Ditemukan 140 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Bit
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.JUSTISI DEVLI WAGIU, S.H.
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
MARGA POMALINGO
2920
  • hokum Pengadilan Negeri Bitung, Ssecaratanpa hak menguasai, membawa, Mempunyal persediaan padanya ataumempunyal dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan,mempergunakan sesuatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjatapenusuk, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut: Bahwa berawal pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2021 sekitarpukul 23.30 wita, Ketika saksi HENDRA KANARANG, saksi STEVANIBAWATAA, dan saksi MURSALAM yang merupakan anggota kepolisianbersama rekanrekan tim Tarsius
    melakukan patroli dan melakukanpulbaket tentang keberadaan tersangka MARGA POMALINGO yangmerupakan residivis kemudian pada tanggal 11 Januari 2021 mendapatitersangka sedang mengkonsumsi minuman keras bersama temantemannya termasuk saksi RIVALDO ADAM yang menerangkan bahwasebelumnya tersangka sempat menunjukan satu senjata tajam jenisanak panah wayer yang dikeluarkan dari tas gendong milik tersangkauntuk diperlinatkan kepada saksi RIVALDO dimana selang beberapamenit kemudian tim tarsius datang dan
    tersangka melarikan diri sambilmembawa tas gendong yang berisi senjata tajam jenis anak panahwayer kemudian tim tarsius melakukan pengejaran dan berhasilmenangkap tersangka dan menemukan satu anak panah wayer yangHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Bitdibawalari yang sebelumnya di buang lalu saat kembali ke TKP, saksiSTEVANI, saksi JUDITIA, dan saksi MURSALAM menemukan satu buahpelontar panah wayer dan satu anak panah wayer berada di bawahtempat duduk yang sebelumnya diduduki oleh
    dalam tim tarsiusmendatangi dan melakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada hariSenin tanggal 11 Januari 2021 sekitar pukul 02.30 Wita di Kompleks CandiKelurahan Bitung Barat Satu Lingkungan IV Kecamatan Maesa KotaBitung;Bahwa yang didapati pada Terdakwa barang bukti berupa satu buahpelontar panah wayer dan dua buah anak panah wayer dimana untukpelontar dan satu buah anak panah wayer ia letakkan dibawah kursisampingnya sedangkan anak panah lainnya berada dalam tas yangdibawanya;Bahwa dasar tim Tarsius
    dalam tim tarsiusmendatangi dan melakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada hari Senintanggal 11 Januari 2021 sekitar pukul 02.30 Wita di Kompleks Candi KelurahanBitung Barat Satu Lingkungan IV Kecamatan Maesa Kota Bitung; Bahwa yang didapati pada Terdakwa barang bukti berupa satu buah pelontarpanah wayer dan dua buah anak panah wayer dimana untuk pelontar dan satubuah anak panah wayer ia letakkan dibawah kursi sampingnya sedangkananak panah lainnya berada dalam tas yang dibawanya; Bahwa dasar tim Tarsius
Register : 21-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 77/Pid.Sus/2021/PN Bit
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.NURUL DEWINTA, S.H.
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
INDRAWAN MUHAMMAD ABASO alias ENGA
218
  • Maesa, kemudian saksi Stevani Bawataa dan saksi Andre Salu yangmerupakan petugas kepolisian dalam tim Tarsius Polres Bitung tiba dilokasitersebut karena adanya keributan antar dua kelompok pemuda yaitu kelompokpemuda Nabati dan kelompok pemuda dari Bitung Tengah. Saat itu saksiStevani Bawataa dan saksi Andre Salu berupaya membubarkan tawurankelompok tersebut.
    STEVANI BAWATAA dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan selaku saksi dalam perkarapidana membawa dan memiliki senjata tajam tanpa jin;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2021/PN Bit Bahwa yang telah melakukan tangkap tangan pada Terdakwa adalahsaksi bersama rekan saksi yaitu saksi ANDRE SULU; Bahwa saksi bersama rekan saksi ANDRE SALU merupakan petugaskepolisian dalam tim Tarsius Polres Bitung melakukan tangkap tangan padapada hari Kamis
    ANDRE SALU dibawah janji yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan selaku saksi dalam perkarapidana membawa dan memiliki senjata tajam tanpa jjin; Bahwa yang telah melakukan tangkap tangan pada pelaku adalah saksibersama rekan saksi yaitu saksi STEVANI BAWATAA; Bahwa saksi bersama rekan saksi yaitu saksi STEVANI BAWATAAmerupakan petugas kepolisian dalam tim Tarsius Polres Bitung melakukantangkap tangan pada pelaku yang kedapatan memiliki dan menyimpan
    tiba dan melihat patrol tiba, melihat patrol tiba terdakwalangsung melarikan diri dan dikejar oleh Tim Tarsius sehingga terdakwa larike pekuburan nabati yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah, sampaldipekuburan terdakwa langsung berhenti dan jongkok dan meletakkan pisausaksi disamping kiri Kemudian saksi ditangkap oleh polisi; Bahwa terdakwa tidak ada jin membawa senjata tersebut;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (Satu) bilah pisau yang terbuat dari besi
    Maesa,kemudian saksi Stevani Bawataa dan saksi Andre Salu yang merupakanpetugas kepolisian dalam tim Tarsius Polres Bitung tiba dilokasi tersebut karenaadanya keributan antar dua kelompok pemuda yaitu kelompok pemuda Nabatidan kelompok pemuda dari Bitung Tengah. Saat itu saksi Stevani Bawataa dansaksi Andre Salu berupaya membubarkan tawuran kelompok tersebut.
Register : 19-05-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 88/Pid.Sus/2020/PN Bit
Tanggal 9 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.JOICE. M. E. TASIAM, SH
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
RIYAN FEDENTIUS DJAELANI UADA
3413
  • Girian Kota Bitung; Bahwa waktu itu kami Tim Tarsius Polres Bitung melaksanakan patrol diseputaranKel. Girian Kec.
    GirianKota Bitung;Bahwa waktu itu kami Tim Tarsius Polres Bitung melaksanakan patrol diseputaranKel. Girian Kec.
    Girian Kota Bitung;Bahwa Terdakwa ditangkap oleh Tim Tarsius Polres Bitung, dimana saat ituTerdakwa menyimpan senjata tajam jenis badik tersebut di sisipkan padapinggang sebelah kiri;Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam untuk menjaga diri;Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 88/Pid.Sus/2020/PN BitBahwa Terdakwa membawa dan menyimpan senjata tajam tersebut tanpa ijin daripihak yang berwajib;Bahwa Terdakwa mengetahui bahwa senjata tajam tersebut dipergunakan dapatmelukai hingga dapat mengakibatkan kematian
    Girian Kota Bitung;Bahwa Terdakwa ditangkap oleh Tim Tarsius Polres Bitung, saat mengadakanpatroli, Kemudian mencurigai gerak gerik Terdakwa, selanjutnya melakukanpemeriksaan dan didapati pada Terdakwa senjata tajam jenis badik di sisipkanpada pinggang sebelah kiri;Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam terbuat dari besi biasa, ujungtajam/runcing, kedua sisi atas dan bawah tajam, gagang terbuat dari kayu,sarung pisau terbuat dari bambu,panjang mata pisau diperkirakan 25cm(dua puluh lima centimeter)
    Girian Kota Bitung; Bahwa Terdakwa ditangkap oleh Tim Tarsius Polres Bitung, saat mengadakanpatroli, kemudian mencurigai gerak gerik Terdakwa, kemudian melakukanpemeriksaan dan didapati pada Terdakwa senjata tajam jenis badik di sisipkanpada pinggang sebelah kiri; Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam terbuat dari besi biasa, ujungtajam/runcing, kedua sisi atas dan bawah tajam, gagang terbuat dari kayu,sarung pisau terbuat dari bambu,panjang mata pisau diperkirakan 25cm(dua puluh lima centimeter),
Register : 08-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 169/Pid.Sus/2021/PN Bit
Tanggal 30 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.FENY ALVIONITA, S.H.
2.JUSTISI DEVLI WAGIU, S.H.
Terdakwa:
1.STEVI SERGIO TAKALAMINGAN alias SULE
2.ANJAS BAGENSA
6628
  • Setelah itu Terdakwa I, Terdakwa II danlelaki ARIL pergi kembali ke Kuala Bir dan melanjutkan minumminuman keras,kemudian Terdakwa II memberikan sebilah pisau tersebut kepada lelaki ARIL,namun lelaki ARIL tidak berani memegangnya sehingga senjata tajam tersebutlantas diberikan kepada Terdakwa yang kemudian oleh Terdakwa senjatatajam tersebut ia simpan di pinggangnya, sehingga senjata tajam tersebut yangtadinya dibawa oleh Terdakwa II kini beralin menjadi dibawa Terdakwa ;Bahwa Tim Tarsius Polres
    Bitung yaitu saksi BERT MAKAHINDA dansaksi PUTRA TAWALUJAN yang mendapatkan laporan dari masyarakat bahwatelah terjadi keributan, sehingga Tim Tarsius lantas mendatangi TKP dandidapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu Terdakwa bernamaSULE berada di Kuala Bir, Kemudian Tim Tarsius bergegas menghampiri paraTerdakwa dan melakukan pemeriksaan dimana saat dilakukan pemeriksaanditemukan 1 (Satu) buah pisau terbuat dari besi putih, dengan panjang matapisau Sampai ujung gagang sekitar kurang
    Dalam perjalanan tibatiba Terdakwa ANJASmemberikan sebilah pisau kepada saya untuk disimpan, tetapi saya tidakmau karena takut, lantas kemudian pisau tersebut saya berikan kepadaTerdakwa STEVI yang kemudian disimpannya di pinggang sebelah kanan.Beberapa saat kemudian datang Tim Tarsius Polres Bitung yangmelakukan pemeriksaan dan didapati pisau tersebut ada pada TerdakwaSTEVI.
    Bitung yaitu saksi BERT MAKAHINDA dansaksi PUTRA TAWALUJAN yang mendapatkan laporan dari masyarakatbahwa telah terjadi keributan, sehingga Tim Tarsius lantas mendatangi TKPdan didapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu Terdakwabernama SULE berada di Kuala Bir, kKemudian Tim Tarsius bergegasmenghampiri para Terdakwa dan melakukan pemeriksaan dimana saatdilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (Satu) buah pisau terbuat dari besiHalaman 10 dari 16 Putusan Nomor 169/Pid.Sus/2021/PN Bitputin, dengan
    Mendapati hal tersebut, Tim Tarsius Polres Bitung lantasmenanyakan siapa pemilik dari senjata tajam tersebut dan Terdakwa Ilmengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya yang ia bawa darirumah, dan baru saja ia berikan kepada Terdakwa pada saat minumminuman keras.
Register : 30-11-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 186/Pid.Sus/2020/PN Bit
Tanggal 19 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.FENY ALVIONITA, S.H.
2.Arif Yuli Haryanto, SH
Terdakwa:
FERNANDO SUATAN alias ANDO
4224
  • atau mencoba menyerahkan, menguasai, mMembawa, Mempunyalipersediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dariIndonesia, sesuatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk,perbuatan tersebut dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa terdakwa FERNANDO SUATAN alias ANDO pada wakiu dantempat sebagaimana telah diuraikan tersebut di atas, berawal ketika saksiGERALD dan saksi JUDITIA yang merupakan anggota Tim Tarsius
    Berdasarkan informasi tersebutsaksi GERALD beserta Tim Tarsius langsung mendatangi lokasi kejadian,dimana saat Tim Tarsius datang pemuda yang sedang melakukan tawuranlangsung berhamburan melarikan diri sehingga saksi GERALD dan Tim Tarsiuslangsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 orang pemudadimana salah satunya adalah Terdakwa.
    Maesa, Kota Bitung karena,menguasal, membawa, senjata penikam atau senjata penusuk; Bahwa benar terdakwa FERNANDO SUATAN alias ANDOpada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan tersebut di atas,berawal ketika saksi GERALD dan saksi JUDITIA yang merupakananggota Tim Tarsius Polres Bitung mendapat laporan dari masyarakatbahwa telah terjadi keributan antara pemuda empang dengan pemuda sarikelapa.
    Berdasarkan informasi tersebut saksi GERALD beserta Tim Tarsiuslangsung mendatangi lokasi kejadian, dimana saat Tim Tarsius datangpemuda yang sedang melakukan tawuran langsung berhamburanmelarikan diri sehingga saksi GERALD dan Tim Tarsius langsungmelakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 orang pemudadimana salah satunya adalah Terdakwa.
Register : 05-05-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 78/Pid.Sus/2020/PN Bit
Tanggal 3 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.JOICE. M. E. TASIAM, SH
2.EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
YONES ONGKAY
4612
  • 2020/PN Bitmiliknya, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjatapemukul atau senjata penusuk berupa 1 (satu) buah senjata tajam jenispisau badikdengan ukuran panjang keseluruhan 36 cm, panjang matapisau 25 cm, lebar 2,5 cm, ujungnya runcing, salah satu sisinya tajam dangagangnya terbuat dari kayu yang dengan panjang 11 cm, perbuatan manaterdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada waktu sebagaimana tersebut di atas, berawal tim tarsiusmelakukan patroli kemudian tim tarsius
    mendapatkan informasi darimasyarakat bahwa ada orang yang mabuk dan membuat keributan sambilmembawa senjata tajam jenis pisau badik dengan ukuran panjangkeseluruhan 36 cm, panjang mata pisau 25 cm, lebar 2,5 cm, ujungnyaruncing, salah satu sisinya tajam dan gagangnya terbuat dari kayu yangdengan panjang 11 cm lalu pada saat itu juga tim tarsius langsung menuju keTKP di Kel.
    Aertembaga Kota Bitung dan mendapatiterdakwa YONES ONGKAY sudah dalam keadaan mabuk berat dan taksadarkan diri kemudian tim tarsus langsung mengamankan terdakwa YONESONGKAY dan melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian kemudiansaksi MURSALAM yang merupakan tim tarsius mendapatkan sebilah pisauyang terbuat dari besi lalu tim tarsius bertanya kepada terdakwa YONESONGKAY akan kepemilikan barang tersebut, lalu terdakwa mengakui bahwabarang bukti tersebut adalah miliknya dan langsung membawa terdakwa
Register : 29-06-2012 — Putus : 10-07-2012 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 446/Pdt.P/2012/PN-Kbj
Tanggal 10 Juli 2012 — - ERTALINA BR SINULINGGA
193
  • masingmasing dibawah sumpahsebagai berikut :SAKSI 1: RIAMA ERFINNA BR SILITONGABahwa saksi adalah tetangga Pemohon ;Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan Akta Kelahiranuntuk anak Pemohon ;Bahwa saksi mengetahui alasan Pemohon untuk mengajukan akta kelahirananaknya guna persyaratan pendaftaran sekolah anaknya ;Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan seorang lakilakibernama Tigor Sembiring pada tahun 1999 dan dari pernikahan tersebut telahlahir dua orang anak yang bernama Sebka Tarsius
    keterangan saksi 1, Pemohon membernarkannya ;SAKSI 2 : DELIANNA BR GINTING Bahwa saksi adalah tetangga Pemohon ;Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan Akta Kelahiranuntuk anak Pemohon ;e Bahwa saksi mengetahui alasan Pemohon untuk mengajukan akta kelahirananaknya guna persyaratan pendaftaran sekolah anaknya ;e Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan seorang lakilakibernama Tigor Sembiring pada tahun 1999 dan dari pernikahan tersebut telahlahir dua orang anak yang bernama Sebka Tarsius
    SEBKA TARSIUS SEMBIRING, 2. RIFAEL KARMELIO SEMBIRING,3.
Register : 02-04-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 63/Pid.Sus/2020/PN Bit
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.FENY ALVIONITA, S.H.
2.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
Terdakwa:
ABI WANDO alias HARBI
5517
  • Kemudian, saat Terdakwa hendak menaiki sepeda motor,tibatiba Terdakwa dihampiri oleh Tim Tarsius Polres Bitung yang sedangmelakukan patroli rutin.
    Matuari Kota Bitung; Bahwa pada saat Tim Tarsius Polres Bitung melaksanakan patrollrutin dan pada saat itu ketika saksi melewati jalan depan Indomaret Kel.ManemboNembo Kec.
    Matuari Kota Bitung, terdakwa telah membawa senjatatajam;Menimbang, bahwa awalnya Tim Tarsius Polres Bitung melaksanakanpatroli rutin dan pada saat itu. ketika saksi JUDITIA CHRISTIANTOTAWALUJAN dan saksi STEVANI BAWATAA melewati jalan depan IndomaretKel. ManemboNembo Kec.
Register : 23-02-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PT MANADO Nomor 18/PID/2021/PT MND
Tanggal 22 Maret 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : Arif Yuli Haryanto, SH
Terbanding/Terdakwa : MARTHEN GONI
6716
  • Negeri Kota Bitung yang berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, Pelaku Usaha pangan yang dengan sengajatidak memiliki jin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuatdidalam Negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalamkemasan eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 ayat (1)perbuatan Terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Awalnya pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020, sekira pukul15.00 Wita, saat Saksi Mursalam dan Saksi Stevani Bawataa yangtergabung dalam Tm Sus Tarsius
    berada di Pusat Kota Bitung,mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah Terdakwayang berlokasi di Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga adapenjualan miras diduga jenis cap tikus dan pada sekitar pukul15.30 Wita, Saksi Mursalam dan Saksi Stevani Bawataa bersamaanggota Tim Sus Tarsius lainnya bergerak ketempat yangdimaksud.
    Sesampainya di lokasi, Saksi Mursalam dan SaksiStevani Bawataa, bersama anggota Tim Sus Tarsius lainnyamembuat tanda terima dan langsung mengamankan galongalonminuman cap tikus tersebut beserta Terdakwa ke Mako PolresBitung untuk di proses lebih lanjut 10 (Sepuluh) galon minuman captikus tersebut dibeli oleh Terdakwa dari Sdr.Reimon denganmaksud akan dijual lagi kepada masyarakat , dengan carabiasanya pembeli datang kerumah Terdakwa dan menawarkanuntuk membeli minuman cap tikus dan Terdakwa menjualnyadihitung
Register : 06-12-2019 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN BONTANG Nomor 172/Pid.B/2019/PN Bon
Tanggal 17 Februari 2020 — Penuntut Umum:
MARY YULIARTY, SH.
Terdakwa:
Yusuf Bin kasir Lamasse
6027
  • TARSIUS selanjutnya saksidiantarkan ke rumah sakit PKT; Bahwa kondisi penerangan ditempat kejadian tersebut remangremangkarena hanya ada cahaya lampu dari pelabuhan; Bahwa akibat pebuatan Terdakwa tersebut saksi harus menjalaniperawatan dirumah sakit dan ginjal saksi sebelah kiri mengalami pemisahan/ putus dan harus menjalani perawatan di rumah saksi namun karena saksitidak memiliki biaya pengobatan saksi tidak memeriksakan kembalikeadaan ginjal saksi saat ini; Bahwa untuk saat ini saksi sudah tidak
    TAKBIR dan saksi TARSIUS beradadilokasi itu; Bahwa sebelum pulang dari tempat tersebut, Terdakwa pergi kencingdisekitar lokasi dan saat itu saksi mendengar ada suara keributan danketika saksi melihatnya ternyata Sdr. TAKBIR dan Terdakwa sedangberkelahi yang saat itu saling memukul kemudian saksi melihat Sdr.TARSIUS melerainya namun mereka terus berkelahi; Bahwa pada saat kejadian, saksi tidak melihat atau mengetahui jika Sdr.TAKBIR ditusuk namun mengetahui jika Sdr.
    TARSIUS selanjutnyasaksi M. TAKBIR diantarkan ke rumah sakit PKT; Bahwa akibat pebuatan Terdakwa tersebut saksi M. TAKBIR harus menjalaniperawatan dirumah sakit dan ginjal saksi M. TAKBIR sebelah kiri mengalamipemisahan / putus dan harus menjalani perawatan di rumah saksi M. TAKBIR; Bahwa untuk saat ini saksi M. TAKBIR sudah tidak dapat melakukanpekerjaan berat; Bahwa sekitar 1 bulan saksi M. TAKBIR dirawat di rumah sakit denganbiaya pengobatan atas luka yang dialami oleh saksi M.
Register : 16-09-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 163/Pid.Sus/2019/PN Bit
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ARIEL DENNY PASANGKIN
Terdakwa:
MANDRIS NAUKO Alias MAN
6523
  • bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.SRI RARA PUTRI BUHUNGO, dibawah sumpah padapokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan sehubungan dengan kepemilikansenjata tajam yang dilakukan oleh terdakwa;Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2019 di belakang tookapotik sengkang di Kelurahan Girian Weru dua Kecamatan Girian KotaBitung;Bahwa terdakwa adalah suami saksi;Bahwa sekitar jam 07.58 wita, angota tim tarsius
    kategori senjata penikam, penusuk ataupun pemukul haruslah diberi hak atau izin untukHalaman 5 dari 9 Putusan Nomor 163/Pid.Sus/2019/PN Bitmenguasai, memiliki, membawa, menyimpan, mengangkut dan ataumempergunakannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa dan barang bukti yang diajukan ke persidangan terungkap faktafaktabahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2019 di belakang tokoapotik sengkang di Kelurahan Girian Weru dua Kecamatan Girian Kota Bitung,Tim Tarsius
Register : 07-08-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN BAJAWA Nomor 16_PDT_G_2018_PN_BJW
Tanggal 12 Desember 2018 — - YOSEFINA BEKU,DKK VS - LEONARDUS LIU BHELI
10533
  • Menyatakan bahwa tanah sengketa seluas +1600 m2 (seribu enam ratus meter persegi) yang terletak di Ngela, Desa Waebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, yang batas-batasnya sebagai berikut:- Utara : Jalan Raya Aimere Waebela;- Selatan : Monika Selo/ Tarsius Nono;- Timur : Jalan Raya Aimere Waebela;- Barat ; Kali Wae Koko;Adalah tanah milik para Penggugat Konvensi/ para Tergugat Rekonvensi;3.
    YEREMIAS FONGO; Bahwa Saksi mengetahui yang dipermasalahkan antara para Penggugatdengan Tergugat yaitu mengenai tanah sengketa di Ngela, Kuruwea/ DesaWaebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada yang saat ini dikuasai olehTergugat;Bahwa setahu Saksi batas tanah sengketa adalah:Utara : Jalan raya Aimere Waebela;Selatan : Monika Selo/ Tarsius Nono;Timur : Jalan Raya dan Penggugat;Barat ; Kali Wae Koko;Bahwa bukti P8 merupakan gambar tanah sengketa;Bahwa tanah sengketa yang disebut tanah Ngela tersebut
    ANDREAS SURI; Bahwa Saksi kenal para Penggugat dan Tergugat, dan Saksi masih adahubungan keluarga jauh dengan para Penggugat yaitu samasama dari SaoTiwu Bogo;Bahwa Saksi mengetahui yang dipermasalahkan antara para Penggugatdengan Tergugat yaitu mengenai tanah sengketa di Ngela, Kuruwea/ DesaWaebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada yang saat ini dikuasai olehTergugat;Bahwa setahu Saksi batas tanah sengketa adalah:Utara : Jalan Raya;Selatan : Monika Selo/ Tarsius Nono;Timur : Jalan Raya dan Penggugat
    FRANSISKUS ALFONSUS NOU;Bahwa Saksi kenal para Penggugat dan Tergugat, namun Saksi tidak adahubungan keluarga dengan para Penggugat maupun Tergugat;Bahwa Saksi mengetahui yang dipermasalahkan antara para Penggugatdengan Tergugat yaitu mengenai tanah sengketa di Ngela, Kuruwea/ DesaWaebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada yang saat ini dikuasai olehTergugat;Bahwa setahu Saksi batas tanah sengketa Ngela adalah:Utara : Jalan Raya;Selatan : Monika Selo/ Tarsius Nono;Timur : Jalan Raya dan Penggugat
    NIKOLAUS NONO;Bahwa Saksi kenal para Penggugat dan Tergugat, namun Saksi tidak adahubungan keluarga dengan para Penggugat maupun Tergugat;Bahwa Saksi mengetahui yang dipermasalahkan antara para Penggugatdengan Tergugat yaitu mengenai tanah sengketa di Ngela, Kuruwea/ DesaWaebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada yang saat ini dikuasai olehTergugat;Bahwa setahu Saksi batas tanah sengketa Ngela adalah:Utara : Jalan Raya;Selatan : Monika Selo/ Tarsius Nono;Timur : Jalan Raya dan Penggugat;Barat : Kali
    Menyatakan bahwa tanah sengketa seluas +1600 m2 (seribu enam ratusmeter persegi) yang terletak di Ngela, Desa Waebela, Kecamatan Inerie,Kabupaten Ngada, yang batasbatasnya sebagai berikut: Utara : Jalan Raya Aimere Waebela; Selatan : Monika Selo/ Tarsius Nono; Timur : Jalan Raya Aimere Waebela; Barat ; Kali Wae Koko;Adalah tanah milik para Penggugat Konvensi/ para Tergugat Rekonvensi;3. Menyatakan Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi telah melakukanperbuatan melanggar hukum;4.
Register : 07-08-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 16/Pdt.G/2018/PN Bjw
Tanggal 12 Desember 2018 — Penggugat:
1.YOSEFINA BEKU
2.SUSANA DERU
Tergugat:
LEONARDUS LIU BHELI
8727
  • ul>
  • Menolak eksepsi Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi;

Dalam Pokok Perkara:

  1. Mengabulkan gugatan para Penggugat Konvensi/ para Tergugat Rekonvensi sebagian;
  2. Menyatakan bahwa tanah sengketa seluas +1600 m2 (seribu enam ratus meter persegi) yang terletak di Ngela, Desa Waebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, yang batas-batasnya sebagai berikut:
  • Utara : Jalan Raya Aimere Waebela;
  • Selatan : Monika Selo/ Tarsius
    YEREMIAS FONGO;: Bahwa Saksi mengetahui yang dipermasalahkan antara para Penggugat dengan Tergugat yaitu mengenai tanah sengketa di Ngela, Kuruwea/ DesaWaebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada yang saat ini dikuasai olehTergugat; Bahwa setahu Saksi batas tanah sengketa adalah: Utara : Jalan raya Aimere Waebela; Selatan : Monika Selo/ Tarsius Nono; Timur : Jalan Raya dan Penggugat; Barat ; Kali Wae Koko; Bahwa bukti P8 merupakan gambar tanah sengketa; Bahwa tanah sengketa yang disebut tanah Ngela
    Bahwa Saksi kenal para Penggugat dan Tergugat, dan Saksi masih adahubungan keluarga jauh dengan para Penggugat yaitu samasama dari SaoTiwu Bogo; Bahwa Saksi mengetahui yang dipermasalahkan antara para Penggugatdengan Tergugat yaitu mengenai tanah sengketa di Ngela, Kuruwea/ DesaWaebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada yang saat ini dikuasai olehTergugat; Bahwa setahu Saksi batas tanah sengketa adalah:Utara : Jalan Raya;Selatan : Monika Selo/ Tarsius Nono;Timur : Jalan Raya dan Penggugat;Barat ;
    Yang batas tanah sengketa Ngelatersebut adalah:Utara : Jalan Raya;Selatan : Monika Selo/ Tarsius Nono;Timur : Jalan Raya dan Penggugat;Barat ; Kali Wae Koko;Bahwa setahu Saksi dari cerita orang tua Saksi yang juga dari Sao TiwuBogo, bahwa tanah sengketa merupakan tanah dari Sao Tiwu Bogo yangsudah diserahkan kepada Ayah Penggugat (Yakobus Wolo Dea) yangkemudian dikerjakan teruSs menerus oleh anaknya yaitu Penggugat kemudian diteruskan oleh Penggugat II; Bahwa Yakobus Wolo Dea memiliki empat orang
    Bahwa Saksi kenal para Penggugat dan Tergugat, namun Saksi tidak adahubungan keluarga dengan para Penggugat maupun Tergugat; Bahwa Saksi mengetahui yang dipermasalahkan antara para Penggugatdengan Tergugat yaitu mengenai tanah sengketa di Ngela, Kuruwea/ DesaWaebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada yang saat ini dikuasai olehTergugat;Bahwa setahu Saksi batas tanah sengketa Ngela adalah:Utara : Jalan Raya;Selatan : Monika Selo/ Tarsius Nono;Timur : Jalan Raya dan Penggugat;Barat : Kali;Bahwa setahu
    Bahwa selain tanah di Kuruwea/ Webela, ada beberapa tanah yang diberijuga yaitu Tiwurana,Tuwa, Manubhara, Nuasapu,Sue, Lekolopi,Waerua,Kajuwatu, Nuaolo, Waepoje, Watutai; Bahwa Saksi mengetahui yang dipermasalahkan antara para Penggugatdengan Tergugat yaitu mengenai tanah sengketa di Ngela, Kuruwea/ DesaWaebela, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada yang saat ini dikuasai olehTergugat; Bahwa setahu Saksi batas tanah sengketa adalah:Utara : Jalan Raya;Selatan : Monika Selo/ Tarsius Nono;Timur : Jalan
Register : 11-08-2022 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PN BALIGE Nomor 86/Pdt.G/2022/PN Blg
Tanggal 30 Maret 2023 — Penggugat:
1.RUSTINA TOBING
2.MARYATI MANURUNG
3.MANTHA MANURUNG
4.ELISHABETH ALFRIDA SIAHAAN
5.YENNY ELITA SIMATUPANG
6.SAHAT SIHOMBING
7.HALOMOAN TAMBUNAN
8.ANITA TAMBUNAN
9.YETTY SIMATUPANG
10.MARRAUNG MANURUNG
Tergugat:
1.PARULIAN LUMBAN TOBING
2.TIONAR BR SIAHAAN
3.SOPAR SIANIPAR
4.ENTELINA TAMPUBOLON
5.ANNA BR MANURUNG
Turut Tergugat:
1.LURAH KELURAHAN LUMBAN DOLOK HAUMABANGE
2.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Toba
8832
  • TARSIUS LUMBAHWAN TOBING;
  • Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor : 184 Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange Kecamatan Bahwalige Kabupaten ToBahwa atas nama Parulian Lumban Tobing yang diterbitkan Turut Tergugat II (Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Toba) adalah tidak berharga atau tidak berkekuatan Hukum;
  • Menyatakan Tanah Perkara seluas kurang lebih Panjang 18 m (delapan belas meter) x leBahwar 14 m (empat belas meter) atau sama dengan 252 m2 (dua ratus lima puluh dua meter
    TARSIUS LUMBAHWAN TOBING;

    5. Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrecht matige daad);

    6. Menyatakan Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V adalah Pembeli yang tidak beritikat Baik;

    7.

    TARSIUS LUMBAHWAN TOBING karena Tanah Terperkara masih harta bersama, Budel yang belum pernah diBahwagi dari keturunan Alm. ROSINA BR SIANIPAR dengan suaminya Alm. TARSIUS LUMBAHWAN TOBING;

    8.

    TARSIUS LUMBAHWAN TOBING dalam keadaan Bahwaik dan kosong tanpa syarat apapun agar dapat dikuasai secara beBahwas tanpa halangan apapun oleh Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Penggugat IV, Penggugat V, Penggugat VI, Penggugat VII, Penggugat VIII, Penggugat IX, Penggugat X bersama ahliwaris lainnya dari Alm. ROSINA BR SIANIPAR dengan suaminya Alm. TARSIUS LUMBAHWAN TOBING;

    9. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya.

    II.

Putus : 19-11-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 138/Pid.Sus/2013/PN.KPG
Tanggal 19 Nopember 2013 — Drs. WARIS ROBERTUS Alias ROBERT;
10761
  • Nusa Tenggara Timur tahun 2013 adalah sebanyak 421 (EmpatRatus Dua Puluh Satu Orang);Bahwa saat proses Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NusaTenggara Timur tahun 2013 Putaran II pada TPS 4 Kelurahan PenkaseOeleta,Kecamatan Alak, Kota Kupang sedang berlangsung, ada beberapa warga yang tindaktermasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) datang untuk ikut melakukan pemilihandiantaranya :Saksi Consilia Anasta Padi ng;Saksi Bertolomeus Ali Asang;Saksi Lodia Metikores Alias Oma Niko;Saksi Tarsius
    Pemberian suara dapat dilakukan dalam waktu satu jam sebelum selesainyapemungutan suara di TPS;Bahwa dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NusaTenggara Timur tahun 2013 Putaran II pada TPS 4 Kelurahan Penkase Oeleta,Kecamatan Alak, Kota Kupang, beberapa warga yang tidak termasuk dalam DPT(Daftar Pemilih Tetap) diantaranya saksi Consilia Anasta Padi Ng, Saksi BertolomeusAli Asang, Saksi Lodia Metikores Alias Oma Niko, Saksi Tarsius Opat Alias PakOpat, Saksi Arfaksat Elmaden Boi
    Saksi Tarsius Opat :Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan masalah Pemilihan Kepala DaerahGubernur putaran ke 2 (dua);Bahwa awal kejadianya hari Kamis Tanggal 23 Mei 2013, bertempat di LapanganVolly RT.008, RW.003, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang;Bahwa saksi mendengar tetapi tidak mengetahui siapa yang berbicara dengan pengerassuara tentang pemilih yang menggunakan Foto copy KTP dan Foto Copy KK tidakdilayani dalam pemilihan Kepala Daerah Gubernur putaran ke (satu)
    Oma Lodya Meti Kore tidak bisa melakukan pencoblosan lalu Oma Lodya MetiKore Pergi meninggalkan TPS;Bahwa saksi langsung menghubungi Pak Isak Dimu Anggota No. 2 pada KPPS danPak Isak menghubungi Ketua PPS atas nama Pak NGAHU melalui Handphonenyauntuk minta salinan edaram dari Mahkamah Konstitusi dan selang 10 menit Ketua PPStiba di TPS 04 dengan membawa surat edaran dimaksud;Bahwa setahu saksi yang tidak ikut mencoblos pada Pemilihan Kepala DaerahGubernur Putaran kedua adalah Oma Lodia Meti Kore, Tarsius
    Kelurahan Penkase Oeleta yang terdapat di lapangan Volly RT.08,RW.03;Bahwa adapun pemilihan putaran II tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23Mei 2013 dari jam 10.00 wita sampai dengan jam 13.00 wita;Bahwa pada saat proses Pemilihan Putaran II pada TPS 4 sedang berlangsung, adawarga yang tidak termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) datang dengan maksuduntuk ikut memilih, diantaranya : Saksi Lodia Metikores Alias Oma Niko, SaksiBertolomeus Ali Asang, Saksi Consilia Anasta Padi ng, Saksi Tarsius
Register : 14-05-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 84/Pid.Sus/2020/PN Bit
Tanggal 2 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.FENY ALVIONITA, S.H.
2.JOICE. M. E. TASIAM, SH
Terdakwa:
KRISTIAN PETIUNAUNG
417
  • Saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:Sebilah pisau badik terbuat dari besi salah satu sisinya tajam ujungnya runcing,panjang mata pisau 22,5 (dua puluh dua koma lima) centimeter, gagang terbuatdari besi yang dililit isolasi warna hitam dan sarung terbuat dari kayu dililit isolasiwarna hitam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa Terdakwa ditangkap Tim Tarsius
    menyerahkan,menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyaidalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan,atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam,atau senjata penusuk;Menimbang, bahwa unsur diatas bersifat alternatif sehingga apabila salahsatu elemen unsur dimaksud terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa maka unsurdimaksud telah terpenuhi pula;Menimbang, bahwa sesuai fakta hukum dipersidangan diketahuli :Bahwa Terdakwa ditangkap Tim Tarsius
Register : 07-02-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 37/Pid.Sus/2020/PN Bit
Tanggal 30 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.M.TAUFIK THALIB
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
HARUN LAIYA
7126
  • Girian Kota Bitungtepatnya di Jalan pintu masuk pasar girian;Bahwa saat itu saksi bersama beberapa rekan team Tarsius Polres Bitungsedang patrol dan kami melihat seorang lakilaki yang tidak dikenal dalamkeadaan mabuk berkumpul sambil dudukduduk minum minuman kerasdan ketika dilakukan pemeriksaan, Terdakwa hendak memberikan pisaukepada temannya sehingga Terdakwa langsung diamankan dan dibawa kekantor polisi;Bahwa Terdakwa tidak memiliki jin saat membawa pisau tersebut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa
Register : 26-04-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 59/Pid.B/2021/PN Bit
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.NURUL DEWINTA, S.H.
2.I DEWA GEDE SAPUTRA VALENTINO PUJANA, S.H.
Terdakwa:
1.JAMES FERNANDO MANDAG
2.NOBER SOMPOTAN
2824
  • Saya mendapatkan informasi justru dariPolisi Tim Tarsius setelan saya melaporkan kejadian tersebut ternyata salah satupelakunya adalah buruh harian lepas di kantor saya ;Terhadap keterangan saksi tersebut Para Terdakwa membenarkannya ;2.Briptu Mursalam, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal Para Terdakwa namun saksi tidak ada hubungankeluarga dengan Terdakwa ; Bahwa saksi mengetahui ada tindak pidana pencurian yang dilakukanoleh Para Terdakwa ;Halaman 5 dari 19 Putusan Nomor
    Kamipun memperlihatkan barangbarang itu pada korban dan ia membenarkan bahwa memang itu adalahbarangbarang mereka; Bahwa Tim Tarsius melakukan penyelidikan dan pengembangan alumelakukan penangkapan terhadap para Terdakwa serta mengamankan barangbukti selanjutnya diserahkan kepada Polsek Aertembaga;Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya ;3.
    mau mengambil barangbarang pamannya; Bahwa saksi hanya melihat para Terdakwa masuk ke dalam dan kemudiankeluar dari bengkel mereka Ssudah membawa barang; Bahwa saksi tidak tahu, saya hanya tahu itu adalah barangbarang pamanTerdakwa I; Bahwa saksi melihat para Terdakwa menggotong bersama; Bahwa Pada malam itu, Terdakwa mengantarkan saya dengan JesikaMiranda Gandaria pulang di kompleks pelelangan dan mengatakan bahwamereka akan membawa barangbarang itu ke pamannya namun kami sempatdihadang oleh tim Tarsius
    mau mengambil barangbarang pamannya; Bahwa saksi hanya melihat para Terdakwa masuk ke dalam dan kemudiankeluar dari bengkel mereka Sudah membawa barang; Bahwa saksi tidak tahu, saya hanya tahu itu adalah barangbarang pamanTerdakwa I; Bahwa saksi melihat para Terdakwa menggotong bersama; Bahwa Pada malam itu, Terdakwa mengantarkan saya dengan JesikaMiranda Gandaria pulang di kompleks pelelangan dan mengatakan bahwamereka akan membawa barangbarang itu ke pamannya namun kami sempatdihadang oleh tim Tarsius
Register : 20-05-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 90/Pid.Sus/2020/PN Bit
Tanggal 29 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
2.EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
YOSUA LEKSANDER KRISTOFEL AMBALAO
2014
  • Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa YOSUALEZANDER KRISTOFEL AMBALAO dengan cara cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diatas tersebut, berawalketika saksi Judita Tawalujan, Gerald Dumat, dan saksi Mursalam selakuanggota Tim Tarsius pada Polres Bitung sedang melaksanakan kegiatanPatroli Cipta Kamtimbas di wilayah hukum Polres Kota Bitung melintasatau melewati Jalan 46 tepatnya di Kelurahan Girian Permai di dekatPerumahan Regina saksi Judita Tawalujan, Gerald Dumat dan saksiMursalam
    Girian Kota Bitung, saksi Judita Tawalujan dansaksi Gerald Dumat yang tergabung dalam Tim Tarsius melakukan patroli lalusaat tiba di TKP bertemu dengan beberapa anak muda yang berboncengan tigamenggunakan sepeda motor sehingga kami perintahkan untuk memperlambatsepeda motornya lalu kami mendekati anak muda tersebut dan saat petugaskepolisian mendekat, Terdakwa langsung mencabut pisau yang diselipkan dipinggangnya dan melemparkan ke arah kanan namun kena tangan pacarTerdakwa sehingga terpental ke
Register : 05-04-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PA PONTIANAK Nomor 79/Pdt.P/2024/PA.Ptk
Tanggal 25 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
150
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan Dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama REHAN FIRMANTO BIN WAGIANTO untuk menikah dengan seorang perempuan bernama FARAS MAHARANI BINTI TARSIUS UDIN;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).