Ditemukan 350 data
Pembanding/Penggugat II : ANISEM
Terbanding/Tergugat : PT. BPR SAUDARAKITA
Terbanding/Turut Tergugat I : BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang
Terbanding/Turut Tergugat II : KPKNL Purwakarta
68 — 20
Bahwa atas Sertifikat Hak Milik No. 00706/Desa Rangdumulyaatas nama ANISEM diterbitkan Surat Keterangan PendaftaranTanah (SKPT) No. 350/Ket.10.06/VIII/2019 tanggal 7 Agustus2019 dipergunakan untuk lelang;Il. Sertifikat Hak Milik No. 00716/Desa Rangdumulya.1.
Bahwa atas Sertifikat Hak Milik No. 00716/Desa Rangdumulyaatas nama CASDA diterbitkan Surat Keterangan PendaftaranTanah (SKPT) No. 349/Ket.10.06/VIII/2019 tanggal 7 Agustus2019 dipergunakan untuk Lelang.Halaman 12 dari 16 hal.Pts.Nomor 270/PDT/2019/PT.BDG.Menimbang, bahwa dengan mengutip serta mamperhatikan uraianuraian tentang hal yang tercantum dalam turunan resmi putusan PengadilanNegeri Karawang tanggal 5 Agustus 2020 Nomor 1/Pdt.G/2020/PN.Kwg, yangamar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
14 — 11
Fotokopi Surat Keterangan Suami Istri Nomor: 10.06/SK/01/PML/I/2019tanggal 18 September 2017, yang dikeluarkan oleh Kepala DesaPemalongan, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, setelahdicocokkan dengan aslinya, kemudian diberi kode (bukti P.3) sertadibubuhi dengan paraf;4.
Fotokopi Surat Keterangan Meninggal Dunia Nomor: 10.06/05/SKM/PML/IV/2019, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa PemalonganKecamatan Bajuin Kabupaten Banjar, setelah dicocokkan denganaslinya, kKemudian diberi kode (bukti P.2) serta dibubuhi dengan paraf;B. SAKSI:Halaman 5 dari 18 putusan Nomor 192/Padt.G/2019/PA.Plh.
Mayor Chk F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
SERKA FRANS PALINUSA
108 — 35
Putusan Nomor : 22K/PM.III18/AD/III/2021bantuan Sertu HUDA selaku Perwakilan Bandara danbenar Terdakwa berangkat pukul 10.06 WITmenggunakan pesawat Batik Air menuju Kota Jakarta,kemudian Saksi2 melaporkan hal tersebut kepadaLetkol Inf Tri Yudianto, S.I.P,. M.I.Pol.5.
M.l.Pol memerintahkan Saksi2 untukmengecek apakah benar Terdakwa berangkat ke Jakarta.Bahwa benar sekira pukul 11.45 WIT Saksi2 pergi keBandara Sultan Babullah Ternate mengecek kebenaraninformasi Terdakwa berangkat ke Jakarta denganmeminta bantuan Sertu HUDA selaku PerwakilanBandara, kemudian' setelah Sertu HUDA selesaimelakukan pengecekan selanjutnya Sertu WHUDAmenyampaikan kepada Saksi2 bahwa benar Terdakwaberangkat pukul 10.06 WIT menggunakan pesawat BatikAir menuju Kota Jakarta, kKemudian Saksi2
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
H TURMUJI Alias ROUF Bin H SUBADRI
67 — 65
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Medini Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 04/TPPD/XI/2021, Nomor: 297/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Sambung Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 006/TPPD/XI/2021, Nomor: 300/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Banjarejo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 05/XI/2021, Nomor: 290/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Banjarejo Kec. Guntur Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Bogosari Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 08/XI/2021, Nomor: 289/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Bogosari Kec. Guntur Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Gaji Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 12/TPKD/XI/2021, Nomor: 291/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Gaji Kec. Guntur Kab.
