Ditemukan 989184 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2022 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN SIBOLGA Nomor 37/Pdt.P/2022/PN Sbg
Tanggal 11 April 2022 — Pemohon:
1.POPI LOVITA BATUBARA
2.WILIAMSON ALPIN HUTAURUK
3211
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan perkawinan Para Pemohon pada tanggal 27 November 2021 di Gereja Pentakosta Di Indonesia Jemaat GPDI Pinangsori, sesuai dengan Akta Pemberkatan Nikah (Akte Pasu-Pasu Parbagason) Nomor: 232/GPDI/2021 tertanggal 27 November 2021 yang diterbitkan oleh Gereja Pentakosta Di Indonesia Jemaat GPDI Pinangsori dan ditandatangani oleh Pdt. F.
Register : 21-06-2021 — Putus : 02-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN ATAMBUA Nomor 7/Pdt.G.S/2021/PN Atb
Tanggal 2 Juli 2021 — Penggugat:
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Atambua, Unit Pasar Baru
Tergugat:
1.Vence Thio
2.Fransiska Merlyn
4324
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan sederhana Nomor: 7/Pdt.G.S/2021/PN-Atb tersebut;
    2. Menyatakan pemeriksaan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 7/Pdt.G.S/2021/PN Atb. dihentikan;-
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua atau petugas yang ditunjuk untuk itu agar mencoret perkara Nomor: 7/Pdt.G.S/2021/PN-Atb dari daftra register perkara gugatan
    7/Pdt.G.S/2021/PN Atb
    PUTUSANNomor: 7/PDT.G.S/2021/PN.AtbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Atambua, yang mengadili perkara gugatan sederhanapada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara: PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. KANTOR CABANG ATAMBUA, beralamat diJI. . J. Kasimo No. 10 Atambua, dalam hal ini diwakilioleh Anacleto Da P.Soares, Asisten Manajer PemasaranMikro PT.
    Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk KantorCabang Atambua, berdasarkan Surat Kuasa NomorB.554GSKCXI/MKR/06/2021 tertanggal 07062021selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT:;LAWANVENCE THIO NIK 5304222506870001, Pekerjaan Wiraswasta, Jenis Kelamin,Tempat tinggal Motabuik, RT.013 RW.005, Kel.
    Yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT Il;Pengadilan Negeri Tersebut ; Setelah membaca/mempelajari berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah membaca/mempelajari surat Pencabutan Gugatan Perkara Perdata Nomor: 7/PDT.G.S/2021/PNATB dari Penggugat ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatannya secara tertulis padatanggal 17 September 2021 dan telah terdaftar dalam Register Kepaniteraan PengadilanNegeri Atambua dibawah Nomor: 7/PDT.G.S/2021/PNATB tanggal 18 September 2021 yang selengkapnya
    sebagaimana terlampir dalam berkas perkara;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan(Rabu, 30 Juni 2021 dan Jumat, 2 Juli 2021), untuk pihak Penggugat hadir sendiri,sedangkan untuk pihak Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menunjukwakilnya/kuasanya yang sah untuk menghadiri persidangan serta tidak pulamemberitahukan alasan ketidakhadirannya itu, sekalipun la telah dipanggil secara sah danpatut, sebagaimana ternyata dalam Risalah Panggilan melalui Kelurahan
    Menerima dan mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan sederhanaNomor: 7/Pdt.G.S/2021/PNAtb tersebut; 2. Menyatakan pemeriksaan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 7/Pdt.G.S/2021/PN Atb. dihentikan;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua atau petugas yangditunjuk untuk itu agar mencoret perkara Nomor: 7/Pdt.G.S/2021/PNAtb dari daftra register perkara gugatan sederhana;4.
Register : 28-06-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 681/Pdt.G/2021/PN Sby
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penggugat:
PT. GALA SEMESTA MAKMUR
Tergugat:
JANAH binti Kaderi (a) DJANAH
Turut Tergugat:
LURAH, KELURAHAN KALISARI, KECAMATAN MULYOREJO, KOTA SURABAYA
4824
  • .- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Gugatan Perdata Nomor : 681/Pdt.G/2021/PN.Sby. tersebut diatas ;

    2.- Menyatakan pemeriksaan Perkara Gugatan Perdata Nomor : 681/Pdt.G/2021/PN.Sby. harus dihentikan ;

    3.- Memerintahkan kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat pencabutan Gugatan Perdata Nomor : 681/Pdt.G/2021/PN.Sby., dari Buku Register Perkara yang sedang berjalan ;

    4.- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah

    681/Pdt.G/2021/PN Sby
Register : 06-12-2022 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 428/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 11 April 2023 — Penggugat:
ANDRI TEDJADHARMA
Tergugat:
Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta
30820
  • M E N G A D I L I:

    DALAM PENUNDAAN:

    • Menolak Permohonan Penundaan oleh Penggugat;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan Batal
    1. Keputusan Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: PJPN-49/PUPNC.10.01/2021, Tanggal 03 Mei 2021 tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara Atas
    Nama Andri Tedjadharma/Bank Centris International;
  • Keputusan Surat Paksa Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 216/PUPNC.10.00/2021, tertanggal 07 September 2021 tentang Andri Tedjadharma/Bank Centris International untuk segera membayar hutangnya kepada Negara Cq.
    puluh tujuh miliar enam ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus lima puluh empat ribu koma dua puluh satu sen) dan biaya administrasi pengurusan piutang Negara 10% dari saldo hak penyerah piutang sesuai peraturan perundang-undangan dalam waktu 1X24 (satu kali dua puluh empat) jam setelah pemberitahuan surat paksa;
    1. Mewajibkan Tergugat mencabut
    1. Keputusan Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: PJPN-49/PUPNC.10.01/2021
      , Tanggal 03 Mei 2021 tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara Atas Nama Andri Tedjadharma/Bank Centris International;
    2. Keputusan Surat Paksa Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 216/PUPNC.10.00/2021, tertanggal 07 September 2021 tentang Andri Tedjadharma/Bank Centris International untuk segera membayar hutangnya kepada Negara Cq.
Register : 14-09-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 87-K/PM.I-03/AD/IX/2021
Tanggal 16 Nopember 2021 — Oditur:
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Joko Apriyansyah
648

  • 3. Menetapkan barang bukti berupa surat:
    a. 4 (empat) lembar Daftar Absensi Anggota Peleton SMS Regu 3 Yonif 132/BS dari bulan April 2021 sampai dengan bulan Juli 2021 atas nama Praka Joko Apriyansyah NRP 31120399990492 yang ditandatangani oleh Dankiban Yonif 132/BS Lettu Inf Rejekinta Ginting NRP 21960028731175.

    b. 2 (dua) lembar Surat Komandan Yonif 132/BS Nomor B/389/IX/2021 tanggal 23 September 2021 tentang Pemberitahuan tidak bisa menghadiri panggilan ke-1 Persidangan Dilmil I-03 Padang.
    c. 2 (dua) lembar Surat Komandan Yonif 132/BS Nomor B/408/X/2021 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Pemberitahuan tidak bisa menghadiri panggilan ke-2 Persidangan Dilmil I-03 Padang.

    d. 2 (dua) lembar Surat Komandan Yonif 132/BS Nomor B/415/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021 tentang Pemberitahuan tidak bisa menghadiri panggilan ke-3 Persidangan Dilmil I-03 Padang.
    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).

    87-K/PM.I-03/AD/IX/2021
Register : 31-01-2022 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 236/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 7 Maret 2022 — Penuntut Umum:
FRANCISKAWATI NAINGGOLAN, SH
Terdakwa:
1.CHANDRA LEONARDO SIHALOHO
2.SYAHRAMANDA
3.ZULKARNAIN HARAHAP
4.DUANTA YUDA PERMANA
2514
  • perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 rangkap slip timbangan tanggal 18 September 2021
      Nubika Jaya;
    • 1 rangkap slip timbangan tanggal 05 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh PT. Nubika Jaya;
    • 1 rangkap slip timbangan tanggal 06 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh PT. Nubika Jaya;
    • 1 rangkap slip timbangan tanggal 15 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh PT.
      Nubika Jaya;
    • 1 lembar Berita Audit Internal tanggal 19 September 2021 serta laporan opname sounding tangki timbun;
    • 1 lembar Berita Audit Internal tanggal 06 Oktober 2021 serta laporan opname sounding tangki timbun;
    • 1 lembar Berita Audit Internal tanggal 07 Oktober 2021 serta laporan opname sounding tangki timbun;
    • 1 lembar Berita Audit Internal tanggal 16 Oktober 2021 serta laporan opname sounding tangki timbun;
    • 1 indikator timbangan warna hitam;
Register : 06-10-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 15-12-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 655/Pid.B/2023/PN Mtr
Tanggal 14 Desember 2023 — Penuntut Umum:
1.I NYOMAN SANDI YASA, S.H.
2.SRI HARYATI, S.H
3.ADI HELMI, S.H.
Terdakwa:
ANASTIAN
11843
  • bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) lembar kwitansi dari H.MUHLIS Bagek Polak Kr.Bucu kepada MAJLIS HARDI dan L.ZAKARIA, tanggal 23 Februari 2021
      terbilang Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah);
    2. 1 (satu) lembar kwitansi dari Hj.ROHANI kepada MAJLIS HARDI, tanggal 3 Maret 2021 terbilang Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);
    3. 1 (satu) lembar kwitansi dari Haji MUKHLIS Bagek Polak Kr.Bucu kepada MAJLIS HARDI dan L.ZAKARIA, tanggal 30 Maret 2021 terbilang Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);
    4. 1 (satu) lembar kwitansi dari Hajjah ROHANI (UD.Al-Barokah) kepada MAJLIS HARDI dan L.ZAKARIA
      , tanggal 9 April 2021 terbilang Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
    5. 1 (satu) lembar copy bukti transaksi Bank BRI tanggal 20 Februari 2021 transfer IDR Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), sumber dana 4687 0100 7016 535, rekening tujuan BRI 3495 0103 0254 536 a.n.
      MAJLIS HARDI, legalisir;
    6. 1 (satu) lembar copy bukti transaksi Bank BRI tanggal 24 Februari 2021 transfer IDR Rp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah), sumber dana 4687 0100 7016 535, rekening tujuan BRI 3495 0103 0254 536 a.n. MAJLIS HARDI, legalisir;
    7. 1 (satu) lembar bukti screnshot transfer Bank BRI tanggal 03 April 2021, Nomor Referensi 219984700150, sumber dana HAJI MUHLIIS 4687 0100 7016 535, Bank tujuan Bank BRI 3495 0103 0254 536 a.n.
      MAJLIS HARDI, total Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), legalisir;
    8. 1 (satu) lembar bukti screnshot transfer Bank BRI tanggal 06 April 2021, Nomor Referensi 220135186074, sumber dana HAJI MUHLIIS 4687 0100 7016 535, Bank tujuan Bank BRI 3495 0103 0254 536 a.n. MAJLIS HARDI, total Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), legalisir.
  • Dipergunakan dalam berkas perkara H.Abdul Umar Said;

