Ditemukan 17402 data
9 — 5
Sehingga apabila pernikahantersebut sampai gagal dan tidak terlaksana, maka sudah barang tentu akanmemberi efek negatif dan mudarat atau risiko membahayakan bagi keduakeluarga calon pengantin yang istilah dalam adat bugis dikenal dengan siri.Hal. 10 dari 14 Hal.
JEMMY JERRY PANAMBUNAN
44 — 14
STEVANUS YULIUS maupun JULISTIA PUTRI sebelumnyabelum pernah menikah dan tidak ada pihak yang keberatan denganrencana perkawinan mereka;Dikaitkan pula dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin,dimana di dalam persidangan Hakim telah melaksanakan dan memenuhisemua ketentuan di dalam Perma a quo termasuk memberikan nasihat kepadaPemohon, Anak, Calon Suami dan Orang Tua Calon Suami untuk memastikanagar semua pihak memahami risiko
15 — 9
Sehingga apabila pernikahan tersebut sampai gagal dan tidakterlaksana, maka sudah barang tentu akan memberi efek negatif danmudarat atau risiko membahayakan bagi kedua keluarga calon pengantinyang istilah dalam adat bugis dikenal dengan sir.Menimbang, bahwa pertimbangan Hakim adalah anak Pemohonbenana i, can calon suaminyabernama PT samasama menginginkan pernikahantersebut, dan tanpa sesuatu paksaan dari siapapun, lagi pula kedua calonpengantin ini sudah 2 tahun.
300 — 257
dari waktu ke waktuakan berkurang sejalan dengan berkurangnya nilai pinjaman yang terhutang padaPemegang Polis;Bahwa manfaat pertanggungan tersebut diatas akan berlaku setelah melewatiMasa Tunggu yang berlaku, dimana dalam Polis asuransi jiwa kredit kumpulanCOMM Protector, Masa Tunggu didefinisikan sebagai Kurun waktu selama 90(Sembilan puluh) hari terus menerus sejak tanggal masa berlaku pertanggungan,dimana tidak ada Manfaat Pertanggungan apapun yang akan dibayarkan apabilaTertanggung mengalami risiko
16 — 7
Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yangberlaku.SUBSIDAIRApabila Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnyaBahwa, pada hari sidang yang telah ditentukan, Pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Pemohon, anak Pemohonyang dimintakan dispensasi, calon istri anak Pemohon dan orang tua calonistri anak Pemohon tentang risiko perkawinan yang akan dilakukan dandampaknya terhadap anak dalam masalah pendidikan, kesehatan
36 — 1
melakukan perceraian sebagaimanamemenuhi ketentuan Pasal 3 Peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 1983yang telah diubah dengan Peraturan pemerintahn Nomor 45 Tahun 1990Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai negeri sipil, sehinggagugatannya dapat dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam upaya damai telah berusahamenasehati Penggugat dan Tergugat agar tetap mempertahankan ikatanperkawinanya dan masingmasing pihak berupaya memperbaiki dirinya danmengingatkan keduanya tentang risiko
17 — 5
Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, tidakdapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa oleh karena dalam waktu yang telah ditentukan peraturanperundangundangan surat izin mengajukan perceraian belum juga dikeluarkan oleh AtasanPenggugat yang berwenang mengeluarkan surat tersebut, lalu Penggugat memohon agarpersidangan perkara ini dilanjutkan, dan Penggugat telah membuat surat pernyataan yangpada pokoknya berisi bahwa Penggugat bersedia menanggung segala risiko
9 — 3
berpendapat lain, maka: SUBSIDER:Mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono)Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon datangmenghadap ke persidangan dengan didampingi Kuasa Hukumnya dan kemudiandibacakan surat permohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan;Bahwa perkara a quo disidangkan dengan Hakim Tunggal;Halaman 3 dari 13 Penetapan Nomor 554/Padt.P/2020/PA.Pwd.Bahwa Hakim telah memberikan nasehat kepada Pemohon, anakPemohon, calon suami dan orangtua/wali calon suami, perihal risiko
10 — 6
persidangan dan hakim telah berusaha menasihati Pemohonagar bersabar menunggu sampai anak perempuannya cukup umur untukmenikah, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim telah memberikan penasihatan agar Pemohonmengurungkan niatnya untuk menikahkan anak Pemohon karena masihdibawah umur sebagaimana Pasal 12 Perma Nomor 5 Tahun 2019, akan tetapiPemohon tetap pada permohonannya;Bahwa Nasihat yang disampaikan oleh Hakim bertujuan untukmemastikan Orang Tua, Anak, Calon Istri dan Orang Tua Calon Suami agarmemahami risiko
11 — 3
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasehat kepada Pemohon, anakPemohon yang dimintakan dispensasi, calon suami dan orang tua calonsuami tentang risiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknyaterhadap anak dalam masalah pendidikan, kesehatan, kesiapan reproduksi,psikologis, psikis, sosial, budaya,
12 — 4
Sehingga apabilapernikahan tersebut sampai gagal, maka tentu akan memberi efek negatif danmudarat atau risiko membahayakan bagi kedua keluarga calon pengantin yangdalam istilah adat bugis dikenal dengan siri.Menimbang, bahwa pertimbangan Hakim adalah anak Pemohonbernama Jeri lrawan bin Jufri, dan calon istrinya bernama Astuti bintiHal. 10 dari 14 Hal.
19 — 19
Penetapan Nomor 100/Pdt.P/2022/PA.Kab.MlgBahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suami anak ParaPemohon agar bersabar dan menunda pernikahan sampai anak tersebut mencapaiusia yang diperbolahkan oleh undangundang untuk melaksanakan perkawinan,namun tidak berhasil;Bahwa Hakim juga telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suami anak ParaPemohon tentang risiko
11 — 5
lir berdasarkan surat Nomor29/KUA.06.06.03/pw.01/II/2021 tertanggal 01 Februari 2021 menolak denganalasan anak Para Pemohon masih belum cukup umur;Menimbang, bahwa Hakim Tunggal telah berusaha memberikan nasihatkepada Para Pemohon, anak Para Pemohon, calon suami anak ParaPemohon dan orangtua calon suami anak Para Pemohon, sebagaimanakehendak Pasal 12 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 TentangPedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikannasihat dan pandangan tentang risiko
11 — 6
Sehingga apabilapernikahan tersebut sampai gagal, maka tentu akan memberi efek negatif danmudarat atau risiko membahayakan bagi kedua keluarga calon pengantin yangdalam istilan adat bugis dikenal dengan siri.Menimbang, bahwa pertimbangan Hakim adalah anak PemohonHal. 10 dari 14 Hal.
69 — 34
Penetapan No.38/Padt.P/2020/PA.Skrdan kedua orang tuanya, yang pada pokoknya sudah bertekad untukmenikahkan calok anak Pemohon dan berkomitmen untuk membantu danmendampingi kehidupan rumah tangga anak Pemohon kedepannya;Menimbang, bahwa hakim telah memberikan nasehat dan pandangankepada Pemohon selaku orang tua yang akan menikahkan anaknya, calonsuami Pemohon, kedua orang tuanya tentang risiko yang akan terjadi jikamenikah dibawah umur sebagaimana yang ditentukan perundangundangan,namun upaya tersebut
30 — 4
Pengaturan dan pengawasan mengenai aspek kehatihatian bank, meliputi:e Manajemen risiko;Hal 11 dari 9 Hal Put No. 2554/Pdt.G/2016/PA Smdge Tata kelola bank;e Prinsip mengenal nasabah dan anti pencucian wang; dane Pencegahan pembiayaan terorisme dan kejahatan perbankan; dan4.
8 — 5
Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Subsider :Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon diberikan penetapan yangseadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon dan anakPemohon, calon istri anak Pemohon, dan orang tua calon istri anakPemohon hadir di persidangan, kemudian telah diberikan nasihat agarmemahami risiko perkawinan usia dini sebagaimana dimaksud Pasal 12 ayat(1) dan (2) Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman mengadilipermohonan
14 — 12
aktaotentik yang memiliki nilai pembuktian sempurna dan mengikat, terbukti ParaPemohon adalah orang tua kandung dari anak yang dimohonkan dispensasikawin, sehingga keduanya berkedudukan hukum yang benar sebagai pihakpihak dalam perkara ini, Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun2020 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohondan anak Para Pemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tuacalon suami dengan menyampaikan risiko
88 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa karena landasan hukum dalam pengajuan gugatan tidak jelas,maka menimbulkan pertanyaan atas dasar apakah Penggugatmenuntut Tergugat II menanggung risiko sebagaimana petitum suratgugatan?;2.3. Bahwa setelah dibaca dan diteliti secara cermat tidak ada argumenPenggugat tentang perbuatan melawan hukum yang telah dilakukanoleh Tergugat II, sehingga cukup beralasan apabila gugatanPenggugat terhadap Tergugat II dinyatakan tidak dapat diterimakarena tidak jelas alias kabur;2.4.
77 — 6
Dengan demikian TERGUGAT II tidak, ,melaksanakan " manajemen resiko "' yang benar sebagaimana penjelasan Pasal38 ayat (1) Undang Undang RI No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariahadaiah " serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan oleh perbankanuntuk mengindentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yangtimbul dari kegiatan usaha bank.