Ditemukan 2037 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 189 PK/TUN/2016
Tanggal 24 Januari 2017 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT VS NY. LUTFIAH BINTI SALIM ALATAS, DKK;
3615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • telah dilepaskan haknyakepada Negara untuk pelebaran jalan pada tanggal 7 Maret 1992 denganGanti Rugi Nomor 10/3) serta Gambar Situasi Nomor 13/3462/1980 yangHalaman 6 dari 20 halaman.
    telah dilepaskan haknya kepada Negara untuk pelebaran jalan padatanggal 7 Maret 1992 dengan Ganti Rugi Nomor 10/3);Bahwa atas kelalaian dan ketidakcermatan Tergugat, maka Tergugat wajibmenerbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor 67 Sukabumi llir sekarangHalaman 9 dari 20 halaman.
    telah dilepaskan haknya kepada Negara untuk pelebaran jalan padatanggal 7 Maret 1992 dengan Ganti Rugi Nomor 10/3) ke atas nama ParaPenggugat;Bahwa Tergugat sebagaimana tersebut di atas jelas telah menimbulkankerugian bagi Para Penggugat baik secara materiil maupun moriil, sebagaiberikut:a. Kerugian material:1.
    telah dilepaskanhaknya kepada Negara untuk pelebaran jalan pada tanggal 7 Maret1992 dengan Ganti Rugi Nomor 10/34) atas nama Edy Widjaja;Halaman 12 dari 20 halaman. Putusan Nomor 189 PK/TUN/20163.
    51 M* telahdilepaskan haknya kepada Negara untuk pelebaran jalan pada tanggal7 Maret 1992 dengan Ganti Rugi Nomor 10/34) atas nama EdyWidjaja;Oleh karena Itu sudah seharusnya Majelis Hakim Agung yang memeriksaperkara a quo, meninjau kembali pertimbangan dan amar Putusan MajelisHakim Tingkat Pertama tersebut.Halaman 15 dari 20 halaman.
Register : 08-12-2017 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 28-01-2019
Putusan PN AMBON Nomor 240/Pdt.G/2017/PN Amb
Tanggal 17 Oktober 2018 — 1. JHONI BARI, Umur 55 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, alamat Desa Inauga, Kecamatan Mimika, Papua, Untuk kepentingan perkara ini berdomisili di Tantui, RT.002/RW.08, Kel. Pandang Kasturi, Kota Ambon ; 2. NURYANTI BARI, Umur 38 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Tantui RT.002/RW.08, Kelurahan Pandang Kasturi Kota Ambon Provinsi Maluku ; Keduanya dalam hal ini memberikan kuasa kepada MARCUS MANUHUTU, SH, Advokat/Penasihat Hukum, beralamat di Jln Pohon Mangga RT.002/RW.06, Negeri Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11 Desember 2017, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon tanggal 11 Desember 2017 dengan nomor 10/2017, selanjutnya disebut sebagai : Penggugat ; Lawan : KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, CQ. DIREKTORAT BINA MARGA BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL IX MALUKU DAN MALUKU UTARA, BERALAMAT DI JLN. IR. PUTUHENA, WAILELA, RUMAH TIGA, KECAMATAN TELUK AMBON, KOTA AMBON. Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Yuli Nuryanti, SH,MM, Ande Akhmad Sanusi, SH,M.Sc, Hizriana Solikhah, SH, Deny Risnardi Setiawan, SH, Stanley C.H. Tuapattinaja, ST.,MT, Berthy Leatemia, ST.,MT, Krisna Paramudita, SH.,MH, Gusta Ardianto, SH.,MH, Rosiana Athiah Damaiyanti, SH, Iin Hidayah, SH, Sugeng Pambudi, SH, Rizki Wahyu Sinatria Pinandita, SH.,MH, Alexander Pesulima, SH, Jantje Thenu, SH dan Bendjamin I. Pattiradjawane, SH, Kesemuanya sebagai Pegawai negeri Sipil Pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, beralamat di Jln Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Jln Ir. Putuhena, Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 23 Januari 2018, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon tanggal 24 Januari 2018, selanjutnya disebut sebagai : Tergugat ;
14122
  • Menyatakan Pelaksanaan Pekerjaan Pelebaran Jalan Oleh TergugatTelah Sesuai Dan Berdasarkan Hukum.5.
    jalan baru saja tahun 2015.Bahwa pembuatan dan Pembagian sertifikat itu pada tahun tahun 1985 danpembagiannya pada tahun 1988.Bahwa yang kerjakan pelebaran jalan tersebut adalah PT Nusam dan PTPutra Bungsu Putri;Bahwa setahu saksi yang kena gusur adalah Keluarga Latumeten,Keluarga Suwito dan keluarga Bari/Penggugat.Halaman 24 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 240/Padt.G/201 7/PNAmbBahwa pada dikiri dan kanan jalan objek sengketa ada ditanami pohon Jati ;Bahwa saksi tahu ada mediasi antara DPRD
    jalan oleh Tergugat ;Bahwa setelah turun di Objek kami ke lokasi, kami melaporkan kepedaPemerintah Kabupaten Buru kemudian dari bagian pemerintahan yaituasisten ada yang turun bersama kami di objek tersebut.Bahwa setelah turun di Objek ditemukan ada sebagian tanah dan pohonjati milik penggugat yang digusur untuk pelebaran jalan tersebut.Halaman 26 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 240/Padt.G/201 7/PNAmbPada saat turun di objek belum ada dibuat talut jalan.Bahwa dulu jalan Kabupaten dan sekarang
    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,P2 berupa fotofoto kegiatan proyek pelebaran jalan pada objek sengketa :Menimbang, bahwa selain itu Tergugat juga mengajukan SaksiSaksiuntuk didengar keterangannya dipersidangan yaitu :1.
    jalan, tanahyang menjadi obyek sengketa dan juga tanah tersebut adalah milik siapa;Menimbang, bahwa oleh karena bukti dari Tergugat bukanlah merupakansertifikat pada tanah sengketa, apabila dihubungkan dengan bukti P.1 milikPergugat telah ternyata bahwa tanah obyek sengketa adalah milik Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Penggugat diketahuibahwa tanah yang terkena pelebaran jalan dahulu lebar jalan sebelum diperlebarlebarnya hanya 3 (tiga) meter dan sekarang lebarnya kurang
Putus : 20-04-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 13/Pdt.P/2016/PN.Pkj
Tanggal 20 April 2016 — Pemohon NURNI FARAHYANTI,S.H., M.H, Termohon H. JUNAID / Hj.ROSDIANA
7016
  • Jalan, selanjutnyadiberi tanda P5.d;6.
    Surat Pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 99Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah BagiPembangunan untuk Kepentingan Umum yang diberi tanda P 6, yangmana bukti surat bertanda P 6 terdiri dari beberapa surat yaitu : Fotocopy Surat Pernyataan bertanggal 05 Januari 2015, selanjutnyadiberi tanda P 6.a; Fotocopy surat Perpanjangan Proses Pengadaan Tanah untukkepentingan Pelebaran Jalan Nasional nomor :
    jalan padarumah dantanahH.
    Rosdiana;Bahwa saksi tidak mengetahui apakah ada pembicaraan antara teampengukur dengan pemilik tanah saat itu;Bahwa pada saat saksi dan team melakukan pengukuran saat itu hadirpula team dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Panitia Pengadaantanah, dimana Panitia pengadaan Tanah yang menunjukaan tanahtanahmana saja yang akan dibebaskan dan harus dilakukan pengukuran,Bahwa setelah dilakukan pengukuran terhadap tanah yang akan digunakanuntuk pelebaran jalan, maka luas tanah milik H. Junaid / Hj.
    Dan berdasarkan hal tersebut dimanaproses pengadaan tanah pada proyek pelebaran Jalan di Kabupaten Pangkepsampai pada tanggal 31 Desember 2014 luas tanah yang dibebaskan telahmencapai 99,80 % dengan perhitungan dari 364.400 M? (tiga ratus enam puluhempat ribu empat ratus meter persegi) rencana tanah yang akan dibebaskan luastanah yang telah dibebaskan telah mencapai 363.669 M?
Register : 16-02-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 28-11-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 30/Pdt.Sus/2016/PN Skt
Tanggal 11 April 2016 — HARI NUGROHO, S.E vs KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA [ KPPU ]
4624
  • Bahwa dugaan pelanggaran yang telah dilakukan olehPemohon terkait Paket Pelebaran Jalan Batas Provinsi Jawa Barat Patimuan Sidareja dan Paket Pelebaran Jalan Sidareja Jeruklegi, Wilayah Jawa Tengah, Provinsi Jawa Tengah TahunAnggaran 2013 sebagaimana Laporan Dugaan Pelanggaran dariInvestigator tersebut adalah dugaan pelanggaran atas ketentuanPasal 22 Undangundang Nomor 5 Tahun 1999 tentang LaranganPraktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dimanadalamketentuan Pasal 22 UndangUndang Nomor
    Agung Darma Intra KSO: NO.PAKET PELEBARAN JALAN JALANNAMAJASAPENYEDIAPATIMUNANSIDAREJABTS.PROV. JABAR JALAN SIDAREJA JERUK LEGI PT. MELISTA KARYA(Leader dalamkesepakatan) KALAHMENANG PT. PANCA DARMAPUSPAWIRA PT.AGUNG DARMAINTRA KSO(Leaderkesepakatan)dalam MENANG KALAH Bahwa berdasarkan fakta di atas telah sesuai denganisi dari kKesepakatan tertulis yang dibuat oleh paraterlapor.
    Jalan Bts.
    Melista Karya dalam itemAsphaltsementara dalam dokumen pengadaan peralatanFinisher kapasitasnya hanya 810 ton,untuk item tersebut minimal memiliki kapasitas 30ton/jam ;Bahwa dugaan kesengajaan POKJA diperkuat denganadanya dokumen lembar kerja klarifikasi / verifikasidata, sebagai berikut : Nama Paket : Pelebaran Jalan Sidareja JeruklegiPenawar : PT.
    AgungDarma Intra KSO pada tahap evaluasi harga dalampaket pelebaran jalan Bts. Prov. Jabar Patimunan Sidareja padahal secara nyata penyedia jasa tersebuttidak mencantumkan biaya harga satuan (),sebaliknya dalam harga penawaran dengan item yangsama pada paket pelebaran jalan Sidareja JerukLegi harga satuan pada item tersebut tidaklah Rp. 0,melainkan terdapat biaya harga satuan yang jikadikalikan terdapat perbedaan yang signifikan ;(m) Bahwa harga penawaran yang diajukan PT.
Register : 21-07-2020 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 157/Pid.B/LH/2020/PN Blg
Tanggal 25 Januari 2021 — Penuntut Umum:
PUTRA RAJA R SIREGAR SH
Terdakwa:
1.Jumari Sirait
2.Mariston Sitorus
10854
  • jalan Desa Parikmenggunakan eskavator dari Dinas PU pada bulan September 2020;Bahwa masyarakat desa yang ingin ada pelebaran jalan tersebut;Bahwa masyarakat Desa yang menunjukkan lahan pelebaran jalan desatersebut;Bahwa Saksi tidak mengetahui tanah tersebut milik siapa, yang pastinyatanah tersebut sudah lama jalan setapak yakni jalan akses masyarakatdesa menuju lahan pertaniannya;Bahwa masyarakat bergantiganti Secara duadua orang menunjukkanjalan;Bahwa Kepala Desa dan Sekretaris Desa tidak ada menunjukkan
    jalan Desa Parikmenggunakan eskavator dari Dinas PU pada bulan September 2020;Bahwa masyarakat desa yang ingin ada pelebaran jalan tersebut;Bahwa masyarakat Desa yang menunjukkan lahan pelebaran jalan desatersebut;Bahwa Saksi tidak mengetahui tanah tersebut milik siapa, yang pastinyatanah tersebut sudah lama jalan setapak yakni jalan akses masyarakatdesa menuju lahan pertaniannya;Bahwa masyarakat bergantiganti secara duadua orang menunjukkanjalan;Bahwa Kepala Desa dan Sekretaris Desa tidak ada menunjukkan
    jalan Desa Parik menggunakan eskavator dari Dinas PUpada kirakira tanggal 3 atau 4 pada bulan September 2020;Bahwa Saksi tidak mengetahui apakah prosedur pelebaran jalan tersebutsudah dipenuhi oleh para Terdakwa;Bahwa para Terdakwa maupun aparat desa tidak ada mengajakmasyarakat untuk membuat proposal pelebaran jalan tersebut, karena ideproposal Saksi pertama sekali ada karena Saksi bercerita kepada anggotaDPRD dengan menyampaikan bahwa jalan di desa Parik tidak adasehingga kami kesulitan untuk
    jalan tersebutdan Saksi tidak tahu dari mana dananya;Bahwa Saksi disuruh oleh Tomson Manurung agar membuat proposal agarbiaya bensin bisa ditanggung PU;Bahwa Saksi tidak mengetahui dalam pelebaran jalan di Desa parik adamelalui Hutan Register;Bahwa Saksi tidak mengetahui dari mana sumber dana untuk pekerjaanpembukaan jalan Desa Parik tersebut;Halaman 12 dari 73 Putusan Nomor 157/Pid.B/LH/2020/PN BIgBahwa pelebaran jalan ini bukan merupakan Program dana desa dan danayang digunakan untuk pelaksaan
    jalan tersebut?
Register : 07-11-2017 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 3/Pdt.G/2017/PN Pga
Tanggal 24 April 2018 — Penggugat:
Asi'ah Binti Sekar
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Cq Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Cq Pemerintah Kota Pagar Alam Cq Walikota Pagar Alam
2.BAPEDA Kota Pagar Alam
3.Dinas PU Kota Pagar Alam
4.Sekretaris Kota Pagar Alam sebagai Tim Pembebasan Tanah
Turut Tergugat:
Lurah Curup Jare Kota Pagar Alam
8524
  • /PN.PGAyang dipersengketakan dan terkena proses pelebaran jalan di PematangBange tersebut bukanlah milik penggugat;2.
    , jalan yang ada berupa jalan aspaldengan lebar 3,5 (tiga koma lima) meter dengan bahu jalan sehingga totallebar 7 (tujuh) meter dan Panjang 7 (tujuh) kilometer; Bahwa mengenai tanah yang akan dijadikan lokasi pelebaranjalan, telah dibicarakan dengan pihak Lurah, dan pada saat itu Lurahmengatakan tanah sudah dibebaskan; Bahwa terhadap tanah yang sudah dibebaskan, dilakukanpembangunan pelebaran jalan, termasuk tanah milik Penggugat; Bahwa pada saat dilakukan pembangunan jalan, tidak adakomplain dari
    jalan; Bahwa pelebaran jalan masingmasing 5 (lima) meter sebelahkanan dan kiri jalan yang sudah ada sebelumnya yaitu 7 (tujuh) meter,sehingga setelah pelebaran, total lebar jalan adalah 17 (tujuh) belasmeter; Bahwa pada tahun 2014, saksi menjabat sebagai Kabid BinaMarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pagar Alam,sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyekpembangunan jalan Lingkar Barat; Bahwa saksi tidak mengetahui surat dari Penggugat mengenalpermohonan ganti rugi
    jalan, dapat memberi tanda dengan memotong/memangkas sendiri tanamannya, jika masyarakat tidak bersedia makapelebaran jalan tidak dilaksanakan, dan sepengetahuan saksi Yaziar pada saatitu tanaman di atas tanah objek gugatan telah dipangkas oleh pemiliknyasehingga pelebaran jalan di lokasi tersebut dilaksanakan dan hal ini jugadiperkuat oleh keterangan saksi Rustam Efendi yang menjabat sebagai LurahCurup Jare periode 2003 sampai 2008 yang menyatakan bahwa terhadap tanahyang direlakan untuk pembangunan
    /PN.PGAMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Yaziar dan saksiRustam Efendi tersebut, Majelis Hakim memperoleh fakta bahwa pada saatdilakukan pelebaran jalan di tahun 2006, Penggugat tidak keberatan dan tidakjuga melakukan perlawanan sehingga pelebaran jalan tetap dilaksanakan;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk memperjelas mengenaikeberadaan obyek sengketa, Majelis Hakim telah melakukan pemeriksaanSetempat pada hari Rabu tanggal 4 April 2018, yang mana pada saat ituPenggugat diwakili oleh
Putus : 02-11-2016 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 30/Pdt.G/2016/PN.Bgl
Tanggal 2 Nopember 2016 —
9847
  • HK.02.03/SATKERPUJN.IVPPK05/47.1 tanggal 7 Januari2016 tersebut, Turut Tergugat menerbitkan surat No.HK.02.03/SATKERPUN.IV93 tanggal 26 Januari 2016 perihalPencairan Jaminan Pelaksanaan Paket Pelebaran Jalan AirSebakul Betungan yang ditujukan kepada PT.
    Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan Air Sebakul Betunganyang dilaksanakan oleh Penggugat sudah termasukdalam kategori KONTRAK KRITIS.b. Keterlambatan progres fisik Pekerjaan Pelebaran JalanAir Sebakul Betungan adalah akibat dari kesalahanPenyedia Pekerjaan Konstrukjsi (ic. Penggugat).c.
    Jalan Air Sebakul Betungan No.HK.02.03/SATKERPJN.IVPPK5/200 tanggal 22April 2015 (selanjutnya disebutdengan Perjanjian Kerja (Kontrak) No.
Putus : 27-11-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1834 K/Pdt/2012
Tanggal 27 Nopember 2014 — LAUW HARYANTO, dk VS ABDUL RAZAK
228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Luas bidang tanah C (setelah terpotong pelebaran jalan) :e Panjang Utara dan Selatan sebelum terpotong =12,00 meter;e Panjang Utara dan Selatan yang terpotong = 9.15 meter:e Sisa panjang Utara dan Selatan setelah terpotong = 2,85 meter;e Lebar Timur dan Barat = 11,00 meter;e Luas setelah terpotong pelebaran : 2,85 M X 11 M = 31,35 m?;Jadi bidang tanah C setelah terjadinya pelebaran jalan tinggalmenyisakan seluas :e bidang tanah A = 27 m?;e bidang tanah B = 12m?;e bidang tanah C = 31.35 m?
    Menyatakan bahwa setelah dilakukan pelebaran jalan MayJend. Sutoyo(dahulu Jalan LetUend. S, Parman/Jalan Gunung Sari llir) dan sekarangdikenal dengan Jalan Jend. A. Yani hinga menjadi 2 (dua) jalur, maka extanah perwatasan seluas + 171 m? yang dijual oleh almarhum H.
    JALAN;Bahwa Majelis Hakim Judex facti telah tidak memperhatikan perhitunganluas objek sengketa yang dituntut Termohon Kasasi I/Penggugat yangternyata bertentangan dengan logika hukum, yaitu tanah yang dituntutbertambah luas walaupun adanya pelebaran jalan sebagaimana uraianuraian berikut ini;.
    (vide halaman 5 angaka 7.6.a positagugatan), dan setelah ada pelebaran jalan justru tanah yang diakuibertambah luas adalah dalil yang sangat tidak logis dan bahkan tidakmasuk akal, jika sebelum pelebaran jalan, luas tanah yang diakui olehTermohon Kasasi I/Terbanding/Penggugat hanya 53 m?, namun setelahada beberapa kali pelebaran menjadi lebih besar yaitu 89,65 m*.
    LUAS TANAH YANG TERSISA.e Bahwa posita dan petitum surat gugatan Termohon Kasasi /Terbanding/penggugat di halaman 6 angka 7.7. menyebutkanbahwa sisa tanah Pemohon Kasasi III/Pembanding III/Tergugat IIIdan Pembanding IV/Tergugat IV setelah pelebaran jalan A. Yaniadalah tersisa seluas 70.35 m?
Register : 19-02-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 181/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 14 April 2020 — Pembanding/Penggugat : PT. TIRTA DHEA ADDONNICS PRATAMA, Diwakili Oleh : Dian Wibobo, SH.
Terbanding/Tergugat I : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN BTS KOTA KENDARIDIREKTORAT JENDRAL BINA MARGA, KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Terbanding/Tergugat II : IR. ILHAM,
Terbanding/Tergugat III : PT. YODYA KARYA
Terbanding/Tergugat IV : Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat cq Direktorat Jendral Cipta Karya
Terbanding/Tergugat V : INSPEKTUR JENDRAL KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT R
Terbanding/Tergugat VII : DIRJEN BINA MARGA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RI
Terbanding/Tergugat VIII : DIREKTUR PRESERVASI JALAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RI,
Terbanding/Tergugat IX : KEPALA BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL XIV PALU,
Terbanding/Tergugat X : KEPALA SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH IIPROVINSI SULAWESI TENGGARA
5741
  • Bahwa pada tahun 2015, Kementerian Pekerjaan Umum Dan PerumahanRakyat, membuka Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan Bts. Kabupaten KonaweUtara Pohara Provinsi Sulawesi Tenggara.2. Bahwa Penggugat sebagai perusahaan Konstruksi mendapatkan proyekpekerjaan tersebut, sehingga ditanda tangani Surat Perjanjian Kontrak HargaSatuan Paket Pekerjaan Konstruksi, Pelebaran Jalan Bts.
    Bahwa seharusnya Tergugat V, mendapatkan Informasi yang benardari Tergugat VI dan Tergugat VII mengenai permasalahan yang terjadi ataspaket pekerjaan pelebaran jalan yang dimaksud dalam gugatan ini, yang akanHalaman 6 dari 15 halaman putusan Nomor 181/Pdt/2020/PT.DKIdilaporkan kepada Tergugat IV, akan tetapi yang terjadi pembiayan dariTergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VI, yang menakibatkan terjadinyapermasalahan atas paket pekerjaan pelebaran jalan ini.18.
    PW.0401.Bb14/PJNW.II.SULTRA/PPK10/246.13, PerihalHalaman 7 dari 15 halaman putusan Nomor 181/Pdt/2020/PT.DKIPemutusan Kontrak, Paket Pelebaran Jalan Bts. Kab.
    Bahwa Tergugat mengirim surat kepada Penggugat, No.PW.0401.Bb14/PJNW.II.SULTRA/PPK10/245, tanggal 26 Desember 2018,Perihal : Pencairan Jaminan Uang Muka Paket Pelebaran Jalan Bts.
    No. : PW.0401.Bb14/PJNW.II.SUL.TRA/PPK10/246.13,tanggal 21 Desember 2018, Perihal Pemutusan KontrakPaket Pelebaran Jalan Kab. Konawe Utara Pohara (MYC) dan32.2. No. : PW.0401.Bb14/PJNW.II.SUL.TRA/PPK10/246.13,tanggal 21 Desember 2018, Pencairan Uang MukaPaketPelebaran Jalan Bts. Kab. Konawe Utara Pohara (MCY).Adalah cacat hukum dan batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya.33.
Register : 23-07-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 80/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 1 Desember 2020 — Penggugat:
PT. CITRA KENCANA AGUNG
Tergugat:
1.Kelompok Kerja Pemilihan I Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Depok
2.Kelompok Unit Kerja Pemilihan I Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)J)
Intervensi:
PT. VARAS RATUBADIS PRAMBANAN
343188
  • Objek Sengketa: Adapun yang menjadi objek sengketa adalah Berita Acara Penetapan Pemenang Nomor: 25235157/09/P.I/UKPBJ/V1/2020 tentangPembangunan dan Pelebaran Jalan Akses Flyover Universitas Indonesia (Bantuan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun Anggaran2018) (lanjutan) tanggal 16 Juni 2020; B.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Berita Acara PenetapanPemenang Nomor: 25235157/09/P.1/UKPBJ/VI/2020 tentang Pembangunan dan Pelebaran Jalan Akses Flyover Universitas Indonesia (Bantuan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018)(Lanjutan) tanggal 16 Juni 2020;4.
    Menyatakan sah dan berlaku Berita Acara Penetapan PemenangNomor 25235157/09/P.1/UKPBJ/VI/2020 Tentang Pembangunandan Pelebaran Jalan akses Flyover Universitas Indonesia (BantuanKeuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018) (Lanjutan) tanggal 16 Juni 2020;4.
    Menolak Permohonan Pembatalan Penggugat terhadap Berita AcaraPenetapan Pemenang Nomor 25235157/09/P.1/UKPBJ/V1/2020 Tentang Pembangunan dan Pelebaran Jalan akses Flyover Universitas Indonesia (Bantuan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018) (Lanjutan) tanggal 16 Juni 2020;5.
    T19Pembangunan Dan Pelebaran Jalan Akses FlyoverUniversitas Indonesia (Bantuan Keuangan PemerintahProvinsi DKi Jakarta Tahun Anggaran 2018) (Lanjutan); Fotokopi sesuai dengan asli, Surat Nomor 602/024/PRT/PPK/BM/IV/ 2020, tanggal 30 April 2020, Perihal:Penetapan Rencana Teknis Pembangunan DanPelebaran Jalan Akses Flyover Universitas Indonesia(Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi DKi JakartaTahun Anggaran 2018) (Lanjutan);Fotokopi sesuai dengan asli, Persyaratan Tender Pembangunan Dan Pelebaran Jalan
Register : 02-01-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 29 Agustus 2019 — PT. TIRTA DHEA ADDONNICS PRATAMA, beralamat di Jl. Mabes Hankam, Gg. Sawo II, R,t.001/Rw.005, Kel. Setu, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya ARIS AFFANDI LUBIS, SH dan LA ALIMANSUR, SH, Para Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Pengacara ARIS AFFANDI LUBIS & ASSOCIATES, beralamat di Jl. Tanjung Raya Blok D 349, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, berdasarkan surat kuasa, tertanggal 29 Desember 2018, No. : 0789/SK-G/XII/2018, selanjutnya disebut sebagai …………………...……………………….........…….……………PENGGUGAT; Melawan : 1. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK-10), BTS KOTA KENDARI – BELALO/LASOLO & POHARA – WAWOTOBI, BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL XIV PALU, DIREKTORAT JENDRAL BINA MARGA, KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, berkantor di Jl. H. Latama Bunggulawe No. 11, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, selanjutnya disebut sebagai ………………………….TERGUGAT I; 2. IR. ILHAM, beralamat di Jl. Taman Surapati No. 28, Rt.018/004, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tengara, selanjutnya disebut sebagai……………………………...……....TERGUGAT II; 3. PT. YODYA KARYA (PERSERO), KONSULTAN SUPERVISI, berkantor di Jl. Mayjen. D.I. Panjaitan Kav. 8, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, selanjutnya disebut sebagai …………………………….TERGUGAT III; 4. MENTERI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RI, berkantor di Jl. Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai…………..….....……….TERGUGAT IV; 5. INSPEKTUR JENDRAL KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RI, berkantor di Jl. Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai….………TERGUGAT V; 6. DIRJEN BINA MARGA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RI, berkantor di Jl. Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai…………TERGUGAT VI; 7. DIREKTUR PRESERVASI JALAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RI, berkantor di Jl. Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai ...............................................................................................TERGUGAT VII; 8. KEPALA BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL XIV PALU, berkantor di Jl. M.T. Hariyono, Besusu Tengah, Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai………………………………..…..TERGUGAT VIII; 9. KEPALA SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI SULAWESI TENGGARA, berkantor di Jl. H. Latama Bunggulawe No. 11, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, selanjutnya disebut sebagai ....……….……………………………………………..……….…..TERGUGAT IX;
17285
  • Sel.rawan bencana Paket Pelebaran Jalan Bts. Kab.
    Sel.86.87.88.Paket Pelebaran Jalan Bts. Kab.
    PW.0401.Bb14/ PUNW.II.SULTRA/PPK10/246.13, Perihal Pemutusan Kontrak, Paket Pelebaran Jalan Bts.
    (SSKK) Nomor Paket 030,Pekerjaan: Pelebaran Jalan BTS.
    1;Fotocopy Syaratsyarat Umum Kontrak (SSUK) Nomor Paket 030,Pekerjaan: Pelebaran Jalan BTS.
Putus : 11-06-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 PK/Pdt/2014
Tanggal 11 Juni 2014 — WALIKOTA PADANG vs H. ZAINAL ALMANAR, S.H.,dkk
4821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa upaya pelebaran jalan yang akan dilakukan oleh Tergugat yangdalam pelaksanaannya dibantu oleh Tergugat Il tersebut tergolong usahayang cukup bagus dan bermanfaat buat orang banyak dan tentunyaPenggugatPenggugat juga mendukung program tersebut;7.
    Putusan Nomor 17 PK/Padt/2014Dalam Provisi:Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk menghentikan kegiatanpembangunan pelebaran jalan Kelurahan Kurao Pagang Kecamatan NanggaloKota Padang selama pemeriksaan perkara iniberjalan sampai adanyakeputusan Pengadilan yang mempunyai hukum tetap;Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan PenggugatPenggugat seluruhnya;Menyatakan PenggugatPenggugat adalah para Penggugat yang dirugikanhak keperdataannya akibat pembangunan/pelebaran jalan yang dilakukanoleh Tergugat
    jalan tesebut, sudah adanyarapat atau musyawarah dari masyarakat terlebin dahulu dan masyarakatkurao tersebut sudah menyetujui dengan adanya manunggal INIBadunsanak di Kelurahan Kurao Pagang tersebut dan tidak semua tanahmasyarakat yang terkena pelebaran jalan tersebut;Sebagian tanah dari para Penggugat yang sudah terdaftar di Kantor BadanPertanahan Nasional (BPN) Kota Padang, dan sebagian sudah mempunyaisertifikat Hak Milik dan juga tanah dari masyarakat tersebut sudah ada suratpernyataan pelepasan
    Menyatakan tanah yang terpakai untuk pelebaran jalan tersebut pagaryang dibongkar secara paksa, tanaman yang ditumbangkan secaratanpa izin yang dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il merupakanperbuatan melawan hukum dan merugikan PenggugatPenggugat;4.
    Menyatakan tanah yang terpakai untuk pelebaran jalan tersebut pagaryang dibongkar secara paksa, tanaman yang ditumbangkan secara tanpaizin yang dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il merupakan perbuatanmelawan hukum dan merugikan PenggugatPenggugat;4.
Putus : 20-04-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 11/Pdt.P/2016/PN.PKJ
Tanggal 20 April 2016 — Pemohon NURNI FARAHYANTI,S.H., M.H, termohon M.ARIFIN AMIN / TUTI / ROSDIANA
6310
  • Fotocopy Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor :589/X/Tahun 2014 tanggal 6 Oktober 2014 tentang Tim MediasiPercepatan Pembebasan Tanah Pembangunan untuk Pelebaran JalanPoros Nasional, selanjutnya diberitanda P5.c; Fotocopy Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor : 104Tahun 2015 tanggal 5 Januari 2015 tentang Tim Mediasi PercepatanPembebasan Tanah Pembangunan untuk Pelebaran Jalan, selanjutnyadiberi tanda P5.d;6.
    Surat Pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 99Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah BagiPembangunan untuk Kepentingan Umum yang diberi tanda P 6, yangmana bukti surat bertanda P 6 terdiri dari beberapa surat yaitu : Fotocopy Surat Pernyataan bertanggal 05 Januari 2015, selanjutnyadiberi tanda P 6.a; Fotocopy surat Perpanjangan Proses Pengadaan Tanah untukkepentingan Pelebaran Jalan Nasional nomor :
    HAMA, MM, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwasaksi mengetahui alasan sehingga dihadirkan hari ini sebagai saksisehubungan dengan perhitungan nilai objek bangunan pada proyekpelebaran jalan Poros MakassarPare;Bahwa saksi adalah Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Dinas PekerjaanUmum Kabupaten Pangkep sebagai Kepala seksi Survey;Bahwa saksi menjabat sebagai Kepala Seksi Survey dan Desain;Bahwa pengadaan tanah untuk pelebaran jalan saksi sudah tidak ingatdimulai pada tahun berapa;Bahwa saksi
    jalan padarumah dan tanahM.
    Dan berdasarkan hal tersebut dimanaproses pengadaan tanah pada proyek pelebaran Jalan di Kabupaten Pangkepsampai pada tanggal 31 Desember 2014 luas tanah yang dibebaskan telahmencapai 99,80 % dengan perhitungan dari 364.400 M? (tiga ratus enam puluhempat ribu empat ratus meter persegi) rencana tanah yang akan dibebaskan luastanah yang telah dibebaskan telah mencapai 363.669 M?
Putus : 20-04-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 12/Pdt.P/2016/PN.Pkj
Tanggal 20 April 2016 — Pemohon NURNI FARAHYANTI,S.H., M.H, Termohon H. SANRE
6018
  • Jalan, selanjutnyadiberi tanda P5.d;6.
    jalan padarumah dan tanahH.
    Sanre;Bahwa saksi tidak mengetahui apakah ada pembicaraan antara teampengukur dengan pemilik tanah saat itu;Bahwa pada saat saksi dan team melakukan pengukuran saat itu hadirpula team dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Panitia Pengadaantanah, dimana Panitia pengadaan Tanah yang menunjukaan tanahtanahmana saja yang akan dibebaskan dan harus dilakukan pengukuran,Bahwa setelah dilakukan pengukuran terhadap tanah yang akan digunakanuntuk pelebaran jalan, maka luas tanah milik H.
    Pkj.dari keterangan saksisaksi tersebut di atas, Pengadilan telah menemukan faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa benar Pemohon mempunyai proyek pembebasan tanah danbangunan untuk pelebaran Jalan Poros Nasional Lintas Barat dalamWilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tepatnya didaerahTimporongan Kecamatan Segeri; Bahwa benar diantara tanah yang akan dibebaskan terdapat tanah danbangunan milik Termohon H. Sanre yang akan dibebaskan adalah denganluas tanah 20 M? serta luas bangunan 23M?
    Dan berdasarkan hal tersebut dimanaproses pengadaan tanah pada proyek pelebaran Jalan di Kabupaten Pangkepsampai pada tanggal 31 Desember 2014 luas tanah yang dibebaskan telahmencapai 99,80 % dengan perhitungan dari 364.400 M? (tiga ratus enam puluhempat ribu empat ratus meter persegi) rencana tanah yang akan dibebaskan luastanah yang telah dibebaskan telah mencapai 363.669 M?
Putus : 04-03-2015 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 110 /Pdt.P/2015/PN.Sby.
Tanggal 4 Maret 2015 — Ir. ERNA PURNAWATI melawan CHAYATUN dkk
243232
  • jalan(Box Calverd) tersebut belum bersertifikat masih Petok D atas nama Sanidi P.Abutolip dan Muslimin ;Bahwa yang punya proyek Box Calverd tersebut adalah Dinas PekerjaanUmum Bina Marga dan Pematusan Pemerintah Kota Surabaya ;Bahwa Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Pemerintah KotaSurabaya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan/rapat koordinasi terkaitpersil di JI.
    Gedangasin 1/19 Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Surabayadengan mengundang Chayatun dan Muslimin untuk diberi pemahaman ;Bahwa Pemerintah Kota Surabaya Cq Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga danpematusan Kota Surabaya tidak dapat melakukan pembayaran ganti rugi tanahdan bangunan, dikarenakan pihak Chayatun dan Muslimin menolak ;Bahwa luas tanah yang kena pelebaran jalan seluas 3,8 m2 dan diberi ganti rugisebesar Rp. 2.600.000. per meternya dan sudah ditaksir sesuai denganpasarannya maupun NJOP nya
    Gedangasin 1/19 Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Surabayadengan mengundang Chayatun dan Muslimin untuk diberi pemahaman ;e Bahwa Pemerintah Kota Surabaya Cq Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga danpematusan Kota Surabaya tidak dapat melakukan pembayaran ganti rugi tanahdan bangunan, dikarenakan pihak Chayatun dan Muslimin menolak ;e Bahwa luas tanah yang kena pelebaran jalan seluas 3,8 m2 dan diberi ganti rugisebesar Rp. 2.600.000. per meternya dan sudah ditaksir sesuai denganpasarannya maupun NJOP
Putus : 24-08-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2895 K/PDT/2010
Tanggal 24 Agustus 2011 — H. ZAINAL ALMANAR, SH, DKK ; WALIKOTA PADANG ; PANGLIMA TENTARA NASIONAL (TNI) Cq. PANGLIMA KOMANDO DAERAH MILITER II BUKIT BARISAN Cq. KOMANDO KOREM 032 WIRABRAJA Cq. KOMANDAN KODIM 0312 PADANG
4815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2895 K/PDT/2010waktu sebelum pembangunan/pelebaran jalan dimaksud dilakukan olehTergugat yang dibantu oleh Tergugat Il ;Bahwa kirakira sekitar bulan Mei 2008 kenyamanan dan ketentramanPenggugatPenggugat tersebut mulai terganggu.
    Disinilahketerlibatan dari Tergugat Il ;Bahwa upaya pelebaran jalan yang akan dilakukan oleh Tergugat yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Tergugat Il tersebut tergolongusaha yang cukup bagus dan sangat bermanfaat buat orang banyak dantentunya PenggugatPenggugat juga mendukung program tersebut ;Bahwa yang justru menjadi petaka bagi PenggugatPenggugat adalahbahwa pelebaran jalan yang akan dilaksanakan oleh Tergugat denganbantuan Tergugat Il yang dibungkus dalam kegiatan Bhakti TN!
    MenyatakanPenggugatPenggugatadalah Para Penggugatyangdirugikan hak keperdataannya akibat pembangunan/pelebaran jalan yangdilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il yang tidak sesuai denganproses dan prosedur yang berlaku di negara hukum ;3. Menyatakan tanah yang terpakai untuk pelebaran jalan tersebut, pagaryang dibongkar secara paksa, tanaman yang ditumbangkan secara tanpaizin yang dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Il merupakan perbuatanmelawan hukum dan merugikan PenggugatPenggugat ;4.
    Tergugat sebelum mengadakan pelebaran jalan tersebut, sudah adanyarapat atau musyawarah dari masyarakat terlebin dahulu dan masyarakatKurao tersebut sudah menyetujui dengan adanya manunggal INIBadunsanak di Kelurahan Kurao Pagang tersebut dan tidak semua tanahmasyarakat yang terkena pelebaran jalan ;4.
    /pelebaran jalan menjadi tidak logis dan tidak sistemik alias loncatloncat.Seharusnya gugatan Penggugat yang demikian dinyatakan kabur(obscuur libel) dan di dalam amar putusan harus dinyatakan tidakdapat diterima..
Register : 25-10-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 24-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 366/PDT/2017/PT MKS
Tanggal 3 Januari 2018 — Pembanding/Penggugat I : PT. PASSOKORANG Diwakili Oleh : H.MUH DARWIS PASA SH
Pembanding/Penggugat II : PT. APHASKO UTAMAJAYA Diwakili Oleh : H.MUH DARWIS PASA SH
Pembanding/Penggugat III : PT. USAHA SUBUR SEJAHTERA Diwakili Oleh : H.MUH DARWIS PASA SH
Pembanding/Penggugat IV : PT. SABAR JAYA PRATAMA Diwakili Oleh : H.MUH DARWIS PASA SH
Pembanding/Penggugat V : PT. PUTRA JAYA Diwakili Oleh : H.MUH DARWIS PASA SH
Pembanding/Penggugat VI : PT. LATANINDO GRAHA PERSADA Diwakili Oleh : H.MUH DARWIS PASA SH
Terbanding/Tergugat I : Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia ,untuk selanjutnya disebut KPPU
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia cq Mentri Pekerjaan Umum cq. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Makassar cq Unit Layanan Pengadaan Kelompok Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sulawesi Barat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Wilayah Nasional VI Makassar
Terbanding/Tergugat III : Unit Layanan Pengadaan Kelompok Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wi
16753
  • Bahwa Penggugat II, Penggugat Ill, dan Penggugat IV adalah pemenangtender Pelebaran jalan Baras Karossa, Pelebaran Jalan Baras Karossa,dan Pelebaran Jalan Kaluku Salabutu Paket Kerja Pelaksanaan JalanNasional Wilayah II Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2012 yangdiadakan oleh Tergugat III sebagai panitia;Halaman 4 dari 26, Putusan. Nomor 366/PDT/2017/PT.MKS3.
    Bahwa Penggugat V adalah salah satu dari peserta lelang pada paketpekerjaan Pelebaran Jalan Kaluku Salabutu , Pelebaran Jalan Kaluku Salabutu II, dan Pelebaran Jalan Baras Karossa;4. Bahwa Penggugat VI adalah salah satu dari peserta lelang pada paketPeningkatan Jalan Lingkar Bandara Tampa Padang, pekerjaan PelebaranJalan Kaluku Salabutu 1, Pelebaran Jalan Kaluku Salabutu Il, danPelebaran Jalan Baras Karossa;5.
    Bahwa namun kemudian dalam perkembangannya, Sekretariat Tergugat menerima laporan tentang dugaan pelanggaran Undangundang No. 5Tahun 1999 pada Tender Pekerjaan Pelebaran Jalan pada Balai BesarPelaksanaan Jalan Nasional VI Makassar, Direktorat Jendral Bina MargaKementrian Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2012 (Pelaksanaan JalanNasional Wilayah dan Wilayah II Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran2012).
    Adapun paket kerja tersebut adalah:1) Pelebaran jalan Topoyo Barakang;Halaman 11 dari 26, Putusan.
    Nomor 366/PDT/2017/PT.MKS12.13.2) Pelebaran Jalan Baras Karossa;3) Pelebaran jalan Kaluku Salabutu 1;4) Pelebaran Jalan Kaluku Salabutu II;Tergugat Il mengadakan Rapat Penjelasan (aanwijzing) pada Tanggal19Desember 2011 yang dihadiri oleh 19 (Sembilan belas) perusahaan calonpeserta tender yang pada awalnya diikuti dari + kurang lebih 50 (Lima Puluh)calon peserta tender, dan hingga batas waktu pemasukan dokumenpenawaran hanya terdapat 9 (Sembilan) perusahaan yang memasukkandokumen penawaran, dan dari
Register : 01-09-2015 — Putus : 12-06-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan PN PADANG Nomor 135/Pdt.G/2015/PN Pdg
Tanggal 12 Juni 2016 — MASRI melawan WALIKOTA PADANG
7827
  • jalan By Pass;Bahwa tanah milik Penggugat yang kena proyek pelebaran jalan By Pass disebelah barat itu seluas + 2.000 M2;Halaman 27 dari 49 Putusan nomor 135/Pdt.G/2015/PN PdgBahwa Penggugat mengatakan kepada saksi, Penggugat tidak maumenyerahkan tanah miliknya yang kena proyek pelebaran jalan By passkepada pemerintah kota Padang (Tergugat ), ;Bahwa saksi tidak tahu apa usaha dari Pemerintah kota Padang (Tergugat 1)apabila ada orang yang tidak mau menyerahkan tanahnya yang kena proyekpelebaran jalan
    jalan By Pass tersebut berbatas dengan bibir jalanaspal By Pass;Bahwa tanah objek perkara yang kena proyek pelebaran jalan By Passtersebut lebar kirakira 100 meter;Bahwa tanah dekat toko bangunan tidak ada kena proyek pelebaran jalan ByPass, tanah yang dipermasalahkan tersebut dekat toko bangunan sampaiujung parit;Bahwa Tanah milik Penggugat yang kena proyek pelebaran jalan By Passseluas 2.150 M2, Penggugat yang mengatakannya kepada saksi;Bahwa tanah objek perkara berbatas dengan tanah milik Mawardi
    , tanah milikMawardi tidak kena proyek pelebaran jalan By pass;Bahwa diarah bawah tanah objek perkara berbatas dengan tanah milik TurutTergugat, tanah milik Turut Tergugat tidak terkena pelebaran jalan By Pass;Bahwatanah objek perkara kena proyek pelebaran jalan By Pass, tanahobjek perkara tersebut masih ada;Bahwa tanah sengketa milik Penggugat tidak mau dikonsolidasi, karenaTergugat tidak mau mengganti rugi;Bahwa dengan tanah lainnya yang saksi alami, saksi yang membayar kepadaorang, bukan pemerintah
    jalan By Pass;Halaman 40 dari 49 Putusan nomor 135/Pdt.G/2015/PN PdgBahwa Penggugat mengatakan kepada saksi, Penggugat tidak maumenyerahkan tanah miliknya yang kena proyek pelebaran jalan By passkepada pemerintah kota Padang (Tergugat I), ;Bahwa pelebaran jalan By Pass dekat tanah objek perkara masih terbengkalaisampai kini;Bahwa Saksi terakhir melinat objek perkara pada hari Jumat tanggal 26Februari 2016;Bahwa saksi melihat sebelah Barat bagian sudutnya tanah objek perkara yangkena pelebaran jalan
    jalan By Passtersebut lebar kirakira 100 meter;Bahwa Tanah milik Penggugat yang kena proyek pelebaran jalan By Passseluas 2.150 M2, Penggugat yang mengatakannya kepada saksi;Bahwatanah objek perkara kena proyek pelebaran jalan By Pass, tanahobjek perkara tersebut masih ada;Bahwa setahu saksi, bukan hanya lokasi Penggugat saja yang bermasalahdengan konsolidasi, tetapi banyak tanah orang yang lainnya yangbermasalah;Halaman 41 dari 49 Putusan nomor 135/Pdt.G/2015/PN PdgBahwa Penggugat tidak mau tanah
Putus : 24-02-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2299 K/PDT/2014
Tanggal 24 Februari 2015 — A. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA c.q. GUBERNUR PROVINSI SUMATERA BARAT c.q. WALI KOTA PARIAMAN, dkk VS TUAN DONNY
4922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Tergugat A secara bersamasama dengan Tergugat B dan ParaTergugat C telah menetapkan Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan DanPembangunan Trotoar Simpang Santok, Kecamatan Pariaman Timur,Kota Pariaman, dengan pagu dana sebanyak Rp3.000.000.000,00 (tigamiliar rupiah). Sebagaimana yang telah dituangkan atau dicantumkanHal. 2 dari 37 Hal. Put.
    pelebaran jalan dan pembangunan trotoar SimpangSantok, sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara yangditandatangani oleh Kepala Desa Air Santok dan Tergugat F;Bahwa meskipun masyarakat pemilik lahan yang tanahnya terkenaproyek pelebaran mana tersebut pada prinsipnya telah memberikanpersetujuan.
    /tanah mlikmasyarakat yang berada disepanjang proyek pelebaran jalan danHal. 22 dari 37 Hal.
    jalan dan pembangunan trotoarSimpang Santok.
    jalan danpembangunan tratoar Simpang Santok.
Putus : 04-03-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 111/Pdt.P/2015/PN.Sby
Tanggal 4 Maret 2015 —
125102
  • jalan(Box Calverd) tersebut belum bersertifikat masih PetokBahwa yang punya proyek Box Calverd tersebut adalah Dinas PekerjaanUmum Bina Marga dan Pematusan Pemerintah Kota Surabaya; Bahwa Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Pemerintah KotaSurabaya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan/rapat koordinasi terkaitpersil di JI.
    Gedangasin 1/19 Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Surabayadengan mengundang Sdri Sumilah untuk diberi pemahaman; Bahwa Pemerintah Kota Surabaya Cq Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga danpematusan Kota Surabaya tidak dapat melakukan pembayaran ganti rugi tanahdan bangunan, dikarenakan pihak Sumilah menolak; Bahwa luas tanah yang kena pelebaran jalan seluas 3,8 m2 dan diberi ganti rugisebesar Rp. 2.600.000. per meternya dan sudah ditaksir sesuai denganpasarannya maupun NJOP nya;Bahwa saksi tahu karena
    A.DAYA PRASETYONO, MM.Bahwa saksi sebagai Camat Tandes Surabaya;Bahwa benar Sumilah adalah warga kelurahan Tandes;Bahwa saksi tahu sehubungan dengan permohonan Pemohon untuk pengesahanuang konsinyasi yang telah ditransfer ke Rekening Pengadilan NegeriSurabaya; Bahwa saksi tidak tahu berapa jumlah uang yang telah ditransfer ke Pengadilantersebut; Bahwa saksi tahu yang berhak menerima uang konsinyasi tersebut adalah SdriSumilah;Bahwa saksi tahu kalau tanah dan rumah yang akan terkena pelebaran jalan
    Gedangasin 1/19 Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Surabayadengan mengundang Sdri Sumilah untuk diberi pemahaman; Bahwa Pemerintah Kota Surabaya Cq Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga danpematusan Kota Surabaya tidak dapat melakukan pembayaran ganti rugi tanahdan bangunan, dikarenakan pihak Sdri Sumilah menolak; Bahwa luas tanah yang kena pelebaran jalan seluas 3,8 m2 dan diberi ganti rugisebesar Rp. 2.600.000. per meternya dan sudah ditaksir sesuai denganpasarannya maupun NJOP nya;Bahwa saksi tahu
    Gedangasin 1/19 Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Surabayadengan mengundang Sdri.Sumilah untuk diberi pemahaman; Bahwa Pemerintah Kota Surabaya Cq Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga danpematusan Kota Surabaya tidak dapat melakukan pembayaran ganti rugi tanahdan bangunan, dikarenakan pihak Sumilah menolak; Bahwa luas tanah yang kena pelebaran jalan seluas 3,8 m2 dan diberi ganti rugisebesar Rp. 2.600.000. per meternya dan sudah ditaksir sesuai denganpasarannya maupun NJOP nya;Bahwa saksi tahu karena