Ditemukan 84 data
36 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Duta Gratika sendiriselaku penyedia barang yang terlambat mengirimnya dari Bogor kePalembang.
55 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum AcaraPerdata halaman 53 Penerbit Sinar Gratika).Bahwa dengan demikian adalah tepat apabila Majelis Hakim berkenan untukrnenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima menurut hukum.Eksepsi Mengenai Identitas Dari Tergugat Tidak Jelas.1. Bahwa di dalam gugatannya para Penggugat telan menyatakangugatan ini diajukan terhadap:1. Ahli waris dari H. Mardani bin H.H. Bochrim yaitu:e Ny. Hj. Hazizah Mardani (istri);e H. Machmud Amirudin HM, SH (anak);e Ir. H. Abdul Madjid HM (anak);e Ir. H.
YULIUS PANGGILI
Tergugat:
1.YASPIB - YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM (ALIYA NEGERI BITUNG)
2.TK DARUL ULUM
3.Keluarga Panggili - Salikara
4.Ketua Yayasan / :Pengurus Sekolah Dasar Cokroaminoto Bitung
5.Presiden Republik Indonesia cq Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia cq Dirjen Bina Marga cq Dirjen Cipta Karya cq Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV Wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo cq Pengguna Anggaran Kegiatan Pengadaan Jalan Tol Manado - Bitung cq Kuasa Pengguna Anggaran Kegiatan Pengadaan Jalan Tol Manado - Bitung cq Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Manado - Bitung
Turut Tergugat:
5.Presiden Republik Indonesia cq Kementerian agraria dan Tata Ruang / BPN RI, cq Kepala Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara cq kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung
6.Pemerintah Republik Indonesia cq Gubernur Sulawesi Utara cq Walikota Kota Bitung cq Camat Kecamatan Maesa Kota Bitung cq Lurah Kelurahan Kakenturan I Kota Bitung
7.Pemerintah Republik Indonesia cq Gubernur Sulawesi Utara cq Walikota Kota Bitung cq Camat Kecamatan Maesa Kota Bitung cq Lurah Kelurahan Kakenturan II, Kec. Maesa, Kota Bitung
8.Pemerintah Republik Indonesia cq Gubernur Sulawesi Utara cq Walikota Kota Bitung cq Camat Kecamatan Maesa Kota Bitung
97 — 40
Yahya Harahap, SH menjelaskankualifikasi gugatan yang obscuur libel ialah sebagai berikut: (M. yahyaHarahap, SH, Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan,Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Sinar Gratika,Jakarta:2007, hal. 449 453)a) Tidak jelas dasar hukum (rechts grond) dalil gugatan;b) Tidak jelasnya objek sengketa, yang juga diklasifikasi sebagai berikut:1. Tidak disebutkannya batasbatas objek sengketa (tanah);2. Luas Tanah berbeda dengan pemeriksaan setempat;3.
143 — 44
membayar seluruh beaya yang timbul sebagai akibat darigugatan ini diajukan ;Atau mohon putusan yang seadiladilnya berdasarkan Ke Tuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, kedua belah pihakdatang menghadap, yaitu untuk Penggugat datang menghadap kuasanya NurulAnwar,SH tersebut di atas, sedangkan untuk Tergugat I datang menghadap kuasanyaAchmad Yudha Ardhian,SH, advokat dari Kantor Hukum Sugih Ardhian Pramono &Partners, berkedudukan di Gedung Dana Pensiun Telkom (Gratika
143 — 73
Hukum Acara Perdata, hal479, penerbit Sinar Gratika);Menimbang bahwa dalam Gugatan Rekonvensi, Penggugat mendaiilkan sebagaiberikut: Bahwa apaapa yang telah dikemukakan pada Jawaban Gugatan DalamKonvensi tersebut di atas sepanjang relevan adalah menjadi bagian dalilGugatan Dalam Rekonvensi ini ;Halaman 40 dari 48 Putusan Nomor 74/Padt.G/2016/PN JapBahwa yang menjadi obyek sengketa dalam gugatan Rekonvensi iniadalah Tanah seluas 2.400 M2 (Dua ribu empat ratus meter persegi) yangterletak di Jalan Baru
52 — 24
., PenerbitSinar Gratika)... 2.0.6. cc cece cee ee tee cee cee cnet een eee tee eee nentsApalagi Fakta yang terjadi adalah bahwa Objek Sengketaadalah murni hak milik lou kandung Terbanding semulaTergugat yang saat ini dikuasai oleh Terbanding semulaTergugat . Bagaimana mungkin kemudian Tergugat Il yangHalaman 33 dari 61 Putusan Nomor 07/PDT/2019/PT.KPG.menjual kepada Ayah Pembanding semula Penggugat?
Terbanding/Penggugat : PT. GRAHASAHARI SURYAJAYA
153 — 110
., Para Advokatpada Kantor Hukum Sugih Ardhian Pramono & Partners(SAP & Partners), berkedudukan di Gedung Dana PensiunTelkom (Gratika) Lt. 2 Jalan Letjend. S.
124 — 35
., Para Advokat padaKantor Hukum Sugih Ardhian Pramono &Halaman 2 dari 86 Putusan Nomor 41/Pdt.SusPHI/2020/PNSrgPartners (SAP & Partners), yang beralamatdi Gedung Dana Pensiun Telkom (Gratika),Lantai 2, Jalan Letjen. S.
147 — 144
., HUKUM ACARA PERDATA tentangGugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan,Sinar Gratika Edisi Kedua , Jakarta, Hal 514 523), telah menguraikansebagai berikut :Tidak Jelas Dasar Hukum (recht grond) Dalil Gugatan, Tidak JelasObjek Sengketa, Petitum Gugatan Tidak Jelas, Petitum gugatn TidakJelas, Masalah Posita Wanprestasi dan Pebuatan Melawan HukumTidak Jelas Dasar Hukum Dalil Gugatan, dalam hal ini dapat dilihatadanya ketidakjelasan dalam penyusunan dalalildalil posita ataufundamentum
77 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ruang Lingkup PermasalahanEksekusi Bidang Per data, Sinar Gratika, Edisi Kedua, halaman 361;Berdasarkan hal yang dikemukakan di atas, maka baik karenapenghunian Para Terbantah atas obyek sengketa tanpa hak, dan karenakepemilikan Hak Guna Bangunan atas nama R.
Terbanding/Penggugat : PT. PETROTRANS UTAMA diwakili JUMIATI SANUSI MARTHEN selaku Direktur Utama
Turut Terbanding/Tergugat II : HANDY ALIANSYAH
Turut Terbanding/Tergugat III : JOHAN BUDIONO
183 — 95
,Para Advokat pada KantorHukum Sugih Ardhian Pramono & Partner yangHalaman 1 dari 85 Putusan Nomor 51/PDT/2019/PT SMRberkedudukan di Gedung Dana Pensiun Telkom(Gratika) It. 2, Jl. Let Jend. S. Parman Kav. 56,Jakarta Barat, berdasarkan surat kuasa khusustanggal 23O0ktober 2018, selanjutnya diasebutsebagai Kuasa Para Pembanding;Lawan:PT PETROTRANS UTAMA, Perseroan terbatas yang didirikanberdasarkan peraturan Perundangundangan RepublikIndonesia yang beralamat di JI.
170 — 71
., Para Advokat padaKantor Hukum Sugih Ardhian Pramono &Halaman 2 dari 86 Putusan Nomor 41/Pdt.SusPHI/2020/PNSrgPartners (SAP & Partners), yang beralamatdi Gedung Dana Pensiun Telkom (Gratika),Lantai 2, Jalan Letjen. S.
