Ditemukan 26368 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 23-04-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Nba
Tanggal 26 Nopember 2019 — Terdakwa
6413
  • dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasanpembenar dan atau alasan pemaaf, maka Anak harus mempertanggungjawabkanperbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Anal mampu bertanggung jawab, makaharus dinyatakan bersalah akan tetapi dengan memperhatikan Anak yang masih dibawah umur maka terhadap hukuman yang akan dijatuhnkan kepada Anak akandipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa demi pertumbuhan dan perkembangan mental anak, didalam perlakuannya di dalam hukum acara dan ancaman
    pidana terhadap anakyang berkonflik dengan hukum, dimana ancaman pidana ditentukan 1% (Setengah)dari lamanya penahanan yang berlaku bagi orang dewasa dan ditentukan %(setengah) dari maksimum ancaman pidana bagi orang dewasa;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat (1), (2) dan (3)UndangUndang RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anakmenyatakan:1.
    Pidana penjara yang dapat dijatunkan kepada Anak paling lama 1/2 (satuperdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa;Menimbang, bahwa berdasarkan kentuan pasal 1 angka 20 UndangUndang RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakanLembaga Pembinaan Khusus Anak yang selanjutnya disingkat LPKA adalahlembaga atau tempat Anak menjalani masa pidananya;Halaman 14 dari 17 Putusan Nomor 9/Pid.Sus.AN/2019/PN.NbaMenimbang, bahwa ancaman pidana yang tertuang di dalam Pasal
    363 Ayat(1) ke4 dan ke5 KUHP dikatakan bahwa ancaman pidana maksimum adalahpidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun;Menimbang, bahwa dalam menjatuhkan pidana terhadap anak yangberkonflik dengan hukum dalam hal ini adalah Anak karena sifat perbuatannyasangat merugikan masyarakat dan merugikan diri si anak sehingga perlumemisahkan anak dari orang tuanya, hendaklah dipertimbangkan bahwapemisahan tersebut sematamata demi pertumbuhan dan perkembangan anaksecara wajar dan sehat, maka hakim akan menjatuhkan
Register : 30-07-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 31-03-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 154/Pid.Sus/2018/PN Mnk
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
PETRA WONDA, SH
Terdakwa:
PETRUS MAAY alias OMPAT
8133
  • pidana bagi siapa saja yang tanpa hakatau melawan hukum membeli, memiliki, menyimpan dan menguasaiNarkotika jenis ganja;Bahwa, terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang pada saattersangka membeli, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenisganja tersebut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;2.
    pidana bagi siapa saja yang tanpa hak ataumelawan hukum membeli, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotikajenis ganja;Bahwa, terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang pada saattersangka membeli, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenisganja tersebut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa, terdakwa telah memiliki, menyimpan dan menguasai
    Dari 3(tiga) bungkus tersebut terdakwa pindahkan ke dalam 1 (satu) bungkusplastik kecil ukuran kecil dan sebagaian terdakwa buat dalam bentuklentingan sebanyak 1 (satu) lenting kemudian terdakwa masukan dalambungkus rokok umild lalu terdakwa membawah menuju ke pondok miliksaudara Ino;Bahwa, terdakwa mengetahui bahwa ada aturan perundangundangan yangmengatur tentang ancaman pidana bagi siapa saja yang tanpa hak ataumelawan hukum membeli, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotikajenis ganja;Bahwa
    Dari 3 (tiga) bungkus tersebut terdakwa pindahkan ke dalam 1(satu) bungkus plastik kecil ukuran kecil dan sebagaian terdakwa buatdalam bentuk lentingan sebanyak 1 (satu) lenting kemudian terdakwamasukan dalam bungkus rokok umild lalu terdakwa membawah menuju kepondok milik saudara Ino;Bahwa benar, terdakwa mengetahui bahwa ada aturan perundangundangan yang mengatur tentang ancaman pidana bagi siapa saja yangtanpa hak atau melawan hukum membeli, memiliki, menyimpan danmenguasai Narkotika jenis ganja
    pidana bagi siapa saja yang tanpahak atau melawan hukum membeli, memiliki, menyimpan dan menguasaiNarkotika jenis ganja;Bahwa benar, terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenangpada saat terdakwa membeli, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotikajenis ganja tersebut;Bahwa benar terhadap barang bukti berupa:3 (tiga) bungkus kertas coklat ukuran kecil diduga berisi narkotika jenisganja kering; 1 (Satu) bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenisganja kering; 1 (satu
Register : 25-04-2013 — Putus : 11-06-2013 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 83/Pid.B/2013/PN.Kng
Tanggal 11 Juni 2013 — Arisandi Buldansyah Bin Irfan Effendi
292
  • pidana yang ditentukan dalam pasalpasal yang terbukti telahdilanggar oleh Terdakwa (legal justice), tingkat kesalahan Terdakwa yang diukurdari tingkat pencelaan masyarakat terhadap pelanggaran etis yang berlaku dalammasyarakat itu (moral justice) dan perilaku Terdakwa terhadap akibat pelanggaranhukum yang dilakukannya (social justice), yang akan dipertimbangkan sebagaiberikut:1.
    Moral Justice42Tingkat kesalahan terdakwa yang diukur dari tingkat pencelaan masyarakatterhadap pelanggaran etis yang berlaku dalam masyarakat itu, dalam hal inimenurut Majelis dibagi dalam 4 (empat) tingkatan, yaitu: pencelaan dengantingkat kesalahan ringan, pencelaan dengan tingkat kesalahan sedang,pencelaan dengan tingkat kesalahan berat dan pencelaan dengan tingkatkesalahan sangat berat, selanjutnya pencelaan tersebut dihubungkan denganpemidanaan, sehinggan dari ancaman pidana minimal sampai
    Pencelaan dengan tingkat kesalahan sedang, Terdakwa dapat dipidanaantara 1% (Seperempat) dari ancaman pidana maksimal sampai dengan 1%(setengah) dari ancaman pidana maksimal;3. Pencelaan dengan tingkat kesalahan berat, Terdakwa dapat dipidanaantara %2 (setengah) dari ancaman pidana maksimal sampai dengan %4(tiga per empat) dari ancaman pidana maksimal;4.
    Pencelaan dengan tingkat kesalahan sangat berat, Terdakwa dapatdipidana antara % (tiga per empat) dari ancaman pidana maksimal sampaidengan ancaman pidana maksimal;.
    pidana maksimal,dalam hal ini karena ancaman pidana maksimalnya 4 tahun penjara, makaTerdakwa patut dijatuhi pidana antara 2 (dua) tahun sampai dengan 3 (tiga) tahun;Menimbang, bahwa sikap Terdakwa terhadap akibat tindak pidana yangdilakukannya, baik sebelum, maupun dalam proses penyidikan sampai denganproses persidangan adalah sebagai berikut:Bahwa Terdakwa hanya memikirkan nasibnya sendiri dan keluarganya yangmasih menjadi tanggungannya;Bahwa Terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya yaitu mengambilkeuntungan
Register : 27-05-2013 — Putus : 23-07-2013 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 101/Pid.B/2013/PN.Kng
Tanggal 23 Juli 2013 — WAWAN GUNAWAN Bin DEDI SUPRIYATNA
405
  • pidana yang ditentukan dalam pasalpasal yang terbukti telahdilanggar oleh Terdakwa (legal justice), tingkat kesalahan Terdakwa yang diukurdari tingkat pencelaan masyarakat terhadap pelanggaran etis yang berlaku dalammasyarakat itu (moral justice) dan perilaku Terdakwa terhadap akibat pelanggaranhukum yang dilakukannya (social justice), yang akan dipertimbangkan sebagaiberikut:361.
    Moral JusticeTingkat kesalahan terdakwa yang diukur dari tingkat pencelaanmasyarakat terhadap pelanggaran etis yang berlaku dalam masyarakat itu,dalam hal ini menurut Majelis dibagi dalam 4 (empat) tingkatan, yaitu:pencelaan dengan tingkat kesalahan ringan, pencelaan dengan tingkatkesalahan sedang, pencelaan dengan tingkat kesalahan berat dan pencelaandengan tingkat kesalahan sangat berat, selanjutnya pencelaan tersebutdihubungkan dengan pemidanaan, sehinggan dari ancaman pidana minimal37sampai dengan
    Pencelaan dengan tingkat kesalahan sedang, Terdakwa dapat dipidanaantara 4 (seperempat) dari ancaman pidana maksimal sampai dengan(setengah) dari ancaman pidana maksimal;3. Pencelaan dengan tingkat kesalahan berat, Terdakwa dapat dipidanaantara Y2 (setengah) dari ancaman pidana maksimal sampai dengan %4(tiga per empat) dari ancaman pidana maksimal;4.
    Pencelaan dengan tingkat kesalahan sangat berat, Terdakwa dapatdipidana antara % (tiga per empat) dari ancaman pidana maksimal sampaidengan ancaman pidana maksimal;Menimbang, bahwa tindakan Terdakwa menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menyerahkan, menyimpan, menguasai atau menyediakannarkotika golongan adalah tindakan yang tercela, hal ini dapat dilinat darikeadaankeadaan sebagai berikut:Narkotika jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standarpengobatan dapat menimbulkan akibat
    pidana denda maksimal(Rp10.000.000.000,00 = sepuluh milyar rupiah) yaitu Rp5.000.000.000,00 (limamilyar rupiah) sampai dengan % (tiga per empat) dari ancaman pidana dendamaksimal (Rp10.000.000.000,00 = sepuluh= milyar rupiah) yaituRp7.500.000.000,00 (tujuh milyar lima ratus juta rupiah), atau dengan kat lainTerdakwa patut didenda antara Rp5.000.000.000,00 sampai denganRp7.500.000.000,00;3.
