Ditemukan 1363 data
188 — 125
perjalanan keKantor KPUD Halmahera Utara.Bahwa pada saat terdakwa ARIA PINE alias ARI dan temanteman aksi unjukrasa lainnya sampai di Kantor KPUD Halmahera Utara selanjutnya terdakwaARIA PINE alias ARI melakukan orasi didepan Kantor KPUD Halmahera Utaradan setelah memberikan orasi kemudian terdakwa ARIA PINE alias ARImemerintahkan kepada masa pendukung Calon Gubernur dan Wakil GubernurHEINMALIK dengan mengeluarkan katakata Maju,,,!!!
untuk maju dan menyerang kantor KPUD, namun malahanberusaha mengalihkan massa agar tidak melakukan tindakan anarkis ;Menimbang, bahwa terhadap keberatan Terdakwa tersebut, saksi menyatakantetap pada keterangannya ;2.
oleh paraorator, kemudian terdengar teriakan untuk maju dan menyerang dari oratorsehingga massa langsung bergerak maju ke arah kantor KPUD sambilmelakukam pelemparan dengan batu ;Bahwa akibatnya jendela kantor KPUD pecah dan ada kepulan asap dari dalamkantor ;Bahwa saksi tidak melihat Terdakwa ada ikut sebagai peserta demo sehinggatidak tahu apakah Terdakwa ada berteriak menyuruh massa untuk menyerangataupun ikut melakukan pelemparan ke Kantor KPUD ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut
Halmahera Utaradengan dikawal anggota Polisi ;Bahwa di kantor KPUD, aksi demo awalnya berjalan biasa dengan oratorbeberapa orang sementara Terdakwa berada di bagian belakang massa;Bahwa tibatiba massa bergerak mendekati kantor KPUD yang dijaga anggotaPolisi lalu melempari kantor dengan batu dan bom Molotov hingga jendelakantor pecah dan hamper membakar pintu ;Bahwa Terdakwa berusaha mengamankan massa dan mengarahkan ke luar arealkantor KPUD agar tidak terjadi pengerusakan yang lebih parah;e Bahwa
Terdakwa, dirinya justru berusaha mengamankan massaagar segera keluar dari areal kantor KPUD Halmahera Utara ;12Menimbang, bahwa atas bantahan Terdakwa tersebut, Majelis Hakimmempertimbangkan keterangan saksi Jhon Uniplaita yang berdiri di belakang Terdakwadengan jarak sekitar 15 meter, sehingga melihat jelas lambaian tangan Terdakwa yangmengarah ke arah kantor KPUD; Demikian pula saksi Samaridamno Baridji yangberdiri di depan kantor KPUD dengan jarak sekitar 30 meter dari Terdakwa, melihatTerdakwa
33 — 6
Dairi merupakan milik Pemerintah Kabupaten Dairi;Bahwa struktur KPUD Dairi terdiri dari Pimpinan KPUD Dairi yang terdiri atas KetuaKPUD Dairi serta 4 (empat) orang Anggota KPUD Dairi, kemudian sekretaris KPUDDairi dan ada 4 (empat) Kasubbag dan kemudian stafstaf KPUD Dairi;Bahwa RAMLI MANIK dan MANATAS SIHOMBING adalah staf honorer padaKesekretariatan KPUD Dairi;Bahwa kejadian di kantor KPUD Dairi terjadi pada tanggal 08 Oktober 2013 yaitutepatnya pada hari Selasa;Bahwa jam kerja pada kantor KPUD
KPUD Dairi dan menyatakan bakar sajakantor KPUD Dairi ini;e Bahwa setelah itu karena pintu depan kantor KPUD Dairi sudah ditutup dan anggotaKPUD Dairi sudah mulai pergi meninggalkan kantor KPUD Dairi, maka kemudiantibatiba massa yang berasal dari kerumunan massa yang berada di halaman depankantor KPUD Dairi berjumlah sekitar 150 (seratus lima puluh) orang berusaha masukke dalam kantor KPUD Dairi dan pertugas kepolisian yang berjaga di depan pintudepan kantor KPUD Dairi tersebut berusaha menghalau
KPUD Dairi berada di halaman depan kantorKPUD Dairi;Bahwa selain kotak alumunium tersebut saksi melihat banyak surat suara berserakan/berhamburan di halaman depan kantor KPUD Dairi dan di jalan Palapa yang berada didepan kantor KPUD Dairi;Bahwa saksi bersama rekanrekan saksi berusaha mengumpulkan surat suara yangberserakan/berhamburan di halaman depan kantor KPUD Dairi dan di jalan Palapayang berada di depan kantor KPUD Dairi kemudian menaruhnya pada ruang tengah didalam kantor KPUD Dairi;Bahwa
berkumpul di depan halaman kantor KPUD Dairi;e Bahwa melihat hal tersebut saksi melakukan himbauanhimbauan kepada massa yangberada di depan halaman kantor KPUD Dairi tersebut agar tidak berbuat anarkis;e Bahwa posisi saksi saat itu berdiri di depan pintu depan kantor KPUD Dairi denganjarak 2 (dua) sampai dengan 3 (meter) dengan massa yang berada di halaman depankantor KPUD tersebut;e Bahwa saksi melihat massa yang berda di depan halaman kantor KPUD Dairi berusahauntuk masuk ke dalam kantor KPUD
kantor dan pembakaran mobildinas milik KPUD Dairi sehingga seluruh staf KPUD Dairi meninggalkan kantor KPUD Dairidengan terlebih dahulu mengunci pintu ruanganruangan yang ada di dalam kantor KPUDDairi dan pintu depan kantor KPUD Dairi,Menimbang, saksisaksi dari kepolisian Dairi menerangkan bahwa sekira pukul 11.00wib jumlah kerumunan massa yang datang ke kantor KPUD Dairi semakin banyak yangdiperkirakan berjumlah ratusan orang yang menyebar di sekitar kantor KPUD Dairi yaitu dihalaman depan kantor
30 — 4
Dairi terletak di Jalan Palapa No.5 Sidikalang dengan kondisikantor berhalaman dan berpagar, dimana jarak pagar dengan kantor KPUD Dairitersebut kirakira 20 (dua puluh) meter;Bahwa pada pukul 08.00 wib ketika saksi datang ke kantor KPUD Dairi, gerbangkantor saat itu tidak ditutup;Bahwa sekira pukul 10.00 wib, massa yang mulai berdatangan ke kantor KPUD Dairiberkumpul halaman kantor KPUD Dairi dan jalan Palapa yang berada di depankantor KPUD Dairi;Bahwa pada saat saksi meninggalkan kantor KPUD Dairi
Dairi merupakan milik Pemerintah Kabupaten Dairi;Bahwa struktur KPUD Dairi terdiri dari Pimpinan KPUD Dairi yang terdiri atasKetua KPUD Dairi serta 4 (empat) orang Anggota KPUD Dairi, kemudian sekretarisKPUD Dairi dan ada 4 (empat) Kasubbag dan kemudian stafstaf KPUD Dairi;Bahwa RAMLI MANIK dan MANATAS SIHOMBING adalah staf honorer padaKesekretariatan KPUD Dairi;Bahwa kejadian di kantor KPUD Dairi terjadi pada tanggal 08 Oktober 2013 yaitutepatnya pada hari Selasa;Bahwa jam kerja pada kantor KPUD
pada intinya massameminta untuk bertemu ketua KPUD Dairi;Bahwa walaupun massa berteriakteriak meminta untuk bertemu ketua KPUD Dairiakan tetapi Ketua KPUD Dairi tidak hadir;Bahwa saksi berada di halaman samping kiri kantor KPUD Dairi;Bahwa saksi melihat massa mendobrak pintu depan kantor KPUD Dairi dengan caramendorong pintu dengan badan mereka secara bersamaan dan beramairamai,sehingga pintu yang menjadi terbuka;Bahwa saat massa akan mendobrak pintu depan kantor KPUD Dairi, saksi dan rekanrekan
di depan halaman kantor KPUD Dairi;Bahwa melihat hal tersebut saksi melakukan himbauanhimbauan kepada massa yangberada di depan halaman kantor KPUD Dairi tersebut agar tidak berbuat anarkis;Bahwa posisi saksi saat itu berdiri di depan pintu depan kantor KPUD Dairi denganjarak 2 (dua) sampai dengan 3 (meter) dengan massa yang berada di halaman depankantor KPUD tersebut;e Bahwa saksi melihat massa yang berda di depan halaman kantor KPUD Dairiberusaha untuk masuk ke dalam kantor KPUD Dairi;e Bahwa
;e Bahwa setelah massa tersebut masuk ke dalam kantor KPUD Dairi, saksi pun ikutmasuk ke dalam kantor KPUD Dairi untuk mengawasi kegiatan massa di dalamkantor KPUD Dairi tersebut;e Bahwa saksi tidak ingat apakah terdakwa masuk ke dalam kantor KPUD Dairi padasaat itu;e Bahwa massa yang berada di dalam kantor KPUD Dairi itu membuka salah saturuangan yang berada di dalam kantor KPUD Dairi dengan cara mendorong pintudengan badannya dan ada juga dengan cara menendang pintu tersebut;e Bahwa dari dalam
44 — 5
Dairi merupakan milik Pemerintah Kabupaten Dairi;Bahwa struktur KPUD Dairi terdiri dari Pimpinan KPUD Dairi yang terdiri atas KetuaKPUD Dairi serta 4 (empat) orang Anggota KPUD Dairi, kemudian sekretaris KPUDDairi dan ada 4 (empat) Kasubbag dan kemudian stafstaf KPUD Dairi;Bahwa RAMLI MANIK dan MANATAS SIHOMBING adalah staf honorer padaKesekretariatan KPUD Dairi;Bahwa kejadian di kantor KPUD Dairi terjadi pada tanggal 08 Oktober 2013 yaitutepatnya pada hari Selasa;Bahwa jam kerja pada kantor KPUD
KPUD Dairi;e Bahwa pihak KPUD Dairi tidak memberitahukan kepada pihak kepolisian ataukeamanan sebelum meninggalkan kantor KPUD Dairi;e Bahwa pihak KPUD Dairi sebelumnya pernah mendapatkan ancaman atau kekerasansehubungan dengan peristiwa ini yaitu sebelum kejadian pada tanggal 08 Oktober 2013dimana massa yang datang ke Kantor KPUD Dairi saat itu melakukan pembakaranmobil pemerintah dan melempari Kantor KPUD Dairi bahkan saksi pernah ditarikbajunya oleh massa namun setelah saksi mengatakan bahwa
KPUD Dairi dan menyatakan bakar sajakantor KPUD Dairi ini;e Bahwa setelah itu karena pintu depan kantor KPUD Dairi sudah ditutup dan anggotaKPUD Dairi sudah mulai pergi meninggalkan kantor KPUD Dairi, maka kemudiantibatiba massa yang berasal dari kerumunan massa yang berada di halaman depankantor KPUD Dairi berjumlah sekitar 150 (seratus lima puluh) orang berusaha masukke dalam kantor KPUD Dairi dan pertugas kepolisian yang berjaga di depan pintudepan kantor KPUD Dairi tersebut berusaha menghalau
massa memintauntuk bertemu ketua KPUD Dairi;Bahwa walaupun massa berteriakteriak meminta untuk bertemu ketua KPUD Dairiakan tetapi Ketua KPUD Dairi tidak hadir;Bahwa saksi berada di halaman samping kiri kantor KPUD Dairi;Bahwa saksi melihat massa mendobrak pintu depan kantor KPUD Dairi dengan caramendorong pintu dengan badan mereka secara bersamaan dan beramairamai, sehinggapintu yang menjadi terbuka;Bahwa saat massa akan mendobrak pintu depan kantor KPUD Dairi, saksi dan rekanrekan saksi yang lainnya
di depan halaman kantor KPUD Dairi;Bahwa melihat hal tersebut saksi melakukan himbauanhimbauan kepada massa yangberada di depan halaman kantor KPUD Dairi tersebut agar tidak berbuat anarkis;Bahwa posisi saksi saat itu berdiri di depan pintu depan kantor KPUD Dairi denganjarak 2 (dua) sampai dengan 3 (meter) dengan massa yang berada di halaman depankantor KPUD tersebut;e Bahwa saksi melihat massa yang berda di depan halaman kantor KPUD Dairi berusahauntuk masuk ke dalam kantor KPUD Dairi;e Bahwa
35 — 8
GowaAndi Ruslan;e Bahwa Saksi tinggal di dalam halaman kantor KPUD Kab. Gowasudah 10 (sepuluh) tahun lebih;e Bahwa selama saksi tinggal di dalam halaman kantor KPUD Kab.Gowa, saksi sudah melihat penggantian Ketua KPUD sebanyak 4(empat) kali;e Bahwa sistem aliran listrik di Kantor KPUD Kab.
banyak pengamananyang berjaga di Kantor KPUD Kab.
Gowa dengan caramerusak pintu gudang KPUD dan para terdakwa mengambil bilik suara daridalam gudang KPUD Kab.
134 — 59
yang masuk ke dalam Kantor KPUD Kabupaten Lembata untukberdialog ada 4 (empat) orang yaitu MASUDIN YAMIN, PAULUS MAKARIUSDOLU, IKRAM dan seseorang yang saksi tidak tahu namanya ; 20Bahwa saksi tidak mengetahui isi dari dialog tersebut ; Bahwa dialog yang berlangsung didalam kantor KPUD Kabupaten Lembataberlangsung kurang lebih sekitar 1 (satu) jam ;Bahwa pada saat terjadi dialog di dalam Kantor KPUD Kabupaten Lembata,suasana para pengunjuk rasa yang berada di luar Kantor KPUD Kabupaten Lembatabersorak
Lembata untuk berdialog tetapi saat masuk kedalam kantorKPUD Kabupaten Lembata ada 4 (empat) orang dari pengunjuk rasa yang antaralain diwakili oleh Terdakwa MASUDIN YAMIN, PAULUS MAKARIUS DOLUdan IKRAM ; Bahwa dialog dilakukan di dalam Kantor KPUD Kabupaten Lembata denganWILHELMUS PANDA MANA selaku Ketua KPUD Kabupaten Lembata dananggota KPUD Kabupaten Lembata :Bahwa sementara terjadi dialog didalam antara perwakilan pengunjuk rasa denganpihak KPUD Kabupaten Lembata, di luar ABDUL SALAM SARABITI
berorasimenggunakan pengeras suara mengatakan tanggal 23 Maret 2011 Paket KASIHtidak diakomodir oleh KPUD Lembata maka saya orang pertama yang akanmembunuh Ketua KPUD Lembata = saudara MUSPANDA ;Bahwa sementara di dalam terjadi dialog yang sangat tegang karena Terdakwameminta pertanggung jawaban Ketua KPUD Kabupaten Lembata yang menganulirsurat dari RSUD Yohanes Kupang ;Bahwa Ketua KPUD lalu memukul meja selanjutnya Terdakwa juga balas memukulmeja hingga meja menjadi rusak ;Bahwa Terdakwa MASUDIN
dipersiapkan sebelumnya hendakmenyegel Kantor KPUD Kabupaten Lembata namun dihalang halangi oleh petugaskeamanan, selanjutnya massa mulai bertindak anarkis dengan cara menyerang petugaskeamanan dan kantor KPUD Kabupaten Lembata dengan menggunakan batu dan kayu,dimana akibat lemparan massa tersebut kantor KPUD Kabupaten Lembata mengalamikerusakan dibagian kaca jendela pecah dan atap mengalami kerusakkan sertamengakibatkan beberapa anggota POLRI dan anggota KPUD Kabupaten Lembatamengalami luka luka
, dimana Terdakwa serta perwakilan masalainnya sempat berdialog dengan Ketua KPUD dan anggota KPUD lainnya selanjutnyadalam dialaog tersebut terjadi perdebatan antara terdakwa MASUDIN YAMIN denganWILHELMUS PANDA MANA selaku Ketua KPUD Lembata ;Menimbang, bahwa pada saat terjadi perdebatan tersebut ketua KPUD KabupatenLembata sempat memukul meja sekali yang kemudian dibalas oleh Terdakwa sambilmengatakan kepada Ketua KPUD Kabupaten Lembata saudara tidak mengerti aturan,kenapa saudara anulir surat
94 — 40
luarluar KPUD Kab.
KPUD Kab.
Bendahara dan Sekretaris KPUD Kab.
Bendahara KPUD Kab.
:Memimpin Kantor Sekretariat KPUD Kab.
230 — 143
Menetapkan barang bukti berupa : 1) 9 (Sembilan) Lembar Berita Acara Pleno Penetapan Nomor Urut Calon tetap Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Nomor: 04/BA/KPUD-KW/2010; tanggal 3 Juli 2010;2) 6 (Enam) Lembar rencana Kebutuhan Belanja Hibah KPU Kabupaten Waropen pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen; tanggal 22 Juli 2010;3) 2 (Dua) Lembar Berita Acara Pleno Penetapan Jadwal Kampanye pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Waropen No: 08/BA/KPUD-KW
7) 3 (Tiga) lembar Berita Acara pleno Klarifikasi KPUD Waropen Nomor : 07/BA-KPU-KW/2010; tanggal 08 Juli 2010;8) 3 (Tiga) lembar Berita Acara Pleno Penetapan Data Pemilih Tetap pada KPUD Kabupaten Waropen Nomor : 05/BA/KPUD-KW/2010; tanggal 06 Juli 2010;9) 1 (Satu) lembar Berita Acara Pleno KPUD Kabupaten Waropen menyikapi pernyataan sikap dari seluruh dari seluruh Stackholder dan Wakil dari lapisan Masyarakat kabupaten Waropen Nomor : 09/PKB/KPUD-KW/2010; tanggal 06 Agustus 2010;10) 2 (Dua)
lembar Berita Acara Rapat Pleno terbuka Penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten waropen Periode 2010-2015, Nomor : 12/BA/KPUD-KW/X/2010; tanggal 15 September 201011) 1 (satu) lembar berita acara rapat pleno KPUD Kabupaten Waropen Nomor 06/KPU-KW/2010; tanggal 09 Juli 2010;12) 1 (satu) lembar Berita acara pleno menolak dengan tegas tindakan sdr.
lembar Berita Acara Pleno penundaan Pengumuman Hasil Penetapan pertanggal 25 juni 2010 tentang calon tetap kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2010-2015 Nomor 02/KPU/TNDA/VI/2010; tanggal 25 Juni 2010 ;17) 1 (Satu) lembar Berita Acara Rapat Pleno Kabupaten Waropen tanggal 09 Juli 2010;18) 8 (Delapan) lembar keputusan KPUD Kabupaten Waropen Nomor 01/Kpts/KPU-KW/2010; tanggal 10 Maret 2010;19) 3 (Tiga) lembar keputusan KPUD Kabupaten Waropen Nomor : 12/KPUD-KW/IX/2010; tanggal 15 September
Provinsi Papua; tanggal 11 25) Agustus 2010;26) 5 (Lima) lembar Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor : 60 Tahun 2010 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan antar waktu anggota KPU Kabupaten Waropen;tanggal 21 Agustus 2010;27) 6 (Enam) lembar Surat dari KPUD Kabupaten Waropen tentang Kronologis terbitnya SK KPU Nomor 60 tahun 2010; tanggal 17 September 2010;28) 7(Tujuh) lembar surat dari KPUD Kabupaten Waropen Nomor 085/KPUD-KW/Sikap/VII/10 tentang jawaban dan pernyataan sikap KPUD Kabupaten Waropen
Waropen) dan MELINA K.K.WONATOREY, S.E., (Mantan Ketua KPUD Kab.
Waropen untuk KPUD Kab. Waropen pada saat Mekalina Menjabatsebagai Ketua KPUD Kab.
,(tiga milliyard rupiah) untuk KPUD Kab.
Waropen yang dilaksanakan oleh KPUD Kab. Waropen pada tahun 2010; Bahwa saksi menerangkan diangkat sebagai Kasubag Umum pada KPUDWaropen 2009 di KPUD Kab.
Sos;Sekretaris KPUD Kab. Waropen An. YULENS F BONAI, SH. Bahwa sebagai Ketua KPUD Kab.
37 — 30
Bahwa yang menjaga kantor KPUD Dairi saat itu adalah Ramli Manik, pegawaihonorer di KPUD; Bahwa tidak ada Kasubbag Logistik di lokasi kejadian; Bahwa setahu saksi, surat suara sudah lama berada di KPUD, kirakira 10 (sepuluh)hari sebelum tanggal 10 Oktober 2013 sudah ada di kantor KPUD; Bahwa yang mengantar surat suara adalah perusahaan kepada komisioner, diserahkankepada Kasubbag Logistik, semua dikawal polisi; Bahwa yang datang dari perusahaan adalah surat suara sebanyak 209 (dua ratussembilan)
tidak benar mengambil surat suara;e Benar saya membawa nasi bungkus ke dalam kantor KPUD;7.
bermarga Padang tersebut datang ke KPUD di atas jam12.00 Wib; Putusan No. 170/Pid.B/2013/PNSdk.
Saksi ADE SYAHPUTRA SEMBIRING, bahwa saksi berjanji di depan persidanganmenerangkan sebagai berikut: Bahwa kerusuhan terjadi hari Selasa tanggal 08 Oktober 2013 di depan kantor KPUD; Bahwa saksi ada di lokasi kantor KPUD karena pagi hari saksi tugas piket pengamanandi kantor KPUD; Bahwa saksi lihat massa sudah berkumpul di sekitar kantor KPUD; Bahwa mulai jam 09.00 Wib massa sudah ramai kirakira ratusan jumlahnya; Bahwa yang piket saat itu ada 3 (tiga) orang di kantor KPUD; Bahwa saksi saat itu di
KPUD; Putusan No. 170/Pid.B/2013/PNSdk.
78 — 35
Timur (PPS/PPK);41. 1 (satu) Lembar Rincian Biaya Pengeluaran Calon Kandidat dengan Total Biaya Debat Kandidat sebesar Rp. 226.500.000;42. 1 (satu) Lembar Daftar Biaya SPPD tertanggal 19 Pebruari 2010;43. 1 (satu) lembar Daftar biaya kegiatan tertanggal 19 Pebruari 2010;44. 3 (tiga) lembar Daftar Penerimaan Honor KPU dan Sekretariat Bulan pebruari 2010 tertanggal 22 Februari 2010;45. 3 (tiga) lembar daftar biaya SPPD tertanggal 08 Maret 2010;46. 2 (dua) lembar Daftar biaya SPPD 5 Anggota KPUD
dalam rangka Pengresmian Anggota PPK Kecamatan Wasile tangal 03 Maret 2010;47. 2 (dua) lembar Daftar biaya SPPD staf Sekretariat KPUD Pengresmian Anggota PPK tanggal 03 Maret 201048. 2 (dua) Lembar Daftar Penerimaan Honor KPU dan Sekretariat bulan Juli, tertanggal 14 Juni 201049. 64 (enam puluh empat) arsip Surat Perintah Tugas Perjalanan Dinas KPUD Haltim tahun 2010.50. 1 (satu) buah SPPD Nomor : 68//4/2010 tanggal 05 April 2010 atas nama HADID A.
Asli surat perjanjian (kontrak) Nomor : 02/SPP/KPUD/HT/2010 tangal 21 Juni 2010, pekerjaan pengadaan logistik pemilukada, pelaksana CV.CAHAYA INTAN;53. Asli surat perjanjian kontrak Nomor : 110/PBDJ/SPK/06/KPUD-HT/2010 tanggal 18 Juni 2010 pekerjaan penyediaan bahan-bahan dan perlengkapan pemilukada Kab. Halmahera Timur tahun 2010, pelaksana CV. AMANAH BUSYIRA ;54. Asli surat perjanjian kerja kegiatan pengadaan jasa Audit dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab.
Perjalanan dinas luar daerah yang dilaksanakan oleh komusioner KPUD,Sekretaris KPUD dan staf sekretariat KPUD dengan jumlah anggaran yanggunakan sebesar Rp. 649.100.000,(enam ratus empat puluh sembilan jutaseratus ribu rupiah);2. Perjalanan dinas dalam daerah yang dilaksanakan oleh komusioner KPUD,Sekretaris KPUD dan staf sekretariat KPUD dengan jumlah anggaran yanggunakan sebesar Rp. 456.300.000,(empat ratus lima puluh enam juta tiga ratusribu rupiah);3.
Perjalanan dinas luar daerah yang dilaksanakan oleh komisioner KPUD,Sekretaris KPUD dan staf sekretariat KPUD dengan jumlah anggaran yanggunakan sebesar Rp. 649.100.000,(enam ratus empat puluh sembilan jutaseratus ribu rupiah);2. Perjalanan dinas dalam daerah yang dilaksanakan oleh komusioner KPUD,Sekretaris KPUD dan staf sekretariat KPUD dengan jumlah anggaran yanggunakan sebesar Rp. 456.300.000,(empat ratus lima puluh enam juta tigaratus ribu rupiah);3.
Halmahera Timur, Kepala Bapeda Kab.Halmahera Timur, dalam pertemuan tersebut pihak KPUD yang disampaikan olehKetua KPUD (HAYUN MANUAY) menyampaikan banhwa anggaran yang diajukanoleh KPUD sebesar Rp. 16.
anggaran secara bertahap tersebut, Sekretaris KPUD Kab.
Sekertaris KPUD, kegiatan pembentukan PPK diKec.
104 — 18
Menetapkan Barang Bukti berupa : Keputusan KPU No.45/SK/KPU/2004 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua KPUD Banyuasin An.Drs.Fathul Rozik Zen; Keputusan KPU No.449//SDM/KPU/2003 tentang Pengangkatan Anggota KPUD Banyuasin An.Imam Supeno Rencana Anggaran Satuan Kerja Sekretariat KPU dari APBD Kabupaten Banyuasin tahun Anggaran 2004 Keputusan Sekretaris KPU Nomor : 954/28/KPU.BA/2004 tentang Pengangkatan Atasan Langsung Pemegang Kas Pos Dana Bantuan APBD Pemilu 2004
Keputusan Sekretaris KPUD Kabupaten Banyuasin tentang Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) No.270/75/KPU.BA/III/2004 tanggal 08 Maret 2008 Keputusan Ketua KPU Banyuasin tentang Penunjukkan Mobil Sewaan tanggal 02 Januari 2004 Surat Perjanjian sewa-menyewa mobil Nomor : 270/41.B/KPU.BA/2004 tanggal 05 Januari 2004 Surat Perjanjian sewa menyewa mobil Nomor :270/41.b/KPU.BA/2004 tanggal 05 Januari 2004 Berita Acara Penyerahan Mobil Sewaan tanggal 05 Januari 2004
Fathul Rozik Ketua KPUD sedangkan terdakwa Drs.Imam Supeno sebagaiAnggota KPUD Kabupaten Banyuasin, periode 2004 s/d 2009 ; Bahwa ketika dilakukan kegiatan pengadaan sewa kendaraan roda empat tersebut, 42 jabatan saksi adalah Ketua KPUD Kab. Banyuasin sebelum dijabat terdakwa Drs.Fathul Rozik Zen ;Bahwa saksi diangkat sebagai Ketua KPUD Kab.
anggota dan Sekretaris KPUD ; Bahwa keputusan KPUD yang diplenokan antara lain : perhitungan hasil suarapemilu, pendukung kegiatan KPUD, sosialisasi, dan rapatrapat KPUD; Bahwa tugas pokok Sekretaris KPUD antara lain : memberikan pelayananadministrasi kepada anggota KPUD dan operasional lainnya ; Bahwa sumber dana untuk KPUD diperoleh dari APBN dan APBD ; Bahwa KPUD Banyuasin ada meminta dana kepada Pemkab.
sebagai Anggota KPUD.
KPUD PropinsiSumatera Sekatan, dan pada akhir tahun 2003 saksi yang mengetes dan melantikpara terdakwa sebagai Ketua dan Anggota KPUD.
UmarDani selaku sekretaris KPUD Banyuasin dan saksi Basuni SPd BinRohimin, hanya ada (satu) kendaraan yang dipakai dan selalu beradadi kantor KPUD Banyuasin yakni milik Ny.
28 — 7
KPUD Dairi tersebut.Bahwa saat Saksi melihat kotak suara sudah berada ditengah ruangan kantorKPUD saat itu Saksi melihat surat suara sudah berada didalam kotak suaratersebut.Bahwa Kantor KPUD Dairi merupakan milik Pemerintah Kabupaten Dairi.Bahwa Struktur KPUD Dairi terdiri dari Pimpinan KPUD yang terdiri atasKetua KPUD Dairi serta 4 (empat) orang Anggota KPUD, kemudian SekretarisKPUD Dairi dan ada 4 (empat) Kasubbag dan kemudian stafstaf KPUD Dairi.Bahwa Ketua KPUD Dairi bernama PERIANTO SITOHANG.Bahwa
keamanan sebelum meninggalkan Kantor KPUD Dairi.Bahwa pihak KPUD pernah sebelumnya mendapatkan ancaman atau kekerasansehubungan dengan peristiwa ini yaitu sebelum kejadian pada tanggal 08Oktober 2013 dimana massa yang datang ke Kantor KPUD saat itu melakukanpembakaran mobil pemerintah dan melempari Kantor KPUD bahkan Saksipernah ditarik bajunya oleh massa namun setelah saksi mengatakan bahwaSaksi bukanlah Ketua KPUD Dairi kemudian massa melepaskan Saksi.e Bahwa Saksi tidak mengetahui apa tujuan
oleh pihak KPUD Dairi.Putusan No. 168/Pid.B/2013/PNSdk.
Dairi ada atau tidak saat itu.Bahwa karena merasa tidak puas kemudian massa tersebut berbicara lagidengan mengatakan bahwa polisi kerja sama dengan KPUD Dairi danmenyatakan bakar saja kantor KPUD Dairi ini.Bahwa setelah itu karena pintu sudah ditutup dan Anggota KPUD Dairisudah mulai pergi meninggalkan Kantor KPUD Dairi, maka kemudian tibaPutusan No. 168/Pid.B/2013/PNSdk.
KPUD Dairidengan cara paksa yaitu mendorong pintu depan Kantor KPUD Dairi denganmenggunakan badan mereka secara beramairamai.Bahwa Saksi tidak memperhatikan kerusakankerusakan yang lain akibatperbuatan massa.Bahwa aktifitas massa terjadi di halaman Kantor KPUD Dairi dan di depanjalan Kantor KPUD Dairi dengan radius kurang lebih 50 meter.Bahwa didepan Kantor KPUD Dairi terdapat pagar dan sekarang telah rusakakibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 8 Oktober 2013.Bahwa jarak Kantor KPUD Dairi sampai
141 — 49
MANSYUR AM, Msi - Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; M E L A W A N :KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH (KPUD) Kabupaten Pangkep - Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;
Pada waktu itu, Pimpinan DPC PPPKabupaten Pangkep dan Penggugat diterima oleh anggota KPUD Pangkep, dan padawaktu itu juga anggota KPUD Pangkep menerima surat pencalonan Bupati dan WakilBupati Pangkep beserta lampirannya dari pimpinan DPC PPP Kabupaten Pangkep.Setelah menerima surat pencalonan dan lampiran maka anggota KPUD Pangkepmemberikan Tanda Bukti Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil BupatiPangkep kepada pimpinan DPC PPP Kabupaten Pangkep yang disaksikan olehPenggugat;Bahwa Tergugat
setelah menerima berkas pencalonan Penggugat beserta lampirannya,diwajibkan melakukan penelitian surat pencalonan Penggugat beserta lampirannya.Hasil penelitian oleh KPUD Pangkep terhadap surat pencalonan Penggugat tersebutharus : (1).
KEMAL BURHANUDDIN;9 Bahwa berdasarkan keputusan KPUD Pangkep point 8 (delapan) diatas, maka KPUDPangkep seharusnya mengembalikan kepada parpol yang mencalonkan dan parpolmengajukan kembali pasangan calon hingga terpenuhi sekurangkurangnya 2 (dua)pasangan calon (vide : Pasal 50 ayat (2) PP No. 6 Tahun 2005);10.Bahwa KPUD Pangkep setelah mengambil keputusan dalam rapat pleno tanggal 1 Mei2005 yang menentukan hanya (satu) pasangan calon yang memenuhi syarat, tidakmelaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005,padahal DPC PPP Kabupaten Pangkep sepakat untuk mengusulkan ulang pasanganPenggugat sebagai calon Bupati untuk memenuhi ketentuan Pasal 50 ayat (2) PP Nomor6 Tahun 2005, dengan pertimbangan surat pencalonan dan lampirannya telahdidaftarkan di KPUD Pangkep dan KPUD Pangkep tinggal melakukan penelitian ulangberkas pencalonan Penggugat, tetapi Tergugat justru melakukan rapat pleno lanjutanpada tanggal 5 Mei 2005 dan menetapkan 3 (tiga) pasangan calon yang
ERROR IN KOMPETENSIe bahwa setelah mencermati obyek gugatan Penggugat yakni Surat KeputusanKomisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pangkep Nomor 14 Tahun2005 tanggal 5 Mei 2005 tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan11Wakil Kepala Daerah menjadi Peserta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil KepalaDaerah Tahun 2005bahwa oleh karena obyek gugatan Penggugat menyangkut suatu Keputusan atauPenetapan Komisi Pemilihan Umum (PEMILU) dalam hal ini Komisi PemilihanUmum Daerah (KPUD) Kabupaten
Terbanding/Jaksa Penuntut : HENDRIK SIKTEUBUN, SH
98 — 29
Didalam dokumen PPKO Ii TA 2004 pada KPUD Kabupaten Maluku fengg4 terdapat alokasi dana untuk Kelompok Pemilihan Perungutan Suara Rp 1.536 240 000, untuk vang kehormatan bag! 1048 KPPS di seturun Kapupe sesuai usulan dari KPUD Kab.
.:22ccceeccenee esac ce wseesne ence essneesenenee tes Rp. 931.660.000 e Bahwa terdakwa DANIEL LETLUHUR, S.IP mengetahui mengnai adanya kelebihan danapada KPUD yang berasal dari dana KPPS yang tercantum dalam PPKO II T.A 2004 Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan terhadap kelebihan dana tersebut terdakbersama Ketua KPUD Kabupaten Maluku Maluku Tenggara Barat (Drs. D. Torimtubun)menemui Sekretaris KPUD Propinsi Maluku (Drs.
Bahwa atas Kebijakan dan persetujuan terdakwa telah memerintankan Bendahara M.SUMAKUD untuk dilakukan pembayaran tunjangan Natal 2004 dan Tahun Baru 2005kepada para anggota KPUD Kab. MIB, Fegawal Sekretaniat KPULD Kabupaten Mibdan Honor KPUD Kab.
Bahwa atas kebijakan dan persetujuan terdakwa telah memerintahkan Bendahara M.SUMAKUD untuk dilakukan pembayaran tunjangan Natal 2004 dan Tahun Baru 2005ta KPUD Kab. MTB, Pegawai Sekretariat KPUD Kabupaten MTBana KPUD Kabupaten MTB kepada para anggodan Honor KPUD Kab.
MTB, dengan menggunakan dyang bersumber dari APBN T.A 2004, padahal terdakwa mengetahui banwa didalamPPKO i T.A 2004 tidak terdapat mata anggaran untuk pembayaran tunjangan Nataldan Tahun Baru, akan tetapi terdakwa tetap memerintahkan Bendahara M.SUMAKUD untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Natal dan Tahun Barutersebut bagi Anggota KPUD Kabupaten MIB, Peagawal Sekretariat KPUD Kab. MTBdan Pegawai honor Sekretariat KPUD Kab.
98 — 35
Timur (PPS/PPK);41. 1 (satu) Lembar Rincian Biaya Pengeluaran Calon Kandidat dengan total biaya debat kandidat sebesar Rp. 226.500.000;42. 1 (satu) Lembar Daftar Biaya SPPD tertanggal 19 Pebruari 2010;43. 1 (satu) lembar Daftar biaya kegiatan tertanggal 19 Pebruari 2010;44. 3 (tiga) lembar Daftar Penerimaan Honor KPU dan Sekretariat Bulan Februari 2010 tertanggal 22 Februari 2010;45. 3 (tiga) lembar daftar biaya SPPD tertanggal 08 Maret 2010;46. 2 (dua) lembar Daftar biaya SPPD 5 Anggota KPUD
dalam rangka Pengresmian Anggota PPK Kecamatan Wasile tanggal 03 Maret 2010;47. 2 (dua) lembar Daftar biaya SPPD staf Sekretariat KPUD Pengresmian Anggota PPK tanggal 03 Maret 201048. 2 (dua) Lembar Daftar Penerimaan Honor KPU dan Sekretariat bulan Juli, tertanggal 14 Juni 201049. 64 (enam puluh empat) arsip Surat Perintah Tugas Perjalanan Dinas KPUD Haltim tahun 2010.50. 1 (satu) buah SPPD Nomor : 68//4/2010 tanggal 05 April 2010 atas nama HADID A.
Asli surat perjanjian (kontrak) Nomor : 02/SPP/KPUD/HT/2010 tangal 21 Juni 2010, pekerjaan pengadaan logistik Pemilukada, pelaksana CV.CAHAYA INTAN;53. Asli surat perjanjian kontrak Nomor : 110/PBDJ/SPK/06/KPUD-HT/2010 tanggal 18 Juni 2010 pekerjaan penyediaan bahan-bahan dan perlengkapan pemilukada Kab. Halmahera Timur tahun 2010, pelaksana CV. AMANAH BUSYIRA ;54. Asli surat perjanjian kerja kegiatan pengadaan jasa Audit dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab.
serta Atasan Langsung pada Sekretariat KPUD Kab.
Perjalanan dinas luar daerah yang dilaksanakan oleh komisioner KPUD,Sekretaris KPUD dan staf sekretariat KPUD dengan jumlah anggaran yanggunakan sebesar Rp. 649.100.000,(enam ratus empat puluh sembilan jutaseratus ribu rupiah);2. Perjalanan dinas dalam daerah yang dilaksanakan oleh komisioner KPUD,Sekretaris KPUD dan staf sekretariat KPUD dengan jumlah anggaran yanggunakan sebesar Rp. 456.300.000,(empat ratus lima puluh enam juta tigaratus ribu rupiah);3.
Sekertaris KPUD, kegiatan pembentukan PPK diKec.
,(delapan miliarrupiah), namun KPUD Kab.
Halmahera TimurTahun 2010, untuk KPUD Kab.
Terbanding/Penuntut Umum I : ANDRI SUDARMAJI, SH., MH
Terbanding/Penuntut Umum II : GLENDY RIVANO, S.H
104 — 40
Halaman 2710.11.12.13.Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati/atau Walikota dan Wakil Walikotatanggal 29 Mei 2015.1 (satu) bundel asli Surat KPUD Kab.Karawang Nomor :241/KPUKab011.329016/IX/2014 tanggal 08 September 2014 tentang PengajuanRencana Pembiayaan Pemilukada Kab.Karawang Tahun 2015.1 (satu) bundel asli Surat KPUD Kab.Karawang Nomor: 163/sesKab011.329016/VII/2015 tanggal 27 Juli 2015 kepada Kepala KPPNKarawang perihal Laporan Pembukaan Rekening.1 (satu) bundel asli Surat KPUD Kab.Karawang Nomor:
Karawang);1 (Satu) buah Hardisk Merk Seagate Barracuda S/N :5QD1ZKZ(Bendahara APBN 1 KPUD Karawang);1 (satu) buah Hardisk Merk Seagate Barracuda S/N : 5Q0D1JPXK(Bendahara APBN 2 KPUD Karawang);1 (satu) buah Hardisk Merk Seagate Barracuda S/N : Z1D4D2VK(Teknis 1 KPUD Karawang);1 (Satu) buah Hardisk Merk Toshiba S/N : X46J5HXNS U93 (R.Datal KPUD Karawang);1 (satu) buah Hardisk Merk Toshiba S/N : XSNOOO55T 5C5 EC.A(Sekretaris/PPK 1 KPUD Karawang);1 (satu) buah Hardisk Merk WD S/N : WCAT14438555 (KEU
1KPUD Karawang);1 (satu) buah Hardisk Merk Toshiba S/N : 32NLF965S Q19 EC.A(KEU.4 KPUD Karawang);1 (satu) buah Flash Disk Putin Merk Toshiba Kapasitas 8 GB(KEU.3 KPUD Karawang);1 (satu) buahFlash Disk Putin Merk HP Kapasitas4 GB (CV.AGHIL);1 (satu) keping CD bertuliskan Pilkada Karawang 2015 (KEU.2KPUD Karawang);1 (satu) keping CD tanpa Judul DVD RW Plus Merk GT PRO(Sekretaris/PPK.3 KPUD Karawang);1 (Satu) keping CD tanpa Judul CD RW Merk GT PRO (Sekretaris/PPK.2 KPUD Karawang);Putusan Nomor 25/
Karawang);b) 1 (satu) buah Hardisk Merk Seagate Barracuda S/N :5QD1ZKZ(Bendahara APBN 1 KPUD Karawang);c) 1 (satu) buah Hardisk Merk Seagate Barracuda S/N : 50D1JPXK(Bendahara APBN 2 KPUD Karawang);d) 1 (satu) buah Hardisk Merk Seagate Barracuda S/N : Z1D4D2VK(Teknis 1 KPUD Karawang);e) 1 (Satu) buah Hardisk Merk Toshiba S/N : X46J5HXNS U93 (R.Datal KPUD Karawang);f) 1 (satu) buah Hardisk Merk Toshiba S/N : XS5NOOO55T 5C5 EC.A(Sekretaris/PPK 1 KPUD Karawang);g) 1 (satu) buah Hardisk Merk WD S/N
1 (satu) buah Hardisk Merk Maxtor S/N : VAM51JJO (SubagHukum 1 Subag Hukum 2);Masingmasing dikembalikan kepada KPUD Kabupaten Karawang.6.
59 — 23
Barat Daya sehingga terdakwa langsung mengikuti rombongandengan menggunakan dam truck warna kuning yang langsung menuju kekantor KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya dan sesampai nya dikantorKPUD Kabupaten Sumab Barat Daya maka terdakwa bersama rombonganlain nya langsung duduk duduk di depan kantor KPUD Kabupaten SumbaBarat Daya dan pada sat yang bersama an ada 2 truck lain nya yang jugamemuat banyak orang yang terparkir di depan kantor KPUD KabupatenSumba Barat Daya , sekitar pukul 11.00 Wita rombongan
terdakwa hendakpulang ke kodi namun dalam perjalanan truck yang ditumpangi oleh terdakwadan rombongan bertemu dengan truck lain nya yang mengajak untuk kembalike kantor KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya sehingga semua truck yanghendak menuju ke kodi kembali ke kantor KPUD Kabupaten Sumba BaratDaya dan setelah sampai di depan kantor KPUD Kabupaten Sumba BaratDaya maka semua rombongan yang terdiri dari ratusan orang langsung turundari truckdan terdakwa yang berada di truck kuning ikut turun kemudian
ikutmelempar kantor KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya denganmenggunakan batu karang sebanyak 3 kali yang mengenai bagian kaca dantembok kantor KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya setelah itu keadaan dikantor KPUD Kbaupaten Sumba Barat Daya menjadi kacau dan banyakpetugas polisi, tentara dan brimob yang berusaha mengamankan keadaan,karena melihat banyak petugas keamanan maka terdakwa berusahamelarikan diri dan bersembunyi namun terdakwa ditangkap oleh petugas dihalaman kantor KPUD Kabupaten Sumab Barat
massa yang datang menggunakan 4 (Empat) buahkendaraan dam truck, selanjutnya kantor KPUD terjadi kebakaran danpelemparan yang dilakukan oleh massa ;Menimbang, Terdakwa selanjutnya bertemu dengan banyak orangyang hendak menuju ke kantor KPUD Kabupaten Sumba Barat Dayasehingga langsung mengikuti rombongan dengan menggunakan dam truckwarna kuning yang langsung menuju ke kantor KPUD Kabupaten SumbaBarat Daya dan sesampai nya dikantor KPUD Kabupaten Sumab Barat Dayamaka terdakwa bersama rombongan lain
Kabupaten Sumba Barat Daya sehingga semua truck yanghendak menuju ke kodi kembali ke kantor KPUD Kabupaten Sumba BaratDaya dan setelah sampai di depan kantor KPUD Kabupaten Sumba BaratDaya maka semua rombongan yang terdiri dari ratusan orang langsung turundari truck dan terdakwa yang berada di truck kuning ikut turun kemudian ikutmelempar kantor KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya denganmenggunakan batu karang sebanyak 3 kali yang mengenai bagian kaca dantembok kantor KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya
38 — 10
tentang akanada demonstrasi, tetapi sekira jam 10.00 Wib sudah ada informasi dari polisi akanada demostrasi ;Bahwa Kantor KPUD ada pagarnya tapi sudah rusak 2 (dua) hari sebelumnya;Bahwa saat massa datang komisioner KPUD sudah keluar kantor;Bahwa komisioner KPUD keluar kantor bersamaan saat massa sudah mulaiberdatangan ke Kantor KPUD;Bahwa di kantor KPUD Dairi tidak ada tempat penyimpanan kertas suara khusus,tapi kertas suara yang dicuri itu kertas suara cadangan;Bahwa yang bertanggungjawab atas
Dairi sudah mendengar informasi akan ada demonstrasi keKantor KPUD Dairi;Bahwa informasi tersebut ternyata benar karena pada pukul 10.00.wib sudah mulaiorang datang ke halaman Kantor KPUD Dairi berbondongbondong;Bahwa karena sudah pernah kejadian seperti itu Saksi jadi trauma dan pukul 11.00wib Saksi pergi meninggalkan kantor KPUD ;Bahwa Saksi adalah tenaga Honorer di Kantor KPUD Dairi sejak tahun 2003 danbertugas di bagian logistik ;Bahwa yang menugaskan Saksi di bagian Logistik adalah Ketua KPUD
Suara (TPS), maka kami berkumpul di Kantor Polres Dairimenerima pengarahan dari atasan kemudian karena ada unjuk rasa dan ribut diKantor KPUD Dairi Saksi dan rekanrekan sebanyak 1 Pleton diperintahkan keKantor KPUD Dairi, kemudian Saksi dan rekanrekan pergi ke kantor KPUD,setelah Saksi berada di kantor KPUD Dairi Saksi melihat massa sudah sangatbanyak berteriakteriak memaksa masuk ke kantor KPUD Dairi dengan alasan parademonstran mendapat informasi bahwa di Parongil sudah ada ditemukan kertassuara
Dairi ketika Terdakwa ditangkap;Bahwa pada saat Saksi datang ke Kantor KPUD, Kantor KPUD tutup, Komisionerdan pegawai KPUD tidak ada masuk, tapi ada orang 3 (tiga) orang duduk dikantin ;Bahwa kedudukan Saksi dalam pengamanan Pemilukada Dairi adalah sebagaiPawas artinya Perwira Pengawas, selama 24 jam di Polres Dairi danpengamanan di Kantor KPU Dairi;Bahwa sejak Saksi bertugas di Kantor KPUD sampai kejadian kerusuhan Saksitidak ada istirahat;Bahwa waktu kejadian itu tidak ada Komisioner KPUD tapi
KPUD, karenanya kamimenjelaskan bahwa Komisioner KPUD tidak ada dan tunggu untuk dicari, tetapimassa malah mendobrak pintu kantor KPUD dengan paksa kemudian meringsekmasuk ke dalam kantor KPUD;Bahwa massa yang masuk ke Kantor KPUD itu ramai, dan setelah massa itu masukSaksi mengikuti juga masuk ke dalam kantor KPUD;Bahwa tidak semua demonstran masuk ke kantor KPUD sebagian ada yang tetap dihalaman kantor KPUD;Bahwa Saksi dan anggota ada menghimbau massa supaya tidak bertindak anarkistapi tidak diindahkan
92 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
pihak KPUD Kabupaten Halmahera Timur, yang diperuntukanuntuk tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2010 yaitu untuk 2 (dua)putaran dan Hayun Manuay atas nama KPUD Kab.
Halmahera Timur (Abdul Rahman Soleman, S.E.) dandari pihak KPUD Kab. Halmahera Timur adalah Hayun Manuay selaku KetuaKPUD dan didampingi oleh komisioner KPUD yang lain dan Terdakwa AdnanFihir, S.Sos, dan beberapa staf Sekretariat KPUD termasuk Taklif Naser,S.E., dalam rapat koordinasi lanjutan tersebut difokuskan pada pembahasanRencana Kebutuhan Biaya yang diajukan oleh pihak KPUD Kab.
(seratus tigapuluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah), dana tersebutdipergunakan untuk penambahan biaya perjalanan dinas untuk beberapa stafsekretariat KPUD dan anggota KPUD yang melaksanakan perjalanan dinas diSurabaya;.
Perjalanan dinas luar daerah yang dilaksanakan oleh komisioner KPUD,Sekretaris KPUD dan staf sekretariat KPUD dengan jumlah anggaran yanggunakan sebesar Rp649.100.000,00 (enam ratus empat puluh sembilanjuta seratus ribu rupiah);2. Perjalanan dinas dalam daerah yang dilaksanakan oleh komisioner KPUD,Sekretaris KPUD dan staf sekretariat KPUD dengan jumlah anggaran yanggunakan sebesar Rp456.300.000,00 (empat ratus lima puluh enam jutatiga ratus ribu rupiah);3.
) dan anggota KPUD yang saat itu dalam rangka validasi suratsuara, dan terdapat sisa anggaran sebesar Rp137.593.000,00 (seratus tigapuluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah), dana tersebutdipergunakan untuk penambahan biaya perjalanan dinas untuk beberapastaf sekretariat KPUD dan anggota KPUD yang melaksanakan perjalanandinas di Surabaya;3.
20 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
IDRUS, selaku anggota Komisi Pemilihan UmumDaerah (KPUD) Kabupaten Polmas dan Ketua Divisi Organisasi Logistik PemiluLegislatif Tahun 2004 berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan UmumKabupaten Polmas Nomor : 03/SK.KPU/PM/IX/2003 tanggal 19 Agustus 2003, padahari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan lagi dengan pasti akan tetapi dalam bulanMaret 2004 atau setidaktidaknya dalam waktu lain dalam tahun 2004, bertempat diKantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Polmas atau setidaknya
No. 82 PK/Pid.Sus/2013Daerah (KPUD) yang lain telah menunjuk langsungCV. AlHidayah sebagai rekanan KPUD Kabupaten Polmas untuk pengadaan LogistikPemilu legislatif tahun 2004 sesuai dengan surat penunjukan langsung Nomor : 22.f/SPL/KPUPM/III/2004 tanggal 10 Maret 2004;Bahwa Terdakwa menyarankan kepada saksi Hamka selaku Direktur CV.
danberdasarkan keputusan KPU Nomor : 622 Tahun 2003 tentang Organisasi dan TataKerja Sekjen KPU, Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kotaterhadap pengelolaan anggaran logistik Pemilu legislatif tahun 2004 adalah kewenanganSekretaris KPUD Kabupaten Polmas namun dalam pelaksanaannya menyangkutkeuangan dan sarana pengadaan logistik Pemilu legislatif tahun 2004 Terdakwa denganinisiatif sendiri telah mengambil alih langsung kewenangan Sekretaris KPUD KabupatenPolmas tersebut;Bahwa dalam
Pemilu Legislatif tahun 2004, tanpa melakukan rapat plenobersamasama dengan anggota KPUD yang lain, Terdakwa telah menunjuk langsung CVALHidayah sebagai rekanan KPUD Kabupaten Polmas untuk pengadaan logistikPemilu legislatif tahun 2004 sesuai dengan Surat Penunjukan Langsung Nomor : 22.f/SPL/KPUPM/III/2004 tanggal 10 Maret 2004;Bahwa Terdakwa dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainmenyarankan kepada saksi Hamka selaku Direktur CV.
Jadi adalah keliru apabila MajelisHakim Mahkamah Agung (Judex Juris) dalam pertimbangannya hal. 12yang menyatakan Bahwa Terdakwa selaku Ketua Komisi PemilihanUmum Daerah (KPUD) Kabupaten Polman... fakta persidangan adalah12justru yang menjadi Ketua KPUD ketika itu adalah Syahrir Hamdaniberdasarkan keterangan saksisaksi (H.