Ditemukan 73 data
48 — 22
Dinas DPKA Kabupaten Rokan Hulu;m (satu) unit laptop merk Acer warna hitam;n (Satu) unit Printer merk Canon Pixma type MP258 warna putih;o 1 (Satu) unit Printer merk Epson type LQ 2190 warna abuabu;Dijadikan barang bukti dalam berkas perkara lain;6 Menghukum terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Terdakwa telahmengajukan pledoi tanggal 24 Maret 2014 yang pada pokoknya menyatakan bahwaTerdakwa ingin menjadi whistle
329 — 106
Berani melaporkan Indikasi Fraud yg terjadi di unit sesuai dengan MemoDireksi, (Whistle Blower) dan setelah dicek dilapangan oleh team Fraudternyata laporan Tergugat tersebut benar. Namun, Hal yg positif ini tidakdiungkapkan oleh team Fraud tsb dim Laporannya, sehingga Tergugattidak mendapatkan apresiasi / penghargaan atas upaya tersebut darimanajemen / Direksi.2. Selama 10 bulan bertugas disana Tergugat telah memberikankeuntungan buat unit Tergugat > 1 Milyard.
115 — 60
SKEP122/III/2011tentang Whistle blower(Vide Bukti T19)30.Bahwa Para Tergugat melaporkan dugaan tindak pidana31.korupsi dalam pengadaan mesin intaglio di Perum Peruri tahun20132014.
82 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
VoniBintang Nusantara Periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2011 ;Bahwa dengan mencermati fakta hukum tersebut maka Terdakwaadalah layak dan haruslah dipandang sebagai "Whistle Blower yaknisebagai orang yang mengetahui dan melaporkan adanya tindak pidanatertentu dan bukan dianggap sebagai bagian dari pelaku yang kejahatanyang dilaporkan.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10 UndangUndangNomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban secarategas disebutkan bahwa "Whistle Blower tidak dapat dituntut secara pidanamaupun perdata atas laporan, kesaksian yang akan, sedang atau yangtelah diberikan, hal mana pula telah seiring dengan SEMA Nomor 4 Tahun2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana, yang tidak dapatdipersamakan dengan "Justice Collaborator yang tidak dapat dibebaskandari tuntutan pidana kecuali kesaksiannya
NOVIANNA IRWANI
Tergugat:
PT. WAHYU KARTUMASINDO INTERNATIONAL
104 — 20
Suti Ariyani yang memberikan keterangan didepanpersidangan dan dibawah sumpah menerangkan bahwa jabatan saksi sebagaiHRD sejak tahun 1995, setahu saksi koperasi berdiri tahun 1998 dan saksisebagai anggota koperasi, saksi mendengar kemungkinan ada indikasipenggelapan dana koperasi yang dilakukan oleh Penggugat dari whistle blower.Hal. 57 dari 64 Putusan No. 158/Pdt.SusPHI/2020/PN.BdgSetahu saksi ada Tim 6 dibentuk oleh anggota untuk melakukan tindakan atasdugaan penggelapan yang dilakukan oleh Penggugat
89 — 11
lebih netral;Bahwa Saksi juga menyampaikan kepada Arman Depari bahwaIdran Ismi tidak setuju dengan usul Arman Depari tersebut;Bahwa akhirnya Saksi tidak jadi pergi mengunjungi ataumenjemput Idran Ismi karena yang bersangkutan menolak usulyang dikoordinasikan antara Saksi dengan pihak Arman Depari diMabes Polri;Bahwa laporan Idran Ismi ke LPSK ditolak karena sesudahmelewati jangka waktu 30 (tiga puluh) hari tidak ditemukan buktibukti pendukung laporan dan permohonan Idran Ismi ke LPSKapakah sebagai whistle
dilakukan oleh aparat penegak hukum, apabilaTerdakwa mengetahui adanya tindak pidana narkotika, seharusnyaTerdakwa menyelesaikannya menurut kewenangannya berdasarkanpada perundangundangan yang berlaku;e Bahwa keterangan Saksi Lili Pintauli Siregar justru menerangkan bahwapermohona Terdakwa ditolak oleh karena ternyata berdasarkandokumen yang dikirim oleh Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya,adalah dokumen yang isinya cenderung menunjukkan bahwa Terdakwa adalah sebagai terlapor, bukan sebagai seorang whistle
MAMAN MIRAZ S
Tergugat:
BPJS KETENAGAKERJAAN
362 — 121
Laporan dari Whistle Blowing System(WBS).Pasal 6 ayat (1) : Pelaksanaan pelanggaran disiplin wajibmengedepankan prinsipprinsip sebagai berikut :a. Azas praduga tak bersalah, tidak menghukumatau mengangap seseorang telah melakukanpelanggaran sebelum dilakukan pembuktian.b. Pembuktian, untuk memperoleh kesimpulanterjadi atau tidaknya seseorang; danc.
70 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
AjieSyirafuddin (Direktur Rumah Sakit Umum AWS Samarinda) selakuPengguna Anggaran dinyatakan sesuai Whistle Blower yaitu memberikanperlindungan bagi pengungkap/ pelapor kasus, namun menurut hemat paraPemohon kasasi adalah tidak berdasar, karena apabila pelaku Utamadinyatakan bebas, maka secara hukum Bahwa tidak ada yang disebut turutserta karena tidak ada pelaku utama yang terbukti;Dengan bebasnya Terdakwa dr. Ajie Syirafuddin dan rekanan PT.
100 — 15
Hukum terdakwa pada tanggal 29 Februari 2016yang pada pokok memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara iniperbuatan Terdakwa Drs.Djayens Arnold Pasumah,Msi yang telah secara jujurdan memurnikan serta mengungkap halhal yang diketahui walaupun unsurperbuatan terdakwa telah terpenuhi namun tidak secara serta merta perbuatanterdakwa yang tidak lebih dari melaksanakan perintah maupun petunjuk dariatasannya dan Terdakwa Drs.Djayens Arnold Pasumah, Msi telah bermohonsebagai pelapor tindak pidana (Whistle
diajukan olehPenasihat Hukum, semuanya pada pokoknya : memohon kepada MajelisHakim yang mengadili perkara ini perbuatan Terdakwa Drs.Djayens ArnoldPasumah,Msi yang telah secara jujur dan memurnikan serta mengungkap halhal yang diketahui walaupun unsur perbuatan terdakwa telah terpenuhi namuntidak secara serta merta perbuatan terdakwa yang tidak lebih darimelaksanakan perintah maupun petunjuk dari atasannya dan TerdakwaDrs.Djayens Arnold Pasumah, Msi telah bermohon sebagai pelapor tindakpidana (Whistle
olehPenasihat Hukum terdakwa pada tanggal 29 Februari 2016 yang memohonkepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini perbuatan TerdakwaDrs.Djayens Arnold Pasumah,Msi yang telah secara jujur dan memurnikan180serta mengungkap halhal yang diketahui walaupun unsur perbuatan terdakwatelah terpenuhi namun tidak secara serta merta perbuatan terdakwa yang tidaklebih dari melaksanakan perintah maupun petunjuk dari atasannya danTerdakwa Drs.Djayens Arnold Pasumah, Msi telah bermohon sebagai pelaportindak pidana (Whistle
89 — 46
permasalahan dengan perizinanberkonsultasi kepada Penggugat dan Penggugat mengupayakan solusi denganmenjelaskan ketentuan yang berlaku dan menyampaikan permasalahan tersebutkepada pihakpihak yang berkompeten di internal Bapeten/Tergugat sehinggakemudian permasalahan dapat diselesaikan;Menimbang, bahwa lebih lanjut berdasarkan bukti surat T1 berupa Suratdari Penggugat kepada Presiden RI, Menristekdikti, Menoan RB, Menkopolhukamdan Kepala BKN perihal permasalahan pemanfaatan tenaga nuklir dan keluhansebagai whistle
GITA SANTIKA RAHMADHANI, SH
Terdakwa:
ELDA FITRIANI, S.Pd binti BARMAN
87 — 73
seadiladilnya.Menimbang, bahwa Penasehat Hukum terdakwa dalam pembelaan/Pledooinya juga bermohon agar ditetapkan sebagai Wistler Blower (PelaporTindak Pidana ) dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukanoleh kepala desa dan Bendahara Desa Muara Tiga atau setidaktidaknyamenjadikan terdakwa Elda Fitriani sebagai Justice Collaborator ( saksi Pelakuyang bekerja sama ).Menimbang, bahwa berkaitan dengan permintaan Penasehat HukumTerdakwa, menurut ketentuan SEMA No. 4 tahun 2011 tersebut, yangdimaksud dengan Whistle
pelaku tindak pidana tertentu, mengakui yangdilakukannya, bukan pelaku utama dalam kejahatan tersebut serta memberikanketerangan sebagai saksi didalam proses peradilan.Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya unsurunsur dalam dakwaansubsider maka terdakwa terbukti secara sah, telah melakukan tindak pidanabersamasama melakukan tindak pidana korupsi, berarti permohonanPenasehat Hukum terdakwa untuk meminta Supaya terdakwa ditetapkanPutusan Nomor : 15/Pid.SusTPK/2019/PN.Bgl Halaman 188 dari 198sebagai Whistle
I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH.
Terdakwa:
RAHMATIA Als PINKAN.
62 — 45
Dengan demikian, apa yang dilakukan Terdakwasesungguhnya pengaruh daya paksa (overmacht);Bahwa bertolak dari kenyataan itu, Terdakwa yang telah dijadikan manusdomina (manus ministra) disamakan dan diposisikan sebagaiperlindungan terhadap saksi khusus seperti whistle blower dan justicecollaborator sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 5 ayat (1), (2)dan (3) Undangundang Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan atasUndangundang Nomor
81 — 538 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kasasi/Hal. 67 dari 98 hal.Put.Nomor 500 K/Pdt.SusPHI/2014Penggugat mohon dicatat dalam administrasi Pengadilan Negara RepublikIndonesia, dan Pemohon Kasasi/Penggugat berharap mendapatkan perhatian danperlakuan yang layak demi kepastian hukum dari otoritas Mahkamah Agung.Akibat dari mengesampingkan atau mengabaikan kekuatan alat bukti P5, P6 danP11 maka secara keseluruhan merugikan kepentingan Pemohon Kasasi/Penggugat, bahkan memperberat beban Pemohon Kasasi/ Penggugat yang telahbertindak sebagai "whistle
I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH.
Terdakwa:
RAHMATIA Als PINKAN.
53 — 53
Dengan demikian, apa yang dilakukan Terdakwasesungguhnya pengaruh daya paksa (overmacht);Bahwa bertolak dari kenyataan itu, Terdakwa yang telah dijadikan manusdomina (manus ministra) disamakan dan diposisikan sebagaiperlindungan terhadap saksi khusus seperti whistle blower dan justicecollaborator sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 5 ayat (1), (2)dan (3) Undangundang Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan atasUndangundang Nomor
99 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1647 K/Pid.Sus/2014efek secara represif maupun preventif tanpa mengabaikan rasa keadilanmasyarakat ;Selain itu penjatuhan pidana yang terlalu ringan pada diri Terdakwa olehJudex Facti telah tanpa mempertimbangkan adanya Surat EdaranMahkamah Agung No. 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi PelaporTindak Pidana (Whistle Blower) dan Saksi Pelaku Yang Bekerjasama(Justice Collaborator) Di Dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu yangpada pokoknya menyatakan bahwa penjatuhan pidana ringan hanyadapat dijatunkan
Terbanding/Terdakwa : PARIDAH Binti HAPSAH
182 — 96
Edy Wahyudi tidak bisaditimpakan kesalahannya pada Paridah karena kasusnya berdiri sendiri,peran Paridah hanya melanjutkan peran Kasubag Keuangan terdahulu,hanya mengeluarkan uang sesuai SOP, seharusnya whistle blower tidakbisa dituntut secara hukum sesuai ketentuan pasal 10 (1) UU No. 13/2006tentang perlindungan saksi dan korban diubah dengan UU No. 31/2014;Kasus Paridah ini bukan kasus korupsi tetapi bersifat administrasi akibatsalah paham pengertian dana pengembangan yang bukan uang daerahatau
126 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
.,...Dengan mempertimbangkan semangat pemberantasan tindak pidanakorupsi tersebut seharusnya judex facti tidak mengabaikan halhaltersebut yakni dengan memberikan hukuman yang dapat menimbulkanefek secara represif maupun preventif tanoa mengabaikan rasa keadilanmasyarakat.Selain itu penjatuhan pidana yang terlalu ringan pada diri Terdakwa olehjudex facti telah tanpa mempertimbangkan adanya Surat EdaranMahkamah Agung Nomor : 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan BagiPelapor Tindak Pidana (Whistle Blower)
184 — 88
Bahwa awalnya saksi diminta untuk menulis whistleblower tetapi saat saksimembuka website tentang whistleblower ternyata harus disertai buktibukti,kemudian saksi menghubungi Kringpajak dan saksi diarahkan agarmenghubungi IBI, selanjutnya saksi menghubungi IBI dan diterima olehoperator, disambungkan kepada petinggi IBI, selanjutnya saksi menerangkankronologis singkat permintaan uang capek dari para Terdakwa;Bahwa saksi melaporkan perbuatan para Terdakwa ke IBI sebagai bahanproteksi diri saksi sebagai whistle
82 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
mempertimbangkan semangat pemberantasan tindak pidana Korupsitersebut seharusnya judex facti (Pengadilan Tinggi) tidak mengabaikan halhaltersebut yakni dengan memberikan hukuman yang dapat menimbulkan efek secararepresif maupun prefentif tanpa mengabaikan rasa keadilan masyarakat ;Selain itu penjatuhan pidana yang minimal pada diri Terdakwa oleh judex facti(Pengadilan Tinggi) telah tanpa mempertimbangkan adanya Surat EdaranMahkamah Agung No.4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana(Whistle
202 — 114
sertamotivasi pelaku tindak pidana korupsi lainnya yang telah ditetapkan sebagaiTersangka, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa terdakwa DESSY ARIYATIEDWIN adalah bukan sebagai pelaku utama dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena peranan terdakwa DESSY ARIYATI EDWINadalah bukan sebagai pelaku utama dan berpedoman kepada Pasal 10 UndangUndang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta SuratEdaran Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2011, tentang Perlakuan bagi PelaporTindak Pidana (Whistle