    6.

Register : 26-04-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 45-K/PM.I-03/AL/IV/2021
Tanggal 15 Juni 2021 — Oditur:
MISWARDI, SH
Terdakwa:
Miki Mikail Adi Permana Nugroho
553
  • b. 1 (satu) lembar surat jawaban panggilan pertama Terdakwa yang tidak dapat menghadiri persidangan dari Danyonmarhanlan II Nomor: R/29/IV/2021 tanggal 29 April 2021.

    c. 1 (satu) lembar surat jawaban panggilan kedua Terdakwa yang tidak dapat menghadiri persidangan dari Danyonmarhanlan II Nomor: R/33/V/2021 tanggal 21 Mei 2021.

    d. 1 (satu) lembar surat jawaban panggilan ketiga Terdakwa yang tidak dapat menghadiri persidangan dari Danyonmarhanlan II Nomor: R/34/V/2021 tanggal 31 Mei 2021.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).

    45-K/PM.I-03/AL/IV/2021
Register : 25-01-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN MALANG Nomor 45/Pid.B/2022/PN Mlg
Tanggal 9 Maret 2022 — Penuntut Umum:
HANIF HARTADI, S.H.,M.H.
Terdakwa:
BASTIAN ADHI PRATAMA bin YUDI HARTONO
2822
  • PENGGELAPAN DALAM JABATAN SECARA BERLANJUT ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) lembar surat jalan Nomor 000877 tanggal 19 September 2021
      warna merah;
    • 1 (Satu) lembar surat jalan Nomor 000888 tanggal 28 September 2021 warna merah;
    • 1 (Satu) lembar surat jalan Nomor 000894 tanggal 2 Oktober 2021 warna merah;
    • 1 (Satu) lembar surat jalan Nomor 001523 tanggal 12 Oktober 2021 warna merah;
    • 1 (Satu) lembar surat jalan Nomor 001523 tanggal 12 Oktober 2021 warna putih;
    • 1 (satu) unit Notebook merk ASUS Vivobook type K413EQ warna hitam dengan nomor seri : M3N0CX11903812E
    • 1 (satu) buah
      tas laptop warna hitam bertuliskan merk ASUS;
    • 1(satu) buah charger merk ASUS;
      1. alikan kepada CV.CALOSA melalui saksi RICCO SETIYANTO)
    • 1 (satu) lembar Nota perjanjian gadai dengan nomor #862 pada tanggal 17 November 2021 warna merah;
    • Uang tunai sebesar Rp. 1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah) dikembalikan kepada sdr.
Register : 02-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 112/Pid.B/2021/PN Mrb
Tanggal 12 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Raden Dimas Hidayatullah, S.H
Terdakwa:
APRINADI Als AP Bin ABDUL KADIR Alm
8634
  • hubungan kerja sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) Lembar Surat Kuasa Khusus Nomor : 012 / SMF-LGL / III / 2021
      , Tanggal 06 Maret 2021;
    • 1 (Satu) Lembar Surat Keterangan Audit Nomor : 03 / 03 / SMMF / MBG, Tanggal 03 Maret 2021;
    • 1 (Satu) Lembar Perjanjian Kredit dan Pengakuan Hutang Dengan Jaminan Secara Kepercayaan (Fidusia) Nomor : 120000040408, Tanggal 21 Maret 2020;
    • 1 (Satu) Lembar Surat Kuasa Tanggal 21 Maret 2020;
    • 1 (Satu) Lembar Formulir Permohonan Tanggal 18 Maret 2020;
    • 1 (Satu) Rangkap Akta Jaminan Fidusia Nomor : 1528, Tanggal 24 Maret 2020;
    • 1 (Satu) Lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W5.00037090.AH.05.01 Tahun 2020, Tanggal 26 Maret 2020;
    • 1 (Satu) Lembar Surat Peringatan I, Tanggal 10 Agustus 2020;
    • 1 (Satu) Lembar Surat Peringatan II (Terakhir), Tanggal 25 Februari 2021;
    • 1 (Satu) Rangkap Surat Kuasa Penarikan Nomor : 09 / SMMF-LGL / SK / III / 21, Tanggal 01 Maret 2021;
    • 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan atas nama YOGA JATRIADI PUTRA, Tanggal 08 Maret 2021;

    Dikembalikan

    112/Pid.B/2021/PN Mrb
    2021;Dikembalikan kepada PT.
    RUSLI alias LI (Daftar Pencarian Orang Nomor :DPO/27/IV/2021/Reskrim), sdr. MULYADI Als YUPEK (Daftar Pencarian OrangNomor : DPO/28/IV/2021/Reskrim), sdr. EKO (Daftar Pencarian Orang Nomor :DPO/28/IV/2021/Reskrim) dan sdr. ANTON (Daftar Pencarian Orang Nomor :DPO/30/IV/2021/Reskrim) pada hari Senin Tanggal 01 Maret 2021 sekira pukul17.30 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Maret tahun2021 atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain pada tahun 2021, bertempatdi JI.
    JATRIADIPUTRA, Tanggal 08 Maret 2021.
    / Ill / 21, Tanggal 01 Maret 2021;k. 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan atas nama YOGA JATRIADIPUTRA, Tanggal 08 Maret 2021.
    Maret 2021;Dikembalikan kepada PT.
Register : 24-10-2023 — Putus : 12-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 878/Pid.B/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 12 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.RITA REGINA MEILANI, SH
2.TETTY REMINESOURY PANJAITAN, SH
3.SUNARTO S.Pd, SH.,MH.
4.BHAROTO, S.H.
5.AZAM AKHMAD AKHSYA, SH
Terdakwa:
HADIONO SOLIKIN
11993
  • YANTO GUNAWAN Tahun 2021 periode Januari, Juli, September.
  • Rekening koran Bank BCA no rek 3870090004 an. YANTO GUNAWAN Tahun 2022 periode bulan Januari dan April.
  • Nota Pembelian dari UD LANCAR tanggal 9 Desember 2020, tanggal 14 April 2021, tanggal 16 Juni 2021, tanggal 10 Agustus 2021, tanggal 27 Oktober 2021 dan tanggal 29 September 2021.
  • 1 (satu) 1 (satu) bundel mutasi rekening koran Bank Central Asia Nomor rekening 3290077388 a.n.
    PROTONINDO CITRA terhadap UD LANCAR periode tahun 2020 dan 2021.
  • Surat Penagihan nomor UDL/001/November/2021 tanggal 24 November 2021 dari PT. PROTONINDO CITRA kepada TERDAKWA HADIONO SOLIKIN.
  • Surat tanggapan dari TERDAKWA HADIONO SOLIKIN kepada PT.
    PROTONINDO CITRA tanggal 30 November 2021
  • 4 (empat) lembar fotocopy surat somasi /Teguran Hukum ke 1 nomor 002/mdp-th/XII/2021 tanggal 02 Desember 2021 dari Masayu Donny Kertopati, DKK selaku kuasa Hukum PT. PROTONINDO CITRA kepada TERDAKWA HADIONO SOLIKIN.
  • 2 (dua) lembar fotocopy surat somasi /Teguran Hukum ke 2 nomor 010/mdp-th/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021 dari Masayu Donny Kertopati, DKK selaku kuasa Hukum PT.
    PROTONINDO CITRA kepada TERDAKWA HADIONO SOLIKIN periode tahun 2020 (bulan Maret dan April) dan periode tahun 2021 (bulan Maret, April, Juni, Juli, Agustus dan Oktober).
  • 49 (empat puluh sembilan) lembar Bilyert Giro Bank Danamon dari No Rek.003623812926 atas nama TERDAKWA HADIONO SOLIKIN periode tahun 2020 (bulan Maret dan April) dan periode tahun 2021 (bulan Maret, April, Juni, Juli, Agustus dan Oktober)
  • 2 (dua) lembar Rekening koran Bank BCA 0013027550 atas nama PT. PROTONINDO CITRA periode bulan Agustus 2022.
Register : 11-10-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 1620/Pid/2021/PT MDN
Tanggal 17 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Cendra Daulat Nasution,SH
Terbanding/Terdakwa I : Jerniwati Harefa Alias Mama Timen
Terbanding/Terdakwa II : Manna Sianturi alias Oppung Lamria
5924
  • M E N G A D I L I:
    1.Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    2.Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tarutung Nomor 82/Pid.B/2021/PN Trt, tanggal 15 September 2021, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:
    - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Jerniwati Harefa Alias Mama Timen dan Terdakwa II Manna Sianturi Alias Oppung Lamria oleh karena itu dengan pidana

    penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani Para Terdakwa kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang berkekuatan hukum tetap sebelum lewat masa percobaan masing-masing selama 6 (enam) bulan;
    3.Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tarutung Nomor 82/Pid.B/2021/PN Trt tanggal 15 September 2021 untuk selebihnya;
    4.Membebani Para Terdakwa masing-masing untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat
    1620/Pid/2021/PT MDN
    Penuntut Umum sejak tanggal 3 Juni 2021 sampai dengan tanggal 22Juni 2021;2. Majelis Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Juni 2021 sampaidengan tanggal 20 Juli 2021;3.
    Penuntut Umum sejak tanggal 3 Juni 2021 sampai dengan tanggal 22Juni 2021;Halaman 1 dari 8 halaman putusan Nomor1620/Pid/2021/PTMDN2. Majelis Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Juni 2021 sampaidengan tanggal 20 Juli 2021;3.
    . & Associates yang beralamat di Jalan Siborongborong Butar Km 2Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utaraberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Juni 2021 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tarutung dengan Nomor191/SK/2021/PN Trt tanggal 23 Juni 2021;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1620/Pid/2021/PTMDN tanggal 11 Oktober 2021 untuk mengadili perkara ini dalamtingkat banding;2.
    Surat Penunjukan Panitera Pengganti oleh Panitera Pengadilan TinggiMedan tanggal 11 Oktober 2021 Nomor 1620/Pid/2021/PT MDN, untukmembantu Majelis Hakim menyelesaikan perkara ini;3. Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis tanggal 14 Oktober 2021 Nomor1620/Pid/2021/PT MDN, tentang Penetapan hari sidang mengadiliperkara ini;4.
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tarutung Nomor82/Pid.B/2021/PN Trt tanggal 15 September 2021 untuk selebihnya;4.
Register : 26-10-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 686/PID.SUS/2021/PT MKS
Tanggal 6 Desember 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Firdaus Alias Daus Bin Mansur
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Nadrah Nasir, SH.,MH
6948
  • M E N G A D I L I

    1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum;
    2. Merubah/memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sengkang Nomor 134/Pid.Sus/2021/PN Skg tanggal 23 September 2021 sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya sebagai berikut:
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah
    Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  1. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sengkang Nomor 134/Pid.Sus/2021/PN Skg tanggal 23 September 2021 untuk selebihnya;
  2. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  3. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  4. Membebankan kepada
    686/PID.SUS/2021/PT MKS
    Wajo;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 6 Maret 2021 sampai dengantanggal 8 Maret 2021 dan perpanjangan penangkapan' sejak tanggal 9Maret 2021 sampai dengan tanggal 11 Maret 2021;Terdakwa ditahan dalam Rumah tahanan Negera oleh;1.
    Hakim Pengadilan Negeri Sengkang Perpanjangan Oleh KetuaPengadilan Negeri Sengkang sejak tanggal 24 Juli 2021 sampai dengantanggal 21 September 2021;7. Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar sejaktanggal 22 September 2021 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2021;Halaman 1dari1ihalPutusan Nomor 686/PID.SUS/2021/PT MKS8. Hakim Tinggi sejak tanggal 28 September 2021 sampai dengan tanggal27 Oktober 2021;9.
    Bertindak baiksecara bersamasama atau pun sendirisendiri mendampingi Terdakwa dipersidangan berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor254/SK.PID/2021/PN.SKG tanggal 5 Juli 2021;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca:1. Penetapan Ketua Pengadilan Tingg! Makassar nomor686/PID.SUS/2021/PT MKS tanggal 27 Oktober 2021 tentangpenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;2.
    Surat Panitera Pengadilan Tinggi Makassar nomor686/PID.SUS/2021/PT MKS tanggal 27 Oktober 2021 tentangPenununjukan Panitera Pengganti;3. Penetapan Ketua Majelis Nomor 686/PID.SUS/2021/PT MKS tanggal27 Oktober 2021 tentang Penetapan hari sidang;4. Akta Permintaan banding dari Terdakwa tanggal 28 September 2021dan Penuntut Umum tanggal 29 September 2021;5.
    Perkara :PDM53/Wajo/Enz.2/06/2021, sebagai berikut :1.
Register : 23-06-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 19-01-2024
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 289/Pid.B/2023/PN Rhl
Tanggal 18 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.RAHMAD HIDAYAT SH
2.YUDIKA ALBERT KRISTIAN PANGARIBUAN, S.H
Terdakwa:
RASINEM Br. TARIGAN
4626
  • pidanaPemalsuan Suratsebagaimana dalam dakwaan kesatu;
  • Menjatuhkan pidanakepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama7 (tujuh)bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Surat pernyataan sdr Rasinem tanggal 3 April 2021
      ;
    • SKGR Nomor Register 58/SKGR/2021 tanggal 5 April 2021 atas nama Rasinem Br Tarigan;
    • 1 (satu) lembar surat pernyataan pinjam pakai nama tanggal 19 Juni 1999;
    • Kwitansi pembelian lahan Rp420.000.000,00 tanggal 8 April 2021;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara.

Register : 07-02-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PTUN AMBON Nomor 1/G/2022/PTUN.ABN
Tanggal 20 Juni 2022 — Penggugat:
Margaritha latekay
Tergugat:
Bupati Seram bagian barat
24254
  • Menyatakan batal Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 141-723 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa, tertanggal 22 November 2021 berserta lampiran khusus nomor urut 9 atas nama Donhard Ivan Latekay;

    3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 141-723 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa, tertanggal 22 November

    2021 berserta lampiran khusus nomor urut 9 atas nama Donhard Ivan Latekay;

    4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 474.000 (Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah).

Register : 14-04-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 294/Pid.B/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Juli 2022 — Penuntut Umum:
DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH
Terdakwa:
PUTRI REJEKI KASAD, SH. MK.n
13058
  • karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan 24(dua puluh empat) hari;
  • Menetapkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    1. Slip transfer Dana Rekening BCA Lainya-Otoritas Transaksi No referensi: 21092000957624 dari Rekening: 684-02858888 /Hartono(RP) rekening tujuan : 500-0285888/Anggit Kuriawan Nasutio (Rp) Jumlah Rp. 50.000.000,00 Berita DP LC 2021
      B11511CHM;
    2. Slip transfer Dana Rekening BCA Lainya-Otoritas Transaksi No referensi: 21100700303182 dari Rekening: 684-02858888/ Hartono(RP) rekening tujuan : 500-0285888/Anggit Kuriawan Nasutio(Rp) Jumlah Rp. 2.200.000.000,00 Berita LC 2021 B11511CHM;
    3. Foto Copy Kwintansi DP 1 Unit Mobil Toyota Landcruiser VXR 200, tahun 2021 No Pol B 1511 CHM senilai Rp. 50.000.000,- dengan harga jadi 2.280.000.000 yang ditandatangani diatas materi 10000 Anggit Kurniawan tertanggal
      20 September 2021;
    4. Kwintansi Pelunasan 1 (satu) Unit Mobil Toyota Landcruiser, tahun 2021 No Pol B 1511 CHM senilai Rp. 2.200.000.000,- harga jadi 2.280.000.000 sisa Rp. 30.000.000,- setelah BPKB terbit yang ditanda tangani diatas materi 10000 Anggit Kurniawan Nasution.
      Tertanggal 7 Oktober 2021;
    5. 1 (satu) lembar foto copy pemindahan dana antar rekening BCA dari rekening Anggit Kurniawan Nasution No Rek. 50040605797 ke rekening Putri Rejeki Kasad No Rek. 6040605787 dengan jumlah Rp. 1.750.000.000,- terbilang satu miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah, dengan berita pembelian mobil land cruiser tertanggal 8 Oktober 2021;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    1. Uang sebesar Rp. 6.721.358,27 ( enam juta tujuh ratus dua puluh
      satu ribu tiga ratus lima puluh delapan koma dua puluh tujuh rupiah);
    2. 1 (satu) unit mobil Toyota Landcruiser, tahun 2021, warna hitam metalik No rangka: JTMHV02J6M4329858 No. mesin: 1 VD0575301 No.
Register : 28-04-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 01-06-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 269/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 31 Mei 2023 — Pembanding/Tergugat : PT Alam Indah Anugerah Diwakili Oleh : PT Alam Indah Anugerah
Terbanding/Penggugat : PT Danusari Mitra Sejahtera
Terbanding/Turut Tergugat : PT Wijaya Karya
25267
  • MENGADILI:

    - Menerima permohonan banding Pembanding semula TergugatKonpensi/ Penggugat Rekonpensi;

    - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri JakartaSelatanNomor588/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Seltanggal 6September 2022yang dimohonkan banding tersebutdengan memperbaiki sekedar mengenai redaksi amar putusannya Dalam Kopensi Dalam Pokok Perkara pada angka 2, 3, 4 dan 6, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:

    DALAM KONPENSI:

    <
  • Menolak eksepsi Pembanding semula Tergugat dan Turut Terbanding semula Turut Tergugat;

DALAM POKOK PERKARA:

  1. Mengabulkan gugatan Terbanding semula Penggugatuntuk sebagian;
  2. Menyatakan sah Perjanjian Kerja Sama Nomor002/SPK/AIA-DMS/WIKA-HSRCC/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020, yang dibuat oleh Terbanding semula Penggugatdengan Pembanding semula Tergugat;
  3. Menyatakan sah sisa tagihan atas InvoiceNomor030/DMS/AIA/I/2021
    tanggal 18 Januari 2021;
  4. Menyatakan sah Proforma InvoiceNomor001/PI/DMS/AIA/I/2021 dan Nomor002/PI/DMS/AIA/I/2021 tanggal 29 Januari 2021;
  5. Menyatakan bahwa Pembanding semula Tergugattelah melakukan perbuatan wanprestasi kepada Terbanding semula Penggugat;
  6. Menyatakan sah surat pemberitahuan pemberhentian sementara pelaksanaan pekerjaan Nomor 001/DMS-AIA/SS/I/2021 tanggal 21 Januari 2021;
  7. Menghukum Pembanding semula Tergugat
Register : 24-10-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 542/Pid.B/2022/PN Smg
Tanggal 15 Desember 2022 — Penuntut Umum:
NUR INDAH SETYANINGRUM,SH
Terdakwa:
VITRI NOVIANA Binti SUBIYONO
3636
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    1. Invoice / Faktur penjualan nomor : 3165 tanggal 22 November 2021 an. Bpk. AJI PRASETYO.
    2. Invoice / Faktur penjualan nomor : 3363 tanggal 10 Desember 2021 an. Bpk. AJI PRASETYO.
    3. Invoice / Faktur penjualan nomor : 3365 tanggal 10 Desember 2021 an. Bpk. HANDONO.
    4. Invoice / Faktur penjualan nomor : 3749 tanggal 17 Januari 2022 an. Bpk. OKKY PUTRA M.
    5. Invoice / Faktur penjualan nomor : 1588 tanggal 05 Juli 2021 an. Bpk. ZEFRI.
    6. Invoice / Faktur penjualan nomor : 1568 tanggal 02 Juli 2021 an. Bpk. ZEFRI.
    7. Invoice / Faktur penjualan nomor : 1432 tanggal 16 Juni 2021 an. Bpk. ZEFRI.
    8. Invoice / Faktur penjualan nomor : 1415 tanggal 15 Juni 2021 an. Bpk. ZEFRI
    9. Invoice / Faktur penjualan nomor : 1388 tanggal 12 Juni 2021 an. Bpk. ZEFRI.
    10. Invoice / Faktur penjualan nomor : 1380 tanggal 12 Juni 2021 an. Bpk. ZEFRI.
    11. Satu bendel print out rekening koran bank BCA dengan nomor rekening : 4620628978 an. ZHEVRY APRILIANSYAH.
    12. Satu bendel print out rekening koran bank BRI dengan nomor rekening : 340601031584533 an. ASWIYANTI.
    13. Satu bendel print out rekening koran bank BSI dengan nomor rekening : 7150815058 an. WAHYUDI.
Register : 15-02-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN TERNATE Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte
Tanggal 6 Juli 2023 — Penuntut Umum:
1.AHMAD ZAIM WAHYUDI
2.HARYADI EKA NUGRAHA, SH
Terdakwa:
HARNONO LA YAI Bin LA YAI
1821
  • Peraturan Desa Losseng Nomor: 5 Tahun 2020 tentang Rencana kerja Pemerintah Desa (RKP-DESA) Tahun 2021;
  • 1 (satu)eksemplar foto copy APBDes 2021 Peraturan Desa Losseng Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Losseng Tahun Anggaran 2021;
  • Dikembalikan kepada Ritno Nurhaji;