Upload : 12-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 587 K/PID.SUS/2011
Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari; Prayoga Tri Putra bin Usmanto
3942 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai Pasal 26 UndangUndang RI No. 3 Tahun 1997 tentang PengadilanAnak bahwa pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada Anak Nakalsebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 huruf a, paling lama % (satuper dua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa ;Sesuai Pasal 27 UndangUndang RI No. 3 Tahun 1997 tentang PengadilanAnak bahwa pidana kurungan yang dapat dijatuhkan kepada Anak Nakalsebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 huruf a, paling lama % (satuper dua) dari maksimum ancaman
    pidana kurungan bagi orang dewasa ;Sesuai Pasal 28 UndangUndang RI No. 3 Tahun 1997 tentang PengadilanAnak bahwa pidana denda yang dapat dijatuhnkan kepada Anak Nakalsebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 huruf a, paling lama % (satuper dua) dari maksimum ancaman pidana denda bagi orang dewasa ;.
    No. 587 K/Pid.Sus/201 1Menimbang, bahwa atas alasanalasan kasasi tersebut MahkamahAgung berpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, Judex Facti(Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri) tidak salah menerapkan hukum,oleh karena Terdakwa belum cukup umur 18 (delapan belas) tahun,berdasarkan Pasal 26 ayat (1) UndangUndang No. 3 Tahun 1997 ancamanpidana minimalnya adalah 2 (setengah) dari ancaman pidana minimal yangditentukan dalam Pasal 111 ayat (1) UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009
Register : 10-10-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN TAIS Nomor 59/Pid.C/2019/PN Tas
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NOVIASKA, S.H., M.H.
Terdakwa:
OKTAPIANUS SIMAMORA ANAK DARI SIMAMORA
4217
  • minuman beralkohol tradisional jenis tuaktanpa izin di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma,Terdakwa Oktapianus Simamora Anak Dari Simamora menjual tuak danditemukan barang bukti sebanyak 10 (Sepuluh) liter dimana Terdakwa menjualatau mengecer minuman beralkohol tradisional jenis tuak tersebut tanpa izindari pihak yang berwenang dan sudah berjalan sekitar 2 (dua) tahun.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tidak mengajukan alat buktidi persidangan, selanjutnya Hakim membacakan ancaman
    pidana yang termuatdalam Pasal 23 jo.
    Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran MinumanBeralkohol yang didakwakan terhadap Terdakwa.Bahwa atas ancaman pidana dalam pasal dakwaan tersebut, Terdakwamenyatakan mengakui kesalahannya, dan memohon keringanan hukumandengan alasan bahwa Terdakwa mempunyai 4 anak serta isteri yangmembutuhkan biaya hidup karena Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga.Bahwa selanjutnya Hakim membacakan putusan dalam sidang yangterobuka untuk umum
    Terdakwa terbukti melakukantindak pidana sebagaimana sebagaimana dalam dakwaan tunggal tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena dalam pemeriksaan persidangan tidakditemukan adanya alasan pemaaf dan pembenar bagi Terdakwa sebagai alasanyang menghapus pertanggungjawaban pidana, maka Terdakwa terbuktibersalah melakukan tindak pidana tersebut, dan Terdakwa harus dijatuhi pidanaatau hukuman sesuai dengan kesalahannya.Menimbang, bahwa Hakim telah juga memberitahukan danmenyampaikan kepada Terdakwa tentang ancaman
    pidana yang diatur Pasal 23jo.
Register : 14-10-2014 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 3627/Pdt.G/2014/PA.BL
Tanggal 9 Desember 2014 — pemohon dan termohon
163
  • Sewajarnya Judex Facti bandingkan ancaman pidana yangdiancam dalam Pasal 127 ayat (1) yaitu maksimal pidana penjara 4 (empat) tahun,dibandingkan ancaman Pidana Pasal 112 minimal 4 (empat) tahun terdapatperbedaan ancaman pidana yang menyolok, dari perbedaan ini apabila Judex Factihubungkan dengan ajaran/teori berat ringannya ancaman pidana mencerminkan pulaberat ringannya sifat melawan hukum suatu tindak pidana, maka seharusnyatindakan memiliki, menyimpan dan menguasai sebagaimana dimaksud dalam PasalHal
Register : 10-10-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN TAIS Nomor 60/Pid.C/2019/PN Tas
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NOVIASKA, S.H., M.H.
Terdakwa:
S. SIMATUPANG ANAK DARI P. SIMATUPANG
2412
  • Simatupang menjual tuak dan ditemukanbarang bukti sebanyak 30 (tiga puluh) liter dimana Terdakwa menjual ataumengecer minuman beralkohol tradisional jenis tuak tersebut tanpa izin daripihak yang berwenang dan sudah berjalan sekitar 4 (empat) tahun.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tidak mengajukan alat buktidi persidangan, selanjutnya Hakim membacakan ancaman pidana yang termuatdalam Pasal 23 jo.
    Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran MinumanBeralkohol yang didakwakan terhadap Terdakwa.Bahwa atas ancaman pidana dalam pasal dakwaan tersebut, Terdakwamenyatakan mengakui kesalahannya, dan memohon keringanan hukumandengan alasan bahwa Terdakwa mempunyai 1 anak serta isteri yangmembutuhkan biaya hidup karena Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga.Bahwa selanjutnya Hakim membacakan putusan dalam sidang yangterbuka untuk umum
    sebagaimana dalam dakwaan tunggal tersebut;Halaman 4 dari 7 Catatan Sidang Nomor 60/Pid.C/2019/PN TasMenimbang, bahwa oleh karena dalam pemeriksaan persidangan tidakditemukan adanya alasan pemaaf dan pembenar bagi Terdakwa sebagai alasanyang menghapus pertanggungjawaban pidana, maka Terdakwa terbuktibersalah melakukan tindak pidana tersebut, dan Terdakwa harus dijatuhi pidanaatau hukuman sesuai dengan kesalahannya.Menimbang, bahwa Hakim telah juga memberitahukan danmenyampaikan kepada Terdakwa tentang ancaman
    pidana yang diatur Pasal 23jo.
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-IV/2006 Tahun 2006
30111457
  • Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
  • Upaya lain dalam rangka mencapai tujuan yang lebihefektif untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, Undangundang ini memuat ketentuan pidana yang berbeda dengan Undangundangsebelumnya yaitu menentukan ancaman pidana minimum khusus, pidanadenda yang lebih tinggi, dan ancaman pidana mati yang merupakan pemberatanpidana.Il.
    Dalam rumusan Pasal2 ayat (1) dan Pasal 3 undangundang a quo dimaksudkan untukmemberikan kebebasan pada hakim untuk memutus hukuman sesuaidengan rasa keadilan dalam masyarakat, yakni jika terdakwa dalammelakukan tindak pidana korupsi tidak menimbulkan kerugiankeuangan negara atau perekonomian negara, maka pidana yangdijatuhkan tidak harus sesuai dengan ancaman pidana maksimum,melainkan bisa saja hanya ancaman pidana minimum yang dijatuhkan.34Dengan demikian, ancaman hukuman yang tercantum dalam Pasal
    Menurut Pemohon ancaman pidana untuk percobaan tindak pidanadisamakan dengan tindak pidana pokoknya.
    Untuk itu, ancaman pidana terhadapOrang yang melakukan percobaan tindak pidana korupsi disamakandengan ancaman pidana terhadap orang yang telah melakukan tindakpidana pokoknya. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah dilakukannyatindak pidana korupsi.
    Oleh karena itulah maka ancaman pidana terhadaporang yang melakukan percobaan tindak pidana korupsi disamakandengan ancaman pidana terhadap orang yang telah melakukan tindakpidana tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah secara dinidilakukannya tindak pidana korupsi.
Register : 09-03-2011 — Putus : 07-07-2011 — Upload : 10-07-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 22/G/2011/PTUN.SBY
Tanggal 7 Juli 2011 — AGUS YAHYA melawan BUPATI PASURUAN
11528
  • Desember 2010, tentangPemberhentian Kepala Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, KabupatenPasuruan atas nama Agus Yahya yang ditandatangani oleh Wakil BupatiPasuruan tidak memenuhi unsur Pasal 36 ayat (1) yang menyebutkan :Kepala Desa diberhentikan sementara oleh Bupati tanoa melalui usulan BPDapabila dinyatakan melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam denganpidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih berdasarkanputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,sedangkan ancaman
    pidana kepada Penggugat yaitu paling lama 5 (lima)tahun, maka dari itu harus dibatalkan ; 15.Bahwa, penafsiran ancaman pidana paling lama dengan ancaman pidanapaling singkat disampaikan oleh Prof.
    ,MH., guru besar ilmu pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga,Sabtu 12 April 2008 di Media on line Gagasan Hukum.WordPress.Com ; Ancaman Pidana Paling Lama : yaitu hukumannya di atas 1 (satu) hari dankurang dari ancaman paling lama ; ""Ancaman Pidana Paling Singkat : yaitu ditentukan oleh batas minimalancaman pidananya ; 29022 nn none nono ne ncn ne ne ncn ne ncn ncns16.
    Bahwa, oleh karena ancaman pidana tidak memenuhi unsur Pasal 36 ayat (1)terbukti Penggugat tidak pernah diberhentikan sementara oleh BupatiPasuruan sebagai Kepala Desa Tanggulangin, maka dari itu Keputusan TataUsaha Negara objek sengketa mengandung cacat yuridis sehingga layakuntuk dibatalkan ; 222 no non no nen nn nnn ne nnn nnn nnn nnn17.Bahwa, tindakan Tergugat dalam menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negaraobjek sengketa adalah tindakan sewenangwenang, karenaPenggugat tidak pernah di klarifikasi
    ,MH. ; Bahwa perbedaan ancaman pidana paling singkat dengan ancaman pidanapaling lalla YaltU none n nnn nnn nnn nnn nn nnnnnnnnnnnnssUntuk ancama paling singkat menggunakan pola minimal dan pola maksimal,pola minimal didalam KUHP disebutkan yaitu 1 (satu) hari sedangkan polamaksimal umumnya 5 tahun, 10 tahun dan bisa 15 tahun, contoh Pasal 372KHUP ancaman pidananya paling lama 4 tahun, kalau 374 KUHP ancamanpidananya paling lama 5 tahun, jadi berbeda antara pola minimal dan polaMaAKSIMM Al 9 ===
Register : 23-10-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 24-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 539/PID.SUS/2018/PT MKS
Tanggal 26 Nopember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : RIYEN MULIANA, SH.
Terbanding/Terdakwa : ASRI Alias DIRGA
8365
  • Asas pembalasan yang sekuler yang berisi bahwa pidana secarakonkret tidak dikenakan dengan maksud untuk mencapai sesuatuhasil yang bermanfaat, melainkan setimpal dengan berat atauringannya perbuatan yang dilakukan.Berkaitan dengan asas legalitas yang diajarkan oleh Feuerbach,sebenarnya dikehendaki penjeraan yang tidak melalui pengenaanpidana, namun melalui ancaman pidana di dalam perundangundangan, sehingga kejahatan dan pidananya harus dicantumkandengan jelas.
    Sistem fixed / definite sentence berupa ancaman pidana yangsudah pasti.2. Sistem indefinite sentence berupa ancaman lamanya pidana secaramaksimum.3. Sistem determinate sentence berupa ditentukannya batas minimumdan maksimum lamanya ancaman pidana.4.
    Sistem interdeminate sentence berupa tidak ditentukan batasmaksimum pidana; badan pembuat undangundang menyerahkansepenuhnya kepada kebijakan (diskresi) pidana aparat pelaksanapidana yang berada pada tingkatan yang lebih rendah, misalnyadalam menetapkan ukuran, sifat atau lamanya pidana untuk pelakukejahatan tertentu.Dari adanya beberapa sistem perumusan tentang lamanya sanksipidana (strafmaat), sebagaimana disebutkan di atas, dapat diketahulbahwa sistem perumusan lamanya ancaman pidana atau sanksipidana
    poena sine lege) yang didalamnya mengandung unsur kepastian hukum, sebab dalam asasnulla poena sine lege, yang berarti "tiada pidana tanpaundangundang", telah dengan tegas menyatakan bahwa setiap sanksipidana haruslah ditentukan dalam undangundang.Dengan demikian seorang hakim tidak boleh menjatuhkan pidanaselain dari yang telah ditentukan dalam ketentuan undangundang.hal 17 dari 22 hal No 539/PID SUS/2018/PT MKSAdapun di dalam UndangUndang Narkotika itu sendiri telah denganjelas mengatur ketentuan ancaman
    pidana dalam batas minimum danmaksimum, seperti misalnya pada Pasal 112 ayat (1) yang mengaturancaman pidana bagi setiap orang yang tanpa hak atau melawanhukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman, denganpidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (duabelas) tahun, sehingga adanya penjatuhan pidana di bawah batasminimum dari ketentuan ancaman pidana yang ada dalamUndangUndang Narkotika oleh hakim dengan
Register : 20-06-2013 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 20-03-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 122/Pid.B/2013/PN.Kng
Tanggal 18 Juli 2013 — DIAN APRIANTO als KOAS Bin DIDI SUPARDI
5012
  • pidana yang ditentukan dalam pasalpasal yang terbukti telahdilanggar oleh Terdakwa (legal justice), tingkat kesalahan Terdakwa yang diukurdari tingkat pencelaan masyarakat terhadap pelanggaran etis yang berlaku dalammasyarakat itu (moral justice) dan perilaku Terdakwa terhadap akibat pelanggaranhukum yang dilakukannya (social justice), yang akan dipertimbangkan sebagaiberikut:1.
    Moral JusticeTingkat kesalahan Terdakwa yang diukur dari tingkat pencelaanmasyarakat terhadap pelanggaran etis yang berlaku dalam masyarakat itu,dalam hal ini menurut Majelis dibagi dalam 4 (empat) tingkatan, yaitu:pencelaan dengan tingkat kesalahan ringan, pencelaan dengan tingkatkesalahan sedang, pencelaan dengan tingkat kesalahan berat dan pencelaandengan tingkat kesalahan sangat berat, selanjutnya pencelaan tersebutdihubungkan dengan pemidanaan, sehingga dari ancaman pidana minimalsampai dengan
    Pencelaan dengan tingkat kesalahan sedang, Terdakwa dapat dipidanaantara 1% (seperempat) dari ancaman pidana maksimal sampai dengan 1%(setengah) dari ancaman pidana maksimal;3. Pencelaan dengan tingkat kesalahan berat, Terdakwa dapat dipidana antaraYe (setengah) dari ancaman pidana maksimal sampai dengan % (tiga perempat) dari ancaman pidana maksimal;4.
    Pencelaan dengan tingkat kesalahan sangat berat, Terdakwa dapatdipidana antara % (tiga per empat) dari ancaman pidana maksimal sampaidengan ancaman pidana maksimal;Menimbang, bahwa Terdakwa telah menjambret atau mengambil paksabarang milik saksi Deasy, kemudian mengambil isi tas yang brharga berupauang sebanyak Rp65.000,00, 1 (satu) buah HP merk Cross type V5 warnaungu berikut sim card XL dengan nomor: 087723063635, sedangkanyanglainnyadibuang, kKemudian uang tersebut dibelanjakan untuk membeli 2
    pidana penjara maksimalnya 5 tahun,maka Terdakwa patut dijatuhi pidana antara 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulansampai dengan 3 (tiga) tahun dan 3 bulan;3.
Register : 25-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 28/Pid.C/2021/PN Btl
Tanggal 25 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sri Hartati, S.H.
Terdakwa:
EDDY SANTOSO
5634
  • sebagai barang bukti yangditemukan di warung kelontong terdakwa sebagaimana disebut dalam dakwaan.Menimbang, bahwa telah pula didengar keterangan Terdakwa yangpada pokoknya keterangannya sama dengan keterangan saksi tersebut danterdakwa juga menerangkan bahwa sudah sekitar 6 (enam) bulan menjualminuman keras tersebut yang diperoleh terdakwa dari disetor oleh sales 1 (Satu)minggu sekali;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tidak mengajukan alat buktidi persidangan, selanjutnya Hakim membacakan ancaman
    pidana yang termuatdalam Pasal 37 ayat (4) jo.
    Bantul No. 4 Tahun 2019tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan PelaranganMinuman Beralkohol yang didakwakan terhadap Terdakwa.Bahwa atas ancaman pidana dalam pasal dakwaan tersebut, Terdakwamenyatakan mengakui kesalahannya, dan memohon keringanan hukumandengan alasan bahwa Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga yangmembutuhkan biaya hidup karena Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga.Bahwa selanjutnya Hakim membacakan putusan dalam sidang yangterbuka untuk umum tersebut yang pada
    tunggal tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena dalam pemeriksaan persidangan tidakditemukan adanya alasan pemaaf dan pembenar bagi Terdakwa sebagai alasanHalaman 4 dari 7 Catatan Sidang Perkara Pidana Cepat Nomor 28/Pid.C/2021/PN Btl.yang menghapus pertanggungjawaban pidana, maka Terdakwa terbuktibersalah melakukan tindak pidana tersebut, dan Terdakwa harus dijatuhi pidanaatau hukuman sesuai dengan kesalahannya.Menimbang, bahwa Hakim telah juga memberitahukan danmenyampaikan kepada Terdakwa tentang ancaman
    pidana yang diatur Pasal 37ayat (4) jo.
Register : 02-10-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN PARIAMAN Nomor 14/Pid.C/2020/PN Pmn
Tanggal 2 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ALI JAFRI
Terdakwa:
Roni Masa Putra panggilan Roni
288
  • lainnya yangberhubungan dengan perkara ini;Setelah mendengar keterangan Terdakwa dan Saksisaksi sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dan telahdidakwa sebagaimana catatan dakwaan dari Penyidik, melanggar Pasal 352 ayat(1) Kitab Undangundang Hukum Pidana;Halaman 2 dari 4 Catatan Putusan Nomor 14/Pid.C/2020/PN Pmn.Menimbang, bahwa Pasal 352 ayat (1) Kitab Undangundang HukumPidana mengatur tentang penganiayaan ringan dengan ancaman
    pidana palinglama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp4.500,00 (empat ribu lima ratusrupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Mahkamah AgungNomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan danJumlah Denda Dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana ditegaskan, tiapjumlah maksimum hukuman denda yang diancamkan dalam Kitab UndangundangHukum Pidana kecuali Pasal 303 ayat (1) dan ayat (2), 303 bis ayat (1) dan ayat(2), dilipatgandakan menjadi 1.000 (seribu) kali;Menimbang
    , bahwa oleh karena ancaman pidana atas perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa adalah paling lama 3 (tiga) bulan penjara atau kurungan,sehingga berdasarkan Pasal 205 ayat (1) Kitab Undangundang Hukum AcaraPidana, pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa tersebut dilakukan denganacara pemeriksaan tindak pidana ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi, yaitu.
Register : 13-09-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 06-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 129/PID/2017/PT SMR
Tanggal 8 Nopember 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : Norma Dhiastuti, SH.
Terbanding/Terdakwa : ALIMUDIN Bin LAMPINA
38333
  • Bahwa ancaman pidana terhadap Pasal yang dinyatakan terbukti yaitumelanggar Pasal 36 Ayat (1) Jo.
    ) tahun dan paling lama 3 (tiga) Tahun dan denda palingsedikit Rp. 1.000.000.000, (satu milyar Rupiah) paling banyak Rp.3.000.000.000, (tiga milyar Rupiah) dan juga setelah mempelajari denganseksama berkas berkas perkara yang terdiri : Berita Acara Sidang PeradilanTingkat Pertama, Surat surat bukti, dan surat surat lainya yang berhubungandengan perkara ini, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwakeberatan Penuntut Umum tersebut cukup beralasan untuk dikabulkan denganpertimbangan bahwa ancaman
    pidana terhadap tindak pidana Pasal 36 Ayat (1)UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup adalah pidana penjara paling singkat 1 (Satu) Tahun dan paling lama 3 (tiga)Tahun dan denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000, (satu milyar Rupiah) palingbanyak Rp. 3.000.000.000.
    pidana dalam Pasal 36 Ayat (1) Jo.
