Ditemukan 15419 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 25-05-2021
Putusan PN BENGKALIS Nomor 44/Pdt.P/2021/PN Bls
Tanggal 25 Mei 2021 — Pemohon:
Dahraini Ginting
4018
  • MENETAPKAN :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa identitas Anak Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 1403-LT-28-32018-0024 atas nama Robby Bataro Tambunan yang lahir pada tanggal 28 Oktober 1998 dan KTP NIK 1403092410980001 atas nama Robby Bataro Tambunan yang lahir pada tanggal 28 Oktober 2000 adalah subyek hukum/orang yang sama;
    3. Menetapkan salinan penetapan ini sebagai rujukan atas nama Anak Pemohon
Register : 06-04-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan PN BENGKALIS Nomor 23/Pdt.P/2022/PN Bls
Tanggal 21 April 2022 — Pemohon:
TEUKU AZWAR
387
  • p>MENETAPKAN :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa nama Teuku Azwar lahir pada tanggal 17 Mei 1983 sebagaimana tertera dalam KTP NIK 1410011705780001, Kartu Keluarga Nomor 1410012311110014 serta STTB Nomor 15/107/2001 dan nama Teuku Azwar Bin Teuku Ismail sebagaimana dalam Paspor Nomor B5389346 lahir pada tanggal 17 Mei 1978 adalah subyek hukum/orang yang sama;
    3. Menetapkan salinan penetapan ini sebagai rujukan
Register : 07-12-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor 160/Pdt.P/2023/PN Bls
Tanggal 18 Desember 2023 — Pemohon:
H. M. SALEH
4015
  • Menetapkan penetapan ini sebagai rujukan dalam hal penerbitan Grosse Akta KM. PROOF JIGGING No. Reg. 1111 tanggal 14 November 2018 pengganti di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Sabang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);

Putus : 26-05-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2044 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 Mei 2014 — Ir. ANTUNG ABDUL RAZAK SUMAGIRI Bin H. ANTUNG DJAFAR SEMAN
5032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rek.149.0000000002;Pembayaran cadangan rujukan pasien;Cadangan rujukan pasien JPKMG ke Balikpapan Rp2.000.000,00 (duajuta rupiah). Dasar saksi Sugistiono melakukan pembayaran adalah atasperintah lisan dari Terdakwa selaku Ketua Tim Satgas JPKMG untukpembayaran rujukan pasien JPKMG ke Balikpapan sesuai denganKuitansi No. 002a tanggal 23 Desember 2008 saksi Sugistiono serahkankepada Sdri.
    pasien:Cadangan rujukan pasien JPKMG ke Balikpapan Rp2.000.000,00 (duajuta rupiah).
    Daftar pasien Rujukan Ruang Rawat Inap PelayananGratis RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara bulanOktober 2008 atas nama pasien Salikah dan kawankawan (10 pasien);34. Daftar pasien Rujukan Ruang Rawat Inap PelayananGratis RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara bulanNovember 2008 atas nama pasien Umis dan kawankawan (12 pasien);35.
    Daftar pasien Rujukan Ruang UGD Pelayanan GratisRSUD Kabupaten Penajam Paser Utara bulanNovember 2008 atas nama pasien Bahtiar dankawankawan (17 pasien);36.Daftar pasien Rujukan Ruang VK (Bersalin)Pelayanan Gratis RSUD Kabupaten Penajam PaserUtara bulan November 2008 atas nama pasien EviLestari;37.Daftar pasien Rujukan Ruang UGD Pelayanan GratisRSUD Kabupaten Penajam Paser Utara bulanDesember 2008 atas nama pasien Rahman Wahyudidan kawankawan (7 pasien);Hal. 67 dari 114 hal. Put.
    Tabhita dan kawankawan (29pasien);49.Daftar pasien Rujukan RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara,Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Gratis (JPKMG) bulanFebruari 2009 atas nama pasien Wulan dan kawankawan (43pasien);50.Daftar pasien Rujukan RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara,Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Gratis (JPKMG) bulanMaret 2009 atas nama pasien Purwo dan kawankawan (54 pasien);51.Daftar pasien Rujukan RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara,Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Gratis
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XI/2013 Tahun 2013
1363469
  • Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
  • Dengan dikabulkannya permohonan pengujianUndangUndang ini, maka sifat multitafsir norma Pasal 197 ayat (1) danSalinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.Untuk informasi lebih lanjut, hubungi K it dan iat Jenderal K itusi Republik ja, JI.
    Dengan kata lain, norma Untuk informasi lebih lanjut, hubungi KSalinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.dan iat Jenderal K itusi Republik ja, JI.
    BuktiP5 Fotokopi UndangUndang Nomor 24 Tahun 2003 tentangMahkamah Konstitusi;Salinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.Untuk informasi lebih lanjut, hubungi K it dan iat Jenderal K itusi Republik ja, JI.
    HalSalinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.Untuk informasi lebih lanjut, hubungi K it dan iat Jenderal K itusi Republik ja, JI.
    Salinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.Untuk informasi lebih lanjut, hubungi K it dan iat Jenderal K itusi Republik ja, JI.
Register : 30-06-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN BENGKALIS Nomor 54/Pdt.P/2021/PN Bls
Tanggal 16 Juli 2021 — Pemohon:
LUSIANA
1411
  • Naibaho sebagaimana dalam Surat Nikah Nomor: 38/MJ-OEI/NK/2003, Keterangan Kelahiran tanggal 27 Januari 2020, dan dokumen-dokumen lainnya adalah subyek hukum/orang yang sama;
  • Menetapkan salinan penetapan ini sebagai rujukan atas nama Pemohon untuk dapat dipergunakan dalam pencatatan identitas dalam dokumen yang bersangkutan;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XI/2013 Tahun 2013
1656652
  • Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
  • Pemohon Il;Salinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, JI.
    Dan sejalan dengan semangat tersebut serta denganSalinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, JI.
    BahwaSalinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, JI.
    Oleh karenannya advokat sebagaiSalinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, JI.
    Pasal 16 UU 18/2003 merupakan salah satu ketentuan yangSalinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, JI.
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014 Tahun 2014
28712203
  • Tentang : Pengujuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
  • Dengan demikian penjelasanSalinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.Untuk informasi lebih lanjut, hubungi K it dan iat Jenderal K itusi Republik ja, JI.
    Pengadilan Negeri tidakSalinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.Untuk informasi lebih lanjut, hubungi K it dan iat Jenderal K itusi Republik ja, JI.
    Kewenangan memeriksa yang dimilikiSalinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.Untuk informasi lebih lanjut, hubungi K it dan iat Jenderal K itusi Republik ja, JI.
    Karena itu arbiterSalinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.Untuk informasi lebih lanjut, hubungi K it dan iat Jenderal K itusi Republik ja, JI.
    Berdasarkan prinsipprinsip arbitrase di atas, ketentuan dalam UUSalinan putusan ini tidak untuk dan tidak dapat dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti.dan iat Jenderal K itusi Republik ja, JI.
Register : 23-03-2022 — Putus : 12-07-2022 — Upload : 05-10-2022
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 14/Pid.B/2022/PN Drh
Tanggal 12 Juli 2022 — Penuntut Umum:
TAUFIK EKA PURWANTO, S.H.
Terdakwa:
CHRISTINA POCERATTU Alias INA
539
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Christina Pocerattu Alias Ina dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan 6 (enam) bulan habis;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar surat pemberitahuan sarana pembelajaran berbasis TIK untuk SD Rujukan
  • 2 (dua) lembar surat pemberitahuan bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK untuk SD Rujukan Tahun 2019 dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Asli) dengan Nomor : 1640/D2/TU/2019 tanggal 26 Agustus 2019.
  • 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang (Asli) dari PT MY ICON TECHNOLOGY dengan Nomor : 019/TIK-Rjk/BASTMIT/2019 tanggal 22 Nopember 2019.
Putus : 26-01-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2125 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 26 Januari 2015 — MUCHTAR, SKM, M.Si Bin MUHAMMAD
5230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rujukan untuk 8 Orang Pasien Rp. 2.656.000,.
    Kelebihan Klaim Rp. 332.000, (tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah) Klaim Ambulance Pebruari 2011 sebesar Rp 1.328.000,Rujukan untuk 4 Orang Pasien Rp. 1.328.000,Klaim Ambulance Maret 2011 sebesar Rp. 1.660.000,.Rujukan untuk 5 Orang Pasien Rp. 1.660.000,Klaim Ambulance April 2011 sebesar Rp 2.152.000..Rujukan untuk 3 Orang Pasien Rp. 2.152.000,.Klaim Ambulance Mei 2011 sebesar Rp 3.148.000..Rujukan untuk 3 Orang Pasien Rp. 3.148.000,. 12 Rujukan untuk 3 Orang Pasien Rp. 996.000,.
    .,.Rujukan untuk 3 Orang Pasien Rp. 996.000,.Klaim Ambulance Juli 2011 sebesar Rp 2.484.000..Rujukan untuk 4 Orang Pasien Rp. 2.484.000,.Klaim Ambulance Agustus 2011 sebesar Rp 2.152.000..Rujukan untuk 3 Orang Pasien Rp. 2.152.000,. Klaim Ambulance September 2011 sebesar Rp 1.328.000.. Rujukan untuk 4 Orang Pasien Rp. 1.328.000,.Klaim Ambulance Oktober 2011 sebesar Rp 1.660.000..Rujukan untuk 5 Orang Pasien Rp. 1.660.000,. Klaim Ambulance Nopember 2011 sebesar Rp 996.000.,.
    Rujukan untuk 3 Orang Pasien Rp. 996.000,. Klaim Ambulance Nopember 2011 sebesar Rp 4.968.000.. Rujukan untuk 8 Orang Pasien Rp. 4.968.000,.
    Agustus 2011 sebesar Rp 2.152.000..Rujukan untuk 3 Orang Pasien Rp. 2.152.000,.Klaim Ambulance September 2011 sebesar Rp 1.328.000..Rujukan untuk 4 Orang Pasien Rp. 1.328.000,.Klaim Ambulance Oktober 2011 sebesar Rp 1.660.000..Rujukan untuk 5 Orang Pasien Rp. 1.660.000,.Klaim Ambulance Nopember 2011 sebesar Rp 996.000.,.Rujukan untuk 3 Orang Pasien Rp. 996.000,.Klaim Ambulance Nopember 2011 sebesar Rp 4.968.000..Rujukan untuk 8 Orang Pasien Rp. 4.968.000,.30 Jadi, total dana klaim Ambulance yang
Register : 29-04-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 25-05-2021
Putusan PN BENGKALIS Nomor 41/Pdt.P/2021/PN Bls
Tanggal 6 Mei 2021 — Pemohon:
Mespan
336
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa nama Sumardi sebagaimana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 1403090108690012 yang tertulis dalam Perjanjian Kredit Nomor : PEK/SKK07/2010/2228/R di PT.Bank BNI (Persero) Tbk dengan Identitas yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 1403090108690012 atas nama Mespan adalah subyek hukum/orang yang sama;
    3. Menetapkan salinan penetapan ini sebagai rujukan
Register : 01-12-2015 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 107/PID.SUS/2015/PN.TJS
Tanggal 14 April 2016 — ZULFANI ANDRIA Als TAMING bin M. HASBI ASDIQI
16537
  • Budi Kristianto dikarenakan jabatan saksi bukan merupakan dokter spesialis KejiwaanPutusan Nomor : 107/Pid.sus/2015/PN.Tjs, halaman 9 dari 20yang berkompeten memberikan keterangan terkait Surat Rujukan untuk dilakukanRehabilitasi Bahwa yang berkompeten menjelaskan hasil surat rujukan tersebut adalah dokter yangmengeluarkannya ; Bahwa dr.Budi Kristianto sebagai dokter residen kejiwaan yang bertugas di Rumah SakitBulungan berwenang untuk mengelurkan surat rujukan kesehatan ;Atas keterangan saksi tersebut
    Budi Kristianto dikarenakan jabatan Ahli adalahApoteker Muda dan bukan merupakan dokter spesialis Kejiwaan yang berkompetenmemberikan keterangan terkait Surat Rujukan untuk dilakukan Rehabilitasi.Bahwa dokter yang dapat memberikan keterangan terkait Surat Rujukan untuk dilakukanRehabilitasi adalah dokter spesialis Kejiwaan (ahlikejiwaan).Bahwa ahli tidak mengetahui mengenai syaratsyarat seseorang dapat dilakukan rehabilitasiNarkotika.Bahwa ahli tidak mengetahui dasardasar hukum mengenai seseorang
    Arsyad, Terdakwa mengakuakan menjual barang bukti sabu tersebut kepada AWAL.Bahwa Terdakwa membeli sabu seberat 0,12 gram dari Saksi Irwandi seharga Rp.300.000, Bahwa dipersidangan juga telah diajukan Rujukan Kesehatan No. 441.6/9319/VI/RPRSUD/2015. Ditandatangani oleh Dr. Budi KristiantoBahwa sesuai surat rujukan tersebut terdakwa telah meminta rujukan pada Rumah Sakittertanggal 16 Jum 2015Bahwa surat rujukan tersebut berdasarkan keterangan Saksi dari RSUD Dr. H.
    zat dan untuk dilakukan Rehabilitasi.Putusan Nomor : 107/Pid.sus/2015/PN.Tjs, halaman 16 dari 20Menimbang bahwa berdasarkan keterangan dari Saksi Sinrang M.Kes.SpPK menyatakanbahwa berdasarkan Surat Rujukan Kesehatan No. 441.6/9319/VI/RPRSUD/2015 Terdakwamenggunakan Narkotika pertama kali pada akhir tahun 2014.
    Made Jolies menerangkan bahwaSurat Rujukan Kesehatan No. 441.6/9319/VI/RPRSUD/2015 adalah sah dan dikeluarkan olehDokter yang berkompeten dalam bidangnya dan diperbolehkan memberikan rujukan untukdilakukan rehabilitasi.Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebut diatas, maka Majelismenyatakan bahwa Surat Rujukan Kesehatan No. 441.6/9319/VI/RPRSUD/2015 adalah sah dandapat menjadi dasar pertimbangan Majelis.Menimbang bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No 25 tahun 2011mengenai
Register : 09-03-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Pky
Tanggal 12 Maret 2020 — Pemohon:
HANA
6833
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menetapkan Pemohon HANA binti KASMAN sebagai wali dari anaknya yang masih dibawah umur bernama SIRAJUDDIN K, lahir di Duri Bohe, tanggal 02 April 2004 dan SUHURIA, lahir di Duri Bohe, tanggal 04 Juli 2009;
    3. Menetapkan salinan penetapan ini sebagai rujukan perwalian Pemohon atas anak-anaknya tersebut dalam melakukan tindakan terkait kepentingan hukum anak-anaknya yang memerlukan penetapan Pengadilan
    Menetapkan salinan penetapan ini sebagai rujukan perwalian Pemohonatas anakanaknyatersebut dalam melakukan tindakan terkaitkepentingan hukum = anakanaknya yang memerlukan penetapanPengadilan;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.136.000, (Seratus tiga puluh enam ribu rupiah);5.
Register : 10-01-2019 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 1/Pdt.P/2019/PN Pky
Tanggal 17 Januari 2019 — Pemohon:
YAUMIL RM
8162
  • B.6326.4.1.2011 adalah subyek hukum/orang yang sama;
  • Menetapkan Penetapan ini sebagai rujukan atas nama Pemohon yang berbeda sebagai subyek hukum/orang yang sama;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
  • hubungan nasab) pada namaPemohon yang menunjukkan nama bapak Pemohon yakni AMBODJIWA, serta kesamaan nama istri Pemohon didalam bukti suratP4 dan P2 yakni AULIAH, maka Pengadilan juga berkeyakinanbahwa YAUMIL RM bin AMBO DJIWA yang dimaksud dalam buktiSurat P.4 tersebut adalah juga Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebutdiatas maka permohonan Pemohon cukup beralasan dan patutuntuk dikabulkan dan dengan dikabulkannya permohonantersebut maka Penetapan ini dapat dijadikan sebagai rujukan
    Menetapkan Penetapan ini sebagai rujukan atas namaPemohon yang berbeda sebagai subyek hukum/orang yangsama;4.
Register : 06-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN BENGKALIS Nomor 42/Pdt.P/2020/PN Bls
Tanggal 23 Juli 2020 — Pemohon:
H. MUHAMMAD SYARIF
535
  • Muhammad Syarif sebagaimana tertera dalam KTP NIK 1403050304589727 dan Kartu Keluarga Nomor 1403052809070038 dan nama Syafril sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 155/8/1983 adalah subyek hukum/orang yang sama;
  • Menetapkan salinan penetapan ini sebagai rujukan atas nama Pemohon yang berbeda sebagai subyek hukum/orang yang sama sesuai dengan bukti surat yang dimohonkan kesamaan subyek hukum/orang oleh Pemohon;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar
Register : 16-09-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 32/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 30 Nopember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : Anri Yuliana, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : FAYZAL DIRGANTARA RAJAB EKA S., Bin ABD. RAJAB
16454
  • 3

    1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE TARRA Desa Siraun Kec. Kalumpang Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

    4

    1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE SIKAMASEI Desa Lasa Kec. Kalumpang Kab.

    7

    1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE TALA Desa Siraun Kec. Kalumpang Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

    8

    1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE LELEN SEPU Desa Karataun Kec. Kalumpang Kab.

    Mamuju Provinsi Sulawesi Barat

    9

    1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE SIKALEMUI Desa Sikalemui Kec. Kalumpang Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat

    10

    1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE SALULEKKE Desa Karataun Kec. Kalumpang Kab.

    46

    1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE ASTER Desa Batumakkada Kec. Kalumpang Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

    47

    1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE MELATI Desa Batumakkada Kec. Kalumpang Kab. Mamuju 48Provinsi Sulawesi Barat.

    50

    1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE MATAHARI Desa Karama Kec. Kalumpang Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

    51

    1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE ANGGREK Desa Polio Kec. Kalumpang Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

    Rujukan Program; b. Non Rujukan ProgramPasal 4 ayat (3) huruf a : Rujukan program sebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf a berasal dari sasaran keluarga miskin yang : a.
    Mamuju Provinsi SulawesiBarat.1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE)P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE TALA Desa Siraun Kec.Kalumpang Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE)P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE LELEN SEPU DesaKarataun Kec. Kalumpang Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE)P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE SIKALEMUI Desa SikalemuiKec. Kalumpang Kab.
    Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE)P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE TARRA Desa Siraun Kec.Kalumpang Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE)P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE SIKAMASEI Desa Lasa Kec.Kalumpang Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat1 (Satu) Rangkap (Asli) Proposal Kelompok Usaha Bersama (KUBE)P2B Rujukan PKH Tahun 2015 KUBE ULU KARUA Desa KarataunKec. Kalumpang Kab.
Register : 08-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor 45/Pdt.P/2023/PN Bls
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon:
Triono
353
  • MENETAPKAN :
    1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan identitas Pemohon yang benar adalah Triono lahir di Lemang, 14 Juli 1977, sebagaimana dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1403081407770001, Kartu Keluarga Nomor 1403091706080004, Kutipan Akta Nikah Nomor: 156/04/VIII/2007 dan Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 1410-LT-02052023-0007;
    3. Menetapkan penetapan ini sebagai rujukan atas

Register : 01-02-2023 — Putus : 06-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor 13/Pdt.P/2023/PN Bls
Tanggal 6 Maret 2023 — Pemohon:
Safaruddin
296
  • permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Menyatakan identitas Pemohon yang benar adalahSAFARUDDIN lahir di Insit tanggal 8 Maret 1981, sebagaimana dalamKartu Tanda Penduduk Nomor:1403060803815608,Kartu Keluarga Nomor1403060905070046,Kutipan Akta KelahiranNomor3132/D/97.TTdanKutipan Akta Nikahyang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Asahantanggal24 Januari 2005;
  • Menetapkan penetapan ini sebagai rujukan
Register : 12-01-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 20/Pdt.G/2015/PN.Bks.
Tanggal 17 Desember 2015 — PT Prodia Widyahusada sebagai Penggugat Melawan Dian Hadianti sebagai Tergugat Aep Kurnia sebagai Turut Tergugat I Euis Suryamah sebagai Turut Tergugat II
7916
  • Pemeriksaan ini dinamakanpemeriksaan lga Spesifik.Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan dalam melakukanrujukan eksternal tersebut kepada pihak ketiga adalah sebagai berikut: Memberi MenyerahkanOperasionalSampel Pelayanan SampelPasien Memberi UsulanRujukan Laboratorium : Menyerahkan PelayananRujukan ir Sampelae mm Mengenai Rujukan Rujukan Pasien Berdasarkan skema di atas, prosedur standar pemberian rujukan kelaboratorium rujukan dari Penggugat diawali dari pemberian sampeloleh pasien ke bagian
    Bahwa untuk memahami alur rujukan kepada Laboratorium KlinikBiolisa adalah sebagai berikut : Sampel spesimen diterima bagian Pelayanan dan diberikan kepadaBagian Rujukan. Bagian Rujukan kemudian melakukan penghitungan dan memintabiaya rujukan kepada Bagian Keuangan dengan diberikan BonSementara. Bagian Rujukan kemudian memberikan uang, sampel dan formulirpermintaan rujukan kepada Kurir untuk diantarkan ke LaboratoriumKlinik Biolisa.
    Prodia Widyahusada NomorAkun : 51.01.0302 HPLL RUJUKAN EKTERN padatanggal01/01/2011 31/12/2011, Print out Bukti, bermaterai cukup;6. Bukti P.3B.1, Foto copi Buku Besar PT. Prodia Widyahusada NomorAkun : 51.01.0302 HPLL RUJUKAN EKTERN padatanggal01/01/2012 31/12/2012, Print out Bukti, bermaterai cukup;7.
    Tergugat selaku Kepala Cabang hanya berwenang melakukanotorisasi terhadap laporan keuangan berupa penerimaan dan pengeluaranharian yang dibuat oleh bagian keuangan incasu Turut Tergugat Il;Bahwa untuk memahami alur rujukan kepada Laboratorium Klinik Biolisaadalah sebagai berikut : Sampel spesimen diterima bagian Pelayanan dan diberikan kepadaBagian Rujukan. Bagian Rujukan kemudian melakukan penghitungan dan memintabiaya rujukan kepada Bagian Keuangan dengan diberikan BonSementara.
    Bagian Rujukan kemudian memberikan uang, sampel dan formulirpermintaan rujukan kepada Kurir untuk diantarkan ke LaboratoriumKlinik Biolisa. Laboratorium Klinik Biolisa kKemudian memberikan kuitansi kepadaKurir dan oleh Kurir dikembalikan kepada Bagian Rujukan. Bagian Rujukan memberikan kuitansi tersebut kepada BagianKeuangan sebagai pengganti Bon Sementara. Bagian Keuangan lalu membuat bukti pengeluaran disertai lampiranbukti kuitansi yang ditandatangani oleh Bagian Keuangan dan BagianRujukan.
Putus : 23-08-2006 — Upload : 25-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 47 / Pdt.G / 2006 / PN.Jkt.Ut
Tanggal 23 Agustus 2006 — PANG JIN FOE dan ONG LENNY lawan RUMAH SAKIT PLUIT dkk
12748
  • di Rumah Sakit Pluit,mengapa tidak di bawa ke Rumah Sakit Pondok Indah sesuai rujukan?
    Revisi 5dan No. dokumen SOPIGDP20, yang bertujuan agar dalam proses pemindahanpasien ke unit pelayanan lain berlangsung aman dan lancar, diberi tanda T4 ;185 Foto copy PROSEDUR PENERIMAAN PASIEN RUJUKAN, yang termuat dalamStandar Operasional Prosedur yang diterbitkan pada tanggal 1 Agustus 2003halaman 1 dari 2 dengan Nomor dokumen SOPIGDP19 yang mengatur tata carapenerimaan pasien rujukan dari luar untuk diteruskan perawatannya di RumahSakit Pluit, diberi tanda T5 ; Foto copy RUJUKAN KE RUMAH SAKIT
    Pluit ; Bahwa saksi terima rujukan setelah pasien Ribun Ong di ICU dan ternyatarujukannya ditujukan ke RS. Pondok Indah dan bukan ke RS. Pluit ; an Bahwa pada saat pasien Ribun Ong datang di UGD RS. Pluit tidak langsungmemberikan surat rujukan, tetapi diberikan setelah pasien di masukkan ke ICU ; Bahwa benar, pihak RS. Pluit sudah akan merujuk ke rumah sakit lain yangmempunyai kemampuan dan fasilitas untuk marawat pasien tersebut, tetapi pihakkeluarga tidak mau terima halitu ; Bahwa benar, RS.
    Mahardika dengan menyebutkan pasien menderitapenyakit HRDS, dan tidak menyerahkan surat rujukan atau medical record pasien dariRumah Sakit Mount Elizabeth Sinagpore ; Bahwa Surat Rujukan diberikan oleh DR.
    Mahardika yang mengantarkan pasien Ribun Ong ke Rumah Sakit Pluit telahberbohong tentang penyakit pasien adalah sesak nafas sebab HRDS, dan Medical Recorddan Surat Rujukan tidak diberikan seketika pasien Ribun Ong dimasukkan ke Rumah SakitPluit, tetapi surat rujukan diberikan setelah pasien dirawat diruang ICU rumah sakittersebut.