    1. 1 (satu)eksemplar foto copy Keputusan Kepala Desa Losseng Nomor: 141/14/DL/TTS/VI/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DANA
      DESA) Tanggal 29 Juni 2021;
    2. 1 (satu)eksemplar foto copy Keputusan Kepala Desa Losseng Nomor: 141/16/KPTS.14/DL/TTS/V/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DANA DESA) Tanggal 15 Mei 2021;
    3. 1 (satu)eksemplar foto copy Keputusan Kepala Desa Losseng Nomor: 141/18/KPTS.14/DL/TTS/VII/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DANA DESA) Tanggal 20 Juli 2021;
    4. 1 (satu)eksemplar foto copy Keputusan Kepala Desa Losseng
      Nomor: 141/19/KPTS.14/DL/TTS/VIII/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DANA DESA) Tanggal 25 Agustus 2021;
    5. 1 (satu)eksemplar foto copy Keputusan Kepala Desa Losseng Nomor: 141/20/KPTS.14/DL/TTS/IX/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DANA DESA) Tanggal 13 September 2021;
    6. 1 (satu)eksemplar foto copy Keputusan Kepala Desa Losseng Nomor: 141/21/KPTS.14/DL/TTS/X/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DANA
      DESA) Tanggal 15 Oktober 2021;
    7. 1 (satu)eksemplar foto copy Keputusan Kepala Desa Losseng Nomor: 141/22/KPTS.14/DL/TTS/XI/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DANA DESA) Tanggal 17 November 2021;
    8. 1 (satu)eksemplar foto copy Keputusan Kepala Desa Losseng Nomor: 141/23/KPTS.14/DL/TTS/XII/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DANA DESA) Tanggal 23 Desember 2021;
    9. 1 (satu)eksemplar foto copy Keputusan Kepala
      tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 tanggal 25 Januari 2021;
    10. 1 (satu) eksemplar foto copy Peraturan Bupati Pulau Taliabu Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2021 tanggal 25 Januari 2021;
    11. 1 (satu) eksemplar foto copy Peraturan Bupati Pulau Taliabu Nomor 5.a Tahun 2020 tentang Perubahan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Register : 12-05-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Tanggal 31 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
1.HERU RUSTANTO, S.H.
2.INDRASWATY, S.H., M.H.
3.NURDIANA, S.H.
4.ANDI HAIRIL AKHMAD, S.H., M.H.
5.RYAN ARDIANSYAH, S.H.
Terdakwa:
SALEH Bin H. ABDUL GAFFAR.
121118
  • Bone Januari s/d April tahun 2021, tertanggal 23 Agustus 2021;
  • 1 (satu) Lembar asli Bukti Verifikasi Permohonan Pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2021, tertanggal 23 Agustus 2021;
  • 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SP2D: 3960/SP2D-LS/2021 untuk Pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab.
    Bone, tertanggal 8 November 2021;
  • 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar Pencairan ADD Nomor : 276/DS-MTJ/XI/2021, tertanggal 1 November 2021 untuk Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2021;
  • 2 (dua) lembar asli Permohonan Rekomendasi Pencairan ADD Nomor: 276/DS-MTJ/XI/2021, untuk Desa Matajang Kec.
    Bone bulan Mei s/d Agustus tahun 2021;
  • 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SP2D : 5051 / SP2D-LS / 2021, untuk pembayaran ADD bulan Mei s/d Agustus tahun 2021, tertanggal 01 November 2021;
  • 1 (satu) lembar asli pengesahan LS Badan Keuangan dan Asset Daerah untuk pembayaran ADD bulan Mei s/d Agustus 2021, tertanggal 8 November 2021;
  • 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Perintah Membayar Nomor : 079/ SPM-LS/BKAD/2021, untuk pembayaran ADD
    /2021, tentang Ringkasan Pembayaran ADD bulan Mei s/d Agustus 2021, tertanggal 8 November 2021;
  • 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) Nomor : 079/SPP-LS/BKAD/2021, tentang Rincian Penggunaan Dana, tertanggal 8 November 2021;
  • 1 (satu) lembar salinan NCR Daftar pencairan ADD Desa Matajang Kec.
    Bone T.A 2021 diantaranya :

    • 6 (enam) lembar asli Keputusan Camat Dua Boccoe Nomor : 09 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Kecamatan Dua Boccoe T.A 2021, tertanggal 07 Juni 2021;
    • 6 (enam) lembar asli Keputusan Camat Dua Boccoe Nomor : 03 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Kecamatan Dua Boccoe T.A 2021, tertanggal 29 Maret 2021;
    • 2 (