2014 ;Dikembalikan kepada terdakwa . Mustagim bin Amat Sari(almarhum) ; Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama M.
    Menetapkan barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) ; Dikembalikan kepada saksi Maskuri ; e Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Timeatas nama Mustagim dengan No.Reg.: 35/GT/2015 ; e Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atasnama Mustagim dengan No.: 38/GT/2014 ; e Dikembalikan kepada terdakwa . Mustaqim bin Amat Sari(almarhum) ; e Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Timeatas nama M.
Register : 13-09-2022 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 829/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 15 Februari 2023 — Penggugat:
PT Venteny Matahari Indonesia
Tergugat:
1.PT Engage Media Global
2.Taufik Resamaili
3.Daradilla Rifanda
Turut Tergugat:
3.Natali Tri Sujiyati
4.Chairil Sofyan
483
  • Penggugat:
    PT Venteny Matahari Indonesia
    Tergugat:
    1.PT Engage Media Global
    2.Taufik Resamaili
    3.Daradilla Rifanda
    Turut Tergugat:
    3.Natali Tri Sujiyati
    4.Chairil Sofyan
Register : 14-04-2021 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jap
Tanggal 16 Januari 2020 — 1.CAHYANA BAGUS SUGIARTA (JPU) 2.ELMIN Y. PALYAMA, SH (JPU) -ANASTASIA TEKEGE (Terdakwa)
760
  • HAMUDHA PRIMA MEDIA;14. 1 (Satu) bendel berisi 40 surat pesanan buku kurikulum 2013) untuk 40 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Supiori dari PT. HAMDHA PRIMA MEDIA: Surat Pesanan Buku Kurikulum 2013 SD. Inpres Kunef sebanyak 321 buku dengan harga sejumlah Rp2.543.771,00 (dua juta lima ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh satu rupiah) kepada PT. HAMIDHA PRIMA MEDIA; Surat Pesanan Buku Kurikulum 2013 SD.
    Hamudha PRIMA MEDIA; Surat Pesanan Buku Kurikulum 2013 SD. Negeri Warbor sebanyak 379 buku dengan harga sejumlah Rp3.005.510,00 (tiga juta lima ribu lima ratus sepuluh rupiah) kepada PT. HAMUDHA PRIMA MEDIA; Surat Pesanan Buku Kurikulum 2013 SD. YPK Kpudori sebanyak 464 buku dengan harga sejumlah Rp3.709.760,00 (tiga juta tujuh ratus sembilan ribu tujuh ratus enam puluh rupiah) kepada PT. HAMUDHA PRIMA MEDIA; Surat Pesanan Buku Kurikulum 2013 SD.
    HAMUDHA PRIMA MEDIA; Surat Jalan untuk Sekolah Dasar INPRES NYEUNDI dengan alamat NYEUNDI, barang berupa buku di kirim dengan jumlah 550 buku dari PT. HAMUDHA PRIMA MEDIA; Surat Jalan untuk Sekolah Dasar Negeri WARBOR dengan alamat WARBOR, barang berupa buku di kirim dengan jumlah 379 buku dari PT.
    HAMUDHA PRIMA MEDIA; Surat Jalan untuk Sekolah Dasar YPK YANEM dengan alamat YANE, barang berupa buku di kirim dengan jumlah 368 buku dari PT HAMUDHA PRIMA MEDIA; Surat Jalan untuk Sekolah Dasar NEGERI 6 SATU ATAP PARIEM dengan alamat PARIEM, barang berupa buku di kirim dengan jumlah 539 buku dari PT.
    HAMUDHA PRIMA MEDIA; Surat Jalan untuk Sekolah Dasar NEGERI WANDOS dengan alamat WANDOS, barang berupa buku dikirm dengan jumlah 416 buku dari PT. HAMUDA PRIMA MEDIA; Surat Jalan untuk Sekolah Dasar NEGERI 7 SATU ATAP WAKRE dengan alamat WAKRE, barang berupa buku dikirim dengan jumlah 446 buku dari PT. HAMUDHA PRIMA MEDIA; Surat Jalan untuk Sekolah Dasar YPK MNIBER dengan alamat MNIBER, barang berupa buku di kirim dengan jumlah 323 buku dari PT.
Putus : 18-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PT PADANG Nomor 8/PID/2019/PT. PDG
Tanggal 18 Maret 2019 — ISMAIL NOVENDRA Pgl. ISMAIL;
12648
  • Jejak Media Group Nomor 1 tanggal 1 Desember 2014, yang diterbitkan oleh Notaris Hj. Nur Bahagia, SH, M.Kn yang beralamat Kantor di Jln. Adinegoro No. 19 Padang;- Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-40092.40.10.2014, tanggal 17 Desember 2014, Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT.
    Jejak Media Group, beserta Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-40092.40.10.2014, tanggal 17 Desember 2014, Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Jejak Media Group;- Surat Keputusan PT.
    Jejak Media Group Nomor : 008/Komut-JMG/1/2018, tanggal 2 Januari 2018 tentang Penetapan Pimpinan Umum dan Penanggung Jawab Surat Kabar/ Koran Jejak News;Dikembalikan kepada Terdakwa; Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah);
    Jejak Media Group Nomor 1 tanggal 1Desember 2014, yang diterbitkan oleh Notaris Hj. Nur Bahagia, SH, M.Kn yangberalamat Kantor di JIn. Adinegoro No. 19 Padang. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU40092.40.10.2014, tanggal 17 Desember 2014, Tentang PengesahanPendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT.
    Jejak Media Group, besertaLampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU40092.40.10.2014, tanggal 17 Desember 2014, Tentang PengesahanPendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Jejak Media Group. Surat Keputusan PT.
    Jejak Media Group Nomor 1 tanggal 1Desember 2014, yang diterbitkan oleh Notaris Hj. Nur Bahagia, SH, M.Kn yangberalamat Kantor di Jin. Adinegoro No. 19 Padang; Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU40092.40.10.2014, tanggal 17 Desember 2014, Tentang PengesahanPendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT.
    Jejak Media Group, besertaLampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU40092.40.10.2014, tanggal 17 Desember 2014, Tentang PengesahanPendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Jejak Media Group; Surat Keputusan PT. Jejak Media Group Nomor : 008/KomutJMG/1/2018,tanggal 2 Januari 2018 tentang Penetapan Pimpinan Umum dan PenanggungJawab Surat Kabar/ Koran Jejak News;Dikembalikan kepada Terdakwa;4.
    Jejak Media Group Nomor 1tanggal 1 Desember 2014, yang diterbitkan oleh Notaris Hj. Nur Bahagia,SH, M.Kn yang beralamat Kantor di Jin. Adinegoro No. 19 Padang; Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU40092.40.10.2014, tanggal 17 Desember 2014, Tentang PengesahanPendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Jejak Media Group,beserta Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaHalaman 9 dari 10 Hal. Putusan Pidana No. 8/PID/2019/PT.
Register : 11-12-2023 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 401/Pid.Sus/2023/PN Plk
Tanggal 31 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.RIWUN SRIWATI, S.H.
2.WAGIMAN,S.H.
3.Novita Anggraini, S.H.
4.HERI PURWOKO, S.H
Terdakwa:
AZIZ ARRUM DARMA bin SUDARMANTO
7643
  • selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkankan;
  • Menetapkan terdakwa untuk tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) akun media
      igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ);
    • 1 (satu) akun media sosial Twitter a.g Guntur17G dengan link url profile (https://twitter.com/Guntur17G);
    • 1 (satu) akun media sosial Whatsapp dengan No. 082241668797 a.n Aziz AD;
    • 1 (satu) akun media sosial Whatsapp dengan No. 085753646762 a.n stv;
    • 1 (satu) Simcard Telkomsel dengan No. 082241668797;
    • 1 (satu) Simcard Indosat dengan No. 085753646762;
    • 1 (satu) akun google geguntur17@gmail.com;
Register : 09-01-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 3/Pid.B/2020/PN Agm
Tanggal 25 Februari 2020 — Penuntut Umum:
ASFERI JONI, SH
Terdakwa:
TARMIZI Als TAR Bin Alm NAWAWI
780
  • Dikembalikan kepada Saksi DIDIK SUPRAYOGI Alias YOGI Bin MUHAMAD KURDI

    1. 1 (satu) satu lembar baju warna biru dongker yang bertuliskan Media Berita Rakyat.

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. 1 (satu) lembar kertas yang bertuliskan PT. MEDIA BERITA RAKYAT Nomor 1306 / MBR / DT / X / 2019, perihal Tagihan Publikasi Kegiatan DD / ADD tahun 2019 yang ditandatangani oleh PIMPINAN PT.
      MEDIA BERITA RAKYAT IRMAN JAYA, SE ( DIREKTUR UTAMA ) DAN TARMIZI ( WARTAWAN ).
    2. 1 (satu) lembar surat yang bertuliskan DAFTAR HARGA ORDER PEMUATAN IKLAN / KEGIATAN 2019 tanpa tanda tangan Pemasang Iklan.
    3. 1 (satu) lembar Kwitansi yang bertuliskan PT. MEDIA BERITA RAKYAT banyaknya uang Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran Publikasi Kegiatan DD/ADD Tahun 2019 tanggal muat 13 20 Oktober 2019 yang mengetahui dan ditanda tangani oleh PIMPINAN PT.
