Ditemukan 447 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-01-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1975 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 7 Januari 2019 — NAOMI LATI’, S.H.;
8259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Melo;25.1 (satu) rangkap fotokopi Surat Kepala Dinas Perindagkop dan UMKMKabupaten Toraja Utara Nomor 19/PerindagkopUMKM/II/ 2012tanggal 6 Januari 2012 perihal Permohonan untuk Mengikuti ProgramBantuan Pengembangan Koperasi Perkotaan dan Pedesaan TahunAnggaran 2012;26.1 (satu) rangkap fotokopi Surat Permohonan Pengesahan AktaPendirian Koperasi Nomor 02/PTM/IV/2010 tanggal 5 April 2010;27.Fotokopi Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah Republik Indonesia Nomor 232/Kep/M.KUKM
    September 2012 di Toko Aldo Alumunium;1 (satu) lembar kuitansi pembelian 30 (tiga puluh) pasang alat tenuntradisional ukuran kecil tanggal 8 September 2012;Dikembalikan kepada ERNI IRIANI;Fotokopi Peraturan Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01/Per/Dep.2/III/2011 tanggal25 Maret 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program BantuanPengembangan Usaha Koperasi Bidang Produksi:Fotokopi Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Nomor 02/PER/M.KUKM
    Toraja Melo;1 (satu) rangkap fotokopi Surat Kepala Dinas Perindagkop danUMKM Kabupaten Toraja Utara Nomor 19/PerindagkopUMKM/II/2012 tanggal 6 Januari 2012 perihal Permohonan untuk MengikutiProgram Bantuan Pengembangan Koperasi Perkotaan dan PedesaanTahun Anggaran 2012:1 (satu) rangkap fotokopi Surat Permohonan Pengesahan AktaPendirian Koperasi Nomor 02/PTM/IV/2010 tanggal 5 April 2010;Fotokopi Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah Republik Indonesia Nomor 232/Kep/M.KUKM
    Toraja Melo;1 (satu) rangkap fotokopi Surat Kepala Dinas Perindagkop dan UMKMKabupaten Toraja Utara Nomor 19/PerindagkopUMKM/II/ 2012tanggal 6 Januari 2012 perihal Permohonan untuk Mengikuti ProgramBantuan Pengembangan Koperasi Perkotaan dan Pedesaan TahunAnggaran 2012;1 (satu) rangkap fotokopi Surat Permohonan Pengesahan AktaPendirian Koperasi Nomor 02/PTM/IV/2010 tanggal 5 April 2010;Fotokopi Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah Republik Indonesia Nomor 232/Kep/M.KUKM
Register : 08-03-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 08-08-2018
Putusan PN BONTANG Nomor 9/Pdt.G/2018/PN Bon
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
5418
  • Bahwa,Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat TanwilBaiturrahnman landasan hukum adalah UndangUndang Nomor : 25Tahun 1992 diganti UndangUndang Nomor : 7 Tahun 2012,tentang Perkoperasian, Peraturan Pemerintah Nomor : 9 Tahun1995, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam olehKoperasi serta peraturan Pelaksanaannya, Keputusan MenteriKoperasi dan UKM RI Nomor Nomor : 96/Kep/M.KUKM/IX/2004tentang Pedoman Standar Operasional Manajemen KoperasiSimpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi,
    BonSyariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Nomor : 518/13/01/IX/2002tertanggal 27 September 2002 , Berita Acara Rapat Anggota PerubahanAnggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat TanwilBaiturranhman tanggal 13 Juni 2007, Pernyataan Keputusan Rapat AnggotaPerubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul MalWat Tanwil Baiturrahman Nomor : 05 / 2007 Notaris : Johnny Frans DeLannoy untuk menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Negara Koperasidan UKM Nomor : 104.1/Kep/M.KUKM
    Keuangan Syariah Baitul Mal Wat Tanwil BaiturrahmanNomor : 518/13/01/IX/2002 tertanggal 27 September 2002 , Berita AcaraRapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan PinjamSyariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturranman tanggal 13 Juni 2007,Pernyataan Keputusan Rapat Anggota Perubahan Anggaran DasarKoperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil BaiturrahmanNomor : 05 / 2007 Notaris : Johnny Frans De Lannoyuntuk menyesuaikandengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor104.1/Kep/M.KUKM
    :518/13/01/IX/2002 tertanggal 27 September 2002 , Berita Acara RapatHalaman 21 dari 43 Putusan Nomor 9/Pdt.G/2018/PN BonAnggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam SyariahBaitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman tanggal 13 Juni 2007, PernyataanKeputusan Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi SimpanPinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Nomor : 05 / 2007Notaris : Johnny Frans De Lannoy untuk menyesuaikan dengan KeputusanMenteri Negara Koperasi dan UKM Nomor : 104.1/Kep/M.KUKM
    /IX/2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan UsahaKoperasi Jasa Keuangan Syariah, diberi tanda T 11;Foto copy sesuai dengan foto copy Peraturan Menteri Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah Nomor : 16/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang PelaksanaanKegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi,diberi tanda T 12;Foto copy sesuai dengan aslinya Somasi Pertama Nomor : 051/LT/VII/2017Law Office Tokan & Partners Jakarta, 03 Juli 2017Surat Kuasa tertanggal,Bontang, 27 Juni 2017, diberi tanda
Register : 10-07-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 1221/Pdt.G/2020/PA.Pbg
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
281111
  • sebagaimanatercantumdalamakadiniyangmenyebabkankoperasidapat menghentikanseluruhatausebagianisi dariperanjianinidan dapat menagihdenganseketika dansekaliqusjumlah kewajibanpembayaransebelumberakhimyaysangkawaktudalamAkadPembiayaanKafalahiniPasal2menyebutkansebagaiberikut:"Koperasisebagaipenjaminpembayaran,menjaminpembayaran Rp.17.000.000,(tujuhbelasjutarupiah)"BahwakoperasiSim.panPinjamdanPembiayaanSyariahdiatur didalamPeraturanMenterikKoperasidanUsahakecildanMenengahRepublik Indonesia Nomor.16/Per/M.KUKM
    Notaris diTemanggung, dan telah disahkan dengan Keputusan Menteri Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah Nomor000682/PAD/M.KUKM.2/VII/2018 tanggal 4 Juli 2018 tentangPersetujuan Perubahan Anggaran Dasar KSPPS ANUGERAH, bahwaKSPPS ANUGERAH sebagai Badan Hukum berkedudukan di JALANDIPONEGORO, Kel. Parakan Kauman, Kec. Parakan, KAB.TEMANGGUNG;5.
    TENTANG PELAKSANAAN KEGIATANUSAHA SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH OLEHKOPERASI Pasal 19 ayat 5 poin d, dan telah mendapatpersetujuan dari MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DANMENENGAH NOMOR : 000682/PAD/M.KUKM.2/VII/2018TENTANG PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASARKSPPS ANUGERAH tertanggal 4 Juli 2018 ;6.
    Fotokopi Keputusan Menteri Koperasi dan UMKM Nomor000682/PAD/M.KUKM.2/VII/2018 tanggal 4 Juli 2018, tentangpersetujuan perubahan Anggaran Dasar KSPPS Anugerah. Bukti surattersebut bermeterai cukup dan telah dicocokan dengan aslinya danternyata sesuai, lalu oleh Ketua Majelis di beri tanda T.4, tanggal dan diparaf;;5. Fotokopi Surat Dinas Perindustrian Perdagangan dan KoperasiKabupaten PurbalinggaNomor : 518/1439/ tanggal 8 September 2015tentang persetjuan Pembukaan kantor Cabang.
    Notaris di Temanggung, dan telahdisahkan dengan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah Nomor : 000682/PAD/M.KUKM.2/VII/2018 tanggal 4Juli 2018 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar KSPPSANUGERAH, bahwa KSPPS ANUGERAH sebagai Badan Hukumberkedudukan di JALAN DIPONEGORO, Kel. Parakan Kauman,Kec. Parakan, KAB. TEMANGGUNG;5.
Register : 22-06-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 01-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 379/PDT/2017/PT SBY
Tanggal 23 Agustus 2017 — Pembanding/Penggugat I : Tony Yudianto Dernantra Diwakili Oleh : Victor S Quartia SH
Pembanding/Penggugat II : Jo Mei Ling Diwakili Oleh : Victor S Quartia SH
Terbanding/Tergugat VII : Pemerintahan Republik Indonesia cq. Kementrian Keuangan Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara cq. Kantor Wilayah X Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Surabaya cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo
Terbanding/Tergugat V : Geerthe Suriany Lala' AR, SH.,
Terbanding/Tergugat III : Pandji Wiradi
Terbanding/Tergugat I : Ika Wariyanti
Terbanding/Tergugat XII : Pemerintahan Republik Indonesia cq. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia cq. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur cq. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Surabaya
Terbanding/Tergugat X : Sutrisno
Terbanding/Tergugat VIII : Kuswandi Sudarga
Terbanding/Tergugat VI : PT. Duta Balai Lelang
Terbanding/Tergugat IV : David Effe
5449
  • Pasal 37 ayat (5) Peraturan MenteriNegara Koperasi, Dan Usaha Kecil Dan Menengah RepublikHalaman 19 dari 119 Perkara Nomor 379/PDT/2017/PT SBYIndonesia No. 19/Per/M.KUKM/X1/2008 tentang PedomanPelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi,dengan penjelasan sebagai berikut :Pasal 2 ayat (1):1) Kegiatan usaha simpan pinjam pada koperasi dapat dilaksanakanOleh:a. Koperasi Simpan Pinjam ;b.
    Menengah No. 96/Kep/M.KUKM/X/2004 tentang PedomanStandar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam DanUnit Simpan Pinjam Koperasi jo.
    Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan sebagai berikut : Pasal 2 Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan UsahaKecil Dan Menengah Republik Indonesia No. 98/KEP/M.KUKM/Halaman 26 dari 119 Perkara Nomor 379/PDT/2017/PT SBYIX/2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akta Koperasi yangberbunyi :1.
    Pasal25 Keputusan Menteri Negara Koperasi, Dan Usaha Kecil DanMenengah No. 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang PedomanStandar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam DanUnit Simpan Pinjam Koperasi jo.
    . : 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang PedomanStandar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam DanUnit Simpan Pinjam Koperasi ; Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Koperasi, DanUsaha Kecil Dan Menengah No. 19/Per/M.KUKM/X1/2008tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan PinjamOleh Koperasi ;4.
Putus : 29-01-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 205 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 29 Januari 2014 — Darham, S.Pd. M.Pd bin Abdul Wahid
5520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Setelah berubah menjadi Koperasi UsahaNiaga, Terdakwa memberikan proposal usaha keramba kepada R.HASANUDDIN Bin R.USMAN untuk diajukan kepada Menteri NegaraKoperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah RI dengan tujuan untukmendapatkan dana bergulir.Pada tanggal 13 Agustus 2004 Koperasi Usaha Niaga mendapatkan danabergulir berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha KecilMenengah Republik Indonesia Nomor : 61/Kep/M.KUKM/VIII/2004 tanggal13 Agustus 2004 tentang penetapan koperasi penerima dan
    Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahRepublik Indonesia Nomor : 49/Kep/M.KUKM/VIII/2004 tanggal 9 Agustus2004 tentang pedoman teknis bantuan perkuatan berupa dana bergulirHal. 7 Dari 26 Hal.Put.No.205 PK/Pid.Sus/2013kepada koperasi untuk pengembangan usaha budidaya ikan sebagaimana yang diatur dalam :Pasal 6 huruf a menyebutkan :"Persaratan yang harus dipenuhi oleh petani ikan adalah : terdaftarsebagai anggota koperasi dan telah memenuhi kewajiban sesuai denganketentuan dalam
    Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RepublikIndonesia Nomor : 61/Kep/M.KUKM/VIII/2004 tanggal 13 Agustus 2004tentang penetapan koperasi penerima dan pengelola bantuan perkuatanberupa dana bergulir kepada koperasi dalam rangka pembangunan usahabudidaya Ikan keramba tahun anggaran 2004.3.
    tanggal 9 Agustus2004 tentang pedoman teknis bantuan perkuatan berupa dana bergulirkepada koperasi untuk pengembangan usaha budidaya ikan sebagaimana yang diatur dalam :Pasal 6 huruf a menyebutkan:Persaratan yang harus dipenuhi oleh petani ikan adalah :terdaftar sebagai anggota koperasi dan telah memenuhi kewajiban sesuaidengan ketentuan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga(AD dan ART) koperasiKeputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RepublikIndonesia Nomor : 61/Kep/M.KUKM
Register : 10-08-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 12-08-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 30/PID.TPK/2015/PT MKS
Tanggal 14 September 2015 — Pembanding/Terdakwa : NAOMI LATI ', SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : WAHYUDI KAREBA, S.SOS, SH
11944