I Nyoman Darna
Tergugat:
1.Bendesa Adat Tanjung Benoa
2.Pemilik Usaha Watermark Tanjung Benoa atas nama I Made Sudiana
Turut Tergugat:
Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR Kabupaten Badung
110 — 52
Yahya Harahap, SH, Hukum Acara Perdata, Sinar Gratika,Jakarta; April 2005, Cetakan Pertama).Berdasarkan uraian dan pendapat ahli tersebut diatas, jelas bahwagugatan Penggugat tidak memenuhi syarat formil suatu gugatandengan kata lain gugatan Penggugat kabur karena dalam gugatantidak ada uraian hubungan hukum antara Penggugat dengan TurutTergugat.
145 — 31
., dalam bukunyayang berjudul Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan,Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Penerbit Sinar Gratika,Cetakan kedelapan, Oktober 2008, halaman 299, menjelaskan bahwaderden verzet (Perawanan Pihak Ketga) merupakan upaya hukum ataspenyitaan milik pihak ketiga.Bahwa perlawanan diatur dalam Pasal 195 ayat (6) dan (7) HIRsedangkan perlawanan Pihak Ketiga tidak diatur dalam HIR akan tetapidalam praktek dapat diterima sehingga yang dijadikan acuan adalahketentuan
484 — 336
Amirullah DhimasRamadhan, S.H. ketiganya para Advokat pada Kantor Hukum Sugih ArdhianPramono & Partners, berkedudukan di Gedung Dana Pensiun Telkom (Gratika) Lt. 2Jalan Letjend. S. Parman Kav. 56, Slipi, Jakarta Barat. Berdasarkan Surat KuasaNomor 035/GSSJ/VII/17, tertanggal 8 Agustus 2017, yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 30 Agustus 2017, Nomor1878/PDT.G/PMH/PN.JKT.PST.Selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT LAWANPT.
62 — 20
Yahya Harahap, SH.dalam bukunya Hukum Acara Perdata tentang gugatan, persidangan, penyitaan,pembuktian dan putusan Pengadilan, Penerbit Sinar Gratika, Jakarta cetakan keSembilan, tahun 2009, pada halaman 514 mengemukakan bahwa semua alatbukti yang diajukan pihak lain (Penggugat atau Tergugat) dapat dibantah ataudiiumpuhkan dengan bukti lawan.
239 — 294
., dkk, pada Kantor HukumSugih Ardhian Pramono & Partners, yangberalamat di Gedung Dana Pensiun Telkom(Gratika) Lt. 2, Jl. Letjen S. Parman Kav. 56,Jakarta Barat, telah didaftar di RegisterKepaniteraan Pengadi;lan Agama CilegonNomor 43/K/VII/2017/PA. Clg, tanggal 21 Juli2017. Selanjutnya disebut Sebagai Tergugat VI;Page 3 of 217, Pen. No. 279/Pdt.G/2017/PA.
307 — 202
RAMADHAN, SH.Para Advokat dari Kantor Hukum Sugih ArdhianPramono & Partners (SAP & Partners), berkedudukandi Gedung Dana Pensiun Telkom (Gratika), Lt. 2,Jl. S. Parman Kav. 56 Jakarta Barat, dan ErniwatyHutagalung, SH., Binsar Halomoan Nababan, SH.,Firman Augustinus, SH. Para Advokat pada KantorAdvokat & Konsultan Hukum ERNIE HUTAGALUNG &PARTNERS, yang beralamat di Graha Sucofindo LT. 10,Jl.
200 — 110
., Para Advokat dari Kantor HukumSUGIH ARDHIAN PRAMONO & PARTNERS,beralamat di Gedung Dana Pensiun Telkom(Gratika), JI. S. Parman Kav. 56 Jakarta Barat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9September 2016, selanjutnya disebut sebagaiPEMBANDING semula PENGGUGAT;MELAWAN1. PT. MITRA TIRTA UTAMA (PT. MTU), berkedudukan dan berkantor diSahid Sudirman Residence, Lantai 3, Jin. Jend.Sudirman No. 86, Kel. Karet Tengsin, Kec.
124 — 49
FERNALDI YURENDO, SH. para Advokatdari Kantor Hukum Sugih Ardhian Pramono & Partners (GAP & Partners) berkedudukan diGedung Dana Pensiun Telkom (Gratika) Lt2, JL S.