- PEMOHON
- TERMOHON
15 — 1
Surat keterangan Domisili calon istri Nomor : 291/Des/V/2015 tanggal 15Mei 2015, diberi tanda alat bukti (P1);.Fotocopy ljazah calon istri Nomor : MI.1.004/10.06/PP/01.1/056/2012tanggal 16 Juni 2012 yang dikeluarkan oleh Kementrian AgamaKabupaten Tasikmalaya, diberi tanda alat bukti (P2);c.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOH.JUNAEDI Bin Alm SARPIN
79 — 60
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat DesaMediniKecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 04/TPPD/XI/2021, Nomor: 297/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat DesaMediniKec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat DesaSambungKecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 006/TPPD/XI/2021, Nomor: 300/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat DesaSambungKec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat DesaBanjarejoKecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 05/XI/2021, Nomor: 290/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat DesaBanjarejoKec. Guntur Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat DesaBogosariKecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 08/XI/2021, Nomor: 289/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat DesaBogosariKec. Guntur Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat DesaGajiKecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 12/TPKD/XI/2021, Nomor: 291/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat DesaGajiKec. Guntur Kab.
13 — 8
Foto copy Surat Keterangan Penduduk Sementara atas nama Penggugat nomor :10.06/02/SDM/20011, tanggal 09 Januari 2011 yang dikeluarkan oleh KepalaKampung Sidomulyo, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah,bermaterai cukup, dinazegelen oleh Kantor Pos, setelah diperiksa sesuai dengan aslinya ( P.1) ;2.
AMINUDIN
20 — 4
Fotokopi surat keterangan Nomor B220/Kua.10.06/Pw.01/07/2019 tanggal29 Juli 2019, yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Sukatani, diberi tandabukti P5;6.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
Ir. H. IMAM JASWADI, S.H. Bin ALM SUPANGAT
64 — 73
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Medini Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 04/TPPD/XI/2021, Nomor: 297/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Sambung Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 006/TPPD/XI/2021, Nomor: 300/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Jatisono Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 09/TPPD/XI/2021, Nomor: 303/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Bogosari Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 08/XI/2021, Nomor: 289/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Bogosari Kec. Guntur Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Gaji Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 12/TPKD/XI/2021, Nomor: 291/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Gaji Kec. Guntur Kab.
AYU GANDASARI HJ
16 — 0
seribu sembilan ratus sembilan puluh enam , atas nama AYU GANDASARI lahir di Sukabumi tanggal 30-06-1993 ;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) No.320210700940001 , atas nama AYU GANDASARI lahir di Sukabumi tanggal 30-06-1993 ;
- Kartu Keluarga No.3202101304100052 atas nama kepala keluarga KH.AANG MUNJIN HIDAYATULLAH ;
- Ijazah Sekolah Dasar (SD) No.186 Tahun 2005 atas nama AYU GANDASARI , lahir di Sukabumi tanggal 30-06-1993 ;
- Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) No.MTs.56/10.06
GANDASARI , lahir di Sukabumi tanggal 30-06-1992
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Sukabumi untuk memperbaiki identitas Pemohon , semula tertulis Tahun lahir 1992 , diperbaiki dan diganti menjadi Tahun Lahir 1993 , sesuai dengan yang tercantum dalam Kutipan Akta Lahir No.9651/Th.1996 , Kartu Tanda Penduduk (KTP) No.320210700940001 , Kartu Keluarga No.3202101304100052 , Ijazah Sekolah Dasar (SD) No.186 Tahun 2005 , Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) No.MTs.56/10.06
135 — 73
II/3b/PB.II/11289, Berdasarkan KeputusanKepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor: Ill.1510/00922/IV/KEP/ 1995, Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor WilayahDepartemen Agama Propinsi Jawa Barat Nomor:W.i/1/KP.07.1/1179.042/2002, Menetapkan Dinaikan PangkatnyaPengatur Golongan Ruang II/C dalam Jabatan Guru Muda, BerdasarkanKeputusan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten TasikmalayaNomor: KD.10.06/1/KP.07.1/001/ 2004Bahwa Penggugat Dinaikan Pangkatnya Menjadi Pengatur TK.1Golongan Ruanag
TasikmalayaNomor Kd.10.06/1/Kp.04.2/5174/2015 tanggal 17 Desember 2015yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian AgamaProv. Jawa Barat tentang Usul sanksi Indisipliner Pegawai NegeriHalaman 19 dari 40 halaman Putusan Perkara Nomor 153/G/2017/PTUNJKTSipil an. Ita Rosita, S.Pd. berdasarkan petikan putusan PengadilanNegeri Tasikmalaya (Bukti T3);4) Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov.
(fotokopi sesuai aslinya);Surat Kepala Kantor Kementerian Agama KabupatenTasikmalaya Nomor: Kd.10.06./1/Kp.04.2/5174/2015 tanggal17 Desember 2015 kepada Kepala Kantor WilayahKementerian Agama Provinsi Jawa Barat tentang Usulindisipliner Pegawai Negeri Sipil atas nama Ita Rosita, S.Pd.l.
26 — 3
Penetapan Nomor 0114/Pdt.P/2016/PA Tsm.Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana ternyata Surat Keterangan Nikah Nomor: 55/KUA.10.06/17/H.M.00/08/2016 tanggal 28 Juli 2016;4. Bahwa dari pernikahan tersebut telah dikaruniai 1 (satu) orang anak bernama :XXX XXX, umur 77 tahun (Pemohon VIII);5.
Bahwa Almarhum X X X X X X telah bercerai dengan X X X X X X pada tahun1940, kemudian Almarhum X X X X X X telah menikah lagi untuk yang ke2kalinya pada bulan Juni 1943 dengan perempuan bernama : X X X X X X diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalayasebagaimana ternyata Surat Keterangan Nikah Nomor56/KUA.10.06/17/H.M.00/08/2016 tanggal 28 Juli 2016;6.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ALAUDIN Bin Alm ZARKONI
76 — 61
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Medini Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 04/TPPD/XI/2021, Nomor: 297/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Sambung Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 006/TPPD/XI/2021, Nomor: 300/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Banjarejo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 05/XI/2021, Nomor: 290/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Banjarejo Kec. Guntur Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Bogosari Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 08/XI/2021, Nomor: 289/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Bogosari Kec. Guntur Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Gaji Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 12/TPKD/XI/2021, Nomor: 291/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Gaji Kec. Guntur Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SURYANTO Bin Alm JUREMI
68 — 60
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Medini Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 04/TPPD/XI/2021, Nomor: 297/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Sambung Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 006/TPPD/XI/2021, Nomor: 300/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Banjarejo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 05/XI/2021, Nomor: 290/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Banjarejo Kec. Guntur Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Bogosari Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 08/XI/2021, Nomor: 289/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Bogosari Kec. Guntur Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Gaji Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 12/TPKD/XI/2021, Nomor: 291/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Gaji Kec. Guntur Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
PURNOMO,S.Sos Bin Alm SUKARMIN
75 — 78
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Medini Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor:04/TPPD/XI/2021, Nomor: 297/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Sambung Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor:006/TPPD/XI/2021,Nomor:300/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Jatisono Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor:09/TPPD/XI/2021, Nomor: 303/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Bogosari Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 08/XI/2021, Nomor: 289/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Bogosari Kec. Guntur Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Gaji Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 12/TPKD/XI/2021, Nomor:291/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Gaji Kec. Guntur Kab.
54 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pernyataan Tambahan tertanggal 1 September 2006yang dibuat oleh Hero Wirawan;Dalam Surat Pernyataan Tambahan tanggal 1 September 2006ini secara jelas menyatakan alasan alasan mengapa anakanak yang lain tidak dimasukkan dalam surat wasiat danterdapat penyerahan secara langsungdari Heru Wirawan yang memberikan kuasa penuh kepadaYuliana OWselaku Yang Dikuasakan untuk wasiat yang telah dibuat.Surat ini pernah dicatatkan di Pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 6Oktober 2006dengan Nomor Register: 30/10.06
Surat ini dibuat setelah dibuatSurat Wasiat No. 17 tanggal 19 Juli 2006 dihadapanNotaris Federik Takawaron, S.H. dan pernah di catatkandi Pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 6 Oktober2006 dengan Nomor Register: 30/10.06 untuk dimintakanlegalisasi foto copy dan dicocokkan dengan aslinya;Alasan Permohonan Peninjauan Kembali BerdasarkanPasal 67 HURUF F UndangUndang No. 14 Tahun 1985 JoUndang Undang No. 5 Tahun 2004 Jo UndangUndang No. 3Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung;Adapun kekhilafan Hakim atau
No. 238PK/Pdt/2011pada tanggal 6 Oktober 2006 dengan Nomor Register:30/10.06 untuk dimintakan legalisasi foto copy dandicocokkan dengan aslinya;Dengan sangat jelas bahwa Heru Wirawan menjelaskanpembagian dariharta hartanya serta menjelaskan dengan sangat rincialasan alasanmengapa ia memilih Yuliana OW/Tergugat untukmemiliki lebih dari pada saudara saudaranya yang laindan juga mengapa Heru Wirawan tidak memberikan lebihkepada Termohon Peninjauan Kembali II semulaPenggugat II;Bahwa berdasarkan bukti
15 — 2
persidangan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya sebagaimana terurai diatas ;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha menasehatiPenggugat untuk mengurungkan niatnya bercerai, akan tetapi tidak berhasilMenimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya mendalilkanbahwa Penggugat telah melangsungkan perkawinan dihadapan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Singojuruh, KabupatenBanyuwangi, 31 Januari 2005, sesuai Duplikat Akta Nikah Nomor :Kk.10.06
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
PURNOMO,S.Sos Bin Alm SUKARMIN
79 — 70
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Medini Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor:04/TPPD/XI/2021, Nomor: 297/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Sambung Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor:006/TPPD/XI/2021,Nomor:300/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Jatisono Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor:09/TPPD/XI/2021, Nomor: 303/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Bogosari Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 08/XI/2021, Nomor: 289/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Bogosari Kec. Guntur Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Gaji Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 12/TPKD/XI/2021, Nomor:291/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Gaji Kec. Guntur Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
Dr.AMIN FARIH,M.Ag. Bin Alm MUHYUDI
72 — 59
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Medini Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 04/TPPD/XI/2021, Nomor: 297/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Sambung Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 006/TPPD/XI/2021, Nomor: 300/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Jatisono Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 09/TPPD/XI/2021, Nomor: 303/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Bogosari Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 08/XI/2021, Nomor: 289/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Bogosari Kec. Guntur Kab.
Demak Tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Sama Tim Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Gaji Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Nomor: 12/TPKD/XI/2021, Nomor: 291/Un.10.06/D/Hk.06.01/11/2021, tanggal 29 November 2021, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Desa Gaji Kec. Guntur Kab.
12 — 0
Fotokopi surat keterangan nomor B55/Kua.10.06/35/PW.01/VII/2018,tanggal 16 Juli 2019, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya (bukti P.2);Bahwa saksisaksi yang diajukan oleh pihak penggugat di persidangansebanyak dua orang, yaitu:SAKSI 1 PENGGUGAT, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan mengurusrumah tangga, alamat KABUPATEN TASIKMALAYA;putusan nomor 2022/pdt.g/2019/pa.tsm. halaman 4 dari 9Bahwa saksi mengaku sebagai ibu kandung penggugat, danmemberikan keterangan