Ditemukan 864 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-04-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 K/Pdt/2017
Tanggal 10 April 2017 — NURHIDAYAH, DKK VS PT AETRA AIR JAKARTA, DKK
1216904 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yang adajustru gengsi dan berusaha menutupi kesalahan masa lalu dan selanjutnyaterus mengulanginya. Kini ikhtiar Para Pemohon Kasasi untukmengembalikan pengelolaan air Jakarta kepada Negara cq.
Register : 04-06-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 05-02-2016
Putusan PN BREBES Nomor 58/Pid.Sus/2015/PN Bbs
Tanggal 28 Oktober 2015 — - 1. ARIS BAMBANG SUWITO BIN TJASBARI - 2. YUWONO ADI NUGROHO BIN RIYANTO
359134
  • Bab I 210 Kebijakan Pokok PembiayaanNo.10: Bank tidak diperkenankan mengorbankan kualitaspembiayaan yang sematamata hanya karena mengejar target,margin keuntungan yang tinggi, prestise (gengsi), kepentinganpribadi, maupun alasan lain.No.12: Setiap pengajuan persetujuan pembiayaan kepada KomitePembiayaan, wajib dibuat dilampirkan analisa pembiayaan secaramenyeluruh dan mendalam yang dilakukan oleh pejabat pemberipembiayaan atas dasar integritas tinggi dengan mempergunakanseluruh keahlian yang dimilikinya
    Bab I 210 Kebijakan Pokok Pembiayaan No.10: Bank tidak diperkenankan mengorbankan kualitas pembiayaanyang sematamata hanya karena mengejar target, margin keuntunganyang tinggi, prestise (gengsi), kepentingan pribadi, maupun alasan lain.
Putus : 07-03-2013 — Upload : 17-04-2013
Putusan PN SERANG Nomor 22_PID.SUS_TPK_2012_PN.SERANG
Tanggal 7 Maret 2013 — * PIDANA - H. TB. A’AT SYAFA’AT, S.Sos, M. Si.
16584
  • Bahwa pada waktu tahun 2009 itu terjadi adu gengsi di antara Kabupaten,Kota dan Propinsi di Banten siapa yang paling dahulu menyerahkan DPAitu bangga sehingga adu duluan menyelesaikan APBD maka setelahpenetapan tanggal 16 Desember 2009 maka ceremonialnya diadakantanggal 22 Desember 2009 itu disatu sisi, disisi lain walaupun DPA itudiserahkan per tanggal 22 Desember 2009 tapi TMTnya tetap di tanggal 4Januari 2010 ; Bahwa sepengetahuan Saksi, Jnony Husban dekat dengan Terdakwa .; Bahwa Saksi tidak
Register : 13-10-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 9 Februari 2022 — Penuntut Umum:
GADHIS ARIZA, SH
Terdakwa:
I WAYAN DENES
145195
  • sebagaiadministrasi, dipotong sebagai tabungan namun besarnya saksi tidak ingat,Halaman 66 dari 207 Putusan Nomor 3/Pid.SusTPk/2021/PN Dpsuang saksi terima dari bendahara LPD Desa Adat Tanggahan Peken atasnama KETUT TAJEM diserahkan tunai kepada saksi ;Bahwa Saksi melakukan pencicilan angsuran atas pinjaman kredit milik saksipada LPD Desa Adat Tanggahan Bangli sebanyak 2 kali saksi lakukan denganmenyetorkan langsung ke Kantor LPD Desa Adat Tanggahan diterima olehkaryawan yang dipanggil NI WAYAN GENGSI