      MEDIA BERITA RAKYAT IRMAN JAYA, SE ( DIREKTUR UTAMA ) dan yang menerima TARMIZI ( WARTAWAN ) tanpa ditanda tangani.
    4. 1 (satu) satu lembar kertas yang bertuliskan PT.
      MEDIA BERITA RAKYAT, nama instansi / perusahaan Desa Samban Jaya, tagihan publikasi kegiatan Musdes RKP tanggal penagihan 11 -11 2019, banyaknya uang Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), untuk pembayaran Iklan Musdes RKP-Des, ukuran 1/3 halaman, yang ditanda tangani pemasang Iklan DIDIK.S dan yang menerima ISHARYANTO.
Register : 12-04-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 27-04-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 516/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst
Tanggal 22 Nopember 2016 — Pidana 1. Setiyardi alias Setiyardi Budiono 2. H. Darmawan Sepriyossa, S.E
27593
  • Mulia Kencana Semesta No. 9 tanggal 20 April 2014.5. 189 karung berisi 23.457 pucuk surat yang dibungkus dengan kertas warna coklat berisi dokumen dan tercantum alamat tujuan pengiriman.6. 1 (satu) bendel fc surat tagihan No. 04201/UOKBD/0514 tgl 30 Mei 2014.7. 1 (satu) bendel fc surat tagihan No. 05193/UOKBD/0614 tgl 24 Juni 2014.8. 1 (satu) eks tabloid Obor Rakyat edisi 02.9. 1 (satu) eks tabloid Obor Rakyat edisi 03.10. 1 (satu) eks tabloid Obor Rakyat edisi 04.11. 4 lbr print out media
    online Indonesia Today.12. 2 lbr print out media online Kompas Islam.13. 11 lbr print out media online Rumah Sehat Sahara.14. 10 lbr print out media online antiliberalnews.com.15. 4 keping CD-R.16. 1 (satu) bendel potongan kertas warna putih.
    Today.12.2 lbr print out media online Kompas Islam.13.11 lbr print out media online Rumah Sehat Sahara.14.10 lbr print out media online antiliberalnews.com.15.4 keping CDR.16.1 (satu) bendel potongankertas warna putih.Tetap dilampirkan dalam berkas perkara.Hal 2 dari 49 hal Putusan No.516/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst.Menetapkan agar Para Terdakwa dibebani membayar biaya perkara masing masingsebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut Para Terdakwa baik secara pribadimaupun
    HIDARMAWAN SEPRIYOSSA, S.E, pada tanggal 4 Juni2014 sekitar pukul 22.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulanJuni 2014 atau setidaktidaknya dalam tahun 2014, bertempat di kantor Media CenterJOKOWI JK di Jin.
    Saksi adalah salah satu tim hukumpresiden JOKOWI JK yang berkantor di Media Center JOKOWI JK di jalanCemara No. 19 Menteng, Jakarta Pusat;Bahwa pada tanggal 4 Juni 2016 sekira jam 11.00 Wib Saksi diberi tabloid olehZuhairi Misrawi (Kepala Tim Riset Media Center JOKOWI JK), kemudian olehSaksi dilihat dan dibaca dan ditelaah bersama dengan temannya, saksi merasakaget koq isinya seperti ini.
    Ide atau gagasan untuk menerbitkan tabloid berasal dariTerdakwa namun dalam perkembangan isi, konten atau berita dalam Tabloid OborRakyat muncul dari pemikiran Para Terdakwa.Dengan latar belakang Para Terdakwayang seorang jurnalis / wartawan, Para Terdakwa ingin menyajikan media yangberbeda dengan media yang sudah ada baik dari sisi berita maupun sasaranpembacanya.
    online Indonesia Today.a PS12. 2 lor printout media online Kompas Islam.13. 11 lbr print out media online Rumah Sehat Sahara.14. 10 lbr print out media online antiliberalnews.com.15. 4 keping CDR.16. 1 (Satu) bendel potongan kertas warna putih.Tetap dilampirkan dalam berkas perkara.
Register : 28-02-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 108/Pid.Sus/2019/PN Plk
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ANTON RAHMANTO, SH., MH.
2.EMAN SULAEMAN, SH.,MH
3.HAMDANAH, SH.
Terdakwa:
YUNDHI SATRYA SIMAN Bin HERRY SIMAN,S.Sos
3250
  • AGL Pulang Pisau, Begini Langkah DPRD Kalteng berita tertanggal 16 Januari 2018 Copy dari Media Online Berita di BanjarmasinPost.Co.Id;
  • 1 (satu) Berita di Antaranews Kalteng yang berjudul PT.
    AGL .Copy dari Media Berita Kalteng Online;
  • 1 (satu) lembar Berita Kalteng Online yang berjudul Pertahankan Hak Masyarakat Desa Goha Lakukan Ritual Hinting Pali pada tanggal 04 April 2018 Copy dari Media Online Berita Kalteng;
  • 1 (satu) lembar Berita Kalteng Online yang berjudul Sengketa Lahan PT.
    AGL, Pemda Pulang Pisau Turunkan Tim Lapangan pada tanggal 05 April 2018 Copy dari Media Online Berita Kalteng;
  • 1 (satu) lembar berita kalteng Online yang berjudul Perihal PT.AGL, Mediasi Pemkab Pulang Pisau Belum Hasilkan Kesepakatan pada tanggal 19 April 2018 Copy dari Media Online Berita Kalteng;
  • 1 (satu) lembar Surat Berita Kalteng Kepada Dewan Press Perihal Permohonan Pendampingan Dan Perlindungan pada tanggal 03 Juli
    ) lembar Media Borneo Online yang berjudul BPMPTSP Pulang Pisau akan gelar Rapat Koordinasi dengan PT.
    AGL pada tanggal 15 Maretl 2018 Copy dari Media Media Borneo;
  • 1 (satu) lembar Media dayak Online yang berjudul DPR RI Minta masyarakat Desa Goha segera Laporkan PT.AGL pada tanggal 24 Januari 2018 Copy dari Media Online Dayak;
  • 4 (berita) lembar Dayak News Online yang berjudul PT.AGL Babat 141 Ha Kebun Rakyat Kasali Baru pada tanggal 17 September 2018 Copy dari Media Online Dayak News;
  • 1 (satu) lembar
Register : 05-03-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN PALOPO Nomor 46/Pid.Sus/2021/PN Plp
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.YANUAR FIHAWIANO SH
2.AHMAD SULHAN S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ASRUL
1262981
  • Aurora Media Utama Nomor : 02 tanggal 15 April 2019 (telah dilegalisir);
  • Fotocopy Akta Pembukaan Cabang dan kuasa PT Aurora Media Utama di Makassar Nomor : 01 tanggal 11 Juni 2019 (telah dilegalisir);
  • Fotocopy Pengesahan dan Lampiran Pendirian Hukum Perseroan Terbatas PT.
    Aurora Media Utama oleh Kemenkumham Nomor : AHU-0023846.AH.01.01 tahun 2019 tanggal 13 Mei 2019 (telah dilegalisir);
  • Fotocopy Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang saham diluar Rapat sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham PT. Aurora Media Utama Nomor : 08 tanggal 24 September 2019;
  • Verifikasi Dewan Pers 2019 tanggal 21 November 2019 tentangVerifikasi Dewan Pers Jakarta;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

5.

Aurora Media Utama, tertanggal 18 Mei2019;18. Foto copy Surat Keterangan Terdaftar No. S1114KT/WPJ.06/KP.1503/2019 atas nama PT. Aurora Media Utama danNPWP No. 91397.870.6076.000 atas nama PT. Aurora Media Utama;19. Foto copy Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. S430PKP/WPJ.06/KP.1503/2019 atas nama PT. Aurora Media Utama, tertanggal30 Mei 2019;20.Foto copy Surat Pernyataan Tidak Keberatan No. 878/DivPro/E/VIII/2019 dari Plh. Ass. General Manager Divisi Property PT.
Foto copy Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atas nama PT.Aurora Media Utama;29.
Aurora Media Utama;Bahwa benar PT. Aurora Media Utama adalah perusahaan yangmelaksanakan kegiatan usaha di bidang Pers dan memiliki media onlinebernama berita.news;Bahwa benar PT. Aurora Media Utama memiliki Akta PendirianPerseroan Terbatas yang dibuat dihadapan Notaris & PPAT ShelvyHandayani, S.H., M.Kn., berkedudukan di Bogor, tertanggal 15 April 2019;Bahwa benar PT.
Aurora Media Utama, terdaftar pada KementrianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat NomorAHU0023846.AH.01.01 Tahun 2019 Tentang Pengesahan PendirianBadan Hukum Perseroan Terbatas PT. Aurora Media Utama, tertanggal 13Mei 2019;Bahwa benar PT. Aurora Media Utama memiliki kantor Pusat yangberalamat di Jl. MH. Thamrin No. 11 Gedung Sarinah Lt. 13 Ruangan1305, Kel. Gondangdia, Kec.
Aurora Media Utama pada pokoknyamenerangkan bahwa PT. Aurora Media Utama adalah perusahaan yangmelaksanakan kegiatan usaha di bidang Pers, telah berbentuk badan hukum danterdaftar pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,memiliki media online bernama berita.news, tempat terdakwa bekerja sebagaireporter dan redaktur, dan saat ini PT.
Register : 03-07-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 05-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 571/Pid.Sus/2018/PN SDA
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, SH
Terdakwa:
SLAMET MAULANA alias ADE
339267
  • Ade Maulana;
  • dirampas untuk dimusnahkan;

    1. 3 (tiga) file Microsoft Word yang berisi screenshoot;
    2. 4 (empat) lembar print out screenshoot berita media LIPUTAN INDONESIA;
    3. 6 (enam) lembar print out screenshoot berita media BERITA RAKYAT;
    4. 4 (empat) lembar print out screenshoot berita media SURABAYA POST KOTA;
    5. 11 (sebelas) file screenshoot WA dari ADE;
    6. 11 (sebelas) lembar print out screenshoot WA dari ADE;
    7. 6 (enam)
      file screenshoot WA dari INDAH;
    8. 6 (enam) lembar print out screenshoot WA dari INDAH;
    9. 1 (satu) bendel Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor : 4 / PPR DP / IV / 2018 Tanggal 27 April 2018 Tentang Pengaduan Arief Wiryawanto terhadap Media Syber surabayapostkota.net;
    10. 1 (satu) bendel Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor : 5 / PPR DP / IV / 2018 Tanggal 27 April 2018 Tentang Pengaduan Arief Wiryawanto
      terhadap Media Syber liputanindonesia.co.id;
    11. 1 (satu) bendel Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor : 6 / PPR DP / IV / 2018 Tanggal 27 April 2018 Tentang Pengaduan Arief Wiryawanto terhadap Media Syber beritarakyat.co.id;

    terlampir dalam berkas perkara;

    8.

Register : 21-10-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 96/Pid.Sus/2020/PN Kfm
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
REZZA F. A, S.H.
Terdakwa:
MARIA NENO ELU ALIAS MERRY
299300
  • itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) lembar surat hasil screenshoot dari media
      ;
    2. 1 (satu) lembar surat hasil screenshoot dari media sosial facebook yang terdapat tulisan: 22:13. Oecuse Ambeno. 1 jam. Ini bukan karang2.(dan seterusnya.).;
    3. 1 (satu) lembar surat screenshoot dari media sosial facebook yang terdapat tulisan : 11:13. Aci Moy dan 11 lainnya. Oecuse Ambone. Lari dgn istri ke dua.
      Itulah hasil dari berselingkuhhhhhhhh akhirnya jd gembel karen(dan seterusnya);
    4. 1 (satu) lembar surat hasil screenshoot dari media sosial facebook yang terdapat tulisan :22:14. Onna Yoani dhyka dan 35 lainnya. Stefania Maria Bana. Mami ma ida punya suami knpa;
    5. 1 (satu) lembar surat screenshoot dari media sosial facebook yang terdapat tulisan : 20:15. Aci Moy dan 48 lainnya. Even Baly. Suka bnget aku.
      (dan setrusnya);
    6. 1 (satu) lembar surat hasil screenshoot dari media sosial facebook yang terdapat tulisan : 20:14. Aci Moy dan 48 lainnya. Nur Marina. Itu masuk Koran ko kk (dan seterusnya);
    7. 1 (satu) lembar surat hasil screenshoot dari sosial media facebook yang terdapat foto koran dengan judul berita Idalina Belum Temukan Suaminya dan ada foto wajah dari Idalina Maria Tavares alias Ida;

    Tetap terlampir dalam berkas.

    Mami ma ida punya suami knpaa....g.1 (Satu) lembar surat hasil screnshoot dari media social facebook yangterdapat tulisan : 20:15. Aci Moy dan 48 lainnya. Even Baly. Suka bngetaku. (dan seterusnya...);h.1 (satu) lembar surat hasil screnshoot dari media social facebook yangterdapat tulisan : 20:14. Aci Moy dan 48 lainnya. Nur Marina. Itu masukKoran ko kk. (dan seterusnya...)
    elektronik seperti web, mailing list,sosial media.
    ;Halaman 17 dari 41 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2020/PN Kfm5. 1 (satu) lembar surat screenshoot dari media sosial facebook yangterdapat tulisan : 20:15. Aci Moy dan 48 lainnya. Even Baly. Suka bnget aku.(dan setrusnya...);6. 1 (Satu) lembar surat hasil screenshoot dari media sosial facebook yangterdapat tulisan : 20:14. Aci Moy dan 48 lainnya. Nur Marina.
    .;5. 1 (Satu) lembar surat screenshoot dari media sosial facebook yangterdapat tulisan : 20:15. Aci Moy dan 48 lainnya. Even Baly. Suka bnget aku.(dan setrusnya...);Halaman 37 dari 41 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2020/PN Kfm6. 1 (satu) lembar surat hasil screenshoot dari media sosial facebook yangterdapat tulisan : 20:14. Aci Moy dan 48 lainnya. Nur Marina.
    .;5. 1 (satu) lembar surat screenshoot dari media sosial facebookyang terdapat tulisan : 20:15. Aci Moy dan 48 lainnya. Even Baly. Sukabnget aku. (dan setrusnya...);6. 1 (satu) lembar surat hasil screenshoot dari media sosialfacebook yang terdapat tulisan : 20:14. Aci Moy dan 48 lainnya. NurMarina.
Register : 20-03-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 10-04-2018
Putusan PN TUBEI Nomor 2/Pdt.P/2018/PN Tub
Tanggal 27 Maret 2018 — Pemohon:
FIRDAUS
3124
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perbaikan nama anak perempuan Pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1707-LT-17072012-0022 atas nama MEDIA yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong tanggal 17 Juli 2012 dan Kartu Keluarga Nomor 1707042707070037 atas nama Kepala Keluarga PIRDAUS yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kabupaten Lebong tanggal 17 Juli 2012, yang dulunya nama anak Perempuan Pemohon tercatat sebagai MEDIA diperbaiki menjadi MEDIA INDAH WATI;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan mengenai perbaikan nama anak perempuan pemohon tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari dari terimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong untuk dicatat pada register yang disediakan untuk itu dan dilakukan perbaikan pada
    Bahwa Media Indah Wati masuk Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Bingin KuningKec.Bingin Kuning pada tahun 2009 dengan identitas yang diserahkan kepadaguru SD Negeri 02 Bingin Kuning yaitu :Nama : MEDIA INDAH WATITempat, Tgl.Lahir: Pungguk Pedaro, 02 Mei 2003Nama Orang Tua >FIRDAUS5.
    Bahwa pada Tanggal 17 Bulan Juli tahun 2012 Pemohon membuat KartuKeluarga dan Kutipan Akte Kelairan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil yang ditandatangani oleh Kepala Dinas yaitu Syamsul Bachridengan identitas anak pemohon yang bernama MEDIA.6. Bahwa anak pemohon yang terdaftar di SD Negeri 02 Bingin Kuning denganketerangan identitas sebagai berikut :Nama : MEDIA INDAH WATITempat, Tgl.Lahir: Pungguk Pedaro, 02 Mei 2003Nama Orang Tua >FIRDAUS7.
    Bahwa setelah mendapatkan lIjazah SD atas nama Media Indah Wati,pemohon mendaftarkan anak pemohon yang bernama Media Indah Wati keSekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Bingin Kuning Kec. Bingin Kuning denganpersyaratan harus menyerahkan photo copy Ijazah SD, photo copy Kutipan AkteKelahiran dan photo copy Kartu Keluarga.8.
    Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan SipilKabupaten Lebong untuk merubah nama atas nama Media pada Kutipan AkteKelahiran dan Kartu Keluarga menjadi Media Indah Wati seperti yang terdapatpada Ijazah SD3.
    anak kedua dariPIRDAUS dan SEMOGA; Bahwa, pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dan KartuKeluarga tersebut, nama anak Pemohon tersebut tertulis MEDIA yangseharusnya adalah MEDIA INDAH WATI;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut di atas, Pemohonmenyatakan tidak keberatan dan membenarkan seluruh substansi keterangan saksitersebut;2.
Register : 30-11-2022 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 424/G/TF/2022/PTUN.JKT
Tanggal 16 Mei 2023 — Penggugat:
1.Isdaru Pratanto
2.KRISHNA WISNUPUTRA.K
3.Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Indonesia)
4.Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Untuk Demokrasi (SINDIKASI)
Tergugat:
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
431118
  • Penggugat:
    1.Isdaru Pratanto
    2.KRISHNA WISNUPUTRA.K
    3.Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Indonesia)
    4.Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Untuk Demokrasi (SINDIKASI)
    Tergugat:
    Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Putus : 07-02-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN TARAKAN Nomor 10/Pid.B/2017/PN TAR
Tanggal 7 Februari 2017 — -MERDY ARDYANSYAH Alias MERDY Bin (Alm) HAMZAH RUDIN
8822
  • Menetapkan baran-barang bukti berupa:- 1(satu)lembar nota dari Neo Media nama costumer Hotel Tarakan Royal tanggal 30 Agustus 2016;- 1(satu)lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 03 September 2016;- 1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 04 September 2016;- 1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 09 September 2016;- 1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal
    10 September 2016;- 1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 14 September 2016;- 1(satu) lembar nota dari Neo Media nama costumer Hotel Tarakan Royal tanggal 16 September 2016;- 1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal, tanggal 16 September 2016;- 1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 19 September 2016;- 1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal, tanggal 22
    September 2016;- 1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal, tanggal 23 September 2016;- 1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 23 September 2016;- 1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 24 September 2016;- 1 (satu) lembar faktur pajak CV Putra Mandiri Sejahtera kepada Tuan/Toko Hotel Royal, tanggal 26 September 2016;- 1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,
    Tarakan Hotel, tanggal 28 September 2016;- 1 (satu) lembar faktur pajak CV Putra Mandiri Sejahtera kepada Tuan/Toko Hotel Royal, tanggal 28 September 2016;- 1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 29 September 2016;- 1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 30 September 2016;- 1 (satu) lembar invoice Artha Jaya dengan No. 21/AJ-1/2016 Costumer Royal Tarakan Hotel, tanggal 04 Oktober 2016;- 1 (satu) lembar nota dari Neo Media
    , nama costumer Hotel Tarakan Royal, tanggal 07 Oktober 2016;- 1 (satu) lembar nota UD Maju Bersama (MB) kepada Royal Tarakan Hotel tanggal 07 Oktober 2016;- 1 (satu) lembar nota UD Maju Bersama (MB) kepada Royal Tarakan Hotel tanggal 19 Oktober 2016;- 1 (satu) lembar nota UD Maju Bersama (MB) kepada Royal Tarakan Hotel tanggal 31 Oktober 2016;- 1 (satu) lembar tanda terima faktur Neo Media yang ditransfer ke rekening Mandiri An.
    ;1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 14 September 2016;1(satu) lembar nota dari Neo Media nama costumer Hotel Tarakan Royaltanggal 16 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 16 September 2016;1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 19 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 22 September 2016;1 (satu) lembar nota dari
    nama costumer Hotel Tarakan Royaltanggal 16 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 16 September 2016;191 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 19 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 22 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 23 September 2016;1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal
    nama costumer Hotel Tarakan Royaltanggal 16 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 16 September 2016;1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 19 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 22 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 23 September 2016;1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal
    ) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 04 September 2016;1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 09 September 2016;1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 10 September 2016;1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 14 September 2016;1(satu) lembar nota dari Neo Media nama costumer Hotel Tarakan Royaltanggal 16 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media,
    nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 16 September 2016;1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 19 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 22 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 23 September 2016;1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 23 September 2016;311 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal
Register : 09-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN BATAM Nomor 336/Pid.Sus/2021/PN Btm
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
UUN NOFRI ARTIN ININGSIH
406390
  • Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit flashdisk yang didalamnya terdapat hasil screenshot postingan dari pemilik akun media sosial facebook dengan nama akun Uun Nofri Art dan Vidio yang diduga berisikan muatan ujaran kebencian.
  • (Dirampas untuk dimusnahkan)

    • 1 (satu) bundel kertas hasil printout screenshot postingan media sosial facebook dari penggunaan media sosial facebook dengan nama akun Uun Nofri Art.
    • 1 (satu) buah akun media sosial facebook dengan nama akun Uun Nofri Art dengan username chi uunzha201094@yahoo.co.id dan ata sandi (pasword) yang telah diubah untuk menjaga status quo

    (Terlampir dalam berkas perkara)

    • 1 (satu) unit handphone merk Redmi 6A warna silver dengan IMEI 853197042084905 pada slot IMEI 1 (satu) dan IMEI 863197042084913 pada slot IMEI 2 (dua).
      Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit flashdisk yang didalamnya terdapat hasil screenshotpostingan dari pemilik akun media sosial facebook dengan nama akunUun Nofri Art dan Vidio yang diduga berisikan muatan ujaran kebencian.
      (Dirampas untuk dimusnahkan)Halaman 2 dari 31 Putusan Nomor 336/Pid.Sus/2021/PN Btm 1 (Satu) bundel kertas hasil printout screenshot postingan media sosialfacebook dari penggunaan media sosial facebook dengan nama akunUun Nofri Art. 1 (Satu) buah akun media sosial facebook dengan nama akun Uun NofriArt dengan username chi uunzha201094@yahoo.co.id dan ata sandi(pasword) yang telah diubah untuk menjaga status quo(Terlampir dalam berkas perkara) 1 (Satu) unit handphone merk Redmi 6A warna silver dengan
      Ade Irawan.Bahwa dasar saksi membuat grup P4WB adalahuntuk mediasilahturahmi, edukasi masyarakat terhadap bersosial media, kontrol sosial,pemberitahuan berita masyarakat batam, kemudian grup facebook P4WBBakti Bumi Madani adalah bentuk sosial media P4WB "Bakti BumiMadani"Halaman 12 dari 31 Putusan Nomor 336/Pid.Sus/2021/PN BtmPelopor Pergerakan Pewarta Publik Wajah Bangsa (P4WB)PAWB "Bakti Bumi Madani" adalah Organisasi Kemasyarakatan yangberdiri tanggal 11 Maret 2016 dan di Aktekan pada tanggal
      Bahwa terdakwa tidak bermaksud menghina Presiden RepublikIndonesia.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) unit flashdisk yang didalamnya terdapat hasil screenshotpostingan dari pemilik akun media sosial facebook dengan nama akun UunNofri Art dan Vidio yang diduga berisikan muatan ujaran kebencian. 1 (Satu) bundel kertas hasil printout screenshot postingan media sosialfacebook dari penggunaan media sosial facebook dengan nama akun UunNofri Art. 1 (satu) unit
      (Dirampas untuk dimusnahkan)1 (Satu) bundel kertas hasil printout screenshot postingan media sosialfacebook dari penggunaan media sosial facebook dengan nama akun UunNofri Art.1 (Satu) buah akun media sosial facebook dengan nama akun Uun NofriArt dengan username chi uunzha201094@yahoo.co.id dan ata sandi(pasword) yang telah diubah untuk menjaga status quo(Terlampir dalam berkas perkara)1 (satu) unit handphone merk Redmi 6A warna silver dengan IMEI853197042084905 pada slot IMEI 1 (satu) dan IMEI 863197042084913pada
Register : 11-01-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 25/Pid.B/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Maret 2023 — Penuntut Umum:
1.DYOFA YUDHISTIRA, SH
2.SHUBHAN NOOR HIDAYAT,SH.
Terdakwa:
ARIE KRISTIANTI PASKA Binti ANTON SIMANJUNTAK
1811
  • ) tanggal 01 Desember 2020 antara PT TEKINSIDE MEDIA INDONESIA dengan DJOKO GIANTO WINOTO (dikembalikan kepada saksi SANTOSO TANUDJAYA)
  • 1 (satu ) lembar fotocopy legalisir Purchase Order ( PO ) Nomor : 743245 tanggal 03 Desember 2020 dari PT MNC SKY VISION, Tbk yang ditujukan kepada PT TEKINSIDE MEDIA INDONESIA.
  • 1 ( satu ) bundle Invoice Nomor 900145, tanggal 29 Desember 2020 dari PT TEKINSIDE MEDIA INDONESIA yang ditujukan kepada PT MNC SKY VISION, Tbk
  • 1 ( satu ) bundle faktur pajak penjualan nomor : 010.006-20.48661820 tanggal 29 Desember 2020
  • 1 ( satu ) bundle fotocopy delivery note nomor : 20142 tanggal 28 Desember 2020
  • 1 ( satu ) lembar surat nomor : TIM-002/IV/21/Fin, tanggal 15 April 2021 perihal penagihan pembayaran dari PT TEKINSIDE MEDIA INDONESIA yang ditujukan
  • 1 ( satu ) lembar surat nomor : 082/MSKY-LIT/IV/202I, tanggal 27 April 2021 perihal Tanggapan atas Surat Penagihan Pembayaran dari PT MNC SKY VISION, Tbk dan yang bertanda tangan yaitu JANIS GUNAWAN selaku Direktur Keuangan yang ditujukan kepada PT TEKINSIDE MEDIA INDONESIA.
  • 1 ( satu ) lembar surat nomor : TIM-005/V/21/Fin, tanggal 4 Mei 2021 perihal Pembatalan faktur pajak dari PT TEKINSIDE MEDIA INDONESIA yang ditujukan kepada bagian keuangan PT MNC SKY VISION, Tbk.
  • 1 ( satu ) lembar surat nomor : 005/MSKY-LIT/V/2021, tanggal 24 Mei 2021 perihal Tanggapan atas surat dari PT TEKINSIDE MEDIA INDONESIA Nomor : TIM-005/V/21/Fin tanggal 4 Mei 2021 dari PT MNC SKY VISION, Tbk dan yang bertanda tangan yaitu JANIS GUNAWAN selaku Direktur Keuangan yang ditujukan kepada PT TEKINSIDE MEDIA INDONESIA.
  • 1 ( satu ) bundle surat penawaran nomor : 100657 dari PT TEKINSIDE MEDIA INDONESIA ke PT MNC SKY VISION, Tbk tanggal 26 Oktober 2020.
  • 1 ( satu ) bundle surat pembelian nomor : 60152 dari PT TEKINSIDE MEDIA INDONESIA ke PT SEMBILAN SEPULUH OKTOBER tanggal 02 Desember 2020.