    (tiga milyar Rupiah) ;Menimbang, bahwa oleh karena ancaman pidana dalam dakwaan tunggalyang terbukti dilakukan Terdakwa tersebut selain pidana penjara juga pidana dendamaka kepada Terdakwa selain pidana penjara juga dijatuhi pidana dengan pidanadenda yang besarnya sebagaimana dalam amar putusan dibawah ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding tidak sependapatdengan adanya amar Putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang Menetapkanpidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari
Putus : 03-11-2009 — Upload : 18-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 01 K/MIL/2009
Tanggal 3 Nopember 2009 — Hari Purwadi
5720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menurut Pemohon Kasasi seharusnya Majelis HakimPengadilan Militer Il11 Yogyakarta maupun Majelis Hakim PengadilanMiliter Tinggi Il Jakarta memutuskan Pemohon Kasasi bebas dari segaladakwaan.Keberatan kedua :Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta tidakmempertimbangkan keberatan Pemohon Kasasi dalam memori bandingterhadap tuntutan Oditur Militer Yogyakarta yang menuntut Pemohon Kasasi,pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan yang melebihi ancaman pidana.Dalam Pasal 360 (2) KUHP ancaman
    pidana disebutkan dengan tegas berupapidana penjara selama 9 (sembilan) bulan atau dipidana dengan pidanakurungan selamalamanya enam bulan namun dalam kenyataannya Oditur telahmenuntut Pemohon Kasasi dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan.Oleh karena ancaman pidana melebihi ancaman yang ditentukan oleh Pasal360 (2) KUHP, jelas hal tersebut melanggar ketentuan hukum seharusnyaMajelis Hakim menyampaikan pertimbangan yang tegas karena tuntutan OditurMiliter adalah hal yang sangat penting berkaitan
    dengan tindak pidana yangdilakukan oleh Pemohon Kasasi serta hakhak Pemohon Kasasi sehinggaMajelis Hakim tidak dapat mengabaikan begitu saja berkaitan dengankesewenangwenangan Oditur Militer tersebut.Bahwa Oditur Militer boleh saja menuntut melebihi ancaman pidana namundalam KUHP sudah mengatur secara tegas seseorang Pemohon Kasasi dapatdituntut melebihi ancaman pidana karena ada gabungan kejahatan atau karenaberulang melakukan kejahatan atau karena ketentuan Pasal 52 dan hal inisudah diatur dalam
Register : 05-06-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 28-02-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 108/Pid.B/2013/PN.Kng
Tanggal 25 Juli 2013 — UJANG ADUNG als DUDUNG bin MAHJULI
416
  • pidana yang ditentukan dalam pasalpasal yang terbukti telahdilanggar oleh Terdakwa (legal justice), tingkat kesalahan Terdakwa yang diukurdari tingkat pencelaan masyarakat terhadap pelanggaran etis yang berlaku dalammasyarakat itu (moral justice) dan perilaku Terdakwa terhadap akibat pelanggaranhukum yang dilakukannya (social justice), yang akan dipertimbangkan sebagaiberikut:1.
    Moral Justice39Tingkat kesalahan Terdakwa yang diukur dari tingkat pencelaanmasyarakat terhadap pelanggaran etis yang berlaku dalam masyarakat itu,dalam hal ini menurut Majelis dibagi dalam 4 (empat) tingkatan, yaitu:pencelaan dengan tingkat kesalahan ringan, pencelaan dengan tingkatkesalahan sedang, pencelaan dengan tingkat kesalahan berat dan pencelaandengan tingkat kesalahan sangat berat, selanjutnya pencelaan tersebutdihubungkan dengan pemidanaan, sehinggan dari ancaman pidana minimalsampai dengan
    Pencelaan dengan tingkat kesalahan sedang, Terdakwa dapat dipidanaantara 1% (Sseperempat) dari ancaman pidana maksimal sampai dengan 2(setengah) dari ancaman pidana maksimal;3. Pencelaan dengan tingkat kesalahan berat, Terdakwa dapat dipidana antaraYe (setengah) dari ancaman pidana maksimal sampai dengan % (tiga perempat) dari ancaman pidana maksimal;4.