Article I.Dikembalikan kepada Erni Iriani;

  • Foto copy Peraturan Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan
    Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 01/Per/Dep.2/III/2011 tanggal 25 Maret 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bantuan Pengembangan Usaha Koperasi Bidang Produksi;
  • Foto copy Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 02/PER/M.KUKM/II/2011 tanggal
    -Foto

    • Foto copy Surat Keputusam Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah Republik Indonesia Nomor: 232/Kep/M.KUKM
    diajukan kepada DinasPerindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Toraja Utara untukmendapatkan pengesahan sebagai badan hukum Koperasi sesualdengan surat nomor : 02/PTM/IV/2010 tanggal 5 April 2010.Berdasarkan UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 tentangPerkoperasian, untuk mendirikan Koperasi minimal harus terdiri dari20 orang anggota (pasal 6 ayat 1) serta harus memiliki anggarandasar sesuai dengan Pasal 8 ayat 1.Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM RepublikIndonesia Nomor 01/Per/M.KUKM
    Foto copy Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah Nomor: 02/PER/M.KUKM/II/2011 tanggal 10 februari2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program BantuanPengembangan Koperasi:Article XVI. 1 (satu) rangkap foto co roposal ProgramPengembangan Kegiatan Usaha Pengrajin Pertenunan Toraja Melo:Article XVII. 1 (satu) rangkao foto copy Surat Kepala DinasPerindagkop dan UMKM Kab.
    Foto copy Surat Keputusam Menteri NegaraKoperasi dan Usaha Kecil dan menengah Republik Indonesia Nomor:232/Kep/M.KUKM.3/V/2012 tentang PenetapanKoperasi penerimadanPengelola Program Bantuan Pengembangan UsahaBidang ProduksiKerajinan Tenun TA 2012 tanggal 31 Mei 2012;Article XX. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Permohonan UntukMengikuti Program Bantuan PengembanganKoperasi PerkotaandanPedesaan TA. 2012 Nomor: 09/TMBP/I/2012 tanggal 05 Januari 2012;Article XXI.
    Foto copy Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah Nomor: 02/PER/M.KUKM//II/2011 tanggal 10 februari 2011tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Pengembangan Koperasi:Article XXXVII. 1 (satu) rangkap foto co roposal ProgramPengembangan Kegiatan Usaha Pengrajin Pertenunan Toraja Melo:Article XXXVIII. 1 (satu) rangkap foto co Surat Kepala DinasPerindagkop dan UMKM Kab.
    Foto copy Surat Keputusam Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil danmenengah Republik Indonesia Nomor: 232/Kep/M.KUKM.3/V/2012tentang PenetapanKoperasipenerimadanPengelola Program BantuanPengembangan Usaha Bidang Produksi Kerajinan Tenun TA 2012 tanggal 31 Mei2012:Article XLI. 1 (satu) rangkap foto copy Surat Permohonan UntukMengikuti Program Bantuan Pengembangan Koperasi Perkotaan dan PedesaanTA. 2012 Nomor: 09/TMBP/I/2012 tanggal 05 Januari 2012:Article XLII.
Register : 23-03-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 87/PID.SUS/2021/PT DKI
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : ANGIE CHRISTINA alias LIM ANGIE CHRISTINA Diwakili Oleh : ARINA WIDYASISTHA,S.H,MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : PRIYO W., SH.
Terbanding/Penuntut Umum I : AGUS K., SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : HADZIQOTUL A, SH
Terbanding/Penuntut Umum IV : MARLY DANIEL , SH
Terbanding/Penuntut Umum V : EKO NURLIANTO
Terbanding/Terdakwa : FEBBY SETRA
189111
  • Serba Usaha Millenium Dinamika Investama, periode tanggal 01 Oktober 2015 s/d 31 Agustus 2019;

    37). 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Aplikasi Bizchannel CIMB Niaga Millenium Dinamika Investama, tanggal 03 Maret 2011

    38). 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 951/BH/M.KUKM.2/I/2011, tanggal 20 Januari 2011, tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Serba Usaha Millenium Dinamika Investama;

    2 (dua) lembar fotocopy legalisir Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 951/BH/M.KUKM.2/I/2011, tanggal 20 Januari 2011, tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Serba Usaha Millenium Dinamika Investama;

    44). 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Tanda Daftar Perusahaan Koperasi No.09.05.2.65.00847, tanggal 02 Februari 2016, yang dikeluarkan oleh Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta

    Serba Usaha Millenium Dinamika Investama,periode tanggal 01 Oktober 2015 s/d 31 Agustus 2019;1 (Satu) bundel fotocopy legalisir Aplikasi Bizchannel CIMB NiagaMillenium Dinamika Investama, tanggal 03 Maret 20113 (tiga) lembar fotocopy legalisir Keputusan Menteri Negara Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 951/BH/M.KUKM.2/I/2011,tanggal 20 Januari 2011, tentang Pengesahan Akta PendirianKoperasi Serba Usaha Millenium Dinamika Investama;1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Izin Usaha Simpan
    Kecil dan Menegah atas nama Koperasi Serba UsahaMillenium Dinamika Investama.1 (satu) bundel fotocopy legalisir Akta Pendirian Koperasi SerbaUsaha Millenium Dinamika Investama No.44, tanggal 27 Oktober2010, yang dibuat oleh Notaris EDI PRIYONO, SH;1 (satu) bundel fotoopy legalisir Akta Perubahan Anggaran DasarKoperasi Serba Usaha Millenium Dinamika Investama No.135, tanggal28 Maret 2012;2 (dua) lembar fotocopy legalisir Keputusan Menteri Negara Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 951/BH/M.KUKM
    Serba Usaha Millenium Dinamika Investama,periode tanggal 01 Oktober 2015 s/d 31 Agustus 2019;1 (satu) bundel fotocopy legalisir Aplikasi Bizchannel CIMB NiagaMillenium Dinamika Investama, tanggal 03 Maret 20113 (tiga) lembar fotocopy legalisir Keputusan Menteri Negara Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 951/BH/M.KUKM.2/I/2011,tanggal 20 Januari 2011, tentang Pengesahan Akta Pendirian KoperasiSerba Usaha Millenium Dinamika Investama;1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Izin Usaha Simpan
Register : 25-09-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 29/PDT.G/2013/PN.RUT
Tanggal 25 Maret 2014 —
3212
  • Berdasarkan keputusan Menteri Negara Koperasi danusaha kecil dan menengah Republik Indonesia No:96/Kep/M.KUKM/IX/2004tentang pedoman standar operasional manajemen koperasi simpan pinjam danunit simpan pinjam koperasi ketentuan umum pasal 1 point 5 berbunyi :Manajemen koperasi simpan pinjam usaha simpan pinjam koperasi adalahperangkat, organisasi simpan pinjam terdiri dari rapat anggota sebagaipemegang kekuasaan tertinggi dan pengurus yang menjalankan fungsieksekutif dengan mengangkat direksi/direktur
    1992tentang Perkoperasian dengan segala konsekwensi hukumnya ;Menimbang, bahwa oleh karena Koperasi Karyawan Yayasan RanakaManggarai (KOPKAR YRM) disahkan oleh Bupati Manggarai dengan Nomor: 11/BH/XXIX.8/PERINDAGKOP/XII/2012 tertanggal 17 Desember 2012, maka telah tepat dansesuai bahwa Koperasi Karyawan Yayasan Ranaka Manggarai (KOPKAR YRM) disahkanoleh Bupati Kepala Daerah Kabupaten Manggarai sesuai dengan Poin Kedua KeputusanMenteri Negara Koperasi dan Usah Kecil dan Menengah RI Nomor: 123/Kep/M.KUKM
    Propinsi danKabupaten / Kota, yang berbunyi menunjuk Bupati/ Walikota sebagai Pejabat yangberwenang untuk dan atas nama Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengahsebagai Penyelanggara tugas pembantuan dalam rangka pengesahan akta Pendirian,perubahan Anggaran Dasar dan pembubaran Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder yanganggotanya berdomisili di Wilayah Kabupaten / Kota yang bersangkutan dan Pasal 10 Ayat(1) Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor: 01/Per/M.KUKM
    harus mengikuti peraturan perudangundangan yang menjadi dasarhukumnya, dan berdasarkan pada Pasal 124 Ayat (2) dan Ayat (3) UU No. 17 tahun 2012tentang Perkoperasian sebagaimana tersebut di atas, maka Koperasi Karyawan YayasanRanaka Manggarai (KOPKAR YRM) harus tunduk juga pada Peraturan Pemerintah RI No. 4tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan PerubahanAnggaran Dasar Koperasi, serta Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah RI No. 01/Per/M.KUKM
    maka kepada para Penggugat Konpensi/ paraTergugat Rekonpensi dihukum untuk membayar biaya perkara yang ditaksir sebesar Rp.1.291.000, (satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu Rupiah) ;Memperhatikan, ketentuan Pasalpasal dalam Rbg, UU No. 17 tahun 2012 tentangPerkoperasian, Peraturan Pemerintah RI No. 4 tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata CaraPengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, serta PeraturanMenteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No. 01/Per/M.KUKM
Register : 03-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PT PONTIANAK Nomor 159/PID/2020/PT PTK
Tanggal 24 September 2020 — Pembanding/Terdakwa : ARIES HERGIYANTORO bin HERY SOERMARMIN
Terbanding/Penuntut Umum : DHIMAS MAHENDRA
14744
  • rekening :0807296762 An.ARIES HERGIYANTORO 9 (sembilan ) Lembar Rekening Koran Bank Bni Taplus dengan nomor rekening: 0807296762 atas nama ARIES HERGIYANTORO;
  • 1 (satu ) Buah /Lembar Buku Tabungan Bank Bri Simpedes dengan Nomor rekening : 481001010839539 atas nama ARIES HERGIYANTORO
  • 7 (tujuh ) Lembar Rekening Koran Bank Bri Simpedes Dengan Nomor rekening 481001010839539 atas nama ARIES HERGIYANTORO
  • 1 (satu ) Buah Buku Tabungan Koperasi Syariah Mandiri Nomor : 013574/BH/M.KUKM
    Bank Bni Taplus dengan Nomor rekening :0807296762 An.ARIES HERGIYANTORO4. 9 (sembilan ) Lembar Rekening Koran Bank Bni Taplus dengan Nomorrekening : 0807296762 atas nama ARIES HERGIYANTORO5. 1 (satu ) Buah /Lembar Buku Tabungan Bank Bri Simpedes dengan nomorrekening:481001010839539 atas nama ARIES HERGIYANTORO6. 7 (tujuh ) Lembar Rekening Koran Bank Bri Simpedes Dengan Nomorrekening 481001010839539 atas nama ARIES HERGIYANTOROf 1 (satu ) Buah Buku Tabungan Koperasi Syariah Mandiri Nomor :013574/BH/M.KUKM
    rekening0807296762 An.ARIES HERGIYANTORO;e 9 (Sembilan ) Lembar Rekening Koran Bank Bni Taplus dengan nomorrekening : 0807296762 atas nama ARIES HERGIYANTOROe 1 (satu ) Buah /Lembar Buku Tabungan Bank Bri Simpedes dengannomor rekening:481001010839539 atas nama ARIES HERGIYANTORO;Halaman 12 Putusan Nomor 159/PID/2020/PT PTK7 (tujuh ) Lembar Rekening Koran Bank Bri Simpedes Dengan nomorrekening 481001010839539 atas nama ARIES HERGIYANTORO;e 1 (satu ) Buah Buku Tabungan Koperasi Syarianh Mandiri Nomor :013574/BH/M.KUKM
    Tabungan Bank Bni Taplus denganNomor rekening :0807296762 An.ARIES HERGIYANTORO 9(sembilan ) Lembar Rekening Koran Bank Bni Taplus dengannomor rekening: 0807296762 atas nama ARIESHERGIYANTORO;1 (Satu ) Buah /Lembar Buku Tabungan Bank Bri Simpedesdengan Nomor rekening : 481001010839539 atas namaARIES HERGIYANTORO7 (tujuh ) Lembar Rekening Koran Bank Bri SimpedesDengan Nomor rekening 481001010839539 atas namaARIES HERGIYANTORO1 (satu ) Buah Buku Tabungan Koperasi Syariah MandiriNomor : 013574/BH/M.KUKM
Putus : 17-04-2012 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104 K/TUN/2012
Tanggal 17 April 2012 — ARIFIN PURWANTO, S.H VS melawan: KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, DAN PARIWISATA KOTA MADIUN
79104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hakim tidak menggunakan dasarhukum SEMenkop dan PPK RI Nomor 269/M/IX/1994, perihal PetunjukPelaksanaan Pembubaran Koperasi oleh pemerintah khususnya pada VI, LAINLAIN.Pelaksanaan pembubaran koperasi berdasarkan keputusan rapat anggota harusdituangkan dalam anggaran dasar masingmasing koperasi.Proses dan prosedur pembubaran tersebut dapat dilaksanakan sebagai berikut:dan kewenangan yang menandatangani SK Pembubaran koperasi tidakmenggunakan dasar hukum sesuai Kep Menkop dan UKM RI No. 123 / Kep/M.KUKM
    1994 pada VI b dan c /bukti PS)5 Surat permohonan penerbitan SK pembubaran Primkoppolwil Madiun dengansurat nomor: B/O9 XI/2010 tanggal 27 Desember 2010 (T18) dibuat lebih dari14 hari sejak rapat koperasi paling terakhir sekalipun (tidak sesuai dengan SEMenkop dan PPK RI Nomor 269/M/TX/1994 pada VI b/ bukti P5)6 Keputusan Nomor: 1181/PBH/XVI.32/XII/2010 tanggal 29 Desember 2010 (T6)dibuat dan ditandatangani oleh mereka yang tidak berwenang sesuai (tidak sesuaiKep Menkop dan UKM RI No. 123 / Kep/M.KUKM
    (Bukti P16)Begitu juga dengan SK Keputusan Nomor: 1181/PBH/XVI.32/XII/2010tanggal 29 Desember 2010 (T6) yang di terbitkan oleh Termohon Kasasi danPengumuman pembubaran koperasi Primkoppolwil Madiun (dalam T19 dan20) tidak sesuai dengan SE Menkop dan PPK RI Nomor 269/M/IX/1994pada VI d / bukti P5) dan Kep Menkop dan UKM RI No. 123 / Kep/M.KUKM/X/2004 DIKTUM KE DELAPAN.Yang berarti surat permohonan penerbitan SK pembubaran Primkoppolwil Madiundengan surat nomor: B/O9 XH/2010 tanggal 27 Desember 2010
    20121616secara hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum karena menjadi surat palsu,juga Keputusan Nomor: 1181/PBH/XVI.32/XII/2010 tanggal 29 Desember 2010(T6) yang di terbitkan oleh Termohon Kasasi, karena mendasari surat nomor: B/09XII/2010 tanggal 27 Desember 2010 (T18);Bahwa Majelis hakim dalam pertimbangannya tentang kewenangan yangmenerbitkan dan menandatangani surat keputusan telah keliru dalam menggunakandasar hukumnya,karena tidak menggunakan dasar hukkum Kep Menkop dan UKM RINo. 123 / Kep/M.KUKM
Putus : 14-12-2016 — Upload : 27-01-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 356/Pdt.G/2015/PN.Sby
Tanggal 14 Desember 2016 — TONY YUDIANTO DERNANTRA CS melawan IKA WARIYANTI Dkk
8839
  • Pasal 37 ayat (5) Peraturan MenteriNegara Koperasi, Dan Usaha Kecil Dan Menengah RepublikIndonesia No. 19/Per/M.KUKM/X1/2008 tentang PedomanPelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi,dengan penjelasan sebagai berikut : Pasal 2 ayat (1): 1) Kegiatan usaha simpan pinjam pada koperasi dapatdilaksanakan Oleh: a. Koperasi Simpan Pinjam ; b.
    Pasal 16 ayat(1) Keputusan Menteri Koperasi, Dan Usaha Kecil Dan MenengahNo. 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Pedoman StandartOperasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam Dan UnitSimpan Pinjam Koperasi jo.
    Menengah No. 96/Kep/M.KUKM/X/2004 tentang PedomanHalaman 17 Putusan No : 356/Pdt.G/2015/ PN Sby.Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam DanUnit Simpan Pinjam Koperasi jo.
    Pasal 25Keputusan Menteri Negara Koperasi, Dan Usaha Kecil DanMenengah No. 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang PedomanStandar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam DanUnit Simpan Pinjam Koperasi jo.
    . : 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang PedomanHalaman 24 Putusan No : 356/Pdt.G/2015/ PN Sby.24.7Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam Dan Unit Simpan Pinjam Koperasi ; Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Koperasi, DanUsaha Kecil Dan Menengah No. 19/Per/M.KUKM/XV/2008tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi ; 4.
Register : 25-09-2013 — Putus : 03-04-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 24/PDT.G/2013/PN.RUT
Tanggal 3 April 2014 —
4113
  • tertulis lengkap dengan uraian tugas wewenang dan tanggungjawab dari masingmasing unsur dalam anggaran dasar Pasal 23 menyangkuttugas dan kewajiban pengurus dan Pasal 28 kopkar YRM menyangkut hakdan kewajiban pengawas.Bahwa ternyata pula Penggugat III telah diangkat sebagai anggota pengurusselaku Bendahara Kopkar YRM dimana Penggugat I (pengawas) danPenggugat III masih mempunyai hubungan perkawinan sebagai suamiistriyang sah, berdasarkan keputusan Menteri Negara Koperasi RepublikIndonesia No. 69/Kep/M.KUKM
    Berdasarkan keputusan Menteri Negara Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 96/Kep/M.KUKM/TX/2004, Tentang Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi SimpanPinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.
    kepemilikan tanah No.Pem.014/181/III/2012,tanah milik Turut Tergugat I dan Sertifikat Hak Milik No.174, pemegang hakArnoldus Murdin yang telah lama disimpan oleh Penggugat I Konvensi/TergugatRekonvensi. 5 Bahwa Penggugat I yang menahan Surat Keterangan Kepemilikan TanahNo.Pem.014/18 1/1/2012, tanah milik Turut Tergugat I dan menahan SertifikatHak Milik No.174 milik dari Arnoldus Murdin tidak dibenarkan berdasarkanHal. 25 dari 6026Keputusan Menteri Negara Koperasi Republik Indonesia Nomor : 96/Kep/M.KUKM
    Berdasarkan keputusan Menteri Negara Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 96/Kep/M.KUKM/Tx/2004, Tentang Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi SimpanPinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.
    dengan segala konsekwensi hukumnya ;Menimbang, bahwa oleh karena Koperasi Karyawan Yayasan RanakaManggarai (KOPKAR YRM) telah disahkan oleh Bupati Manggarai dengan Nomor : 11/BH/XXIX.8/PERINDAGKOP/XII/2012, tertanggal 17 Desember 2012 (vide bukti P3), makatelah tepat dan sesuai bahwa Koperasi Karyawan Yayasan Ranaka Manggarai (KOPKARYRM) disahkan oleh Bupati Kepala Daerah Kabupaten Manggarai sesuai dengan PoinKedua Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, Nomor 123/Kep/M.KUKM
Putus : 21-07-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2259 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 21 Juli 2010 — JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI MUARA BUNGO ; DARHAM, S.Pd. M.Pd., Bin ABDUL WAHID
4826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2259 K/Pid.Sus/2009Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor : 61/Kep/M.KUKM/VIII/2004 tanggal13 Agustus 2004 tentang penetapan Koperasi penerima dan pengelola bantuanperkuatan berupa dana bergulir kepada Koperasi dalam rangka pembangunanusaha budidaya Ikan keramba tahun anggaran 2004 sebesar Rp.200 .000.000,(dua ratus juta rupiah).
    Mengganti uang Koperasi sebesar Rp 2.065.000, (dua juta enam puluhlima ribu rupiah) ;Tambahan Sisa hasil usaha sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) ;Dan keperluan lainnya sebesar Rp 1.518.569, (satu juta lima ratusdelapan belas ribu lima ratus enam puluh sembilan rupiah) ;Bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa bersamasama dengan R.HASANUDDIN Bin R.USMAN dan ALJUFRI RAMLI Bin RAMLI bertentangandengan :1.Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahRepublik Indonesia Nomor : 49/Kep/M.KUKM
    Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil MenengahRepublik Indonesia Nomor : 61/Kep/M.KUKM/VIII/2004 tanggal 13Agustus 2004 tentang penetapan Koperasi penerima dan pengelolabantuan perkuatan berupa dana bergulir kepada Koperasi dalam rangkapembangunan usaha budidaya Ikan keramba tahun anggaran 2004.3.
    HASANUDDIN BinR.USMAN untuk diajukan kepada Menteri Negara Koperasi, dan Usaha Kecildan Menengah RI dengan tujuan untuk mendapatkan dana bergulir ;Pada tanggal 13 Agustus 2004 Koperasi Usaha Niaga mendapatkandana bergulir berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil Menengah Republik Indonesia Nomor : 61/Kep/M.KUKM/VIII/2004 tanggal13 Agustus 2004 tentang penetapan Koperasi penerima dan pengelola bantuanperkuatan berupa dana bergulir kepada Koperasi dalam rangka pembangunanusaha budidaya
    dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADdan ART) Koperasi ;Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RepublikIndonesia Nomor : 61/Kep/M.KUKM/VIII/2004 tanggal 13 Agustus 2004tentang penetapan Koperasi penerima dan pengelola bantuan perkuatanberupa dana bergulir kepada Koperasi dalam rangka pembangunan usahabudidaya Ikan keramba tahun anggaran 2004 ;Keppres 80 Tahun 2003 dalam Pasal 36 ayat (1) yang menyebutkan :"Setelah pekerjaan selesai 100 % sesuai dengan yang tertuang
Register : 31-03-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN MALANG Nomor 76/Pdt.G/2020/PN Mlg
Tanggal 8 September 2020 — Penggugat:
LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH LPDB KUMKM
Tergugat:
1.KOPERASI SERBA USAHA MONTANA HOTEL
2.DEWI MARIA
3.DIAN PURNOMO RINI
4.VERONICA DWI. A.W
9615
  • ., selaku Pelaksana Tugas(Plt) Direktur Utama berdasarkan Surat Perintah Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 804/SP/M.KUKM/VII/2018, tanggal 10 Juli 2018 beralamat di Jalan MT. Haryono,Kav. 52 53, Jakarta Selatan 12770 dalam hal ini memberi kuasa kepadaBINSAR RONITUA SUNDORO, S.H., MARUSAHA, S.H., SOFIAN HERIANTOSIANIPAR, S.H., RYAN MICHAEL WAKE, S.H., NAEK CHANDRO PSIHOMBING, S.H., NOSTRA KANSIL, SH., ANDHIKA LINGGA RIZKYA, SH.
Putus : 15-04-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 46/PID/2011/PT.BTN
Tanggal 15 April 2011 — 1. DRS. H. FACHRI HIDAYAT, M.Si. bin H. SAFEI, 2. SUHADA, S.Sos. bin YUSUP
7738
  • SAFEImenyatakan bahwa Koperasi koperasi tersebut telahmemenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi mengenaikelayakan koperasi dan usaha,' serta layak untukmenerima program bantuan danaperkuatan programbudidaya jarak pagar dari Kementrian Koperasi danUsaha Kecil Menengah Rl di Jakarta, padahalberdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor18/Per/M.KUKM/VII1/2006 tanggal 1 Agustus 2006seharusnya terdakwa . Drs. H. FACHRI HIDAYAT, M.SiBin H.
    TAMRIN dan terdakwa Il.SUHADA, S.Sos Bin YUSUP turun' ke lapangan denganmaksud untuk melakukan penilaian kembali terhadapkoperasi yang diusulkan sebagai penerima bantuanperkuatan dan meneliti kelengkapanadministrasi permohonan penyaluran dana yang diajukankoperasi sebagai mana diatur dalam ketentuan pasal 19Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha KecilMenengah Republik Indonesia Nomor18/Per/M.KUKM/VIII/2006 tanggal 1 Agustus 2006 tentangPedoman Teknis Bantuan Perkuatan dalam Bidang Produksikepada
    Drs LILI GQOZALIalias LILI alias SYIFULLAH mencairkan dana tersebutdi BNI 46 Cabang Rangkasbitung ;Bahwa berdasarkan pasal 10 Peraturan Menteri NegaraKoperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik IndonesiaNomor : 18 / Per / M.KUKM / VIII / 2006 tanggal 1Agustus 2006 tentang Pedoman Teknis Bantuan Perkuatandalam Bidang Produksi kepada Koperasi seharusnya Sadr.H. SAPUDIN Als. UDIN als. ABAS bin H. AHMAD, Sadr.MUHAMAD alias MAMAT alias ABDUL ROSID, Sdr. YADISUPRIYADI alias RONI, Sdr.
    SAFEImenyatakan bahwa Koperasi koperasi tersebut telahmemenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi mengenaikelayakan koperasi dan usaha, serta layak untukmenerima program bantuan dana perkuatan programbudidaya jarak pagar dari Kementrian Koperasi danUsaha Kecil Menengah Rl di Jakarta, padahalberdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor18/Per/M.KUKM/VIII1/2006 tanggal 1 Agustus 2006seharusnya terdakwa I. Drs. H. FACHRI HIDAYAT, M.SiBin H.
    Drs LILI GQOZALIalias LILI alias SYIFULLAH mencairkan dana tersebutdi BNI 46 Cabang Rangkasbitung ;Bahwa berdasarkan pasal 10 Peraturan Menteri NegaraKoperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik IndonesiaNomor : 18 / Per / M.KUKM /Vill / 2006 tanggal 1 Agustus 2006 tentang PedomanTeknis Bantuan Perkuatan dalam Bidang Produksi kepadaKoperasi seharusnya Sdr. H. SAPUDIN Als. UDIN als.ABAS bin H. AHMAD, Sdr. MUHAMAD alias MAMAT aliasABDUL ROSID, Sdr. YADI SUPRIYADI alias RONI, Sdr. DrsLIL!
Register : 12-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 04-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 55/PID/TPK/2014/PT.DKI
Tanggal 9 Oktober 2014 — HENDRA SAPUTRA
11969
  • HASNAWI BACHTIAR, MM (Alm.) selaku PejabatPembuat Komitmen Pekerjaan Pengadaan Videotron pada Gedung KementrianKoperasi dan Usaha Kecil Menengah RI tahun 2012 berdasarkan SK MenteriNegara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) No.19/KEP/M.KUKM/V/2012 tanggal 10 Mei 2012 (dihentikan penuntutannya berdasarkan SKPP Nomor :TAP01/0.1.14/Ft/03/2014 tanggal 25 Maret 2014 karena telah meninggal dunia),KASITYADI, S.sos selaku Ketua Tim Penerima Barang Pekerjaan PengadaanVideotron pada Gedung Kementrian
    PT IMAJI MEDIA kemudian berdiridengan akta pendirian Perseroan terbatas No. 2 tanggal 1 Pebruari 2012dan terdakwa HENDRA SAPUTRA sebagai Direktur Utamanya.Pada tanggal 10 Mei 2012, Ir HASNAWI BACHTIAR, MM (Alm.)berdasarkan SK No.19/KEP/M.KUKM/V/2012 tanggal 10 Mei 2012ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan PengadaanVideotron pada Gedung Kementrian Koperasi dan Usaha KecilMenengah dan berlangsunglah kegiatan pengadaan 2 (dua) unitVideotron dengan ukuran masingmasing 7,68 M x 16,64 meter
    HASNAWI BACHTIAR, MM (Alm.) selaku PejabatPembuat Komitmen Pekerjaan Pengadaan Videotron pada Gedung KementrianKoperasi dan Usaha Kecil Menengah RI tahun 2012 berdasarkan SK Menteri NegaraKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) No.19/KEP/M.KUKM/V/2012tanggal 10 Mei 2012 (dihentikan penuntutannya berdasarkan SKPP Nomor : SKPPNomor : TAP01/0.1.14/Ft/03/2014 tanggal 25 Maret 2014 karena telah meninggaldunia karena telah meninggal dunia), KASTYADI, S.sos selaku Ketua Tim PenerimaBarang Pekerjaan
    Imaji Media menerima pembayaran melaluiNomorrekening ke052501000159306;rekening RekeningBahwa berdasarkan SK No.19/KEP/M.KUKM/V/2012 tanggal10 Mei 2012 yang menunjuknya sebagai Pejabat PembuatKomitmen Pekerjaan Pengadaan Videotron pada GedungKementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, pada tanggal10 Mei 2012, Ir HASNAWI BACHTIAR, MM (AlIm.) membuatspesifikasi teknis, rancangan kontrak dan HPS dengan nilai Rp23.450.000.000 (dua puluh tiga milyar empat ratus lima puluhjuta rupiah), dengan surat HPS
    Asli Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahRI Nomor: 46/KEP/M.KUKM/XII/2011 tanggal 30 Desember 2011tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa dilingkunganKementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun anggaran6). 1 (satu) bendel Asli Dokumen Pelelangan Pekerjaan Pengadaan Video Tronpada Kementerian Koperasi dan UKM;7).
Register : 23-03-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jmb
Tanggal 23 Juli 2018 — Penuntut Umum:
FAUZAN, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD JAMAAH Bin PAJI
10833
  • >

