Ditemukan 1223 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan PN BINJAI Nomor 310/Pid.Sus/2017/PN Bnj
Tanggal 25 Oktober 2017 — EDO ANDIKA ALS EDO
227
  • , bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanopa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
    sehinggasecara yuridis harus dapat dibuktikan bahwa Terdakwa dalam perbuatannyatelah menguasai kristal berwarna putih yang kemudian oleh Saksisaksi danTerdakwa disebut dengan istilan sabu a quo adalah dilakukan secara tanopa hakatau melawan hukum;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan pada bagianterdahulu bahwa yang dimaksud dengan tanpa hak atau melawan hukumadalah tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 26-03-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 571/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 4 Mei 2021 — Pidana 1. Nama lengkap : MARJOKO Alias JOKO; 2. Tempat lahir : Batang Kuis; 3. Umur/Tanggal lahir : 41 Tahun /7 April 1980; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Dusun III Bintang Meriah Gang Pimpinan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Tukang Las;
122
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 01-04-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 624/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 17 Juni 2021 — 1. Nama lengkap : OTNIEL SIAGIAN; 2. Tempat lahir : Mentawai; 3. Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun /8 Februari 1997; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Karya VII Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Kristen; 8. Pekerjaan : Kuli Bangunan;
145
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Putus : 01-10-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 339/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 1 Oktober 2014 — SARMA IRAWAN SARAGIH Alias SARMA;
448
  • Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (Zonder inachtneming van de bijalgemene verordening bepaal de vormen
    sehinggasecara yuridis harus dapat dibuktikan bahwa Terdakwa dalam perbuatannyatelah menyimpan kristal berwarna putih yang kemudian oleh Saksisaksi danTerdakwa disebut dengan istilah shabushabu a quo adalah dilakukan secaratanpa hak atau melawan hukum ;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan pada bagianterdahulu bahwa yang dimaksud dengan tanpa hak atau melawan hukumadalah tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Putus : 12-11-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1516/Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 12 Nopember 2015 — Nama lengkap : INDRA LUBIS Tempat lahir : Medan Umur/tanggal lahir : 33 Tahun/31 Desember 1982 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Pembinaan Gang Satria Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
193
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
    melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,Halaman 16 dari25 Putusan Nomor 1516/Pid.Sus/2015/PN.Lbponrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 27-10-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2600/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 15 Desember 2020 — Penuntut Umum:
LOLY EVA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
DOLLY SIHOMBING Als KIBO
10912
  • selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 01-07-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1550/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DONGAN SIRAIT,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD WIRA KURINA LUBIS Als WIRA
216
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istlan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istlan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 17-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1309/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
YASINTA NERIA HAKIM,SH
Terdakwa:
ULIL AMRI
204
  • selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 971/Pid.Sus/2021/PN Lbp
1. Nama lengkap : ANDI DEDI FAHRIZAL; 2. Tempat lahir : Medan; 3. Umur/Tanggal lahir : 38 Tahun /13 Januari 1983; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jl. Citarum Dusun II Desa Medan Krio Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Tidak Ada;
62
  • melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheiad), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),Halaman 11 dari 25 Putusan Nomor 971/Pid.Sus/2021/PN Lbptanpoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 09-04-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 707/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 24 Juni 2021 — 1. Nama lengkap : EDI PERISTIWA GINTING Alias JOKO SAPUTRA; 2. Tempat lahir : Medan; 3. Umur/Tanggal lahir : 34 Tahun /1 April 1987; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Padang Bulan Pasar V Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Petani;
304
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Putus : 29-11-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1145 K/PDT/2009
Tanggal 29 Nopember 2010 — INDO PACIFIC RESOURCES (JAVA) LIMITED, dahulu bernama GFB RESOURCES (JAVA LIMITED) VS SOMASER S.N.C, DK
133108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan Tinggi telah melakukan kesalahan = ataupelanggaran ukum (rectsvragen), baik hukum formal(verzuim van vormen) maupun ukum material (schendingvan het recht) ;Il.1.
    Bahwa, Pengadilan Tinggi telah melakukan kesalahanatau pelanggaran hukum (rectsvragen), baik hukum formal(verzuim van vormen) maupun hukum material (schendingvan net recht), antara lain dengan menyatakan PengadilanNegeri tidak berwenang memeriksa perkara a quo terutamadengan alasan para Termohon Kasasi dan Turut TermohonKasasi tidak melakukan perbuatan melawan hukum videhalaman 45, paragraf 2 dari putusan Pengadilan Negeriyang diambil alih seluruhnya oleh Pengadilan Tinggi ;11.2.
Putus : 20-07-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 519/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 20 Juli 2016 — Nama lengkap : SOEPRAPTO; Tempat lahir : Medan; Umur / Tanggal Lahir : 60 Tahun /20 Juni 1955; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jln. Dr. Cipto Gang Sudi Aman No. 6 D Kel. Anggrung Kec. Medan Polonia, Kodya Medan A g a m a : Islam; P e k e r j a a n : Wiraswasta;
111
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 21-04-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 814/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 22 Juli 2021 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : MUHAMMAD ISRAK BIN ZULKARNAIN; 2. Tempat lahir : Kaswari; 3. Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun /25 Desember 1994; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Buruh Harian Lepas; Terdakwa 2 1. Nama lengkap : BOY SETIAWAN BIN SELAMAT; 2. Tempat lahir : Sei Mencirim; 3. Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun /3 Januari 1999; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Jati Dusun II Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Buruh Harian Lepas;
143
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 08-08-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 251/Pid.Sus/2018/PN Bnj
Tanggal 12 September 2018 — Penuntut Umum:
RATIH RIDHANI, SH
Terdakwa:
HENDRA SYAHPUTRA ALS PUTRA
246
  • BnjMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschniding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
    terkait sub unsur tanpa hak atau melawan hukum, sehinggasecara yuridis harus dapat dibuktikan bahwa Terdakwa dalam perbuatannya aquo telah dilakukan secara tanpa hak atau secara melawan hukum;Halaman 18 dari 24 Putusan Nomor 251/Pid.Sus/2018/PN BnjMenimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan pada bagianterdahulu bahwa yang dimaksud dengan tanpa hak atau melawan hukumadalah tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 12-10-2012 — Putus : 05-02-2013 — Upload : 21-02-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 103/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 5 Februari 2013 — - BERNADUS BILI NONO alias AMA ANUS
12839
  • pembuatpeserta ( mede pleger ) ataupun yang di dalam doktrin juga sering disebutsebagai mededaderschap ;Kemudian meskipun Pasal 55 KUHP menggolongkan Daders dalam 4 (empat)macam tersebut di atas akan tetapi KUHP hanya membedakan dalam 2 (dua) artiyaitu dalam arti luas mencakup keempat macam golongan daders tersebutsedangkan dalam arti sempit yaitu daders dalam golongan Plegen saja sedangkandalam lapangan Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana bentuk deelneming dikenalpenyertaan yang berdiri sendiri (zelfstandige vormen
    van deelneming ) dan jugadikenal dengan bentuk penyertaan yang tidak berdiri sendiri (onzelfstandige vormenvan deelneming / accessoire vormen van deelneming );Menimbang, bahwa selanjutnya masih berkaitan dengan deelneming yangdisebutkan sebagaimana dalam Pasal 55 ayat 1 angka 2 KUHP adalah apa yangdisebut uitloking atau perbuatan menggerakkan orang lain untuk melakukan suatutindak pidana sedangkan pelaku (uitlokker);26ZlMenimbang, bahwa berdasarkan pendapat Prof.
Register : 24-10-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 513/Pid.B/2019/PN Kdi
Tanggal 9 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMAD JUFRI TABAH, SH
Terdakwa:
ALVIN SULTRAWAN Alias ALVIN
6922
  • maupun orang lain;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan Undangundang juga seringmenggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaul wewenang(met overschnijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
Register : 09-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1240/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
BERKAT MANUEL HAREFA, SH
Terdakwa:
SYAHRUL SANI SIREGAR
186
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 05-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 637/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 9 Juni 2021 — 1. Nama lengkap : ISKANDAR ZULKARNAIN SIREGAR Alias KANDAR; 2. Tempat lahir : Deli Serdang; 3. Umur/Tanggal lahir : 31 Tahun / 10 Oktober 1989; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Pasar 8 Manunggal Kec. Labuhan Deli; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Buruh Bangunan;
112
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 07-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 674/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 20 Mei 2021 —
133
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 09-09-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2120/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
EKO MARANATA SIMBOLON SH
Terdakwa:
SUSAN PILIANG
237
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istlan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen