Ditemukan 710 data
161 — 81
Plafon >200 juta tak terhingga tanggungjawab FIKA MELYANABahwa sebagaimana bukti T2 berupa Laporan Pemeriksaan KhususKredit tanggal 5 mei 2015 oleh Saksi PIPIN FERIYANTO selaku SPI(Satuan Pengawas Internal) menyatakan bahwa "..hendaknya surveyermenjalankan prinsip kehatihatian yaitu dengan melakukan Surveyterhadap semua permohonan kredit sesuai dengan Standar Operasionaldan Prosedur Perkreditan Bank"Bahwa sebagaimana uraian diatas serta Asas Tiada Pidana tanpaKesalahan (Gen straaf zonder schuld)
98 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kekaburan dalam menguraikan peran PemohonPeninjauan Kembali terang bukan hanya telah melanggarkepatutan Hukum Acara Pidana semata, akan tetapi jugamelanggar azas keine strafe ohne sculd atau geen straaf zonderschuld atau actus non fasit reum, nisi mens sit rea.
114 — 38
dakwaankeempat tidak terpenuhi secara hukum, dimana Terdakwa tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja mencabut seluruhnya atau sebagian barangnya sendiri, atausuatu barang yang bukan miliknya untuk kepentingan pemiliknyayang dipakai sebagai jaminan hutang atas kerugian orang yangmempunyai piutang, oleh karenanya Majelis Hakim membebaskan paraTerdakwa dari Dakwaan alternatif keempat tersebut;Menimbang, bahwa asas hukum tiada pidana tanpa kesalahan(geen straaf
41 — 6
tepat pada waktunya, dan kebijakanTerdakwa menyalurkan dana kepada kelompok tani yang tidak berhak tetapmenyalahi aturan karena hal tersebut memang tidak dibolehkan.85Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan yang didasarkan dari keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa tidak terdapat halhal ataualasanalasan yang dapat menghapuskan sifat pertanggungjawaban pidana padadiri terdakwa atau adanya bukti sebagai alasan pemaaf (Straaf
Masteriawan, S.H.
Terdakwa:
1.Zafri Antoni Bin Burkisman Panggilan Anton
2.Novriadi Bin Ismail Panggilan Nop
84 — 8
UnsurPermufakatan Jahat atas perbuatan para Terdakwa di atas, maka unsurtersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 111 Ayat (1)UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35Tahun 2009 Tentang Narkotika telah terpenuhi, maka para Terdakwa haruslahdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua;Menimbang, bahwa asas hukum Pidana tiada pidana tanpa kesalahan(geen straaf
74 — 159
perbuatan yangditeruskan atau berlanjut.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berdasarkan uraiansebagaimana dikemukakan di atas maka semua unsurunsur perbuatansebagaimana dalam unsur Pasal 64 ayat (1) KUHP tersebut adalahterbukti secara sah dan meyakinkan dilakukan oleh Terdakwa, sehinggapenuntutan yang didasari oleh Dakwaan Kesatu tersebut dalam perkaraa quo adalah tepat untuk diterapkan Pasal 64 ayat (1) KUHP yangtermuat dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa asas hukum tiada pidana tanpa kesalahan(geen straaf
77 — 102
pengamatan Majelis Hakim selama berlangsungnyapersidangan perkara ini, terdakwa adalah orang yang dapat disimpulkansehat baik fisik maupun mentalnya, hal tersebut dapat terlihat daritingkah laku, cara berbicara dan bertuturkata serta penalarannya dalammengikuti jalannya sidang, dan oleh karenanya Majelis Hakimberkeyakinan bahwa terdakwa adalah orang yang mempumempertanggungjawabkan segala perbutannya didepan hukum, dantidak termasuk kepada orang yang dikategorikan dalam pasal 44 s/dpasal 51 KUH Pidana (Straaf
39 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebutjuga diperkuat dengan adanyayurisprudensi Mahkamah Agung yaitudalam putusan No. 72 K/Kr/1970tanggal 27 Mei 1972 ;Bahwa dengan demikian Judex Factitelah keliru dan tidak taat dan patutpada asas hukum, dikarenakan telahmempergunakan ketentuan perundangundangan yang keliru. di dalammemutus perkara a q uo ;Bahwa Pemohon tidak sependapatdengan pertimbangan Majelis HakimPengadilan Negeri Bandung danMajelis Hakim Pengadilan TinggiBandung dalam memberikan sanksipidana dan atau penjatuhan hukuman(straaf
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Pasal 2 ayat (1), bagian inti (bestand delen) yang harusdipenuhi dan dibuktikan adalah :a.b.C.d.setiap orang;secara melawan hukum;melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi;yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara28.Dalam rumusan tersebut, tidak tercantum unsur (element) tentang kesalahan(schuld), namun unsur tersebut haruslah dibuktikan agar pelaku dapat dipidanasesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU a quo;29.Dalam hukum pidana dikenal asas Geen straaf
162 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa oleh karenanya sesuai dengan Asas Umum dalam Hukum Pidana"tiada pidana tanpa kesalahan" (Geen Straaf Zonder Schuld), maka terhadapPemohon Kasasi tidak dapat dijatuhkan pidana.Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, dengan pertimbanganpertimbangan sebagai berikut : Bahwa alasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa merupakanpenghargaan atas hasil pembuktian yang tidak tunduk pada pemeriksaantingkat kasasi.
74 — 18
telah memenuhi seluruh unsur dari dakwaanyaitu Pasal 263 ayat (1) KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP yang didakwakankepadanya, sehingga Majelis Hakim berpendapat Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kualifikasi Turut sertamelakukan pemalsuan;Hal. 70 Putusan Nomor 118/Pid.B/2017/PN PbuMenimbang, bahwa didalam doktrin hukum pidana dan didalamperundangundangan kita, dikenal adanya asas hukum yang menyatakan tiada pidana tanpakesalahan (geen straaf
1.GIDEON GULTOM, SH
2.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
3.Irwan Said, S.H.
4.FITRIANI HASAN, SH.
5.IRWAN BAHARUDDIN, SH
6.ANDI HERNAWATI, S.H.
7.ARBIN NU'MAN, SH
Terdakwa:
PT. LARAS BUMI RESOURCES DIWAKILI OLEH H. URAY IWAN PURNAWAN, S.E.
729 — 250
Laras Bumi Resources sesuai Pasal 89 ayat (2) huruf a Jo Pasal17 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor : 18 Tahun 2013 tentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, maka Korporasi PT LarasBumi Resouces harus dibebaskan dari dakwaan tersebutBahwa sesuai dengan azas hukum yang berlaku tiada hukuman tanpakesalahan (geen straaf zonder schuld) menurut hemat kami, azas inidiperlakukan bagi Koorporasi PT.
1.GIDEON GULTOM, SH
2.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
3.Irwan Said, S.H.
4.FITRIANI HASAN, SH.
5.IRWAN BAHARUDDIN, SH
6.ANDI HERNAWATI, S.H.
7.ARBIN NU'MAN, SH
Terdakwa:
Agus Bin Hasanuddin
472 — 163
tidak ada buktibuktisecara sah dan meyakinkan, oleh karenanya unsur ini tidak terpenuhi ;Bahwa oleh karena salah satu unsur tidak terbukti secara sah danmeyakinkan dalam dakwaan Pertama Jaksa Penuntut Umum terhadapTerdakwa sesuai Pasal 89 ayat (1) huruf a Jo Pasal 17 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor : 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan PemberantasanPerusakan Hutan, maka Terdakwa harus dibebaskan dari dakwaantersebutBahwa sesuai dengan azas hukum yang berlaku tiada hukumantanpa kesalahan (geen straaf
GUSTI RAI ADRIANI. SH.
Terdakwa:
HENDRIK CAHYADI
196 — 69
sah dan meyakinkan atas diri Terdakwa;Menimbang,bahwa oleh karena selama pemeriksaan di persidangantidak temukan adanya alasan pembenar ataupun alasan pemaaf dari perbuatanterdakwa tersebut, maka Terdakwa HENDRIK CAHYADI harusmempertanggungjawabkan perbuatannya dan sudah sepantasnya apabilaterdakwa dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya.Menimbang, bahwa didalam doktrin hukum pidana dan didalamperundangundangan, dikenal adanya asas hukum yang menyatakan tiadapidana tanpa kesalahan (geen straaf
1.FEBRIANTI PRIMANINGTYAS, S.H.
2.TAUPIK HIDAYAT, S.H.,M.H.
3.YUNIATI, SH.
4.SETIATI, SH
Terdakwa:
MANSUR LESTALUHU Alias BANG MANSUR
1002 — 466
Van Bemelen, Straaf Voordering, cetakan 1950, halaman 90,yang menyatakan bahwa masingmasing pihak dalam suatu persidangan, yaituJaksa Penuntut Umum, Pembela/ Penasihat Hukum Terdakwa dan Hakimadalah mempunyai fungsi yang sama, meskipun masingmasing mempunyalposisi yang berbeda, maka sudah selayaknya masingmasing pihak memilikipendirian yang berbeda pula. Fungsi yang sama adalah karena pada dasarnyamasingmasing pihak :1.
115 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Straaf Procesrecht, b herziene druk halaman 95 yangsecara garis besar mempunyai arti sebagai berikut:Dalam menelusuri kebenaran materiil, maka berlaku suatuasas, bahwa keseluruhan proses yang menghantarkan kepadaputusan Hakim, harus secara langsung di hadapkan kepadaHakim dan proses secara keseluruhan diikuti oleh Terdakwaserta harus diusahakan dengan alat bukti yang sempurna;Bahwa dalam hukum pidana dikenal suatu azas yang disebut /NDUBIO PRO REO yang berintikan serta menyatakan bahwa apabilaterdapat
TRI NURANDI SINAGA, S.H
Terdakwa:
Candra Alias Kecil
29 — 7
buah handphone merk Vivo warna hitam dan uang sejumlah Rp.1.042.000,(satu juta empat puluh dua ribu rupiah) ditemukan didalam saku celanaterdakwa dan setelah dipertanyakan terkait kepemilikan dari barang bukti yangdotemukan pihak kepolisian Sat Res Narkoba Polres Solok Selatan tersebut,terdakwa membenarkan dan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukanoleh pihak kepolisian Polres Solok Selatan tersebut merupakan milik terdakwa;Menimbang, bahwa asas hukum Pidana tiada pidana tanpa kesalahan(geen straaf
111 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Siti Nurmarkesi), Bendahara PengeluaranPembantu Bagian Kesra Setda Kendal (Siti Romelah) ;Bahwa sebelum menguraikan unsur Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP, maka terlebihdahulu harus dipergunakan ramburambu analisa yaitu teoriteori sebagai berikut :e Seseorang tidak dapat diminta pertanggungjawaban pidana terkecuali karena atasperbuatan orang tersebut yang salah, dan tiada terjadi pemidanaan tanpakesalahan (geen straaf zonder schuld) ;e Seseorang dapat juga diminta pertanggungjawaban pidana selaku pribadi
57 — 10
PIDANAKORUPSI MENYALAHGUNAKAN KEWENANGAN, KESEMPATANATAU SARANA YANG ADA PADANYA KARENA JABATAN ATAUKEDUDUKAN, sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan SubsidairPenuntut Umum ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yangterungkap dipersidangan yang didasarkan dari keterangan saksisaksidan keterangan terdakwa, maka Majelis Hakim berpendapat bahwatidak terdapat halhal atau alasanalasan yang dapat menghapuskansifat pertanggungjawaban pidana pada diri terdakwa atau adanyabukti sebagai alasan pemaaf (Straaf
136 — 78
per Undang Undang , ingin sayategaskan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat (1) KHUP kiranyajelas bahwa orang tidak dapat di pidana berdasarkan ketentuan perttUndang Undang bahwa hal ini perlu dipahami bahwa asas nullundelliktum nulla poena sine praevia lage poenalli jelas bahwa tidak adapidana tanpa ketentuan Undang Undang Leks yang artinya Undang Undang dan bukan yuss yang artinya hukum dalam hukum Belanda dikenal dengan istilah wett yang dalam pasal 1 WVK dipergunakanrumusan wet delict van straaf