Ditemukan 516759 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2013 — Putus : 10-12-2013 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 252/PDT.G/2013/PN.BDG
Tanggal 10 Desember 2013 — SELAMET; lawan DIREKTUR UTAMA D" BATOE BOUTIQUE HOTEL.
20288
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami oleh Penggugat kerugian Materil Sebesar Rp. 341.000.000,- ( tiga ratus empat puluh satu juta rupiah ) dan kerugian Immateril sebesar Rp. 500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah );4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 472.000,- ( Empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah )
    hormat, memohon kepada Ketua Pengadilannegeri Bandung c/q Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Gugatan PerbuatanMelawan Hukum dan Ganti Rugi ini berkenan kiranya mempertimbangkan dalildalilPenggugat pada Gugatan perbuatan Melawn Hukum ini dan selanjutnya dapatmemberikan putusan sebagai berikut :Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ; 27dengan perincian sebagai berikut :Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil yang dialami
    Penggugat dalam gugatannya pada pokoknya mendalilkanbahwa pada saat Penggugat menginap di Hotel Tergugat yaitu dBatoe Boutique HotelBandung tanggal 05 September 212, (satu) unit kenderaan Rental Mobil Toyota KijangInnova Warna Hitam Metalik Type J dengan Nomor Polisi B 1068 KVC yang Penggugatpakai dan diparkir di lokasi Vallet Parking Hotel oleh Security Hotel yang bernamaAhmad Permana, telah hilang dari lokasi Hotel tersebut, oleh karena tidak ada Etikatbaik dari Tergugat mengganti kerugian yang dialami
    dipertimbangkan terdahulu,oleh Karena Tergugat tidak mau bertanggung jawab akan kehilangan mobil dan isinyabarang milik Penggugat yang dipakai Penggugat pada saat menginap di Hotel Tergugat,maka perbuatan Tergugat patut dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum, olehkarena itu petitum gugatan Penggugat tentang perbuatan melawa hukum yang dilakukanTergugat, cukup beralasan dan patut dikabulkan ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam Petitum gugatannya mohon agar Tergugatdihukum untuk membayar kerugian materil yang dialami
    Penggugat sebesar Rp.341.000.000, (tiga ratus empat puluh satu juta rupiah) dan kerugian immaterial sebesarRp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) yang dialami Penggugat sebagai manaterperinci dalam gugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa ganti kerugian materil dan immaterial yang dituntutPenggugat dari Tergugat ternyata didukung dengan bukti P10 s/d P14, P16 s/d P29,oleh karena itu tuntutan ganti kerugian materil dan immaterial harus dikabulkanseluruhnya, sedangkan uang paksa yang dituntut Penggugat
    lagi ;Menimbang, bahwa Tergugat harus dinyatakan sebagai pihak yang kalah dalamperkara ini, oleh karena itu dihukum untuk membayar biaya perkara ;Mengingat Pasalpasal dari Undangundang dan Peraturan hukum lainnya yangbersangkutan dengan perkara ini ;MENGAODIULIDALAM EKSEPSIe Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;27DALAM POKOK PERKARA1 Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian ;2 Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;3 Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami
Register : 28-06-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN MEULABOH Nomor 92/Pdt.P/2018/PN Mbo
Tanggal 5 Juli 2018 — Pemohon:
Tarmizi ID
162
    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    1. Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki tahun lahir anak pemohon dari 03-08-2005 menjadi 03-08-2000 atas nama Desi Mulia;
    2. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat tentang peristiwa penting yang dialami oleh pemohon untuk dicatat dalam daftar register pencatatan sipil sebagaimana ketentuan yang berlaku;
    3. Membebankan biaya perkara
    lagimengajukan sesuatu apapun dan memohon penetapan dalam perkara ini, makaPengadilan Negeri Meulaboh berpendapat bahwa pemeriksaan perkara ini dipandang cukup dan beralasan untuk mengeluarkan penetapannya;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan kePengadilan Negeri Meulaboh sebagaimana telah tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam perkara permohonan ini, Pemohon telah bermohonagar Hakim membuat penetapan tentang perbaikan catatan peristiwa penting yang dialami
    Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan kepada Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat tentang peristiwa pentingyang dialami oleh pemohon untuk dicatat dalam daftar register pencatatan sipil sebagaimana ketentuan yang berlaku;5. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon = sejumlah Rp. 219.000,00 (dua ratus sembilan belas ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Kamis tanggal 05 Juli 2018, oleh KamiT.
Putus : 05-10-2021 — Upload : 17-03-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 40/Pdt.G/2021/PN Sda
Tanggal 5 Oktober 2021 — FAHRURRIDZAL IBNU MAFA LAWAN PT. MOSANJAYA DARMALAND, DKK
2250
  • MOSANJAYA DARMALAND dan TERGUGAT 2/PT SINAR BUKIT JAYALAND bertanggung jawab secara tanggung- renteng mengembalikan uang milik PENGGUGATdan membayar semua kerugian yang dialami oleh PENGGUGAT;7. Memutuskan menghukumTERGUGAT 1 dan TERGUGAT 2 secara tanggung renteng membayar seluruh kerugian yang dialami oleh PENGGUGAT senilai Rp. 215.281.250,- (dua ratus lima belas juta dua ratus delapan puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah), kepada PENGGUGAT;8.
Register : 29-11-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 14/Pdt.G.S/2023/PN Rap
Tanggal 10 Januari 2024 — Penggugat:
Budi Santoso
Tergugat:
Rianto
480
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan perbuatan Tergugat merupakan Melawan Hukum (Onrecht matige daad);
    3. Menyatakan Tergugat bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Penggugat yang disebabkan oleh lembu hewan peliharaan milik Tergugat;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil kepada Penggugat sejumlah Rp21.209.000,00 (dua puluh satu juta dua ratus sembilan ribu rupiah);
    5. Menghukum
Register : 21-09-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 181/Pdt.G/2021/PN Byw
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
AYUNANDA
Tergugat:
1.Hj.SITI MARIYAM
2.YULI ASTUTI
709
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan bahwa Para Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Wanprestasi (ingkar janji);
    4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil yang dialami oleh Penggugat sejumlah Rp.136.500.000,00 (seratus tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);
Register : 01-07-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 76/Pdt.G/2022/PN Bjm
Tanggal 19 Oktober 2022 — Penggugat:
Ita fatima
Tergugat:
Paujiah
5824
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya kerugian yang dialami oleh Penggugat Dihitung dari uang pinjaman sebesar Rp62.500.000,00- (Enam Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);

    4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp491.000,00 (Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah);

    5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;

Register : 04-08-2016 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN SELONG Nomor 3 /Pdt.G/2017/PN.Sel
Tanggal 3 Mei 2017 —
308
  • Menyatakan hukum kerugian Materil yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) ;5. Menghkum Tergugat untuk membayar hutang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta Rupiah) kepada Penggugat ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 486.000,- (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;
    Menyatakan hukum kerugian Materil yang dialami oleh Penggugat sebesarRp. 61.050.000, sebagaimana terperinci dalam Posita angka 9.5. Menghkum Tergugat untuk membayar hutang plus kerugian yangditimbulkan sebesar Rp. 61.050.000, (enam puluh juta Rupiah) denganrincian sebagai berikutJumlah Uang Pinjaman : 30.000.000.Lama Pinjaman : 69 Bulan (9 Mar 2011 9 Des 2016)Bunga Perbulan : 15%Total Keuntungan : 30.000.000 + ((30.000.000, X 1,5% ) X 69))61.050.000.000,6.
    Menyatakan hukum kerugian Immateril yang dialami oleh Penggugat Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah).7. Menghkum Tergugat untuk membayar kerugian Immateril Rp. 100.000.000,(seratus juta rupiah). kepada Penggugat.8.
    Selkerugian maka Majelis hakim haruslah mengedepankan azas keadilan bagisemua pihak, sehingga adalah hal yang paling mendekatkan kepada keadilanapabila bunga tersebut tidak perlu dibebankan kepada Tergugat mengingatfakta bahwa Tergugat telah jatuh ekonominya sebagaimana dalam pembuktianberdasarkan keterangan tergugat yang diperkuat oleh saksi Tergugat ;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka kerugianMateriil yang dialami oleh Penggugat adalah sebesar Rp.30.000.000,Menimbang bahwa terhadap
    Pinjaman : 69 Bulan (9 Mar 2011 9 Des 2016)Bunga Perbulan : 15%Total Keuntungan : 30.000.000 + ((80.000.000, X 1,5% ) X 69))61.050.000.000,Majelis hakim berpendapat sebagaimana telah dipertimbangkan dalampertimbangan petitum keempat tersebut maka jumlah yang harus dibayarkanoleh Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp.30.000.000,, sehinggaTergugat harus dihukum untuk membayar hutangnya sebesar Rp.30.000.000,Menimbang bahwa terhadap petitum keenam yang Menyatakan hukumkerugian Immateril yang dialami
    Menyatakan hukum kerugian Materil yang dialami oleh Penggugatsebesar Rp. 30.000.000, (Tiga Puluh Juta Rupiah) ;5. Menghkum Tergugat untuk membayar hutang sebesar Rp. 30.000.000,(tiga puluh juta Rupiah) kepada Penggugat ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.486.000, (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;7.
Putus : 25-01-2017 — Upload : 24-05-2018
Putusan PN SAMARINDA Nomor 119/Pdt.G/2016/PN Smr
Tanggal 25 Januari 2017 — DONA MELAWAN 1. INDAH SETYOWATI 2. HERDEWI ANGRAINI
7127
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami Penggugat sebesar Rp. 220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah);5. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 626.000,- (Enam ratus dua puluh enam ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putus : 09-01-2013 — Upload : 12-02-2013
Putusan PN JEMBER Nomor 1088/Pid.B/2012/PN.Jr
Tanggal 9 Januari 2013 — MISNOTO ALS. P. FIKI , Cs.
213
  • YUDA oleh karenannya dengan pidana penjara masing-masing selama : 8(delapan) bulan dan denda Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) Subsidair 1 (satu) bulan kurungan ;- Memerintahkan masa penahanan yang telah dialami oleh Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    YUDA oleh karenannya dengan pidana penjara masingmasing selama : 8(delapan)bulan dan denda Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) Subsidair 1 (satu) bulankurungan ; Memerintahkan masa penahanan yang telah dialami oleh Para terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan Para terdakwa tetap ada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit kendaraan Col Pick Up warna Silver No. Pol.P8799SY dikembalikan kepada H. Mohammad Mansur Sls P.
Putus : 16-02-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PN MEULABOH Nomor 4/Pdt.P/2017/PN Mbo
Tanggal 16 Februari 2017 — Agus Supriadi
6610
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat tentang peristiwa penting yang dialami oleh pemohon untuk dicatat dalam daftar register pencatatan sipil sebagaimana ketentuan yang berlaku;-------------------------------------------------------------4.
    lagimengajukan sesuatu apapun dan memohon penetapan dalam perkara ini, makaPengadilan Negeri Meulaboh berpendapat bahwa pemeriksaan perkara ini dipandang cukup dan beralasan untuk mengeluarkan penetapannya;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan kePengadilan Negeri Meulaboh sebagaimana telah tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam perkara permohonan ini, Pemohon telah bermohonagar Hakim membuat penetapan tentang perbaikan catatan peristiwa penting yang dialami
    Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan kepada Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat tentang peristiwa pentingyang dialami oleh pemohon untuk dicatat dalam daftar register pencatatan sipilsebagaimana ketentuan yang berlaku; 4.
Register : 15-02-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 27/Pdt.G/2021/PN Plk
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penggugat:
KRISTIANI , SKM.
Tergugat:
1.ARIE RESPATI DWI PRASETYO
4.SOFYAN HAKIM
5.Zenny
520
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan Ingkar Janji (wanprestasi);
    3. Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian yang dialami Penggugat sejumlah keseluruhan Rp. 2.447.500.000,00 (dua milyar empat ratus empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Register : 08-06-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PN REMBANG Nomor 52/Pid.B/2023/PN Rbg
Tanggal 18 Juli 2023 — Penuntut Umum:
FIVE RATNA WORO WERDININGSIH, S.H.
Terdakwa:
MOH RIDOI Bin MUCHTAR
4121
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa MOH RIDOI Bin MUCHTAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dialami oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan
Register : 24-07-2023 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 68/Pdt.G/2023/PN Yyk
Tanggal 29 Februari 2024 — Penggugat:
RUSMIYATI
Tergugat:
R. NURYADI WIRATMO
Turut Tergugat:
DWI HARDINI
9194
  • Dalam Eksepsi:

    • Menolak Eksepsi Tergugat;

    Dalam pokok perkara:

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayarkan kerugian yang dialami oleh Penggugat sejumlah Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah);
    4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya
    5. Menghukum tergugat untuk membayar
Register : 25-10-2019 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN SENGETI Nomor 29/Pdt.G/2019/PN Snt
Tanggal 30 Maret 2020 — PT.LIMA ANAK BANGSA LAWAN 1.Universitas Jambi 2.pejabat pembuat komitmen
21485
  • Menyatakan kerugian yang dialami oleh Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi secara Materiil sejumlah Rp781.451.600,00 (tujuh ratus delapan puluh satu juta empat ratus lima pulih satu ribu enam ratus rupiah);7. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi membayar kerugian yang dialami oleh Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi secara Materiil sejumlah Rp781.451.600,00 (tujuh ratus delapan puluh satu juta empat ratus lima pulih satu ribu enam ratus rupiah);8.
    Menyatakan kerugian yang dialami oleh Penggugat Rekonvensi secaraMateriil sebesar Rp900.000.000, (Sembilan ratus juta rupiah) dan kerugianImmateriil sebesar Rp2.000.000.000, (dua miliar rupiah);9.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kerugian yang dialami olehpenggugat Rekonvensi secara Materiil sebesar Rp. 900.000.000,(Sembilan ratus juta rupiah) dan kerugian Immateriil sebesar Rp.2.000.000.000, (dua miliar rupiah) tanpa beban apapun dan apabilaPenggugat konvensi/ Tergugat Rekonvensi tidak dapat membayarnya,maka dapat diajukan dikemudian hari hartaharta dari Para Penggugatkonvensi/Para Tergugat Rekonvensi baik harta bergerak maupun hartatetap atau suratsurat berharga untuk disita dan dilelang
    tidak dapat melaksanakan kewajibannya,sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan Majelis Hakim dalam Konvensitersebut diatas;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakimberpendapat, Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi dapatmembuktikan bahwa Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi telahmelakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi, sehinggga petitum rekonvensiangka 5 dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai petitum rekonvensi angka 6 yang berisiMenyatakan kerugian yang dialami
    berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka dengan demikian Majelis hakim berpendapat bahwa sudahsepatutnya orang yang dinyatakan lalai dalam perjanjian (wanprestasi) makadihukum untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan, oleh karena itu petitumrekonvensi angka 6 ini dapatlah dikabulkan sebagian hanya sebatas padakerugian materil dengan jumlah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa mengenai petitum rekonvensi angka 7 yang berisiMenghukum Tergugat Rekonvensi membayar kerugian yang dialami
    Menyatakan kerugian yang dialami oleh Para Penggugat Rekonvensi/ParaTergugat Konvensi secara Materiil sejumlah Rp781.451.600,00 (tujuh ratusdelapan puluh satu juta empat ratus lima pulih satu ribu enam ratus rupiah);7. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi membayarkerugian yang dialami oleh Para Penggugat Rekonvensi/Para TergugatKonvensi secara Materiil sejumlah Rp781.451.600,00 (tujuh ratus delapanpuluh satu juta empat ratus lima pulih satu ribu enam ratus rupiah);8.
Register : 18-05-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN MEULABOH Nomor 78/Pdt.P/2018/PN Mbo
Tanggal 28 Mei 2018 — Pemohon:
Sadli Mukhlis
162
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat tentang peristiwa penting yang dialami oleh anak pemohon untuk dicatat dalam daftar register pencatatan sipil sebagaimana ketentuan yang berlaku

    4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon sejumlah Rp. 169.000,- (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah)

    lagimengajukan sesuatu apapun dan memohon penetapan dalam perkara ini, makaPengadilan Negeri Meulaboh berpendapat bahwa pemeriksaan perkara ini dipandang cukup dan beralasan untuk mengeluarkan penetapannya;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan kePengadilan Negeri Meulaboh sebagaimana telah tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam perkara permohonan ini, Pemohon telah bermohonagar Hakim membuat penetapan tentang perbaikan catatan peristiwa penting yang dialami
    Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan kepada Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat tentang peristiwa pentingyang dialami oleh anak pemohon untuk dicatat dalam daftar register pencatatan sipil sebagaimana ketentuan yang berlaku;4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlahRp. 169.000, (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari SEnin tanggal 28 Mei 2018, oleh KamiT.
Register : 10-04-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 7/Pdt.G.S/2023/PN Mtr
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat:
HAMZAENY HS, SH
Tergugat:
SUKISMOYO alias H. SUKISMOYO
5328
  • MENGADILI:

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebagian;
    2. Menyatakan demi hukum TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada PENGGUGAT;
    3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian yang dialami oleh PENGGUGAT yaitu sejumlah Rp190.000.000,00 (seratus Sembilan puluh juta rupiah);
    4. Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya
    5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang
Register : 28-09-2022 — Putus : 03-07-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 495/Pdt.G/2022/PN Bks
Tanggal 3 Juli 2023 — Penggugat:
NASRUL KHALIK S. Kom
Tergugat:
1.HASAN LAMUDAPA., SE
2.PT Cahaya Sandi Pratama
3.Ir R Alan
4.Hj Mulyati S.P
Turut Tergugat:
1.H Abdillah
2.H Syukur Kurniawan
3.H Abdul Azis SE
4.Hj Titin Atikah SS
5.Siti Rahmah ST
880
  • MENGADILI:

    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Tergugat I telah terbukti melakukan Perbuatan Wanprestasi;
    3. Menghukum Tergugat I agar secara tunai dan sekiranya membayar tanpa syarat apapun kerugian yang dialami oleh Penggugat, berupa kerugian finansial sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah);
    4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
    5. Menghukum
Register : 31-07-2018 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 152/Pdt.G/2018/PN Mlg
Tanggal 29 Januari 2019 — Penggugat:
1.STELLA REGINA FM
2.NUR QOMARIYAH
3.PRIHARTINI RAHAYU
Tergugat:
SITI FATIMAH
9025
  • puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah),
  • Pada tanggal 20 Agustus 2016, sebesar Rp.22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah),
  • Pada tanggal 25 Agustus 2016, sebesar Rp.11.000.000,- ( sebelas juta rupiah),
  • Pada tanggal 5 September 2016, sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah),
  • Pada tanggal 5 oktober 2016, sebesar Rp.27.500.000,- (dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah),
  • Sehingga total kerugian materiil yang dialami

    Penggugat I sebesar Rp194.000.000,00 (seratus Sembilan puluh empat juta rupiah) ;

    Sehingga total kerugian materiil yang dialami Penggugat I sebesar Rp194.000.000,00 (seratus Sembilan puluh empat juta rupiah) ;

    • Tergugat meminjam uang kepada Penggugat II secara bertahap dengan rincian sebagai berikut:

    Sehingga total kerugian materiil yang dialami Penggugat II sebesar Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah) ;

    Pada tanggal 25 Maret 2017, sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah),Sehingga total kerugian materiil yang dialami Penggugat sebesar Rp287.500.000, (dua ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus riburupiah) ;> Tergugat meminjam uang kepada Penggugat Il secarabertahap dengan rincian sebagai berikut:1. Pada tanggal 9 Februari 2016, sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluhjuta rupiah),2. Pada tanggal 1 Mei 2016, sebesar Rp.7.000.000, (tujuh jutarupiah),3.
    Pada tanggal 10 Juni 2016, sebesar Rp.6.000.000,(enam juta rupiah);Sehingga total kerugian materiil yang dialami Penggugat II sebesarRp. 23.000.000, (dua puluh tiga juta rupiah) ;> Tergugat meminjam uang kepada Penggugat Ill sebesarRp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) ;b.
    Pada tanggal 5 September 2016, sebesar Rp.50.000.000,(lima puluh juta rupiah) ;Sehingga total kerugian materiil yang dialami Penggugat sebesarRp194.000.000,00 (seratus sembilan puluh empat juta rupiah) ;> Tergugat meminjam uang kepada Penggugat II secara bertahapdengan rincian sebagai berikut:1. Pada tanggal 9 Februari 2016, sebesar Rp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah),2. Pada tanggal 1 Mei 2016, sebesar Rp.7.000.000, (tujuhjuta rupiah),3.
    Pada tanggal 5 oktober 2016, sebesar Rp.27.500.000, (duapuluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah),Sehingga total kerugian materiil yang dialami Penggugat sebesarRp194.000.000,00 (seratus Sembilan puluh empat juta rupiah) ;> Tergugat meminjam uang kepada Penggugat Il secarabertahap dengan rincian sebagai berikut:1. Pada tanggal 9 Februari 2016, sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh jutarupiah),2. Pada tanggal 1 Mei 2016, sebesar Rp.7.000.000, (tujuh juta rupiah),3.
    Pada tanggal 10 Juni 2016, sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah);Sehingga total kerugian materiil yang dialami Penggugat II sebesar Rp.23.000.000, (dua puluh tiga juta rupiah) ;Halaman 34 dari 36 Putusan Perdata Gugatan Nomor 152/Pdt.G/2018/PN Mlig> Tergugat meminjam uang kepada Penggugat Ill sebesarRp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) ;4.
Register : 30-04-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PN PRAYA Nomor 47/Pdt.G/2018/PN Pya
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penggugat:
SAHRAM
Tergugat:
HANNAH, A.Ma
Turut Tergugat:
LALU ASTAM
7528
  • BFI Finance;
  • Menyatakan bahwa Tergugat harus bertanggung-jawab atas kerugian yang dialami Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.1.632.000,- (satu juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah)
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Register : 12-10-2022 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 936/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
14818
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebahagian ;
    2. Menyatakan pihak Tergugat telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat;
    3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala kerugian yang dialami oleh PENGGUGAT, beserta bunga moratoir dengan rincian sebagai berikut: Total kerugian di tambah bunga moratoir 6 % sehingga total kerugian materil adalah Rp 680.624.689,00 + 6% = Rp 721.645.020,00;(Tujuh ratus dua puluh satu juta enam ratus empat puluh