    9

    1 (satu) lembar fotocopy Surat Kuasa yang dilegalisir ;

    10

    1 (satu) lembar fotocopy Susunan Pengurus Koperasi Multi Usaha Mandiri periode 2006 s/d 2008 yang dilegalisir;

    11

    7 (Tujuh) lembar fotocopy Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 01/Kep/M.KUKM

    /I/2007 tentang Penetapan Pengelola Anggaran Tahun 2007 ;

    12

    5 (Lima) lembar fotocopy Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 56/Kep/K.KUKM/VII/2007 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 01/KEP/M.KUKM/I/2007 tentang Pengelolaan Anggaran Tahun 2007 ;

    13

    Acara Pencairan Bantuan PerkuatanDana kepada Koperasi untuk pengembangan Usaha Produksi di bidangbudidaya karet Tahun Anggaran 2007 Tahap yang dilegalisir ;2 (dua) lembar fotocopy Surat Pernyataan yang dilegalisir ;1 (Satu) lembar fotocopy Surat Kuasa yang dilegailisir ;1 (satu) lembar fotocopy Susunan Pengurus Koperasi Multi Usaha Mandiriperiode 2006 s/d 2008 yang dilegalisir ;7 (Tujuh) lembar fotocopy Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 01/Kep/M.KUKM
    /I/2007tentang Penetapan Pengelola Anggaran Tahun 2007 ;5 (Lima) lembar fotocopy Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 56/Kep/K.KUKM/VII/2007tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah Nomor : 01/KEP/M.KUKM/I/2007 tentang PengelolaanAnggaran Tahun 2007 ;1 (satu) bundle fotocopy Proposal Permohonan Bantuan Bibit KaretKoperasi Multi Usaha Mandiri yang ditandatangani oleh Ketua KoperasiMulti Usaha Mandiri Ambo
    / VIII / 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan MenteriNegara Koperasi dan UKM nomor : 19 / Per / M.KUKM / Ill / 2007 tentangPedoman teknis bantuan Perkuatan dalam Bidang produksiyaitu antara lainberupa :1.
    dilampirkan dalam proposal tanpa adanyaHalaman 15 dari 110 Putusan Nomor: 13/Pid.SusTPK/2018/PN Jambisosialisasi mengenai mekanisme dana bergulir oleh petani penerimabantuan bibit karet, sehingga setiap masyarakat penerima bantuan bibitkaret tidak mengetahui maksud diberikannya bantuan bibit karet tersebutoleh terdakwa dan saksi AMBO ARAS (Alm) padahal sesuai persyaratankoperasi penerima bantuan wajib membuka rekening dana bergulir sesuaiPeraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor 18 / Per / M.KUKM
    / VIII / 2006 sebagaimana diubah denganPeraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor : 19 / Per /M.KUKM / Ill / 2007 tentang Pedoman teknis bantuan Perkuatan dalamBidang produksi kepada Koperasi :a.
Register : 29-08-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN PARE PARE Nomor 24/Pdt.G/2018/PN Pre
Tanggal 13 Februari 2019 — Penggugat: 1.H. Baharuddin. S 2.Yunida lawan Tergugat: 1.KSP Sahabat Mitra Sejati 2.dr. Suryana Nawing 3.Notaris PPAT Lanny, SH 4.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Parepare 5.Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Parepare
229769
  • /IX/II/2017 Tentang Perubahan Atas Permenkop danHalaman 8 dari 81 Putusan Perdata Nomor 24/Padt.G/2018/PN PreUKM No.15/PER/M.KUKM/IX/2015 Tentang Usaha Simpan Pinjam OlehKoperasi.
    Bahwa dapat disimpulkan dalam penjelasan Pada Point 10 Tergugat I, sudahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum serta , tidak mentaati dan melanggarPeraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha simpan Pinjam,Permenkop dan UKM No.02/PER/M.KUKM/IX/II/2017 Tentang PerubahanAtas Permenkop dan UKM No.15/PER/M.KUKM/IX/2015 Tentang UsahaSimpan Pinjam Oleh Koperasi. Yang berbunyi Pasal 1 ayat 11 dan 12 sertaPasal 20 ayat 1 dab 4PASAL 1 ayat 11 dan ayat 12 brbunyi:(11).
    Itu Artinya, KSP Sahabat Mitra Sejati telahmelabrak dan melanggar Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha KecilHalaman 13 dari 81 Putusan Perdata Nomor 24/Padt.G/2018/PN Pre19.20.Menengah RI No. 02/PER/M.KUKM/II/2017 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menangah No.15/PER/M.KUKM/IX/2015 Tentang SIMPAN PINJAM OLEH KOPERASI,terutama Pasal 19, Pasal 20 dan Pasal 31 angka 2 huruf b.Bahwa tindakan Tergugat (KSP SAHABAT MITRA SEJATI Kantor CabangParepare) yang telah melakukan
    /II/2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil danMenangah No. 15/PER/M.KUKM/IX/2015 Tentang SIMPAN PINJAM OLEHKOPERASI yaitu melalui Musyawarah dengan Pendekatan secara manusiawiterhadap permasalahan Nasabah.
    Putusan Perdata Nomor 24/Padt.G/2018/PN PrePermenkop dan UKM No.15/PER/M.KUKM/IX/2015 Tentang Usaha SimpanPinjam Oleh Koperasi.Dalam Pokok Perkara1.
Register : 16-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1028/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penggugat:
1.DRS. BIMO SENO HADI
2.DRG. WIDYASTUTI
Tergugat:
1.KOPERASI UTAMA BAHAGIA SEJAHTERA
2.NOTARIS dan PPAT RENY WIDJAJANTI SUBIANTORO SH
Turut Tergugat:
1.KPKNL Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Surabaya
2.BALANGAN Balai Lelang Tunjungan Surabaya
3.Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Kota Surabaya
372
  • Badan Hukum Pendirian :002072/BH/M.KUKM.2/IX/2016, Tanggal Pendirian 13 September 2016,Diwakilkan oleh JULIANA (MANAGER KOPERAS), alamat JI. Raya Darmo No. 22 Surabaya, untuk selanjutnya disebut sebagai................... TERGUGAT ;2.
Putus : 19-02-2013 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 89/Pid.Sus/2012/PN.Sby
Tanggal 19 Februari 2013 — SUCIATI, S.Ag
7014
  • sehingga layakmemperoleh, memanfaatkan, dan mengelola Dana MAP yang disalurkanmelalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ; Bahwa tujuan dan sasaran dari Program Perkuatan Permodalan Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah (KUKM) dan Lembaga Keuangannya dengan menyediakan Modal Awal danPadanan (MAP) melalui Koperasi Simpan Pinjam/ Unit Simpan Pinjam Koperasi (KSP/ USPKoperasi) sesuai dengan Keputusan Mentri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan MenengahRepublik Indonesia Nomor : 32.2/ Kep/ M.KUKM
    Tukiyati Jenak 1.000.000,JUMLAH 118.000.000, Bahwa seharusnya Dana MAP (Modal Awal dan Padanan) tersebut digunakan untuk mengembangkan permodalan usaha UKM, menstimulasi pengembangan permodalan KSP/ USPKoperasi, meningkatkan usaha kecil sesuai dengan Petunjuk Teknis yang tercantum dalamKeputusan Mentri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik IndonesiaNomor : 32.2/ Kep/ M.KUKM/ IV/ 2003 tentang Pedoman Perkuatan Permodalan Usaha Kecil,Menengah, Koperasi Dan Lembaga Keuangannya Dengan
    sehingga layakmemperoleh, memanfaatkan, dan mengelola Dana MAP yang disalurkanmelalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ; Bahwa tujuan dan sasaran dari Program Perkuatan Permodalan Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah (KUKM) dan Lembaga Keuangannya dengan menyediakan Modal Awal danPadanan (MAP) melalui Koperasi Simpan Pinjam/ Unit Simpan Pinjam Koperasi (KSP/ USPKoperasi) sesuai dengan Keputusan Mentri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan MenengahRepublik Indonesia Nomor : 32.2/ Kep/M.KUKM
    Tukiyati Jenak 1.000.000,JUMLAH 118.000.000,e Bahwa seharusnya Dana MAP (Modal Awal dan Padanan) tersebut digunakan untukmengembangkan permodalan usaha UKM, menstimulasi pengembangan permodalan KSP/ USPKoperasi, meningkatkan usaha kecil sesuai dengan Petunjuk Teknis yang tercantum dalamKeputusan Mentri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik IndonesiaNomor : 32.2/Kep/M.KUKM/IV/2003 tentang Pedoman Perkuatan PermodalanUsaha Kecil, Menengah, Koperasi Dan Lembaga Keuangannya DenganPenyediaan
    Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik IndonesiaNomor: 32.2/Kep/M.KUKM/IV/2003 tanggal 17 April 2003 tentang Pedoman PerkuatanPermodalan Usaha Kecil, Menengah, Koperasi dan Lembaga Keuangannya dengan PenyediaanModal Awal dan Padan melalui Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi (KSP/USP Koperasi) ; Bahwa sesuai jawaban yang Ahlisampaikan nomor 25 di atas, maka akantimbul kerugian keuangan negara apabila USP Koppas Sri Rejekimenyalurkan.