Ditemukan 76 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 2083/Pdt.G/2023/PA.JU
Tanggal 20 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
62
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 967.000,- (Sembilan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah).