Ditemukan 1297902 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 02-01-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 3183/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
330
  • Mdn tanggal 02 Desember 2022 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 28 Desember 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp795.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 17-11-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 05-12-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 3054/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 30 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Mdn tanggal 17 Nopember 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 30 Nopember 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 07-12-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 02-01-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 3218/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Mdn tanggal 07 Desember 2022 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 28 Desember 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 04-07-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 1135/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 29 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
95
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1135/Pdt.G/2019/ PA.Kis, tanggal 04 Juli 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 29 Juli 2019;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 506.000,00 (lima ratus enam ribu rupiah);
    belummemenuhi administrasi yang berlaku;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat mohon agar bersabar dan kembali hidup rukundalam rumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Selanjutnya Penggugat menyatakan mencabut Perkara Nomor: Nomor1135/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 04 Juli 2019, yang telah dicatat dalam BeritaAcara Sidang tanggal 29 Juli 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita
    acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Majelis Hakim telahmemanggil Penggugat dan Tergugat untuk hadir di persidangan, sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 55 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dengan UU.
Register : 03-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 54/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 18 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
206
  • Mdn tanggal 03 Januari 2023 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 18 Januari 2023;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 22-02-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 534/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 1 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4810
  • Mdn tanggal 22 Februari 2023 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 01 Maret 2023;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Register : 16-11-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 25-11-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 3038/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 23 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Mdn tanggal 16 Nopember 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 23 Nopember 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 27-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 1456/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 12 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
137
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1456/Pdt.G/2019 /PA.Kis, tanggal 27 Agustus 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 12 September 2019;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    muka sidang dan tidakmenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnyadisebabkan panggilan kepada Tergugat belum memenuhi administrasi yangberlaku;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat agar bersabar dan kembali hidup rukun dalamrumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Selanjutnya Kuasa Penggugat menyatakan mencabut Perkara Nomor:Nomor 1456/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 27 Agustus 2019, yang telah dicatatdalam Berita
    Acara Sidang tanggal 12 September 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Penggugat dalam perkara ini telah diwakili olehkuasa hukum dan setelah Majelis Hakim memeriksa kelengkapan administrasikuasa ternyata kuasa Penggugat telah memenuhi syarat formil
    Pasal 2 dan 4 Undangundang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokad;Menimbang, bahwa Penggugat telah di panggil untuk hadir dipersidangan, dan terhadap panggilan tersebut Penggugat hadir menghadap dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pernyataan Pencabutan PerkaraNomor 1456/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 27 Agustus 2019, yang telah dicatatdalam Berita Acara Sidang tanggal 12 September 2019;Menimbang, bahwa sehubungan Penggugat telah mencabut perkaranya,maka majelis Hakim perlu memberikan putusan pencabutan
Register : 03-05-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 19-08-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 803/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
105
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 803/Pdt.G/2019/ PA.Kis, tanggal 02 Mei 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 19 Agustus 2019;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 916.000,00 (sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
    Tergugat belummemenuhi administrasi yang berlaku;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat mohon agar bersabar dan kembali hidup rukundalam rumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Selanjutnya Penggugat menyatakan mencabut Perkara Nomor:803/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 02 Mei 2019, yang telah dicatat dalam BeritaAcara Sidang tanggal 19 Agustus 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita
    acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Majelis Hakim telahmemanggil Penggugat dan Tergugat untuk hadir di persidangan, sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 55 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dengan UU.
Register : 16-03-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 07-04-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 786/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 6 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Mdn tanggal 16 Maret 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 06 April 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 02-07-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 1110/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 18 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
114
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1110/Pdt.G/2019/ PA.Kis, tanggal 02 Juli 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 18 Juli 2019;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 361.000,00 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    belummemenuhi administrasi yang berlaku;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat mohon agar bersabar dan kembali hidup rukundalam rumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Selanjutnya Penggugat menyatakan mencabut Perkara Nomor: Nomor1110/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 02 Juli 2019, yang telah dicatat dalam BeritaAcara Sidang tanggal 18 Juli 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita
    acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Majelis Hakim telahmemanggil Penggugat dan Tergugat untuk hadir di persidangan, sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 55 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dengan UU.
Register : 03-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 1111/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
176
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1111/Pdt.G/2019/ PA.Kis, tanggal 03 Juli 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 23 Juli 2019;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 376.000,00 (tiga ratus rujuh puluh enam ribu rupiah);
    belum memenuhi administrasi yangberlaku;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat mohon agar bersabar dan kembali hidup rukundalam rumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Selanjutnya Kuasa Penggugat menyatakan mencabut Perkara Nomor:1111/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 03 Juli 2019, yang telah dicatat dalam BeritaAcara Sidang tanggal 23 Juli 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita
    acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Penggugat dalam perkara ini telah diwakili olehkuasa hukum dan setelah Majelis Hakim memeriksa kelengkapan administrasikuasa ternyata kuasa Penggugat telan memenuhi syarat formil kuasasebagaimana maksud Pasal 147 ayat 1 dan 3 RBg.
Register : 11-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 1554/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 30 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1554/Pdt.G/2019/ PA.Kis, tanggal 11 September 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 30 September 2019;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Kisyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Majelis Hakim telahmemanggil Penggugat dan Tergugat untuk hadir di persidangan, sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 55 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dengan UU. Nomor 3 tahun 2006 dan terakhir dengan UU.
Register : 21-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 1416/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
74
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1416/Pdt.G/2019/ PA.Kis, tanggal 21 Agustus 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 28 Agustus 2019;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 346.000,00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    telah berhasil didamaikan;Selanjutnya Penggugat menyatakan mencabut Perkara Nomor1416/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 21 Agustus 2019, yang telah dicatat dalamBerita Acara Sidang tanggal 28 Agustus 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMHalaman 3 dari 5 halaman.
Register : 05-08-2019 — Putus : 12-08-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 1318/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 12 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
94
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1318/Pdt.G/2019/ PA.Kis, tanggal 05 Agustus 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 12 Agustus 2019;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
    belum memenuhi administrasi yang berlaku;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Pemohon mohon agar bersabar dan kembali hidup rukundalam rumah tangga dengan Termohon serta tidak meneruskan perkaranya.Selanjutnya Pemohon menyatakan mencabut Perkara Nomor: Nomor1318/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 05 Agustus 2019, yang telah dicatat dalamBerita Acara Sidang tanggal 12 Agustus 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita
    acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMHalaman 3 dari 6 halaman.
    Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa Pemohon telah di panggil untuk hadir dipersidangan, dan terhadap panggilan tersebut Pemohon hadir menghadap dipersidangan;Menimbang, bahwa oleh karena proses persidangan belum dilanjutkanpada proses persidangan pada tahap jawaban, maka pencabutan gugatansesuai bunyi Pasal 271 Rv, tanpa memerlukan persetujuan Termohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pernyataan Pencabutan PerkaraNomor 1318/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 05 Agustus 2019, yang telah dicatatdalam Berita
    Acara Sidang tanggal 12 Agustus 2019;Menimbang, bahwa sehubungan Pemohon telah mencabut perkaranya,maka majelis Hakim perlu memberikan putusan pencabutan perkara tersebut;Menimbang, bahwa meskipun gugatan Pemohon dicabut, oleh karenaperkara ini telah didaftar dalam register perkara dan termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009
Register : 19-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 1395/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
115
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1395/Pdt.G/2019/ PA.Kis, tanggal 19 Agustus 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 04 September 2019;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    belummemenuhi administrasi yang berlaku;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat mohon agar bersabar dan kembali hidup rukundalam rumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Selanjutnya Penggugat menyatakan mencabut Perkara Nomor1395/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 19 Agustus 2019, yang telah dicatat dalamBerita Acara Sidang tanggal 04 September 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita
    acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMHalaman 3 dari 6 halaman.
    Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa Penggugat telah di panggil untuk hadir dipersidangan, dan terhadap panggilan tersebut Penggugat hadir menghadap dipersidangan;Menimbang, bahwa oleh karena proses persidangan belum dilanjutkanpada proses persidangan pada tahap jawaban, maka pencabutan gugatansesuai bunyi Pasal 271 Rv, tanopa memerlukan persetujuan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan Pernyataan Pencabutan PerkaraNomor 1395/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 19 Agustus 2019, yang telah dicatatdalam Berita
    Acara Sidang tanggal 04 September 2019;Menimbang, bahwa sehubungan Penggugat telah mencabut perkaranya,maka majelis Hakim perlu memberikan putusan pencabutan perkara tersebut;Menimbang, bahwa meskipun gugatan Penggugat dicabut, oleh karenaperkara ini telah didaftar dalam register perkara dan termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun
Register : 22-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 531/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 531/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 22 Februari 2023 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 15 Maret 2023;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 02-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 1486/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
143
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1486/Pdt.G/2019/ PA.Kis, tanggal 02 September 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 02 Oktober 2019;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 421.000,00 (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    belummemenuhi administrasi yang berlaku;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat mohon agar bersabar dan kembali hidup rukundalam rumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Selanjutnya Penggugat menyatakan mencabut Perkara Nomor:1486/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 02 September 2019, yang telah dicatat dalamBerita Acara Sidang tanggal 02 Oktober 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita
    acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;Halaman 3 dari 6 halaman.
    Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa Penggugat telah di panggil untuk hadir dipersidangan, dan terhadap panggilan tersebut Penggugat hadir menghadap dipersidangan;Menimbang, bahwa oleh karena proses persidangan belum dilanjutkanpada proses persidangan pada tahap jawaban, maka pencabutan gugatansesuai bunyi Pasal 271 Rv, tanpa memerlukan persetujuan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan Pernyataan Pencabutan PerkaraNomor 1486/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 02 September 2019, yang telah dicatatdalam Berita
    Acara Sidang tanggal 02 Oktober 2019;Menimbang, bahwa sehubungan Penggugat telah mencabut perkaranya,maka majelis Hakim perlu memberikan putusan pencabutan perkara tersebut;Menimbang, bahwa meskipun gugatan Penggugat dicabut, oleh karenaperkara ini telah didaftar dalam register perkara dan termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun
Register : 30-03-2022 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 913/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 20 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6013
  • Mdn tanggal 30 Maret 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 20 April 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp470,000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 28-06-2022 — Putus : 03-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 1709/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 3 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
212
  • Mdn tanggal 28 Juni 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 03 Agustus 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);