    Pencelaan dengan tingkat kesalahan sangat berat, Terdakwa dapatdipidana antara % (tiga per empat) dari ancaman pidana maksimal sampaidengan ancaman pidana maksimal;Menimbang, bahwa tindakan Terdakwa menerima, menjadi perantara dalamjual beli, menyerahkan, menyimpan, menguasai atau menyediakan danpenyalahgunaan narkotika golongan adalah tindakan yang tercela, hal ini dapatdilinat dari keadaankeadaan sebagai berikut:Narkotika jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standarpengobatan
    pidana maksimal (20 tahun) yaitu 5 tahun,atau dengan kata lain terdakwa dapat dijatuhi pidana penjara 5 tahun;Menimbang, bahwa karena ancaman hukuman terhadap tindak pidananarkotika yang didakwakan kepada Terdakwa dalam dakwaan kesatu diancamdengan kumulasi hukuman, yaitu disamping hukuman badan juga pidana denda;Menimbang, bahwa pidana denda dijatunkan dengan perhitungan mengikutiperhitungan pidana badan, yaitu Terdakwa patut didenda antara pidana dendaminimal Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah
Register : 07-07-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 373/PID.SUS/2020/PT MKS
Tanggal 18 Agustus 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : RIYEN MULIANA, SH.
Terbanding/Terdakwa : RUDY ALIAS PONCO
5830
  • Sistem fixed / definite sentence berupa ancaman pidana yangsudah pasti.2. Sistem indefinite sentence berupa ancaman lamanya pidanasecara maksimum.3. Sistem determinate sentence berupa ditentukannya batasminimum dan maksimum lamanya ancaman pidana.4.
    Sistem interdeminate sentence berupa tidak ditentukan batasmaksimum pidana; badan pembuat undangundangmenyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan (diskresi) pidanaaparat pelaksana pidana yang berada pada tingkatan yang lebihrendah, misalnya dalam menetapkan ukuran, sifat atau lamanyapidana untuk pelaku kejahatan tertentu.Dari adanya beberapa sistem perumusan tentang lamanya sanksipidana (strafmaat), sebagaimana disebutkan di atas, dapat diketahuibahwa sistem perumusan lamanya ancaman pidana atau sanksipidana
    dibenarkan berdasarkan asas legalitas (nulla poena sine lege)yang di dalamnya mengandung unsur kepastian hukum, sebabdalam asas nulla poena sine lege, yang berarti "tiada pidana tanpaundang undang", telah dengan tegas menyatakan bahwa setiapsanksi pidana haruslah ditentukan dalam undangundang.Dengan demikian seorang hakim tidak boleh menjatuhkan pidanaselain dari yang telah ditentukan dalam ketentuan undangundang.Adapun di dalam UndangUndang Narkotika itu sendiri telah denganjelas mengatur ketentuan ancaman
    pidana dalam batas minimumdan maksimum, seperti misalnya pada Pasal 112 ayat (1) yangmengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang tanpa hak ataumelawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuktanaman, dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun danpaling lama 12 (dua belas) tahun, sehingga adanya penjatuhanpidana di bawah batas minimum dari ketentuan ancaman pidanayang ada dalam UndangUndang Narkotika oleh hakim dengansendirinya
Putus : 03-12-2014 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 698 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 3 Desember 2014 — M. CHAIRUL ANAM bin MAKSUM
166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 698 K/Pid.Sus/2013menyebutkan Pidana Penjara, Pidana Kurungan atau Pidanan Denda yangdapat dijatunkan kepada anak nakal paling lama atau paling banyak satu perduadari maksimum ancaman pidana bagi orang dewasa. Ketentuan ini berlaku jugadalam hal minimum ancaman pidana bagi anak (yurisprudensi tetap) ;Bahwa menurut kami ketika Hakim menjatuhkan putusan dalam suatuperkara yang belum diatur dalam perundangundangan, maka Hakim tersebutdapat menggunakan Yurisprudensi Mahkamah Agung.
    Sedangakan dalamperkara ini, peraturan yang mengaturnya sudah ada yaitu UndangUndangNomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak khususnya Pasal 26 ayat (1) yangmenyatakan :Pidana penjara yang dapat dijatunkan kepada anak nakal sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 1 angka 2 huruf a, paling lama satu perdua darimaksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa ;Sementara pasal yang didakwakan terhadap Terdakwa yaitu Pasal 111ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yangmenyatakan :
Putus : 29-09-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1394 K/PID.SUS/2016
Tanggal 29 September 2016 — JUHARMAN bin JARIS
5715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 76 E UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mana dalam pasaltersebut secara limitatif telah mengatur ancaman pidana penjara paling singkat5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun sehingga dengandemikian Hakim Majelis Pengadilan Negeri Manna/Hakim Majelis PengadilanTinggi Bengkulu tidak menerapkan peraturan hukum
    Pasal 76 E UndangUndang Nomor 23 Tahun2002tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak secara limitatif telahmengatur ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan palinglama 15 (lima belas) tahun yang mana ancaman pidana tersebut tentunyasudah dikaji mendalam dalam berbagai aspek dan dipertimbangkan olehpembuat undangundang demi kepentingan anak dalam tumbuhkembangnya
    Pasal 76 E UndangUndang Nomor 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dantelah menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dimana pasal tersebut secara limitatif telahmengatur ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) sehinggadengan demikian Majelis Hakim tidak menerapkan peraturan hukumsebagaimana mestinya